Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Kemendagri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemendagri. Tampilkan semua postingan

Peringati Hari Kartini, DWP Kemendagri dan DWP Ditjen Bina Adwil Gelar Inspiring Woman Festival


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersinergi dengan DWP Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) menggelar Inspiring Woman Festival. Acara yang bertajuk “Perempuan Berdaya dan BerAKHLAK” tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Kamis (21/4/2022).

Dalam sambutannya, Ketua DWP Kemendagri Nani Nofiar Suhajar mengatakan, peringatan Hari Kartini tahun ini merupakan momentum yang tepat untuk menumbuhkan kembali semangat perempuan di Indonesia. Semangat tersebut, terutama dalam upaya bangkit dari pandemi Covid-19.

“Semangat kita para perempuan sangat-sangat berkobar saat ini. Dan bicara tentang perempuan tidak akan ada habisnya dengan segala keunikannya,” ujar Nani.

Nani menuturkan, dengan berbagai keunikan yang dimiliki, perempuan berperan penting di lingkup keluarga. Peran tersebut seperti saat menjadi ibu yang menjadi sumber inspirasi bagi anak-anaknya.

Di lain sisi, pada kesempatan tersebut Nani menjelaskan terkait pemilihan tema “Perempuan Berdaya dan BerAKHLAK”. Dari segi BerAKHLAK, diharapkan melalui acara yang digagas itu bakal memberikan pemahaman baru bagi perempuan tentang nilai-nilai kejujuran. Nilai tersebut memiliki arti penting yang akan ditiru oleh anak-anaknya.

Sedangkan untuk ‘Perempuan Berdaya’ memiliki makna kekuatan dan kemampuan dalam melakukan sesuatu. Dalam konteks ini, perempuan dapat menjalankan perannya sebagai insan dalam memberikan kebutuhan bagi diri sendiri dan keluarganya.

Oleh karena itu, dalam menerapkan semangat Hari Kartini, Nani mendorong para perempuan agar memiliki semangat dan dedikasi yang tinggi. Selain itu, dirinya juga mengajak perempuan untuk saling menjaga diri dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Dan kami sangat mendukung terselenggaranya acara ini,” tambah Nani.

Sementara itu, Ketua DWP Ditjen Bina Adwil Safriati Safrizal mengatakan, acara tersebut dihelat untuk memberdayakan dan mewujudkan nilai-nilai serta tugas DWP. Hal itu seperti meningkatkan kualitas keluarga aparatur sipil negara untuk mencapai kesejahteraan nasional. Safriati juga mengapresiasi kepada berbagai pihak yang mendukung terselenggaranya acara tersebut.

“Hari ini adalah Hari Kartini, semangat Kartini. Kita semua mengusung semangatnya Kartini. Mudah-mudahan nanti kita juga pulang dari sini bisa menjadi Kartini-Kartini yang lebih baik,” tandasnya. (Lak/Ant)

Share:

Kemendagri Terbitkan Inmendagri Cegah Covid-19 di Ajang MotoGP Mandalika



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aturan tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 8 Tahun 2022. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, pengaturan ini ditujukan agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan, baik sebelum, saat berlangsung, maupun setelah seluruh rangkaian acara usai. 

Dalam Inmendagri yang berlaku hingga 21 Maret 2022 tersebut diatur tentang pembatasan jumlah penonton paling banyak 100.000 orang, dengan kapasitas maksimal 10 persen untuk kelas festival. 

Seluruh penonton juga diwajibkan telah divaksin dosis kedua serta membawa hasil negatif PCR swab test H-1 khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok. Selain itu akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. 

Sedangkan untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam. 

“Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, crew, dan official wajib telah mendapatkan vaksinasi dua kali, dan wajib membawa hasil PCR swab test negatif sebelum kedatangan (H-1) dan melakukan PCR swab test pada saat mereka tiba di Lombok,” ujar Safrizal, Sabtu (5/2/2022). 

Inmendagri tersebut juga memuat kewajiban bagi pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua paling sedikit 80 persen. Selain itu, pemda perlu melakukan akselerasi dosis lanjutan (booster) paling lambat satu minggu sebelum penyelenggaraan MotoGP Mandalika berlangsung. 

Kemudian, pemda juga harus menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan pendukung, dan mengaktifkan posko penanganan Covid-19 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, hingga RW/RT. 

Di sisi lain, kata Safrizal, pemda juga diimbau untuk mengawasi dan menegakkan protokol kesehatan (prokes) secara persuasif dan simpatik kepada masyarakat. Salah satu caranya, kata dia, dengan tidak memasang tenda untuk nonton bareng (nobar) di luar sirkuit, sehingga dapat mencegah terjadinya kerumunan. 

Di lain sisi, Safrizal berharap, para pejabat daerah NTB mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota terus menjalin koordinasi intensif dan sinergi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyukseskan gelaran tersebut. 

"Sekaligus secara khusus menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga disiplin protokol kesehatan yang ketat, sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi melalui momentum penyelenggaraan MotoGP ini," pungkas Safrizal. (Arianto)


Share:

MIPI Nilai Pemindahan IKN Solusi Tepat Bagi Pemerataan Ekonomi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) James Robert Pualillin menilai pemindahan Ibu Kota Negara langkah yang tepat bagi pemerataan ekonomi karena terjadi pemisahan pusat pemerintahan secara politik dan pusat ekonomi.

"Pemindahan Ibu Kota Negara secara politik di Kalimantan dan pusat ekonomi tetap di Jakarta," ungkapnya dalam webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara dalam Perspektif Ilmu Pemerintahan, Sabtu (8/1/2022).

Webinar ini dibuka langsung oleh Sekertaris Jenderal MIPI Baharuddin Thahir. Ia menyampaikan Tema Ibu Kota Negara ini menarik untuk dibahas dan dikaji baik dari segi Pemerintahan maupun Kebijakan atau hubungan dengan Pemerintah Daerah yang lain.

"Ibu Kota Negara Baru ini menarik untuk dikaji, tentu bukan hanya MIPI yang mengkaji tentang Ibu Kota Negara Baru ini terkait kebijakan, pemerintahan kemudian hubungan dengan pemerintahan Daerah," imbuhnya.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang IKN Baru ini masih timbul perdebatan dalam proses legislatif, sehingga terdapat sejumlah poin yang harus dimatangkan kembali terkait pemindahan Ibu Kota Negara ini.

"Pemindahan Ibu Kota Negara ini yang dipindah apakah Ibu Kota Negara secara politik atau terkait dengan semuanya, baik sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan dan lain-lain," ujarnya.

Razi menekankan kembali, terdapat beberapa hal yang perlu dipikirkan secara matang terkait dengan pemindahan ibu kota negara.

“Seperti skenario pembiayaan pembangunan (IKN), jaminan keberlanjutan pemindahan ibu kota negara meski terjadi pergantian kepemimpinan di tahun 2024, atau implikasi politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan terkait pemindahan ibu kota negara," jelasnya. (Lak/Ant)
Share:

Mendagri Akan Bentuk Tim Pelajari Kiat Lampung Capai Realisasi Pendapatan dan Belanja yang Tinggi


Duta Nusantara Merdeka | Bandar Lampung 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan membentuk tim untuk mempelajari kiat Pemerintah Provinsi Lampung karena mampu mencapai pendapatan daerah yang tinggi pada 2021, yakni sebesar 99 persen. 

“Itu sangat bagus sekali, saya juga tidak ngerti ilmunya resepnya beliau, saya perlu belajar,” ujar Mendagri saat memberikan keterangan pers pada kunjungan kerjanya (Kunker) dalam rangka Monitoring, Evaluasi Program dan Kegiatan Strategis di Provinsi Lampung, yang berlangsung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu (5/1/2022). 

Tim tersebut, lanjut Mendagri, untuk membantunya memberikan masukan kepada provinsi lain yang capaian pendapatannya masih rendah. Mendagri menuturkan, banyak daerah yang pendapatannya masih berada pada angka 75 persen, 70 persen, bahkan 60 persen. Padahal capaian realisasi pendapatan ini akan mempengaruhi jumlah anggaran belanja daerah. 

Tak hanya capaian realisasi pendapatan daerah yang dinilai baik, Lampung juga mampu merealisasikan belanjanya secara maksimal dengan capaian 94,01 persen. Angka itu membuat Lampung bertengger di urutan kedua provinsi yang belanjanya tinggi setelah Jawa Barat. Hal itu menandakan uang yang beredar di masyarakat melalui beragam program berjalan baik. Capaian itu juga akan dipelajari oleh Mendagri. 

Di lain sisi, lanjut Mendagri, di bawah Gubernur Arinal Djunaidi, Lampung melahirkan banyak terobosan kreatif dalam bidang pertanian yang merupakan salah satu unggulan daerah tersebut. “Saya tentunya dari pemerintah pusat mendorong dan mendukung, apalagi Lampung merupakan salah satu gudang pangan ya, sumber pangan nasional,” terang Mendagri. 

Mendagri menilai, laju pembangunan Provinsi Lampung begitu pesat, baik di bidang sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan sebagainya. Meski begitu, Mendagri mengingatkan, agar berbagai program yang disusun tetap mengacu pada visi Presiden Joko Widodo. 

Sebagai informasi, dalam kunker tersebut Mendagri menyampaikan sejumlah arahan melalui Rapat Koordinasi. Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur, bupati/wali kota se-Lampung, serta perangkat daerah lainnya. (Tha/Ari)
Share:

Sambut Tahun Baru, Indonesia Cetak Rekor Lantik 143.115 Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemda secara Serentak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sebanyak 143.115 pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) dilantik menjadi pejabat fungsional. Pelantikan dilakukan secara serentak di seluruh Pemda se-Indonesia pada Jumat (31/12/2021). Momentum tersebut merupakan peristiwa langka, karena baru pertama kali terjadi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengungkapkan, penyetaraan jabatan ini merupakan satu kesatuan agenda penyederhanaan birokrasi yang harus dilaksanakan Pemda se-Indonesia. Adapun batas akhir penyelesaian penyetaraan jabatan ini pada akhir Desember 2021, yang ditandai dengan pelantikan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

“Penyetaraan jabatan adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam agenda penyederhanaan birokrasi. Deadline-nya 31 Desember 2021 Pemda se-Indonesia sudah harus melantik pejabat struktural ke dalam jabatan fungsional sesuai ketentuan,” ungkap Akmal.

Seperti diketahui, pada periode kedua masa kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo menginginkan agar struktur birokrasi pemerintahan dapat lebih ramping dan fleksibel. Hal ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih lincah, sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik. Langkah ini dilakukan dengan mengalihkan sejumlah jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional.

Mekanisme ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional. Regulasi tersebut mengatur batas akhir pengalihan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional hingga 31 Desember 2021. (Ari/Tha)
Share:

Kemendagri Dorong Daerah Terbitkan Perda terkait Pungutan Retribusi Bangunan Gedung


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pungutan retribusi bangunan gedung. Regulasi ini dibutuhkan sebagai dasar Pemda memungut retribusi terhadap penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang merupakan perubahan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pelaksana tugas (Plt) Kemendagri Suhajar Diantoro menjelaskan, perubahan nomenklatur dari IMB menjadi PBG merupakan respons dari terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. PBG sendiri dapat diperoleh melalui Sistem Informasi Bangunan Gedung.

Suhajar menuturkan, keberadaan Perda yang membolehkan Pemda memungut retribusi merupakan kebutuhan yang perlu segera dipenuhi. Sebab, apabila pungutan retribusi itu tak memiliki dasar hukum, maka seorang kepala daerah dapat dikenakan sanksi.

“Persoalan utama kita adalah menyegerakan Peraturan Daerah yang membolehkan kepala daerah itu memungut retribusi,” kata Suhajar saat memimpin rapat Percepatan lmplementasi Penerbitan PBG di Daerah, Jumat (17/12/2021).

Karena itu, lanjut Suhajar, Mendagri berpesan agar seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) segera menyusun Perda tersebut, baik dengan merevisi maupun membuat Perda baru. Dengan begitu, Pemda dapat menarik retribusi sebagai bagian dari pemasukan kas daerah.

Kendati demikian, Suhajar menyadari proses pembuatan Perda membutuhkan waktu yang tak sebentar. Karena itu, dirinya menegaskan, perlunya kerja sama semua pihak terkait agar penyusunan itu dapat berjalan cepat. Suhajar menyarankan, agar daerah yang belum menyelesaikan Perda dapat berkonsultasi dengan daerah lain yang telah rampung mengurus penerbitan regulasi tersebut. (Lak/Ant)

Share:

Sebanyak 48 Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu Ikuti Tes Psikologi Lanjutan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sebanyak 48 bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengikuti tes psikologi lanjutan atau dinamika kelompok yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 11 Desember 2021 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka merupakan bakal calon yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi tahap II. 

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Juri Ardiantoro menjelaskan, dari 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu seluruhnya hadir pada hari pertama tes psikologi lanjutan. Selama tiga hari mendatang, mereka akan digali potensi sekaligus rekam jejaknya, sehingga Timsel bakal lebih memahami profil masing-masing bakal calon. Guna mendapatkan hasil maksimal, Timsel menggandeng lembaga asesor profesional untuk membantu jalannya tes psikologi lanjutan tersebut.

"(Tes) ini nanti akan membantu bagi kami di dalam menyeleksi dan memilih separuh dari mereka (bakal calon) untuk diserahkan kepada presiden," ujarnya saat ditemui di sela kegiatan tes psikologi lanjutan, Kamis (9/12/2021).

Senada dengan Juri, Anggota Timsel Hamdi Muluk mengatakan, tes psikologi lanjutan ini bertujuan untuk melihat detail profil masing-masing peserta yang meliputi berbagai aspek yang dibutuhkan Timsel. Pada tahap seleksi ini, para peserta akan mengikuti berbagai rangkaian kegiatan, seperti studi kasus, leaderless group discussion, simulasi pekerjaan, wawancara individual, dan lainnya.

“Nanti ada wawancara juga akan digali, bisa jadi wawancaranya juga (dengan) orang-orang dekatnya ditelepon, mungkin saja, nanti dapat gambaran (profil) itu,” ujar Hamdi.

Di lain sisi, Juri Menambahkan, selain proses asesmen tes psikologi lanjutan, Timsel juga nantinya akan menggelar tes kesehatan dan tes wawancara. Rangkain tes itu, selanjutnya akan menyisakan 24 calon meliputi 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu, untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. (Lak/Ant)

Share:

Kemendagri: Daerah Dapat Lakukan Lelang Dini Sejak Juli atau Agustus Tahun Sebelumnya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) yang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya tinggi. Apresiasi itu disampaikan Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam keterangan persnya, Senin (6/12/2021).

Meski terdampak pandemi Covid-19, sejumlah pemerintah daerah diketahui realisasi APBD-nya terbilang tinggi jelang akhir tahun. Fatoni berharap, sisa akhir tahun ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan serapan anggaran di sektor produktif.

Fatoni menjabarkan, angka realisasi pendapatan dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 per tanggal 2 Desember 2021 secara rata-rata sebesar Rp 947,46 triliun atau 81,29%. Angka ini sebanyak Rp 599 triliun atau 78,45% berasal dari dana transfer. Sementara sisanya sebanyak Rp 164,51 triliun atau 21,55% bersumber dari luar dana transfer. Dia menyebutkan, angka tersebut masih di bawah total pendapatan daerah secara rata-rata pada APBD TA 2020 di kurun waktu yang sama, yaitu sebesar Rp 1.050,93 triliun atau 92,48%.

Di sisi lain, posisi realisasi belanja dalam APBD TA 2021 per tanggal 2 Desember 2021 secara rata-rata sebesar Rp 853,67 triliun atau 67,19%. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan Desember TA 2020 yang mencapai angka 82,69%.

"Selisih tersebut disebabkan perhitungan realisasi 2021 pada awal (tanggal 2) Desember, sedangkan realisasi tahun 2020 diambil dari data akhir Desember 2020. (Kemudian) adanya peningkatan yang optimal terhadap realisasi belanja di akhir Desember 2021," ujar Fatoni.

Karena itu, lanjut Fatoni, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan realisasi belanja di akhir Desember 2021 mendatang. Sebab, tren realisasi anggaran daerah pada akhir Desember setiap tahunnya cenderung meningkat.

Sementara itu, Fatoni menyebutkan sejumlah daerah dengan realisasi pendapatan yang terbilang tinggi. Misalnya untuk provinsi, yakni Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Utara dan Sulawesi Tenggara.

Kemudian untuk kabupaten dengan pendapatan tertinggi, yaitu Kabupaten Bogor, Bojonegoro, Bengkalis, Tuban, Kota Waringin Barat, Kutai Timur, Malinau, Jembrana, Lamandau dan Kulonprogo. Sementara untuk kota dengan pendapatan tertinggi, yakni Kediri, Magelang, Blitar, Yogyakarta, Denpasar, Padangpanjang, Metro, Bau-Bau, Mataram, dan Tarakan.

Adapun daerah dengan realisasi belanja tertinggi, misalnya di tingkat provinsi, yakni Provinsi Jawa Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Banten, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Sementara kabupaten dengan realisasi belanja tertinggi, yakni Kabupaten Aceh Tengah, Dompu, Sukabumi, Pati, Kebumen, Lanny Jaya, Bolaang Mongondow Utara, Pulau Morotai, Seluma, dan Bengkulu Selatan. Sedangkan kota dengan realisasi belanja tertinggi, yakni Kota Metro, Ternate, Lhoksumawe, Bima, Sukabumi, Tanjung Pinang, Banda Aceh, Tidore Kepualuan, Mataram, serta Payakumbuh. (Ari/Ant)
Share:

Membangun Smart City Harus Sesuai dengan Masalah dan Kebutuhan Masyarakat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemerintah daerah (pemda) harus membangun tata kelola pemerintahan dan infrastruktur wilayah yang bisa menjawab tantangan zaman. Upaya ini salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi (TI). Dengan begitu, diyakini kebutuhan dan kepentingan masyarakat dapat terpenuhi. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, seluruh kota di belahan dunia telah mengusung konsep dan merancang pembangunan wilayah dengan berbagai perangkat digital. Langkah ini untuk menjadikan wilayahnya sebagai kota pintar atau smart city. Upaya ini diyakini semakin mampu memudahkan masyarakat mengakses pelayanan publik. 

Penggunaan teknologi baru, lanjut Safrizal, juga bisa menjadi solusi terhadap sejumlah persoalan, seperti integrasi transportasi, kesehatan, energi, pengelolaan sampah, dan ekonomi. Dengan ekosistem digital ini, pemerintah pusat dan pemda bisa lebih mudah mengelola berbagai urusan seperti data kependudukan, tata kota, serta perencanaan pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang. 

Selain itu, penggunaan teknologi juga dapat mendukung pembangunan big data pelayanan publik. Dengan demikian, berbagai data pelayanan publik tidak lagi menggunakan dokumen kertas, yang bila dibutuhkan memerlukan waktu pencarian tak sebentar. 

“Pemda jadi mudah memantau pergerakan penduduk dan pelaksanaan pembangunan. Dengan pemanfaatan TI dan data digital, pemerintah bisa menunjukkan penggunaan anggaran. Ini akan memberikan kepercayaan masyarakat terhadap segala sesuatu yang dikerjakan pemerintah,” demikian disampaikannya melalui keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021). 

Selain itu, sambung Safrizal, sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota secara perlahan telah mengonsep sendiri smart city dengan menyesuaikan kebutuhan wilayahnya. Ditjen Bina Adwil, tambahnya, telah menunjukkan tiga kota percontohan penerapan smart city, yakni DKI Jakarta, Kabupaten Banyuwangi, dan Kota Makassar. 

DKI Jakarta sebagai ibu kota negara masih menjadi rujukan penerapan teknologi, pelayanan publik, pembangunan kota, dan integrasi layanan lainnya. Sebagai contoh, pemerintah pusat bersama DKI Jakarta dan daerah penyangga, saat ini tengah merancang integrasi berbagai moda transportasi, seperti Transjakarta, JakLingko, commuter line, moda raya terpadu (MRT), lintas raya terpadu (LRT), dan Transjabodetabek. Saat ini, para pemangku kepentingan terus merumuskan integrasi layanan tiket dan tarif sehingga mempermudah akses masyarakat dalam bepergian dan berbiaya murah. 

Selain itu, lanjut Safrizal, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Kota Makkasar tak kalah kreatif dalam berinovasi memberikan pelayanan publiknya. Banyuwangi, misalnya, yang memiliki salah satu inovasi berupa mall pelayanan publik. Dengan fasilitas ini, masyarakat yang hendak mengurus segala keperluan terkait pemerintahan cukup mendatangi fasilitas tersebut. 

“Pemkab Banyuwangi pun telah mampu mengajak masyarakat untuk beradaptasi dengan teknologi. Lewat Smart Kampung, masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya untuk ke sana ke mari mengurus administrasi yang diperlukan. Segala potensi daerah bisa dicatat, dikembangkan, dan dipasarkan,” paparnya. 

Dengan satu data itu, kata Safrizal, Pemkab Banyuwangi dengan mudah memetakan kekurangan dan kelebihannya. Tak hanya itu, daerah tersebut juga mampu menentukan program dan kebijakan secara tepat untuk membenahi kekurangan yang masih dihadapi. Dengan demikian, upaya ini akan bermuara pada makin menggeliatnya perekonomian perdesaan. 

“Ini menjadi menahan laju urbanisasi karena masyarakat bisa mendapatkan penghidupan yang layak," imbuhnya. 

Kemudian, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah lama membangun War Room untuk memantau aktivitas dan menerima keluhan masyarakat. Di tengah pandemi Covid-19, kota itu dengan mudah menambahkan layanan Makassar Recover dalam sistem yang sudah ada. Dengan langkah ini, Pemkot Makassar dapat memantau kondisi kesehatan masyarakat. 

“Praktik-praktik yang sudah ada dan baik ini bisa menjadi contoh bahkan direplikasi ke daerah lain. Pemda lain tidak perlu malu menduplikasi, daripada harus menciptakan sendiri dan menelan biaya yang mahal. Cara ini juga akan meminimalisir banyak aplikasi yang mubazir. Jika bisa diterapkan ke seluruh Indonesia, nantinya bisa dibuat superaplikasi. Tentu kita bicara dan bahas secara bersama-sama terlebih dahulu,” paparnya. 

Di lain sisi, kata Safrizal, sebenarnya sudah ada upaya mereplikasi praktik-praktik dan aplikasi yang sudah terbukti membantu pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. Upaya itu dilakukan, baik dengan prakarsa pemerintah pusat seperti yang dilakukan Kemendagri, maupun secara mandiri melalui kerja sama di antara pemda. 

Safrizal menuturkan, untuk memberikan pengetahuan luas tentang smart city dan akses kepada berbagai pihak yang telah lebih dulu menerapkan, pihaknya akan menggelar Integrated Technology Event (ITE) Hybrid Event 2021 yang berlangsung di Surabaya dari 1 hingga 2 Desember mendatang. 

Gelaran ini merupakan kolaborasi dari tiga pameran dan forum, seperti Indonesia International Smart City Expo & Forum (IISMEX) yang akan diselenggarakan untuk keempat kalinya. Forum lainnya, yakni Indonesia International Water Expo (IIWEX) dan Indonesia International Waste Expo (IIWAS). Selain itu, dalam acara ini akan digelar forum diskusi ihwal bagaimana merancang kota cerdas, pameran produk, dan layananan berbasis TI. 

“Kami juga siap membantu pemda-pemda untuk bekerja sama dengan kota-kota besar di dunia. Ingat, setiap wilayah punya persoalan, sumber daya, dan tantangan yang berbeda. Jadi belum tentu satu teknologi berhasil di suatu tempat, bisa berguna di wilayah lain. Maka, pemda-pemda juga harus memperkuat dulu riset tentang kebutuhan dasar di masa sekarang dan depan untuk wilayahnya agar penciptaan layanan dan produk bisa tepat sasaran dan guna,” pungkasnya. (Arianto)

Share:

Kemendagri Evaluasi Progres Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah yang Dilakukan 34 Pemerintah Provinsi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi progres pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang dilakukan 34 provinsi seluruh Indonesia. Evaluasi tersebut untuk memastikan proses pengukuran di setiap dimensi IPKD telah berjalan baik. Selain itu, langkah ini untuk memonitor kendala apa saja yang dihadapi pemerintah provinsi dalam mengukur IPKD di kabupaten/kota melalui sistem aplikasi yang telah dibangun. 

Dalam evaluasi tersebut diketahui bahwa progres pengukuran IPKD belum optimal. Kondisi ini terjadi karena masih terdapat beberapa kabupaten/kota yang belum lengkap menginput data dan dokumen yang dipersyaratkan ke dalam aplikasi. 

“Oleh karena itu, peran aktif yang menyuluruh dari pemerintah provinsi sangat dibutuhkan dalam proses pengukuran ini. Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah juga telah menyebutkan bahwa pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat memiliki wewenang melakukan pengukuran hasil penginputan IPKD oleh pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya,” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro saat membuka Rapat Fasilitasi Koordinasi Evaluasi Pelaporan Progres Pengukuran IPKD secara virtual, Senin (29/11/2021). 

Eko menjelaskan, dari hasil pengukuran IPKD tersebut nantinya akan ditetapkan satu daerah terbaik nasional dari masing-masing klaster baik provinsi, kabupaten, maupun kota yang dikategorikan berdasarkan kemampuan keuangan tinggi, sedang, dan rendah. 

“Daerah yang mendapat predikat terbaik nasional akan diberikan penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri sekaligus diusulkan untuk memperoleh insentif sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya. 

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Sumule Tumbo menekankan, pengukuran IPKD sangat diperlukan bagi daerah. Alasannya, pengukuran tersebut dinilai akan mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. 

Selain itu, upaya ini juga diyakini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik. Karena itu, ia berharap pemerintah provinsi dapat menyukseskan pengukuran IPKD tersebut. “Dengan begitu, melalui ikhtiar ini pula, berbagai masalah yang menyangkut tata kelola keuangan daerah juga akan dapat dicegah,” terangnya. 

Di sisi lain, Sumule juga menyampaikan agar daerah dapat mempersiapkan berbagai aspek yang dibutuhkan dalam pengukuran IPKD. Ia meminta daerah untuk tidak segan menanyakan berbagai hal yang belum dipahami pada proses pengukuran IPKD kepada tim Badan Litbang Kemendagri. Hal itu terutama menyangkut aspek-aspek teknis yang terdapat di dalam sistem aplikasi. 

“Dimohon agar dalam melakukan pengukuran IPKD, apabila ada kesulitan, pemerintah provinsi dapat berkoordinasi dengan kami. Karena sesuai Radiogram Kepala Badan Litbang Kemendagri kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, bernomor 070/8750/LITBANG, keseluruhan hasil pengukuran IPKD akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri pada 6 Desember 2021,” pungkasnya. (Ari/Ant)

Share:

Integrated Technology Event (ITE) Hybrid Event 2021 Jadi Ajang Pertukaran Gagasan dan Teknologi untuk Kota Cerdas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pembangunan kota cerdas atau smart city tidak bisa dilakukan pemerintah semata. Namun, langkah ini memerlukan kolaborasi dengan masyarakat dan sektor swasta. Dalam satu dekade terakhir, pemerintah pusat terus mendorong daerah-daerah untuk memanfaatkan teknologi informasi (TI) dalam berbagai kepentingan.

Gayung pun bersambut, pemerintah daerah (Pemda) banyak yang berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publiknya, seperti memotong rantai birokrasi yang panjang dan menciptakan aplikasi. Pada tahap awal, inovasi daerah banyak menyasar pada pemecahan masalah di enam pelayanan daerah dan urusan administrasi internal.

Beberapa inovasi yang dinilai baik, kemudian direplikasi oleh daerah lainnya. Di sisi lain, pemerintah pusat tidak ingin kota cerdas hanya sebagai jargon atau perlombaan menciptakan aplikasi. Sedangkan pemanfaatan dan dampaknya tidak dirasakan oleh masyarakat.

Semangat itulah, yang mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) bersama PT Napindo Media Ashatama dan PT Mavic Media Indonesia menggelar Integrated Technology Event (ITE) Hybrid Event 2021. Gelaran bertajuk “Pembangunan Infrastruktur Cerdas Terpadu untuk Kota Cerdas” ini, akan berlangsung di Grand City Convex Surabaya dari 1 hingga 2 Desember mendatang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA mengatakan, inovasi dan penerapan teknologi dalam upaya membangun kota cerdas sebaiknya dilakukan dengan berkolaborasi bersama berbagai pihak. Tentu saja, Pemda juga harus mendengar keluhan dan masukan dari masyarakat agar inovasinya tepat sasaran.

“Jangan sampai menciptakan berbagai inovasi dan aplikasi dengan investasi yang besar hanya untuk mengejar titel kota cerdas, tetapi tidak bermanfaat bagi masyarakat. Kepala daerah harus melihat kebutuhan masyarakat di lapangan. Jika pelayanan dasar sudah disentuh, mulailah beralih ke sektor yang meningkatkan mobilitas dan kelayakan hidup masyarakat,” demikian disampaikan Safrizal melalui keterangan tertulis, Senin (29/11/2021).

Dia menjelaskan, saat ini Ditjen Bina Adwil terus mendorong agar seluruh Pemda dapat memanfaatkan teknologi untuk pengelolaan air bersih, energi, pengelolaan sampah, keamanan, penanggulangan bencana, dan perekonomian, terutama sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Pemda-pemda tidak boleh ketinggalan terhadap kemajuan teknologi terbaru yang bisa membantu tata kelola pemerintahan dan pelayanan. Kepala daerah harus mendorong para birokratnya untuk kreatif dan inovatif dalam merancang dan menciptakan layanan. Libatkan pula masyarakat karena terkadang mereka telah berinovasi untuk memenuhi menopang berbagai kegiatannya, seperti usaha, pertanian, dan sebagainya. Pemerintah harus membantu untuk pengembangan yang lebih besar dan bermanfaat luas,” tandasnya.

Safrizal menjelaskan, pada ITE Hybrid Event 2021 akan digelar beberapa forum diskusi dengan beragam tema, seperti “Work Effectively with the Utilization of Collaboration”, “Smart Monitoring System for Waste Management”, dan “Smart Infrastructure (Smart Water)”. Sejumlah kepala daerah akan menjadi pembicara pada forum diskusi tersebut, seperti Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Wali Kota Bogor Bima Arya, Wali Kota Semarang Hendar Prihadi, dan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

Sementara narasumber dari pemerintah pusat, yakni Direktur Pengendalian Pencemaran Air Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Luckmi Purwandari. Tak ketinggalan perwakilan dari pihak swasta, seperti Expert and Supervisory Board of Indonesia Water Associaton (IdWA) Sakti Azhar Siregar dan Senior Manager Smart City Development PT Telkom Indonesia Wahyudi.

Pada kesempatan itu juga akan ditampilkan berbagai produk dan layanan dari industri teknologi dan peserta kegiatan lainnya. Safrizal menerangkan, forum dan pemeran ini bisa menjadi ajang mengeluarkan gagasan, pemetaan masalah saat ini dan masa yang akan datang. Kegiatan itu juga dapat menjadi ajang kerja sama dalam menyiapkan teknologi yang tepat untuk pelayanan kepada masyarakat.
(Arianto)

Share:

Hindari Mobilitas di Tengah Pandemi, Kemendagri Membagi Lokasi SKB CPNS Sesuai Domisili Peserta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membagi lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 sesuai dengan domisili peserta. Upaya ini untuk mengurangi mobilitas para peserta di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Kepegawaian Rahajeng Purwianti mewakili Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri dalam sambutan pembukaan pelaksanaan SKB Pengadaan PNS Kemendagri Tahun 2021 di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Minggu (28/11/2021).

Rahajeng menjelaskan, peserta yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mengikuti tes SKB di Kantor Pusat BKN. Adapun jumlah peserta yang berhak mengikuti tes di Kantor Pusat BKN ini sebanyak 240 orang. Sementara peserta yang berdomisili di luar wilayah Jabodetabek mengikuti tes SKB di 4 Kantor Regional BKN dan 7 Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN dengan jumlah peserta sebanyak 202 orang.

Ia menjelaskan, untuk menghindari penularan Covid-19 pelaksanaan tes ini menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu seperti mengenakan masker, pelindung wajah, menjaga jarak, mencuci tangan, dan sebagainya. Para peserta juga diwajibkan membawa alat tulis pribadi.

Selain itu, para peserta wajib menunjukkan hasil tes usap PCR dalam kurun waktu 3x24 jam atau tes cepat antigen 1x24 jam dengan keterangan negatif. Mereka juga wajib mengisi dan membawa bukti pengisian formulir deklarasi sehat pada portal https://sscasn.bkn.go.id.

“Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah,” tutur Rahajeng.

Rahajeng berharap, para peserta SKB dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan tim seleksi. Selain itu, para peserta diimbau agar menjunjung tinggi nilai sportivitas, kejujuran, percaya pada diri sendiri, dan memberikan kemampuan terbaik. Selain itu, ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh panitia, terutama Tim Fasilitasi Computer Assisted Test (CAT) BKN yang telah mendukung sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

”Semoga pelaksanaan seleksi kompetensi bidang pada hari ini dapat berjalan secara baik dan lancar sesuai prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dan tidak dipungut biaya,” harapnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan SKB ini merupakan tahapan lanjutan dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Administrasi. Dari 8.755 orang yang mengunggah dokumen pendaftarannya melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) hanya 6.286 orang yang lulus administrasi dan berhak mengikuti tahapan SKD. Kemudian dari jumlah itu, sebanyak 442 orang yang dinyatakan lulus tahapan tersebut.

Sedianya, peserta yang dinyatakan lulus SKD sejumlah 591 orang. Angka itu sesuai dengan hitungan 3 kali jumlah formasi jabatan yang dibutuhkan Kemendagri tahun 2021, yakni sebanyak 197 formasi. Namun dari jumlah kebutuhan itu, 17 formasi tidak ada pendaftar, 4 formasi tidak ada peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD, dan 2 formasi tidak hadir mengikuti tahapan SKD. (Arianto)


Share:

Pelaksanaan SKB Pengadaan PNS Kemendagri Tahun 2021 Berjalan Lancar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun 2021 yang berlangsung di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) berjalan lancar. Hal ini diketahui saat Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri Rahajeng Purwianti memantau pelaksanaan tersebut, Minggu (28/11/2021). 

Turut memantau kegiatan tersebut, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi ASN BKN, serta sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kemendagri. 

“Tahapan alur pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Pengadaan PNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2021 berjalan tertib dan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Rahajeng dalam keterangan tertulisnya. 

Selain itu, lanjut Rahajeng, untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 pelaksanaan ini telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Panitia Seleksi Pengadaan PNS Kemendagri Tahun 2021 juga membagikan paket health kit kepada para peserta sebelum mengerjakan tes SKB. 

Di lain sisi, Rahajeng menuturkan, dari 240 peserta yang berhak mengikuti tahapan SKB di Kantor Pusat BKN sebanyak 7 orang dilaporkan tidak hadir. Selain di Kantor Pusat BKN, pelaksanaan SKB juga berlangsung di 4 Kantor Regional BKN dan 7 Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dengan jumlah peserta yang berhak mengikuti seleksi ini sebanyak 202 orang. 

Pembagian lokasi ini merupakan upaya penyelenggara untuk mengurangi mobilitas para peserta di tengah pandemi. (Arianto)

Share:

Webinar MIPI: Paradigma dan Kebijakan Satpol PP


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menggelar webinar bertema “Paradigma dan Kebijakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)”, Sabtu (27/11/2021). Pada webinar tersebut hadir beberapa narasumber, di antaranya Direktur Pol PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bernhard E. Rondonuwu dan Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ismail Nurdin. 

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MIPI Baharudin Thahir menyampaikan, pemerintah hadir untuk memberikan ketertiban dan ketenteraman pada masyarakat di level daerah. Dalam konteks desentralisasi dan pelaksanaan ketertiban tersebut, Satpol PP menjadi instrumen penting untuk menegakkan aturan-aturan daerah. 

“Untuk itulah, Satpol PP menjadi satu instrumen penting, menjadi satu institusi yang menjadi sangat urgen kehadirannya dalam melaksanakan pelaksanaan pemerintah daerah,” katanya. 

Thahir menjelaskan, Satpol PP merupakan pihak yang harus datang di awal dan di akhir dalam proses pemerintahan di daerah. Misalnya dalam proses pembuatan regulasi, Satpol PP berperan dalam memahami nilai-nilai lokal yang ada di tengah masyarakat. Selanjutnya, Satpol PP harus memahami bagaimana regulasi itu hadir, kenapa regulasi tersebut dilaksanakan, sampai akhirnya ditegakkan. 

“Penegakan Perda, melakukan operasi yustisi, melakukan operasi non-yustisi, ya, melakukan patroli dan seterusnya itu bagian-bagian penting kehadiran dari Satpol PP,” terangnya. 

Sementara itu, Wakil Rektor IPDN Ismail Nurdin sempat menyinggung soal Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. Di dalam UU tersebut, Satpol PP merupakan perangkat dekonsentrasi yang melaksanakan tugas-tugas pemerintahan umum. Selain itu, mereka juga menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, serta membantu kepala daerah melaksanakan fungsinya dalam hal pengawasan dan pembinaan. 

Seiring dengan perubahan sosial, Ismail menekankan, semua perangkat pemerintahan harus berubah, termasuk Satpol PP. Perubahan yang dimaksud adalah adaptasi terhadap kemajuan teknologi yang menimbulkan perubahan perilaku dalam kehidupan masyarakat. Perubahan tersebut akan berdampak pada bagaimana organisasi pemerintahan dijalankan. 

“Ke depan Satpol PP dengan perubahan sosial yang ada ini maka mulai dari regulasi juga harus berubah. Cara kerja itu juga harus berubah, alat kerja harus didukung dengan teknologi,” ujarnya. 

Di sisi lain, Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Bernhard E Rondonuwu menambahkan, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri, Satpol PP harus mengedepankan perspektif humanis. Untuk itu, Satpol PP harus paham dengan tugas dan fungsinya yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja. Tugas tersebut yaitu Penegakan Peraturan Daerah (Perda); menyelenggarakan Trantibum (ketentraman dan ketertiban umum); dan perlindungan masyarakat (Linmas). 

“Tugas Pol PP itu bukan hanya menertibkan pasar, bukan hanya menertibkan kaki lima, bisa dibayangkan tugas Pol PP sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2018,” tandasnya. (Lak/Tha)

Share:

Mendagri Tegur Pemerintah Daerah yang Realisasi Belanja APBD-nya Masih Rendah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegur pemerintah daerah (Pemda) yang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya masih terbilang rendah. Teguran itu disampaikan Mendagri saat Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 bersama Menteri Keuangan dan Pemda melalui video conference, Senin (22/11/2021).

Mendagri menjelaskan, percepatan realisasi APBD menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna. Sama halnya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), realisasi belanja APBD juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Alasannya, kata Mendagri, belanja daerah akan mendorong bertambahnya uang beredar di tengah masyarakat. Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga juga akan meningkat. Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.

“Karena kita tahu bahwa lebih dari 700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang,” ujar Mendagri.

Dalam kesempatan itu, Mendagri menuturkan terdapat daerah-daerah dengan capaian realisasi belanja yang tinggi dan rendah. Mendagri dengan tegas mengingatkan, daerah-daerah yang realisasi belanjanya masih rendah agar mempercepat realisasi belanjanya. “Mungkin ada kontrak-kontrak yang memang harus dibayarkan di akhir tahun, mudah-mudahan itu, silakan digunakan, silakan untuk dibayarkan sesuai aturan,” harapnya. 

Lebih lanjut, untuk mendorong percepatan realisasi APBD, Mendagri pun akan melakukan monitoring dan evaluasi ihwal realisasi APBD setiap minggunya. Bahkan telah melakukan evaluasi harian, dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota beserta jajarannya, terutama bagi daerah-daerah yang realisasi serapan anggarannya rendah. Disamping itu, Kemendagri juga akan menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah ke daerah untuk memantau percepatan realisasi tersebut. 

Sebagai informasi, berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah per 19 November 2021, dari 34 provinsi hanya 8 provinsi yang angka realisasi belanja APBD-nya di atas 70 persen, sedangkan 26 provinsi lainnya realisasi belanja APBD-nya masih di bawah 70 persen. Daerah-daerah tersebut diantaranya adalah Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Bara, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan beberapa provinsi lainnya.

Disamping itu, terdapat pula kabupaten dengan realisasi belanja APBDnya di bawah 50 persen, yakni Tolikara, Penajam Paser Utara, Yalimo, Mamberamo Raya, Mahakam Ulu, Pegunungan Arfak, Lahat, Enrekang, Raja Ampat, Kupang. Sementara itu, kota dengan realisasi belanja yang masih terbilang rendah, diantaranya Cimahi, Tanjung Balai, Sorong, Sibolga, Bau-Bau, Batu, Kendari, Singkawang, Subulussalam, Palembang, dan beberapa kota lainnya. (Ari/Tha)

Share:

Kemendagri: Sebanyak 535 Pemda Telah Lakukan Input RKPD melalui SIPD


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sebanyak 535 Pemerintah Daerah (Pemda) telah menginput modul Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Selain itu, sebanyak 483 Pemda telah melakukan penginputan pada tahapan KUA-PPAS, serta 317 Pemda telah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Demikian disampaikan Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni saat menjadi narasumber webinar bertajuk “Integrasi Pengelolaan Anggaran di Daerah”, Selasa (23/11/2021).

Fatoni menjelaskan, pemerintah perlu memanfaatkan SIPD, terutama dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya menyatukan referensi, menghubungkan data perencanaan dan keuangan, serta mempermudah sinkronisasi kebijakan di tingkat pemerintah pusat daerah. Ia menekankan, dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya penyusunan APBD, Pemda perlu menjaga konsistensi perencanaan dan penganggarannya.

“Upaya ini dapat dilakukan dengan sinkronisasi dokumen perencanaan (RPJMD, RENSTRA, RENJA, dan RKPD), serta dokumen keuangan (KUA-PPAS, RAPBD, dan APBD),” ujarnya.

Fatoni melanjutkan, pengembangan SIPD oleh pemerintah memiliki beberapa tujuan. Di antara tujuan itu, yakni untuk menyatukan data dan menyeragamkan proses perencanaan, keuangan, dan pelaporan daerah seluruh Indonesia. Selain itu, upaya ini untuk meminimalisasi penggunaan anggaran Pemda melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan daerah lewat SIPD.

Lebih lanjut, menurut dia, pengembangan SIPD memiliki tujuan lainny, yakni mempercepat digitalisasi transaksi keuangan Pemda melalui BPD dan Bank Negara seluruh Indonesia. “Di sisi lain, pengembangan SIPD juga berperan mengeliminasi duplikasi anggaran dan membuat alokasi anggaran kegiatan lebih terukur,” terangnya.

Fatoni tak menampik, bila selama ini masih dijumpai beberapa hambatan mengenai penerapan SIPD di daerah. Hambatan itu seperti jaringan yang belum sepenuhnya merata, terdapat perubahan regulasi yang mendorong perlu ditingkatkannya kapasitas ASN daerah, serta tingginya belanja teknologi informasi yang belum saling terhubung. Selain persoalan tersebut, hambatan lainnya yakni belum tercapainya satu data Indonesia. Menanggapi persoalan itu, imbuh Fatoni, pemerintah telah menyusun rencana aksi untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut.

Berbagai rencana aksi itu misalnya, memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga dan Pemda untuk memetakan blank spot sebagai upaya meningkatkan infrastruktur jaringan internet di daerah. Di samping itu, pemerintah juga merencanakan upaya transfer pengetahuan kepada ASN di daerah ihwal penerapan SIPD melalui berbagai platform.

Lebih lanjut, pengembangan terhadap modul perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan, juga akan dilakukan agar implementasinya dapat berjalan optimal. Tak hanya itu, rencana berikutnya yakni akan mengembangkan berbagai fitur di dalam SIPD, sehingga dapat dibagipakaikan kepada daerah lainnya.

“Saat ini di bawah koordinasi KemenPAN-RB juga tengah disusun nota kesepahaman mengenai sinergi perencanaan dan penganggaran yang melibatkan beberapa instansi, yang bertujuan untuk menjadikan SIPD sebagai aplikasi umum,” terangnya.

Fatoni berharap, berbagai ikhtiar tersebut mampu mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu. Selain itu, diharapkan pula pembentukan SIPD sebagai aplikasi umum ini, akan memudahkan instansi pusat dan daerah untuk mengakses data sebagai dasar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan secara nasional. (Lak/Ant)


Share:

Kemendagri Terima Hasil Pengukuran Indeks Inovasi Daerah dan Penilain IGA dari Universitas Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) menerima hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) dan penilaian Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021, yang dilakukan Universitas Indonesia (UI). Agenda tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima hasil penilaian IID secara simbolis di Aula Badan Litbang Kemendagri, Jumat (12/11/2021). 

Penandatanganan serah terima ini dilakukan oleh Direktur Inovasi dan Science Techno Park UI Ahmad Gamal dan Kepala Puslitbang Inovasi Daerah Badan Litbang Kemendagri Matheos Tan, dengan disaksikan langsung oleh Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni. 

Pada kesempatan itu, Fatoni menyampaikan bahwa pelibatan UI merupakan bentuk komitmen Kemendagri dalam menilai inovasi daerah secara transparan dan akuntabel. Apalagi, kata dia, hal itu menjadi perhatian serius Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian agar penilaian inovasi dilakukan secara objektif. Selain UI, kata Fatoni, Kemendagri juga melibatkan berbagai pihak lainnya. 

“Kemendagri juga melibatkan kementerian/lembaga terkait, pakar, perguruan tinggi, lembaga think tank dan media seperti Bappenas, Kemenkeu, Kemen PAN-RB, BRIN, LAN, UI, TVRI dan kemitraan (partnership)," ujar Fatoni. 

Fatoni menjelaskan, pengukuran IID dan penilaian IGA diawali dari pelaporan inovasi yang dilakukan daerah. Pada tahapan itu, daerah memasukkan data inovasi secara mandiri disertai dokumen pendukung melalui situs web indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id. Data itu kemudian dinilai dan hasilnya dapat dilihat secara terbuka, transparan, dan real time melalui situs web tersebut. Dengan demikian, daerah bisa memonitor setiap saat perkembangan nilai IID dan posisi rangkingnya. 

Seluruh upaya tersebut, imbuh Fatoni, untuk menjamin objektivitas dan akuntabilitas dalam penilaian, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kepada semua pihak. "Penilaian kami buat berlapis-lapis, agar bisa saling mengawasi dan mengontrol. Ada mekanisme quality control," kata Fatoni. 

Di lain sisi, Fatoni menuturkan, selama ini pemerintah daerah telah menghasilkan banyak inovasi. Kondisi itu terus mengalami peningkatan sejak dilakukan pengukuran dan penilaian IID. Hanya saja, daerah masih perlu melakukan sejumlah upaya agar inovasi yang dihasilkan dapat terus berjalan. 

“Tantangan kita ke depan adalah terus mendorong dan memacu daerah untuk meningkatkan inovasinya. Untuk itu, daerah harus mendorong inovasi sebanyak-banyaknya, namun harus tetap memperhatikan kualitas dan manfaatnya,” pungkas Fatoni. (Lak/Tha)

Share:

Kepala BPSDM Kemendagri: Digitalisasi Menuntut ASN Menjadi Generasi Pembelajar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di Lingkungan Kemedagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tahun Anggaran 2021, Jumat (12/11/2021). Teguh mengapresiasi para peserta yang dinilai berhasil mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran dengan baik selama kurang lebih 4 bulan.

Melalui pelatihan itu, kata Teguh, para peserta telah mendapatkan pembelajaran dan penanaman fondasi yang kuat untuk membentuk karakter pemimpin penyelenggaraan pemerintahan yang strategis, visioner, berintegritas unggul, dan memiliki kemampuan manajerial yang andal. Hal itu dilakukan dengan mengoptimalkan pembentukan karakter pemimpin pemerintahan yang berkualitas untuk lebih efektif dan inovatif dalam melaksanakan tugasnya di waktu mendatang.

“Kepemimpinan yang sesungguhnya adalah kemampuan Saudara dalam mengimplementasikan nilai-nilai kepemimpinan, sehingga mampu memberikan daya ungkit terhadap kinerja instansi,” ujar Teguh.

Dia menjelaskan, pemulihan pascapandemi Covid-19 membutuhkan seorang pemimpin yang mampu memberikan terobosan dan cara kerja baru yang lebih inovatif, responsif, dan berkontribusi menangani aspek kehidupan yang turut terdampak. Di lain sisi, pandemi merupakan momentum mempercepat transformasi digital, dan menjadikan aparat birokrasi lebih adaptif serta terampil memanfaatkan teknologi dengan mengedepankan inovasi dan kreativitas.

Di lain sisi, lanjut Teguh, globalisasi dan digitalisasi telah menuntut para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi generasi pembelajar. Tidak hanya menerima perubahan, tetapi ASN juga harus beradaptasi dan mengikutinya ke arah yang lebih maju. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi juga menjadi tantangan sekaligus peluang bagi ASN untuk memenangi persaingan global.

“Pemimpin yang berkualitas harus tetap berkinerja dan mampu mengatasi berbagai tantangan dan permasalahan dalam situasi dan kondisi yang tidak normal,” terang Teguh.

Di akhir sambutan, Teguh mengajak para peserta PKA untuk terus meningkatkan kemampuannya dengan berkomitmen belajar tanpa akhir. Dengan demikian, para peserta nantinya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional di lingkungan kerjanya masing-masing. (Lak/Tha)

Share:

Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi Terpilih Sebagai Ketua Umum FORSESDASI Periode 2021-2024


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai Ketua Umum Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) lewat Musyawarah Nasional (Munas) FORSESDASI IV Tahun 2021. Ia terpilih menggantikan Sekda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Nasrun Umar yang merupakan Ketua Umum FORSESDASI periode 2018-2021.

Lalu Gita Ariadi bersama kepengurusan barunya akan menjabat selama 3 (tiga) tahun ke depan, untuk periode 2021-2024. Ia terpilih lewat mekanisme pemilihan yang sah dalam forum yang ia pimpin bersama Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setjen, dan masing-masing 1 (satu) Sekda Provinsi dari 3 (tiga) wilayah. Setelah terpilih dan diumumkan, agenda Munas dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan memorial jabatan, serta penyerahan bendera pataka FORSESDASI dari ketua umum lama kepada Sekjen Kemendagri untuk diserahkan kepada ketua umum terpilih.

Dalam laporannya, Ketua Umum FORSESDASI periode 2018-2021 Nasrun Umar mengungkapkan, masa jabatan kepengurusannya sebenarnya telah berakhir pada April 2021. Namun, karena pandemi Covid-19, lalu dilakukan penundaan Munas, sehingga baru bisa dilaksanakan pada Kamis (21/10/2021) di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta. Kegiatan ini pun dilakukan dengan penerapan protokol kesehahatan yang ketat, dan pembatasan jumlah kehadiran fisik para undangan. Karena itu, sebagian peserta lainnya mengikuti Munas secara virtual.

“Kepengurusan FORSESDASI 2018-2021 yang ditetapkan pada tanggal 26 April 2018, sebetulnya ini sudah lewat April 2021, seyogyanya ini sudah dilakukan Munas, tapi dikarenakan pandemi Covid-19 harus dilaksanakan pada hari ini,” kata Nasrun Umar.

Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) Anggaran Dasar FORSESDASI, pengurus FORSESDASI hanya mempunyai masa bakti 3 tahun. Dengan berakhirnya masa kepengurusan tersebut, maka berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf (a) Anggaran Dasar FORSESDASI perlu dilakukan Munas IV untuk memilih kepengurusan FORSESDASI yang baru, untuk periode 2021-2024.

“Mengingat kondisi pandemi Covid-19, Munas IV dilaksanakan secara virtual, yang dihadiri langsung oleh beberapa Sekda Provinsi se-Indonesia, sedangkan Sekda Kabupaten/Kota dan Kepala (Biro) Organisasi Setda Provinsi, serta Kabag Organisasi Kabupaten/Kota se-Indonesia mengikuti acara Munas IV secara virtual di tempatnya masing-masing,” jelasnya.

Adapun berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Pusat Nomor 01/DPP-Forsesdasi 2021 tentang Susunan Dewan Pengurus Pusat Forsesdasi periode 2021-2024, yakni sebagai berikut:

Pengawas :
Ketua : Menteri Dalam Negeri
Wakil Ketua : Sekjen Kemendagri
Anggota : Gubernur NTB

Pengurus:
Ketua Umum : Sekda Provinsi NTB
Ketua I : Sekda Provinsi Papua
Ketua II : Sekda Provinsi Sulawesi Utara
Ketua III : Sekda Provinsi Sumatera Barat

Sekretaris Umum : Sekda Provinsi Sulawesi Barat
Sekretaris I : Sekda Provinsi DKI Jakarta
Sekretaris II : Sekda Provinsi Sulawesi Tengah. (Tha/Ari)

Share:

Kemendagri Uraikan Peran Strategis Sekda di Munas FORSESDASI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menguraikan sejumlah peran strategis Sekretaris Daerah (Sekda). Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri dalam sambutannya yang diwakili Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro pada Musyawarah Nasional (Munas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) IV Tahun 2021 dengan tema  “Kita Tingkatkan Peran Sekretaris Daerah dalam Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Lebih Baik Menuju Indonesia Maju,” di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Melalui Suhajar, Sekjen Kemendagri juga menyampaikan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Sekretaris Daerah atau Sekda mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif. Hal ini pun diterjemahkannya dalam bahasa akademik seperti model organisasi Henry Mintzberg yang menggambarkan organisasi seperti tubuh manusia.

“Kalau kita lihat posisi Sekda adalah leher sampai ke dada itulah middle line. Sekda adalah lehernya Bapak Gubernur, kalau (Sekda) tidak berfungsi dengan baik, gubernur berjalan bagaikan tanpa leher,” katanya.

Ia melanjutkan, dalam PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah tersebut Sekda ditempatkan sebagai mesin untuk memimpin jalannya Sekretariat di daerah, yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada kepala daerah. Karena itu, lanjut dia, seorang Sekda wajib memiliki hubungan baik dengan kepala daerah.

“Sekda juga harus mampu menjadi penghubung, katalisator, menjalin hubungan baik kepala daerah dengan wakil kepala daerah,” ujarnya.

Tak hanya itu, Sekda juga dituntut dapat menjaga hubungan antara kepala daerah dengan DPRD. Langkah itu mesti dilakukan untuk menjamin kualitas koordinasi berjalan dengan baik. “Apabila hubungan kepala daerah dan DPRD tidak baik, kualitas koordinatif Sekda juga tidak bagus, dan sebaliknya,” bebernya.

Tak kalah penting, kualitas kepemimpinan Sekda juga dapat diukur dari kemampuannya menjaga kualitas hubungan antara kepala daerah dengan civil society atau masyarakat. Harapannya, Sekda dapat menjadi jembatan atau penghubung yang baik agar kualitas komunikasi antara kepala daerah dan masyarakat terjalin harmonis.

“Rakyat sangat luas, di dalamnya ada LSM, ada media segala macam, mahasiswa, organisasi-organisasi, jadi kalau dilihat, kerja Sekda ini luar biasa beratnya, semoga Sekda-Sekda se-Indonesia ini dapat bekerja dengan baik,” pungkasnya. (Tha/Ari)

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini