Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Kurang Dari 48 Jam Polres Jakarta Barat Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuhan WNA


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Kasus Pembunuhan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Ghana yang diketahui bernama Obinna Michael Anijah (24) ditemukan dalam kondisi meninggal dan bersimbah darah dengan tubuh penuh luka tusukan disebuah apartemen dikawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada hari Sabtu (24/10 ) sore yang lalu.

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti bukti disekitar tempat kejadian perkara termasuk barang bukti sebuah pisau stainles yang diduga sebagai alat untuk menusuk korban.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat Live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar ,Kapolres mengatakan Sore ini kami akan sampaikan rilis kasus pembunuhan yang terjadi pada sabtu 24 Oktober 2020, sekira pukul 17.30 WIB.

Dimana Kejadian berawal mula saat pelaku dan korban main PS (Play Station) sambil menenggak minuman keras alkohol dan sebelum mereka main ps mereka sepakat taruhan jadi siapa yang kalah bayar Rp 1 juta.

Disaat pelaku diketahui berinisial Jd als Sk (22) dan korban main ps korban menang. Korban menang kemudian minta bayaran dari taruhan kepada pelaku tapi pelaku katakan taruhan becanda akhirnya korban dengan pelaku terjadi keributan.


"Saat korban rampas hp dari pelaku dan keributan disitu makin panas akhirnya pelaku ambil pisau dapur di lokasi kejadian dan tusuk korban sebanyak 3 luka tusukan dan satu arah ke dada yang mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya Kombes Pol audie.

Lanjut Kombes Pol Audie mengatakan, pada sabtu saat kejadian tersebut tidak lama kemudian petugas kami dari satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku kurang dari 2x24 jam. Diketahui pelaku dengan korban Mereka bertemanan.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, Dimana kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu 24 Oktober 2020, sekira pukul 17.30 WIB. Setelah kami mendapatkan info, kemudian tim gabungan dari satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan kanit krimum Akp Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Ipda Rizky ali Akbar dan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk dibawah pimpinan Kanit Reskrim Akp Yudi Adiansyah selanjutnya team melakukan olah tkp dan diketahui pelaku pembunuhanya JB alias sk kemudian melarikan diri dari tkp usai bunuh korban.

"Team gabungan setelah melakukan pencarian diketahui pelaku melakukan persembunyian di rumah temannya dikawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat dan dalam pelarian pelaku melakukan upaya untuk menghilangkan identitas salah satunya dengan mencukur habis rambutnya," ungkap Kompol Arsya.

Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHPidana dan pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Tutup jelasnya Kompol Arsya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Pembobol Gudang Botot Babak Belur Dihajar Massa


Duta Nusantara Merdeka | Deli Serdang
Warga jalan perhubungan desa lau dendang kecamatan percut seituan  menghajar Husni (23) asal jalan veteran pasar 6 desa medan estate kecamatan percut seituan  karena ketahuana membobol gudang botot, Kejadian yang berlangsung pada Sabtu (24/10/2020) malam pukul 22:00 WIB tersebut mengakibatkan wajah tersangka babak belur.

Dari hasil kesaksian para warga desa lau dendang mengatakan, pelaku melakukan aksinya membobol gudang tempat penyimpanan barang di Jalan perhubungan desa lau dendang, Saat melakukan aksinya pelaku diketahui oleh warga sekitar lokasi gudang tersebut.

"Pelaku  melakukan pencurian dengan cara merusak pintu serta dinding seng tempat penyimpanan botot/ barang bekas dengan cara  memanjat dan mencongkel dan kemudian mengambil barang didalamnya. Namun aksinya tersebut diketahui oleh saksi para warga sekitar.
 
Dalam hal ini pelaku  sempat bersembunyi di bawah tumpukan tumpukan barang barang bekas,sehingga warga sempat mencari diseputaran lokasi gudang botot namun tidak menemukan nya.

Sekitar 35menit warga mencari kesana kemari alhasil warga menemukan pelaku di bawah tumpuk tumpukan barang barang bekas/botot.

Sontak warga merasa geram terhadap pelaku sehingga para warga yang lain menghakimi masa dengan membabi buta.
                   
Beruntung salah satu dari tim FKPM dari desa lau dendang( forum komunikasi polisi masyarakat) datang kelokasi kejadisn dan membawa pelaku ke polsek percut seituan guna menghindari  amukan massa yang menyebabkan wajah dari korban memar akibat pukulan yang mengenai sebagian wajahnya. **

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Share:

Dua Orang Pelaku Curas Diringkus Polsek Kalideres


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan diringkus oleh Polsek Kalideres pada hari Selasa tanggal 6/10/2020. Keduanya ditangkap usai melakukan pendongan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Kedua pelaku ditangkap secara terpisah oleh aparat Polsek Kalideres, pertama pelaku berinisial HT di tangkap saat tengah bersantai di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Kedua, pelaku berinisial RI ditangkap di kawasan Menceng, Kalideres, Jakarta Barat. Saat akan ditangkap, tersangka RI berusaha melawan petugas dan pihaknya terpaksa menindak tegas dan terukur dibagian kakinya.

Kapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Kompol Slamet Riyadi membenarkan pihaknya baru saja melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan yang sudah meresahkan warga Kalideres.

"Benar, kami baru saja menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan," terang Kapolsek.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro Winardi menambahkan, "pihaknya menangkap kedua tersangka kurang dari 1x24 jam."

Sebab, korban baru melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan pada hari Selasa (6/10/2020) sore dan polisi menangkap pelaku pada malam harinya. "Kami baru menangkap kedua pelaku dan akan kami periksa secara intensif. Untuk keterangan lebih lanjutnya akan disampaikan dalam rillis secara live Instagram," tutup kata Kanit Reskrim. **
Share:

Satreskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Penjual Satwa Yang Dilindungi


Duta Nusantara Merdeka | Bandung
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil ungkap pelaku asal Kota Bandung inisial W (59) dan warga asal Kabupaten Bantul inisial S (41), ketika menjual satwa dilindungi.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC mendampingi Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso menuturkan, pelaku ditangkap di Jalan Siliwangi, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka pada hari Kamis tanggal 24 September 2020.

Satwa di lindungi yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka adalah dua burung tiong emas serta uang tunai tujuh ratus ribu rupiah hasil penjualan burung cucak ijo.


"Barang bukti kita sudah amankan, sementara pelaku kami tahan di Polres Majalengka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi AKP Siswo DC Tarigan saat Konferensi Pers, Senin (28/09/2020).

Menurut AKBP Bismo,  penangkapan terhadap penjual satwa dilindungi ini bermula adanya informasi dari masyarakat. Kemudian polisi melakukan penyelidikan.

"Pada saat penyelidikan, polisi berhasil menemukan dua buah burung tiong emas yang disatukan dengan burung yang tidak dilindungi," ucap AKBP Bismo.

Perbuatan pelaku dinilai melanggar pasal 21 ayat 2 Huruf a Jo Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang RI No. 05 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dan "Penjual satwa dilindungi tersebut diancam lima tahun penjara," pungkasnya Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polres Majalengka Berhasil Mengamankan Seorang Begal Truk Tronton


Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Satu dari Empat buronan dalam kasus pembegalan truk tronton yang bermuatan 35 ton kacang kedelai, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Majalengka pada hari Senin (28/09/2020) setelah diberi tembakan karena hendak melawan.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan Jajaran Polres Majalengka Senin (28/09), Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa warga asal Kota Bandar Lampung berinisial S (45) ini berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka saat dirinya sedang mengamankan diri dalam persembunyiannya di Kota Tasikmalaya.

"Pada saat penangkapan tersangka hendak melawan petugas sehingga tersangka dihadiahi timah panas," kata Kapolres Majalengka yang didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan

Kapolres juga mengindikasikan jika pembegalan yang mengakibatkan meninggalnya seorang sopir truk tronton PT Surya Permata Abadi ini diduga ada indikasi saling kerjasama antara sopir dan tersangka sebelumnya.


"Menurut pengakuan tersangka berinisial S ini, si sopir (ALM) sempat bernegosiasi harga kedelai dengan keempat tersangka tanpa sepengetahuan perusahaan," jelas AKBP Bismo

Lebih lanjut AKBP Bismo menjelaskannya,  saat negoisasi berlangasung, namun dalam obrolan sopir dengan tersangka sempat ada perselisihan tentang masalah harga sehingga terjadi penganiayaan terhadap sopir truk tronton tersebut.

"Setelah terjadi pembunuhan, kemudian truk tersebut dikemudikan oleh tersangka, lalu mereka (tersangka) menjual kacang kedelai yang diangkut oleh truk tronton tersebut kepada penadah yang berada di Cisambeng, Majalengka," kata AKBP Bismo

Atas perbuatan para tesangka nantinya akan dikenakan pasat berlapis, pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP Jo 365  ayat 3 KUHPidana. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polsek Muara Muntai Berhasil Menangkap Pencuri Sarang Burung Walet


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara

Polsek Muara Muntai berhasil menangkap pelaku pencurian sarang burung walet beberapa hari yang lalu.

Hal tersebut di benarkan oleh Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Harun, Minggu (20/09/2020).

AKP Harun menjelaskan, pelaku berinisial LN (30) ketahuan mencuri sarang burung walet di Desa Muara Leka Rt.04, Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara.

AKP Harun mengungkapkan, bahwa LN mencuri sarang burung walet di salah satu bangunan sarang burung walet milik Asnani. Hal tersebut mulai diketahui pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar pukul 20.30 WITA. Korban mendapat telepon dari Sdr. Ahim bahwa bagunan sarang wallet miliknya dibobol oleh orang.

Lanjutnya AKP Harun mengatakan, Korban bersama dengan Sdr. Ahim dan Pero langsung menuju gedung walet miliknya, kemudian setelah dicek korban melihat ada dua sarang walet yang tercecer dan kemudian memeriksa keseluruh gedung waletnya ada sebanyak 40 keping atau kurang lebih 3 ons yang hilang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus ribu Rupiah) dan kemudian melaporkannya ke Polsek Muara Muntai.

“Hari Sabtu pada tanggal 19 September 2020, sekitar pukul 21.00 WITA, melakukan penylidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan yang diduga pelaku, dan setelah dilakukan penelurusan ternyata benar adanya bahwa pelaku lah yang mencuri sarang burung tersebut,” terang AKP Harun.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti yakni 2 (dua) keping sarang walet, 1 (satu) bilah parang, 1 (satu) buah hp merk Hiper cross warna hitam hijau, 1 (satu) hp merk nokia warna hitam, 1 (satu) buah korek senter dan uang hasil penjualan sarang sebanyak Rp.150.000,-  (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah). **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polsek Tanjung Priok Bekuk Kawanan Begal Yang Beraksi Di Kawasan Kebon Pisang


Duta Nusantara Merdeka | Tanjung Priok
Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Priok membekuk Dua kawanan begal yang kerap beraksi di kawasan Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua pelaku diringkus setelah melakukan aksi kejahatannya. kelompok ini dikabarkan berjumlah delapan orang.

Kapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kompol Budi Cahyono di Mapolsek Tanjung Priok, Kamis (10/09/2020), Kapolsek menerangkan kepada para awak media bahwa Penangkapan keduanya berawal dari laporan korban yang melihat iklan di Facebook dengan akun bang R yang menawarkan satu buah handphone merk Vivo seharga Rp 150.000.

“Karena tertarik korban menghubungi tersangka inisial AD untuk bertemu di pasar Warakas, Jakarta Utara," ucap Kapolsek.


Ternyata pertemuan tersangka dan korban di pasar Warakas, tidak terjadi transaksi, tersangka tidak lantas memperlihatkan handphone yang ditawarkan justru mengajak korban ikut ke rumahnya di Kebon Pisang dengan alasan untuk mengambil telepon genggam yang tertinggal.

"Begitu sampai di Kebon Pisang, motor dikendarai antara korban dengan tersangka itu dihentikan oleh tujuh orang. Korban langsung dikerubuti oleh tersangka AD dan tujuh lainnya lalu dikalungkan celurit dan tersangka merampas motor dan uang milik korban," terangnya Kapolsek.

Sementara itu dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka menjelaskan, kelompok begal ini sudah sering melancarkan aksinya di wilayah sepi seperti di Kebon Pisang.


"Kalau disana wilayahnya jauh dari pemukiman, kemudian kendaraan pasti melambat karena melintas kereta api disitu," tutur Kanit Reskrim.

Jika para pelaku beraksi secara sistematis dengan tugas masing masing, ungkap Paksi Eka.

"Modus operandi mereka memang mempunyai tugas masing-masing. Ada yang menggiring, melobi sampai dengan eksekutor. Berdasarkan pengakuan mereka ini sudah lebih dari 20 kali beraksi," kata Paksi Eka.

Paksi eka juga menegaskan, jika saat ini pihak kepolisian tengah melacak keberadaan dan mengejar pelaku. Polisi akan berusaha meringkus semua pelaku. Dari perbuatan pelaku, polisi telah menetapkan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka akan dijerat dengan hukuman paling lama 20 tahun. **
Share:

Polsek Metro Taman Sari Bekuk Pelaku Pencurian Handphone


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, berhasil Membekuk para pelaku pencurian telepon seluler di sebuah warung di daerah krukut Taman Sari, Jakarta Barat, beberapa Waktu lalu. 

Aksi perampasan yang dilakukan para pelaku yang berpura pura membeli di warung tersebut terekam CCTV dan sempat Viral di media sosial.

Kapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Akbp Abdul Gofur mengatakan kami berhasil mengamankan pelaku pencurian telepon seluler yang sempat viral petugas kami dilapangan berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku yang diantaranya berinisial FND (25), NRD (25), RHMT (25).


"Pelaku Yang Berhasil diamankan merupakan kelompok Pencuri telepon seluler dan beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang," ujar nya Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Abdul Gofur saat Press conference melalui live streaming di akun instagram @polsekmetrotamansari,  pada hari Senin (07/09).

Kapolsek menjelaskan para pelaku sengaja keluar tengah malam untuk mencari mangsa / korban baik untuk mencari keributan maupun untuk merampas handphone dan para pelaku berangkat dari kampung janis Tambora, Jakarta Barat, dengan mengendarai berboncengan dengan sepeda motor jenis satria f 150 dan suzuki smash.


Pelaku FND sebelum beraksi mengisi bensin terlebih dahulu lalu ketanah pasir untuk mengambil sebilah celurit di rumah pelaku NRD setelah itu pelaku berkeliling kota mencari sasaran.

Lanjutnya Kapolsek menjelaskan, setibanya di Jalan Talib 2 Krukut Taman Sari, Jakarta Barat, pelaku FND melihat ada warung roti panggang dan ada beberapa anak muda yang sedang nongkrong sambil bermain handphone, kemudian pelaku FND memberitahukan kepada rekan2 lainnya yaitu sdr NRD dan sdr RHMT  "Itu Mau enggak" dan dijawab mereka terserah.

Lalu para pelaku yang sudah berboncengan ini putar balik kembali ke warung roti panggang tersebut, kemudian sdr Sp (dpo) dan Grey (dpo) turum dari sepeda motor dan sdr sp (dpo) langsung masuk kedalam warung pura-pura minta kopi dan untuk mengalihkan perhatian sambil berkata "Kopi kopi" dan saat bersamaan temanya RHMT langsung mengambil handphone milik korban yang diketahui bernama bima.


L
Pelaku lainnya juga mengambil handphone lainnya milik korban lainnya sdr Randi supriyadi yang diletakan oleh pemiliknya diatas meja sambil mengacung kan sebilah celurit dan sambil mengancam "diam diam".  Setelah mereka melakukan aksinya kemudian para pelaku kembali ketempat mereka kumpul yaitu dikampung janis dan barang hasil Rampasan tersebut mereka jual kepada sdr anis dengan harga Rp 300.000, - dan uang hasil penjualan nya mereka belikan minuman keras untuk mabok bersama sedangkan untuk hp lainnya dijual kepada sdr nurdin seharga 500.000, - dan dibagikan rata hasil penjualan tersebut sedangkan handphone lainnya mereka jual lagi diroxi seharga Rp 300.000 dan uangnya mereka bagikan untuk makan bersama.

Sementara dikesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Akp Lalu Musti Ali mengatakan para pelaku ini merupakan kelompok pencurian handphone dan mereka biasa beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang

"Pelaku juga sudah melakukan aksinya ditempat tersebut sebanyak 3 kali namun warga disekitar merasa yang dirampas hanya handphone kemudian tidak pernah membuat laporan polisi," ujar Kanit Reskrim.

Setelah rekaman CCTV yang Viral tersebut kemudian kami bersama team menganalisa rekaman video tersebut dan mendatangi ke tkp, kemudian kami mengarahkan korbannya untuk membuat laporan polisi.

Kami juga telah melakukan cek urine terhadap pelaku dan hasilnya adalah negatif.

Dari penyelidikan terhadap pelaku, mereka mengakui melakukan aksi tersebut untuk berpoya - poya dan makan sehari - hari.

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya para pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman nya maksimal 9 tahun penjara. **


Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polres Kukar Gelar Press Conference Tindak Pidana Pengeroyokan Dan Penganiayaan


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Bertempat di Lobby depan Mako Polres Kukar, Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakapolres Kompol Bimo Aryanto gelar Press Conference perkara di Kecamatan Muara Jawa dengan 2 Laporan Polisi yaitu Tindak Pidana Pengeroyokan dan Penganiayaaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (1/9/2020).

Dalam kegiatan Press Conference ini turut hadir Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian, Kasubbag Humas AKP Urip Widodo, Pasiops Kodim 0906/Tgr Kaptem Inf. Patar Silalahi, dari Kesbangpol Kukar Zulkifli dan para Jurnalis.

Wakapolres Kukar Kompol Bimo Aryanto mengatakan, bahwa Laporan Polisi terkait Pembunuhan Penganiayaaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia Tersangkanya ada 5 orang dan Laporan Polisi pengeroyokan tersangkanya 2 orang, sedangkan pada kedua Laporan tersebut tersangkanya adalah orang yang berbeda- beda.

"Kedua kejadian tersebut murni tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku", jelas Bimo.


Pada kesempatan ini, Wakapolres Kukar menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kukar, Khususnya Masyarakat Kecamatan Muara Jawa untuk tidak terpengaruh atau terhasut dengan berita tidak benar yang beredar.

"Untuk masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan adanya berita berupa hasutan maupun berita yang menggiring opini masyarakat ke arah yang tidak benar," kata Wakapolres Kukar. 

Pihak kami (Kepolisian) akan menyidik kedua perkara ini dengan Profesional dan Transparan, pungkasnya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Pria Paruh Baya Diamankan Polisi Gara-Gara Mengancam Orang Lain Dengan Pisau



Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Seorang lelaki berinisial AT (52) warga Desa Tratak, Kecamatan Muara Kaman, diamankan Polsek Muara Kaman Polres Kukar, AT gara-gara mengancam orang lain menggunakan sebuah pisau penikam.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Kaman Iptu Juwadi kejadian ini bermula pada hari Selasa 18 Agustus 2020, sekira jam 09.00 WITA. Dimana pelaku tiba tiba mendatangi pelapor dari belakang dan menanyakan "Apa kamu kesahkan aku " kata pelaku, Kemudian pelaku langsung mencabut senjata tajam dan mengarahkan sajamnya kearah perut tetapi pelapor menghindar dan pergi menggunakan sepeda motornya serta berkata " Apa kau mau nusuk nusuk."

Sekira jam 10.00 WITA, kejadian terulang yang mana jarak 500 m dari TKP awal, ketika melintas dengan menggunakan motor dan pelaku mengejar dengan membawa senjata tajam jenis parang malaysia tetapi dihalangi oleh sdr. Iwan kawan dari pelaku.

“1 jam setelah itu, pelaku kembali mengulang kejadian tsb dengan mengejar pelapor dengan membawa senjata tajam jenis parang Malaysia namun saat itu pula dihalangi oleh Sdr. Iwan teman dari pelaku ini,” ucap Kapolsek.

Atas kejadian tersebut; pelapor merasa terancam dan melaporkan ke polsek muara Kaman yang mana atas dasar laporan inilah personil Unit Reskrim Polsek Muara Kaman langsung melakukan penangkapan. Pelaku akhirnya diamankan bersama barang bukti sesebuah pisau penikam dengan ancaman pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 12 tahun 1951 dan pasal 335 KUHP. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polsek Samboja Kembali Meringkus Pelaku Curanmor Di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara



Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Lagi-lagi pelaku kriminalitas yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Kukar (Kutai Kartanegara) kembali digulung. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Samboja Polres Kukar berhasil mengungkap dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2020, sekitar pukul 03.50 WITA.

Ironisnya, dua tersangka tersebut merupakan ayah dan anak berinisial HS (25) dan HL (54). Selain mengamankan dua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor merk Honda CBR 150 warna Merah No Plat KT-2137-KQ dan 1 unit kendaraan sepeda motor merk Honda Karisma warna Hitam No Plat KT-4309-KF.

Informasi yang dihimpun dilapangan, perbuatan kedua tersangka tersebut dilakukan saat korban sedang lengah dan sedang memancing di Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kukar.


Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Samboja Iptu Reza Pratama, mengatakan awal kejadian bermula saat pelapor selesai memancing ikan dan hendak pulang menuju tempat parkir kendaraan sepeda motor.

Pelapor kaget mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula. Sedangkan kunci motornya masih ada ditangan pelapor. Berulang dicari disekitar lokasi kejadian, rupanya sepeda motor tidak ditemukan.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp15.000.000.-.

“Unit Reskrim Polsek Samboja setelah menerima laporan melakukan penyelidikan dan ditemukan seseorang yang mencurigakan telah mendorong sepeda motor dan setelah diberhentikan dan dilakukan pengecekan terhadap fisik kendaraan ternyata benar sepeda motor tersebut adalah milik korban,” terang Kapolsek.

Berdasarkan pengakuan HS, bahwa pencurian sepeda motor tersebut dilakukan bersama-sama dengan orang tua kandungnya yakni HL. Kemudian unit Reskrim Polsek Samboja melakukan pengejaran terhadap HL dan di dalam Pondok Kebun di Jalan Samboja – Sepaku Km 11 ditemukan tersangka sedang bersembunyi didalam pondok tersebut.

“Disekitar pondok tersebut ditemukan 2 (dua) unit sepeda motor yang diakui tersangka HL merupakan hasil curian yang dilakukan di wilayah Samboja dan Samarinda,” tutup jelasnya Kapolsek Samboja. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Dua Pelaku Pengganjal ATM Di Sebuah Mini Market diringkus Polsek Tambora


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Unit Reskrim Polsek Tambora meringkus 2 (dua) pelaku pengganjal atm yang tengah beraksi di sebuah Indomaret di Jalan Kh Mansyur Tanah sereal, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat pagi (7/08/2020) lalu.

Kapolsek Tambora Kompol Iver soon Manosoh saat dikonfirmasi mengatakan bahwa anggotanya berhasil meringkus 2 (dua) pelaku pengganjal atm yang tengah beraksi di sebuah indomaret di Jalan Kh Mansyur Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.

Disaat anggota nya dibawa pimpinan Kanit Reskrim Akp Suparmin dan Panit Reskrim Ipda Gusti Astawa melakukan observasi mencurigai sebuah kendaraan jenis Avanza terparkir di sebuah minimarket.

"Berbekal kecurigaan tersebut, kemudian anggota melakukan pengintaian dan benar didapat dua orang sedang mengganjel atm," kata Kompol Iver Soon Manosoh.

Pada saat bersamaan selang tak berapa lama kemudian dateng korban yang ingin mengambil sejumlah uang di mesin anjungan tunai (atm), saat korban memasukkan atm nya miliknya tiba tiba tidak bisa keluar / terganjal.

"Pelaku yang sedang mengantri dibelakang korban, kemudian berpura-pura ingin membantu korban dan sedangkan pelaku lainnya mengecoh korban hingga tak sadar atm miliknya sudah ditukar sama pelaku," ujar Kapolsek Tambora.

Ketika korban tersadar bahwa itu bukan atm miliknya, kemudian korban berteriak hingga terjadi keributan, jelasnya Kompol Iver Soon Manosoh.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Suparmin menambahkan, mengatakan disaat keributan tersebut anggota kami yang sudah melakukan pengintaian kemudian masuk kedalam dan mengamankan pelaku dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang diantaranya inisial Ws (36) dan Si (34) sedangkan 3 pelaku lainnya yang menunggu dimobil langsung melarikan diri sesaat setelah melihat rekannya diamankan oleh polisi dan warga sekitar.

Kini ketiga pelaku tengah kami lakukan pengejaran sementara pelaku yang berhasil diamankan guna mempertanggungjawabkan atas perbuatan nya dikenakan pasal 363 kuhpidana. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Jual Sepeda Motor, Sang Pembeli Tes Drive Dan Langsung Melarikannya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Utara
Diduga menipu korban Agus Riyanto, warga Bogor, dengan melarikan sepeda motornya, RA, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Berbekal laporan korban yang masuk di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), RA berhasil diringkus petugas di Jalan RE Martadinata, Jakut.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti (BB) sepeda motor milik korban.

Informasi yang dihimpun dilapangan, mulanya korban Agus Riyanto sudah ada kata sepakat dengan pelaku untuk membeli sepeda motor korban seharga Rp13.500.000.

Sebelum pembayaran, rupanya pelaku mencoba sepeda motor korban sejauh 100 meter. Namun lama ditunggu, rupanya sepeda motor korban dibawa kabur pelaku.


“Si calon pembeli katanya akan membayar sepeda motor seharga Rp13.500.000 sesuai harga yang disepakati, setelah di test dulu sejauh 100 meter,” kata Agus saat di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Rabu (29/07).

Kapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), Kompol Budi Cahyono membenarkan kejadian tersebut.  “Pada hari Sabtu malam 11 Juli 2020, petugas Reskrim menerima laporan dari korban Agus. Kemudian petugas segera menindaklanjuti dengan mencari keberadaan sepeda motor tersebut,” terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, tak berselang lama kalau petugas melihat motor tersebut lewat, lalu petugas melakukan pengejaran.

"Alhasil, pelaku RA pun berhasil diamankan, berikut BB (Barang Bukti) satu unit sepeda motor milik korban Agus di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara," ucap Kapolsek.

Tersangka dan BB dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ya, RA dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Jelasnya Kapolsek. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Reskrim Polsek Kota Bangun Berhasil Ungkap Kasus Curat Di Sebuah Rumah


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Jajaran unit reskrim Polsek Kota Bangun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Minggu (26/07/2020).

Atas peristiwa tersebut, petugas kepolisian menetapkan seorang yang berinisial JN (23) warga Ds Sangkuliman Rt. 008, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kukar (Kutai Kartanegara), sebagai tersangka.

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui PLH Kapolsek Kota Bangun IPTU Joko Sutomo menyampaikan bahwa benar jajaran unit Reskrim Polsek Kota Bangun telah ungkap Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan seorang tersangka JN.

“Dan Tersangka patut diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) di TKP sebuah rumah yang terletak di Desa Sangkuliman Rt. 003, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kukar,” kata IPTU Joko Sutomo.

Tersangka masuk ke dalam rumah pada hari jum’at tanggal 24 Juli 2020 sekira jam 00.30 Wita dengan cara masuk lewat pintu depan yang hanya di ikat dengan tali, Setelah Pelaku masuk rumah dan masuk kamar korban kemudian pelaku mengambil HP yang diletakkan di tilam disamping korban tidur.

“Setelah berhasil mendapatkan barang yang diambilnya tersangka membawanya kerumahnya,” lanjut Kapolsek.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) buah HP Merk OPPO F7 warna Hitam, 1 (satu) buah HP Samsung Galaxy J1 warna hitam yang merupakan hasil kejahatan tersangka. **
Share:

Satreskrim Polrestabes Bandung Menangkap Komplotan Pelaku Curas


Duta Nusantara Merdeka | Bandung
Anggota ‎Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan pada pria berinisial Mgt (18), pada 12 Juli 2020 lalu, di Jalan Djunjunan Pasteur. Korban mengalami luka sabetan benda tajam disalah satu bagian tubuhnya.

"Sudah ditangkap pada Rabu (22/7/2020). Pelakunya empat orang, yakni M Syamsul Rizal (31), Anton Ibnu Rizal (32), Ade Saepudin (32) dan Syarifudin (27)," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, di Jalan Merdeka, Jumat (24/07/2020).

Ke empat tersangka berdomisili di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Saat kejadian, korban sempat bersitegang dengan para pelaku. Saat itu, korban dan rekan-rekannya pulang dari sekitar Universitas Maranatha menuju arah Jembatan Pasopati. 

Namun, dipepet para pelaku yang menggunakan kendaraan roda empat dan akhirnya bertemu di Jalan Djunjunan, Pasteur. Korban dan rekannya sempat bersitegang akhirnya terjadi penganiayaan. Rekan korban saat itu sempat memfoto plat nomor kendaraan pelaku. 

"Korban mengalami luka karena sabetan krambit," ujar Kapolrestabes.


Ia menerangkan, kasus itu bermula saat korban bersama temanya menggunakan sepeda motor, sempat dikejar oleh para pelaku. Dalihnya mobil pelaku diserempet korban. 

Pelaku kemudian meminta korban berhenti lalu memukul korban dan menggunakan senjata tajam melukai korban. Setelah melulai, pelaku mengambil barang berharga milik korban. 

"Korban mengalami luka di kepala, leher dan tangan karena sabetan karambit. Barang yang‎ dicuri seharga Rp 8 juta lebih," katanya.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolrestabes Bandung. Mereka dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat. Ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara. **
Share:

Penggelapan Kabel Tembaga PT. Rea Kaltim Ditangkap Polisi


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Polsek Kembang Janggut Polres Kukar menangkap seorang pelaku penggelapan Kabel Tembaga milik PT.Rea Kaltim. Sebut saja tersangka inisial KA (37) yang merupakan warga Desa Kelekat, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kukar (Kutai Kartanegara), pada hari Minggu (19/07/2020), sekitar 23.00 Wita.

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Kapolsek Kembang Janggut AKP Suwarno mengatakan tersangka berhasil membawa kabel tembaga eks mesin GN26 dari dalam gudang milik PT.Rea Kaltim pada saat kegiatan pembersihan gudang.

AKP Suwarno menambahkan, pada saat mengeluarkan kabel tersangka beralasan sudah mendapat ijin dari pimpinan sehingga kabel terbut keluar dari dalam gudang namun dibawanya ke mess diamana ia tinggal.

“Saat di mess, kabel-kabel tersebut dikupasi kulitnya dan diambil tembaganya yang kemudian dijual tanpa sepengtahuan serta seijin dari pimpinannya", ucap Kapolsek Kembang Janggut.


AKP Suwarno mengatakan peristiwa penggelapan kabel dilakukan oleh tersangka pada hari Senin (29/06/2020) yang lalu, sekitar pukul 21:15 Wita. Tepatnya di Kolong di gudang milik PT.Rea Kaltim dengan nilai kerugian sebesar Rp 15 juta.

“Kejadiannya sendiri baru diketahui dan dilaporkan hari Minggu tanggal 19 Juli 2020 kemarin. Atas laporan tersebutlah petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,” kata AKP Suwarno.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi Sisa potongan kulit kabel panjang 2 meter dan uang tunai sisa hasil penjualan sebesar Rp. 750.000 rupiah. **
Share:

Polsek Kelapa Gading Tangkap 3 Orang Spesialis Pencuri Di Mal


Duta  NusantaraMerdeka | Jakarta Utara
Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, menangkap 3 (tiga) pencuri spesialis di Mal-Mal mewah antar Negara. Ketiganya sudah beraksi menjadi pencuri spesialis Mal mewah sejak tahun 2018.

Kapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kompol Rango Siregar menerangkan, tersangka inisial AK (36), YS (23), TH (27) ditangkap usai terbukti melakukan aksi pencurian di sebuah Mal di daerah-daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tiga pencuri itu sudah melakukan aksinya puluhan kali.


“Ketiga tersangka ini mengakui telah melakukan pencurian sudah puluhan kali sejak tahun 2018 di pusat-pusat perbelanjaan mewah di Jakarta, Bekasi, dan Bandung,” kata Kompol Rango Siregar dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/07/2020).

Awal penangkapan ketiganya bermula usai para tersangka ini lewat rekaman CCTV terbukti tengah menjalankan aksi pencuriannya kepada korban inisial VV disalah satu pusat perbelanjaan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (7/5/2020) yang lalu. Kala itu tersangka berhasil mengambil satu buah handphone milik korban.


Kompol Rango menjelaskan, saat menjalankan aksinya tersebut para pelaku terus menempel korban yang diincarnya. Ketika dianggap aman, ketiganya kemudian menggunakan sebuah kode kepada satu sama lainnya.

“Tersangka TH berikan sinyal ke tersangka lainnya dengan bilang ‘ada botol nih’. Kemudian tersangka lain menjawab ‘ya udah’ dan langsung mendekati korban dengan peran tersangka TH mengalihkan perhatian, lalu tersangka YS di belakang korban langsung mengambil handphone korban yang berada di dalam tas yang tidak tertutup,” terangnya Kompol Rango.


Lanjutnya Kapolsek,  “Sedangkan tersangka AK mengawasinya sambil menutupi tersangka YS yang mengambil handphone i-Phone 11 Pro warna gold milik korban."

Usai melakukan penyelidikan, ketiga pelaku ini kemudian berhasil diringkus polisi di daerah Jakarta Timur. Penangkapan ketiga pelaku ini dilakukan oleh tim Resmob Polsek Kelapa Gading pada Rabu (15/7/2020) yang lalu.

Kepada polisi, ketiganya mengaku telah menjual handphone milik korban seharga Rp 5 juta.


Kapolsek juga mengatakan, ketiga pelaku ini juga mengakui telah puluhan kali melakukan aksi serupa di negara Malaysia.

“Para pelaku ini juga melakukan pencuriannya di Malaysia sudah 20 kali dengan korbannya adalah wanita yang berbelanja pada weekend,” ungkap Kapolsek.

Dalam tiap melakukan aksinya tersebut, ketiga pelaku ini sanggup mendapatkan 8 hingga 11 handphone untuk kemudian dijual kembali. Para tersangka ini masing-masing mendapatkan keuntungan sebesar Rp.2.000.000 hingga Rp.5.000.000 dalam tiap aksi pencuriannya.

Ketiganya kini telah diamankan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal selama 7 tahun penjara. 
Share:

Kawanan Ganjal ATM Dengan Tusuk Gigi Dibekuk Polres Jakarta Barat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat (Jatanras) berhasil membekuk kawanan pelaku ganjal ATM yang menguras uang nasabah dengan menggunakan tusuk gigi.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku diantaranya inisial "AS, MD dan Jl".

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat press conference dengan menggunakan live streaming melalui akun IG @polres_jakbar, mengatakan para pelaku berhasil di bekuk setelah melakukan aksinya di alfamidi flamboyan Cengkareng, Jakarta Barat? pada hari Selasa (28 april 2020) lalu, sekira pukul 10.30 Wib.

"Modus para Pelaku Melancarkan aksinya dengan menggunakan tusuk gigi," ujarnya Kapolres.

Kejadian tersebut berawal dari pelaku sdr. Jl, berangkat dari rumahnya bersama pelaku lainnya sdr As ke sebuah alfamidi di flamboyan Cengkareng, Jakarta Barat, kemudian Sdr As mengganjal Atm dengan menggunakan tusuk gigi.

Tak selang berapa lama, kemudian datang korban seorang perempuan ingin mengambil uang di ATM. Kemudian kedua  pelaku  berdiri di belakang korban mengintip nomor PIN, setelah kartu ATM korban tidak bisa masuk ke mesin ATM, AS seolah-olah membantu korban memasukkan kembali kartu ATM dengan menukar kartu yang sudah disiapkan.

"Modusnya ingin membantu akan tetapi kartu ATM si korban ini ditukar dengan kartu ATM milik pelaku," kata Kapolres.


Kemudian pelaku MD menyuruh korban untuk menekan nomor PIN hingga diketahui pelaku seketika itu pelaku langsung meninggalkan korban untuk menemui pelaku lain yang sudah menunggunya di luar hingga melakukan penarikan uang yang ada di ATM korban.

"Adapun barang bukti yang diamankan antaranyaTiga batang tusuk gigi, 20 buah kartu ATM berbagai macam Bank dan satu unit mobil," tandasnya.

Pelaku mengambil uang milik korbannya sebesar 10 juta rupiah secara 4 tahap  yang pertama sampai ke empat pelaku sdr jl mengambil uang 2.500.000 dan sdr Md mentransfer ke rekening bekas korban pencurian sebelum nya sebesar 22 juta rupiah dan dibagikan kepada teman-temannya masing masing mendapatkan 9 juta rupiah.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Dimitri Mahendra berhasil mengamankan pelaku ganjal ATM ini, dimana para pelaku tidak hanya melancarkan aksinya di Jakarta Barat, saja melainkan para pelaku sudah melakukan aksinya di wilayah jakarta dan sekitarnya.

"Hal ini diketahui dari barang bukti beberapa kartu Atm yang berhasil kami amankan dari tersangka merupakan barang bukti dari korban korbannya terdahulu." Ujar Kompol Arsya.

Jadi para pelaku ini memanfaatkan dari kepanikan nasabah pada saat korban tidak dapat memasukkan kartunya ke mesin anjungan tunai dan para pelaku juga memanfaatkan pada Atm para nasabah yang tidak diembos pemiliknya.

"Jadi kebanyakan para nasabah tidak mengetahui kartu Atm nya, jadi saat kartunya tertukar orang tidak mengetahui bahwa kartunya sudah tertukar."

Para pelaku juga memanfaatkan mesin Atm yang tidak dilengkapi dengan pihak keamanan dan memanfaatkan situasi disekitar Atm yang sepi.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 KUHP. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Bawa Celurit Dua Orang Remaja Diamankan Polsek Tambora


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Utara
Dua remaja warga Tambora SN (16) dan MS (16) harus berurusan dengan Polisi, lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang diduga hendak dipakai tawuran.

Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, "kedua remaja itu diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Gusti Ngurah Astawa."

Pada saat anggota melakukan patroli, tiba-tiba melintas sekelompok pemuda menggunakan kurang lebih dua puluh unit sepeda motor saling berboncengan. Terlihat juga beberapa diantaranya membawa senjata tajam jenis Clurit.


"Atas kejadian tersebut  Buser Polsek Tambora melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 2 orang  yang membawa senjata tajam jenis Clurit, selanjutnya membawanya ke Mapolsek Tambora," ungkap Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, Sabtu (11/07).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Suparmin mengatakan berdasarkan keterangan dari pelaku yang diamankan, lanjut suparmin, berawal adanya kelompok yang mengatasnamakam Misterius Utara Penjaringan Jakarta Utara sedang Live Streaming di Instagram, tiba-tiba kelompok Anak Geng Kebon Jeruk, Taman Sari, mengirim Chat untuk mengajak Tawuran.

"Kelompok Misterius Utara ini meminta bantuan kepada kelompok pelaku yang mengatasnamakan Sawah Lio untuk bergabung dalam aksi tawuran di lokasari Tamansari Jakarta Barat. Beberapa  diantaranya membawa senjata tajam clurit," lanjutnya.


Masih dikatakannya Akp Suparmin, beruntung anggota King Serse Polsek Tambora yang sedang melakukan patroli rutin, langsung membubarkan kelompok yang akan melakukan tawuran.

"Kita masih mintai keterangan terhadap kedua remaja yang diamankan ini," imbuhnya Akp Suparmin. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Satreskoba Polres Bogor Ungkap Jaringan Produsen Dan Pengedar Tembakau Sintetis


Duta Nusantara Merdeka | Bogor
Satuan Reserse Narkoba Berhasil Mengungkap jaringan Produsen dan Pengedar Tembakau Sintetis (Home Industry) yang di jual secara online melalui Media Sosial pada hari Kamis (09/07/2020).

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor bersama pihak Bea Cukai Soekarno Hatta, di Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.



Mulanya pengungkapan Home Industry Tembakau Sintetis ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai dengan adanya peningkatan jumlah kiriman paket yang berisikan bahan Kimia dari Negara Belanda. Setelah dilakukan pengujian diketahui bahwa paket bahan Kimia yang dikirim dari Negara Belanda tersebut mengandung bahan Narkotika Golongan 1, dengan alamat tujuan penerima di Kabupaten Bogor. Atas hal tersebut Satuan Reserse Narkoba bersama pihak Bea Cukai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 orang Pelaku.

"Alhamdulillah, saat ini kami telah berhasil menangkap produsen dan pengedar Tembakau Sintetis, hasil kerjasama dengan pihak Bea Cukai Soekarno Hatta. 3 orang pelaku berhasil kita tangkap dengan inisial AR (20Th), MZ (21Th), AI (25Th). Dan mengamankan  barang bukti sejumlah 5 Kilogram tembakau sintetis siap edar, 54 gram biang tembakau sintesis yang didapat oleh Pelaku dari Belanda yang dipesan secara online, dimana dari 54 gram biang sintesis tersebut dapat menghasilkan Narkotika jenis tembakau sintesis siap edar. Serta 1 buah kompor gas, 2 buah tabung kecil, 4  botol alkohol, 1 buah alat press, 1 buah timbangan digital, 25 Plastik pembungkus paket tembakau sintesis, dan 5 lembar stiker hologram", tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy..


Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) dan atau,114 ayat  (2) dan atau 112 ayat (2) UU RI  No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 Daftar Narkotika No. urut 88 Permenkes RI No.5 Tahun 2020 tentang perubahan penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman pidana  minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda pidana minimal Rp.1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah). **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini