Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Narkotika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkotika. Tampilkan semua postingan

Presiden Jokowi Pimpin Sidang Paripurna Pertama Kabinet Indonesia Maju


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin sidang kabinet paripurna yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019. Sidang ini merupakan sidang paripurna pertama Kabinet Indonesia Maju yang dilantik oleh Presiden Jokowi, kemarin.

Dalam pengantarnya, Kepala Negara memberikan arahan berkenaan dengan hal-hal besar yang ingin dicapai pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam lima tahun ke depan. Pertama, Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa tidak ada visi misi menteri, hanya ada visi misi Presiden dan Wapres.

"Ini tolong dicatat, karena dalam lima tahun yang lalu ada 1, 2, 3 menteri yang masih belum paham mengenai ini," kata Presiden.

Terkait hal tersebut, Presiden secara khusus menyebut bahwa hal-hal yang sudah diputuskan dalam rapat paripurna, rapat terbatas, maupun rapat internal harus dijalankan bersama dengan segala konsekuensinya. Presiden juga akan mendengarkan masukan dan pendapat dari jajarannya.

"Kalau sudah diputuskan di dalam rapat, jangan sampai di luar masih diributkan lagi. Silakan ramainya di dalam rapat. Mau debat di dalam rapat, saya dengarkan. Tapi kalau sudah diputuskan, dengan segala risiko harus kita laksanakan. Kalau ada perubahan-perubahan atau kondisi-kondisi tertentu di lapangan, ya marilah kita tarik lagi dalam rapat internal atau rapat terbatas," tegasnya.

Kedua, Presiden Jokowi mengingatkan para menterinya untuk bekerja sama sebagai sebuah tim dan tidak bekerja secara sektoral semata. Kerja para menteri tersebut akan dikoordinasikan oleh para Menteri Koordinator (Menko). Untuk itu, Presiden tidak ingin bila ada menteri yang tidak hadir saat diundang rapat oleh Menko.

"Bagaimana kita bisa mengonsolidasi, mengoordinasi, (jika) diundang rapat oleh Menko tidak pernah hadir. Hal-hal seperti ini yang harus saya garis bawahi. Sekali lagi kerja kita adalah kerja tim," tegasnya.

Ketiga, Kepala Negara berpandangan bahwa terlalu banyak regulasi dan peraturan yang tersebar di berbagai level pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah. Oleh karena itu, Presiden meminta para menterinya untuk melihat dan mengumpulkan berbagai peraturan yang masih tumpang tindih dengan peraturan di atasnya.

"Tolong ini dilihat di setiap kementerian. Yang membuat kita tidak cepat bekerja, yang menghambat pelayanan terhadap masyarakat, yang menghambat investasi dunia usaha, segera kumpulkan dalam waktu sebulan ini. Nanti akan segera saya rapatkan dalam dua minggu. Dua minggu lagi setelah itu, hal-hal yang menghambat itu yang ingin kita hapuskan sehingga kita bisa bekerja dengan cepat," paparnya.

Keempat, Presiden ingin agar setiap pekerjaan yang dilakukan oleh jajarannya mencapai suatu tujuan besar, yaitu menciptakan lapangan kerja. Presiden Jokowi berpandangan, hal tersebut yang diinginkan dan dibutuhkan oleh masyarakat.

"_Goal_ besar dari setiap pekerjaan kita adalah cipta lapangan kerja. Jadi jangan sampai ada kementerian-kementerian, provinsi, kabupaten/kota, yang tidak mengerti masalah ini," imbuhnya. (Arianto)



Share:

Polda Sumut Musnahkan Narkotika Berjumlah Miliaran Rupiah


Duta Nusantara Merdeka | Medan
Selama bulan Juli–Agustus 2019, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara meringkus 93 kurir narkoba melalui sejumlah rangkaian operasi.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis ganja, sabu–sabu, ekstasi dan daun khat. Dari hasil tangkapan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agus Andrianto, mengatakan sebagian besar kurir narkoba yang tertangkap merupakan anggota sindikat jaringan narkotika internasional dari Malaysia, Vietnam, Myanmar, Taiwan, Tiongkok dan Ethiopia.

“Pengungkapan itu dari 52 kasus, 93 tersangka yang diamankan. Sementara 40 tersangka diberi penindakan tegas terukur dan 2 orang meninggal dunia,” kata Irjenpol Agus di Mapolda Sumut, Jumat (9/8).

Irjenpol Agus juga menjelaskan jumlah barang bukti yang diamankan diantaranya sabu–sabu sebanyak 162,137 kg dan yang dimusnahkan 160,209 kg, ganja sebanyak 170 kg dan yang dimusnahkan 159,558 kg. Kemudian pil ekstasi sebanyak 16.224 butir dan yang dimusnahkan sebanyak 16.003 butir.


“Sedangkan daun khat dari barang bukti sebanyak 15,9 kg yang dimusnahkan sebanyak 15,7 kg. Selisih jumlah barang bukti yang dimusnahkan, digunakan untuk kepentingan labfor (laboratorium forensik),” jelas Irjenpol Agus.

Barang bukti sabu–sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus, sementara ganja dan daun khat dibakar di halaman Ditres Narkoba Polda Sumut.

“Para pelaku telah melanggar pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tegas Kapolda. **

Wartawati DNM : Nora Tarigan
Share:

Kapolres Ciamis Gelar Konferensi Pers Tiga Kasus Narkoba Dan Miras


Duta Nusantara Merdeka | Ciamis
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso,S.H.,S.I.K.,M.H, menggelar konferensi pers mengungkap 3 kasus penyalagunaan narkoba dan peredaran miras jenis Ciu di halaman Mapolres Ciamis, Selasa (23/07/19) siang.

Sebanyak 4 orang pelaku berhasil diamankan, mereka di tangkap di sejumlah lokasi berbeda.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir diantaranya, Kapolres Ciamis (AKBP Bismo Teguh Prakoso,S.H., S.I.K., MH), Kasat narkoba (AKP Darli S.Sos), Kasubag Humas (Iptu Iis Yeni), dan KBO narkoba (Ipda Edi Permadi).

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa Satnarkoba Polres Ciamis berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar obat jenis hexymer berinisal IPS (18) pemuda pengguran warga Cipto Mangunkusumo RT 05/23, Kab.Ciamis bersama barang bukti 50 butir hexymer dan uang tunai sebesar Rp. 125.000, hasil penjualan berhasil diamankan.


"Setiap bungkus isi 10 butir hexymer yang di beli IPS dengan harga Rp. 50.000,  di jual dengan harga Rp. 60.000, per-bungkus," ucapnya AKBP Bismo.

Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 196 jo pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Kasus ke-2, Polres Ciamis mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis ekstasi. Tersangka inisial AWG (36) karyawan swasta warga Jalan Buninagara III RT 003/ 005, Kel. Nagarasari, Kec. Cipedes, Kota Tasikmalaya.

"Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti 5 (lima) butir pil ekstasi warna hijau yang di masukkan ke dalam plastik klip dan di lilit menggunakan lakban warna hitam,  1 (satu) buah dus kosong bertuliskan Panasonic warna coklat, 1 (satu) pasang sandal jepit warna hijau dan 1 (satu) unit HP merk samsung warna hitam," terang AKBP Bismo Teguh Prakoso.


Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Sedangkan pada kasus ke-3, Polres Ciamis mengamankan 1 (satu) pelaku sebagai pengedar obat psikotropika daftar G berinisial DA (43) seorang buruh warga Kp. Cipondok Rt 01/01 Desa Cipondok, Kec.Sukaresik, Kab.Tasikmalaya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti : 1 (satu) buah bungkus rokok Surya PRO yang di dalamnya berisikan 50 butir psikotropika jenis Aprazolam 0,5 gram merk Xanax dan 7 (tujuh) butir psikotropika jenis Nitrazepam merk Dumolid 5 mg, serta 1 (satu) buah tas selendang warna hitam abu merk Quiker.

Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah).


Sementara, Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menambahkan, yakni kasus penjualan miras  jenis ciu diwilayah Kab.Ciamis, dan Kab.Tasikmalaya. Pelaku berinsial AS (24) adalah seorang buruh warga Kp. Sukaraja RT 017 /04 Desa Madiasari, Kec.Cineam, Kab.Tasikmalaya.

Dalam penggrebekan itu, anggota berhasil mengamankan barang bukti 6 dus yang berisi 73 botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter yang diduga minuman keras oplosan jenis Ciu dan 2 dus yang berisi 52 botol bekas air mineral ukuran 600 ml yang di dalamnya di duga minuman keras oplosan jenis Ciu.

"Pelaku membeli Ciu 8 dus baik ukuran besar maupun kecil tersebut dari Solo dengan harga Rp. 1.500.000,- dan di jual kembali seharga Rp. 4.000.000,- dengan keuntungan Rp. 2.500.000,- dan sudah di lakukan oleh pelaku selama 5 bulan," pungkasnya AKBP Bismo.

Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 204 ayat (1) KUHPidana jo pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf e  UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit 5 (lima) tahun, paling banyak 15 (lima belas) tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah). **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Sekretaris IMM Medan : Hari Anti Narkotika Internasional Jadi Semangat Pemberantasan Di Indonesia



Duta Nusantara Merdeka | Medan
Sekretaris Umum IMM Kota Medan mengucapkan selamat memperingati hari Anti narkotika internasional semoga dengan adanya peringatan ini menambah semangat kaum muda dan orang tua untuk menerangi dan memberantas narkotika di Indonesia

IMM Medan selalu siap untuk menjadi garda terdepan dalam memberantas narkotika baik ditingkat Mahasiswa ataupun dilapisan masyarakat karena itu merupakan salah satu bagian dari trilogi IMM yaitu humanis bagian kesosialan masyarakat ke depan akan siap bekerjasama dengan instansi manapun dalam pemberantasan Narkotika tersebut di kota Medan agar kota Medan bersih dari narkotika.

IMM Medan akan membuat program kerja tentang sosial kemasyarakatan salah satunya memberantas narkotika dikalangan mahasiswa dalam Rapat Kerja mendatang.
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini