Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Diskusi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Diskusi. Tampilkan semua postingan

Rayakan Hari Pemuda Internasional, Nestlé Indonesia Gelar NESTALK 2.0


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dalam rangka merayakan Hari Pemuda Internasional 2022, Nestlé Indonesia menyelenggarakan acara talk show, NESTALK 2.0. Acara yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 30 Agustus ini mengusung tema “Kolaborasi Antar Generasi: Membangun Sinergi Menjadi Kekuatan untuk Kebaikan,” dan dihadiri oleh Presiden Direktur Nestlé Indonesia Ganesan Ampalavanar, Direktur Corporate Affairs Nestlé Indonesia Siti Sufintri; Co-Founder Inspigo Yoris Sebastian, serta Brand Manager KITKAT Constantia Huinny A hadir sebagai pembicara pada sesi talk show. 

NESTALK 2.0 merupakan salah satu upaya Nestlé Indonesia dalam mengapresiasi keberadaan generasi muda di dunia kerja. Dalam sesi talk show para narasumber berbagi pengalaman dari perjalanan karir masing-masing, yang diharapkan mampu mendorong generasi muda untuk dapat mempersiapkan karir mereka, maupun bagi Nestlé untuk bisa menciptakan lingkungan kerja dan budaya yang inklusif untuk mendorong keberhasilan kolaborasi antar generasi. 

Di hadapan peserta yang hadir di kanal YouTube dan Zoom, Ganesan Ampalavanar berbagi saran untuk mengatasi ketakutan kaum muda dalam menghadapi tantangan di dunia kerja. “Dalam kehidupan atau dunia kerja, tantangan akan selalu ada. Kita tidak dapat mengetahui segalanya sekarang, tetapi kita dapat mempersiapkan diri kita dengan cara berpikir yang positif. Jadi, Anda harus selalu siap dalam perjalanan ini. Don’t let your fear conquer your thinking!” tuturnya.

Laporan Global terhadap ageisme, atau prasangka terhadap umur seseorang, yang diluncurkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2021, melaporkan bahwa kaum muda terus melaporkan hambatan terkait usia di berbagai bidang kehidupan mereka seperti pekerjaan, partisipasi politik, kesehatan dan keadilan. 

Meninjau hal tersebut, laporan tersebut mengidentifikasi bahwa kegiatan lintas generasi dapat meningkatkan rasa keterhubungan sosial dan memperkuat solidaritas antar generasi yang dapat menjadi salah satu strategi dalam mengatasi ageisme. Nestlé Indonesia telah memiliki berbagai program bagi generasi muda, yang dapat membuka kesempatan mereka dalam mengikuti kegiatan-kegiatan lintas generasi di lingkup dunia kerja. 

Pada kesempatan yang sama, Yoris Sebastian, berbagi kisah pengalaman kariernya yang dimulai sejak dirinya berkuliah, dan bagaimana dirinya merespon penolakan. “Ketika salah satu ide saya ditolak, saya akan mencatat feedback yang diberikan, dan kemudian kembali mengajukan proposal yang berisikan ide tentang solusi baru.” Yoris juga membagikan saran kepada para peserta untuk memikirkan bagaimana anak muda dapat berbicara melalui karya-karya mereka.

“Salah satu hal yang saya pelajari di Nestlé adalah continuous improvement. Ketika melakukan kesalahan, maka harus punya keberanian untuk mengakuinya, dan memperbaiki hal tersebut. Ini akan membantu proses pengembangan diri dari hari ke hari. Stay humble and hungry for learning,” tutup Constantia Huinny.

Nestlé memiliki ambisi global untuk membantu 10 juta anak muda di seluruh dunia untuk mempunyai akses pada peluang ekonomi pada 2030. Dalam mewujudkan ambisi globalnya tersebut, Nestlé meluncurkan inisiatif Nestlé Needs YOUth. Terhitung hingga sekarang, Nestlé Indonesia telah melibatkan lebih dari 200 anak muda Indonesia dari berbagai daerah dan universitas melalui program-programnya, seperti rangkaian webinar Masterclass, program Nestlé Indonesia Management Trainee (NMT), program Nestlé SalesDev, program magang Youth Empowerment Squad (YES!) yang dilaksanakan bermitra dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai bagian dari program Kampus Merdeka, serta program magang Nesternship. (Lak/Tha)


Share:

KAMI Gelar Seminar Membedah Sikap dan Perilaku Oligarki di Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Paska tragedi G 30 S PKI/1065 tersebut muncullah Instruksi Presiden Nomor 14 tahun 1967 berisi antara lain pembatasan dan perayaan China. Disusul Surat Edaran Nomor 06/Preskab/6/67 tentang penggunaan nama China dan istilah Tionghoa/Tiongkok ditinggalkan. Muncullah Keputusan Presiden Kabinet Nomor 127/U/KEP/12/1966 tentang nama bagi masyarakat China. Beruntun keputusan Presiden Kabinet Nomor 37/U/IV/6/1967 tentang Kebijakan Pokok Penyelesaian masalah China.

"Pada masa Presiden Joko Widodo, Oligarki telah sampai ada pintu gerbang kemerdekaannya. Rezim saat ini tak paham sejarah Karpet Merah disediakan oleh Oligarki dan RRC," kata Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih dan Sekjen KAMI Lintas Provinsi dalam Forum Seminar Membedah Sikap dan Perilaku Oligarki di Indonesia di Jakarta, Kamis (01/09).
 
Tawaran manis Xi Jinping dari China diterima dengan suka cita, tanpa mau menyadari semua resiko yang akan terjadi nanti. Bahkan, di beberapa media Menlu Retno Marsudi meminta rakyat Indonesia bertepuk tangan. 

Semua nota kesepahaman dari China ada beberapa implikasi strategis dan membahayakan keselamatan anak cucu, khususnya tentang kedatangan jutaan warga China dengan alasan untuk kerja di proyek yang didanainya.

Saat ini, lanjutnya, China di Indonesia sudah sudah mulai masuk dalam pertarungan politik praktis dengan mendirikan partai politik dan menguasai partai politik serta sudah menguasai pada penguasa pengambil kebijakan negara.

Selangkah lagi, tegas Sutoyo, target warga China harus bisa jadi Presiden Indonesia. Mereka sudah berhasil mengubah pasal 6 (1) UUD 45 adalah prestasi gemilang sebagai pintu masuk China sebagai penguasa di Indonesia.
 
Pasal 6 (1) UUD 1945 yang semula berbunyi: “Presiden ialah orang Indonesia ASLI .. diganti menjadi: “Presiden dan Wakil Presiden harus warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden”.

Bahkan, telah ikut merekayasa pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan, langsung atau tidak langsung ada dalam pengaruh dan kendalinya.

"Geliat Naga Melilit Garuda telah terjadi. Kecepatan China menguasai Indonesia berperan besar karena kelemahan Presiden kita yang minim kapasitas dan minim pemahaman sejarah dan lemah dalam pengetahuan geopolitik yang sedang dimainkan China. Parahnya, indikasi kuat semua kebijakan negara sudah dalam kendali oligarki," ungkapnya. 

Pada awal sambutannya, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang senasib dan sepenanggungan saat bertemu dengan Presiden Xi Jinping di Beijing, Selasa (26/7). Juga mengatakan bahwa China merupakan mitra komprehensif strategis Indonesia. 

Saat ini, Sutoyo menyebut, Indonesia sudah dikuasi RRC Oligarki dan sudah menguasai semua lembaga negara. Menguasai semua sektor ekonomi dan arah politik negara Indonesia. 
 
Menurut Sutoyo, Dalam kondisi Negara sudah lumpuh dalam kendali Oligargi – Perlawanan yang harus dilakukan terhadap oligarki :

1. Tidak mungkin dilakukan dengan jalur Konstitusi.

2. Oligarki justru sudah memiliki kuasa membuat perangkat konstitusi (UU) dan peraturan negara lainnya melalui Pengelengara Negara dan Lembaga Negara yang sudah dalam Remote kendalinya.

3. Tersisa perlawanan rakyat melalui People Power atau Revolusi.
 
4. Musnahkan peran oligarki yang sudah merusak negara mengganti UUD ‘45 asli dengan UUD palsu yaitu UUD 2002 dengan segala dampak dan akibat kerusakan yang terjadi.

5. Hanya dengan jalan Revolusi untuk menata ulang negara, rakyat harus dicerahkan memilih kepala negara yang memiliki akal sehat , negarawan dan kembali ke UUD 45 asli. (Arianto)

Share:

Sambut HUT RI ke-77, Indonesia Digital Pos Gelar Diskusi Publik Bertajuk "Kemerdekaan Energi di Tengah Krisis Global"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemerintah Indonesia telah sepakat, mewujudkan target penurunan emisi sesuai tercantum dalam Paris Agreement, salah satu usaha yang dapat dilakukan ialah melalui peningkatan penggunaan sumber energi terbarukan atau energi ramah lingkungan. Penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) terus digalakkan di Indonesia. Hal itu dilakukan bentuk peralihan sumber energi yang masih bergantung pada energi fosil dan semakin langka. 

"Diskusi Publik bertajuk "Kemerdekaan Energi di Tengah Krisis Global" ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun RI ke-77 yang memfokuskan pada pertahanan energi. Kita berharap diskusi para stakeholder energi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat luas," kata Direktur Utama PT Indonesia Digital Pos Syarif Hidayatullah, di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta Barat, Kamis (11/8/2022). 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan, Indonesia harus segera masuk ke energi baru terbarukan (EBT) karena memiliki potensi cukup besar. Sedangkan Energi fosil problemnya sangat serius. Fosil terdiri dari minyak, gas dan batu bara keberadaannya sangat terbatas.

Menurut Sugeng, Bangsa indonesia kalau mau eksis ke depan harus masuk energi baru terbarukan. 

Kemudian, Ia menambahkan, Komisi VII DPR akan segera menyusun Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan. 

Saat ini, semua negara Anggota G20 telah menetapkan target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2050-2070 tergantung pada kondisi ekonomi, sosial, energi, dan kemampuan teknologi dimiliki masing-masing negara. Indonesia sendiri menetapkan NZE pada tahun 2060 atau lebih cepat apabila ada dukungan internasional.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana menyatakan, percepatan pemanfaatan energi terbarukan bukan suatu pilihan melainkan sebuah keharusan.

"Energi baru terbarukan bukan suatu pilihan. Hanya itu pilihannya," tegasnya. 

Selain itu, energi fosil, batu bara, minyak bumi kemudian gas alam itu digunakan untuk percepatan Net Zero Emission. "Target Net Zero Emission pada tahun 2060, kalau bisa lebih cepat apabila ada dukungan dari internasional," ucapnya.

Senada, Senior Vice President Research Technology and Innovation PT Pertamina (Persero) Oki Muraza mengatakan, kontribusi Pertamina menambah bauran energi hijau untuk listrik yang pertama memanfaatkan panas bumi.

Saat ini, tutur Oki, kapasitas terpasang di Pertamina Geothermal Energy (PGE) sebesar 672 Megawatt dan kami sedang berusaha hingga 1.100 Megawatt.

Turut hadir dalam kegiatan ini, para narasumber: Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro, Senior Vice President Research Technology and Innovation PT Pertamina (Persero) Oki Muraza dan Subkoordinator Pengatur Ketersediaan BBM BPH Migas Christian Tanuwijaya. (Arianto)



Share:

Sejumlah Organisasi Gelar Diskusi Publik "Kepentingan Dibalik Regulasi Otoriter Rezim Jokowi-Ma'ruf Amin"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kemunduran total demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia ditandai dengan berlakunya Undang-Undang sapu jagat yang kita kenal dengan Undang Undang Cipta Kerja. Meski berbungkus isu ketenagakerjaan, UU ini juga mengatur berbagai hal yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan warga termasuk hak ekonomi, sosial dan budaya warga negara.

Pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan secara ugal-ugalan oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat memang sudah semestinya ditolak publik. Bukan hanya prosesnya yang tidak demokratis dan merusak tatanan pembentukan peraturan perundang-undangan yang ideal, subtansi Undang-Undang ini membahayakan hak asasi manusia dan kelestarian lingkungan hidup. Tak ayal, penolakan keras dari seluruh lapisan masyarakat terus disuarakan sejak kemunculannya.

Tak terkecuali para akademisi, untuk mengkritik pemerintah, Prof. W. Maria Surdjono, mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, menulis disertasi eks mahasiswa yang pernah dibimbingnya yang kini menjadi bagian dari pemerintah dan mendukung UU tersebut. Undang-Undang Cipta Kerja adalah bentuk kongkrit regulasi yang berkarakter ortodoks, represif dan otoriter. Seharusnya, UU tersebut tidak pernah disahkan di negara demokrasi.

"Pada jaman kerajaan dulu, rakyat menyampaikan aspirasinya dengan cara berkumpul dan berjemur di alun-alun sambil menundukkan kepala yang disebut “pepe”. Hal ini disaksikan oleh Raja, yang kemudian menanyakan perihal aksi rakyat di depannya. Sang Perdana Menteri menjelaskan keinginan rakyat untuk merubah atau mencabut aturan yang dibuat oleh Istana. Sang Raja terharu, dan menuruti keinginan massa. Setelah kebijakan itu dicabut, massa pun bubar dengan tertib," kata Jumhur Hidayat Ketua Aliansi Sejuta Buruh dalam Diskusi Publik yang digelar oleh GEBRAK (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) dengan mengusung tema "Kepentingan Dibalik Regulasi Otoriter Rezim Jokowi-Ma'ruf Amin" di Jakarta, Jum'at (05/08). 

Tujuannya, ujar Jumhur, pada aksi sejuta buruh yang akan datang, kita harus dapat mengundang keterharuan pengambil kebijakan; pemerintah dan DPR agar mencabut UU Omnibus law.

Menurut dia, Kita harus mengerakkan massa sebanyak-banyaknya menyatakan bahwa kita tidak setuju dengan kebijakan itu. Bukan untuk menjatuh-jatuhkan. Hanya untuk mengundang keterharuan pengambil keputusan. "Dengan Gerakan massa kita bisa mengundang keterharuan penguasa bahwa ada masalah serius yang dirasakan rakyat. Kalau penguasa terharu dengan kehadiran kita di lapangan, maka tuntutan kita bisa diterima," ucapnya.

"Semoga kegiatan kita bersama bisa mengundang keterharuan penguasa. Karena itu janganlah ada ranting yang patah, tidak ada pot bunga yang pecah dan tidak ada sampah berserakan dalam aksi sejuta buruh itu," pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini para Narasumber: Nining Elitos (GEBRAK); Jumhur Hidayat (Aliansi Sejuta Buruh); Ahmad Tufan (Komnas HAM); Benni Agung (KRPI) Aliansi Nasional Reformasi KUHP dan M Nur Sholikin (PSHK) dengan Moderator Tasya Darosyifa (BEM UPNV). (Arianto)

Share:

Advokasi Hukum HIMAPOL KORWIL III X HIMAJIP UNAS Gelar Diskusi Santai dengan Tema "Ketok Palu IKN, Bagaimana Upaya Kebijakan Pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta?"


Duta Nusantara Merdeka |  Jakarta
Pemindahan Ibu Kota Negara Baru (IKN) tidak terlepas dari strategi pembangunan untuk merespon kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan serta tantangan pembangunan di masa depan. Adapun motivasi utama pemindahan IKN yaitu mencapai target Visi Indonesia 2045, kebutuhan membangun IKN yang berwawasan kebangsaan, keinginan untuk menyeimbangkan pembangunan dari Jawasentris menjadi Indonesiasentris, serta mempercepat pemulihan dan transformasi ekonomi nasional pasca Covid-19.

Terkait hal tersebut, Advokasi Hukum HIMAPOL KORWIL III X HIMAJIP UNAS menggelar Diskusi Santai dengan tema "Ketok Palu IKN, Bagaimana Upaya Kebijakan Pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta?" di Jakarta, Selasa (17/05).

"Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada teman-teman di UNAS, atas terselenggarakan kegiatan yang menurut saya bukan sekadar santai, tetapi Sersan (Serius tetapi santai), menghasilkan wawasan tambahan di luar pembelajaran ilmu politik yang diterima di kelas," kata H. Panji Virgianto Sedyo Setiawan, S.I.Kom.. S.IP., M.IP., Anggota DPRD DKI Jakarta kepada wartawan Surat Kabar Duta Nusantara Merdeka di Jakarta, Selasa (17/05). 

Sehingga diharapkan ke depan regenerasi anggota DPRD juga terjadi cikal bakal dari teman-teman UNAS yang pada hari ini hadir, bisa menambah wawasan bahwa ternyata berpolitik itu tidak alergi lagi apalagi berkenaan dengan IKN. 

"Tidak usah khawatir bahwa sejak ibukota pindah kemudian kita di kota Jakarta itu tidak ada pembangunan, tadi sudah dijabarkan oleh dua narasumber  bukan hanya saya, dua narasumber tadi mengatakan bahwa sejak ditinggalkan ibukota, pembangunan tetap terjadi di Jakarta, prosesnya pun kita dorong secara maksimal. DKI sendiri konsentrasinya adalah bagaimana pengawasan ditingkatkan karena ujung tombak masyarakat itu ada di teman-teman mahasiswa," ungkapnya. 


Selama ini mahasiswa lebih konsentrasi kepada tingkat nasional, DKI image-nya nasional, padahal DKI itu adalah bagian dari provinsi bukan nasional. "Nah ke depan apabila ini sudah tidak menjadi ibu kota. maka pembangunan maupun koreksi bisa dilakukan oleh teman-teman  mahasiswa," ucapnya.

Poin terpentingnya mengenai pindahnya Ibukota, menurut Panji, Secara pemerataan sudah pasti menjadi lebih fokus. DKI jadi lebih fokus, berapa sih jumlah tenaga kerja yang terserap di DKI? Berapa sih pengangguran?  Berapa kesenjangan ekonomi? 

Karena di DPRD sendiri, pengawasannya jadi dua. Contohnya, bagaimana pembangunan jalur air Sungai Ciliwung yang 33.6 kilometer itu bisa terealisasi, itu tidak mudah juga karena itu ada hak pemerintah pusat yang harus diselesaikan. 

"Harapannya, pembangunan IKN terjadi kesinambungan secara ekonomi, pemerataan ekonomi di daerah IKN yang terbaru dengan pembangunan di DKI sama saja. Walaupun saya pribadi berkeyakinan tidak secepat DKI," pungkasnya. 

Sementara itu, F.X. Gian Tue Mali, S.ikom., M.Si, Dosen Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia mengatakan, kalau ibu kota ini kemudian dipindahkan, Saya berharap atensi partisipasi politik masyarakat terhadap kinerja Pemda baik eksekutif, legislatif di Jakarta itu harusnya makin tinggi. "Dengan adanya kegiatan ini teman-teman mahasiswa yang saat ini sedang kuliah, saya yakin mereka akan menjadi generasi penerus ketika nanti ibukota pindah. Mereka yang akan merasakan, mereka akan menjadi pelaku, mereka menjadi aktor, oleh karena itu kegiatan seperti ini harusnya makin digalakkan," ucapnya. 

Secara pribadi saya mendukung pemindahan ibu kota negara, saya sebagai orang daerah yang kerja di Jakarta pemindahan ibu kota keluar Jawa itu sangat mendukung, karena terlalu banyak penduduk di Jawa serta konsentrasi ekonomi terlalu terpusat di Jawa, baik ekonomi, pemerintahan, bisnis dan industri.

"Tentu harapan kami sebenarnya kalau saya bicara sebagai politisi  sebagai orang daerah atau pengamat politik, perpindahan ibukota ke luar Jawa itu harapannya mampu menumbuhkan ekonomi dan terserapnya tenaga kerja," tutupnya. (Arianto)

Share:

Audiensi dengan Menparekraf Sandiaga Uno, Lemonilo Bahas Perkembangan Ekonomi Kreatif dan Kolaborasi Pemerintah dengan Swasta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Lemonilo, yang diwakili oleh Shinta Nurfauzia, Co-CEO Lemonilo, didampingi Alicia Yusda Yunita, VP Legal Lemonilo, serta Andita Rasyid Reza, VP Marketing & Innovation Lemonilo, melakukan audiensi dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Uno, di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Jakarta (26/04).

Dalam pertemuannya, mereka membahas perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya di bidang kuliner, yang saat ini sedang bertumbuh dengan pesat serta kolaborasi pemerintah dengan swasta dalam pemulihan ekonomi setelah pandemi.

Sebagai bentuk dukungan pada pemulihan ekonomi nasional, Sandiaga Uno mengatakan “Menurut saya, kita punya produk-produk yang tidak kalah. Ketika kita punya tekad yang kuat, perusahaan-perusahaan kita membuka peluang usaha, dan pemerintah memfasilitasi terciptanya lapangan kerja, maka ekonomi kita akan bangkit. Pandemi ini menjadi pelajaran untuk pemerintah agar fokus pada kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tempat waktu. Dunia usaha bersama seluruh pemangku kepentingan kini mulai menata tatanan ekonomi baru. Setelah 2 tahun kebelakang kita fokus untuk menata sektor kesehatan, kini saatnya kita mulai menata kembali sektor ekonomi.” 

Di sela-sela diskusi, Shinta Nurfauzia mengatakan, “Sebagai pelaku ekonomi kreatif di sektor kuliner dan teknologi, Lemonilo terus berupaya mengakomodasi kebutuhan masyarakat melalui makanan yang dapat menunjang gaya hidup sehat yang tersedia pada aplikasi Lemonilo dan gerai retail fisik. Melalui berbagai produk Lemonilo, seperti mi, camilan, bumbu-bumbu dapur, dan lainnya, kami ingin menghadirkan cita rasa khas nusantara yang sudah familiar di masyarakat, tentunya juga dari bahan-bahan yang berasal dari petani lokal, dan bebas dari pengawet, pewarna buatan, serta penguat rasa.”

Ketika membahas ekonomi kreatif, Shinta melanjutkan, “Kami turut serta mendorong upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional melalui dukungan terhadap para pelaku UMKM. Kami siap untuk bekerjasama dengan Pemerintah untuk membagikan praktik-praktik terbaik dan materi edukasi kewirausahaan yang mampu membantu pegiat ekonomi kreatif dan UMKM mengaplikasikannya pada bisnis yang mereka kelola sebagai bukti nyata dukungan Lemonilo dalam pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM.”

Dalam kesempatan yang sama, Lemonilo dan Rumah Siap Kerja juga memprakarsai kerja sama dalam mendukung tumbuh kembang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam negeri. (Lak/Tha)


Share:

PB PPM Gelar Diskusi Mewaspadai Ancaman Narco-Terorisme


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Terorisme dan peredaran narkoba termasuk kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Keduanya menjadi lebih mengerikan ketika menyatu menjadi sebuah kekuatan yang mengancam dunia, termasuk Indonesia. Pasalnya, uang hasil transaksi narkoba digunakan untuk membiayai teror.

Narco-terrorism ini kemudian menggunakan kemajuan teknologi dunia maya untuk menyebarkan pengaruh dan cengkeramannya sehingga muncullah apa yang disebut cyber-narco-terrorism. 

"Kami mengapresiasi kinerja Kapolri yang terus berupaya memberantas Narkoba dan terorisme di Indonesia," kata Ketua Pengurus Besar Pergerakan Pelajar Maluku (PB PPM), Usrawainu dalam acara diskusi dengan tema "Mewaspadai Ancaman Narco-Terorisme" di Jakarta, Rabu (30/03). 

Pasalnya, ujar Usrawainu, narkoba ini sangat berbahaya begitu juga faham terorisme sangat berbahaya. 

Usrawainu yang akrab di sapa Uca juga mengapresiasi langkah densus 88 antiteror yang terus memberangus aksi terorisme. 

"Jadi, densus 88 bekerja untuk negara dengan ikhlas dan itu harus terus kita dukung terus" ucapnya.

Uca berharap, kedepan Badan Narkotika Nasional (BNN) terus menerus mensosialisasikan bahaya narkoba ke daerah-daerah agar segala bentuk peredaran narkoba bisa dihilangkan. 

"Acara ini murni kepedulian pemuda Maluku untuk membantu pemerintah menekan peredaran narkoba dan mencegah penyebaran paham Terorisme/radikalisme. Jadi, kami ingin bersinergi untuk membangun Maluku yang lebih baik lagi kedepannya," pungkasnya.

Hadir para pembicara yang expert di bidangnya diantaranya: Nasir Abas, Konsultan Senior Lembaga Penelitian DASPR,  Akmal Aceh, Sekretaris DPP IMM dan Syahrul Ramadhan S,Sos M, Ag, Pengajar dan Kandidat Doktor di salah satu universitas Teheran Iran. Adapun peserta yang hadir kebanyakan dari pelajar Maluku dari 11 kabupaten kota yang berada di Jakarta. (Arianto)
Share:

YASMIN Gelar Acara Ngobrol Radikalisme


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
10 thn terakhir ini Intoleransi dan Radikalisme muncul membesar, menjadi sebab timbulnya kegaduhan di negara kita. Tidak terhitung hinaan dan persekusi terhadap kaum minoritas dan orang2 yang tidak seiman dan sepemahaman. Belum lagi berbagai penyelewengan dana2 masyarakat yang diketahui ujungnya bermuara pada pembiayaan terorisme atau aksi makar terhadap negara.

Terkait hal diatas, Yayasan Amalbhakti Sahabat Madani Indonesia (YASMIN) menggelar acara NGOBRAL (Ngobrol Radikalisme) bersama Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, mantan Kapolda Jabar serta Arif Fadil alias Basorudin alias Abu Amal, mantan Imaroh NII Pamekasan Madura.

"Bahaya Intoleransi dan Radikalisme ini sudah sangat meresahkan, dimana berbagai lapisan masyarakatpun berpotensi terkena paparan paham Intoleransi dan Radikalisme ini," kata Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, Ketua Dewan Pembina YASMIN dalam acara NGOBRAL, "Ngobrol Radikalisme" di Jakarta, Selasa (22/03).

Oleh karena itu, ujar Ketua Dewan Pembina YASMIN, kami pada hari ini merangkul dan menjadikan para eks yang terpapar Paham Radikalisme dan Intoleransi ini sebagai partner dan anggota, terutama pada agenda kali ini, dimana Pak Arif Fadil sebagai mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) pada perekrutan tahun 1993 dan telah keluar dan bergabung kembali serta mengakui NKRI sebagai Negara yang mana beliau adalah sebagai warga negara yang taat dan patuh serta tunduk pada hukum dan norma yang berlaku serta sudah menyadari bahaya dari Paham Radikalisme dan Intoleransi ini menjadi salah seorang pembicara pada agenda NGOBRAL hari ini.".

Terutama di wilayah Jawa Barat, lanjutnya, dimana Paham Radikalisme dan Intoleransi ini berkembang dengan pesat dan berpotensi menimbulkan gangguan stabilitas bagi NKRI, maka kami beserta beberapa tokoh agama bersatu padu dan berkoordinasi untuk mencegah penyebaran paham Radikalisme dan Intoleransi baik secara masif dan terencana melalui pembagian buku-buku keagamaan dan hal yang lainnya maupun secara senyap, sebab mereka-mereka itu (Penganut dan Penyebar paham Radikalisme dan Intoleransi-Red) melakukan penyebaran paham inipun secara senyap.

Disaat yang sama, Arif Fadil, mantan anggota NII Tahun 2001 menjelaskan, "Perlu banyak bantuan dan sinergi dari berbagai pihak agar tetap bersinergi dalam rangka menjadi sebuah hal yang memiliki mata rantai dalam rangka mengkondisikan hal-hal bersifat saling berkaitan dan tetap dapat mencegah penyebaran paham Radikalisme dan Intoleransi di NKRI.

Anton Charliyan memanggil rasa peduli dari segenap elemen bangsa untuk tetap melakukan dukungan bagi pencegahan penyebaran Paham Radikalisme dan Intoleransi ini, seraya menyebutkan, "Kami akan tetap berjuang dan konsisten dalam melakukan tindakan yang bersifat damai dan sinergis bersama berbagai stakeholder dan menghimbau bilamana ada yang tergerak untuk mendukung agenda yang bersifat penting dan bermanfaat ini secara moril maupun materiil," pungkasnya. (Arianto)

Share:

BPOM Gencarkan Promosi Produk Makanan Olahan Indonesia di Pasar Timur Tengah


Duta Nusantara Merdeka | Dubai, Uni Emirat Arab
Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggencarkan promosi produk makanan olahan Indonesia di Paviliun Indonesia di Expo 2020 Dubai, Uni Emirat Arab (UAE) pada 25 Februari—3 Maret 2022. Mengusung tema “Healthy Life for a Better Future”, BPOM meramaikan Paviliun Indonesia dengan memperkenalkan potensi bidang industri farmasi, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan Indonesia. 

Selain itu, BPOM juga menggelar serangkaian acara, mulai dari seminar, forum bisnis, dan penjajakan kesepkatan bisnis ( business matching). Acara tersebut dihadiri Konsul Jenderal RI di Dubai, K. Candra Negara dan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang.

“Pada minggu ke-22, Paviliun Indonesia menampilkan berbagai potensi Obat dan Makanan dari Indonesia melalui kehadiran BPOM. Expo 2020 Dubai merupakan momentum yang tepat untuk mendorong dan mengembangakan inovasi dan daya saing produk-produk Indonesia di pasar global. Gelaran Expo 2020 Dubai juga membuka peluang untuk memperkenalkan hingga menarik buyer maupun importir internasional, khususnya di Pasar Timur Tengah,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan sekaligus Komisioner Jenderal Paviliun Indonesia Didi Sumedi dari Jakarta dalam rilisnya, Kamis (03/03).

“Sektor makanan olahan merupakan salah satu andalan ekspor Indonesia. UAE merupakan pasar potensial sekaligus sebagai sebagai hub bagi Kawasan Teluk dan Timur Tengah. Nilai ekspor makanan olahan Indonesia ke UEA pada 2020 tercatat sebesar USD 89,42 juta, atau meningkat 27,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peluang tersebut membuat kami menggencarkan promosi produk pangan olahan untuk Pasar Timur Tengah”, ungkap Didi.

Pada acara seminar, BPOM mengangkat tema mengenai Dukungan Pemerintah dan Peluang Investasi di Bidang Industri Obat, Kosmetik dan Pangan olahan. Sedangkan pada forum bisnis, BPOM menghadirkan para regulator obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dan pangan olahan. Regulator yang diundang berasal dari Australia, Republik Rakyat Tiongkok, India, dan Turki yang berbagi informasi regulasi dan persyaratan izin masuk produk di negara tersebut. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar produk Indonesia dapat dipasarkan di negaranegara tersebut.

Selain itu, BPOM juga turut mengadakan business matching yang menargetkan buyer dan importir potensial dari Timur Tengah. Produk-produk yang ditargetkan yaitu produk farmasi, obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik. Selain itu, pangan olahan menjadi produk yang berpotensi untuk menjadi peluang ekspor.

“Saat ini kami dari BPOM semakin memfokuskan upaya untuk meningkatkan investasi asing bidang industri farmasi di Indonesia. Tidak hanya itu, kami juga membawa potensi pangan olahan dan kosmetik herbal yang dapat membuka peluang ekspor yang lebih besar ke Timur Tengah. Ekspor produk farmasi dan kosmetik berbasis herbal sangat berpotensi untuk dikembangkan. Permintaan pasar impor dunia terhadap produk obat dan kosmetika tumbuh pesat, rata-rata 17 persen dan 15 persen per tahun. Indonesia merupakan salah satu negara terbesar dalam industri obat tradisional kosmetika alami berbahan baku tumbuh-tumbuhan yang juga berpotensi cukup besar untuk bersaing di pasar dunia,” tutur Rita Endang, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan.

Selain serangkaian acara di atas, BPOM juga memamerkan aneka produk farmasi, pangan, dan kosmetik dari Indonesia di area Rolling Exhibition Paviliun Indonesia. Beberapa diantaranya adalah Real Time PCR Kit dan vaksin Covid-19 yang merupakan produksi Bio Farma. 

Obat herbal yang dipamerkan mulai dari suplemen temulawak, teh herbal, sari jahe, hingga jamu penguat imunitas ( booster). Sedangkan produk pangan yang dipamerkan, yakni mulai dari bumbu, rempah, dan makanan olahan. Produk kosmetik yang juga dipamerkan seperti produk perawatan tubuh, rambut, hingga wajah yang seluruhnya berada di bawah pengawasan BPOM dan telah memiliki sertifikat halal. (Lak/Tha)
Share:

SA Institute Gelar Diskusi dengan Tajuk 'Masalah dan Tantangan Satgas BLBI'


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sepanjang tahun 2021 tidak ada yang menarik dari dunia penegakan hukum di tanah air kecuali masalah penerbitan Perpu Covid-19 yang kemudian dinyatakan tidak mempunyai kekuatan mengikat untuk beberapa pasal, kemudian Surat Pemberhentian Perkara (SP3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dan terakhir pembentukan Satgas BLBI ini.

Terkait hal tersebut diatas, Solution Advocacy Institute menggelar diskusi publik  bertemakan "Masalah dan Tantangan Satgas BLBI" Kamis (30/12) di Jakarta. Menurut Yosef B Badeoda, SH, MH, Praktisi dan Anggota DPR RI 2014-2019 tema tersebut cukup menarik sebagai bagian dari catatan akhir tahun di bidang penegakan hukum sepanjang tahun 2021. 

Asal tahu saja, Berdasarkan diskusi publik Satu Meja The Forum, Kompas 16 April 2021 dengan judul, "Memburu Duit BLBI" sebagai bagian dari tanggapan publik terhadap pembentukan Satgas BLBI dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:

1. Penyelesaian masalah BLBI harus dilakukan secara simultan dan bersama-sama melalui mekanisme penyelesaian perdata dan pidana beserta aspek-aspek administrasi lainnya. Patut disayangkan bila ada anggapan karena perkara pidana BLBI sudah di SP3 oleh KPK kemudian Pemerintah beralih ke perdata sebagaimana yang dijelaskan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

2. Penyelesaian masalah BLBI diragukan selesai dalam jangka waktu 3 tahun, karena kompleksitas masalah BLBI dan adanya ketidaksepakatan soal posisi hak tagih negara menurut Pemerintah dan menurut para obligor dan debitur dana BLBI. 

3. Satgas BLBI tidak memiliki pijakan hukum dan operasional di dalam menyelesaikan masalah BLBI. Undang-Undang (UU) Perampasan aset diperlukan untuk mempermudah penyelesaian BLBI.

Dari kesimpulan debat publik di atas, kata Yosef, kami melengkapinya dengan beberapa kritik terhadap Keppres Satgas BLBI antara lain sebagai berikut:

1. Dalam konsiderans Keppres disebut pembentukan Satgas BLBI dalam rangka "menangani dan memulihkan hak tagih negara atas dana BLBI. Namun dalam Pasal 3 Keppres ditambah tugas dan mandatnya tidak saja menangani dan memulihkan tetapi juga menyelesaikan hak tagih negara atas dana BLBI tersebut. 

Dengan jangka waktu kerja Satgas BLBI hanya 3 tahun, maka tujuan dari pembentukan Satgas BLBI ini menjadi absurd apakah sekadar menangani dan memulihkan hak tagih negara atau lebih dari itu untuk menyelesaikan tuntas kasus BLBI. Jikalau hanya menangani dan memulihkan hak tagih negara bisa saja dilakukan dalam 3 tahun namun bila mau menyelesaikan hak tagih BLBI, maka pertanyaannya apakah mungkin ini dilakukan. 

Faktanya, saat ini sebagian obligor dan debitur justru berkeberatan dengan penetapan mereka sebagai pihak yang memiliki utang bahkan ada yang sudah dan akan menggugat Pemerintah baik terkait dengan penetapan sebagai pihak yang yang punya utang maupun mengenai jumlah utang yang harus dibayar (vide kasus Texmaco dan Tommy Soeharto dan pemilik Aspac). Gugat menggugat dan lapor melapor akan terjadi bila para obligor/debitur membandel atau tidak terjadi kesepakatan dengan para obligor/debitur. Tentu semua ini memerlukan waktu yang lama. Jadi tidak cukup hanya 3 tahun.

2. Dasar hukum Keppres Satgas BLBI adalah kewenangan atribusi yang diskretif. Presiden sebagai kepala pemerintahan tertinggi negara yang sangat besar dan luas serta bebas. Hal ini dipertegas dengan ketentuan Pasal 3-7 Keppres Satgas BLBI yang memberikan mandat kepada Satgas BLBI yang terdiri dari Menkopolhukam dan jajarannya temasuk Kejagung dan Polri untuk mengambil langkah-langkah dan terobosan yang diperlukan dengan menggunakan semua instrumen kekuasaan negara dari pusat sampai daerah. 

Ini mandat atributif dan diskretif yang sangat besar, luas dan sebebas-bebasnya. Tidak ada mekanisme Kontrol terhadap pelaksanaan kewenangan besar seperti ini berpotensi abuse of power dan sewenang-wenang. 

Oleh karena itu, lanjut Yosef, diskusi kita bersama Satgas BLBI bagus sekali karena kita juga ingin tahu langkah terobosan seperti apa yang bisa dilakukan oleh Satgas BLBI. Misalnya, terobosan hukum yang menjadi ranah pengadilan apakah bisa dilakukan oleh Satgas BLBI. Kewenangan yang besar semestinya dibarengi dengan tanggung jawab yang besar pula. 

Keppres Satgas BLBI menyebut tindakan Satgas BLBI merujuk atau sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pertanyaannya, peraturan perundang-undangnya yang mana, jangan nanti dicari-cari tidak ada, karena tidak jelas pedomannya. Tanpa aturan main dan mekanisme kerja, Kami kira Keppres Satgas BLBI ini tidak cukup untuk menjamin adanya kepastian hukum. Kita perlu tahu bagaimana Satgas menyikapi hal ini.

3. Sepanjang yang kita baca dan dengar di publik, Satgas BLBI telah mengumumkan 48 obligor dan debitur dana BLBI. Kita juga dengar Satgas telah memanggil para obligor dan debitur bahkan anak-anak obligor dan debitur juga dipanggil. Kita juga mendengar Satgas BLBI telah melakukan penyitaan aset obligor dan debitur yang telah dijaminkan ke negara sebelumnya. Kita juga sudah mendengar Satgas BLBI telah melakukan cegah dan tangkal para obligor/debitur bepergian ke keluar negeri, mencabut akses pinjaman perbankan dan lain lain.
 
Kita ingin tahu sejauh mana semua hal itu bisa dilakukan oleh Satgas BLBI, dasar hukumnya apa, dan apakah hal itu tidak menggangu due process of law dari para obligor dan debitur yang misalnya telah mengambil langkah hukum atas penetapan diri mereka sebagai pihak berutang dengan sejumlah besar kewajiban/utang yang harus dibayar. 

"Publik tentu berharap Satgas BLBI dapat bekerja sesuai dalam koridor hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi supremasi hukum, ketertiban, keadilan, dan kepastian hukum," ungkapnya. 

Akibat tidak ada aturan mainnya, banyak yang meledek Satgas BLBI kerjanya mirip debt collector yang bermodalkan surat kuasa kreditur, tahu alamat debitur, datang tagih dengan segala ancaman kemudian ambil atau sita barang. "Bedanya Satgas BLBI lebih hebat karena kuasanya dari Presiden sebagai kepala Pemerintahan Negara dan dapat menggunakan segala instrumen kekuasaan negara," ucapnya. (Arianto)

Share:

Gus Dawam: Pejabat Negara Harus Dilengkapi dengan Etik, Moral dan Adab


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Dalam rangka Maulid Nabi Muhammad Saw, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar Diskusi dengan tema "Refleksi Sunnah-sunnah Rasulullah dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara" pada Kamis (04/11) di Jakarta.

"Pertama-tama, spirit agama harus melengkapi spirit kenegaraan, dari konteks ini kemudian kita kaitkan dengan visi misi agama yang diturunkan kedalam dunia. Ada dua misi utama yaitu pengembangan ilmu pengetahuan dan pelaksanaan etik, moral dan adab," kata H. Mohammad Dawam, S.H.I., M.H., Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dari unsur Tokoh Masyarakat periode 2020-2024 kepada awak media di Jakarta.

Selain itu, kata Gus Dawam, sapaan akrab diantara rekannya, Kalau sebuah negara dibangun atas dua prinsip ini yaitu prinsip kenegaraan dibangun atas prinsip ilmu pengetahuan yang cukup berdasarkan fakta, data, analisa serta dikaji berdasarkan peristiwa-peristiwa dan semua dikaji dengan ilmiah. Kemudian pejabat-pejabat negara dilengkapi dengan kelengkapan etik, moral dan adab. "Insyaallah, Indonesia akan menjadi bangsa yang bukan hanya makmur bagi penyelenggara tapi bagi semuanya," ucapnya.

"Insyaallah, kalau masalah ini bisa tertanam, hukum negeri ini akan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan prinsip-prinsip kemanusiaan," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Narasumber H. Mohammad Dawam, S.H.I., M.H., Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Fitria Lesbasa, Bendahara KOPRI PB PMI dengan Moderator Musa. (Arianto)

Share:

Mahfud MD Diskusi dengan Dewan Pers dan Pemimpin Redaksi: Hindari Berita Sensasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta    
Menko Polhukam Mahfud MD menekankan bahwa dalam kondisi pandemi saat ini, yang dibutuhkan masyarakat adalah pikiran dan energi positif. Hal tersebut disampaikan sebagai respons atas pemberitaan sejumlah media yang kerap memberitakan dan menulis judul berita yang meleset dari pernyataan nara sumber.

"Semangat untuk bertahan, dan saling mendukung satu sama lain. Dibutuhkan ruang publik dan pemberitaan media yang kondusif, yang memotivasi masyarakat, tanpa harus menanggalkan independensi dan obyektifitas yang dimiliki," ujar Mahfud MD dalam sesi diskusi Dewan Pers dengan para pemimpin redaksi media dan pimpinan asosiasi pers yang diselenggarakan Dewan Pers secara daring. Rabu (4/8/2021) 

Mahfud menyampaikan yang membedakan antara media sosial yang menjadi tempat berkembangnya hoaks dan media mainstream adalah pada standar kualitas konten. Baik dari sisi akurasi maupun aspek etik atau moral konten yang disebarkan.

"Proses yang berjenjang di ruang redaksi, dari reporter, ke redaktur dan hingga pemred, adalah jaminan kualitas dan akurasi sehingga beritanya bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh sependapat dengan pernyataan Mahfud. Nuh menambahkan, ada hal yang belum selesai kaitannya dengan problem pers, yaitu meningkatkan kualitas para jurnalis, meningkatkan profesionalitas mereka, dan meningkatkan kemerdekaan pers.

"Oleh sebab itu, pertemuan terakhir dengan Menko Polhukam beberapa bulan lalu, saya kira sangat menarik untuk kita gagas dan tindaklanjuti. Ada pelatihan-pelatihan bersama antara Kemenko Polhukam dengan Dewan Pers," ujar Muhammad Nuh.

Ketua Forum Pemred, Kemal Gani menyadari perilaku sebagian media yang jurnalisnya kerap menulis judul yang tidak sesuai dengan isi berita, terutama media abal-abal. Ia mengajak pemerintah dan asosiasi pers bersama-sama membangun ekosistem media nasional yang sehat.

"Kami bersama Dewan Pers dan asosiasi-asosiasi media yang tergabung dalam Task Force Media Sustainability menyadari hal ini, karena itu salah satu concern kita adalah media abal-abal," ujar pendiri The London School of Public Relations (LSPR) tersebut.

Saat ini, tambah Kemal, tim Task Force sedang menyiapkan draft undang-undang yang terkait dengan platform global. "Kita ini media mainstream yang sudah diverifikasi, jumlahnya tidak sampai 1000 yang sudah diverifikasi secara faktual. Sementara media yang bebas sebebas bebasnya ada 800 ribuan Pak Menko. Kita kayak dikeroyok," tambahnya.

Dalam forum yang diikuti lebih 50 wartawan dari berbagai generasi ini, berbagai usulan dilontarkan oleh peserta diskusi untuk menghindari praktik jurnalisme yang tidak berhati-hati dan berempati di era pandemi. Misalnya, jurnalis senior Bambang Harymurti mengusulkan agar Dewan Pers mengaudit media-media nasional dan memberi peringkat khusus tentang kualitas jurnalistik masing-masing.

"Misalnya nanti diberi tanda hijau, kuning, atau merah, yang menandakan kualitas berita-berita medianya, agar publik sejak awal tahu akan berurusan dengan media jenis apa" ujar mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo tersebut.

Hadir dalam diskusi ini, selain Menko Polhukam, adalah Ketua Dewan Pers, M. Nuh, para anggota dewan pers, para pimpinan asosiasi pers, antara lain AJI, IJTI, AMSI, PWI, SPS, dan para pemimpin redaksi media nasional. Hadir juga Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, dan Juru Bicara Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

Selain Bambang Harymurti dan Kemal Gani, tokoh senior pers lain yang hadir dan ikut urun rembuk antara lain Ilham Bintang, Rustam F. Mandayun, Mara Sakti Siregar, Henry Ch. Bangun, dan lain-lain. (Arianto)


Share:

Karakteristik Kepemimpinan Masa Depan Menuju Indonesia Maju


Duta Nusantara Merdeka | Bandung - Jawa Barat
“ Percepatan laju ilmu pengetahuan dan teknologi pada akhirnya berdampak pada banyak perubahan, termasuk hampir seluruh sendi kehidupan masyarakatpun turut berubah. Pada akhirnya masyarakat akan menhadapi sebuah tatanan kehidupan baru yang menuntut banyak penyesuaian. Apalagi di tengah pandemi covid 19 yang sedang melanda dunia saat ini, semakin mempercepat proses perubahan di banyak strata kehidupan.

Ada banyak tantangan dan permasalahan di depan mata, dan sekaligus juga sebenarnya ada banyak kesempatan bagi mereka yang jeli dan peka melihat peluang di masa depan. Disinilah peran kepemimpinan menjadi sangat strategis sekali. 


Oleh karena itu karakter kepemimpinan yang diperlukan di masa depan menjadi sangat penting “, demikian disampaikan oleh Dede Farhan Aulawi dalam paparannya ketika memenuhi undangan sebagai narasumber dalam Program Dialog Politik yang diselenggarakan oleh DPW Partai Perindo Jawa Barat di Bandung, Kamis (1/7).

Lebih lanjut Dede pun menyampaikan bahwa untuk menentukan karakter kepemimpinan yang diperlukan di masa depan, harus memahami dulu hal yang terkait dengan tantangan kekonian dan juga tantangan di masa depan itu sendiri. Prognosanya dikaitkan dengan berbagai instrumen perubahan, termasuk didalamnya trend teknologi di masa depan serta perubahan lingkungan strategis nasional, regional, dan internasional.


Salah satu tantangan yang harus dihadapi tersebut bisa dilihat dengan variabel – variabel VUCA world. VUCA yang merupakan singkatan dari Volatile (bergejolak), Uncertain (tidak pasti), Complex (kompleks), dan Ambigue (tidak jelas) merupakan gambaran situasi dunia di masa kini, dan tentu akan berpengaruh juga di masa depan. Istilah ini awalnya diciptakan oleh militer Amerika tahun 1987 untuk menggambarkan situasi geo-politik saat itu. Ungkapnya.

Volatility berarti sebuah perubahan dinamika yang sangat cepat dalam berbagai hal seperti sosial, ekonomi dan politik. Uncertainty bermakna sulitnya memprediksi isu dan peristiwa yang saat ini sedang terjadi. Complexity adalah adanya gangguan dan kekacauan yang mengelilingi setiap organisasi.

Ambiguity didefinisikan sebagai beban berat realitas dan makna yang berbaur dari berbagai kondisi yang ada atau sbuah keadaan yang terasa mengambang dan kejelasan masih dipertanyakan. VUCA secara tidak langsung menciptakan suatu tren baru yang penting untuk dipahami oleh para pemimpin dan calon pemimpin agar mampu menelurkan sebuah kebijakan dan keputusan yang mampu menjawab kebutuhan masa kini dan masa depan.


Terkait dengan hal tersebut, kemudian Dede meneruskan penjelasan yang terkait dengan karakter kepemimpinan. Menurutnya karakter kepemimpinan masa depan adalah :

1. Visi yang futuristik
2. Open minded
3. Kreatif
4. Action
5. Spiritualitas
6. Inisiatif

“ Keenam karakter tersebut bisa disingkat menjadi “VOKASI”. Jadi para calon pemimpin masa depan itu, minimal harus memiliki enam karakter di atas agar bisa hadir dan tampil untuk menjawab tantangan di zamannya, serta mampu mengeluarkan kebijakan dan strategi yang solutif untuk kemakmuran dan kemajuan bangsa. Untuk itulah mereka harus memiliki semangat dan keingginan untuk terus belajar guna menambah cakrawala dan horizon kedewasaan dalam menyusun puzzle masa depan agar Indonesia semakin maju. Keep reading on and find your best option “, pungkas Dede mengakhiri percakapan. **
Share:

FWJ Mengawal 100 Hari Kerja Kapolri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Forum Wartawan Jakarta (FWJ) menggelar diskusi Kebon Sirih dengan konteks 'Mengawal 100 Hari Kinerja Kapolri Baru' yang digelar di sekretariat DPP FWJ pada Jum'at (29/1) di Gedung Dewan Pers, Lt. 3 Kowari Jakarta Pusat.

Ketua Umum IPW, Neta S Pane mengatakan, konsolidasi Lstyo Sigit sangat baik, sehingga tidak ada kecenderungan kontra versi meski Kapolri sekarang dari Non Muslim. "Kita beri apresiasi atas pendekatan Sigit keberbagai unsur. IPW melihat tantangan berat Sigit sebagai Kapolri harus mampu membangun konsep pendekatan hukum ke masyarakat," ucap Neta saat Diskusi di Jakarta. 

Selain itu, kata Neta, Konsolidasi harus segera dibangun oleh Listyo Sigit, karena terdapat 9 Jenderal bintang 3 yang dilalui Sigit. Meski kata Neta, Sigit sendiri memiliki masa pensiun panjang sampai tahun 2027. Komposisi pensejajaran terhadap para jenderal di kepolisian harus segera dilakukannya. 

Mengulas hasil komitmen Listyo Sigit, Neta mendesak Kapolri segera mewujudkan janji-janjinya. Berikut janji-janji Listyo agar Polri menjadi lebih baik. Listyo Sigit juga telah membangun konsep dengan membentuk Delapan Komitmen, yaitu:

1. Listyo berkomitmen mentransformasikan institusi Polri menjadi presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Pada masa jabatan Jenderal Idham Azis Polri memiliki slogan promoter, yaitu profesional, modern, dan terpercaya.

2. Berkomitmen menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional.

3. Menjaga soliditas internal.

4. Meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri, serta bekerja sama dengan aparat hukum dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawasi program pemerintah.

5. Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan Indonesia.

6. Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.

7. Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving.

8. Berkomitmen setia kepada NKRI serta senantiasa merawat kebhinekaan.

Bahkan dalam komposisi konsep universalnya, Sigit juga berjanji akan melakukan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu. Listyo Sigit berjanji akan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. 

Dia mengaku menyambangi sejumlah tokoh saat dipilih sebagai calon tunggal kapolri. Bahkan dalam pendekatan konstruksinya, Listyo Sigit menyampaikan bahwa ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Listyo Sigit juga memastikan tidak akan ada lagi seorang ibu melaporkan anaknya, Hal-hal seperti itu ditangan Kapolri Listyo Sigit ke depan tidak boleh lagi atau pun tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat.

Listyo memandang masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakkan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan untuk kepastian hukum telah menjadi fokus utama yang akan diperbaiki. 

Sehingga, mampu mengubah wajah Polri menjadi yang memenuhi harapan masyarakat, memenuhi harapan rakyat dengan berorientasi kepada kepentingan masyarakat berbasis pada hukum, berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia, serta mengawal proses demokrasi.

Dalam konsep lainnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mereduksi soal penilangan. Sigit menegaskan Polantas Tidak Perlu Menilang lagi di jalan raya. Sebab, sudah ada kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE). 

Menurutnya, anggota polantas yang turun ke lapangan hanya mengatur arus lalu lintas yang sedang macet, dan tidak perlu menilang karena pelanggar lalu lintas sudah terekam kamera e-TLE.

Membidik konsep internal kepolisian, Listyo Sigit juga berjanji akan berikan Kesejahteraan terhadap anggota Polri sebagai bentuk peningkatan motivasi dan kinerja dalam melayani masyarakat. Khususnya, menyediakan perumahan, pelayanan kesehatan, serta hak-hak pegawai lainnya.

Meski diketahui Listyo Sigit dari Non Muslim, tapi dirinya membuka dan menerima Lulusan dari Madrasah Aliyah. "Dia kan juga berjanji akan menerima pendaftaran anggota Polri bagi siswa/siswi lulusan Madrasah Aliyah. Listyo mengaku akan jemput bola ke Madrasah Aliyah. Kita sebagai IPW akan apresiasi itu jika semua janji-janjinya dapat segera direalisasikannya," tandas Neta.

Disaat yang sama, Sekjen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Kurniawan mengatakan, prestasi Listyo sampai sejauh ini belum ada yang menonjol. Namun Kurniawan tetap apresiasi adanya pendekatan pendekatan yang dilakukan Listyo Sigit keberbagai unsur dan lembaga.

"Track record Sigit sebelumnya memang belum ada yang menonjol, tapi Presiden telah menunjuk Listyo menjadi Kapolri, artinya ini menjadi tanggungjawab Jokowi jika janji-janji yang dilontarkan Sigit tidak dapat direalisasikannya," tegas Kurniawan.

Penegakan hukum di Indonesia semakin menjadi benang kusut, kata Kurniawan, karena hukum tajam kebawah dan tumpul keatas. "Kita liat dan awasi kinerja Sigit. Jika masih tetap sama atau bahkan lebih parah dari Kapolri-Kapolri sebelumnya maka kami meminta Sigit segera mundur sebelum bertambah parahnya hukum kita," kritiknya.

Sebagai penyelenggara Diskusi Kebon Sirih, Ketum Forum Wartawan Jakarta sepakat bersinergi dengan IPW dan MAKI guna melakukan pengawasan dan kontrol atas kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kedepan. (Arianto)



Share:

OPSI Gelar Media Gathering di Ropisbak Jakarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) bekerjasama dengan Indonesia Aids Coalision (IAC) melalui dukungan pendanaan Global Found – New founding Model continue ( GF -NFMc) menggelar pertemuan Diskusi Bersama Media Online / Cetak dengan komunitas populasi kunci guna membahas dampak stigma dan diskriminasi pemberitaan terhadap komunitas populasi kunci yang dilakukan oleh Focal Point di 5 distrik antara lain: Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dengan melibatkan media - media local. 

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun jejaring antara populasi kunci maupun Lembaga komunitas populasi kunci dengan berbagai media cetak maupun elektronik baik dalam rangka pengurangan stigma dan diskriminasi pada media terhadap populasi kunci atau mengumpulkan dukungan dalam 
penanggulangan HIV-AIDS.

Jajang, dari Yayasan Pesona Jakarta mengatakan, HIV (Human Immunadeficiency Virus) adalah virus yang merusak sistem kekebalan tubuh manusia, dengan menginfeksi dan menghancurkan sel CD4. Semakin banyak sel CD4 yang dihancurkan, kekebalan 
tubuh akan semakin lemah, sehingga rentan diserang berbagai penyakit . 

"Disisi lain, Issue HIV kerap sekali dihubungkan dengan peranan komunitas. Hal ini sangat erat berkaitan dengan Media," kata Jajang saat Media Gathering di Warung Komando Ropisbak, Jakarta. Kamis (12/11)

Dalam hal ini, tegas Jajang, komunitas kerap sekali mengalami stigma dan diskriminasi yang dilakukan oleh masyarakat melalui pemberitaan baik di media Online maupun Cetak. 

Kemudian, lanjut Jajang, Bentuk stigma dan diskriminasi terhadap komunitas banyak didapat dari pemberitaan yang selama ini hanya melihat dari sudut yang negative dan penyebaran virus HIV seringkali digemborkan disebabkan oleh komunitas populasi kunci. 

Disaat yang sama, Wulan, Fokal Poin Jakarta Selatan menyampaikan, Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam penanggulangan HIV/AIDS bersama dengan NGO yang bergerak di isu HIV serta komunitas populasi kunci.

Dan yang penting, sambung Wulan, peran serta masyarakat dan juga peran media dalam memberikan informasi yang benar terkait HIV sangatlah penting, sehingga masyarakat mempunyai persepsi bahwa jangan menjauhi org dgn HIV (ODHIV) tapi jauhi penyakitnya.

Begitu juga, lanjut Wulan, Program penanggulangan HIV di Indonesia yang dilakukan oleh Instansi Kesehatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) selama ini sudah banyak dilakukan dengan melibatkan komunitas Populasi Kunci, namun pemberitaan media Online maupun Cetak masih kerap menyudutkan komunitas, itu yang menjadi sumber utama dalam issue penyebaran virus HIV.

Tak hanya itu, kata Wulan, Peranan Media menjadi sangat penting bagi komunitas dalam menekan dampak stigma dan diskriminasi yang selalu diterima oleh komunitas populasi kunci.

"Harapannya, Melalui Kegiatan “Establishment the networking with media at local level" diharapkan terjalin kerja sama yang kuat antara Media dengan Komunitas dalam menangani permasalahan Stigma dan diskriminasi pemberitaan terhadap komunitas," pungkasnya. (Arianto)



Share:

Wulan: Hilangkan Stigma Pekerja Seks


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Nopember sudah bergulir dan hampir menunjukkan pergantiannya menuju Desember. Namun, pandemi Covid-19 belum juga menunjukkan tanda-tanda akan sirna.

Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) menggelar Forum Group Discussion (FGD) pada Kamis (12/11) di : Warung Komando Ropisbak, Jakarta membahas tentang banyaknya kasus pelanggaran HAM, berbagai ketidakadilan, stigmatisasi, diskriminasi dan tingginya angka prevelansi HIV – AIDS dan IMS lainnya di kalangan pekerja seks, serta tidak adanya perlindungan hukum bagi pekerja seks di Indonesia.

Wulan, Fokal Poin (Penyambung Lidah) Organisasi Perubahan Sosial Indonesia mengatakan, OPSI merupakan jaringan penanggulangan HIV dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi perempuan pekerja seks ,laki – laki pekerja seks, dan Transgender pekerja seks di Indonesia. 

"Selain itu, OPSI menganut dan berupaya menginternalisasikan nilai-nilai: Anti kekerasan, Imparsial, Non diskriminasi, Kesetaraan gender, Pluralisme, Keadilan, dan Transparansi," kata Wulan saat jumpa pers di Jakarta. Kamis (12/11)

Pembentukan OPSI, kata Wulan, untuk memperjuangkan terpenuhinya hak-hak konstitusi pekerja seks sebagai warga negara, menghilangkan stigma terhadap pekerja seks, mendorong terlibatnya pekerja seks secara penuh dan bermakna dalam penanggulangan HIV – AIDS hingga ke level pengambilan kebijakan yang menyangkut pekerjaan dan kehidupan pekerja seks. 

Menurut Wulan, OPSI merupakan organisasi yang berkonsentrasi dalam memperjuangkan hak-hak kaum pekerja seks Perempuan (PSP) di Indonesia.

Namun, lanjut Wulan, di lingkungan ternyata masih begitu banyak stigma diskriminasi terhadap perempuan khususnya perempuan pengidap HIV Aids dan pekerja seks.

Tak hanya itu, Wulan berharap para pekerja seks perempuan mendapatkan perlindungan yang setara dengan yang lainnya.

"Kedepannya, Kami ingin perlindungan yang sama kepada temen temen pekerja seks, karena kita adalah manusia yang sama dengan yang lain," pungkasnya. (Arianto)

Share:

KAUM Gelar Talk Show Plus Minus Pasal Karet UU ITE


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Kors Advokat Alumni UMSU (KAUM) gelar Talk Show dengan thema: Plus Minus Pasal Karet UU ITE bersama Ahli Pidana dari Jakarta, Dr. Abdul Chair Ramadhan, SH MH. Kegiatan dilaksanakan sejak pukul 10.00-12.00 wib bertempat di Sobate Cafe Jl. Ringroad Medan pada Minggu, 8/11/ 2020.

Mahmud Irsad Lubis, Ketua KAUM dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Dr Abdul Chair beserta istri di Medan. 

Saya sangat senang dan bahagia Bapak dan ibu bisa berhadir ke Medan dalam kegiatan Talk Show KAUM sekaligus kesediaan menjadi Ahli pada sidang Prapid Ketua KAMI Medan yang telah terjadual hari senin, di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Rekan-rekan pengacara KAUM mari kita maksimalkan dan kita ikuti Talk Show ini dengat hitmat, paling tidak acara ini akan menambah hasanah pengetahuan kita, khususnya seputar Pasal karet UU ITE, tutup Irsad.

Kegiatan Talk Show di mulai dengan serimonial pembukan oleh Saiful Amri dan Doa oleh Bambang Santoso, Sekjen KAUM. Selanjutnya, Talk Dhow dipandu oleh Eka Putra Zakran, dengan dua sesi. Sesi pertama pemaparan dari narasumber dan sesi kedua tanya jawab dari peserta atau audien.

Ada 3 penanya dalam kesempatan itu antara lain: Yusri Fakri, Kadiv Litigasi KAUM, Bunda Gendis, Saksi Fakta sidamg Prapid Ketua Kami Medan dan Mursida Lubis, Srikandi KAUM.


Dr. Abdul Chair Ramadhan dalam paparannya menyampaikan bahwa sebenar UU ITE No. 11/2008 yang telah diubah menjadi UU No. 19/2016 bukan pasal karet tapi menurutnya adalah Pasal Sang Besi, yang mana tujuan dasar UU ini adalah untuk transaksi elektronik, bukan untuk menjerat rakyat dalam bentuk hasutan ataupun sara.

Menurut Eka Putra zakran, akrab disapa Epza, Kadiv Infokom KAUM menyebutkan kehadiran Dr. Abdul Char Ramadahan kali di Medan, selain untuk mengisi acara Talk Show, juga sebagai saksi ahli dari pihak kuasa pemohon yang akan dimintai keterangannya pada sidang Prapid Ketua Kami Medan hari senin, 9 November 2020 di PN Medan.

"Beliau, Ustd Chair panggilan akrab kita jemput tadi beserta ibu via bandara Kuala Namu sekitar pukul 07.15 wib tadi pagi. Ustad Chair ini selain sering tampil sebagainnarasumber di ILC tv one, juga merupakan saksi ahli MUI pusat dalam Kasus Penistaan Agama oleh Ahok dan Saksi Ahli pada Kasus Buni Yani, ujar Epza.

Kehadiran beliau ke Medan yaitu dalam rangka mengisi Talk Show dan sebagai Saksi Ahli di PN Medan. Sengaja kita datangkan Ahli Pidana dari Jakarta, biar bebas dari intervensi dan inilah bentuk komitmen KAUM dalam perkara Ketua KAMI Sdr. Khairi Amri, yang menurutbkajian kita beliau memang tidak bersalah, pungkas Epza.

Marilah kita berdoa bersama, mudah-mudah Prapid Ketua KAMI Medan ini bisa dikabulkan oleh hakim Syafril P. Batubara yang memimpin persidangan ini, tutup Epza.

Sebelum menutup acara Talk Show, Epza memanggil ghiroh atau semangat perjuangan pengacara KAUM dengan yel-yel perjuangan dan kebesaran KAUM yaitu dengan meneriakkan KAUM dua kali dan dijawab Solid Jaya oleh anggotavdan peserta dua kali. **
Share:

Academics TV Dan CID UIN SUSKA Riau Gelar Webinar Polemik Pelibatan TNI Dalam Penanganan Aksi Terorisme


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sepanjang sejarah penanggulangan terorisme di Indonesia, TNI telah memainkan peran penting. Peran dan keterlibatan TNI juga secara umum sudah diatur dalam aturan perundang-undangan, termasuk UU TNI No. 34 tahun 2004, sebagai bagian dari tugas pokok operasi militer selain perang (OMSP). Dalam perkembangannya, modus operandi terorisme semakin beragam, termasuk penyanderaan, serangan teror berskala besar seperti yang terjadi di Mumbai tahun 2008 atau aksi terorisme sebagai bagian dari kampanye insurgensi yang melibatkan penguasaan wilayah dan penggunaan kekuatan bersenjata secara terorganisir. Dalam skenario-skenario ini, negara dapat memanfaatkan kualifikasi anti-teror yang dimiliki oleh satuan-satuan yang berada di bawah komando militer serta satuan lain jika dibutuhkan.

Keterlibatan lebih besar TNI dalam penanggulangan terorisme di Indonesia dapat pula berujung pada sejumlah implikasi negatif. Pertama, keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme dapat mengalihkan fokus TNI dari fungsi profesional yang utamanya sebagai alat negara di bidang pertahanan menghadapi ancaman militer dan bersenjata di tengah meningkatnya prospek konflik bersenjata konvensional di kawasan. Kedua, penggunaan kekuatan militer dalam menanggulangi terorisme dapat dilihat sebagai reaksi yang berlebihan (over-reaction) yang justru dapat melegitimasi keberadaan kelompok teror. Ketiga, penanggulangan terorisme yang sudah dimiliterisasi cenderung sulit untuk dikembalikan (irreversible) ke kondisi politik normal (normal politics). Keempat, pengalaman beberapa negara di dunia menunjukkan bagaimana bahkan tentara yang paling profesional dan terlatih sekalipun tetap rawan melakukan pengabaian terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Peran serta TNI dalam mengatasi terorisme ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari tugas pokok TNI dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan. Karena itu, tidak perlu ada kekhawatiran terkait rencana keterlibatan TNI dalam mengatasi terorisme. Munculnya rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme itu disusun sebagai konsekuensi yuridis dari Pasal 43 Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU No 15/2003 Tentang Penetapan Perpu No 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU. Pasal 43 I ayat (1) disebutkan bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang. Pada Pasal 43 I ayat (2) mengatur secara hukum bahwa dalam mengatasi aksi terorisme sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI.

Berdasarkan kondisi di atas terlihat sebuah polemik tentang pelibatan TNI dalam penanggulangan Terorisme sehingga cukup urgen untuk dibahas dalam berbagai perspektif dalam bentuk WEBINAR. Academics TV bekerjasama dengan Center for Instructional Development (CID) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau berinisiatif melaksanakan webinar dengan tema Polemik Pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme yang diselenggarakan bertepatan dengan peringatan hari TNI.

Webinar ini akan dilaksanakan dengan menghadirkan beberapa nara-sumber disuatu ruangan yang memenuhi standar protokol kesehatan dan disiarkan secara online dan streaming melalui berbagai Media Sosial berbasis Internet, pada Sabtu, 10 Oktober  2020 Pukul 08.00 s/d 12.00  WIB dan disiarkan secara online melalui media live streaming channel YouTube Academics TV.

Nara sumber antara lain: Dr. Mexasai Indra, SH. MH (Ahli Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Riau); Peri Pirmansyah, SH. MH (Ahli Hukum Tata Negara dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN SUSKA Riau dan juga ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum UIN  SUSKA Riau); Dr Erdianto Effendi, SH. M.Hum, Dosen UNRI; Dardiri, MA (Alumni Mc.Gill University Montreal dan Kandidat Doktor Sosiologi Universitas Padjadjaran serta peneliti pada Institute of South-east Asian Studies). Webinar ini akan dipandu oleh seorang moderator yang sudah lama aktif malang melintang dibidang kegiatan yang bertujuan memperkuat CIVIL SOCIETY yakni Mufti Makaarim. 

Webinar gratis dan terbuka untuk umum, namun panitia HANYA akan mengirim Link Zoom Meeting serta e-sertifikat  ke  peserta yang telah mendaftarkan dirinya secara online di link: https://forms.gle/Rmb7Rm4dqX3Uu2mz8 dan link YouTube serta Facebook akan diberikan pada saat peserta melakukan pendaftaran online melalui link tersebut. (Arianto)


Share:

Liem Liliany: PERKHIN Dukung Pengesahan UU PPRT


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sudah 16 tahun RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masih juga belum di sah kan menjadi Undang-Undang oleh DPR, padahal Pekerja Rumah Tangga (PRT) sangat rentan terhadap diskriminasi, kekerasan hingga perbudakan. Hal ini karena tidak adanya payung hukum yang mendukung untuk melindungi para pekerja rumah tangga. 

Persoalan ini menjadi perhatian banyak pihak terutama LSM kemanusiaan dan serikat pekerja rumah tangga yang mendorong adanya undang-undang yang mengatur secara tegas hak dan kewajiban PRT. 

Dalam diskusi webinar, ICRP, JALA, Kowani, Majelis Agama, dan lain lain pada Minggu, 4 Oktober 2020 menggelar Konferensi Pers dan Pernyataan Bersama Aksi Gerakan 1000 serbet Nusantara untuk Pekerja Rumah Tangga demi mewujudkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Js. Liem Liliany Lontoh, S.E., M.Ag. selaku Ketua Matakin Prov. DKI Jakarta dan mewakili Perempuan Khonghucu Indonesia (PERKHIN) memberi dukungan penuh atas percepatan pengesahan RUU PPRT menjadi UU PPRT sehingga dengan adanya perlindungan hukum bagi para pekerja akan meminimalisir kekerasan dan diskriminasi yang selama ini dialami banyak PRT.

Menurut Agama Khonghucu, katanya, semua manusia adalah saudara, lebih dari 2500 tahun yang lalu Nabi Kongzi bersabda. “ Di Empat penjuru lautan kita semua bersaudara”. . “Apa yang tidak ingin orang lain lakukan terhadap diri sendiri jangan diberikan kepada orang lain.” Bila diri sendiri ingin tegak maka berusahalah agar orang lainpun tegak.

"Pekerja juga manusia, untuk itu kita harus memperlakukan layaknya saudara kita. Pekerja dan pemberi kerja selain ada kesepakatan dalam hal upah atau gaji tetapi harus memperhatikan hal lain seperti rasa kemanusiaan," kata Liliany saat webinar. Minggu (04/10)

Agama Khonghucu mengedepankan etika dan moral, tegas Liliany, seperti yang terdapat dalam Kitab SiShu, “Karena itu dari raja sampai rakyat jelata mempunyai satu kewajiban yang sama, yaitu mengutamakan pembinaan diri sebagai pokok.” (Daxue U:6) ‘hubungan Raja dengan menteri (penguasa dengan bawahannya) orang tua dengan anak, suami dengan istri, kakak dengan adik, dan antara kawan dan sahabat : lima perkara inilah Jalan Suci yang harus ditempuh di dunia.” (Zhong XIX:8). 

Semuanya itu, terang Liliany, berasal dari kesadaran dan kepercayaan tentang kewajiban untuk hidup satya kepada Tian YME sebagaimana disuratkan di dalam Kitab Zhong Yong XIX:7, ‘Maka seorang Susilawan (insan kamil) tidak boleh tidak membina diri; bila berhasrat membina diri; tidak boleh tidak mengabdi kepada orang tua, bila berhasrat mengabdi kepada orang tua, tidak boleh tidak mengenal manusia, dan bila berhasrat mengenal manusia, tidak boleh tidak mengenal Tian, Tuhan Yang Maha Esa.

Selain itu, sambungnya, Wajib disadari dan diimani bahwa segala etika dan moral kita adalah bersumber kepada Tian, tersurat dalam Shu Jing III.III.IV.I. “Tian menjelmakan rakyat; menyertainya dengan bentuk dan sifat. Dan sifat umum pada rakyat ialah suka kepada Kebajikan yang mulia itu” (tersurat pula dalam Mengzi VIA:6,8).

"Tian menciptakan manusia menjadi rakyat-Nya dan memerintahkan untuk menggemilangkan Kebajikan-Nya, untuk menegakkan Firman-Nya sebagai kewajiban suci; maka Tian mencintai ciptaan-Nya dan memberkati mereka yang mengamalkan kebajikan. Tian mencintai rakyat," kata Liliany.

Apa yang diinginkan rakyat, lanjutnya, Tian akan berkenan mengabulkannya.’ (Shu Jing V.I.i.11) Maha Besarlah Tuhan YME melihat dunia di bawah ini dalam kemuliaanNya.” (Shu Jing III.IV.II.I) Tian melihat dan mendengar (Shu Jing II.III.IV,7)

Karena demikianlah, tuturnya, Tuhan mencintai rakyatNya maka untuk melindungi rakyat di bawah ini, Tuhan menjadikan diantara mereka penguasa untuk mengatur pemerintahan bagi mereka, menjadikan diantara mereka guru untuk memberi pendidikan, sehingga mereka itu dapat menjadi pembantu Tuhan menciptakan keamanan dan kesejahteraan di empat penjuru dunia ini.” (Shu Jing V.I.i.7) Tian YME menjelmakan rakyat, menitahkan agar yang mengerti lebih dahulu menyedarkan yang belum insaf.” (Mengzi VB:1.2)

Maka kepada manusia diingatkan dan khususnya kepada para pemimpin, imbuhnya, “Dalam segala sesuatu hendaklah hormat takut akan kemahamuliaan Tian.(Shu Jing V.XXVII.17) Tidakkah aku malam dan siang senantiasa hormat akan kemaha-muliaan Tuhan YME sehingga dapat menjaga kelestarian karunia-Nya’ (Shi Jing IV.I.i.VII) Siapa yang mematuhi Tian akan terpelihara, yang melawan Tian akan binasa.” (Menzi IV A:7.1) Nabi Kongzi bersabda, “Siapa berbuat dosa kepada Tian, tiada tempat baginya meminta doa (Lun Yu III.13)

Liliany menambahkan, Kebahagiaan sejati adalah bagi mereka yang berbahagia di dalam Tian dan mengerti akan Firman-Nya” (Yi Jing App.III.i.22), bagi mereka yang dapat memuliakan Kebajikan dan gembira di dalam Jalan Suci’ (Mengzi IIB:2.7); karena sesungguhnya Tian akan melindungi dan menegakkanmu dengan kedamaian, kesentosaan besar; menjadikanmu dipenuhi Kebajikan dan boleh menikmati Kebahagiaan; mengaruniaimu dengan banyak kemajuan, kesuksesan, sehingga engkau dalam kesejahteraan dan kelimpahan (Shi Jing II.I.VI.1)

Menurutnya, Dengan memperlakukan pekerja dengan baik tentunya segala keberkahan akan diterima; baik pemberi kerja maupun pekerja, sama-sama merasa puas sehingga semangat pekerja untuk bekerja meningkat dan tentunya dengan hasil yang memuaskan dapat memberikan kepuasan dan kebahagiaan bagi kedua belah pihak. 

Sementara itu, Liliany menyebutkan, Dengan adanya RUU Perlindungan PRT akan memberikan kepastian hukum kepada PRT dan Pemberi Kerja antara lain: mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap PRT; mengatur Hubungan Kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan; meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan PRT, selain itu akan meningkatkan kesejahteraan PRT. 

"Dalam rangka menjamin perlindungan hukum dan sesuai dengan karakteristik pekerjaan pekerja rumah tangga yang bersifat domestik, maka diperlukan pengaturan dalam bentuk perundang-undangan dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Rachmat HS: Kita Pengen Sekda Orang Betawi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Forum Pemuda Betawi menggelar kegiatan diskusi dengan tajuk "Membedah Calon Sekda DKI Jakarta" pada Rabu (30/09) di Hotel LYNT Jalan Cideng Timur No 35 Jakarta Pusat.
 
Rachmat HS, Ketua Dewan Pembina Forum Pemuda Betawi dalam jumpa pers mengatakan, Acara diskusi hari ini merupakan yang ke-2 kalinya digelar, sedangkan ulang tahun Forum Pemuda Betawi yang ke-20 dan perayaan sudah dilakukan pada Rabu (16/09).  

"Sementara itu, Mengenai calon Sekda DKI, kita pengen calon Sekda orang Betawi yang punya kapasitas, yang mumpuni, dan yang bisa membantu menjabarkan visi dan misi gubernur," kata Rachmat kepada awak media di Jakarta. Rabu (28/09)

Pokoknya, tutur Rachmat, Kita pengen orang Betawi jadi Sekda, siapa pun terserah pak Gubernur yang penting orang Betawi.

Tinggal sekarang, lanjutnya, Bagaimana Gubernur mengusulkan eselon 2 yang orang Betawi untuk didorong ke Presiden dan dicalonkan. Ada Walikota Timur, Walikota Jakarta Selatan dan lain lain.

Yang penting, tegasnya, Dia bisa berpihak kepada pelestarian budaya Betawi, berpihak kepada orang Betawi serta berpihak kepada kearifan lokal dan sudah tentu bisa membantu Gubernur.

"Kita yakin Gubernur akan memilih orang Betawi, karena Gubernur dan Wagub nya bukan orang Betawi, kita harapkan sekdanya orang Betawi," pungkasnya. (Arianto)



 
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini