Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label BPN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPN. Tampilkan semua postingan

Pendaftaran Tanah serta Perbaikan Internal sebagai Upaya Meminimalisir Sengketa dan Konflik Pertanahan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (18/01/2022). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta ini membahas terkait Evaluasi Penanganan Permasalahan Pertanahan.

Membuka rapat, Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan berbagai regulasi telah dibuat seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UUCK) beserta turunannya dengan salah satu tujuannya yakni memberikan perlindungan secara adil atas kepemilikan hak atas tanah masyarakat. Namun, ia menyayangkan mengapa sengketa dan konflik pertanahan masih terjadi di lapangan, terlebih ada keterlibatan dari oknum internal Kementerian ATR/BPN.

"Rapat kerja kali ini menyimpan banyak harapan masyarakat melalui Komisi II DPR RI sebagai wakil dari masyarakat. Oleh sebab itu, untuk mengurangi sengketa dan konflik pertanahan yang utamanya disebabkan karena mafia tanah kita perkuat kerja sama melalui Panja Mafia Tanah sebagai salah satu upaya. Juga kami harap tidak lahir lagi oknum internal dari Kementerian ATR/BPN yang terlibat kasus mafia tanah," imbau Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa salah satu upayanya telah dilakukan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurutnya, PTSL merupakan bentuk perbaikan yang dilakukan pada hulu permasalahan pertanahan, di mana hilirnya merupakan sengketa dan konflik.

"Persoalan di masa lalu banyak yang masih kurang sempurna sehingga banyak sengketa yang harus kami selesaikan. Oleh sebab itu, kita percepat pendaftaran tanah dan alhamdulillah hingga saat ini hampir 48 juta bidang tanah berhasil kita daftarkan kembali. Kalau tanah-tanah sudah terdaftar, maka sengketa akan berkurang," terang Sofyan A. Djalil.

Terkait dengan keterlibatan jajaran internal Kementerian ATR/BPN pada kasus mafia tanah, Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan sangat serius melakukan perbaikan internal dengan menindak tegas jajaran internal yang terlibat pada kasus mafia tanah. Hingga saat ini, terdapat 135 pegawai yang telah diberikan hukuman secara administratif. "Dengan perbaikan yang kami lakukan, alhamdulillah Kementerian ATR/BPN kini sudah lebih baik, ini adalah berkat kerja teman-teman dalam rangka memperbaiki diri, di samping tuntutan masyarakat yang semakin tinggi sekarang ini," tutur Sofyan A. Djalil.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN memaparkan hasil penyelesaian kasus pertanahan pada tahun 2021. Ia mengungkapkan terdapat 751 kasus yang diselesaikan, di mana 319 kasus yang dikategorikan sebagai K1 yang artinya penyelesaiannya bersifat final, kemudian 310 kasus yang dikategorikan sebagai K2 di mana memiliki arti belum dapat ditindaklanjuti keputusan penyelesaiannya karena terdapat syarat yang harus dipenuhi yang merupakan kewenangan instansi lain, dan terakhir 122 kasus yang dikategorikan sebagai K3 yang artinya tidak dapat ditindaklanjuti karena bukan kewenangan Kementerian ATR/BPN. (Lak/Tha)
Share:

Komitmen Kementerian ATR/BPN Perbaiki Tata Kelola SDA untuk Mengatasi Ketimpangan Akses dan Kepemilikan Tanah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/B Jakarta 
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut berkomitmen dalam memperbaiki tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) agar ada pemerataan, transparansi dan keadilan, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. Untuk itu, izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh. Hal demikian telah disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. 

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra menjelaskan bahwa evaluasi perizinan tersebut telah lama digaungkan untuk Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak digunakan secara efektif. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pemerataan SDA yang berkeadilan sesuai dengan amanat Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

"Jadi memang intinya itu agar sumber daya alam yang terbatas ini bisa betul-betul menjadi sumber untuk pemerataan, juga untuk keadilan, dan diproses secara transparan sesuai dengan amanat di Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang mengatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujarnya dalam Diskusi Kopi Pahit: Jokowi Bongkar Ketimpangan SDA, Apa Selanjutnya? yang diselenggarakan Monitorday secara daring, Senin (10/01/2022). 

Surya Tjandra mengungkapkan, saat ini tengah dilakukan koordinasi lintas sektor oleh kementerian/lembaga terkait, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. "Memang perlu waktu untuk memilah mana saja wilayah, izin yang bermasalah, tidak digunakan secara efektif dan karena lintas sektor harus dibahas lintas sektor, karena konsekuensinya punya dampak kepada satu sama lain," tuturnya. 

"Karena melibatkan lintas sektor, harus Presiden yang menyampaikan secara langsung, tapi nanti detail-detail teknis harus dilakukan masing-masing kementerian terkait. Pegangannya ya hukum, kan sudah ada aturan. Mereka ketika mengajukan perizinan juga sudah setuju untuk mengikuti aturan yang ada. Pemerintah menegakkan aturan tersebut. Jadi ini mesti klop, pelan-pelan memang terjadi sinkronisasi, koordinasi dan rasanya sudah _on the track_ ya sekarang," tambah Surya Tjandra. 

Lebih lanjut, untuk mengatasi ketimpangan akses dan kepemilikan atas tanah di Indonesia, pemerintah menggencarkan Reforma Agraria yang telah menjadi Program Strategis Nasional (PSN). Kementerian ATR/BPN dalam hal ini sebagai salah satu _leading sector_ bertugas mengawal program Reforma Agraria ini. 

"Jadi tujuannya adalah tadi mengatasi ketimpangan. Reforma Agraria dilaksanakan dengan legalisasi aset dan redistribusi. Dan ini juga adalah amanat dari Undang-Undang Pokok Agraria, ada fungsi penyediaan. Ada tanah yang dimiliki hak oleh perusahaan, oleh individu tidak digunakan, itu yang kemudian dievaluasi. Dan Reforma Agraria menjadi salah satu strategi evaluasi ini adalah untuk memberikan ruang kita melakukan fungsi penyediaan tadi," papar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN. 

"Penyelesaian konflik agraria itu adalah gong-gong kecil yang sudah dibunyikan oleh Presiden. Kami para pembantunya harus terus menabuhnya sampai gong besar yang namanya Reforma Agraria terwujud. Penataan ulang kepemilikan akses terhadap tanah itu menjadi krusial. Kementerian ATR/BPN ini seperti jangkar, menghubungkan semuanya, perencanaan, pembangunan, eksekusi pembangunan itu melibatkan tanah. Oleh karena itu tidak bisa tidak, harus ada kerja kolaborasi dari semua pihak," pungkas Surya Tjandra. (Ari/Ant)
Share:

Terlibat Mafia Tanah, 32 Orang Dipecat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Mafia pertanahan menjadi perhatian besar pemerintah saat ini. Polanya bersifat sistematis dengan melibatkan oknum penegak hukum. Saat ini fokus pemerintah ada pada perjuangan untuk pemberantasan mafia pertanahan.

"Jika ada pegawai Badan Pertanahan Negara (BPN) yang menjadi bagian dari aksi para mafia tanah. Kita akan tindak tegas. Kami serius dalam mengusut kasus mafia tanah," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN), Sofyan Djalil dalam Konferensi Pers Terkait Mafia Tanah melalui virtual zoom meeting. Senin (18/10)

Selain itu, kata Sofyan, kasus mafia tanah tak mudah diselesaikan, apalagi kasusnya sudah bertahun-tahun. "Jadi, masih banyak kasus yang belum selesai. Karena itu, kami kerja sama dengan penegak hukum," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sunraizal mengatakan, Kami telah memberikan sanksi tegas terhadap sejumlah pegawai yang terlibat mafia tanah dan kami tindak dengan hukuman berat ada 32 orang. 

"Disisi lain, kita tidak bangga telah menghukum 125 Pegawai BPN, tetapi ini merupakan pembinaan. Terkait yang tidak bisa dibina, kita berhentikan sebagai upaya dalam perbaikan sistem di BPN," tegasnya.

Asal tahu saja, 32 orang dihukum berat dengan diberhentikan. Sedangkan pelanggaran disiplin sedang ada 53 orang dan pelanggaran disiplin ringan ada 40 orang. (Tha/Lak)

Share:

Seno Aji Laporkan Dugaan Maladministrasi BPN Kantah Bandar Lampung Ke Ombudsman RI


Duta Nusantara Merdeka | Lampung
Setelah melayangkan surat sanggahan yang ditujukan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandar Lampung, Kepala BPN Kantor Pertanahan Wilayah Provinsi Lampung dan Gubernur Provinsi Lampung sebagai tembusan pada Senin (19/4/2021) terhadap terbitnya berita acara pengukuran pengembalian batas/penetapan batas Nomor 07/BA-08.01/II/2021, kini Seno Aji resmi melaporkan dugaan Maladministrasi oleh pihak BPN Kantah Kota Bandar Lampung ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Hal ini disampaikan oleh Seno Aji kepada awak media usai menyampaikan laporan pengaduan.

"Tadi sudah disampaikan laporan pengaduan atas indikasi maladministrasi oleh BPN Kantah Kota Bandar Lampung yang langsung di tujukan kepada Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung", ungkap Seno Aji, Kamis (22/4/2021).

Dia menjelaskan jika laporan pengaduan telah diterima dan sedang diverifikasi oleh pihak Ombudsman. 

"Sejumlah dokumen sudah saya lampirkan dalam pengaduan ini, baik itu kronologis, identitas, dan dokumen lainnya yang menyangkut bidang tanah milik Ibu Srinatun Puji Astuti sebagai pemilik lahan/tanah yang terletak di Jalan Pelita II, RT.09, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung berdasarkan sertifikat hak milik nomor 937/B.KDM/Bumi Kedamaian atas perubahan hak milik nomor 7943/KD/Kedamaian dan diterima oleh Ibu Upi", jelas Seno Aji. 


Diketahui, lahan/tanah milik Srinatun Puji Astuti ini telah diserobot/dikuasai tanpa izin oleh pihak lain bernama Andi/Anita sejak 2019 sampai dengan saat ini.

Modus yang mereka lakukan dengan cara merusak tanda-tanda batas tanah milik Srinatun Puji Astuti berupa patok besi 1 sampai dengan 4, pondasi yang berada di luar Persil, plang nama atas nama Srinatun Puji Astuti dan tanda lainnya, kemudian membangun rumah permanen di atas lahan/tanah milik Srinatun Puji Astuti tersebut. 

Walaupun sudah ditegur oleh Srinatun Puji Astuti, oknum tersebut tetap melanjutkan menguasai lahan tanpa izin milik Srinatun Puji Astuti yang berujung dilaporkannya pihak penyerobot/menguasai lahan/tanah tanpa izin ke Polresta Bandar Lampung pada tanggal 14 Januari 2020. 

Walaupun pada tanggal 06 November 2006 BPN Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung pernah menerbitkan berita acara pengukuran pengembalian batas dan menyatakan benar lahan/tanah tersebut milik Srinatun Puji Astuti Karena sesuai dengan SHM nomor 937/B.KDM/Bumi Kedamaian atas perubahan hak milik nomor 7943/KD/Kedamaian, anehnya saat ini BPN Bandar Lampung melalui Berita acara nomor 07/BA-08.01/II/2021 menyatakan bahwa tidak dapat dilakukan pengembalian batas dikarenakan tanah yang diakui oleh pemohon telah berdiri bangunan permanen yang tidak dikuasi pemohon dan tidak berada pada lokasi menurut Warkah ukur di Kantah Kota Bandar Lampung. 

Sementara Srinatun Puji Astuti merupakan pemilik lahan/tanah tersebut dan merawatnya sejak tahun 1982 sampai denga pihak lain menguasai tanahnya yaitu tahun 2019.  

Saat menyambangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Seno Aji dikawal oleh sejumlah pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD). (*)
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini