Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Kegiatan seminar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kegiatan seminar. Tampilkan semua postingan

Menkumham Yasonna Laoly Teragenda Jadi Pembicara Kunci Seminar MAHUPIKI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) kembali menggelar kegiatan Seminar Nasional dalam rangkaian kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Susunan Pengurus DPP MAHUPIKI Periode 2023-2028.

Kegiatan ini rencana dilangsungkan pada Kamis, 14 Desember 2023 di Ruang Auditorium Gedung M Untar, Jakarta Barat.

Adapun untuk acara Seminar Nasional bertajuk, "KUHP Nasional dan Catatan Akhir Tahun Penegakan Hukum di Indonesia" itu menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk pembicara kuncinya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagaimana agenda acara.

Ketua Dewan Pengawas Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia Assoc. Professor Dr. Firman Wijaya yang juga Ketua Umum MAHUPIKI mengaku berterima kasih atas segala dukungan yang diberikan.

"Terima kasih atas segala dukungan yang telah diberikan. Semoga amanah ini dapat digunakan dengan baik sehingga memberi manfaat bagi organisasi maupun masyarakat luas," kata Firman di Jakarta, Rabu (13/12/23).

Di samping itu, Firman juga mendapat apresiasi yang tinggi dari seluruh pengurus IMO-Indonesia, setelah dirinya dipercaya sebagai Ketua Umum MAHUPIKI.

"Semoga Pak Firman Wijaya dapat membawa pencerahan masyarakat pers nasional dalam membela perlakuan dan tindakan serta ancaman berbagai pihak kepada awak media," kata salah satu pemerhati MAHUPIKI, Yakub F. Ismail. 

Firman juga diharapkan mampu mendorong perbaikan dan perlindungan terkait praktik kriminalisasi yang kerap dialami pada pewarta di industri media online.

Selain itu, agenda kehadiran Yasonna Laoly dalam kegiatan ini juga memberi sinyal kuat potensi Firman Wijaya didorong untuk mengisi posisi lowong Wamenkumham pasca ditinggal Eddy Hiatiej akibat tersandung kasus gratifikasi.

Kedekatan Yasonna dan Firman ini banyak yang menilai menjadi sebuah pertimbangan bagi Presiden Jokowi untuk menempatkan Firman pada jabatan yang sedang lowong itu.

Editor: Arianto 



Share:

Digitalisasi dan Sinergi Daerah: Fokus Rakernas HIPKI 2023 untuk Kemajuan Pendidikan Vokasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama (Deputi VI) Kemenko PMK, Prof. Warsito, S.Si., D.E.A., Ph.D., dalam Seminar Nasional, Festival Teknologi dan Rakernas HIPKI 2023 dengan Tema: "Peran Digitalisasi dalam Revitalisasi Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan Dalam Rangka sosialisasi Perpres No.68 tahun 2022" di Hotel Menara Peninsula Jakarta, Senin (29/08/2023), menyoroti implementasi Perpres 68 tahun 2022. Dalam konteks ini, pusat dan wilayah diharapkan menyusun program kerja implementatif sesuai indikator dan strategi nasional vokasi. Penekanannya juga pada komunikasi dengan stakeholders vokasi seperti lembaga pendidikan, lembaga pelatihan, dan Pemerintah Daerah.

Terkait angka pengangguran, Prof. Warsito menekankan pentingnya data yang berkaitan dengan jumlah pengangguran. Data ini menjadi acuan untuk merancang program kerja. Adanya penyelarasan bidang pelatihan dan kursus dengan industri di daerah juga dianggap krusial untuk mencegah ketidaksesuaian.

Pada kesempatan yang sama, Janny Erika, Wakil Ketua Umum bidang Hukum & Konsultasi Hukum DPP HIPKI, berharap bahwa LKP dan LPK di seluruh Indonesia bisa menyesuaikan kebijakan dalam Perpres 68. Kolaborasi dengan Kadin diharapkan mampu mendorong sinergi dari pusat hingga daerah. Tujuannya adalah mencapai efisiensi kerja yang sesuai dengan koridor yang ditetapkan, serta mengatasi masalah penyerapan lulusan perguruan tinggi.

Sementara itu, Sri Enggarwati, Sekretaris Jenderal HIPKI, mengapresiasi partisipasi dalam Rakernas. Meski terdapat keterbatasan dalam hal pembiayaan dan lingkungan (seperti polusi di DKI), HIPKI berusaha memastikan pesan penting sampai ke seluruh daerah. Adanya batasan jumlah peserta tetapi dengan dukungan zoom dan live streaming diharapkan dapat memaksimalkan dampak dari acara ini.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, peningkatan kerja sama dengan pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan akan sangat penting. Selaras dengan visi Prof. Warsito, upaya sinergi dari pusat hingga daerah diharapkan dapat membawa Indonesia menuju negara maju.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto



Share:

HIPKI Gelar Seminar Nasional, Festival Teknologi dan Rakernas HIPKI 2023


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
DPP Himpunan Penyelenggara Kursus Indonesia (HIPKI) menyelenggarakan Seminar Nasional, Festival Teknologi dan Rakernas HIPKI 2023 dengan Tema : "Peran Digitalisasi dalam Revitalisasi Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan Dalam Rangka sosialisasi Perpres No.68 tahun 2022". Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari, yaitu pada tanggal 29-30 Agustus 2023, di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Senin (29/08/2023).

Dalam konteks upaya menuju kemajuan Indonesia yang memiliki SDM unggul, Dr. H. Asep Syaripudin, M.Si., Pengurus DPP HIPKI, menekankan pentingnya peran digitalisasi dalam revitalisasi pelatihan vokasi dan kewirausahaan. Pemerintah memandang bahwa kemajuan bangsa bergantung pada peningkatan kualitas SDM. Seminar Nasional ini menjadi wadah untuk mendiskusikan dan mempromosikan langkah-langkah transformasi dalam memajukan bidang pelatihan dan kewirausahaan di era digital.

Bukan hanya perubahan teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir masyarakat yang ditekankan oleh Dr. H. Asep Syaripudin, M.Si. Dalam upaya mencerdaskan bangsa, perjuangan para pejuang tanpa pamrih yang berjuang tanpa gaji menjadi sangat penting. Mereka, tanpa mengenal lelah, telah berdedikasi dalam mencerdaskan masyarakat dengan dedikasi penuh.

Tema revitalisasi pelatihan vokasi dan kewirausahaan yang diangkat dalam acara ini juga berfokus pada pentingnya beradaptasi dengan perubahan zaman. Dalam era digital, perubahan menjadi kunci eksistensi. Dengan adanya digitalisasi, pembelajaran, pendaftaran, dan manajemen pelatihan akan lebih efisien dan efektif. Para ahli, termasuk Pak Deni Darmawan, akan memberikan pandangan mendalam mengenai implementasi digitalisasi.

Selain itu, acara ini juga mempertimbangkan restrukturisasi HIPKI, yang melibatkan pemuda dan kader. Semangat kolaborasi antara pemerintah dan KADIN di daerah menjadi fokus, sebagai bagian dari upaya mewujudkan transformasi yang berkelanjutan. Dengan semakin terlibatnya berbagai pihak, perubahan positif dalam pendidikan dan pelatihan di Indonesia dapat lebih terwujud.

Kegiatan ini juga menandai langkah menuju digitalisasi dalam pengelolaan acara. Modul, platform, dan penggunaan big data akan diintegrasikan dalam acara ini untuk meningkatkan pengalaman para peserta. Semua perubahan ini sejalan dengan visi HIPKI dalam menciptakan perubahan nyata dan berkelanjutan bagi masa depan bangsa. 

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan HIPKI, Bpk. Suharsono nmenekankan bahwa transformasi organisasi menjadi kunci kelangsungan dalam era dinamika perubahan yang semakin cepat. Melalui rakernas, harapannya adalah organisasi ini dapat mengambil langkah-langkah terbaik untuk menjaga relevansinya di tengah perubahan yang terus bergerak.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto


Share:

Menuju Kemandirian Pangan: PT Berdikari Hadirkan SAPRONAK untuk Peternak Rakyat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka memperkokoh dan meningkatkan jumlah peternak rakyat serta populasi perunggasan yang dikelola oleh para peternak rakyat di Indonesia, PT Berdikari menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan para asosiasi peternak rakyat di Graha Berdikari Jakarta, Selasa (18/07/2023). Acara ini dibuka oleh Direktur Utama PT Berdikari, Muhammad Syarkawi Rauf.

Dalam FGD tersebut, Syarkawi menekankan komitmen PT Berdikari untuk mendorong dan memperkokoh peternak rakyat. Perusahaan siap menyediakan sapronak (sarana produksi peternakan) berupa dokumen day old chicks (DOC), pakan, vaksin, vitamin, dan obat-obatan, serta ekosistem yang mendukung penyerapan livebird dengan harga yang menguntungkan.

Disisi lain, PT Berdikari mendengarkan aspirasi gabungan asosiasi peternak yang meminta perlindungan saat harga DOC tinggi, harga livebird rendah, dan saat ketersediaan pakan tinggi. Permintaan ini disambut baik oleh PT Berdikari, yang merencanakan pembangunan pabrik pakan dan kandang DOC GPS sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2023 yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham tahun buku 2022. Langkah ini akan membantu PT Berdikari memperkuat buffer stock nasional.

Pada FGD tersebut, hadir perwakilan dari Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN), serta peternak mandiri dari Bogor dan Jawa Timur. Sinergi dan kolaborasi antara PT Berdikari dan para peternak rakyat diharapkan dapat meningkatkan keberlanjutan serta kesejahteraan industri peternakan di Indonesia.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto


Share:

FH UKSW dan DPR RI Gelar FGD Bahas RUU Sisdiknas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (FH UKSW) bekerjasama dengan Badan Keahlian DPR RI akan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema : “Urgensi Penggabungan Undang-Undang di Bidang Pendidikan dan Arah Pengaturan RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional” pada Kamis (01/12/2022) di Gedung F, Kampus UKSW, Salatiga. 

Salah satu alasan pelaksanaan FGD ini, bahwa secara sosiologis, penyelenggaraan pendidikan harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan. Hal itu untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. 

Selanjutnya, Indonesia yang memiliki keberagaman sosial dan budaya menjadikan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan dituntut untuk memperhatikan dan menjunjung tinggi nilai keagamaan, karakteristik daerah, dan nilai kebudayaan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. 

Selain itu, kondisi geografis serta jumlah dan penyebaran penduduk juga merupakan tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, khususnya terhadap aspek pendanaan pendidikan dan pemerataan layanan pendidikan yang bermutu di seluruh wilayah Indonesia. 

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah telah menyusun Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dan mempublikasikanya. 

Urgensi RUU Sisdiknas untuk mengintegrasikan UU tentang Sisdiknas, UU tentang Guru dan Dosen, dan UU tentang Pendidikan Tinggi dalam satu undang-undang untuk melaksanakan amanat UUD NRI Tahun 1945 tentang satu sistem pendidikan, dan agar pengaturan di tingkat undang-undang tidak tumpang tindih. 

RUU ini disusun lebih fleksibel dan tidak terlalu rinci untuk merespon perkembangan pendidikan yang cepat. RUU tentang Sisdiknas yang dibuat untuk mengakomodasi semua putusan Mahkamah Konstitusi terkait tiga undang-undang tersebut. 

RUU ini juga mengakomodasi prinsip merdeka belajar yang menekankan kualitas belajar mengajar serta memperluas ruang inovasi dalam sistem pendidikan. 

Hadir sebagai narasumber dalam FGD tersebut Dr. (HC) Willi Toisuta, Ph.D. (Rektor UKSW 1983-1993, Pakar Pendidikan), Prof. Ferdy S. Rondonuwu, M.Sc., Ph.D. (Wakil Rektor Bidang PAK UKSW), Dr. Titon S. Kurnia, SH., MH. (Dosen Hukum Tata Negara FH UKSW), dan Dr. Lidya Suryani Widayati, SH., MH. (Kepala Pusat Perancang Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI). 

FGD ini merupakan rangkaian acara yang diawali dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UKSW dengan Badan Keahlian DPR RI yang rencananya akan dilakukan oleh Rektor UKSW, Prof. Dr. Intiyas Utami, SE., M.Si., Akt. dan Kepala Badan Keahlian DPR RI, Dr. Inosentius Samsul, SH., M.Hum. 

Menurut Dr. Umbu Rauta, SH., M.Hum., acara ini akan digelar secara hybrid. Mengingat kapasitas ruangan yang terbatas, kata Umbu, maka FGD ini akan digelar secara online juga agar dapat memfasilitasi rekan-rekan yang belum bisa hadir secara langsung. 

Peserta kegiatan ini berasal dari berbagai kalangan, mulai dari atas pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI, hingga Civitas Akademika UKSW, tokoh pendidikan, dan pendidik. 

Bagi yang berminat untuk mengikuti FGD secara online dapat mendaftar melalui link bit.ly/FGDSisdiknas. 

Dr. Umbu Rauta, SH., M.Hum sendiri dikabarkan akan dilantik sebagai Dekan Fakuktas Hukum UKSW pada 30 November 2022 hari ini. 

Umbu juga menambahkan bahwa kerjasama dengan berbagai kementerian atau lembaga akan terus digencarkan. “Penandatanganan dan MoU dengan Badan Keahlian DPR RI ini merupakan awalan. Rencananya pada 7 Desember mendatang, akan dilakukan MoU dan PKS dengan KPU RI sekaligus diadakan Kuliah Umum,” pungkas Umbu, yang pernah menjadi kuasa hukum pemohon uji materi Undang-Undang Pers di Mahkamah Konstitusi. (Arianto)

Share:

Seminar Fraksi PPP DPR RI "Nasib Garuda Indonesia Pasca PKPU"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sepanjang tahun 2020-2021 tingkat trafik angkutan penumpang berjadwal turun drastis hingga lebih dari 60%. Kepercayaan masyarakat yang menurun dikarenakan kekhawatiran akan kualitas penerapan protokol kesehatan, dan potensi penularan yang dapat terjadi selama di perjalanan.

"Restrukturisasi Kewajiban Usaha Melalui Voting PKPU dihadiri oleh 365 kreditur yang memiliki hak voting, dengan total klaim sebesar Rp 138 Triliun 347 kreditur (95,07%), dengan klaim Rp 122Tn yang mewakili 12,2 juta total suara (97,47%) menyetujui Perjanjian Perdamaian Garuda Melalui PKPU, total utang Garuda secara konsolidasi akan menurun dari USD 10,1 miliar menjadi USD 5.1 miliar (1-50%)," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam Seminar Fraksi PPP DPR RI "Nasib Garuda Indonesia Pasca PKPU" di Jakarta, Senin (05/09). 

Alhasil, ujar Irfan, Kinerja Keuangan Garuda mengalami perbaikan dalam beberapa bulan terakhir yang disebabkan oleh kenaikan pendapatan penumpang dengan adanya pelonggaran PSBB. Sejak April 2022, Garuda Indonesia Mulai Mencatatkan Kinerja Positif, dimana jumlah pendapatan Perseroan telah melampaui jumlah biaya operasi. Rata-rata frekuensi penerbangan per minggunya pada Agustus 2022 mulai mencatatkan pertumbuhan positif yakni sebesar 32 % jika dibandingkan periode Juni 2022. 

"Selain penurunan lease rate, dan optimalisasi jumlah & tipo fleet, Garuda kedepannya akan terus melakukan optimalisasi route network dan peningkatan pendapatan kargo dan pendapatan dari produk-produk ancillary," ungkapnya.

Disisi lain, menurut Irfan, Garuda hanya akan membayarkan biaya sewa pesawat kepada lessor sesuai dengan durasi pemakaian pesawat. "Optimalisasi jenis, tipe, dan tingkat utilisasi pesawat akan membuat Garuda fokus pada rute-rute profitable serta biaya-biaya terkait maintenance akan menjadi lebih efisien," ucapnya.

Dan yang pasti, Garuda telah menyelesaikan negosiasi dengan Lessor untuk menyesuaikan lease rate, sehingga lebih efisien kedepannya. 

"Tak cuma itu, Garuda tetap fokus Rute Domestik, Selektif atas rute-rute internasional, memanfaatkan belly capacity untuk kargo dan menerapkan proses digitalisasi operasional," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Agate Kerjasama dengan Cegos untuk wilayah Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Bandung
Studio pengembang gim dan game-based solutions asal Bandung, Agate, mengumumkan kerja sama strategis mereka dengan Cegos, lembaga pelatihan terbesar dari Eropa.

Melalui kerja sama ini, Agate dan Cegos akan membawakan berbagai program pelatihan yang dirancang dengan metode dan ilmu pengetahuan terkini.

Cegos adalah salah satu lembaga pelatihan terkemuka di ranah dunia. Semenjak pendiriannya 95 tahun yang lalu, Cegos telah membantu puluhan ribu organisasi mengembangkan kapabilitas anggota mereka. Cegos juga telah berhasil meraih sejumlah penghargaan atas program pelatihan yang mereka kembangkan.

Sedangkan Agate merupakan perusahaan pengembang video gim terbesar di Indonesia yang berkecimpung baik di bidang consumer games maupun enterprise business.

Menggunakan kerangka berpikir khusus Agate, Agate telah mengembangkan solusi berbasis gamifikasi untuk mendukung proses pendidikan, pelatihan, dan penilaian untuk ratusan perusahaan baik dari dalam maupun luar negeri.

Mulai Agustus 2021, Agate dan Cegos resmi menjalin hubungan kerja sama.

Melalui kerja sama ini, Agate resmi menjadi official distribution partner bagi Cegos untuk wilayah Indonesia. Agate akan menerjamahkan berbagai konten pelatihan Cegos dan mendistribusikannya melalui aplikasi Levio besutan Agate.

Vincentius Hening W. Ismawan, Head of Consultant Agate menyatakan, Agate percaya terhadap manfaat game-based learning dan gamification in learning. Kami akan menyajikan konten-konten Cegos paling populer yang telah dikurasi khusus dengan pendekatan ilmu pedagogi, ditambah dengan proses pembelajaran seru ala gim dalam aplikasi pembelajaran kami, Levio.

"Kami percaya kombinasi harmonis ini akan memberikan dampak yang positif yang besar bagi proses belajar semua orang," kata Vincentius di Bandung. Rabu (25/08)

Dalam rangka pembukaan kerja sama ini, Agate dan Cegos akan mengadakan webinar bertajuk “ Evolving Learning Journey & Engagement through Games” yang akan diadakan pada hari Rabu, 25 Agustus 2021 pada pukul 14.00 WIB (15.00) SGT.

Lee Marvin selaku Head of Gamification Agate akan membawakan materi transformasi metode pembelajaran Kickpatrick melalui gamification, sedangkan Shawn D’Cotta selaku Learning and Development Consultant dari Cegos akan mempresentasikan mengenai metode pembelajaran 70-20-10. (Arianto)


Share:

Ilham Bintang: Pewarta Warga Lebih Tinggi dari Wartawan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Webinar Jurnalisme Warga dengan tema “Eksistensi Pewarta Warga dalam Perspektif Undang-Undang Pers” sukses digelar pada Senin, 16 Agustus 2021. Hal ini terlihat dari antusiasme peserta yang memenuhi ruang webinar. Tidak kurang dari 500-an pendaftar dari Sabang sampai Merauke mengikuti webinar tersebut dengan tekun dan seksama dari awal hingga akhir acara [1].

“Acaranya sangat menarik dan pemaparan para narasumber amat mencerahkan. Saya berharap PPWI menyelenggarakan lagi webinar serupa untuk membahas lebih detail persoalan pers dan aktivitas pewarta warga di dalam masyarakat, termasuk persoalan hukum dan tantangan yang sering mereka hadapi,” komentar seorang peserta, Haris, ke Panitia usai acara, Selasa, 17 Agustus 2021.

Acara yang digagas dan dilaksanakan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Nasional ini merupakan salah satu kegiatan PPWI dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain kegiatan Webinar, PPWI juga melaksanakan Lomba Menulis dengan tema “Merdeka dari Pandemi Covid-19” yang berlangsung dari tanggal 15 s/d 22 Agustus 2021. Juga, pada tanggal 28 Agustus 2021 mendatang, PPWI menyelenggarakan Diklat Jurnalistik Dasar yang bertujuan membekali peserta tentang dunia jurnalistik sehingga mampu menjadi jurnalis dan pewarta warga yang handal.

Pada acara Webinar Jurnalisme Warga yang berlangsung dari pukul 19.10 wib hingga 22.40 wib, Panitia menghadirkan empat pembicara kompeten di bidangnya. Keempat pembicara tersebut adalah Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA; Ketua Komite 1 DPD RI, Fachrul Razi, SIP, MIP; wartawan kawakan yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI, Ilham Bintang, SE; dan Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. R. M. Ibnu Mazjah, SH, MH.

Dalam pemaparannya, Wilson Lalengke menyampaikan bahwa menurut Committee of Concerned Journalist – CCJ, tujuan jurnalistik adalah menyediakan informasi yang cukup kepada pembaca (publik) agar mampu membentuk paradigma (cara/pola pikir dalam mengambil keputusan) bagi diri mereka sendiri [2]. Dalam konteks ini, jurnalisme hakekatnya adalah alat yang selalu digunakan untuk melakukan rekayasa sosial (social engineering).

“Untuk menciptakan sebuah kekacauan di dalam suatu komunitas atau bangsa, jurnalisme selalu digunakan dan tidak pernah gagal. Demikian sebaliknya, jika kita menginginkan keadaan yang damai, harmoni, nyaman, dan tenteram di dalam masyarakat, maka gunakanlah jurnalisme untuk mewujudkan keadaan itu,” terang alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dalam presentasenya.

Lalengke kemudian menekankan bahwa setiap warga memiliki tanggung jawab dalam membangun peradaban bangsa, minimal di komunitasnya masing-masing. Oleh karena itu setiap warga perlu melibatkan diri dalam melakukan fungsi-fungsi jurnalistik dalam kehidupannya sehari-hari agar terbentuk peradaban dan kemajuan bangsa sesuai harapannya, bukan mengekor pada kehendak segelintir pemilik media besar saja.

Sementara itu, Fachrul Razi menyoroti keberadaan pewarta warga dalam konteks perundang-undangan yang ada saat ini. Menurutnya, UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers sudah cukup memadai untuk mendukung kerja-kerja jurnalistik di tanah air. Termasuk, katanya, juga sudah mengakomodir warga masyarakat umum untuk melakukan kerja-kerja pers.

Pasal 17 UU Pers sangat jelas mengakomodir setiap orang untuk melakukan kerja-kerja pers, dan tanpa persyaratan macam-macam [3]. Demikian disebutkan Senator asal Aceh ini.

Namun begitu, secara faktual di lapangan masih banyak dijumpai persoalan yang menimpa wartawan dan pewarta warga, seperti diskriminasi, kriminalisasi, pengancaman, bahkan pembunuhan. Hal ini, kata Fachrul, antara lain disebabkan oleh cara pandang lembaga Dewan Pers yang masih berpedoman kepada peraturan perundangan tahun 1966.

“Sangat kita sayangkan, para pengurus Dewan Pers masih berpedoman kepada peraturan perundangan yang terbit tahun 1966. Jadi pola pikir mereka masih di jaman orde baru. Padahal jelas arahan UU No. 40 tahun 1999 itu, dalam pasal 15, dibentuk Dewan Pers yang independent dalam rangka mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers [4]. Jadi, Dewan Pers tidak boleh menjadi sub-ordinat dari lembaga manapun, termasuk harus bebas dari pengaruh pemerintah dan kalangan bisnis,” tegas Fachrul yang menyempatkan diri menyampaikan ‘tausiahnya’ di sela-sela rapat paripurna DPD-RI malam itu.

Sejalan dengan Fachrul, Ilham Bintang menegaskan bahwa eksistensi jurnalis warga memang tidak diatur secara detail dalam UU No. 40 tentang Pers, namun keberadaan dan kegiatan pewarta warga tidak ilegal. Keberadaan pewarta warga jelas disebutkan dalam pasal 17 UU Pers tentang peran serta masyarakat dalam dunia pers.

“Bahkan menurut saya, pewarta warga itu lebih tinggi statusnya di atas wartawan, karena menurut undang-undang ini, masyarakat bisa mengawasi, memantau dan menganalisis kerja-kerja wartawan, termasuk pelanggaran hukumnya, serta bisa menyampaikan usulan kepada Dewan Pers. Wartawan justru tidak diberikan hak tersebut,” ungkap tokoh wartawan nasional yang puluhan tahun hidupnya diabdikan di dunia pers ini.

Ilham Bintang juga menjelaskan tentang kedudukan media online dan media sosial yang menurut pendapatnya adalah media yang sah digunakan sebagai media pers. Hal itu dikaitkannya dengan Pasal 1 ayat (1) UU Pers. “Penggunaan perangkat internet seperti media online sebagai media pers adalah sah, tidak ilegal dan tidak memerlukan syarat macam-macam itu, sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 ayat (1) UU Pers, menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia [5]. Media online dan medsos itulah yang dimaksud media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia ini,” jelas Bang IB, demikian ia selalu akrab disapa.

Satu hal yang menarik untuk dibahas lebih lanjut adalah perbedaan pandangan antara kedua pakar dan praktisi jurnalistik, Fachrul Razi dan Ilham Bintang, ini yakni terkait perlunya revisi UU Pers. Fachrul mengusulkan agar dilakukan pembenahan perundangan di bidang pers mengikuti perkembangan zaman di bidang pers, sementara Bang IB justru menolak gagasan tersebut karena menurutnya UU Pers ini sudah sangat bagus dan relevan untuk jangka panjang ke masa depan.

“Saya malahan kuatir, jika UU Pers ini dimajukan untuk direvisi atau amandemen, justru akan berpotensi besar untuk mengebiri kemerdekaan pers dan kita kembali seperti di masa orde baru. Jadi, saya pikir ini harus dicegah. Kalau terkait oknum pengurus Dewan Pers yang bermasalah, maka seharusnya lembaga itu saja yang kita benahi, tapi jangan UU Pers-nya yang kita utak-atik,” jelas IB berharap.

Narasumber keempat, Dr. Ibnu Mazjah, memaparkan tentang kebebasan pers yang dikaitkan dengan aturan internasional tentang Hak Azasi Manusia, yaitu Article 19 Universal Human Right Declaration (UHRD) [6]. Pasal 19 Piagam HAM PBB ini telah diakomodir dalam pasal 28 UUD hasil amandemen [7]. “Secara khusus, Pasal 28E menjamin Hak Azasi Manusia terkait kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapatnya di muka umum. Ini merupakan implementasi dari Article 19 UHRD,” ujar Dr. Ibnu Mazjah yang juga adalah Dosen Program Magister Ilmu Hukum Universitas Mathla’ul Anwar, Banten, sejak 2018 ini.

Event nasional ini didukung oleh beberapa sponsor, antara lain: Perhimpunan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PPHRI), Swiss-Belresidences, Vision Villa, Fame Sunset Road Kuta Bali, dan Teras Kita Hotel.

Bravo Pewarta Warga! Warga Cerdas pasti Pewarta Warga…!! (APL/Red)

*Catatan:*

[1] Video Webinar Jurnalisme Warga: Pewarta Warga dalam Perspektif UU Pers; https://youtu.be/ouxzepXS5SY.

[2] Committee of Concerned Journalists: The principles of journalism; https://journalistsresource.org/home/principles-of-journalism.

[3] Pasal 17 ayat (1) dan (2) UU Nomor 40 tahun 1999 berbunyi: (1) Masyarakat dapat melakukan kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan. (2) Kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat berupa: a. memantau dan melaporkan analisis mengenai pelanggaran hukum, dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan oleh pers; b. menyampaikan usulan dan saran kepada Dewan Pers dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pers nasional.

[4] Pasal 15 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999 menyatakan: Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen.

[5] Isi Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999: “Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

[6] Article 19 UHRD: _Everyone has the right to freedom of opinion and expression; this right includes freedom to hold opinions without interference and to seek, receive and impart information and ideas through any media and regardless of frontiers._

[7] Pasal 28E UUD 1945 menyatakan: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. (Arianto)







Share:

Prof.Dr.Suparto : Adanya Penambangan Liar Bukti Macetnya Sistem Pemerintahan


Duta Nusantara Merdeka |Jawa Timur
Maraknya Penambangan liar yang ada di Indonesia, merupakan bukti macetnya sistem pemerintahan.

Penilaian ini disampaikan oleh Pakar Lingkungan Prof.Dr.Suparto Wijoyo,SH,MH, ketika menjadi narasumber Diskusi Publik Nasional (DPN) Seri 6, dengan mengangkat tema Penambangan Liar Merusak Lingkungan dan Merugikan Negara yang di gelar Sekolah Wartawan MZK Institute (7/6).

Suparto menjelaskan jika sistem pemerintahan berjalan dengan baik, tentu tidak ada penambangan liar, "karena semua mekanisme berjalan sesuai tupoksi masing-masing mulai dari pusat, provinsi dan daerah, yang menangani perijinan, pengawasan sampai pada aparat yang berwenang yang menindak harus bersinergi, untuk memberantas penambangan liar,'' ujar Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya ini.



KEJAHATAN

Masih menurut Suparto, pria yang suka bicara sesuai data dan fakta ini kembali menegaskan bahwa penambangan liar jelas merupakan kejahatan "Wong jelas penambangan tanpa ijin ya melanggar hukum dan merupakan kejahatan kok dibiarkan tanpa ditindak, yang legal saja juga bisa salah atau liar bila tidak melakukan kegiatan pasca tambang, reklamasi," ujarnya.

DPN Seri 6 yang berlangsung pukul 19.00-22.00 menggunakan aplikasi zoom di ikuti 24 Provinsi dan 100 peserta dari unsur perusahaan tambang, inspektur tambang, media dan umum.

24 Provinsi diantaranya Sulut, Jabar, Jatim, Bengkulu, DKI Jakarta, Sulsel, Maluku, Jateng, Jambi, Kaltim, Sumsel, Riau, Sulbar, Sulteng, Banten, Kalbar, Yogyakarta, NTB, Sultra, Sumbar, Sumut, Babel, Maluku Utara, Lampung.

Selain Suparto Pembicara lain sebagai narasumber ada Eko Purnomo ST selaku Manager Mining She dan Reclamation Semen Indonesia di Tuban.

Ir.Supoyo praktisi tambang yang pernah menjabat di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur, Ahmad Syaifudin Ketua Forkompeta (Forum Komunitas dan Pemerhati Tambang) Jawa Timur.

Moderator DPN Seri 6, Agung Santoso, mengungkapkan hasil diskusi publik di tindak lanjuti dengan memberikan rekomendasi kepada Presiden Republik Indonesia, Ir.Joko Widodo dengan tembusan Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, Menkeu, Kapolri, Panglima TNI, KPK. **
Share:

Wanita Sebagai Katalisator Perubahan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pada tanggal 22 Desember 2020, bangsa Indonesia memperingati Hari Ibu. Bila melihat sejarahnya, berawal dari pergerakan wanita Indonesia yang mengadakan Kongres Perempuan Pertama pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Pada masa itu, para wanita dari 30 organisasi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia membahas upaya-upaya untuk memperjuangkan hak perempuan.

Terkait hal diatas, GCM Group melalui platform barunya, Wanita.Network, akan menggelar LEAP VIRTUAL SUMMIT 2020. Dengan mengusung tema The Catalyst for Women to Change, LEAP SUMMIT 2020 diselenggarakan dari tanggal 17-22 Desember 2020 yang akan berlangsung secara virtual melalui www.leapvirtualsummit.com.

LEAP merupakan akronim dari Leading, Elevating, Aspiring, dan emPowering yang merujuk pada perkembangan peran wanita sejak dulu hingga masa kini.

LEAP VIRTUAL SUMMIT 2020 dipersembahkan untuk para wanita Indonesia dengan segala ragam latar belakang dan status lainnya, mulai dari yang berperan sebagai ibu rumah tangga, pengusaha, profesional, pendidik, konsultan, pegiat komunitas, fashion enthusiast, dan lain sebagainya.

LEAP VIRTUAL SUMMIT 2020 juga sebagai ajang selebrasi pencapaian wanita sekaligus terus membangkitkan semangat sisterhood terutama setelah disrupsi besar akibat pandemi Covid-19 yang membuat kita beradaptasi dengan pola hidup baru.

Svida Alisjahbana, CEO GCM Group mengungkapkan, Secara kasat mata, kita bisa melihat bahwa kesadaran dan keinginan untuk mandiri, baik secara  ekonomi  maupun pengembangan  pribadinya,  sudah  dimiliki  sebagian  besar  kaum wanita.

"Di event LEAP Virtual Summit 2020, terbuka lebar kesempatan untuk berdialog satu sama lain, berbagi informasi dan pengalaman, serta saling memberdayakan dalam semangat untuk maju bersama," kata CEO GCM Group dalam keterangan tertulis kepada media. Selasa (15/12)

LEAP VIRTUAL SUMMIT 2020 mempersembahkan berbagai program dan aktivitas, yakni diskusi panel, masterclass, dan live di media sosial yang menjadi sarana untuk transfer pengetahuan dan pengalaman kepada para wanita Indonesia.

Program-program tersebut tidak hanya  mengangkat  topik   yang   sedang   viral,  tapi  juga  relevan  dan  inspiratif   dengan menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten di bidangnya.

Para narasumber yang akan berbagi informasi dan pengalaman di LEAP VIRTUAL SUMMIT 2020 di antaranya adalah Wakil Ketua MPR RI Rerie L. Moerdijat, Founder She Loves Tech Virginia Tan, Dekranasda DKI Fery Farhati Baswedan, politisi senior Eva K. Sundari, Asha Smara Darra dari Oscar Lawalata Culture, Ketua TP-PKK Bitung Khouni Lomban Rawung, Ketua Umum DPP IWAPI Nita Yudi, Executive Director Yayasan Jurnal Perempuan Atnike Sigiro, dan sederet wanita hebat lainnya.

“LEAP Virtual Summit 2020 sepenuhnya dilaksanakan secara virtual sehingga memudahkan terjadinya dialog antara 75 lebih narasumber yang bukan hanya berasal dari Jakarta, tetapi juga dari Kota Bitung-Sulawesi Utara, Ubud-Bali, London, Sydney, Beijing dan Singapura. Kami berharap, LEAP VIRTUAL SUMMIT 2020 sebagai sarana bagi wanita Indonesia untuk bisa menjadi katalisator perubahan yang lebih baik,” jelas Svida Alisjahbana.

Disaat yang sama, Glenn Ranti selaku Head of Marketing Communications Permata Bank mengatakan, Dukungan penuh Permata Bank kepada Leap Virtual Summit ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengembangkan ekosistem yang  diharapkan  dapat  mendorong  peningkatan  kualitas  perekonomian  melalui  pentingnya peran wanita di era saat ini.

Disisi lain, kata Ranti, Wanita menjadi fundamental, tidak bisa dipungkiri bahwa wanita dalam kesehariannya memiliki banyak peran yang harus dijalani. Perkembangan yang ada membuat wanita harus bisa dengan cepat belajar dan beradaptasi agar bisa tetap relevan dalam menjalani beragam peran dalam keharian.

LEAP Virtual Summit 2020 juga mendapat dukungan dari lembaga pemerintah yang diwakili oleh Kantor Staf Presiden dan Kementerian Koperasi dan UKM.  Sejumlah brand ternama pun turut mendukung, yakni Pigeon, Toyota, PT Hartadinata Abadi Tbk, GoWork, McDonalds, Country Choice, Sosro by Rekso, Claris, Post-It, Suwe Ora Jamu, Ultima, Taman Impian Jaya Ancol, Edavos, dan Laci Asmara.

"Selain itu, LEAP Virtual Summit 2020 juga berkolaborasi dengan Dharma Wanita Persatuan, Ernst & Young Indonesia, McKinsey & Company, AVPN, Egon Zehnder, Endeavor, IWAPI, PKK Bitung, Fatayat NU, PERHUMAS, Yayasan Jurnal Perempuan, dan masih banyak lagi," pungkasnya. (Arianto)




Share:

KAUM Gelar Talk Show Plus Minus Pasal Karet UU ITE


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Kors Advokat Alumni UMSU (KAUM) gelar Talk Show dengan thema: Plus Minus Pasal Karet UU ITE bersama Ahli Pidana dari Jakarta, Dr. Abdul Chair Ramadhan, SH MH. Kegiatan dilaksanakan sejak pukul 10.00-12.00 wib bertempat di Sobate Cafe Jl. Ringroad Medan pada Minggu, 8/11/ 2020.

Mahmud Irsad Lubis, Ketua KAUM dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Dr Abdul Chair beserta istri di Medan. 

Saya sangat senang dan bahagia Bapak dan ibu bisa berhadir ke Medan dalam kegiatan Talk Show KAUM sekaligus kesediaan menjadi Ahli pada sidang Prapid Ketua KAMI Medan yang telah terjadual hari senin, di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Rekan-rekan pengacara KAUM mari kita maksimalkan dan kita ikuti Talk Show ini dengat hitmat, paling tidak acara ini akan menambah hasanah pengetahuan kita, khususnya seputar Pasal karet UU ITE, tutup Irsad.

Kegiatan Talk Show di mulai dengan serimonial pembukan oleh Saiful Amri dan Doa oleh Bambang Santoso, Sekjen KAUM. Selanjutnya, Talk Dhow dipandu oleh Eka Putra Zakran, dengan dua sesi. Sesi pertama pemaparan dari narasumber dan sesi kedua tanya jawab dari peserta atau audien.

Ada 3 penanya dalam kesempatan itu antara lain: Yusri Fakri, Kadiv Litigasi KAUM, Bunda Gendis, Saksi Fakta sidamg Prapid Ketua Kami Medan dan Mursida Lubis, Srikandi KAUM.


Dr. Abdul Chair Ramadhan dalam paparannya menyampaikan bahwa sebenar UU ITE No. 11/2008 yang telah diubah menjadi UU No. 19/2016 bukan pasal karet tapi menurutnya adalah Pasal Sang Besi, yang mana tujuan dasar UU ini adalah untuk transaksi elektronik, bukan untuk menjerat rakyat dalam bentuk hasutan ataupun sara.

Menurut Eka Putra zakran, akrab disapa Epza, Kadiv Infokom KAUM menyebutkan kehadiran Dr. Abdul Char Ramadahan kali di Medan, selain untuk mengisi acara Talk Show, juga sebagai saksi ahli dari pihak kuasa pemohon yang akan dimintai keterangannya pada sidang Prapid Ketua Kami Medan hari senin, 9 November 2020 di PN Medan.

"Beliau, Ustd Chair panggilan akrab kita jemput tadi beserta ibu via bandara Kuala Namu sekitar pukul 07.15 wib tadi pagi. Ustad Chair ini selain sering tampil sebagainnarasumber di ILC tv one, juga merupakan saksi ahli MUI pusat dalam Kasus Penistaan Agama oleh Ahok dan Saksi Ahli pada Kasus Buni Yani, ujar Epza.

Kehadiran beliau ke Medan yaitu dalam rangka mengisi Talk Show dan sebagai Saksi Ahli di PN Medan. Sengaja kita datangkan Ahli Pidana dari Jakarta, biar bebas dari intervensi dan inilah bentuk komitmen KAUM dalam perkara Ketua KAMI Sdr. Khairi Amri, yang menurutbkajian kita beliau memang tidak bersalah, pungkas Epza.

Marilah kita berdoa bersama, mudah-mudah Prapid Ketua KAMI Medan ini bisa dikabulkan oleh hakim Syafril P. Batubara yang memimpin persidangan ini, tutup Epza.

Sebelum menutup acara Talk Show, Epza memanggil ghiroh atau semangat perjuangan pengacara KAUM dengan yel-yel perjuangan dan kebesaran KAUM yaitu dengan meneriakkan KAUM dua kali dan dijawab Solid Jaya oleh anggotavdan peserta dua kali. **
Share:

Pekan Diplomasi Iklim Uni Eropa 2020 Berakhir dengan Sukses


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
EU Climate Diplomasi Week atau Pekan Diplomasi Iklim Uni Eropa di Indonesia, yang diselenggarakan dari tanggal 24 Oktober hingga 6 November, ditutup dengan mencatat lebih dari 50.000 peserta yang menghadiri 35 aktivitas tentang perubahan iklim.

Dengan slogan “Act Today for Our Tomorrow” atau “Beraksi Hari Ini untuk Masa Depan Kita” dengan lima tema utama: hutan, laut, produksi dan konsumsi berkelanjutan, ekonomi hijau dan aksi iklim perkotaan.

“Tahun ini, kami berkolaborasi dengan 161 mitra. Ini membuktikan bahwa perubahan iklim adalah isu kritis dan kita perlu untuk beraksi hari ini demi masa depan kita,” kata Vincent Piket, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dalam keterangan tertulis kepada media. Sabtu (07/11)

Alhasil, kata Vincent, ke-27 Negara Anggota Uni Eropa memiliki banyak sekali pengetahuan yang dapat dimanfaatkan Indonesia dalam memerangi perubahan iklim. Upaya memerangi perubahan iklim dan pandemi adalah prioritas utama kami untuk beberapa dekade mendatang.

Selama 14 hari terakhir, lanjutnya, Pekan Diplomasi Iklim dipenuhi dengan diskusi dengan para pakar, pembuat kebijakan dan para aktivis lingkungan yang membahas topik-topik menarik seperti konservasi hutan, penanggulangan pencemaran laut, gaya hidup berkelanjutan, pekerjaan ramah lingkungan dan efisiensi energi.

"Tidak satu pun dari kita dapat melakukan ini sendirian, kita semua harus memainkan peran untuk melawan perubahan iklim,” kata Vincent  pada upacara penutupan.



Share:

Dr Yusa Djuyandi: Perlu Kontrol Demokrasi dalam Pelibatan TNI dan Militer dalam Penanganan Terorisme


Duta Nusantara Merdeka | Bandung
Pro kontra pelibatan TNI dalam kontraterorisme tidak akan dapat dituntaskan melalui sebuah perpres, ketika Pasal 43 UU5/2018 menyebutkan bahwa pelibatan TNI dalam kontraterorisme diatur melalui sebuah perpres, sehingga menempatkan operasi TNI yang bersifat militer dalam kerangka pidana.

Dr Yusa Djuyandi, Peneliti Bidang Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) dalam zoom meeting menyampaikan, perlu adanya kontrol demokrasi dalam pelibatan TNI dan militer dalam penanganan terorisme.

"Sebab kontrol demokrasi sangat diperlukan, supaya negara atau pemerintah dalam keterlibatan penanganan teroris tidak didasari muatan politis dan muatan emosional," kata Yusa dalam webinar Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme di Bandung. Sabtu (07/11)

Sehingga, lanjut dia, pemerintah tidak mudah memberikan cap, stempel, dan label teroris.

Selain itu, pelibatan militer dalam penanganan teroris diperbolehkan, karena merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Akan tetapi, lanjut Yusa, pelaksanaan sendiri tidak boleh dilepaskan dari prinsip seperti objektivitas dan legitimasi.

Tak Hanya itu, tegas Yusa, pelibatan militer dalam strategi anti terorisme adalah rencana pemerintah untuk menggunakan instrumen kekuatan nasional dalam menetralisir teroris organisasi dan jaringannya agar tidak dapat menggunakan kekerasan dan menanamkan rasa takut.

Jika sudah mengganggu keamanan negara, kata Yusa, militer bisa dilibatkan, tapi dengan menggunakan kontrol demokratis, akan tetapi jika kelompok itu kemudian menggunakan kekerasan dan menanamkan rasa takut, militer bisa dilibatkan.

Disaat yang sama, Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI (Bais TNI) Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto menjelaskan, UU34/2004 sudah sangat jelas mewajibkan setiap operasi militer selain perang, termasuk operasi militer kontraterorisme, hanya dapat dilaksanakan dengan keputusan politik berupa otorisasi dari presiden dengan persetujuan DPR.

Selain itu, sambungnya, Otorisasi tersebut bersifat spesifik dan insidentil sehingga setiap operasi berbeda harus mendapatkan otorisasi tersendiri dengan batasan waktu yang jelas.

Sebaliknya, tutur Ponto, perpres pelibatan TNI dalam kontraterorisme yang merupakan turunan UU5/2018 akan memberikan payung hukum untuk TNI melakukan  kontraterorisme tanpa harus mendapatkan otorisasi khusus untuk setiap operasi yang dilaksanakan dan tanpa batasan waktu yang jelas.

"Kesimpulannya, untuk mengatur TNI cukup dengan UU 34/2004 saja, karena jika diatur dalam UU5/2018 malah akan bermasalah, dikarenakan rezim hukum yang berbeda antara hukum humaniter dan hukum pidana. Lebih baik dilakukan revisi terhadap UU5/2018 terutama pasal 43 i," ucapnya. (Arianto)



Share:

Denia Isetianti: Raup Cuan Sekaligus Rawat Lingkungan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Di tengah merebaknya krisis kesehatan akibat pandemi COVID-19, kita masih dihadapkan pada hal lain yang tak kalah serius yaitu krisis lingkungan. Krisis tersebut, kata Tiza Mafira, Associate Director Climate Policy Initiative, berasal dari gaya hidup yang sudah lama kita jalani, salah satunya ketergantungan terhadap batu bara dan minyak bumi. 

"Kita harus menciptakan pekerjaan masa depan – green jobs, dan mendekarbonisasi ekonomi kita, dengan membentuk ekonomi yang berdaya tahan," ujar Tiza dalam Talk show Green Jobs: The Job Opportunity for Indonesian Youth Cleaner Indonesia, yang digelar Coaction pada Selasa (3/11) dalam rangkaian Pekan Diplomasi Iklim Uni Eropa.

Menurut Tiza, generasi milenial memiliki peran besar agar konsep green jobs alias pekerjaan-pekerjaan yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, namun tidak membuat habisnya sumber daya alam, bisa populer. Bonus demograsi bisa menjadi faktor penentu di masa depan untuk membuat gaya hidup tersebut kian masif.

Pemikiran itu juga yang mendorong Daily Chaerul Saffar dengan menciptakan Biops Agrotekno, perusahaan rintisan di bidang pertanian yang mengusung semangat keberlanjutan dan memerhatikan kelestarian lingkungan. Lewat Biops Agrotekno, Daily mendekatkan para petani dengan teknologi ramah lingkungan, yakni Encomotion.

"Keunggulannya, kami bisa menhitung jumlah air yang dibutuhkan tanaman berapa banyak. Encomotion dapat meningkatkan 40 persen produksi dan sekaligus mengurangi penggunaan  air hingga 40 persen," ujar Daily.

Sementara itu, Denia Isetianti berkontribusi lewat platfom sosial media cleanomic untuk berkampanye soal berbagai upaya untuk memperkuat kontribusi milenial dalam menjaga kelestarian alam seperti sosialisasi zero waste. Mereka juga punya program Cuan Lestari Talks yang membahas berbagai hal, mulai dari green business, green technology, green creators, hingga green investment.

"Dengan hashtag cuan lestari, kita belajar bagaimana caranya mencari cuan tanpa merusak lingkungan dan mengajak teman-teman memulai gaya hidup peduli lingkungan," tutup Denia. (Arianto)



Share:

Webinar Pengembangan UMKM & Penciptaan Lapangan Kerja Bersama Bobby Nasution


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Kegiatan webinar yang diselenggarakan oleh mantan sekretaris daerah provinsi sumatera utara, R E Nainggolan selaku pemimpin umum jurnal pemerintahan,
Turut serta Ketua Asosiasi UMKM sumatera utara Ujiana sianturi, Sohibul anshor Siregar selaku pemerhati ekonomi
Beserta calon walikota Medan Muhammad Bobby afif nasution.

Webinar ini diselenggarakan pada senin, 02/11/2020,pukul 09:30 s/d 12:00wib dengan tema "Pengembangan UMKM & Penciptaan lapangan kerja" melalui via zoom.

Acara ini diikuti 850 orang termasuk salah satu pelaku usaha di bidang perkopian Identitas kopi beserta dari rekan rekan mahasiswa.

Usaha mikro kecil menengah(UMKM) merupakan salah satu usaha produktif milik perseorangan,UMKM sendiri selalu dikaitkan sebagi sektor yang mempunyai peranan penting dalam pembangunan perekonomian yang ada di kota medan.

Dalam hal ini calon walikota medan Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa umkm harus berjalan secara sinkron dalam menciptakan perekonomian di suatu wilayah khususnya kota medan."Untuk tercapainya kesuksesan tersebut harus dilakukan secara serius baik dari tingkat kelurahan maupun kecamatan.

Beliau juga berjanji akan memotifasi masyarakat serta para pelaku umkm yang ada di kota medan.

Dan untuk kedepannya akan berupaya mendukung setiap para pelaku umkm yang memiliki produk akan membantu mempromosikan setiap produk yang dimiliki oleh para pelaku usaha baik antar provinsi maupun mancanegara.

Disisi lain andri ramadhan salah pelaku usaha perkopian dari identitas kopi sekaligus peserta yang mengikuti acara webinar tersebut mengapresiasi positif dengan kegiatan webinar umkm ini."UMKM adalah pilar penting dalam roda perekonomian bangsa patut mendapat perhatian lebih dari pemerintah kota medan kedepan".

Selain itu pemerintah juga bisa mensuport permodalan untuk pengembangan sumber daya manusia,yaitu para pelaku usaha umkm itu sendiri.

Andri ramadhan juga berharap kepada pemerintah kota medan bisa berperan aktif untuk membuka akses pasar bagi para pelaku usaha umkm yang lebih luas dengan dinamika perkembangan pasar digital saat ini. **

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Share:

Saras Dewi: Ekonomi yang Berorientasi Ekologi Untuk Masa Depan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Perubahan iklim telah mendorong masyarakat di berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia untuk mencari gagasan sebagai fondasi pembangunan ekonomi yang nihil perusakan lingkungan, atau ekonomi yang tidak mengabaikan sisi ekologi. 

Saras Dewi, Dosen dan Pemerhati Ligkungan memandang perlu dilakukannya perombakan dari berbagai lini bahwa ekonomi mesti berorientasi pada ekonomi kehidupan, peduli lingkungan dan 
keberlanjutan. 

"Perombakan mulai dari kebijakan publik yang punya orientasi pada lingkungan hidup, partisipasi swasta, pada sisi komunitas kita melihat perlunya satu kesadaran penting. Termasuk juga peran dari akademisi yang melakukan riset dan penelitian masyarakat," ujarnya pada webinar Masa Depan Alam untuk Ketahanan Ekonomi Indonesia pada Senin (02/11) dalam rangkaian Pekan Diplomasi Iklim Uni Eropa. 

Senada, Aleta Baun, seorang Pejuang Lingkungan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan kerusakan lingkungan telah membawa dampak terhadap perekonomian, kaum perempuan menurutnya yang paling merasakannya. 

Selain itu, lanjutnya, Akibat pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam yang serampangan kerusakan alam membuat kaum perempuan di Masyarakat di Desa Tiga Batu Tungku, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT kesulitan memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga mereka. 

"Kita boleh membangun negara, membangun kampung. Tetapi kita juga harus melihat bagaimana pembangunan tidak boleh merugikan banyak rakyat. Air tidak boleh hilang, hutan tidak boleh habis, tanah tidak boleh hilang, batu tidak boleh habis. Karena itu merupakan kekuatan masyarakat," katanya. 

Sementara itu, EwasteRJ. Rafa Jafar, Pemuda dan Founder Komunitas EwasteRJ startup yang bergerak dalam penanganan limbah elektronik mengatakan pihaknya kini ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya limbah elektronik yang tiap tahun terus meningkat, sementara pengelolaan limbahnya banyak yang salah dikelola. 

"Kita menampung limbah elektronik dari masyarakat agar bisa dikelola secara baik dan benar agar tak mencemari lingkungan," ucapnya. (Arianto)




Share:

Perubahan Iklim Dimulai Dari Dapur dan Meja Makan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Air, energi dan pangan merupakan tiga unsur penting bagi keberlangsungan hidup manusia. Dibutuhkan sinkronisasi antar pihak sebagai landasan yang kuat untuk melakukan aksi bersama. Dan semua itu berawal dari peran tiap individu yang dapat berkontribusi terhadap perubahan iklim. 
 
Amanda Katili Niode, Manager Climate Reality Indonesia mengatakan menahan laju perubahan iklim bisa dimulai dari dapur dan meja makan yakni dengan climate smart eating.

"Kita harus menyadari jejak karbon pada makanan kita. Kemudian memikirkan dari mana masalah bahan- bahan yang kita gunakan dan sumber daya untuk memproduksinya," kata Amanda saat webinar Pekan Diplomasi Iklim bertajuk "Air - energi – pangan : Mitigasi Iklim dan adaptasi" di zoom meeting. Minggu (01/11) 

Upaya tersebut, katanya, dapat mengurangi 97 persen biaya kesehatan dan 41 hingga 47 persen biaya sosial terkait emisi karbon pada tahun 2030.

Dalam kesempatan yang sama, Jeff O’Mahony, Food & Climate Shaper di Spanyol menyebutkan, mengetahui asal makanan menumbuhkan kesadaran untuk tak merusak alam. 

Selain itu, tegasnya, konsumsi makanan hasil dari petani lokal juga ikut mendukung kesejahteraan petani. 

"Kita perlu mengubah kebiasaan lama ke kebiasaan baru dengan pola makan yang baik itu akan memberi manfaat baik," katanya.

Sementara itu, Suzy Hutomo, Executive Chairwoman of The Body Shop Indonesia mengatakan salah satu kunci mengatasi perubahan iklim yakni dengan mengubah gaya hidup menjadi rendah karbon.

Lebih lanjut, tuturnya, Yang telah diterapkannya yakni dengan konsep green house di kediaman maupun kantornya, pengelolaan sampah rumah tangga dan juga menanam sendiri bahan-bahan makanan yang akan dikonsumsi, seperti sayur-sayuran dan juga buah-buahan. 

“Dengan begitu, Kita lebih banyak mengkonsumsi makanan dari kebun sendiri, hasil dari komposting sendiri,” ucapnya. (Arianto)


Share:

Academics TV Dan CID UIN SUSKA Riau Gelar Webinar Polemik Pelibatan TNI Dalam Penanganan Aksi Terorisme


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sepanjang sejarah penanggulangan terorisme di Indonesia, TNI telah memainkan peran penting. Peran dan keterlibatan TNI juga secara umum sudah diatur dalam aturan perundang-undangan, termasuk UU TNI No. 34 tahun 2004, sebagai bagian dari tugas pokok operasi militer selain perang (OMSP). Dalam perkembangannya, modus operandi terorisme semakin beragam, termasuk penyanderaan, serangan teror berskala besar seperti yang terjadi di Mumbai tahun 2008 atau aksi terorisme sebagai bagian dari kampanye insurgensi yang melibatkan penguasaan wilayah dan penggunaan kekuatan bersenjata secara terorganisir. Dalam skenario-skenario ini, negara dapat memanfaatkan kualifikasi anti-teror yang dimiliki oleh satuan-satuan yang berada di bawah komando militer serta satuan lain jika dibutuhkan.

Keterlibatan lebih besar TNI dalam penanggulangan terorisme di Indonesia dapat pula berujung pada sejumlah implikasi negatif. Pertama, keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme dapat mengalihkan fokus TNI dari fungsi profesional yang utamanya sebagai alat negara di bidang pertahanan menghadapi ancaman militer dan bersenjata di tengah meningkatnya prospek konflik bersenjata konvensional di kawasan. Kedua, penggunaan kekuatan militer dalam menanggulangi terorisme dapat dilihat sebagai reaksi yang berlebihan (over-reaction) yang justru dapat melegitimasi keberadaan kelompok teror. Ketiga, penanggulangan terorisme yang sudah dimiliterisasi cenderung sulit untuk dikembalikan (irreversible) ke kondisi politik normal (normal politics). Keempat, pengalaman beberapa negara di dunia menunjukkan bagaimana bahkan tentara yang paling profesional dan terlatih sekalipun tetap rawan melakukan pengabaian terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Peran serta TNI dalam mengatasi terorisme ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari tugas pokok TNI dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan. Karena itu, tidak perlu ada kekhawatiran terkait rencana keterlibatan TNI dalam mengatasi terorisme. Munculnya rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme itu disusun sebagai konsekuensi yuridis dari Pasal 43 Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU No 15/2003 Tentang Penetapan Perpu No 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU. Pasal 43 I ayat (1) disebutkan bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang. Pada Pasal 43 I ayat (2) mengatur secara hukum bahwa dalam mengatasi aksi terorisme sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI.

Berdasarkan kondisi di atas terlihat sebuah polemik tentang pelibatan TNI dalam penanggulangan Terorisme sehingga cukup urgen untuk dibahas dalam berbagai perspektif dalam bentuk WEBINAR. Academics TV bekerjasama dengan Center for Instructional Development (CID) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau berinisiatif melaksanakan webinar dengan tema Polemik Pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme yang diselenggarakan bertepatan dengan peringatan hari TNI.

Webinar ini akan dilaksanakan dengan menghadirkan beberapa nara-sumber disuatu ruangan yang memenuhi standar protokol kesehatan dan disiarkan secara online dan streaming melalui berbagai Media Sosial berbasis Internet, pada Sabtu, 10 Oktober  2020 Pukul 08.00 s/d 12.00  WIB dan disiarkan secara online melalui media live streaming channel YouTube Academics TV.

Nara sumber antara lain: Dr. Mexasai Indra, SH. MH (Ahli Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Riau); Peri Pirmansyah, SH. MH (Ahli Hukum Tata Negara dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN SUSKA Riau dan juga ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum UIN  SUSKA Riau); Dr Erdianto Effendi, SH. M.Hum, Dosen UNRI; Dardiri, MA (Alumni Mc.Gill University Montreal dan Kandidat Doktor Sosiologi Universitas Padjadjaran serta peneliti pada Institute of South-east Asian Studies). Webinar ini akan dipandu oleh seorang moderator yang sudah lama aktif malang melintang dibidang kegiatan yang bertujuan memperkuat CIVIL SOCIETY yakni Mufti Makaarim. 

Webinar gratis dan terbuka untuk umum, namun panitia HANYA akan mengirim Link Zoom Meeting serta e-sertifikat  ke  peserta yang telah mendaftarkan dirinya secara online di link: https://forms.gle/Rmb7Rm4dqX3Uu2mz8 dan link YouTube serta Facebook akan diberikan pada saat peserta melakukan pendaftaran online melalui link tersebut. (Arianto)


Share:

IKA-PDH FH Undip Gelar Webinar dengan Tajuk Pancasila: Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ikatan Alumni Program Doktor Hukum (IKA-PDH) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menggelar Webinar series 1 dengan Tema “Pancasila, Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme pada Selasa (06/10) di Grand Melia Jakarta.

Prof. Dr. Retno Saraswati, SH.M.Hum (Dekan FH Universitas Diponegoro) dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan sarana membangun kesadaran dan ingatan akan pentingnya Pancasila serta ancaman terhadap degradasi Pancasila dalam bentuk aksi-aksi intoleransi, radikalisme dan terorisme. 

Upaya ini patut disambut baik dan menjadi gerakan bersama, dalam upaya membangun situasi nasional yang damai dan memulihkan masyarakat yang berpotensi terpecah belah akibat kehilangan pegangan penting yaitu Pancasila," kata Retno saat webinar. Selasa (06/10)

Dalam kesempatan yang sama,, Prof. FX. Adji Samekto, SH., M.Hum (Deputi Bidang Pengkajian & Materi BPIP) dalam paparannya mengingatkan bahwa Pancasila bukanlah pepesan kosong yang dipaksakan menjadi dasar negara. Pancasila merupakan rumusan landasan filosofis yang disiapkan untuk mencapai satu tujuan negara Indonesia yang adil dan makmur. 

Disisi lain, lanjutnya, Pancasila lahir dari kesadaran kebangsaan untuk mencari titik temu Bersama, baik berupa kesadaran subjektif setiap orang, atau pun kesadaran alamiah bangsa yang mendiami wilayah nusantara, termasuk kesadaran tentang perlawanan terhadap penjajahan secara Bersama-sama. 

Sementara itu, Ustad Haris yang merupakan mantan anggota NII dan tokoh dari organisasi-organisasi radikal seperti Jamaah Anshorussyariah memaparkan pengalaman pribadinya menjadi bagian dari gerakan ini selama kurang lebih 27 tahun, sampai akhirnya menyadari kekeliruannya jalannya paska penangkapan oleh Densus 88 pada tahun 2010. 

Saat ini Ustad Haris mendirikan Yayasan Hubbul Wathon, yang merupakan organisasi yang merangkul para napiter yang insyaf dan mau berjuang untuk melakukan Pendidikan public agar tidak terpapar gerakan radikalisme. 

Ia juga menulis buku berjudul Hijrah Dari Radikal Kepada Moderat, yang didedikasikan sebagai karya untuk mengingatkan public agar waspada tentang bahaya radikalisme dan terorisme dengan memahami gerakan-gerakan mereka. (Arianto)


Share:

IKA-PDH Undip Gelar Webinar Pancasila, Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menyadari bahwa Pancasila sebagai dasar negara dan sekaligus “pengikat” berbagai ragam budaya, agama, kepercayaan, dan suku-bangsa, sehingga terbentuklah suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah bertahan hingga saat ini.

Oleh karena itu, IKATAN ALUMNI PROGRAM DOKTOR HUKUM (IKA-PDH) FAKULTAS HUKUM - UNIVERSITAS DIPONEGORO mengajak semua komponen bangsa untuk Kembali mengasah sensitifitas nilai kebangsaan berbasis Pancasila melalui serangkaian seminar dengan berbagai topik yang diharapkan dapat menjadi kontribusi bagi semakin kokohnya persatuan dari berbagai elemen bangsa yang berbeda dalam ikatan semangat BHINNEKA TUNGGAL IKA.

Seminar pada seri pertama ini memilih topik: “PANCASILA; INTOLERANSI, RADIKALISME DAN TERORISME” sebagai salah satu wujud rasa sukur kepada Tuhan YME, karena setelah lebih dari 75 tahun usia kemerdekaan Republik Indonesia, Pancasila tetap terbukti mampu menghadapi segala “cobaan” bahkan ketika salah satu ideologi internasional yakni komunisme telah mulai ditinggalkan, ditandai dengan tumbangnya negara adidaya yang menerapkan komunisme terbesar di dunia, yakni Uni Soviet. Dalam konteks global, komunisme kini praktis telah ditinggalkan. 

Pasca merebaknya Arab Springs yang melahirkan kekuatan terorisme global dengan disponsori kelompok Islamic State of Syria and Iraq (ISIS), telah menimbulkan ancaman baru bagi “kesaktian” Pancasila. Setelah Komunisme lenyap di negara asalnya, beberapa kelompok masyarakat masih “curiga” bahwa komunisme belum benar-benar dapat dinetralisir dan masih merupakan ancaman nyata bagi kesaktian Pancasila. 

Kini Pancasila menghadapi dua ancaman sekaligus; Komunisme dan Radikalisme berbasis agama sebagai dampak dari Arab Springs yang berujung pada munculnya tindak pidana terorisme di Indonesia yang akhir-akhir tetap terus terjadi walaupun dengan intensitas yang sangat kecil. Ini berbanding terbalik misalnya dengan Philipina yang menerapkan model pendekatan Militer dalam menangani Terorisme di negara Tersebut.

Webinar ini akan dilaksanakan dengan menghadirkan beberapa nara-sumber disuatu ruangan yang memenuhi standar protokol kesehatan dan disiarkan secara online dan streaming melalui berbagai Media Sosial berbasis Internet, pada Selasa, 6 oktober  2020 Pukul 13.00 s/d 17.00  WIB dan disiarkan secara online melalui media live streaming You Tube.

Nara sumber antara lain: Prof. Dr. Retno Saraswati, SH.M.Hum (Dekan FH Undip - Sambutan  Pembukaan); Prof. FX. Adji Samekto, SH., M.Hum (Deputi Bidang Pengkajian & Materi BPIP); Irjen Pol  (Purn.) Drs. Ansyaad Mbai (Kepala BNPT Periode 2011-2014); Dr. H. TB Hasanuddin, S.E., M.M. (Anggota DPR RI); Ken Setiawan  (Mantan NII) dan Ustadz Haris (Mantan JI ). Webinar ini akan dipandu oleh seorang moderator yang sudah lama aktif malang melintang dibidang kegiatan yang bertujuan memperkuat CIVIL SOCIETY yakni Mufti Makarim. 

Webinar terbuka untuk umum, namun panitia HANYA akan mengirim Link Zoom Meeting ke  WhatsApp Group, dan bagi yang berminat untuk mengikuti Webinar ini, dapat bergabung di WhatsApp Group Peserta Webinar Series I IKA Alumni PDIH UNDIP dengan meng-klik SALAH SATU tautan https://chat.whatsapp.com/EzkgBw9faxfKhsEGLtAFZe (Group I) atau https://chat.whatsapp.com/BoFxhKTxaqq5V1NSXNNS8o (Group II) untuk mendapatkan REMEMBER SEMINAR atau informasi terbaru tentang acara ini. Pendaftaran di laman: http://tiny.cc/WebinarSerie1IKAPDIHUNDIP. (Arianto)


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini