Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Perjudian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perjudian. Tampilkan semua postingan

DPD RI Maraknya Judi Online dan Konten Negatif, Komite I Bakal Undang Menteri Kominfo ke DPD RI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh serangkaian kejadian yang mengganggu, ketika akun YouTube resmi DPR RI secara tiba-tiba menampilkan empat live streaming perjudian online pada Rabu (6/09). Kejadian ini berlangsung selama beberapa jam, dengan foto profil akun yang diganti. Sayangnya, bukan hanya DPR RI yang menjadi sasaran, beberapa situs pemerintah sebelumnya juga mengalami nasib serupa, dengan metode yang sama, yaitu promosi judi online. Beberapa situs yang pernah dihack termasuk Situs Bawaslu Makassar, sub domain Kementerian Pertanian, dan Situs Kementerian Perhubungan yang menampilkan Situs Judi Online.

Ketua Komite I DPD RI, Senator Fachrul Razi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap perkembangan ini dalam sebuah pernyataan kepada media, Senin (18/9). Senator Razi menyatakan bahwa masalah judi online bukan hanya mengancam generasi muda, tetapi juga merusak moral dan karakter bangsa. Ini dianggap sebagai ancaman serius bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di era 5.0.

Sebagai respons atas keprihatan ini, Komite I DPD RI telah mengambil langkah untuk mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informasi RI. Senator Fachrul Razi menjelaskan bahwa selain membahas judi online, rapat tersebut juga akan membahas isu terkait situs porno dan pinjaman online yang terus muncul meskipun telah diblokir.

Lebih lanjut, Senator Razi memberikan beberapa data terkait upaya pemblokiran yang telah dilakukan oleh Pemerintah. Sejak tahun 2018 hingga Juli 2023, Pemerintah telah berhasil memblokir sebanyak 846.047 situs judi online. Selama April hingga Juni 2023, 352 platform pinjaman online ilegal dan 77 konten di Facebook dan Instagram yang menawarkan pinjaman online ilegal juga telah ditemukan. Terkait konten asusila, jumlah situs yang telah diblokir oleh Pemerintah sudah tidak terhitung, dan hingga tahun 2019, sekitar 900.000 situs telah diblokir.

Meskipun berbagai upaya dan kebijakan telah dijalankan oleh Pemerintah untuk memblokir konten negatif, perjudian online, pinjaman online, dan konten asusila masih terus marak dan bahkan situs-situs baru terus bermunculan.

"Atas dasar ini, Komite I perlu mengundang Menteri Kominfo RI untuk mempertanyakan efektivitas dan efisiensi kebijakan pemblokiran yang telah dilaksanakan," ungkap Senator Razi.

Seperti diketahui, Pemblokiran situs web berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memberikan kewenangan kepada Pemerintah untuk mengendalikan informasi dan transaksi elektronik yang mengandung konten negatif dan melanggar peraturan nasional. 

Sementara itu, regulasi lebih lanjut mengenai pengawasan penyelenggara sistem elektronik (PSE) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang kemudian dijabarkan lebih detail dalam Peraturan Menteri (PM) Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto


 
Share:

Formasu : Kami Dukung Kapolda Sumut Tegas Dalam Pemberantasan Perjudian di Sumut


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta

Bola liar adanya isu judi online atau konsorsium 303 di dalam infografis 303 yang disebut beberapa orang jendral polri termasuk salah satunya nama Kapolda Sumut Irjen. Panca Putra Simanjuntak, melalui Ketua Umum Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta ( Formasu Jakarta) Dedi Siregar menilai narasi itu sangat tendensius serta tidak mendasar serta tidak didukung bukti yang jelas, serta menggeneralisasi suatu perbuatan untuk membuat citra polri buruk.

Menurut kami ini adalah suatu fitnahan yang tidak mendasar, narasi infografis 303 mengenai informasi bisnis judi ini diduga memiliki kepentingan politik untuk membenci intitusi polri yang hari ini terlihat banyak persoalan yang di tangani, oleh dari itu kami meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas dalam penyebar pitnah skema konsorsium 303 ini 

Disisi lain Dedi Siregar menyebutkan sangat bertolak belakang apa yang disebut di info grafis yang tersebar di medsos, seperti misalnya kita ketahui bersama Kapolda Sumut Irjen pol panca Putra Simanjuntak di kenal sangat tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus hukum khusus nya penangan judi di Sumatera Utara, 

Dedi siregar menambahkan itu terbukti kapolda sumut tidak main- main dalam penindakan judi disumut terlihat beberapa bulan terakhir sangat gesit mengungkap judi online terbesar di sumut, seperti Kapolda Sumut berhasil membongkar sindikat perjudian dengan turun langsung memimpin penggerebekan lokasi perjudian di Komplek perumahan Elit Cemara Asri Percut Sei Tuan, Medan Sumatera Utara.

Dedi Siregar aktivis mahasiswa itu mengatakan ini merupakan fitnah dari  oknum yang tidak senang dengan kepemimpinan Kapolda Irjen pol Panca Putra Simanjuttak karena selama ini Irjen pol Panca dikenal tegas dan tidak pandang bulu dalam proses penegakan hukum
terbilang saat menjabat sebagai Kapolda Sumut 

"Maka atas dasar itulah kami menilai tudingan itu tendensius dan tidak mendasar hanya untuk menyebarkan kebencian terhadap kepemimpinan Irjen.Panca disumut sebab tegas dan tidak pandang bulu semua bentuk kejahatan yang dapat merugikan masyarakat di sikat habis oleh beliau"

Oleh karena itu kami mendukung Kapolda Sumut Irjen. Pol Panca Putra Sumanjutak untuk terus melakukan pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum di wilayah provinsi Sumatera Utara tutup nya **
Share:

DPP LPPI Apresiasi Strategi Kapolri Dalam Gerakan Berantas Mafia Judi


Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI ) mengapresiasi Strategi Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan menyambut baik langkah cepat Kapolri dalam  memberantas judi online juga membasmi peredaran narkotika,  pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, 

Melalui Ketua Umum DPP LPPI  Dedi Siregar dalam keterangan persnya di Jakarta mengatakan  langkah cepat yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal. Listyo Sigit dengan memberi arahan kepada jajaran dan Kapolda-Se Indonesia sudah sangat tepat dan mendapatkan dukungan dari masyarakat 

"Ini adalah sebagai bentuk keseriusan kapolri dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakatnya "

”Ini adalah kabar baik yang ditunggu masyarakat dan publik sangat mendukung intruksi bpk Kapolri untuk membasmi judi online maupun konvensional dan juga peredaran narkotika,  Dedi Siregar yang merupakan Aktivis Jakarta mengatakan " judi dan narkoba ini sangat berdampak bagi kesehatan jiwa masyarakat juga dapat berakibat menjadi bodoh dan memiskinkan masyarakat "

Oleh dari itu kami apresiasi yang tinggi untuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia dalam memberi Instruksi kepada jajarannya dalam pemberantasan mafia judi online dan kejahatan hukum yang dapat  merusak moral masyarakat 

Selain itu kata Dedi kami melihat Kapolri selama ini tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan hukum hal ini dapat dilihat banyak torehan melakukan pengungkapan, seperti misalnya jika ada terdapat anggota yang melakukan kejahatan melawan hukum apalagi itu dapat mencoreng intitusi polri langsung akan disikat oleh bpk Kapolri 

Maka, atas dasar itu kami mendukung bpk Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat. seperti Kejahatan narkoba,  perjudian, dan illegal mining. **
Share:

Tim Alligator Polres Kukar Berhasil Mengamankan Bandar Togel Dan Judi Online



Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil amankan seorang pengepul judi online jenis togel di Komplek Pasar Seni Kel. Panji Kec. Tenggarong Kab. Kukar.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Reskrim AKP I Made Suryadinata mengatakan terduga pelaku, yakni berinisial SD (50). SD sendiri diamankan Tim Alligator di Komplek Pasar Seni Kel. Panji Kec. Tenggarong Kab. Kukar pada Minggu (21/8) Siang.


"SD merupakan terduga pengepul dari judi online jenis togel," ungkap AKP Made, Senin (22/8/2022).

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP I Made Suryadinata menjelaskan, terungkapnya praktik perjudian yang dilakukan oleh SD ini berawal dari laporan warga, bahwasanya maraknya aktifitas judi online jenis togel di Komplek Pasar Seni tenggarong. Tim Alligator kemudian melakukan peyelidikan atas laporan tersebut.

"Awalnya dari laporan warga kemudian petugas pun melakukan penyelidikan terkait hal itu," ujar AKP Made.

Dedi menyebutkan, pelaku menjadi pengepul judi online jenis togel. Pelaku melayani pembelian nomor togel secara online melalui aplikasi OLXTOTO.

Untuk membeli nomor togel online dari tersangka caranya cukup mudah yakni dengan menghubungi tersangka baik melalui WhatsApp, SMS, Menelpon dan kemudian bertemu di Komplek Pasar Seni Tenggarong.

"Proses transaksinya yaitu pembeli memberi uang secara cash kepada Pelaku yang selanjutnya pelaku memesan / mencoret nomor togel jenis secara online," katanya.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwasanya selain SD, Tim Alligator juga mengamankan SK (64) yang mana pada saat itu hendak membeli nomor togel kepada SD.

Dari tangan pelaku, didapat sejumlah barang bukti di antaranya sejumlah uang tunai, satu unit ponsel serta alat tulis.

"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kukar untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP I Made Seuryadinata juga menghimbau kepada masyarakat Kab. Kukar agar tidak ada lagi yang melakukan segala bentuk aktifitas Perjudian. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Apresiasi Kapolda Sumut Mengungkap Judi Di Perumahan Elit Cemara Asri Percut Sei Tuan Medan


Duta Nusantara Merdeka | Percut Sei Tuan
Lagi dan lagi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak terus membuktikan komitmennya dalam menumpaskan kejahatan dan keresahan masyarakatnya dini hari Kapolda Sumut membongkar sindikat perjudian dengan turun langsung memimpin penggerebekan lokasi perjudian Selasa (09/08/2022) pukul 00.30 WIB di Komplek perumahan Elit Cemara Asri Percut Sei Tuan, Medan Sumatera Utara.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak MSi mengamankan ratusan unit Komputer dan Laptop yang diduga digunakan untuk menyebar situs Online, Langkah tegas kapolda Sumut itupun berbuah apresiasi dari berbagai kalangan seperti Forum Mahasiswa Sumatera Utara jakarta melalui Ketua Umum Formasu Jakarta Dedi Siregar menyebutkan 

" ini adalah bentuk komitmen Kapolda sumut dengan Tidak menempatkan bagi pelaku kejahatan yang membuat masyarakatnya merasa resah dan terganggu di Sumatera Utara, kami melihat Kapolda Sumut Irjen.Pol RZ Panca Putra Simanjutak tidak ragu - ragu dalam memberantas kejahatan di sumatera utara apapun bentuknya termasuk perjudian "

Sikap kepemimpinan yang ditunjukkan oleh kapolda Sumatera Utara turun gunung langsung memimpin penggerebekan perjudian yang beroperasi di Kawasan Perumahan Elit Medan ini sudah sesuai dengan arahan bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait tindak lanjut perjudian, Kapolda Sumut langsung bergerak cepat untuk memberantas praktek perjudian 

Perjudian dalam proses sejarah tidak mudah untuk diberantas. Pada hakekatnya perjudian merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, moral, kesusilaan maupun hukum, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, 

"oleh dari itu kami mendukung penuh upaya bapak Kapolda Sumut dalam mencegah dan memberantas perjudian di Sumatera Utara "

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah berhasil Memberikan rasa aman kepada masyarakat Sumatera Utara dengan menumpas segala bemtuk perjudian masyarakat akan bebas dari kerusakan ekonomi dan kerusakan moral

 kami melihat Kapolda Sumut kerap terlihat hadir ditengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sangat dirasakan oleh masyarakat Sumatera Utara.

Seperti diketahui Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memimpin penggerebekan langsung 
Didampingi Wakapolda Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda dan Waka Polrestabes AKBP Yudhi Heri Setiawan beserta seluruh jajarannya. Lokasi yang beroperasi perjudian di Kawasan Perumahan Elit Medan, berkedok sebagai tempat kuliner dengan nama Warung WW.

Lokasi ini diduga kuat sebagai operator situs judi online terbesar di Sumut LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.
Seluruh personil gabungan  tiba dilokasi pada pukul 00.30 WIB dan hingga pukul 02.15 WIB, seluruh personil masih terus memeriksa, menggeledah dan melakukan pengamanan disekitar lokasi. Ratusan unit Komputer dan Laptop yang diduga digunakan untuk menyebar situs Online Judi diamankan Oleh petugas

penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Didampingi Wakapolda Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda dan Waka Polrestabes AKBP Yudhi Heri Setiawan beserta seluruh jajarannya. **
Share:

Surat Pernyataan Sikap Ketetapan Tokoh Adat dan Tokoh Agama Sedistrik Tigi, Kabupaten Deiyai


Duta Nusantara Merdeka | Waghete
Peredaran minuman keras dan perjudian yang semakin merajalela di wilayah Hukum Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai membuat para tokoh adat dan  tokoh agama mengeluarkan surat pernyataan sikap.

Surat pernyataan sikap yang dikeluarkan di Waghete pada tanggal 28 Maret 2022 secara tegas menyatakan menolak minuman keras dan segala bentuk perjudian. Berikut isi surat pernyataan sikap dari para tokoh adat dan tokoh agama.

Kami atas nama segenap penegak hukum adat dan hukum agama dalam hal ini tokoh adat dan tokoh agama yang ada di wilayah hukum Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai menyatakan dengan tegas menutup minuman keras (mIras) dan perjudian. Karena berbagai jenis perjudian dan miras semakin merajalela di beberapa kampung, di antaranya Kampung Idege, Kampung Waghete I, Kampung Waghete II, Kampung Atouda, dan Kampung Mugouda yang ada di wilayah Hukum Klasis Tigi, Paroki Waghete, di Distrik Tigi.


Jenis-jenis permainan perjudian ini pada akhirnya dapat mengganggu tatanan hukum adat dan hukum agama, di mana bila dicermati sangat terlihat berbagai muatan aliran unsur penyakit sosial yang dapat membunuh harapan dan masa depan generasi muda orang Mee (suku pribumi) serta menghilangkan dan memusnahkan perekonomian, pendidikan, kesehatan, agama masyarakat pribumi (lokal).

Untuk itu, Kami segenap tokoh masyarakat, tokoh agama sebagai penegak hukum agama dan adat setempat mendeklarasikan miras dan perjudian adalah musuh bersama dan satu kejahatan yang sangat bertentangan dengan yatanan jukum adat dan agama. Oleh karena itu, Camat Tigi, Kapolsek Tigi, Danramil Tigi, Kepala  Suku Besar Kabupaten Deiyai, Kepala Suku Tigi, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan 20 kepala kampung serta seluruh masyarakat mendeklarasikan menolak sambil tandatangani surat pernyataan dan petisi di lapangan umum (Lapangan Sepak Bola Waghete) pada Senin, 28 Maret 2022. 


Jenis Permainan Perjudian dan miras yang ditolak antara lain:

1. Permainan judi jenis King-King;

2. Permainan judi jenis Roleks;

3. Permainan judi jenis Bola Guling/Bola Putar;

4. Permainan judi jenis Dadu;

5. Perdagangan, penyaluran/pendistribusian, penjual/pengedar serta mengonsumsi berbagai jenis minuman keras (miras), jenis: Vodka, Bir, Jenifer, Whisky, Drum, Alkohol;

6. Menjual/mengedar, mengonsumsi jenis makanan larangan yaitu: pinang, sirih, kapur;


Setiap pengusaha, pemasok, pengedar, penyimpan, penjual (importir, distributor, subdistributor, pengecer) serta larangan bermain, pemasukan, penyimpanan, pengedaran dan penjualan serta memproduksi minuman beralkohol dan penyakit sosial (Dadu, Rolex, Togel, Sabung Ayam dan King King) dan penjual/pengedar dan mengonsumsi pinang, sirih, kapur di wilayah hukum Distrik Tigi, dan sebagaimana akan dikenakan sanksi rata-rata 100.000.000 (Seratus Juta).


Demikian pernyataan ini dibuat dan dipergunakan sebagaimana mestinya.


Waghete, 28 Maret 2022
Share:

Disebut Petugas Gadungan Kapolrestro Jakarta Barat Perintahkan Tindak Pelaku Provokasi Dan Penghasutan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Viral nya rekaman video berdurasi 1 menit 47 detik beredar luas melalui jejaring media sosial baik whatsapp maupun instagram.

Dalam video tersebut tampak terlihat ada sejumlah orang yang akan hendak melakukan penangkapan dan sempat terjadi kericuhan serta terdengar suara dari seorang yang sedang merekam menyebutkan petugas gadungan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Dimitri Mahendra saat Live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar


Kapolres menjelaskan bahwa terkait beredar nya video tersebut benar adanya pihaknya tengah melakukan penangkapan terhadap para pelaku kasus perjudian di wilayah komplek duta mas Jelambar, Jakarta Barat, yang terjadi pada hari Rabu (4/11/2020), sekira pukul 17.00 WIB.

"Jadi kami mendapatkan informasi adanya sebuah kedai kopi yang dijadikan sebagai tempat berkumpulnya orang yang melakukan perjudian melalui online menggunakan media telpon cellular," ujar nya Kapolres, Sabtu (7/11/2020).

Setibanya dilokasi anggota kami menemukan ciri - ciri orang berdasarkan informasi yang kami dapatkan kemudian anggota kami dilapangan dibawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Dimitri Mahendra dan Kasubnit ipda Ruben George menunjukan surat perintah tugas dimana dalam hal ini kepolisian sesuai dengan diatur oleh KUHP bahwa pihak kepolisian berhak dan memiliki kewenangan terhadap orang yang dicurigai melakukan tindak pidana.


Namun saat hendak dilakukan pemeriksaan terhadap barang / handphone milik dari pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kasus perjudian togel yang berinisial LPK als AL (75) yang terdapat sms berisi nomor - nomor pasangan judi togel, anggota kami di halangi oleh teman - teman pelaku dengan cara mengitimidasi, memaki maki, mengajak berdebat, dan menunjuk nunjuk tangannya kearah petugas sambil membentak dengan nada keras serta mengatakan polisi meminta angpao dan didapati diantaranya teman teman pelaku dalam keadaan mabok minuman keras dimana diatas mejanya terdapat botol minuman keras dan gelas yang berisi minuman keras.

Kapolres menerangkan disaat petugas kami dihalangi oleh para teman temannya pelaku yang diketahui berinisial LPK als AL berhasil melarikan diri dan hp miliknya tertinggal yang berisi catatan pasangan togel kemudian keesokan harinya pelaku berhasil diamankan di rumah pelaku yang berlokasi di Jalan Jelambar Selatan XVI, Jelambar, Jakarta Barat, sekira pukul 20.00 WIB.

Setelah dilakukan pengembangan didapati pelaku lainnya berinisial RS als AS yang merupakan penerima nomor - nomor pasangan judi togel tersebut.


Saya (Red/Kapolres) juga memerintahkan kepada Kasat Reskrim untuk menindak pelaku penghasutan dan provokasi yang didalam video hoax tersebut, saat petugas menunjukkan surat perintah menyebut kan bahwa petugas yang sedang melakukan penangkapan adalah petugas gadungan.

Kapolres juga menambahkan, saya sangat mengapresiasi kepada anggota saya berada dilapangan yang mampu meredam emosinya dengan sabar saat menghadapi  kejadian tersebut terjadi.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa kejadian penangkapan tersebut merupakan komitmen kami khususnya di Jakarta Barat untuk menindak dan memberantas tindak pidana perjudian.

Terkait adanya video tersebut tentang penindakan atau penangkapan terhadap pelaku perjudian nya tersebut memang benar adanya.

Pihak kmi setelah mendapatkan informasinya ada kasus tersebut kemudian melakukan pengecekan dan benar disebuah tempat yang berlokasi di Jelambar, Jakarta Barat, kerap terjadinya kasus perjudian.

Namun saat terjadinya perdebatan dan cekcok tersebut memberikan peluang kepada pelaku perjudian untuk melarikan diri dan petugas kami berhasil melakukan terhadap ke 2 pelaku tersebut diantaranya LPK als AL (75) dan RS als AS (77) pada keesokan harinya.

Untuk para pelaku yang berhasil kami amankan guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 303 KUHP Juncto Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

TPP Polres Jakarta Barat Gerebek Arena Perjudian Dadu Koprok


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat menggrebek arena perjudian dadu koprok di Kembangan, Jakarta Barat.

Dari hasil penggerebekan itu, tiga pelaku berhasil diamankan.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan, ketiga terduga pelaku perjudian yang diamankan polisi berinisial DM (36), RU (43) dan SY (58).


"Dari para terduga pelaku judi diamankan barang bukti 1 buah meja bertuliskan angka-angka, 2 unit sepeda motor, 3 buah Kocokan dadu,  KTP tersangka, 1 buah tas, surat-surat pegadaian, 1 buah dompet, kartu ATM, uang senilai Rp 9,133.000 dan 2 unit Ponsel," ucap AKBP Agus, Minggu (26/07/2020).

Sementara dikesempatan yang sama saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menerima terkait penyerahan pelaku perjudian.

"Ya benar, saat ini para pelaku masih dilakukan, proses penyelidikan lebih itensif," ujarnya Kompol Arsya.



Keberhasilan penangkapan para terduga pelaku perjudian tersebut berdasarkan adanya informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut terdapat perjudian koprok.

"Berangkat dari informasi keresahan masyarakat kemudian team pemburu preman yang dipimpin langsung oleh Ipda Saman melakukan penggrebekan," jelasnya Kompol Arsya.

Setelah tiba di lokasi, benar ada beberapa orang yang sedang melakukan judi Koprok kemudian pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke sat reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Guna untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUPidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.**

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Tiga Tersangka Judi Togel Diamankan Satreskrim Polres Majalengka



Duta Nusantara Merdeka | Jawa Barat 
Unit Pidum Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil amankan tiga pengeber judi Togel (Toto Gelap), polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan oleh para tersangka untuk bermain judi togel.

"Adapun barang bukti yang diamankan, tiga buah handphone, tiga buah ATM, satu buah buku tabungan, satu buah buku rekap togel, tiga lembar Screenshoot bukti pemasangan togel dan uang sebanyak seratus tujuh puluh rupiah," jelas Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M.Wafdan Muttaqin, saat konferensi pers pada hari Senin (27/7/2020).

Tiga pengeber tersebut diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka ditempat yang berbeda inisial E (34) ditangkap di Kecamatan Penyingkiran, AH (55) ditangkap di Kecamatan Kadipaten, DE (27) ditangkap di Kecamatan Kasokandel.


Pada kesempatan AKBP Bismo, mengatakan hasil interograsi terhadap tiga pengeber, pelaku melakukan perbuatan tersebut guna memenuhi penghasilan tambahan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Ucapnya.

Dikatakan AKBP Bismo, atas perbuatannya pelaku di jerat pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Saat ini para tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Majalengka serta proses penyidikan dilakukan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Majalengka.**

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Judi Tajen Semakin Marak di Wilayah Kecamatan Gerokgak



Duta Nusantara Merdeka | Buleleng
Ditengah Pandemi Covid 19 dan diberlakukannya adaptasi kebiasaan baru masyarakat Desa Gerokgak khususnya para bebotoh/penjudi sudah mulai melakukan perjudian tajen/sabung ayam dan blok kyu.

Yang paling miris lagi jarang sekali bebotoh tersebut mengikuti protokol kesehatan karena ditemukan masih banyak yg tidak munggunakan masker, tidak jaga jarak dan selalu berkerumun.


Judi tajen atau sambung ayam dan judi blok kyu setiap hari dilakukan di dusun taman sari, Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. 

Menurut info dari bebotoh kegiatan tersebut atas sepengetahuan Polsek Gerokgak dan ijin dari Kapolsek Gerokgak. Yang jadi pertanyaan sejak kapan Polsek Gerokgak mengeluarkan ijin judi Tajen. Terus ada apa dibalik semua ini mungkinkah ada setoran?

Kegiatan tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar, bahkan protes mereka solah olah dianggap angin lalu. **
Share:

Suta Widhya SH: Tolak Perjudian


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta

Kita Sepakat menolak perjudian di bumi nusantara ini. Bukan hanya perjudian besar, judi kecil pun pelakunya kudu diproses secara hukum. Namun bisakah semua ini dilakukan oleh pihak kepolisian saja?

Sejak 18 Nopember 2019 ada 4 nelayan yang ditangkap oleh pihak kepolisian Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara. Penggerebekan 18 Nopember 2019 itu dilakukan pada 1 lapak permainan Kartu Remi, dan 2 lapak lainnya tidak digrebek. Dari 1 lapisan Herman cs, ada 1 orang yang dilepas ditengah perjalanan ke Rutan Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara sedangkan yang 4 orang lainnya dalam satu lapak yang sama itu terus diproses.Sehari kemudian, 19 Nopember keluar surat penahanan pada keempat orang nelayan terdahulu. Tentu saja pihak keluarga nelayan tidak bisa menerima begitu saja dan segera membuat Surat Penangguhan penahanan. 

"Bukan saja surat penangguhan dari pihak anggota keluarga tersangka yang sudah diajukan, tapi LBH ForJIS pun sudah kirim surat permohonan penangguhan penahanan, " kata Suta Widhya SH salah seorang Penasehat Hukum (PH) dari LBH ForJIS, Minggu (1/12) siang di Jakarta.

Suta menambahkan, bahwa dirinya juga menyerahkan Surat Dukungan Penangguhan Penahanan yang ditujukan kepada Kapolsek Penjaringan AKBP Ach. Imam Rifai. SH.,S.IK., MPICT.,MISS Jl. Pluit Selatan Raya 5A Jakarta Utara.

Suta menjelaskan bahwa terkait Surat Tugas MKGR (no. 01/ST/MKGR /XI/2019) tertanggal 26 Nopember 2019 yang dikirimkan kepada Kapolsek Penjaringan Jakarta Utara dan Surat Dukungan  Advokat Bangsa Indonesia (ABI) merupakan bentuk dukungan moril  terhadap surat yang dikeluarkan oleh LBH ForJIS dengan nomor 026/B-LBH ForJIS /XI/2019 tertanggal 25 Nopember 2019.

Suta akui adalah benar bahwa nelayan Kamal adalah masuk dalam target binaan jajaran Dewan Pimpinan Pusat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Jl. Diponegoro 54, Menteng, Jakarta Pusat ( Surat Tugas no. 01/ST/MKGR/2019). 

Seperti kita tahu, mereka para nelayan adalah kelompok masyarakat marginal  yang menjadi perhatian MKGR untuk mendapatkan hak-haknya sesuai dengan mukadimah UUD 1945 yang antara lain  dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdasan kehidupan bangsa.

Ia jamin LBH ForJIS memberikan bantuan hukum dan pembinaan hukum agar tertib hukum, mulai dari aspek kependudukan, kepedulian pada lingkungan, hingga menjaga ketertiban di dalam lingkungan masyarakat.

"Coba bayangkan bagaimana para nelayan bertarung hidup - mati di laut demi membantu dalam pemenuhan gizi masyarakat luas dengan menyuplai ikan laut demi meningkatkan ketahanan pangan. Dan hiburan yang termurah adalah bermain gaplek atau remi," Tanya Suta. 

Suta anti dengan perjudian, miras dan narkoba. Dan ia melihat di saat pihak LBH ForJIS menginisiasi pendirian koperasi nelayan maka pihak nya berharap dapat melepaskan proses hukum bagi nelayan ini.

Apalagi pihak keluarga tersangka sudah memberikan jaminan bahwa tersangka tidak akan melarikan diri. Tidak akan mengulangi perbuatan yang serupa. Akan selalu siap apabila di panggil untuk diminta keterangan oleh penyidik.  Serta akan selalu berkelakuan baik dan mentaati hukum yang berlaku di Republik Indonesia. 

"Adalah menjadi tanggungjawab kita bersama untuk terus membina mereka agar menjadi warga masyarakat yang baik. Kami menyadari ditemukan hal yang melanggar hukum sebagaimana yang telah diamati, dicermati serta ditelisik oleh mitra kami LBH ForJIS dengan mengajukan permohonan penangguhan penahanan (25/11) menyusul dari surat _pengajuan penahanan_ telah diajukan oleh para istri terduga pelaku main judi beberapa hari sebelumnya." Lanjut Suta. 

Selaku pengurus DPP Advokat Bangsa Indonesia (ABI), Wakil Sekjen ABI sekali lagi ia meminta pertimbangan Kapolsek Penjaringan untuk memberikan hak/kewajiban pembinaan mental dan akhlak dengan pertimbangan dan jaminan butir-butir di atas dengan jalan menangguhkan penahanan pada kliennya  setelah kirim surat tugas dari DPP MKGR untuk mengurus nelayan lingkup binaan MKGR tersebut. 

"Apabila di kemudian hari mereka masih juga melakukan perilaku yang sama, maka hendaknya diproses lebih lanjut untuk menerima sanksi hukum sesuai aturan hukum yang berlaku. Namun demikian saya harap Kapolsek Penjaringan membalas kedua surat dari DPP - MKGR dan DPP Advokat Bangsa Indonesia ." Kata  Suta menutup penjelasannya. **
Share:

Polsek Pademangan Amankan Dua Pelaku Judi Togel





Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Utara
Tim Reskrim Polsek Pademangan, Jakarta Utara, mengamankan 2 pelaku Judi Togel di di rumah kontrakan beralamat Jl. Kencur, Kel. Ancol, Kec. Pademangan, Jakarta Utara.

Pada hari Kamis tanggal 08 agustus 2019, sekira pukul 19.30 Wib, anggota reskrim Polsek Pademangan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran judi togel. Kemudian anggota reskrim melakukaan penyelidikan dan ternyata benar di rumah kontrakan di Jl.Kencur, Kel.Ancol, Kec.pademangan, Jakarta Utara, ada kegiatan judi togel oleh TSK DH.

Selanjutnya, oleh anggota reskrim melakukan pengembangan dan penangkapan TSK  S, di Jl. Baloan, Jakarta barat. Kemudian tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Pademangan, Jakarta Utara, guna penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita dari TSK  S,  ada uang tunai Rp.262.000 (dua ratus enam puluh dua ribu rupiah),  2 (dua) buah Handpone merk Blackbery warna hitam dan Samsung warna hitam yang didalamnya terdapat pasangan togel.

Dari TSK DH didapat barang bukti uang tunai Rp.125.000 (Seratus dua puluh lima ribu rupiah),  1 (satu) sobekan kertas bertuliskan rekapan pasangan togel,  1 (satu) buah Handpone merk Xiomi warna Gold yang didalamnya terdapat pasangan togel. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Ditreskrim Polda Sumut Berhasil Mengungkap Kasus Judi Online


Duta Nusantara Merdeka | Medan
Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Sumut berhasil menangkap  8 tersangka, ke 8(delapan) tersangka ini ditangkap dari  lokasi yg berbeda dengan  dua kasus tindak pidana perjudian yaitu judi online dan judi toto gelap.

Mengungkap judi jenis toto gelap dengan tersangka sebanyak 1 (satu) orang berinisial IN, 42 Tahun sebagai sub agen.Adapun kronologis kejadiannya berawal dari diperolehnya informasi yang layak dipercaya dan ditindak lanjuti tentang adanya dugaan pelaku perjudian jenis judi toto gelap. 

Setelah ditindaklanjuti dengan penyelidikan, benar ditemukan ada permainan judi tersebut. Sehingga dilakukan penindakan, kemudian membawa tersangka dan mengamankan barang bukti ke Ditreskrimum Polda Sumut guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit hand phone, uang tunai sebesar Rp. 439.000 (empat ratus tiga puluh sembila ribu rupiah), 5 lembar potongan kertas berisikan tulisan pasangan judi toto gelap yang sudah lewat, 6 lembar potongan kertas berisikan angka tulisan pasangan judi toto gelap sebagai pertinggal, dan 1 dompet warna hitam.

Adapun tersangka disangkakan melanggar Pasal Pasal 303 ayat (1) ke 1e dan atau ke 2e KUHPidana.Disamping itu juga Ditreskrimum Polda Sumut juga melakukan penagkapan kasus judi bola online, pada Jumat, 15 Pebruari 2019, TKP Medan, Senin, 18 Februari 2019, TKP Binjai, Senin, 25 Februari 2019, TKP Medan, Senin, 25 Februari 2019, TKP Medan,dan Selasa, 26 Pebruari 2019, TKP Medan.

Adapun tersangka yang diamankan, SW, 24 Tahun, sebagai pemain, A, 35 Tahun, sebagai agen, JU, 24 Tahun, sebagai karyawan, M, 28 Tahun, sebagai pemain, RI, 30 tahun, sebagai pemain, RO, 35 tahun, sebagai pemain, HE, umur 22 tahun, sebagai pemain, dan MU, umur 43 tahun, sebagai pemain.

Kronologisnya berawal dari diperolehnya informasi yang layak dipercaya dan ditindak lanjuti tentang adanya dugaan pelaku perjudian jenis judi bola online. Setelah ditindaklanjuti dengan penyelidikan, benar ditemukan ada permainan judi tersebut. 

Sehingga dilakukan penindakan, kemudian membawa tersangka dan mengamankan barang bukti ke Ditreskrimum Polda Sumut guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.Dengan omset dari hasil perjudian online tersebut mencapai Rp.10.000.000,- s/d 15.000.000,- /hari, omset perbulannya sebesar Rp.300.000.000,- sebagai agen, dan Rp.1.000.000,- s/d 3.000.000,-/taruhan.

Adapun barang bukti yang diamankan, sebanyak 16 unit hand phone, 17 buah ATM, 20 buku rekening, uang tunai sebesar Rp 2.250.000,-, 3 buah token, 2 buah kartu kredit, 1 buah laptop merk Asus warna hitam, 2 buah layar monitor, 1 buah UPS, 1 buah PC, 1 buah keyboard, dan 1 set speaker.

Adapun pasal yang dipersangkakan pada tersangka yakni, Pasal 303 ayat (1) ke 1e dan atau ke 2e dari KUHPidana dan atau Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE,

 Pasal 303 ayat (1) ke 3e Subs Pasal 303 ayat(1) Bis KUHPidana dan atau Pasal 27 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE, 

Pasal 303 ayat (1) ke 2e dari KUHPidana Sub pasal 303 ayat (1) Bis KUHPidana dan atau Pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE, 

Pasal 303 ayat (1) ke 2e Subs Pasal 303 ayat (1) Bis dari KUHPidana Jo Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE, 

Pasal 303 ayat (1) ke 2e Subs Pasal 303 ayat (1) Bis dari KUHPidana Jo Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE.  **

Wartawati : Nora Tarigan
Share:

Diduga Dua Orang Oknum Wartawan Memeras Satpol PP Humbahas Saat Iseng Bermain Judi Leng


Duta Nusantara Merdeka | Humbahas
Kejadian yang menimpa terhadap Satpol-PP dan juga Petugas Damkar Kabupaten Humbahas, kira-kira pada bulan Desember yang lewat tahun 2018 , menjadi bahan perbincangan masyarakat  desa Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan terhadap oknum wartawan yang diduga memeras petugas yang ada akibat ketahuan bermain judi di basecam pembuatan filem naga bonar didesa Parsingguran Dua, Kabupaten Humbang Hasundutan Sumut. 
  
Saat dikonfirmasi diruang kerja Kasat Satpol PP bersama dengan mantan Ketua LSM KITA-PD dan juga wartawan Jaya Pos , Kasat memberitahu bahwa yang bersangkutan bernama Rahmat Tinton dari media online Hetanews dan juga B.LGL, yang belum diketahui apa nama medianya yang terdaftar di Dinas Kominfo Humbahas. 

Lebih lanjut Kasat menjelaskan , "Awalnya sembilan orang petugas satpol PP dan Damkar yang saat itu ditugaskan oleh Bupati untuk mengawasi dan juga dihunjuk sebagai peran pembantu dalam pembuatan shotting filem Naga Bonar yang terletak diDesa Parsingguran Dua Kabupaten Humbahas. 

Selanjutnya sebelum mereka mendapatkan tugas sebagai peran pembantu dalam shotting tersebut, situasi saat itu hujan , sehingga mereka mengambil kegiatan dan masuk keBascam. Saat di Basecam mereka menemukan kartu joker berserakan di basecam tersebut, melihat adanya kartu berserakan , mereka mengumpulkannya dan iseng iseng mereka bermain kartu menunggu hujan deras redah. 

Disaat sedang asyiknya bermain kartu (Leng) , tiba tiba oknum wartawan R.T mengintip dari jendela bescam dan langsung mencepretkan kameranya kepada yang bermain .  Saat itupula seorang dari petugas Pol-PP melihat hal tersebut, oknum wartawan langsung dikejar oleh petugas Pol PP, dan akhirnya tidak berhasil didapat.


Setelah oknum wartawan tidak berhasil dikejar , RT langsung mengirimkan pesan WA kepada Kasat Pol-PP Rikki Sihite .Lalu Rikky membalasnya melalui pesan WA nya, dan mengatakan udahlah secara kekeluargaan aja kita lakukan , tidak perlu kamu laporkan ke Bupati atau ke BKD , karena kasihan nantinya mereka dipecat. Mereka kan masih tenaga honor, biarlah saya yang memberikan tindakan kepada mereka . Ujar Kasat kepada RT. 

Lebih lanjut Kasat Satpol-PP menjelaskan, kejadian itu benar adanya, tapi saya tidak tau saat itu mereka meminta uang untuk tutup mulut, yang saya katakan kepada anggota saya," berani berbuat berani bertanggung jawab," jumpai kalaianlah wartawan itu, dan Kasat sendiri sudah memberikan teguran kepada anggotanya berupa teguran lisan, Ungkap Kasat. 

Dijelaskan sikorban berinisial D.P saat itu, sekitar Rp.450 ribu/orang x 9 orang kami diminta. Hal ini mereka lakukan kerena kami diancam Rahmat Tinton, akan diberitahukan kepada Bupati dan juga ke BKD, maklumlah kami baru kali ini bekerja dan juga masih tenaga kontrak, jadi kami terpaksa memberikan apa yang dimintanya, dan ketika uang itu kami hantarkan kerumah B.LGL yang ada di Pasar Baru , B.LGL mengatakan karna kita satu marga , makanya kami minta seperti ini ,kalau tidak lebih dari sini kami minta . Ujar D.LGL. 

Saat sudah diketahui asal mula permasalahan, Ketua LSM KITA PD Humbahas Roysman Simamora menjelaskan, wartawan itu seharusnya bukan untuk memeras, seharusnya dia bekerja sesuai dengan profesinya, bukan untuk memeras," dan tindakan wartawan itu tidak bisa lagi ditoleransi, mereka lakukan itu hanya iseng iseng menunggu hujan redah. Jadilah seorang jurnalis yang profesional, kalau mau memeras hiduplah dipasaran saja, jadi preman, ujar Rosyman diruang kerja Kasat. **

Wartawan DNM : B. Nababan

Share:

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam Tiga Pelaku Diamankan



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat menggerebek judi sabung ayam di Jalan Gg. H. Amit RT 08/02 Kedoya Selatan, Kebon Jakarta Barat. Dari hasil penggerebekan itu,  Polisi mengamankan tiga orang pelaku.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun.SH.,MM,  menjelaskan, Tim Buser Polsek Kebon Jeruk dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Josman Harianja.SH,  bersama Panit Reskrim Ipda M Basir.SH,  yang sedang melakukan observasi wilayah mendapati informasi dari warga masyarakat bahwa ada perjudian liar jenis sabung ayam.

Petugas langsung melakukan lidik dan pengecekan dan ternyata benar di suatu tempat tanah kosong dan masuknya melalui gang sempit, terdapat para pelaku sedang melakukan kegiatan judi sabung ayam.

"Saat dilakukan penggerebekan, Petugas berhasil menangkap 3 orang pelaku, sedangkan beberapa orang pelaku lain nya berhasil melarikan diri," Jelas Kompol M Marbun.

Dirinya menambahkan, dari tiga pelaku yang diamankan yakni berinisial JP alias AG (63) warga Kepa Duri Emas, Duri Kepa Kebon, Jeruk Jakarta Barat, SN alias GS  (30) warga Jalan Teratai, Kembangan Utara,  Kembangan, Jakarta Barat, dan WW Alias KO (30) warga Pesing Gadok, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Selain mengamankan tiga pelaku tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa : Empat ekor ayam jago berikut kisan, Sebuah jam beker, Uang Tunai senilai Rp. 340.000.-, dan sebuah kalangan dari karet ban.

"Pelaku sudah kita amankan dan dimintai keterangan nya untuk diproses lebih lanjut," Katanya Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Marbun.SH.MM. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polsek Kalideres Tangkap Empat Orang Bermain Judi Ludo


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Kecanggihan teknologi terkadang disalahgunakan oleh masyarakat untuk hal yang negatif. Misalnya, sejumlah orang di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, memanfaatkan telepon selulernya untuk bermain judi Ludo.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar membenarkan pihaknya menangkap empat orang yang sedang bermain judi.

"Kami dapat informasi dari masyarakat kalau ada sejumlah orang tengah main judi Ludo," kata AKP Syafri Wasdar,  Kamis (06/12/2018).

Ke empat orang itu, berinisial A, T, S dan W, dan berkutik saat Petugas Kepolisian menggerebeknya. Selain Hp, kata AKP Syafri Wasdar, pihaknya juga mengamankan sejumlah uang dari tangan Ara pelaku judi.

"Ada uang ratusan ribu rupiah ya yang kami sita dari pelaku. Kami masih mendalami kasus ini," tukas Kanit Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar. **(Red-31)

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Diduga Akibat Bandar Sendiri JM Berdalih Tokenya Di Siantar


DNM.com (Humbahas - Sumut)
Tua tua keladi,  semakin tua semakin menjadi seperti layaknya anak remaja yang dilakukan JM penjual toto gelap (togel),  penduduk Desa Sihombu Kecamatan Tarabintang Kabupaten Humbang Hasundutan harus mempertanggung-jawabkan segala perbuatannya dimata hukum, Sabtu tanggal 15 September 2018 sekira pukul 14.00 Wib . 

Dari informasi yang diperoleh awak media, JM diciduk  personil Sat Reskrim ketika mendapat informasi dari masyarakat,  bahwa ada permainan judi jenis toto gelap (toto gelap) di wilayah hukum Kec. Tarabintang, dan diduga bandar sendiri (BS).

Atas informasi tersebut Petugas melakukan pengejaran. Sesampainya ditempat,  petugas  melakukan pengintaian dimana target melaksanakan aktifitasnya dalam menjual dagangannya kepada masyarakat.  
Target berhasil duciduk, personil sat reskrim sendiri kemudian mengamankan alat bukti  sebuah buku berisikan nomor nomor tebakan judi jenis toto gelap (togel), uang tunai, dan barang bukti lainnya.

Saat dilakukan interogasi laki laki dewasa tersebut mengaku bernama JANNER MALAU Sepanjang interogasi dilakukan oleh petugas kepada JM, dia  hanya bisa mengaku rekap nomor tebakan akan dikirim ke marga Tambunan yang mengaku orang siantar melalui Handphone dan uang tebakan tersebut akan dijemput 1 kali per 3 hari, sedangkan untuk bandar sendiri, dianya hanya bisa berucap hanya sebagai suruhan untuk menulis dan memberikan hadia kepada para pemenang togel.  

Selanjutnya JM beserta barang bukti berupa Uang Tunai sebesar Rp. 285.000,- (Dua Ratu Delapan puluh Lima Ribu Rupiah) ;1 (Satu) unit handphone berwarna hitam  merek Nokia ;1 (Satu) buah SIM Card dengan nomor kontak 082168345996 ;1 (Satu) buah pulpen GREEBEL Technoline 0.5 ; 1 (Satu) buah buku dengan sampul berwarna merah  muda yang bertulisakan Come FLY WITH Me.! yang bertuliskan angka-angka tebakan Toto Gelap (TOGEL) 

Saat ini JM ditahan dirumah tahanan Polres Humbahas sejak tanggal, Minggu, 16 Sept 2018, untuk diperiksa lebih lanjut. **(Red-95)


Reporter : B. Nababan 
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini