Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Kecewa Dengan Pengelola Korban Kemalingan Apartemen Taman Rasuna Bongkar Keanehan Yang Terjadi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Terjadinya kemalingan di Apartemen sudah sering sekali terjadi, baru-baru ini terjadi lagi kemalingan secara brutal di Apartemen Taman Rasuna, Komplek Epicentrum, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, tepatnya di Tower 6 Lantai UGE

Menurut Korban berinisial MP saat ditemui awak media di kawasan Epicentrum pada Senin (21-06-2021) menceritakan kronologis kejadian kemalingan yang menimpa dirinya melalui Akun dirinya selaku pemilik Apartemen yang dibobol

"Kejadian ini bermula pada tanggal 10 Mei 2021, ada email masuk pada pukul 07.15 WIB pagi secara berturut-turut, dan saya baca pada pukul 12.00 WIB. Email tersebut dikirim oleh P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) terkait pergantian nama unit kepemilikan, ini sampai 3 kali email masuk, sampai email yang ke empat ada pergantian nama email tersebut atas nama saya MP diganti dengan nama Bayu Puji Wibowo (BPW). Saya sendiri juga tidak pernah login ke email P3SRS sebelumnya, dan saya tidak tau username dan password nya", ungkap MP

"Karena adanya surat jalan barang masuk atas nama BPW, kemudian kami tanya kebadan pengelola terkait adanya pergantian nama di email saya tersebut.

"Pas dicek kelokasi pada saat itu, pintu dalam keadaan tidak terkunci, dan kondisi unit pada saat itu berantakan habis, dan ada buntelan yang Seperti aksi maling belum selesai. Pada saat itu saya temui security untuk mencek, karena was-was takut masih ada malingnya didalam. Setelah itu kami disarankan ke Pos Security yang berada di tower 12, ada saat itu ada Security yang bernama Yayan, Noval, dan Dhani cek ke TKP"

"Pada saat kehilangan saya kehilangan AC 4 unit indor dan ourdor, Kulkas, TV 2 unit, Dispenser, Mikrowave, Meja makan, sofa, tempat tidur, lemari, meja rias, jam dinding, kaligrafi, lukisan, semua diangkut. Unit saya semua dihabisin", tutur MP dengan geram

Setelah kami ceritakan kronologis, saya meminta agar CCTV dibuka, dia jawab CCTV sudah tidak dengan kita tapi dengan manajemen, setelah ditanyakan manajemen, jawabnya Hardisknya rusak, jam 3 sore tadi, pada saat kami menanyakan pukul 4 sore, inilah keanehan yang saya rasakan", kata MP

Beberapa jam kemudian tim buser datang melihat, namun tidak mengambil sidik jari, dengan alasan belum punya alat untuk itu.

Kami sangat menyesalkan kejadian ini, ada kemalingan, saya sebagai korban ngurus sendiri ke Polsek, lapor sendiri, sementara dari pihak manajemen dan pengurus P3SRS lepas tangan, jangankan membantu, ikut mengucapkan prihatin saja tidak.

"Pada tanggal 12 Mei, saya WhatsApp General Manajernya yang bernama Deva, menanyakan kenapa saya sebagai korban tidak ada perhatian sedikitpun dari manajemen ke saya sebagai korban? Dia cuma jawab, kan buk sudah ditemani sama Security. Saya seperti tinggal dengan Security saja, tidak ada sentuhan manajemen ke saya, dia mengganggap cukup sama Security saja sebagai perwakilan manajemen"

"Lalu saya jawab untuk apa itu Tenan Relation yang berfungsi sebagai Hubungan dengan para penghuni, harusnya Manajernya bernama Irma itu tanpa disuruh harusnya mengberikan penjelasan. Ini rasa empati aja tidak ada sedikitpun", sesal MP

"Disini saya merasa adanya Diskriminasi, kalau mereka kenal mereka peduli, kalau tidak kenal tidak peduli. Masa iya CCTV saja bisa rusak mendadak"

"Karena tidak ada kepedulian dari pihak manajemen, maka saya berjuang sama rekan mengungkap ini, berdasarkan email yang masuk ke akun. Akun ini dibuat oleh P3SRS, yang mana akun itu bosa diakses oleh pemilik dengan meminta username dan passwordnya kepada Tenant Relation, saya tidak ngerti juga, karena saya tidak pernah login, dan saya pun baru tau, sejak kejadian ini, saya baru tau kalau saya punya akun"

"Kami berharap agar P3SRS yang di Ketui oleh Naufal Firman Yursak yang juga anggota TEUPP Pemprov DKI Jakarta cepat tanggap akan permasalahan ini, dan meminta PT. SOS Indonesia selaku perusahaan security mengevaluasi anggotanya yang lengah terhadap keamanan dimana bertugas, khususnya Apartemen Taman Rasuna", tutup MP dengan masih menyimpan keanehan yang terjadi. **
Share:

AKP Budiman Simanjuntak : Pelaku Menusuk Korban Hingga Tewas Karena Sakit Hati


Duta Nusantara Merdeka | Sunggal

Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pria inisial Z (27) warga Jl. Veteran Kec. Medan Helvetia karena diduga telah melakukan pembunuhan terhadap rekan kerjanya.

Demikian disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring saat dikonfirmasi pada Selasa (22/06) dimako Polsek Sunggal.

Dijelaskan Kanit, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/06) sekira pukul 13.30 wib di salah satu gudang di Jl. Kapten Sumarsono Kec. Sunggal DS, yang mana awalnya antara Z dan korban R als Bagong warga Kec. Medan Marelan, terjadi saling ejek sehingga menimbulkan rasa sakit hati Z.

Karena sakit hati tersebut, selanjutnya Z mengambil sebilah pisau yang telah disiapkannya dan langsung menikam leher korban sehingga korban langsung roboh sedangkan pelaku segera melarikan diri, tambahnya lagi.

Rekan kerja keduanya yang melihat kejadian tersebut segera mengevakuasi korban ke RSU Hermina untuk mendapatkan perawatan namun takdir berkata lain, sehingga korban tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir saat mendapat perawatan, imbuhnya.

Polsek Sunggal yang mendapat informasi tersebut segera meluncur ke TKP dan segera mengejar terduga pelaku dan berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi tidak jauh dari tempat kejadian, namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang telah dibuangnya, terduga pelaku berupaya melawan petugas untuk melarikan diri sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku, papar mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak tersebut.

"Setelah mendapatkan perawatan medis atas luka yang dideritanya, saat ini tersangka Z dan barang bukti berupa sebilah pisau berukuran sekitar 13 cm telah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keluarga korban juga sudah membuat pengaduan serta terhadap tersangka kita persangkakan dengan pasal berlapis, pasal 340 subs 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara", pungkasnya mengakhiri. **

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Share:

Insan PERS Berduka Pemilik Media Online Di Tembak OTK


Duta Nusantara Merdeka | Simalungun
Marasalem als Marsal Harahap 42 tahun warga Huta VII Karang Anyer Gunung Maligas Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara meninggal usai ditembak OTK Sabtu 19 Juni jam 01.30.wib.

Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Adapun luka tembak berada di paha sebelah kiri korban, menurut Hasanuddin abang kandung Marsal Harahap Wartawan Pemilik Media Online Lasser NEWS Today.


Korban ditemukan warga sekirar 300 meter dari rumah nya telah kena tembak dan berlumuran darah disemua badannya. 
Hasanuddin abang kandung Marsal Harahap langsung membawa ke Rumah Sakit Vita Insani Pematang Siantar SumateraUtara. 

Humas RS Vita Insani Pematang Siantar Sumatera Utara Sutrisno Dalimunthe menjelaskan kepada awak media, Bahwa benar telah ditangani pihak rumah sakit Marsal Harahap, tetapi sampai di Rumah Sakit telah meninggal ujarnya kepada PERS 
Selanjutnya Hasanuddin abang kandung Marsal Harahap mengatakan melanjutkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna autopsi ujar nya kepada awak media dini hari tadi. **
Share:

Satreskrimsus Polrestro Jakarta Barat Menangkap Seorang Wanita Terkait Investasi Bodong


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang wanita terkait kasus investasi ilegal/bodong sebesar 15,6 milyar rupiah.

HS als SS ditangkap polisi terkait kasus penipuan investasi ilegal dengan modus memanfaatkan aplikasi trading Lucky star yang pusatnya berada di Belgia kemudian dipromosikan melalui media sosial, pelaku sudah menjalani investasi ilegal tersebut sejak tahun 2007.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono dan Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat Akp Fahmi Fiandri, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa pelaku Hs als SS melancarkan aksinya agar para korban tertarik pada investasi bodong / ilegal dengan memanipulasi / rekayasa digital mengambil dari internet / sosial media.

"Pelaku mengambil gambar - gambar dari google kemudian dilakukan rekayasa digital agar para korban tertarik pada bisnis investasi ilegal pelaku," terang Kombes Pol Ady Wibowo saat Live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Selasa (8/6/2021).

Kombes Pol Ady mengatakan, dari hasil penyelidikan didapat bahwa dana dana yang diambil dari masyarakat (korban) sebagai kedok penipuan investasi forex dimana uang masyarakat tersebut tidak masuk ke rekening perusahaan tapi masuk ke rekening pribadi.

Sampai saat ini yang baru saja melaporkan kepada kami ke Polres Metro Jakarta Barat baru 2 orang pelapor dari kedua orang tersebut pernah mendapatkan keuntungan 4 sampai 6 kali.

Para korban diberikan iming - iming selaku pemberi dana akan diberi keuntungan 4 sampai 6 persen perbulan dan itu mustahil kalau ditelaah.

"Pelaku memberikan iming iming sebesar 4 sampai dengan 6 persen tersebut yang membuat para korban tertarik pada investasi bodong tersebut," ucapnya Kombes Pol Ady.

Dari hasil penyelidikan saat ini Kita identifikasi terdapat 53 orang / korban yang mengikuti investasi ilegal Lucky star, dari bukti bukti yang kita kumpulkan kerugian total sebesar 15,6 Miliar.

Setelah kita telusuri lebih dalam ada sekitar 100 orang ikut investasi jadi kerugian bisa lebih besar.


Lebih jauh Kombes Pol Ady mengatakan, kegiatan investasi ilegal yang telah dijalankan oleh pelaku para korban investasi tersebut memberikan dananya kepada pelaku berkisar investasi terkecil sebesar 25 juta dan terbesar 500 juta rupiah.

"Pengakuan korban kepada kami baru menerima keuntungan 4 - 6 kali," tutur nya Kombes Pol Ady.

Pelaku juga berusaha meyakini para korbannya dengan melakukan rekayasa digital supaya para investor tidak menagih nagih kepada pelaku.

"Seperti ada berita asli dari CNN bahwa ada lockdown di Belgia tapi diubah pemberitaan dari lucky star diharapkan supaya investor gak nagih karena ada isu berkembang di belgia sehingga terjadi lockdown," kata Kombes Pol Ady.

Kombes Pol Ady mengatakan, bahwa pelaku sudah melakukan investasi bodong Lucky star tersebut sejak 2007.

"Artinya dari tahun 2007 tersebut kemungkinan korban masih banyak lagi yang sudah tertipu oleh pelaku," jelas Kombes Pol Ady.

Pihaknya juga sudah membuka Posko aduan terkait dengan kasus investasi ilegal tersebut, diharapkan masyarakat yang sudah menjadi korban agar segera melapor ke posko pengaduan kami di sat reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Diketahui pelaku tidak memiliki background mengenai usaha investasi kebetulan pelaku di tahun 2007 menikah dimana suaminya pernah jadi pialang jadi dasar itu mereka buat kegiatan investasi, kemudian pelaku bercerai dan dilanjutkan usahannya pada tahun 2011/kerja sendiri.

Atas kasus tersebut, kemudian pihaknya berkoordinasi dengan pihak terkait dan didapat informasi bahwa OJK lucky star dinyatakan sebagai investasi ilegal sejak september 2020.

Dari hasil penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) unit Laptop merek ASUS merek HP, 3 (tiga) unit Handphone, 1 (satu) unit Hardisk merek Seagate, 2 (dua) buku tabungan untuk nama TAN LIE TJUN, 1 (satu) buku tabungan an. Pelaku, 11 (sebelas) buku tabungan atas nama HENKI SULAEMAN dengan 3 (tiga) nomor rekening yang berbeda, 1 (satu) dokumen berkaitan data peserta investasi, dan dokumen lainnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat / Widuri
Share:

Tim Alligator Berhasil Membekuk Spesialis Pencuri HT Mobil Perusahaan


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Dua pelaku spesialis pencuri HT Mobil Perusahaan, inisial H (32) dan S (47) berhasil dibekuk Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Jum’at (04/06/2021), pukul 20.10 Wita.

Pelaku beraksi di Lima lokasi berbeda di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar), keduanya di tangkap saat sedang melancarkan aksinya,
”Pelaku beraksi dengan modus pecah kaca, dan kemudian mengambil HT yang terpasang didalam mobil.” Jelasnya Kapolres Kukar Akbp Irwan Marsulin Ginting melalui Kasat Reskrim Polres Kukar Akp herman sopian.


Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan HT, Senter, Obeng, Motor yang digunakan pelaku untuk mencuri, ”Kedua pelaku kita bawa ke mako untuk dilakukan proses lebih lanjut." Pungkasnya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polsek Tanjung Duren Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor dan Penadah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Indraloka 1, RT08/10, Wijaya Kusuma, Gropet, Jakarta Barat, berikut pelaku penadah barang curian.

Dari Rekaman CCTV berdurasi 35 detik tampak terlihat pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan pencurian sepeda motor dan viral di media sosial.


Atas penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian yaitu diantaranya PS (38 th), GR (30 th) dan juga berhasil mengamankan 2 orang penadah diantaranya MH als IM (40 th), KB als OD (47 th) dan puluhan sepeda motor berbagai jenis.

"Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini diketahui merupakan Komplotan Curanmor (Curian Motor) jaringan antar kota Jakarta dan Banten," tutur nya Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar saat press conference di Mapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (5/6/2021).


Kompol Rosana menjelaskan, bahwa kejadian pencurian sepeda motor atau curanmor tersebut terjadi pada tanggal 29 mei sekitar pukul 14.00 WIB - 15.00 WIB.

Kejadian Curanmor tersebut sempat Viral di media sosial dan korban baru melaporkan kepada kami (Polsek Tanjung Duren) pada tanggal 31 Mei dengan nomor laporan polisi LP208/2021 tertanggal 31 mei 2021.

Ketika pihaknya mendapat laporan, kami langsung bergerak kemudian tim buser mulai melakukan 
penyisiran yang dipimpin Langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Akp Meltha Mubarak. 


Berkat kesigapan petugas kami dilapangan pihaknya tak butuh makan waktu lama, pada tanggal 1 Juni 2021 dini hari tim reskrim Polsek Tanjung Duren menemukan pelaku yang terekam oleh cctv dan viral.

PS (38 th) berhasil diamankan di daerah Kebon Jeruk Jakarta Barat, dan saat penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa celana dan jaket yang digunakan bersama dengan helm dan sendal yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dari penangkapan tersebut, pelaku mengakuinya dan beraksi bersama teman lainnya, berbekal atas informasinya tersebut kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya yaitu GR (30) di daerah semeru Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Dari penangkapan pelaku GR ditemukan barang bukti sesuai video yang viral yaitu berupa masker dan jaket merah.

Pelaku PS dan GR melakukan kejahatan dengan mengambil motor menggunakan alat bantu kunci letter T yang terdapat beberapa mata kunci yang digunakan untuk beraksi mencuri motor.

"PS (38 th) merupakan pelaku utama dan seorang residivis atas kasus yang sama dan pernah ditangkap oleh Polsek Metro Taman Sari serta baru saja menghirup udara bebas tahun 2020," ucapnya Kompol Rosana.


Dari pengakuan PS (38 th) dan GR (30 th) barang hasil curian tersebut mereka jual kepada saudara IM, IM berhasil kami amankan didaerah Daan Mogot Jakarta Barat, dengan barang bukti uang sebesar 2,4 juta rupiah dimana saudara PS dan GR menjual kepada saudara IM satu unit motor seharga 2,4 juta rupiah.

Lebih jauh Kompol Rosana mengatakan tak hanya berhenti disitu saja pihaknya kemudian melanjutkan penyelidikan dengan melakukan pengembangan sampai kepada tsk berikutnya yaitu KB alias OD yang merupakan pelaku 
penadah barang curian dan berhasil diamankan di daerah Pandegelang Banten.

"Kasus curanmor ini merupakan jaringan antar kota antar jakarta dan banten," kata Kompol Rosana.

Dari penanganan tersangka KB alias OD ini kita mengamankan bukan saja 1 motor yang dicuri saat 29 Mei tapi kita amankan 9 jadi total ada 10 unit sepeda motor yang dicuri yang dijual kepada saudara KB alias OD di Pandegelang Banten.

"Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil disita oleh petugas dari pengakuan tersangka sepeda motor tersebut ia curi bukan hanya diwilayah Tanjung Duren Jakarta Barat, namun pelaku tidak bisa menjelaskan secara detail asal muasal kendaraan tersebut," jelasnya Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar.


Sementara dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Akp Meltha Mubarok menambahkan dari hasil pemeriksaan didapat pelaku sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sudah 5 hingga 6 bulan terakhir dengan total curian sepeda motor 30 s/d 40 unit kendaraan bermotor.

Dalam setiap aksinya pelaku mengincar kendaraan bermotor dengan jenis tertentu yang mudah untuk dijual dipasaran.

"Pelaku melakukan aksinya dalam kurun waktu 6 bulan berhasil meraup keuntungan sebesar 16 juta rupiah," terang Akp Mubarok.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku pencurian dikenakan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman 7 tahun penjara sementara untuk penadah nya kami kenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. **

Wartawan DNM : Imam / Widuri
Share:

Pelaku Pencurian Mobil Di Masjid Darul Asjad Diringkus Polisi

Duta Nusantara Merdeka |
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area
Meringkus Warga Desa Bandar Setia


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Medan | Tim Unit Reskrim Polsek medan area berhasil meringkus Pelaku pencurian Mobil, berinisial TR (40) warga Jalan Bersama Dusun IV .Desa Bandar Setia akhirnya tertangkap personil Polsek Medan Area, Kamis 03/06/2021 kemarin sesaat korban melapor kehilangan mobil di halaman parkir Mesjid Daurul Adzat Jl.Denai Kel.tegal sari Mandala lll Kec.medan Denai.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto S.H dalam keterangan tertulisnya mengatakan kejadian pencurian mobil tersebut dilaporkan korban sesaat menyadari mobil miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir.

"Mendapat informasi tersebut tim unit reskrim Polsek Medan Area langsung bergegas ke lokasi, kemudian mendatangi tempat kejadian perkara setelah sampai di TKP," betul adanya kasus pencurian satu unit Mobil daihatsu xenia,bernomor BK1509 ABP" Ujar Kanit reskrim Polsek medan area Iptu Rianto.saat menggelar aksi jumpa pers kepada awak media Jumat 04/06/2021.

Dari hasil keterangan korban mobilnya diparkir didepan mesjid kemudian korban masuk kedalam mesjid mau sholat, Kunci mobil korban terletak dilantai dilantai mesjid.


Korban sempat melihat pelaku yang juga sholat dan duduk bersebelahan dengan korban.

Usai korban selesai sholat korban berencana kembali pulang kerumah namun korban sontak terkejut melihat mobilnya sudah tidak ada lagi ditempat dimana mobil yang dia parkir. selanjutnya korban membuka GPS mobil , diketahui mobil tersebut sudah berada di Jl.Jumadi Gg. Rambutan.

Personil unit reskrim Polsek Medan Area bersama korban mengejar keberadaan Mobil dan pelaku.

Setiba di lokasi, tersangka yang sedang membuka plat mobil langsung disergap tim unit reskrim dan selanjutnya memboyong tersangka ke mapolsek Medan area bersama korban serta barang bukti guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. **
Share:

Lari selama 2 Bulan Pelaku Pembakar Tetangga Akhirnya Diringkus Polisi


Duta Nusantara Merdeka | Banten
Pelarian TB (33) seorang buruh serabutan yang tega membakar tetangganya sendiri berakhir sudah. Selama 2 bulan melakukan pelarian pelaku akhirnya diringkus polisi ditempat persembunyian didaerah Cibaliyung Pandeglang, Banten, pada hari Senin (31/5/2021).

Pelaku melarikan diri ke tempat persembunyian setelah melakukan pembakaran terhadap korban Mulyono (39) di Jalan Bangun Nusa Raya Cengkareng, Jakarta Barat, hingga tewas setelah mendapatkan perawatan selama seminggu di rumah sakit, korban yang mana tak lain merupakan tetangganya sendiri.


"Pelaku melakukan pelarian dengan berpindah pindah lokasi dari satu tempat ketempat lainnya sehingga menyulitkan kami untuk melakukan penangkapan, selang waktu 2 bulan akhirnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku di daerah Cibaliyung Pandeglang, Banten," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat Live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Selasa (1/6/2021).

Kompol Joko menjelaskan, bahwa Kronologisnya adalah pelaku mengetahui bahwa istrinya selingkuh dengan korban menurut keterangan dari istri korban mendengar informasi tersebut, kemudian pelaku yang baru pulang kerja pada waktu itu.

Pelaku merasa emosi sehingga menunggu si istrinya pelaku untuk menanyakan akan kebenaran terkait informasi tersebut.

"Sontak karena emosi terbakar api cemburu kemudian pelaku mendatangi korban sambil membawa 1 botol Tiner lalu menyiramkan ke tubuh korban," terang Kompol Joko.


Setelah melakukan penyiraman ketubuh korban mulyono (39) kemudian langsung membakar tubuh korban lalu pelaku melarikan diri.

"Akibatnya korban mengalami luka bakar sebanyak 70 persen. Korban sempat dirawat di rumah sakit selama 10 hari, namun akhirnya meninggal dunia," tuturnya Kompol Joko.

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh serabutan tersebut melakukan pembakaran ke korban dengan menggunakan thiner yang tersedia di rumah Pelaku. Kata Kompol Joko Dwi Harsono.

Lebih jauh Kompol Joko menambahkan, berbekal dari rangkaian penyelidikan dan informasi dilapangan team dibawah pimpinan Kanit Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Akp Dimitri Mahendra dan Kanit Resmob Iptu Avrilendy serta Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar mengejar pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku TB (33) di daerah cibaliyung Pandeglang, Banten.


Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 botol mizone isinya cairan thiner, korek, baju korban.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dijerat pasal 355 dan pasal 351 Tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. **

Wartawan DNM : Imam / Widuri
Share:

Dua Orang Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polsek Kembang Janggut


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Polsek Kembang Janggut telah mengamankan pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap korban yang berinisial AH, tempat kejadian di Rt.03, Desa Kembang, Janggut, Kecamatan Kembang Janggut, pada hari Rabu (02/06/2021).

Pengeroyokan terhadap korban AH dilakukan oleh para pelaku YA (22), DK (19), YS (30).

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Kembang Kanggut IPTU Hadriansyah mengatakan bahwa ,para pelaku ini kami amankan di Polsek Kembang Janggut untuk kita mintai keterangan.


Kapolsek menambahkan, bahwa kejadian ini terjadi malam hari, pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021, sekira jam 20.45 WITA, di Rt.003 Desa Kembang Jamggut, Kecamatan Kembang Janggut, dan untuk para tersangka sendiri telah kita amankan.

“Untuk situasi saat ini masih aman dan kondusif, serta tidak ada perlawanan para pelaku terhadap petugas kami,” pungkas Kapolsek.

Sementara itu, Kapolsek Kembang Janggut IPTU Hadriansyah menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas di daerahnya masing-masing, bila mana ada terjadinya gangguan kamtibmas agar segera melapor ke polsek terdekat atau bisa hubungi call center 110 untuk menghadirkan petugas kepolisian dalam menciptakan situasi aman dan kondusif. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Akibat ditolak rujuk, suami tega tusuk istri hingga kritis di Deli serdang


Duta Nusantara Merdeka | Deli Serdang
Pihak kepolisian sektor deli tua melalui tim unit reskrim mengamankan seorang pria di DELI SERDANG, Provinsi Sumatera Utara, berinisial ES (33) karena menusuk HP(28) istrinya sendiri hingga kritis.
 
Pelaku diduga marah terhadap istrinya berinisial HP (28) yang menolak saat diajak rujuk.

"Karena ditolak untuk diajak rujuk, tersangka secara membabi buta menusuk korban," ujar Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, Minggu.

Ia menyebut peristiwa penikaman itu terjadi di rumah kos korban di Jalan Stela Raya, Medan, pada Sabtu 17/04/2021. Saat itu pelaku datang ke rumah korban untuk membawanya kembali ke rumah pelaku.
 
Ajakan tersebut ditolak korban hingga membuat pelaku marah dan langsung menusuk korban dengan sebuah pisau.
 
"Perbuatan tersangka ini sudah direncanakan dengan membeli pisau terlebih dahulu sebelum datang ke rumah korban," katanya.
 
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusukan di bagian dada kiri dan tangan kanan.

 Warga yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan.

"Kemudian warga langsung membawa tersangka ke pos polisi di simpang selayang dan untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti yang telah diamankan petugas polisi ke Polsek Deli Tua guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.**

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Share:

Pelaku Pembobol Ruko PT. Budi Gadai Indonesia Berhasil Diringkus Tim Khusus Polsek Medan Timur


Duta Nusantara Merdeka |Kota Medan
 Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 142 / III / Restabes Medan /Sek Medan Timur / Tanggal 20 Maret 2021, Timsus Polsek Medan Timur berhasil mengungkap serta meringkus pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan Pelakunya HT , 40 Thn, islam, Tukang Parkir, Jl. Garu 2 B Kel. Harjosari 1 Kec. Medan Amplas


Pelaku ditangkap di Jl. HM.Yamin No.534/380 (PT.BUDI GADAI INDONESIA) Kel. Sei Kera Hulu Kec. Medan Perjuangan. Sabtu, 20 Maret 2021 Sekira Pukul 07.00 Wib pagi Di rumah Korban nya Siti Khotimah Damanik (PT.BUDI GADAI INFONESIA), 24 Thn, Islam, Pegawai PT. Budi Gadai Indonesia, Jl. Pasar 2 Setia Budi Gg. Bunga Dewi no. 23 Kel.vTanjung Sari, Kec. Medan Selayang.

Korban, yang bernama Siti Khotimah Damanik mengalami Kerugian berupa, 1 Unit DVR & HDDD CCTV Kerugian Rp 7000.000, 77 Unit Handphone Android & iPhone Berbagai Merk. Kerugian Rp 96.950.000 dan 21 Unit Laptop Berbagai Merk.


"Kerugian Rp 39.900.000 berbagai Daftar Merk Dan Jenis Laptop/Handphone Yg Hilang, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 143.850.000, dengan setatus barang jaminan gadai dari Nasabah PT.BUDI GADAI INDONESIA.


Dalam hal itu Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin, S.H menerangkan, Pada hari Sabtu tgl 20 Maret 2021, sekira pukul .07.00 Wib, Pegawai PT.Budi Gadai Indonesia bernama Awi Tiba Dikantor Dan Melihat Pintu Kantor Sudah Terbuka dengan Keadaaan Engsel Pintu Dan Gembok sudah dalam keadaan rusak, Kemudian Saudara Awi Masuk Kedalam Untuk Mengecek,Dan Ternyata Pintu masuk ke dalam Menuju Lantai 2 Juga sudah terbuka.

“Dengan Keadaan Kunci dan Engsel Pintu Sudah dalam Keadaan Rusak, Selanjutnya Awi Menuju Tempat Penyimpanan Barang Gadaian Milik Nasabah Yang Terletak Dilantai 2. Dan Melihat Sebagian Barang- barang Gadaian Nasabah Sesuai Data diatas Telah Hilang. Atas kejadian itu Awi Melapor ke Pimpinan PT. Budi Gadai Indonesia. Selanjutnya Atas Arahan Pimpinan, Dikuasakan Kepada 1 Orang Pegawai Atas nama Siti Khotimah Damanik Untuk datang ke Polsek Medan Timur untuk membuat Laporan Polisi. Dikatakan nya, Pelaku Masuk Dari Pintu Depan Dengan Merusak Gembok Dan Engsel Pintu.” Ucap M. Arifin didampingi Kanit Iptu Jepri Simamora, Sabtu (17/4/2021).


Lanjut Kompol Arifin, Setelah mendapat Laporan dari masyarakat tentang adanya pembongkaran ruko tempat pagadaian itu, selanjutnya Kanit Reskrim beserta panit 1 dan 2 dan Tekab Polsek Medan Timur melakukan olah TKP, Kemudian mencari petunjuk tentang para pelaku pencurian. dari hasil petunjuk olah TKP, petugas mendapati identitas pelaku berjumlah 4 orang.

“Dari hasil pengungkapan kasus pencurian tersebut, bahwa pada hari Kamis 25 Maret 2021 tekap Polsek Medan Timur berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berjumlah 2 Orang yg bernama HF, Ro, dimana 2 orang pelaku yang lain dalam pencarian,” katanya.

Dijelaskan Arifin, Setelah petugas lakukan interogasi terhadap pelaku yg sudah tertangkap, didapat 2 orang pelaku yg lain bernama HT dan UK, selanjutnya tim langsung melakukan pencarian terhadap tersangka yang lain.

“Bahwa pada hari Jumat tanggal 16 April 2021, tim mendapat informasi keberadaan Hendra L. Tobing Alias Kibo di Lorong Trimo Jln. Bromo. mendapat informasi tersebut, selanjutnya tim langsung menuju ke TKP. di mana tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka HT yang saat itu sedang berada di sebuah rumah temannya yang bernama Ba. Dari hasil penyidikan, Bahwa tersangka HT merupakan seorang resedivis dalam kasus penganiayaan pada tahun 2012 di mana tersangka di vonis 3 tahun di LP Tanjung Kusta, dan pada tahun 2016 dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) dan tersangka divonis selama 1,5 tahun”. jelasnya lagi. **

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Share:

Janji Lewat Medsos Dua Kelompok Remaja Tawuran


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Janjian lewat media sosial (medsos) dua kelompok remaja tawuran di Jalan Duri Raya Kebon Jeruk; Jakarta Barat, pada Jumat sore (12/3/2021)

Akibat insiden tersebut 2 orang pemuda mengalami luka hampir di sekujur tubuhnya akibat sabetan senjata tajam diantaranya HA (16) dan AD (16) 

Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kompol R Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Yudi Adiansyah saat press conference mengatakan kejadian tersebut berawal mula dari kedua kelompok tersebut saling menerima tantangan untuk melakukan tawuran.


"Kelompok akun desikel2022 (kelompok korban) memasang status untuk mengajak tawuran kemudian akun dualibel2021 (kelompok pelaku) saat sedang berkumpul di angkringan jalur 20 Kembangan, Jakarta Barat, melihat ajakan tawuran tersebut kemudian kedua kelompok tersebut melakukan janjian untuk melakukan tawuran," ujar Kompol R Manurung. Senin (15/3/2021).

Setelah terjadi kesepakatan kemudian kelompok @dualibel2021 menuju joglo untuk mengambil alat alat senjata tajam untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok @desikel2022, senjata tajam sudah disiapkan sebanyak 3 buah celurit dan dibagikan kepada Rekan-rekan pelaku.

Selanjutnya pada sekitar jam 02.30 Eib, kelompok pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor kurang lebih ada sekitar 5 sepeda motor dan berboncengan. Para pelaku membawa senjata tajam dan kayu melakukan penyerangan terhadap kelompok korban, Setelah berhasil menyerang korban saya dan para pelaku melarikan diri.

Akibat insiden tersebut 2 orang remaja dari kelompok desikel2022 mengalami luka bacokan senjata tajam hampir disekujur tubuh nya diantaranya HA (16) dan AD (16).

"Setelah pihaknya mendapati adanya laporan tersebut kemudian anggota reskrim polsek kebon jeruk dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Yudi Adiansyah bersama unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar mendatangi dan melakukan olah kejadian perkara kemudian memburu para pelaku alhasil 4 pemuda berhasil diamankan diantaranya MH (20), Da (16),SI bin EN (22) dan AK bin NN (19) sementara ke 7 laiinnya masih dalam pengejaran," pungkasnya Kompol R Manurung.


Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Yudi Adiansyah menerangkan pihaknya bersama unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 4 pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran yang melukai korbannya dari kelompok desikel2022 

"Dari hasil penyelidikan didapati bahwa dua kelompok tersebut terlibat aksi tawuran dipicu karena unsur gengsi berawal dari saling ejek dimedia sosial," ujar Akp Yudi Adiansyah.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 1e Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat/Widuri
Share:

Gunakan Parang, KKB Aniaya IRT di Beoga Kab Puncak Papua


Duta Nusantara Merdeka | Papua
Aksi brutal dan keji Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua tak hanya menyerang personel TNI, namun juga masyarakat umum.

Hal ini menimpa ibu Deljati Pamean 28 tahun seorang ibu rumah tangga di kampung Yulukoma distrik Beoga Kabupaten Puncak pada Selasa 16/2/2021.

Pada pukul 13.00 Ibu Deljati saat berada di kiosnya yang menjual aneka barang kelontong, didatangi oleh 3 orang tak dikenal yang diduga anggota KKB.

Menurut keterangan saksi (namanya tidak mau disebutkan) saat itu, korban sedang melayani pembeli yang akan berbelanja di kiosnya, lalu datang tiga orang, dua di antaranya menyatakan ingin berbelanja.

Sementara seorang lainnya berada di luar, salah seorang rekan pelaku menanyakan keberadaan suami korban, di jawab korban kalau suaminya sedang ke pasar.

Mendengar jawaban korban, kedua orang itu langsung masuk ke dalam kios dan membacok korban menggunakan parang, sehingga korban berteriak sekeras-kerasnya minta tolong, membuat Hendra Tenan salah seorang saudara korban yang juga tinggal di rumah tersebut keluar.

Melihat Hendra Tenan keluar dari kamarnya, ketiga pelaku langsung melarikan diri ke arah kali atau sungai kecil.

Dari keterangan saksi, terungkap ketiga orang tersebut sempat mengancam akan memanah seorang guru bernama Pitter Mutung yang berada tak jauh dari tempat kejadian, Saat diancam guru itu langsung masuk dan mengunci rumahnya.

Menurut Kapolres Puncak, AKBP Pol Dicky Saragih "Memang benar pelaku penganiayaan diduga anggota KKB, namun dari kelompok mana masih dalam penyelidikan,” ujarnya pada Rabu (17/2/2021).

"Korban yang terluka dibawa ke puskesmas untuk mendapat perawatan medis,” imbuh Saragih. **
Share:

Nasib Sial Seoarang Pemuda Tertangkap Tangan Pemilik Rumah Saat Melakukan Pencurian


Duta Nusantara Merdeka | Banten
Sungguh sial nasib pemuda, pelaku pencurian tertangkap tangan pemilik rumah saat melakukan aksinya, Senen (15/02/2021).

Aksi pencurian tabung gas elpiji ukuran 3kg, dilakukan pada malam hari jam 23:30 Wib, berlokasi di Jalan Prambanan Raya No 93, Rt 01/Rw 06, Perumnas 2, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Saat dikofirmasi awak media, "Arsa", pemilik rumah menceritakan kronologi awal kejadian, bermula pada saat dirinya mengecek barang-barang dagangannya usai berjualan.

Alangkah terkejutnya Arsa, saat melihat ada salah satu barangnya, yaitu : satu buah tabung gas elpiji ukuran 3kg tidak ada di samping kompor tempatnya masak. lalu Arsa pun mencoba menanyakan kepada rekannya yang ada di dalam rumah.

Saat sedang bertanya kepada kawannya itu, terdengar suara gaduh di atas plafon rumahnya dan Arsa beserta kawannya mencoba mengecek keatas plafon yang sudah rusak. Melihat sosok pemuda sedang membawa satu tabung elpiji ukuran 3kg.

Arsa beserta kawannya langsung berteriak "maling" ke arah pemuda tersebut, sambil mengejar pelaku pencurian dan berhasil menangkapnya.

Setelah menangkap pelaku pencurian, Arsa (korban) bergegas keluar rumah untuk minta tolong ke tetangga dan warga yang sedang melintas didepan rumahnya dan menceritakan kronologi kejadian terseebut.

Setelah mendengar kronologinya, tetangga dan warga yang melintas berhenti lalu beramai-ramai masuk kedalam rumah dan langsung menghajar pelaku pencurian tersebut.

Saat di introgasi oleh warga, pelaku bernama MN (21th) alamat Banjar Wangi asal, Kecamatan: Talang Padang, Kabupaten Tenggamus, Provinsi Lampung dan mengontrak rumah di perumahan Aster, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Atas perbuatannya, pelaku di bawa ke Mapolsek Jatiuwung, oleh saudara Arsa pemilik rumah beserta 3 rekannya dengan ditemani oleh Irwan wartawan dari media pewarta-indonesia.com

Sesampainya di Mapolsek Jatiuwung, Tangerang Kota, pelaku MN (21th) langsung dibawa ke ruang piket jaga Resmob dan diterima oleh Aiptu Nastain.

Katim Resmob Aiptu Nastain meminta saudara Arsa, agar membuat laporan ke piket jaga Brigadir Deni di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Sungguh Tega!! Suami Bakar Istri, Diduga Suami Ketahuan Selingkuh


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Seorang Wanita menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia mengalami luka bakar, yang diduga sengaja dilakukan oleh suaminya

Wanita malang itu bernama Supriyati (20). Peristiwa itu terjadi di sebuah Rumah Jalan Makmur Pasar VII Dusun Bakung 31 Desa Sambirejo Timur Kec. Percut Sei Tuan
Dari Hasil Penelusuran Awak Media Ke TKP, Informasi yang di himpun dari lapangan
Korban Dibakar oleh Suaminya karena Adanya Rasa Api Cemburu Yaitu Suaminya Kedapatan Selingkuh.

Kini korban Sudah di Rumah Sakit Mitra Medika medan, Menurut saksi bernama lina (32) peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu Dini Hari (31/1/2021), "saksi mengaku melihat api di sekujur tubuh korban, Ia kemudian memadamkan api tersebut dibantu oleh masyarakat sekitar rumah Korban, Saat itu ibu korban melihat api dan berteriak minta tolong," Ungkap Saksi. 

Pelaku Hendak melarikan diri, Pelaku Berhasil ditangkap dan oleh masyarakat pelaku digiring ke Rumah Kepling untuk di interogasi.

Saksi menuturkan, pasangan suami istri tersebut sudah menikah selama Empat tahun Tapi belum dikaruniai Seorang Anak, Selama menikah, suami istri itu tinggal di daerah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Makmur Pasar VII, Pelaku Selalu Melakukan Tindak kekerasan Dalam Rumah Tangga. 

Akhirnya Keluarga korban membuat laporan Ke kantor polisi ke polsek Percut sei tuan, untuk melengkapi berkas turut didampingi saksi - saksi.

Wartawan DNM : Septian Hernanto
Share:

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kembali Menangkap Tiga Pelaku Begal Pesepeda


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Setelah sebelumnya polisi menangkap dua pelaku begal Pesepeda pada hari Rabu kemarin (27/01/2021), Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap tiga pelaku lainnya.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (28/01/2021).

"Terungkap ada lima tersangka kita amankan antaranya inisial SM (37), AS (38), EU (39), MA (24) dan TT (34). Sedangkan 1 DPO yakni inisial Ko," ungkap Kombes Pol Ady.


Dia menambahkan, Mereka pelaku begal pesepeda di Jalan Latumenten Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang mengakibatkan ponsel milik korban dirampas pelaku.

"Korban ini merupakan staf ahli dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tambahnya kata Kombes Pol Ady Wibowo.

Kombes Ady menjelaskan, semula pihaknya menangkap dua orang pelaku di tempat persembunyiannya di kawasan Kresek, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (27/01/2021) kemarin. Kedua pelaku itu antaranya SM dan AS. Kemudian ketiga pelaku lainnya ditangkap berdasarkan keterangan dari dua pelaku yang ditangkap sebelumnya.

"Adapun hasil dari kejahatannya digunakan untuk membeli sabu, terbukti setelah dilakukan tes urine, mereka (pelaku) positif narkoba," jelasnya Kombes Pol Ady.

Para pelaku juga sudah melakukan aksinya sebanyak 25 kali di wilayah Jakarta Barat.

"Mereka tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam," ucapnya Kombes Pol Ady.


L
Atas pengungkapan ini, Kapolres Metro Jakarta Barat mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi sehingga dapat mengungkap tindak kejahatan.

"Perlu diketahui, kejadian begal pesepeda terjadi pada hari Selasa 26 Januari 2021. Artinya kurang dari 2X24 jam kita berhasil menangkap para pelaku," kata Kombes Pol Ady Wibowo.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Teuku Arsya Khadafi menerangkan bahwa para pelaku sudah beraksi kurang lebih 25 kali

"Namun pihaknya dalam melakukan proses penyidikan mengalami kendala yaitu banyak korban yang tidak mau melapor," ujar Akbp Arsya.


Akbp Arsya menjelaskan, keberhasilan pengungkapan terhadap pelaku ini merupakan hasil dari program CCTV no blind spot Jakarta Barat.

Dimana tindakan pelaku yang terekam cctv yang ada di wilayah Jakarta Barat, sehingga mudah dikenali dan dapat di tangkap.

Kelima pelaku pun kini dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. **

Wartawan DNM : Imam / Widuri
Share:

Kapolres Kutai Kartanegara Release Kasus Penganiayaan Yang Menewaskan 1 Orang


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan masulin Ginting memimpin pelaksanaan rilis pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan 1 orang tewas di Blok D/E 42/43 Divisi Lestari PT. Teguh Jaya Prima Abadi (PT.TJA) Dusun Sumber Agung, Desa Muara Kaman Ilir, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (20/01/2021).

Sat Reskrim Polres Kukar berhasil mengamankan 2 orang Tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan masulin Ginting menjelaskan bahwa kedua tersangka ini merupakan ayah dan anak yakni berinisial SB (39) dan AA (20) dengan Kronologis kejadian bermula pada tanggal 11 Januari 2021, awalnya AA melalui pesan whatsapp berjanji bertemu seorang perempuan berinisial AL dibelakang Mess PT. TJA.

"Pada pukul 21.00 Wita, AA mendapat pesan singkat melalui Whatsapp dari Korban untuk pergi dari Mess AL akan tetapi ditolaknya, AA pun diancam akan dipukul dan dikeroyok jika tidak segera pergi dari Mess AL", ucap Kapolres.


Lanjutnya, AA pun menghubungi sang ayah yakni SB untuk meminta bantuan yang mana setelah itu keduanya bertemu di Blok D/E 42/43 Divisi Lestari PT. Teguh Jaya Prima Abadi (PT. TJA) untuk menyelesaikan permasalahannya, sempat terjadi adu mulut sampai terjadimya penganiayaan tersebut.

Pada pukul 23.30 WITA anggota Polsek Muara Kaman mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pengkeroyokan di Blok D/E 42/43 Divisi Lestari PT. Teguh Jaya Prima Abadi (PT. TJA).

Kemudian anggota Polsek Muara Kaman mendatangi TKP dengan saksi yang melaporkan kejadian dan menemukan 1 orang yang telah tergeletak di tengah jalan. Korban sempat dibawa kerumah sakit namun pada jam 03.00 Wita dini hari korban dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan akibat luka tusuk dibagian punggung belakang sebelah kiri atas.

Bersama Tim Alligator Polres Kukar, petugas berhasil mengamankan para pelaku dengan melakulan pengejaran yang akhirnya menyerahkan diri melalui adik kandung SB yang berada di Camp Sabin Tulung, Kecamatan Muara Kaman.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan masulin Ginting menyebutkan motif kejadian ini sendiri masalah asmara yang memperebutkan perempuan dan untuk kedua pelaku dikenakan pasal 170 Ayat (2) Ke 3e KUHP Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan pidana penjara selama-lamanya 12 tahun. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Menangkap Pelaku Penjual Surat Rafid Swab Antigen Palsu


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Pusat
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial AA (31), penjual surat Rapid Swab antigen palsu. Pada hari Selasa (12/01/2021), AA ditangkap dirumahnya, daerah Cipayung, Jakarta.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Burhanudin mengatakan, pelaku menjual surat rapid dan swab antigen ini dengan cara mempromosikan di sosial media facebook miliknya.

“Tim Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakpus melakukan penyelidikan terhadap salah seorang pelaku penjual surat keterangan swab antigen melalui salah satu akun facebooknya,” kata AKBP Burhanudin, Rabu (13/01/2021).


Tersangka menjual surat palsu tersebut seharga Rp 70.000 untuk swab antigen dan Rp50.000 untuk rapid test. Setelah harga disepakati oleh korban, pelaku meminta foto KTP dan berkomunikasi melalui whatsapp.

“Setelah selesai, tersangka akan mengirimkan PDF nya kepada korban supaya bisa di cetak sendiri,” terang AKBP Burhanudin.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 surat palsu swab antigen dan 3 surat rapid test, satu ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi kepada pembeli, KTP, 1 kartu ATM untuk menampung hasil penjualan surat palsu.

“Pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni Pasal 51 jo 35 UU RI/2016 dan UU RI Nomor 11/2008 UU ITE dan UU Kekarantinaan kesehatan dengan ancaman pidana 13 tahun penjara,” jelasnya AKBP Burhanudin. **

Wartawan DNM : Imam/Widuri
Share:

Polres Kukar Laksanakan Pres Release 4 Tersangka Kasus Pencurian


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Polres Kutai Kartanegara (Kukar) pada hari Selasa sore (01/12) telah melaksanakan Pers Release dengan memperlihatkan 4 tersangka dari 3 Laporan Polisi yang berbeda.

Untuk barang bukti antara lain, 26 unit handphone berbagai merk, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha aerox, 1 (satu) unit sepeda motor honda vario, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio, 1 (satu) unit mobil daihatsu xenia, uang tunai dengan jumlah Rp. 6.159.000, 1 (satu) bong sabu lengkap dengan pipet dan barang bukti lainnya diamankan dalam press release yang dilaksanakan di lobby Mako Polres Kukar.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan bahwa pengungkapan 3 Laporan Polisi yang berbeda ini dilakukan dengan serangkaian penyelidikan yang dilaksanakan oleh tim Alligator Polres Kukar yang kemudian dilakukan penangkapan secara bertahap.

Dalam keterangan Kapolres Kukar dalam penjelasanya, Polres Kukar telah menggelar 3 pengungkapan sekaligus berbeda dengan tersangka masing-masing. Yakni MM (33) dengan kasus pencurian, FA (15) dan AA (25) kasus pencurian serta KA (48) kasus penipuan dan pencurian. Yang sangat disayangkan diantara 4 tersangka ini ada salah satunya yang masih dibawah umur.

"Untuk KA dengan kasus penipuan dan pencurian ini memiliki modus operandi yang mana dia meminta tumpangan kepada calon korban. Kemudian pelaku minta diantar ketempat yang kira-kira jauh dari tempat awalnya dan pada saat ada kesempatan dan 4 situasi sepi, disitulah pelaku mengamcam korban dengan senjata tajam sehingga calon korban takut," kata Kapolres Kukar.


Lanjut jelasnya Kapolres Kukar, untuk tersangka MM ini dia memiliki modus operandi mengaku sebagai anggota Polisi Satuan Reserse Narkoba dengan mengancam korbannya untuk dilakukan tes urin, setelah itu membawa harta milik korbannya dan meninggalkan korban di tengah jalan.

Sedangkan untuk AA dan FA ini melancarkan aksinya di Pertokoan dan Warung Sembako yang mana melancarkan aksinya pada saat Toko/Warung sepi. Yang mana setelah berhasil melakukan aksinya para pelaku membagi hasil curiannya dan jika ada sisa barang yang didapat lalu dijual ke wilayah Samarinda.

"Untuk para tersangka rata-rata memang residivis yang dimana seseorang yang pernah dihukum serta mengulangi tindak kejahatan yang serupa," ucap Kapolres Kukar.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kukar untuk lebih waspada khususnya di jalan-jalan yang sepi atau kurang penerangan terkhusus bagi wanita/ibu-ibu agar tidak melewati tempat tersebut supaya keamanan dapat terjaga.

“Jika di lingkungan warga ada hal-hal yang mencurigakan atau ada tindak kejahatan, harap lapor secepatnya kepada kami,” tutup Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting. ** 

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Lima Tersangka Pencurian Dengan Modus Petugas Tersangka Dibekuk Polres Jakarta Barat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Lima tersangka pencurian dengan modus petugas kelurahan akhirnya dibekuk Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelumnya, satu tersangka telah ditangkap di bilangan Grogol, Jakarta Barat, pada hari Rabu (25/11) malam.

Kelima tersangka diketahui berinisial JF, FH, S, RH dan M. Dari kelimanya, dua tersangka yakni FH dan MA diberikan tindakan tegas dan terukur karena pada saat akan ditangkap melawan petugas.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat press conference melalui akun instagram @polres_jakbar mengungkapkan, kelima tersangka menamakan dirinya geng pandawa. Dalam menjalankan aksinya, mereka melihat situasi terlebih dahulu, sekiranya dianggap aman maka mereka melancarkan aksinya.

"Mereka (tersangka) juga saat beraksi tidak selalu mengaku petugas kelurahan. Akan tetapi tergantung lihat situasi. Kalau sasaran lihat lebih menguntungkan petugas Kelurahan maka jadi petugas Kelurahan, tapi kalau jadi petugas PLN menguntungkan juga maka mereka mengaku petugas PLN," ungkapnya Kombes Pol Audie, Kamis (26/11/2010).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, dari keterangan para pelaku, mereka sudah melancarkan aksinya di 24 tempat. Akan tetapi untuk di Jakarta Barat, mereka melakukan di 4 lokasi berbeda.

"Kami akan mencoba untuk melakukan koordinasi dengan Polres lain, karena diantara 24 TKP yang diakui mereka hanya 4 di Jakarta Barat, selain itu mereka melakukan di tempat lain," jelas Kompol Arsya.


Diterangkannya Kompol Arsya, para tersangka tersebut merupakan residivis yakni JF, FH dan M. Bahkan ada yang baru keluar penjara dan mengulangi perbuatan yang sama. "Mereka terkenal dengan sebutan pandawa dan sudah malang melintang dari tindak kejahatan ini. Ada beberapa dari lima tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni JF, FH dan M," terangnya.

Kompol Arsya menuturkan, awal mula kejadian pencurian kekerasan di Cengkareng, Jakarta Barat, mereka mengaku akan mengukur kelebihan tanah rumah korban. Tiga pelaku bertugas mengalihkan perhatian dan dua pelaku lainnya melakukan eksekusi.

"Perlu diketahui, pelaku tidak segan - segan melukai korbannya, karena setiap aksi, mereka dibekali senjata tajam," tutur nya Kompol Arsya.

Kemudian dibawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda M Rizky Ali Akbar bersama team akhirnya dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku, para tersangka ini ditangkap di tempat berbeda antaranya di Grogol (Jakarta Barat), Bekasi, Bogor dan di Jakarta Pusat.

"Tersangka FH dan M terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur karena pada saat akan ditangkap melawan petugas. Adapun motif dari para tersangka lantaran tidak punya penghasilan lain," ucap Kompol Arsya.

Untuk itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati - hati terhadap orang asing yang mengaku petugas dari manapun juga.

"Karena petugas resmi dibekali identitas dan surat-surat jelas jadi harus hati-hati kepada orang yang mengaku petugas tanpa dibekali identitas resmi," imbauh Kompol Teuku Arsya Khadafi. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini