Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan

Dede Farhan Aulawi Gencar Cegah Penyalahgunaan Narkoba


Duta Nusantara Merdeka | Bandung
" Penyalahgunaan narkoba kian hari kian meningkat, bahkan semakin mengkhawatirkan. Bahkan lapas - lapas pada umumnya kebanyakan dihuni oleh warga binaan yang terkait dengan narkoba. Peredarannya bukan hanya di perkotaan saja, tetapi saat ini sudah masuk ke desa – desa bahkan pulau – pulau terpencil, sehingga tidak heran jika banyak tokoh masyarakat dan para orang tua yang khawatir dengan keselamatan anak – anak dan generasi muda lainnya. Bahkan dalam konteks makro tentu akan membahayakan bangsa dan negara ", ujar Pok Ahli BNN RI Dede Farhan Aulawi di Bandung, Kamis (29/7).

Hal tersebut ia sampaikan di sela - sela kegiatannya yang secara terus menerus mensosialisasikan tentang "Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Strategi Pencegahan nya". Lebih dari 7 tahun, Dede dengan tim-nya begitu aktif masuk ke pelosok-pelosok desa untuk menyadarkan para tokoh masyarakat sekaligus meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.


Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf serta bisa merubah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk, selain itu narkoba merupakan sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum, serta menimbulkan dampak negatif yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis. Oleh karenanya pembinaan generasi muda dan pemberdayaan masyarakat untuk turut serta dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba menjadi sangat penting sekali. Ujarnya.

Untuk itulah, ia bersama tim-nya selalu membuat program yang terpadu secara kontinyu. Soliditas dan kebersamaan menjadi semangat dasar dalam mensosialisasikan bahaya narkoba bagi masa depan bangsa.


" Kegiatan - kegiatan yang kami lakukan merupakan panggilan hati dan tanggung jawab sosial terhadap masa depan bangsa. Kami tidak rela jika generasi muda harapan bangsa ini dirusak oleh kelompok - kelompok multi kepentingan. Oleh karenanya, setiap anak bangsa yang terpanggil akan tampil dan berani dengan segala resikonya untuk menyatakan "Tolak Narkoba". Tentu para penjahat bangsa akan merasa tidak senang karena bisnisnya terganggu. Tetapi kita harus mampu berdiri tegap dan tegas dalam bertindak untuk melawan mereka para musuh negara ini ", tegasnya dengan penuh semangat.

Dirinya memandang bahwa mensosialisasikan Bahaya Narkoba dan Strategi Pencegahannya harus dikemas dalam berbagai format, disesuaikan dengan audiens-nya, dan agar tidak monoton. Termasuk dengan mendorong kelahiran ide - ide inovatif serta aneka produk ekonomi kreatif.

Adapun terkait dengan tujuan sosialisasi bahaya narkoba tersebut, dimaksudkan agar seluruh masyarakat, khususnya generasi muda bisa terhindar dari penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya – upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Jelas Dede.


Sementara terkait dengan materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut, secara garis besar meliputi :

- Dasar Hukum Pemberantasan Narkoba
- Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
- Ruang Lingkup Permasalahan Narkoba
- Kejahatan Narkoba dan Dunia Siber
- Klasifikasi Penyalahguna Narkoba
- Narkotika, Psikotropika dan Bahan Berbahaya (Zat Adiktif)
- Mengenal Ciri – ciri & Faktor Penyebab
- Strategi dan Kebijakan P4GN

Kegiatannya dilakukan secara berkesinambungan di berbagai tempat, setelah melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat. Adapun bagi para tokoh yang membutuhkan pencerahan masalah narkoba ini, bisa menghubungi langsung dirinya agar bisa diagendakan.

" Walau bagaimanapun pencegahan dan pemberantasan narkoba ini harus melibatkan peran serta masyarakat secara aktif. Mulai dari lingkungan keluarga di rumah, para orang tua bisa mengambil peran untuk melakukan pengawasan. Begitupun dengan peran guru dan dosen di kampus, serta tokoh lain di lingkungannya masing-masing.

Semua harus memiliki persepsi yang sama, perencanaan dan tindakan sikap yang sama, semata-mata demi keselamatan masa depan bangsa. Dan sosialisasi yang masif, terencana dan terstruktur merupakan pintu gerbang guna mencapai kesamaan persepsi tersebut ", pungkas Dede mengakhiri percakapan. **
Share:

Pelaku Tawuran Ditangkap Polsek Kemayoran Beserta 1000 Gram Ganja



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Pusat
Disela pengamanan Polri dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Tim Patroli Polsek Kemayoran Jakarta Pusat berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka terduga pelaku tawuran ICH (28) yang terjadi di Jl. H. Ung Kemayoran, Jakarta Pusat, pada hari Kamis malam (8 juni 2021), sekira pukul 22.15 WIB.

Saat ditemui diruangannya, Panit Narkoba Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Ipda Budi Setiadi.S.H, membenarkan penangkapan atas pelaku tersebut.

"Ya benar, semalam kami mengamankan terduga pelaku tawuran," kata Ipda Budi.

Kronologis.

Ipda Budi juga menceritakan awal kejadian dimana berawal dari sebuah laporan masyarakat atas kejadian tawuran antar dua kelompok itu.

"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tawuran di Jalan H. Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kemudian tim patroli langsung menuju ke TKP, dan benar saja ada tawuran disana, melihat kedatangan tim patroli para pelaku tawuran berlarian ke kebon kosong 12, kemudian dilakukan pengejaran oleh tim, akhirnya tim berhasil melakukan pengamanan terhadap seorang pelaku di sebuah lapangan (TKP-red) di wilayah 12 RT 010/RW 002, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran Jakarta Pusat," ujar Ipda Budi.



Ipda Budi mengatakan, pada saat penangkapan pelaku tawuran ini petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan, dan benar saja petugas berhasil menemukan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1000 gram yang dibungkus oleh kardus dan diikat oleh lakban yang disimpan di dalam tas yang berada di dalam kandang burung dara.

"Pada saat kami tanyakan kepemilikan barang tersebut, pelaku ICH ini langsung mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, sehingga pelaku dan barang bukti tersebut kami amankan ke Polsek," tutur Ipda Budi.

Kini pelaku tawuran yang kedapatan memiliki narkotika jenis ganja tersebut pun telah menjalani proses penyidikan di Unit Reserse Narkoba Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Proses tersangka saat ini dalam penyidikan oleh unit reserse narkoba Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat," jelasnya Ipda Budi. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polisi Periksa Kesehatan Musisi Anji Bebas Covid-19 Tapi Positif Narkoba


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Duta Nusantara Merdeka | Polisi melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap musisi EAP als Anji di urkes Polres metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021). Pemeriksaan kesehatan tersebut sebagai prosedur dalam proses penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar mengatakan saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap musisi EAP als Anji.


"Pemeriksaan kesehatan tersebut sebagai salah satu prosedur dalam proses penyidikan," tutur Akbp Ronaldo Maradona Siregar saat dikonfirmasi.

Akbp Ronaldo menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut meliputi baik pemeriksaan kesehatan maupun urine terkait penyalahgunaan narkoba.

"Musisi EAP als Anj hasil pemeriksaan sudah dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19 oleh pihak dokter dan hasil urine yang bersangkutan positif mengandung THC," ucap Akbp Ronaldo.


Kami meminta kepada para awak media untuk bersabar karena saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dan dalam waktu dekat akan kami beberkan lebih lengkapnya. Ujar Ronaldo.

Tampak terlihat musisi EAP als Anj keluar dari ruangan unit 1 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan dijaga ketat anggota sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Anj berjalan menuju ke klinik urkes Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.


"Saya saat ini dalam kondisi baik dan berterima kasih kepada jajaran satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang telah memperlakukan dirinya dengan sangat baik,"ujar Anji saat dikonfirmasi.

Seperti di ketahui satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi EAP als Anj di sebuah studio musik miliknya di daerah Cibubur pada hari Jumat (11/6/2021).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Harry Gasgari.

Dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja. **

Wartawan DNM : 
Share:

Miliki Sabu Seberat 66,97 Gram Seorang Pemuda Diringkus Satreskoba Polresta Tangerang


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang
Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial GRS (31), Jumat (4/6/2021). GRS dibekuk lantaran memiliki narkotika jenis sabu seberat 66,97 gram.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, tersangka GRS ditangkap di kawasan Perumahan Taman Cikande, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

"Dari tersangka GRS kami mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 66,71 gram yang dikemas dalam plastik klip bening dan dimasukkan ke dalam sebuah toples," kata Wahyu, Selasa (8/6/2021).

Kata Wahyu, petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas tisu seberat 0,26 gram. Sehingga total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari tersangka GRS seberat 66,97 gram.

Wahyu menyampaikan, penangkapan tersangka GRS berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian mendalami informasi itu dengan melakukan observasi lapangan. Setelah mendapatkan ciri-ciri pria yang identik dengan informasi yang diberikan, petugas kemudian melakukan penangkapan.

 "Tersangka GRS kemudian dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan," ujar Wahyu.

Kata Wahyu, tersangka GRS terancam hukuman di atas 5 tahun penjara karena bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkas Wahyu. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polsek Kenohan Amankan Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Polsek Kenohan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jl. Poros Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kukar, Jum'at (4/6/2021).

Sebut saja pelaku yang berinisial RZ (21) pemuda yang tinggal di Kel. Loa Tebu, Kec. Tenggarong Kab. Kukar yang diamankan oleh Polsek kenohan dengan barang bukti 4 poket besar narkotika jenis sabu.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Kenohan IPTU Dedy Setiawan mengatakan penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kenohan.

“Pada hari kamis 3 Juni 2021 sekitar pukul 02.00 dini hari saat anggota melewati Jl. Poros Desa Tuana Tuha mendapati seorang laki-laki yang berdiri diujung jalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan," ucap Kapolsek.

Lanjutnya, karena merasa curiga lantas anggota melakukan pemeriksaan badan dan benar ditemukan 4 poket besar sabu-sabu di kantong celana sebelah kanan yang terbungkus dengan kresek warna hitam.

"Selain itu anggota juga menemukan timbangan digital didalam tas selempang merk bodypack," tambah kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 poket besar sabu-sabu dengan rincian 1 poket dengan berat 23,08 gram, 1 poket dengan berat 22,48 gram, 1 poket dengan berat 5,20 gram, 1 poket dengan berat 4,73 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah bong shabu dan barang bukti lainnya.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kemudian kami amankan ke Polsek Kenohan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup IPTU Dedy. **
Share:

Polres Kukar Musnahkan 5,6 Kg Sabu dan 1.051 Kg Ganja Hasil Tangkapan Selama 3 Bulan


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Polres Kutai Kartanegara (Kukar) musnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 5,6 Kg dan ganja 1,051 Kg. Barang bukti tersebut di musnahkan dengan cara diblander dan dibakar di halaman belakang Markas Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting menjelaskan narkotika yang dimusnahkan hasil tangkapan kurun waktu tiga bulan hingga Juni 2021.


“Barang bukti ini kita dapat dari 4 orang tersangka dari 2 kasus," kata AKBP Irwan Masulin Ginting.

AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan pemusnahan narkoba itu merupakan bentuk keseriusan para petugas dalam memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi penerus bangsa.

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar) yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba. Jika sampai barang bukti tersebut lolos, bagaimana nasib para generasi muda," ucapnya AKBP Irwan Masulin Ginting. **
Share:

Formasu Jakarta ; Apresiasi Kapolres Labuhanbatu Berhasil Mengungkap Sindikat Peredaran Narkoba


Duta Nusantara Merdeka | Labuhan Batu
Polres Labuhanbatu berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan Lapas Kota Pinang Labuhanbatu Selatan dengan menangkap 3 (tiga) Orang Tersangka berinisial FD, H , EPS berstatus sebagai Tahanan Hakim di lapas Kota Pinang 
Dari ke 3 Tsk diamankan barang bukti diantaranya 5 (Lima) Bungkus Plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu berat bruto 515, 28 Gram, 1 (satu) unit HP Android, 1 (Satu) unit Sepeda Motor RX King Tanpa Nopol, 1 (satu) buah Ransel Hitam dan 1 (satu) buah dompet warna coklat

Keberhasilan Polres Labuhanbatu dalam membongkar jaringan narkoba Lapas Kota Pinang Labuhanbatu Selatan patut diberikan apresiasi, jika ini tidak terbongkar maka oknun kejahatan barang haram di lapas kota pinang akan terus melancarkan aksi nya " hal itu membuktikan bahwa Polres Labuhanbatu  tetap fokus mengabdi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman narkoba" kata Dedi Siregar saat conperensi pers di cafe Pemuda Labusel kamis,20/5/21 

Tepat juga pada bulan November 2020 kemaren Polisi melakukan tindakan terukur terhadap  2 kurir sabu di Labuhanbatu Selatan karena melawan petugas polisi saat pengembangan kasus, yang semulanya pihak polres labuhanbatu menangkap 15 Kg sabu, saat itu di lakukan penggeledahan barang bawaan keduanya dan jajaran polres Labuhanbatu pun  menemukan tas berisi 15 kg sabu" langkah polres labuhanbaru melakukan tindakan terukur 2 kurir di labusel sudah tepat agar para pengededar ada epek jera bagi pelaku " ucap dedi siregar yang merupakan ketua umum formasu jakarta.

Polres Labuhanbatu juga pernah  berhasil menangkap 148 tersangka pada pelaksanaan Operasi Antik Toba 2021 bulan januari  lalu. Barang bukti narkoba yang disita terdiri atas 389 gram sabu, 22 butir ekstasi, 98 gram ganja, dan 4 batang pohon ganja. Maka Forum Mahasiswa Sumatra Utara Jakarta pihak mengatakan "Ini prestasi Polres Labuhanbatu yang Presisi yang cukup luar biasa.

Saya melihat keseriusan yang tinggi dari pak Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, dengan memerintahkan bawahan menindak  pidana terkait narkoba, Narkotika sejenisnya merupakan perhatian khusus oleh Kapolri terbukti beliau menyampaikan pada saat fit and proper test kemaren" ujar Dedi Siregar putra asli labusel itu di sela sela acara conperensi pers siang ini kamis,20/5/21

Di tengah pandemi Covid-19 dan pelaksanaan perayaan Idul Fitri, Polres Labuhanbatu tetap waspada dan menunjukkan prestasi yang cukup luar biasa. Menurutnya, prestasi ini menjadi perhatian dari masyarakat " keberhasilan dalam mengungkap peredaran narkoba di Labuhanbatu juga lapas kota pinang polres Labuhanbatu banjiri apresiasi  dari masyarakat " 

Dengan adanya keberhasilan Polres Labuhanbatu Yang Semnagat semanGat Menangkap Kejahatan barang haram Narkoba kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,dalam menggagalkan penyeludupan perederan  narkoba di Lapas kota pinang tersebut.  

" Kami mengapresiasi Semangat  dan keberhasilan Polres Labuhanbatu  dalam pengungkapan kasus narkoba itu. Sebab ini dapat menyelamatkan 1,189,987 Jiwa masyarakat Labuhanbatu Raya dari bahaya narkoba "

"Walaupun dalam situasi Covid yang membuat kita menjadi sulit di dalam melakukan kegiatan namun seluruh anggota bekerja maksimal sehingga bisa melakukan pengungkapan 2,5 ton narkoba" tambah ketum formasu jakarta Dedi Siregar **
Share:

66 Personel Polres Metro Jakarta Barat Ikuti Pemeriksaan Urine


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Sebanyak 66 personel Polres Metro Jakarta Barat mengikuti pemeriksaan urine yang di gelar oleh bid propam Polda Metro Jaya (PMJ) di halaman Polres Metro Jakarta Barat, pada hari Selasa (23/2/2021).

Kegiatan pemeriksaan urine tersebut diadakan secara dadakan dan diacak ke Polres jajaran Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan bahwa kegiatan ini bersifat pendisiplinan bagi anggota polri guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba di tubuh polri khususnya personel Polres Metro Jakarta Barat.


"Kegiatan ini tak hanya pengecekan urine saja dan ada pemeriksaan gampol, sikap dan tampang penggunaan perhiasan berlebihan, kelengkapan surat-surat maupun peneriksaan kepemilika senjata api," ujar nya Kapolres saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2021).

Dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak 66 personel Polres Metro Jakarta Barat menjalani pemeriksaan urine baik polki (polisi laki-laki) maupun Polwan (polisi wanita) tak lepas dari pemeriksaan urine tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan urine tersebut dari ke 66 personel Polres Metro Jakarta Barat dengan hasil keseluruhan negatif," tutupnya Kapolres. (Imam)
Share:

Sie Propam Polres Kukar Dengan BNK Gelar Pemeriksaan Tes Urine Cegah Penyalahgunaan Narkoba Personel Polri


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Sie Propam Polres Kukar (Kutai Kartanegara) bekerja sama dengan BNK Kukar kemarin, Selasa (23/2/2021) melakukan pemeriksaan urine terhadap semua personil Sat Reskrim dan juga personil Sie Propam untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang melibatkan personel polri.

Dari hasil pemeriksaan urine terhadap personil sie propam dan Sat Reskrim oleh tim Urkes Polres Kukar hasilnya seluruh personil propam dan Sat Reskrim yang diperiksa dinyatakan negatif.

”Ya semua anggota propam dan reskrim yang di cek urine hasilnya negatif semua," ungkap Kasi Propam Polres Kukar IPTU Darnuji dalam keterangannya.

Terpisah Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan pelaksanaan cek urine akan di lakukan terhadap seluruh personil Polres Kukar namun akan dijadwal untul pelaksanaan tes urinenya sehingga protokol kesehatan tetap terlaksana.

Terakhir Kapolres Kukar berpesan untuk tidak coba-coba melakukan penyalahgunaan narkoba karena akan diberikan sanksi tegas hingga pemecatan.

”Sesuai komitmen, bila ada yang positif akan disanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan dan pemecatan,” tambah kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polsek Loa Kulu Tangkap 3 Orang Jaringan Pengedar Sabu-sabu


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Polsek Loa Kulu Polres Kukar dengan sigap dan tanggap menindak lanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba.

Seperti hari ini, Rabu (3/2/2021), Polsek Loa Kulu Gelar Press Release terkait penangkapan 3 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dipimpin Kapolsek Loa Kulu AKP Ganda Syah didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu IPDA Jaelani dan Ps. Kasi Humas Polsek Loa Kulu AIPTU Awal Uripno.

Tiga tersangka di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yaitu D (35) alamat  Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Kemudian tersangka AH (41) alamat Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Dan Tersangka terakhir A (44) warga Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.

Yang mana modus operandi ketiga tersangka ini, dimana tersangka D memesan (Via Tlp) sabu-sabu kepada tersangka A seharga Rp. 500.000,-.
Kemudian Tersangka D berboncengan dengan tersangka AH untuk mengambil sabu-sabu yang sudah dipesannya tadi dan sabu-sabu yang dipesan tadi diberikan oleh AE (DPO) karena tersangka A sedang keluar rumah serta uang senilai Rp. 500.000,- diterima langsung oleh AE.


Dari ketiga pelaku Polsek Loa Kulu berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat 0,26 gram, 2 poket narkorika jenis sabu dengan berat masing-masing per poketnya 1 gram dengan total keseluruhan dari 3 poket 2,26 gram dan barang bukti lainnya.

Untuk saat ini ketiganya beserta dengan barang bukti diamankan di Mako Polsek Loa Kulu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masuli Ginting melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Ganda Syah mengatakan "berkaitan dengan hal tersebut kami akan terus melakukan pengembangan dan upaya-upaya pemberantasan peredaran Narkoba sekaligus menghimbau kepada masyrakat Kabupaten Kukar, khususnya Kecamatan Loa Kulu agar menjauhi narkoba serta memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika ada hal-hal yang berkaitan dengan Narkoba." **

Wartawan DNM: Imam Sudrajat
Share:

Diimingi Uang 3 Juta, Kurir Sabu Asal Padang Di Tangkap Polsek Medan Timur


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Personil Polsek Medan Timur, menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu yang akan dibawa ke Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Kurir sabu dimaksud adalah Zul Indra (38) warga Jalan Gajah Mada No.27 Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

"Tersangka ditangkap di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan loket bus ALS pada Minggu, 31 Januari 2021 sekira pukul 14.30 WIB," kata Kapolsek Medan Timur, Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan SH, Senin (1/2/2021).

Dikatakan Kompol Arifin bahwa dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu seberat 300 gram)l, tas ransel warna hitam dan satu handphone nokia warna hitam. 

Dijelaskan Kompol Arifin, tersangka ditangkap berdasarkan informasi bahwa ada seorang yang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Rakyat Kecamatan Medan Perjuangan.

Kemudian Team Opsnal Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan dan Panit Reskrim Iptu Andre Nasution, mendatangi lokasi.

Sesampainya di Jalan Rakyat, personel melihat tersangka yang sudah dicurigai sedang membawa tas ransel warna hitam sudah menaiki angkot. Lalu team langsung membuntuti tersangka yang menuju ke arah Jalan Sisingamangaraja dan berhenti di Pool Bus ALS.

"Saat tersangka sudah turun dari angkot dan masuk ke dalam Pool Bus ALS, personel langsung menangkap tersangka. Saat digeledah, team menemukan sabu dari tas hitam yang dibawa tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Timur," terang Kompol Arifin.

Kepada polisi, tersangka mengaku sabu tersebut berasal dari Aceh yang langsung dibawanya. Tersangka sebelumnya tinggal di Kota Padang dan sudah dua bulan bekerja di Aceh sebagai tukang gali sumur bor. 

Lantaran gaji sudah dua bulan tidak dibayar, tersangka bertemu dengan Edi yang menawarkan pekerjaan untuk membawa sabu ke Padang dengan upah Rp 3 juta.

"Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau 20 tahun penjara," pungkas Kompol Mhd Arifin SH.

Wartawan : Septian Hernanto
Share:

Polisi Amankan Pengedar Narkotika Di Rumah Rakit


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Polsek Muara Muntai berhasil amankan pelaku diduga pengedar narkotika di rumah rakit Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (14/01/2021).

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Harun Budiono menyampaikan, pelaku adalah SA (32) warga Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kukar.

AKP Harun Budiono menjelaskan bahwa pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021, sekira jam 21.00 WITA, anggota Polsek Muara Muntai menerima informasi bahwa di rumah rakit SA sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan terhadap alamat yang dimaksud.

“Kemudian di alamat tersebut tepatnya rumah rakit SA dilakukan penggerebekkan oleh anggota Polsek Muara Muntai,” kata Kapolsek.

Dari penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1 poket besar, 12 poket sedang, 14 poket kecil dan uang tunai sebesar Rp. 550.000 (Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) serta barang bukti lainnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Muara Muntai untuk di proses hukum lebih lanjut. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan 26,9 Kg Sabu Antar Provinsi


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil gagalkan peredaran 26,9 Kg sabu dari 4 tersangka. Salah satu tersangka terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin didampingi, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan dalam kasus pengungkapan narkoba di Rumah Sakit Bayangkara Medan Kamis (15/1/21)

Kapoldasu mengatakan "Ini prestasi yang membanggakan di awal 2021. Karena jajaran Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 26,9 Kg sabu dari 4 tersangka yang salah satunya meninggal dunia karena mendapat tindakan tegas, keras dan terukur," ujar Kapoldasu, Irjen Pol Martuani

Tambah Kapoldasu, "pengungkapan ini, berkat informasi masyarakat yang mengetahui akan adanya transaksi narkoba di salah satu hotel di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Baru. Dari informasi itu, petugas bergerak dan berhasil mengamankan tiga tersangka masing-masing, ESR (23) dan RS (20) yang keduanya merupakan warga Jumpa Glumpang VII, Kelurahan Jeumpa Glumpang VII, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara serta FS (20) warga Dusun Habib Alwi I, Kelurahan Rambot, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Dari ketiga tersangka, disita 22 paket sabu seberat 1.900 gram yang disembunyikan dalam sepatu. Tak sampai di situ, para tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial MS.

Petugas kemudian mengejar tersangka, MS (31) warga Dusun Klampis Utara, Desa Klampisrejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang termonitor sedang berada di salah satu hotel di Jalan Sisingamangaraja Medan. Dari lokasi, petugas mengamankan tersangka MS bersama barang bukti 1 koper berisi 25 bungkus sabu seberat 25 Kg.

Dalam pengakuannya, sabu tersebut diterima dari H dan AA yang kini sedang dalam pengejaran. Petugas kemudian mengajak tersangka, MS untuk menunjukkan keberadaan H dan AA.
Namun di tengah perjalanan, tersangka MS menyerang petugas dengan cara memukul dengan borgol.

Tak mau ambil risiko, petugas langsung memberikan tindakan tegas, keras dan terukur ke arah dada tersangka. Meski sempa dilarikan ke RS namun nyawa tersangka, MS tak terselamatkan.

Di jelaskan Kapoldasu tujuan barang haram tersebut "Sabu itu rencananya akan dibawa tersangka MS ke Surabaya. Saya juga sudah instruksikan kepada anggota jika dalam penindakan ada yang mengancam keselamatan dan nyawa petugas, terapkan tindakan tegas, keras, tepat dan terukur," tegas Kapoldasu. 

Kapoldasu menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada setiap pelaku kejahatan yang mencoba melawan petugas. "tiada tempat untuk penjahat di Sumatera Utara ini" Tegas Kapoldasu. **

Wartawan DNM : Septian Hernanto

Share:

Budi Diamankan Polsek Loa Kulu Bersama Sabu 2,13 Gram


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Polsek Loa Kulu berhasil amankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (07/01/2021).

Sebut saja pelaku yang berinisial BU (38) warga Jonggon C Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kukar, yang diamankan oleh Polsek Loa Kulu dengan barang bukti 8 poket narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 2,13 gram.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Ganda Syah mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mana di Jonggon C Rt. 008 Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kukar, bahwa sering terjadi transaksi sabu-sabu.


“Anggota kami langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan sekira pukul 19.20 WITA, hari Rabu 6 Januari 2021, dilakukan penggerebekan di TKP yang dimaksud dan berhasil diamankan BU di rumahnya tersebut,” ucap Kapolsek Loa Kulu.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kemudian kami amankan ke Polsek Loa kulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Ganda Syah. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Narkoba Atas Laporan Masyarakat


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Warga Desa Muara Aloh banyak resah terhadap maraknya narkoba jenis sabu-sabu di desa mereka, hasil laporan masyarakat tersebut Polsek Muara Muntai berhasil mengaman kan pelaku berinisial IM (38) Warga Desa Muara Aloh, Rt. 003, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kukar, Kamis (07/01/2021) subuh.

Tempat kejadian pekara (TKP) yang diamankan yakni Dirumah IM Desa Muara Aloh Rt.003, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kukar dan barang bukti yang diamankan berupa lima poket kecil dalam bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 1,46 gram.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Harun Budiono mengatakan kronologis kejadian bermula pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis shabu-shabu di Desa Muara Aloh Rt. 003 Kecamatan Muara Muntai.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Muara Muntai mendatangi lokasi, dan melakukan penggeledahan rumah IM ditemukan 5 poket kecil sabu yang disimpan didalam saku celana levis warna biru beserta barang bukti lainnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Muntai untuk proses penyidikan. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

BNN Sumut Gelar Relese Akhir Tahun 2020


Duta Nusantara Merdeka | Deli Serdang
BNN SUMUT gelar Press Release akhir tahun 2020 di Ruang Rapat BNN Sumut, Jalan Willem Iskandar No.01 A, Pasar V Medan Estate, Kec.Percut Sei Tua, Selasa 29/12/2020 siang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol, Drs. Atrial, S.H beserta jajarannya, wartawan dan awak media.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengulas balik seluruh kegiatan yang diselenggarakan oleh BNN Sumut sepanjang tahun 2020, dimana menjadi sebuah PR dan mencari kekurangan untuk dilakukan perbaikan di tahun 2021.

Dalam hal ini kegiatan tersebut dimulai dari pembacaan doa serta sambutan dari kepala BNNP Sumut, serta pemutaran video Dokumenter kegiatan selama tahun 2020.

Kepala BNNP Sumut mengatakan sepanjang tahun 2020 telah banyak kegiatan yang telah dilakukan oleh Institusinya yaitu dari segi Pemberantasan, Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi.

Terkhususnya dari sektor Pemberantasan, BNN Sumut telah melakukan pengungkapan sebanyak 62 Kasus dengan perincian kasus sabu sebanyak 30231,02 gram, ekstasi sebanyak 1160,5 butir, ganja sebanyak 303972,2 gram, dan pemusnahan lahan ganja di wilayah Pegunungan Tor Sihite di Desa Banjar Lancat, Kec. Penyambungan Timur, Kab. Mandailing Natal sebangak 3 kali, di lokasi titik yang berbeda. Namun kegiatan tersebut banyak mengalami hambatan akibat dari Pandemi Covid 19 yang terjadi sepanjang tahun 2020.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Drs. Atrial, S.H mengatakan kepada. Awak wartawan agar upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara, agar lebih mengedepankan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya narkoba, dan dampak yang ditimbulkan, dan harapannya untuk Sumut lebih baik dari peredaran narkoba baik dari tingkata desa/kelurahan,serta nasional maupun skla internasional. ujarnya.

Dalam kegiatan ini diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada salah satu anggota BNNP Sumut di bidang Pemberantasan yakni Ipda Nova Rosmalina yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja sebanyak 7 kg, di wilayah Padang Lawas serta di berbagai daerah kab/kota yang ada di wilayah provinsi sumatera utara. **

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Share:

Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Peredaran Ganja Lintas Provinsi Sijunjung Sumatera Barat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran dan penyelundupan narkoba jenis ganja lintas provinsi di Sijunjung, Sumatera Barat, pada Rabu (9/12/2020) dini hari.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan 2 pelaku berinisial NG (29) dan IP (25).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru membenarkan pihaknya menggagalkan 1 (satu) truk berisi ratusan kilogram narkoba jenis ganja lintas provinsi.

"Benar, anggota kami baru saja menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram ganja," ujar Kapolres, Senin (14/12/2020).


Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, kedua pelaku mengkamuflase narkotika jenis ganja tersebut dalam keranjang besar dan karung dicampur dengan buah jeruk dan kedondong.

Penangkapan ini, lanjut Ronaldo di bawah pimpinan Kanit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan Situmorang. 

"Ini asalnya dari Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara. Jadi pelaku ini menaruh ganja di tengah-tengah buah kedongdong (atas kedondong, tengah ganja, bawah kedondong)," ungkap Kasat Narkoba.

Kini kedua pelaku dan barang bukti dalam perjalanan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Rencananya akan tiba di Mapolres Metro Jakarta Barat, pada Selasa (15/12/2020) besok. **

Wartawan DNM : Imam / Widuri
Share:

Kapolda Sumut Pimpin Press Release Pengungkapan 30 Kg Sabu Oleh Polrestabes Medan


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin,M.Si pimpin press release pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 30 kg oleh Polrestabes Medan bertempat didepan kamar jenazah RS bhayangkara TK II Medan, Rabu (02/12/2020)

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto,S.H,S.I.K,M.Si, PJU polda Sumut, Kapolrestabes Medan serta personil Sat Resnarkoba Polrestabes Medan

Kapolda Sumut menjelaskan pegungkapan kasus berawal pada hari Selasa 01 Desember 2020 sekira pukul 20.00 wib di lobby Hotel Inna Darma Deli Jl. Balai Kota, Kel. Kesawan, Kec. Medan Barat, petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus satu tersangka AR (25) warga Jl. Banten, Kel. 16 Ulu, Kec. Seberang Ulu II, Sumatera Selatan

Petugas kemudian menggeledah tersangka dan menemukan barang bukti berupa 30 bungkus besar Narkotika jenis sabu seberat 30 kg. Dari hasil keterangan tersangka AR, barang bukti tersebut diperoleh dari laki-laki yang mengaku bernama BLACK (DPO) yang merupakan jaringan Malaysia-Aceh-Medan. 

Selanjutnya petugas melakukan pengejaran ke Jalan Medan-Binjai seputaran Sei Semayam. Namun, didalam perjalanan tersangka AR melakukan perlawanann terhadap petugas sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka AR.


Kemudian petugas membawa tersangka AR ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan pertama namun di dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, tersangka AR tidak terselamatkan lagi dan dinyatakan meninggal dunia

Adapun barang bukti yang disita petugas dari tersangka berupa 2 (dua) koper masing-masing warna hitam dan coklat yang berisi bungkus plastik teh cina berisi Narkotika jenis sabu seberat 30 kg, 7 (tujuh) buah identitas KTP palsu, 2 (dua) handphone merk Apple type 11 promax dan android merk Realme, serta uang tunai Rp 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) 

"Dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika ini, kita berhasil menyelamatkan 300.000 orang termasuk remaja penerus generasi bangsa", terang Kapolda Sumut

Kapolda Sumut menjelaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen akan memberantas segala tindak pidana penyalahgunaan Narkotika secara tegas, tepat dan terukur

"Saya juga meminta rekan-rekan media berperan aktif membantu kami untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika dan menyampaikan informasi sekecil apapun jika mengetahui ada peredaran Narkotika ditempat tinggal masing-masing", ucap Jenderal bintang dua tersebut. **
 
Wartawan DNM : Septian Hernanto
Share:

Seorang Pemuda Diamankan Polisi Karena Miliki 2 Poket Sabu-Sabu


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Unit Reskrim Polsek Kenohan berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku Penyalahgunaan Narkotika. Laki-laki yang masih terbilang muda ini ditangkap karena kepemilikan 2 poket kecil sabu-sabu.

GL (21) warga Desa Semayang, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Kenohan di Jl. Poros Desa Tuana Tuha.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Kenohan AKP Salamun membenarkan bila anggotanya telah mengamankan seorang pria pemilik 2 poket kecil Sabu-sabu.

Lanjut Kapolsek, Tersangka ditangkap di Jalan Poros Desa Tuana Tuha Menuju Desa Teluk Bingkai, Kecamatan Kenohan, dengan barang bukti 2 poket sabu yang disimpan didalam tas warna hitam milik GL.

Selain 2 poket kecil sabu-sabu, anggota juga mengamankan 1 buah pipet kaca, 1 buah bong, 1 buah tas hitam merk eiger dan 1 buah korek api merk tokai warna ungu.

Tersangka diamankan di Polsek Kenohan dan bersama barang buktinya. Terhadap tersangka penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.**

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polrestabes Medan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 54,9 Kg Sabu-Sabu Dan 977 Butir Ekstasi


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Polrestabes Medan Menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Acara ini digelar di halaman satres narkoba yang di pimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko Polrestabes Medan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 54,9 Kilogram (Kg) sabu dan 977 butir ekstasi. Pemusnahan barang bukti ini hasil dari penangkapan bulan Juli hingga Oktober 2020

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, barang bukti ini hasil tangkapan dari jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan, Polsek Patumbak, Polsek Sunggal, Polsek Percut Sei Tuan, dan Polsek Medan Kota.

"Barang bukti tersebut hasil penangkapan mulai dari bulanJuli sampai Oktober 2020 atau selama 3 bulan," ujar Kapolrestabes saat paparan di Mapolrestabes Medan, Rabu 11/10/2020.

Kombespol Riko sunarko juga mengatakan, dari penangkapan tersebut jajarannya berhasil mengamankan 14 orang tersangka. Dari 14 tersangka dua diantaranya meninggal dunia.


"12 orang yang dihadirkan, satu orang tersangka perempuan. Sementara, dua tersangka lainnya meninggal dunia. Saya juga berterima kasih karena pengungkapan ini atas berperan aktifnya masyarakat, rekan rekan dari media, penggiat anti narkotika.

Menurut Kapolrestabes, Kota Medan adalah pasar besar untuk peredaran narkoba, maka Dalam hal ini, Kapolrestabes medan kombespol Riko sunarko mengajak berbagai Elemen untuk bekerja sama membasmi peredaran narkoba di Kota Medan.

"Guna membasmi narkoba di Medan, perlu kerja sama dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, masyarakat dan penggiat anti narkoba," ungkapnya.

Kapolrestabes mengungkapkan, selama pandemi Covid-19, peredaran narkoba mengalami peningkatan.
"Selama pandemi Covid-19 ini permintaan narkoba makin tinggi.Atas pengakuan tersangka yang ditangkap biasa mengedarkan 1 Kg,tapi selama pandemi Covid-19 naik menjadi 2 Kg," unngkapnya.

Maka dari itu, mari kita bersama-sama untuk memberantas narkoba," ungkap Kapolrestabes medan Kombespol Riko sunarko.

Dalam hal ini turut hadir perwakilan dari BNNP Sumut, Kejari Medan, organisasi masyarakat penggiat anti narkoba,AMAN RI,SEGAN Indonesia,Granat, LAN,GAN serta para tersangka. **

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini