Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Ujaran Kebencian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ujaran Kebencian. Tampilkan semua postingan

Stop Politisasi Terhadap Humas Polri Terkait Kebijakan Pemerintah Soal Dibukanya Kembali Ekspor CPO


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Presiden Joko Widodo resmi membuka keran ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng mulai hari ini, Senin (23/5/2022). Pemerintah membuka kembali keran ekspor minyak goreng setelah sempat disetop kurang dari sebulan. Sejumlah hal menjadi pertimbangan utama Jokowi untuk mencabut larangan ekspor komoditas tersebut.

Presiden Jokowi menyebut, keputusan ini didasari pertimbangan kondisi pasokan harga minyak goreng, serta para tenaga kerja dan petani industri sawit.

Melalui Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi Hidzaqi dalam keterangan tertulisnya kepada awak media mengatakan meminta agar para politisi, aktifis LSM dan kalangan tertentu agar berhenti mempolitisasi dan menggiring opini untuk  menyudutkan Polri terkait adanya berita soal  dukungan Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam hal membuka kembali keran ekspor CPO. 

Kami mengecam keras adanya upaya yang dilakukan oleh sejumlah pihak tertentu yang berusaha membangun narasi yang negatif terhadap pemberitaaan tersebut. Selain itu, kami menyesalkan adanya pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan isu tersebut untuk menyerang institusi Polri dengan tuduhan yang tidak jelas. 

Kami meminta kepada kelompok oposisi agar jangan ada lagi yang sengaja menggiring opini yang tendensius terhadap Polri terkait dukungan polri terhadap kebijakan pemerintah. Karena sejatinya institusi Polri sepenuhnya loyal kepada negara dan untuk kepentingan nasional.

"Selain itu juga kebijakan Polri adalah suatu bentuk mendukung kebijakan pemerintah, Sehingga garisnya hanya satu kebijakan nasional dan negara, satu nafas. Perlu di ketahui  bahwa tugas Polri selalu mendukung, mengawal dan mendorong agar kebijakan negara atau nasional dapat berjalan,” Ujar Azmi kepada awak media, (25/05). 

Lebih lanjut Azmi Hidzaqi mengatakan "Masyarakat butuh minyak goreng murah dan mudah didapat, seperti janji pemerintah. Oleh karena itu wajar apabila Polri memberikan dukungan terhadap semua kebijakan yang ditetapkan bapak Presiden sebagai panglima tertinggi," 

Maka dari itu kami dari elemen masyarakat sangat mengapresiasi komitmen Polri yang selalu loyal kepada negara dalam garis komando untuk mewujudkan pertahanan dan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. **
Share:

Tangkap Pelaku Pembuat Spanduk Ujaran Kebencian Terhadap Panglima TNI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Beberapa waktu lalu, muncul sebuah spanduk menggunakan foto Jenderal Andika Perkasa dengan kaus berlogo Partai Komunis Indonesia (PKI). Spanduk bergambar Panglima TNI Andika Perkasa dan berisi desakan pencopotan 'Panglima PKI' bertebaran di Jakarta. Aparat gabungan dilaporkan telah mencopot spanduk-spanduk itu.

Di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, spanduk bertuliskan 'Pecat Panglima PKI atau Dimakzulkan'. Spanduk itu berwarna merah dengan latar wajah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Terkait dengan hal ini Ketua Umum DPP LPPI Dedi Siregar mengatakan seharusnya pihak Polda Metro Jaya segera menangkap pelaku yang memasang spanduk bergambar foto Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dengan simbol 'Palu Arit'.

Menurut Dedi Siregar   selain provokatif, spanduk tersebut berisi ujaran kebencian. Sungguh sangat keterlaluan pelaku yang melakukan tindakan pemasangan spanduk ujaran kebencian terhadap panglima TNI ini, sehingga bisa menimbulkan dampak yg tidak di harapkan bersama yaitu perpecahan diantara anak bangsa. 

"Kami meminta kepada kepolisian segera menangkap pelaku pemasangan spanduk tersebut lantaran bersifat provokatif dan berisi ujaran kebencian," ujar Dedi Siregar lewat keterangan tertulis, 

Dedi Siregar juga   mengatakan baik polisi maupun TNI harus segera mengungkap kasus ini dan menindak tegas pelaku tersebut demi kepentingan bersama. Kami juga meminta publik agar tidak terpancing dengan himbauan yang di sebarkan melalui pesan spanduk tersebut. 

"Kami khawatir jika tidak ditindak tegas mereka semakin menjadi-jadi.  jangan sampai melebar," ke berbagai daerah kasus ini, oleh karena itu kami meminta agar polisi secepatnya  melakukan penelusuran terkait dengan adanya spanduk ujaran kebencian terhadap panglima TNI. **
Share:

Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Press Release Kasus Ujaran Kebencian Via Media Sosial


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Utara
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,SH.,SIK.,MSi, didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ach Imam Rifai,SH.,SIK.,M.Pict.,MISS, Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol HM Sungkono, serta Anggota Reskrimsus Polres Metro Jakarta Utara laksanakan Press Release Ungkap Kasus ujaran kebencian via media sosial di Halaman Polres Metro Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,SH.,SIK.,MSi, menerangkan berawal dari postingan tersangka inisial "AF" yang mengandung Ujaran Kebencian / SARA di akun facebook dengan nama akun ASTERIA FITRIANI dengan kata kata sebagai berikut : "kalo boleh usul…di sekolah2x tidak usah lagi memajang foto presiden & wakil Presiden …turunin aj foto2xnya…

Kita sebagai guru ngga mau kan mengajarkan anak2 kita tunduk, mengikuti dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan? Cukup pajang foto GOODBENER kita aja…

GUBERNUR INDONESIA ANIES BASWEDAN…"  Jum’at (28/06/2019), sekira pukul 06.30 Wib, di Kel.Lagoa, Kec.Koja, Jakarta Utara (Rumah Tersangka).


Postingan tersebut sempat viral serta membuat onaran di kalangan masyarakat dan menuai komentar atau tanggapan negatif dari lapisan masyarakat yang menganggap postingan tersebut sangat tidak pantas di lakukan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa : screen capture postingan tersangka, Handphone tersangka, email aktivasi FB tersangka, akun FB dengan nama asteria fitriani serta surat pernyataan tersangka saat klarifikasi di SMPN 30 Jakarta Utara.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polisi Unit Cyber Polrestro Jakarta Barat Tangkap Pelaku Penyebaran Ujaran Kebencian Melalui Medsos


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Polisi unit Cyber Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebar ujaran kebencian melalui media sosial.  Setelah sebelumnya anggota polisi besutan Kombes Pol Hengki Haryadi,SIK.,MH,  telah menangkap oknum seorang pilot.

Kali ini, anggotanya menangkap dua pelaku menyebarkan informasi yang di tujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku agama, ras dan antar golongan (SARA) dengan kata-kata yang tidak senonoh kepada aparat TNI maupun Polri saat melakukan pengamanan aksi 22 Mei 2019.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi,SIK.,MH,  mengatakan, kedua pelaku tersebut yakni berinisial HW (32) dan DS (26), mereka di tangkap di dua tempat berbeda, satu pelaku ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dan satu Pelaku di tangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Mereka di tangkap lantaran kedapatan memprovokasi dengan menyebutkan dan melemparkan Kotoran Manusia kepada aparat Keamanan melalui media sosial baik melalui, whatsapp, instagram, maupun facebook.


"Melalui Patroli dan penyelidikan oleh anggota Siber Polres Metro Jakarta Barat yang di pimpin oleh Kanit Krimsus AKP Rulian Syauri dan Kasubnit Cyber Iptu Rizky berhasil di lakukan penangkapan terhadap dua tersangka," ujar Kapolres,  Senin (27/05/2019).

Ia menambahkan, kedua pelaku ini berprofesi sebagai pengemudi ojek online.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli siber terhadap orang-orang yang melakukan tindak pidana ITE, karena memang sangat mengkhawatirkan apakah ini sifatnya hoax atau memprofokasi.

Banyak kejadian-kejadian di lapangan semakin brutal akibat provokasi. Oleh sebab itu, kita harus memberikan efek jera.

"Jarimu akan mengantarkanmu ke penjara, jika tidak kamu pergunakan secara tepat," Tegasnya.

Masih dikatakannya, dari penangkapan itu, barang bukti yang disita, antaranya satu unit ponsel, satu buah helm, dan satu buah jaket.

"Mereka kita jerat pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UURI No 1 1 tahun 2008 tentang ITE," Tandasnya. **

Watawan DNM :  Imam Sudrajat
Share:

GPII Kota Medan Ajak Masyarakat Untuk Menolak Berita Hoax"


Duta Nusantara Merdeka | Medan
Di tahun politik saat ini banyak tercipta narasi dan fiksi yang mengarah kepada ujaran kebencian. Oleh karena itu ketum GPII Astrada Mulia mengajak seluruh lapisan masyarakat agar cerdas dalam menggunakan media sosial sehingga tidak terjebak dalam framing yang menuju berita hoax.

Kita boleh saja berbeda pilihan tapi sikapi perbedaan dengan kesantunan menurut Astrada, Rasulullah sebagai contoh tentang perbedaan dan suksesnya baginda Rasulullah menjadi tokoh yang berpengaruh sampai detik ini karena dakwah yang rahmatan lil alamin. Ujarnya.

Lebih Lanjut Astrada Menambahkan Islam itu tidak lah harus yang mencaci terhadap perbedaan, menyebarkan berita hoax, jadi pendapat saya kita tetap lah harus bersatu meski di dalam perbedaan dalam pemilihan umum presiden, dan tidak lah mesti mencaci maki pemerintahan yang sekarang karena beliau adalah pilihan rakyat di tahun 2014 silam. Ungkapnya. **

Wartawan DNM : Septian Hernanto
Share:

Berantas Hoax, Polres Metro Jakarta Barat Menggelar Comunity Policing


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Pelaku penyebar hoax atau berita palsu dan ujaran kebencian dinilai makin marak di Indonesia. Polri pun diminta aktif melakukan penindakan dan pemberantasan terhadap pelaku dan akun-akun media sosial yang melanggar.

Menanggapi hal itu, Polres Metro Jakarta Barat menggelar Comunity Policing. Kegiatan tersebut bertujuan  peran serta Polri bersama Toga (Tokoh Agama), Tomas (Tokoh Masyarakat), dan Pemuda dalam menangkal berita bohong (Hoax) untuk menciptakan situasi Kamtibmas  yang aman dan Kondusif menjelang Pileg dan Pilpre 2019, Kamis (08/11/2018).


Hadir pada kesempatan itu antaranya, Kasubnit Binmas Baharkam Polri (Kombes Pol. Drs. Hendi Handoko.MM), Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat (AKBP Aslan Sulastomo.SH), Para Kanit Polsek Jajaran  perwakilan  Bhabinkamtibmas  Polsek jajaran, Perwakilan Toga (Tokoh Agama)  Tomas (Tokoh Masyarakat), Ormas dan Pemuda, dari Polsek Jajaran Polres Metro Jakarta Barat.

Kasubnit Binmas  Baharkam Polri Kombes Pol. Drs. Hendi Handoko.MM,  menjelaskan, saat ini, Indonesia sudah layak dikategorikan darurat hoax. Karena itu, Polri perlu bersinergi melakukan penindakan.


"Dalam darurat Hoax ini cukup menjadi alasan bagi pemerintah, Polri melakukan tindakan tegas menangkap orang-orang yang diduga menyebar berita Hoax dengan men-take down akun-akun yang dianggap menyebarkan Hoax," Jelas Kombes Pol Drs. Hendi Handoko.MM.

Sementara, ketika di temui, Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Aslan Sulastomo.SH,  mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk bersama-sama memerangi penyebaran informasi Hoax yang marak di media sosial.


"Banyak informasi Hoax yang viral di media sosial kemudian memicu keributan bahkan merembet menjadi kerusuhan fisik. Hal ini tentunya berpotensi mengganggu keamanan nasional," Katanya AKBP Aslan Sulastomo.SH. **(Red-42)

Kontributor DNM : Imam Sudrajat
Share:

14 orang ASN di Kabupaten Ende Nusa Tenggara Timur Terancam Di Pecat

Sekda Kabupaten Ende  Dr. dr. Agustinus G. Ngasu, M. Kes.

DNM.com (Ende - NTT)
14 Orang Aparatur Sipil Negara  (ASN) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang sudah divonis pengadilan karena  terjerat kasus Korupsi akan dipecat paling lambat Senin, (31/12) mendatang. 

Ada dua kasus yang menjadi Keputusan Bersama Mendagri, Menteri PANRB dan Kepala BKN yakni kasus asusila dan korupsi.

Di Ende, sebanyak 12 PNS yang terjerat kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 2 PNS kasus asusila. Para aparatur tersebut akan dipecat akhir tahun ini.

Sekda Ende, Dr. dr. Agustinus G. Ngasu, M. Kes., menjelaskan para PNS tersebut secara otomatis tidak menerima gaji mulai awal Oktober nanti. 

Hal ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Nomor 182/6597/SJ, Nomor 5 Tahun 2018 dan Nomor 153/KEP/2018 tentang Penegakan Hukum terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, karena melakukan tindakan pidana Jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungan dengan Jabatan.

“Karena mereka gajinya langsung stop. Stop per satu oktober. Itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri,” kata Agustinus.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut berlaku untuk aparatur yang sudah memenuhi kekuatan hukum tetap. Sedangkan yang sedang proses tidak termuat dalam keputusan bersama tersebut.

“Jadi begitu dia ada keputusan dari pengadilan dan kita terima berkas keputusannya akan dipecat,”katanya.

Terkait 14 orang abdi negara tersebut, sekda Agustinus belum dapat merincikannya. **(Red-99)

Reporter : Louis Mindjo
Share:

Kapolda Sumut Perintahkan Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Suku Batak


DNM.com (Medan)
Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw menyatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan akan menangkap pelaku penghinaan dalam postingan akun Facebook Faisal Abdi.

Faisal Abdi melakukan postingan di akun Facebook-nya dan dianggap telah menyinggung dan melecehkan Suku Batak.

"Sudah saya perintahkan penyidik Subdit Cybercrime menangkap pelaku," kata Paulus Waterpauw

Ia mengatakan kasus ini sudah dalam penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap pelaku yang melakukan ujaran kebencian terhadap Suku Batak.

Pihak Subdit Cybercrime, kata orang nomor satu di Polda Sumut ini, pihak Ditkrimsus sudah melakukan pelacakan untuk menangkap pemilik akun Facebook atas nama Faisal Abdi.

Sementara itu, Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan pihaknya sudah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE) tersebut, dan dipastikan akan segera diungkap dengan menangkap pelaku.

Ia mengatakan pihak Subdit Cybercrime telah membentuk tim untuk mengungkap kasus ujaran kebencian terhadap Suku Batak ini dan menangkap pelaku.

Parluhutan Situmorang SH melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap suku Batak di Medsos ke Polda Sumut, Jumat (29/6/2018) lalu. 

Sebelumnya, pemilik akun Facebook atas nama Faisal Abdi dilaporkan ke Polda Sumut sesuai laporan polisi No : LP/822/VI/2018/SPKT III tanggal 29 Juni 2018, dengan pelapor Parluhutan Situmorang SH.

Dalam laporan yang diterima Ka Siaga SPKT III Ipda Priyono itu, pelapor yang didampingi kuasa hukum Lamsiang Sitompul melaporkan dugaan tindak pidana "Setiap Orang Dengan Sengaja, dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) melalui Facebook", sesuai Pasal 28 UU No11 Tahun 2008, tentang ITE. **(Red-05)
Share:

Posting Ujaran Kebencian Dosen USU dan Satpam Bank Sumut Ditangkap


DNM.com (Medan)
Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) ditangkap usai memposting status di akun sosial Facebook yang berisi ujaran kebencian, Dosen yang Bernama Himma Dewiana Lubis ditangkap tim Cyber Crime Dirktimsus Polda Sumut di rumahnya Jalan Melinjo II Komplek Johor Permai Medan Johor.

Dosen Himma ditangkap karen unggahan di akun facebooknya menganfung ujaran kebencian, himma memposting sebuah tulisan yang dibuatnya pasca serangan bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya, himma mengatakan tiga ledakan bom gereja di Surabaya hanya pengalihan isu.

Baca Juga :

Dalam Postingan tersebut tertulis " skenario pengalihan yang sempurna" dan tagar ganti presiden 2019, sehingga postingannya menjadi viral di media sosial, sehingga himma ditangkap polisi di kediamannya dan dijerat UU ITE.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan penyidik telah menyita barang bukti hanphone ipone 6 beserta sim card milik himma untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu ditempat terpisah satpam Bank Sumut Amaralsyah Dalimunthe juga ditangkap Aparat Kepolisian Polres Simalungun di kediamannya jalan Karya Bakti Batu Nangar Simalungun.

Amaralsyah juga mengunggah status yang terkait dengan ujaran kebencian di facebook, amaral menyebut "Di Indonesia Tidak ada Teroris, itu hanya fiksi, pengalihan isu" mendapat info tersebut Polres Simalungun Bergerak Cepat menelusuri dan menangkap Amaralsyah.

Apa yang disampaikan amaralsyah telah melukai perasaan polisi dan keluarga korban terorisme, ujar Kabid Humas Polda Sumut Tatan. **(EPR/Red-37)
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini