Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Narkotika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkotika. Tampilkan semua postingan

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2021 Polsek Kemayoran Kampanye Lewat Pemasangan Spanduk


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Pusat
Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2021 pada tiap tahunnya, Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, memasang spanduk anti Narkotika di depan Mapolsek Kemayoran Jalan Landas Pacu Selatan Ruas A5 kemayoran Jakarta Pusat. Sabtu, (5/7/2021).

Selain Pemasangan Spanduk HANI di depan Polsek Kemayoran, spanduk ini juga terpasang di Jalan Apron Kemayoran dengan jangkauan yang mudah dibaca oleh warga masyarakat khususnya bagi Generasi millenial.

Kapolsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Kompol Ewo Samono.SH., melalui Panit Narkoba Ipda Budi Setiadi.SH., menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini atas arahan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga sebagai bentuk kampanye dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkotika yang menurut informasi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya masih marak belakangan ini.

“Upaya untuk memerangi penyalahgunaan Narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparatur pemerintah yakni Direktorat Narkoba Polda Metro (Kepolisian), namun harus ada keterlibatan masyarakat untuk menekan peredaran Narkoba ini, apalagi di saat pandemi Covid-19 kita selalu siap Perang Melawan Narkoba (WAR ON DRUGS),” ujarnya Ipda Budi Setiadi.


Lebih lanjut Panit Narkoba Polsek Kemayoran menegaskan "Bahwa melalui spanduk ini Kepolisian mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyalahgunaan Narkoba di masa pandemi ini dan tentunya kami berharap peran serta masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga saat di hubungi awak media melalui sambungan Telepon seluler (HP) menambahkan bahwa kampanye anti Narkoba juga digaungkan Direktorat Narkoba Polda Metro (Kepolisian) melalui media sosial yang ditujukan khususnya kepada generasi millenial yaitu Cegah Narkoba Berantas Narkoba, millenial sehat tanpa Narkoba menuju Indonesia Maju.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mensukseskan Hari Anti Narkotika Internasiaonal, dengan lebih pro aktif menolak narkoba serta berpartisipasi memberikan informasi kepada petugas terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat," imbauhnya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Kepala BNN RI Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Program Anggaran Triwulan I


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Badan Narkotika Nasional menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja Program dan Anggaran bertempat di Ruang Rapat Muhammad Hatta, Gedung BNN RI, Jakarta, Senin (10/5), Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Settama BNN ini dipimpin langsung Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose dan diikuti para Deputi, Direktur Kepala Biro, Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi, Kepala Pusat Laboratrium, Kepala Balai Besar dan Kepala PPSDM di Lingkungan BNN RI. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah dalam rangka memonitoring sejauh mana realisasi anggaran dan mengevaluasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan target kinerja.

Pada pemaparan materi oleh Kepala Biro Perencanaan Settama BNN RI, Mardiharto Tjokrowasito, S.H., LLM.,ditampilkan data realisasi anggaran pada sebelas Satuan Kerja di Lingkungan BNN RI pada Triwulan I. Disampaikan bahwa terkait Evaluasi Pelaksanaan Proyek Prioritas Nasional BNN RI, perlu adanya konsistensi timeline pelaksanaan kegiatan-kegiatan sesuai Kerangka Acuan Kerja (TOR) yang telah diinput pada aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) yang berkaitan dengan progress realisasi output dan penyerapan anggarannya.

“Selain itu kepatuhan Satker untuk mengisi progres pencapaian output serta permasalahan dan hambatan yang ada dalam pencapaian output Prioritas Nasional agar dihimpun sebagai bahan pengendalian kegiatan”, lanjut Karo Perencanaan.

Pada arahannya, Kepala BNN RI mengapresiasi semua satker yang telah berkontribusi dalam rangka pencapaian kinerja pada Triwulan I Tahun Anggaran 2021. Memasuki Triwulan ke II, ia meminta agar para Deputi melaporkan kegiatan yang dilaksanakan kepada Kepala BNN RI sebagai controlling kinerja seluruh satker di lingkungan BNN RI.

“Untuk kedepannya sebagai controlling saya, agar setiap kegiatan yang dilakukan oleh para Kasubdit, Direktur secara berjenjang melaporkan kepada Deputi yang nantinya akan dilanjutkan ke Kepala BNN RI agar saya mengetahui kinerja seluruh satker”, tutup Kepala BNN RI. (Arianto)

Share:

Serah Terima Pedoman Pelaksanaan Intervensi Berbasis Masyarakat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka memperingati HANI tahun 2021 akan diluncurkan program sinergitas dari tiga kedeputian di lingkungan BNN RI yaitu Deputi Bidang Rehabilitasi dengan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan program Indeks Kota Tanggap Narkoba (IKOTAN), dan Deputi Bidang Pencegahan dengan Program Desa Bersinar.

Guna memudahkan pemahaman petugas IBM dalam menjalankan program, Deputi Bidang Rehabilitasi telah menyusun pedoman pelaksanaan IBM sejak bulan Januari sampai dengan Maret 2021. Dalam penyusunan pedoman tersebut, Deputi Bidang Rehabilitasi melibatkan akademisi Universitas Indonesia dan praktisi yang sudah lama berkecimpung di bidang Rehabilitasi penyalahguna narkoba.

Pedoman pelaksanaan IBM diserahterimakan dari tim penyusun kepada Plt. Deputi Rehabilitasi Kegiatan di Hotel Best Western pada tanggal 26 Maret 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, LSM bidang rehabilitasi penyalahgunaan narkoba serta perwakilan kedeputian BNN.

Plt. Deputi Rehabilitasi, dr. Amrita Devi, Sp.KJ, M.Si menyampaikan harapannya agar program IBM dapat tersosialisasikan melalui bantuan Kementerian terkait lainnya. Pedoman ini digunakan oleh Agen Pemulihan selaku pelaksana program IBM di masyarakat.

"Diharapkan dengan adanya IBM, desa/kelurahan dapat menciptakan daya tangkal terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Kemendagri dan kemendes juga dapat memberikan bantuan dalam mensosialisasikan pedoman dan progam IBM ini ke desa seluruh Indonesia," ujar dr. Amrita Devi di sela-sela acara. (Arianto)




Share:

Kepala BNN RI Kunjungan Kerja Ke BNNP Jawa Timur


Duta Nusantara Merdeka | Surabaya
Peredaran narkoba di Jawa Timur tetap tinggi sekalipun wilayah itu sedang dilanda pandemi covid-19. Tingginya angka peredaran tersebut dikarenakan tingginya angka permintaan akan barang haram tersebut. Bukan hanya di daerah perkotaan, masyarakat pedesaanpun sekarang sudah banyak yang menyalahgunakan narkoba.

Oleh karena itu, sinergitas internal antara BNN pusat dengan BNNP dan BNN Kabupaten/Kota sangatlah diperlukan agar program – program yang dicanangkan oleh BNN mampu terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

Demi mewujudkan sinergitas tersebut, kepala BNN, Dr. Petrus Reinhard Golose melakukan kunjungan kerja ke kantor BNNP Jawa Timur, Kamis (01/04).

Acara yang dilakukan di kantor BNNP Jawa Timur ini dihadiri oleh Direktur Kerja Sama BNN RI Drs. Achmad Djatmiko, M.A, Karo Humpro BNN RI Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si, Kepala BNNP Jawa Timur Idris Kadir, seluruh kepala BNNK/Kota se Jawa Timur.

Dalam arahannya, Kepala BNN mengungkapkan bahwa dirinya mengemas strategi war on drugs tetap dalam bingkai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Konsep P4GN yang sekarang digawangi oleh Kepala BNN RI mempunyai 3 pendekatan yakni, Soft Power Approach, Hard Power Approach dan Smart Power Approach. 

Kegiatan yang menggunakan Soft Power Approach yaitu kegiatannya pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pascarahabilitasi. Kegiatan yang menggunakan Hard Power Approach yakni kegiatan pemberantasan.
Sedangkan Smart Power Approach yakni dengan teknologi Informasi. Dengan digunakannya teknologi informasi di dalam kegiatan P4GN, maka diperlukan juga peralatan yang modern di BNN.

Pada kesempatan ini, Kepala BNN RI menjelaskan tentang arti War On Drugs Menurutnya, tagline dari sebuah program haruslah yang gampang diingat. Sehingga Dr. Petrus Reinhard Golose memutuskan untuk menggunakan tagline War On Drugs, yaitu perang melawan narkotika.

“Mengapa tagline War On Drugs menggunakan bahasa inggris, karena pesan ini akan disampaikan baik di dalam negeri maupun di Luar Negeri. Tagline ini merupakan penegasan sikap ke negara lain baik tingkat regional maupun Internasional.” Ungkap Kepala BNN RI.

Menurut Kepala BNN RI, Pekerjaan kontra drugs ini merupakan pekerjaan mulia karena menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Masih dalam arahannya, Kepala BNN RI juga mengungkapkan bahwa seluruh kegiatan P4GN diharapkan menghasilkan output dan outcome yang maksimal. Salah satunya dari kegiatan pencegahan, yaitu program desa bersinar. Output dari program ini adalah terciptanya desa bersinar dan diharapkan outcome nya adalah Indonesia Bersinar.

Selain itu, Kepala BNN RI mengungkapkan bahwa dirinya sedang melakukan pre eleminary research, untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepercayaan masyarakat kepada BNN RI. Hasil dari penelitian ini nantinya dapat dijadikan sebagai bentuk koreksi terhadap BNN. Sehingga mampu memperbaiki kinerja dan kepercayaan masyarakat kepada BNN. (Arianto)


Share:

Polsek Loa Kulu Tangkap 3 Orang Jaringan Pengedar Sabu-sabu


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Polsek Loa Kulu Polres Kukar dengan sigap dan tanggap menindak lanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba.

Seperti hari ini, Rabu (3/2/2021), Polsek Loa Kulu Gelar Press Release terkait penangkapan 3 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dipimpin Kapolsek Loa Kulu AKP Ganda Syah didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu IPDA Jaelani dan Ps. Kasi Humas Polsek Loa Kulu AIPTU Awal Uripno.

Tiga tersangka di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yaitu D (35) alamat  Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Kemudian tersangka AH (41) alamat Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Dan Tersangka terakhir A (44) warga Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.

Yang mana modus operandi ketiga tersangka ini, dimana tersangka D memesan (Via Tlp) sabu-sabu kepada tersangka A seharga Rp. 500.000,-.
Kemudian Tersangka D berboncengan dengan tersangka AH untuk mengambil sabu-sabu yang sudah dipesannya tadi dan sabu-sabu yang dipesan tadi diberikan oleh AE (DPO) karena tersangka A sedang keluar rumah serta uang senilai Rp. 500.000,- diterima langsung oleh AE.


Dari ketiga pelaku Polsek Loa Kulu berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat 0,26 gram, 2 poket narkorika jenis sabu dengan berat masing-masing per poketnya 1 gram dengan total keseluruhan dari 3 poket 2,26 gram dan barang bukti lainnya.

Untuk saat ini ketiganya beserta dengan barang bukti diamankan di Mako Polsek Loa Kulu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masuli Ginting melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Ganda Syah mengatakan "berkaitan dengan hal tersebut kami akan terus melakukan pengembangan dan upaya-upaya pemberantasan peredaran Narkoba sekaligus menghimbau kepada masyrakat Kabupaten Kukar, khususnya Kecamatan Loa Kulu agar menjauhi narkoba serta memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika ada hal-hal yang berkaitan dengan Narkoba." **

Wartawan DNM: Imam Sudrajat
Share:

Diimingi Uang 3 Juta, Kurir Sabu Asal Padang Di Tangkap Polsek Medan Timur


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Personil Polsek Medan Timur, menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu yang akan dibawa ke Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Kurir sabu dimaksud adalah Zul Indra (38) warga Jalan Gajah Mada No.27 Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

"Tersangka ditangkap di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan loket bus ALS pada Minggu, 31 Januari 2021 sekira pukul 14.30 WIB," kata Kapolsek Medan Timur, Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan SH, Senin (1/2/2021).

Dikatakan Kompol Arifin bahwa dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu seberat 300 gram)l, tas ransel warna hitam dan satu handphone nokia warna hitam. 

Dijelaskan Kompol Arifin, tersangka ditangkap berdasarkan informasi bahwa ada seorang yang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Rakyat Kecamatan Medan Perjuangan.

Kemudian Team Opsnal Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan dan Panit Reskrim Iptu Andre Nasution, mendatangi lokasi.

Sesampainya di Jalan Rakyat, personel melihat tersangka yang sudah dicurigai sedang membawa tas ransel warna hitam sudah menaiki angkot. Lalu team langsung membuntuti tersangka yang menuju ke arah Jalan Sisingamangaraja dan berhenti di Pool Bus ALS.

"Saat tersangka sudah turun dari angkot dan masuk ke dalam Pool Bus ALS, personel langsung menangkap tersangka. Saat digeledah, team menemukan sabu dari tas hitam yang dibawa tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Timur," terang Kompol Arifin.

Kepada polisi, tersangka mengaku sabu tersebut berasal dari Aceh yang langsung dibawanya. Tersangka sebelumnya tinggal di Kota Padang dan sudah dua bulan bekerja di Aceh sebagai tukang gali sumur bor. 

Lantaran gaji sudah dua bulan tidak dibayar, tersangka bertemu dengan Edi yang menawarkan pekerjaan untuk membawa sabu ke Padang dengan upah Rp 3 juta.

"Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau 20 tahun penjara," pungkas Kompol Mhd Arifin SH.

Wartawan : Septian Hernanto
Share:

Polisi Amankan Pengedar Narkotika Di Rumah Rakit


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Polsek Muara Muntai berhasil amankan pelaku diduga pengedar narkotika di rumah rakit Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (14/01/2021).

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Harun Budiono menyampaikan, pelaku adalah SA (32) warga Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kukar.

AKP Harun Budiono menjelaskan bahwa pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021, sekira jam 21.00 WITA, anggota Polsek Muara Muntai menerima informasi bahwa di rumah rakit SA sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan terhadap alamat yang dimaksud.

“Kemudian di alamat tersebut tepatnya rumah rakit SA dilakukan penggerebekkan oleh anggota Polsek Muara Muntai,” kata Kapolsek.

Dari penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1 poket besar, 12 poket sedang, 14 poket kecil dan uang tunai sebesar Rp. 550.000 (Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) serta barang bukti lainnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Muara Muntai untuk di proses hukum lebih lanjut. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan 26,9 Kg Sabu Antar Provinsi


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil gagalkan peredaran 26,9 Kg sabu dari 4 tersangka. Salah satu tersangka terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin didampingi, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan dalam kasus pengungkapan narkoba di Rumah Sakit Bayangkara Medan Kamis (15/1/21)

Kapoldasu mengatakan "Ini prestasi yang membanggakan di awal 2021. Karena jajaran Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 26,9 Kg sabu dari 4 tersangka yang salah satunya meninggal dunia karena mendapat tindakan tegas, keras dan terukur," ujar Kapoldasu, Irjen Pol Martuani

Tambah Kapoldasu, "pengungkapan ini, berkat informasi masyarakat yang mengetahui akan adanya transaksi narkoba di salah satu hotel di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Baru. Dari informasi itu, petugas bergerak dan berhasil mengamankan tiga tersangka masing-masing, ESR (23) dan RS (20) yang keduanya merupakan warga Jumpa Glumpang VII, Kelurahan Jeumpa Glumpang VII, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara serta FS (20) warga Dusun Habib Alwi I, Kelurahan Rambot, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Dari ketiga tersangka, disita 22 paket sabu seberat 1.900 gram yang disembunyikan dalam sepatu. Tak sampai di situ, para tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial MS.

Petugas kemudian mengejar tersangka, MS (31) warga Dusun Klampis Utara, Desa Klampisrejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang termonitor sedang berada di salah satu hotel di Jalan Sisingamangaraja Medan. Dari lokasi, petugas mengamankan tersangka MS bersama barang bukti 1 koper berisi 25 bungkus sabu seberat 25 Kg.

Dalam pengakuannya, sabu tersebut diterima dari H dan AA yang kini sedang dalam pengejaran. Petugas kemudian mengajak tersangka, MS untuk menunjukkan keberadaan H dan AA.
Namun di tengah perjalanan, tersangka MS menyerang petugas dengan cara memukul dengan borgol.

Tak mau ambil risiko, petugas langsung memberikan tindakan tegas, keras dan terukur ke arah dada tersangka. Meski sempa dilarikan ke RS namun nyawa tersangka, MS tak terselamatkan.

Di jelaskan Kapoldasu tujuan barang haram tersebut "Sabu itu rencananya akan dibawa tersangka MS ke Surabaya. Saya juga sudah instruksikan kepada anggota jika dalam penindakan ada yang mengancam keselamatan dan nyawa petugas, terapkan tindakan tegas, keras, tepat dan terukur," tegas Kapoldasu. 

Kapoldasu menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada setiap pelaku kejahatan yang mencoba melawan petugas. "tiada tempat untuk penjahat di Sumatera Utara ini" Tegas Kapoldasu. **

Wartawan DNM : Septian Hernanto

Share:

Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Narkoba Atas Laporan Masyarakat


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Warga Desa Muara Aloh banyak resah terhadap maraknya narkoba jenis sabu-sabu di desa mereka, hasil laporan masyarakat tersebut Polsek Muara Muntai berhasil mengaman kan pelaku berinisial IM (38) Warga Desa Muara Aloh, Rt. 003, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kukar, Kamis (07/01/2021) subuh.

Tempat kejadian pekara (TKP) yang diamankan yakni Dirumah IM Desa Muara Aloh Rt.003, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kukar dan barang bukti yang diamankan berupa lima poket kecil dalam bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 1,46 gram.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Harun Budiono mengatakan kronologis kejadian bermula pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis shabu-shabu di Desa Muara Aloh Rt. 003 Kecamatan Muara Muntai.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Muara Muntai mendatangi lokasi, dan melakukan penggeledahan rumah IM ditemukan 5 poket kecil sabu yang disimpan didalam saku celana levis warna biru beserta barang bukti lainnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Muntai untuk proses penyidikan. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Peredaran Ganja Lintas Provinsi Sijunjung Sumatera Barat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran dan penyelundupan narkoba jenis ganja lintas provinsi di Sijunjung, Sumatera Barat, pada Rabu (9/12/2020) dini hari.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan 2 pelaku berinisial NG (29) dan IP (25).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru membenarkan pihaknya menggagalkan 1 (satu) truk berisi ratusan kilogram narkoba jenis ganja lintas provinsi.

"Benar, anggota kami baru saja menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram ganja," ujar Kapolres, Senin (14/12/2020).


Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, kedua pelaku mengkamuflase narkotika jenis ganja tersebut dalam keranjang besar dan karung dicampur dengan buah jeruk dan kedondong.

Penangkapan ini, lanjut Ronaldo di bawah pimpinan Kanit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan Situmorang. 

"Ini asalnya dari Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara. Jadi pelaku ini menaruh ganja di tengah-tengah buah kedongdong (atas kedondong, tengah ganja, bawah kedondong)," ungkap Kasat Narkoba.

Kini kedua pelaku dan barang bukti dalam perjalanan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Rencananya akan tiba di Mapolres Metro Jakarta Barat, pada Selasa (15/12/2020) besok. **

Wartawan DNM : Imam / Widuri
Share:

Kapolda Sumut Pimpin Press Release Pengungkapan 30 Kg Sabu Oleh Polrestabes Medan


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin,M.Si pimpin press release pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 30 kg oleh Polrestabes Medan bertempat didepan kamar jenazah RS bhayangkara TK II Medan, Rabu (02/12/2020)

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto,S.H,S.I.K,M.Si, PJU polda Sumut, Kapolrestabes Medan serta personil Sat Resnarkoba Polrestabes Medan

Kapolda Sumut menjelaskan pegungkapan kasus berawal pada hari Selasa 01 Desember 2020 sekira pukul 20.00 wib di lobby Hotel Inna Darma Deli Jl. Balai Kota, Kel. Kesawan, Kec. Medan Barat, petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus satu tersangka AR (25) warga Jl. Banten, Kel. 16 Ulu, Kec. Seberang Ulu II, Sumatera Selatan

Petugas kemudian menggeledah tersangka dan menemukan barang bukti berupa 30 bungkus besar Narkotika jenis sabu seberat 30 kg. Dari hasil keterangan tersangka AR, barang bukti tersebut diperoleh dari laki-laki yang mengaku bernama BLACK (DPO) yang merupakan jaringan Malaysia-Aceh-Medan. 

Selanjutnya petugas melakukan pengejaran ke Jalan Medan-Binjai seputaran Sei Semayam. Namun, didalam perjalanan tersangka AR melakukan perlawanann terhadap petugas sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka AR.


Kemudian petugas membawa tersangka AR ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan pertama namun di dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, tersangka AR tidak terselamatkan lagi dan dinyatakan meninggal dunia

Adapun barang bukti yang disita petugas dari tersangka berupa 2 (dua) koper masing-masing warna hitam dan coklat yang berisi bungkus plastik teh cina berisi Narkotika jenis sabu seberat 30 kg, 7 (tujuh) buah identitas KTP palsu, 2 (dua) handphone merk Apple type 11 promax dan android merk Realme, serta uang tunai Rp 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) 

"Dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika ini, kita berhasil menyelamatkan 300.000 orang termasuk remaja penerus generasi bangsa", terang Kapolda Sumut

Kapolda Sumut menjelaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen akan memberantas segala tindak pidana penyalahgunaan Narkotika secara tegas, tepat dan terukur

"Saya juga meminta rekan-rekan media berperan aktif membantu kami untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika dan menyampaikan informasi sekecil apapun jika mengetahui ada peredaran Narkotika ditempat tinggal masing-masing", ucap Jenderal bintang dua tersebut. **
 
Wartawan DNM : Septian Hernanto
Share:

Polrestabes Medan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 54,9 Kg Sabu-Sabu Dan 977 Butir Ekstasi


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Polrestabes Medan Menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Acara ini digelar di halaman satres narkoba yang di pimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko Polrestabes Medan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 54,9 Kilogram (Kg) sabu dan 977 butir ekstasi. Pemusnahan barang bukti ini hasil dari penangkapan bulan Juli hingga Oktober 2020

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, barang bukti ini hasil tangkapan dari jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan, Polsek Patumbak, Polsek Sunggal, Polsek Percut Sei Tuan, dan Polsek Medan Kota.

"Barang bukti tersebut hasil penangkapan mulai dari bulanJuli sampai Oktober 2020 atau selama 3 bulan," ujar Kapolrestabes saat paparan di Mapolrestabes Medan, Rabu 11/10/2020.

Kombespol Riko sunarko juga mengatakan, dari penangkapan tersebut jajarannya berhasil mengamankan 14 orang tersangka. Dari 14 tersangka dua diantaranya meninggal dunia.


"12 orang yang dihadirkan, satu orang tersangka perempuan. Sementara, dua tersangka lainnya meninggal dunia. Saya juga berterima kasih karena pengungkapan ini atas berperan aktifnya masyarakat, rekan rekan dari media, penggiat anti narkotika.

Menurut Kapolrestabes, Kota Medan adalah pasar besar untuk peredaran narkoba, maka Dalam hal ini, Kapolrestabes medan kombespol Riko sunarko mengajak berbagai Elemen untuk bekerja sama membasmi peredaran narkoba di Kota Medan.

"Guna membasmi narkoba di Medan, perlu kerja sama dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, masyarakat dan penggiat anti narkoba," ungkapnya.

Kapolrestabes mengungkapkan, selama pandemi Covid-19, peredaran narkoba mengalami peningkatan.
"Selama pandemi Covid-19 ini permintaan narkoba makin tinggi.Atas pengakuan tersangka yang ditangkap biasa mengedarkan 1 Kg,tapi selama pandemi Covid-19 naik menjadi 2 Kg," unngkapnya.

Maka dari itu, mari kita bersama-sama untuk memberantas narkoba," ungkap Kapolrestabes medan Kombespol Riko sunarko.

Dalam hal ini turut hadir perwakilan dari BNNP Sumut, Kejari Medan, organisasi masyarakat penggiat anti narkoba,AMAN RI,SEGAN Indonesia,Granat, LAN,GAN serta para tersangka. **

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Share:

Polsek Muara Muntai Amankan Seorang Pria Simpan Sabu Di Senter Kepala


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Unit Reskrim Polsek Muara Muntai, Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Muara Muntai Ulu, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kukar, pada Minggu (25/10/2020) Siang.

Pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Muara Muntai yakni inisial ML (46) warga Desa Muara Muntai Ulu, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kukar.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Harun Budiono mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada penyalahgunaan Narkotika di Desa Muara Muntai Ulu, Kecamatan Muara Muntai.


Lanjutnya, dilakukan penyelidikan oleh anggota kami dilokasi yang dimaksud dan berhasil diamankan ML dirumahnya di Desa Muara Muntai Ulu Rt. 10, Kecamatan Muara Muntai, yang pada saat dilakukan penggeledehan badan dan rumah ditemukan 2 poket narkotika jenis sabu yang disimpan didalam kamar tepatnya didalam senter kepala warna hitam.

Kapolsek menambahkan mengatakannya, bahwasanya barang bukti yang berhasil kami amankan yakni 2 poket sabu-sabu dengan berat 0,70 gram, 1 buab alat timbangan digital, 1 buah sendok plastik sedotan, 6 buah potongan platik klip kecil, 40 buah plastik klip kecil, 2 buah alat hisap lengkap, 7 korek gas, dan 1 buah senter kepala warna hitam.

Saat ini ML beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Muara Muntai untuk pemeriksaan lebih lanjut lagi.

"Guna pemeriksaan lebih lanjut, ML beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Muara Muntai," tutup jelasnya AKP Harun. **
Share:

Polsek Kembang Janggut Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba Di Dermaga


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Petugas Kepolisian Polsek Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dermaga Dusun Muara Penoon Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Minggu (25/10/2020).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial AH (32) beserta barang bukti.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Kembang Janggut AKP Suwarno menjelaskan pengungkapan peredaran narkoba tersebut di lakukan pada hari Sabtu (24/10/2020) lalu, sekitar pukul 22.00 Wita, anggota unit reskrim Polsek Kembang Janggut mendapat informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan Narkotika di sekitaran Dermaga Dusun Muara Penoon, Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut.


"Lalu Anggota Reskrim Polsek Kembang Janggut melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud dan berhasil diamankan inisial AH yang mana dilakukan penggeledahan badan serta didapati 5 poket serbuk putih yang diduga sabu-sabu didalam kantong celana pelaku," terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek mengatakannya, dari tangan AH, polisi berhasil mengamankan barang bukti, yakni 5 (lima) poket yang diduga narkotika jenis sabu berat barang bukti 11,33 gram, 1 (satu) Hp Oppo warna hitam kebiruan, 1 (satu) buah alat timbangan digital, 9 (sembilan) lembar plastik klip kecil kosong dan uang tunai hasil penjualan sabu sejumlah Rp. 1.000.000,-.

"Setelah diamankan, tersangka AH beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kembang Janggut guna proses pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya Kapolsek. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polrestabes Medan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Dalam hal ini disaksikan BNNP Sumut, Kejaksaan Negeri Medan, MUI Kota Medan, Pegiat Anti Narkotika, serta Tokoh Masyarakat, Kapolrestabes Medan musnahkan 358 kg Narkotika jenis Ganja kering di halaman Mapolrestabes

Berdasarkan Press Release yang di pimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko, S.I.K., M.H. tersebut berkat tangkapan pada 14 dan 15 Mei 2020, hasil dari kerja keras Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu dalam mengungkap peredaran  Narkotika di Wilayah Hukum Polrestabes Medan.

Ganja kering senilai 1,7 Milyar tersebut di dapat dari tangan 3 orang tersangka dengan lokasi dua tempat yang berbeda, yakni di Jalan Yayasan Komplek Perumahan Tata Alam, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia dan di Jalan Gatot Subroto/Amal Kelurahan Sei Sekambing D Kecamatan Medan Petisah.

Kombes Pol. Riko Sunarko juga memaparkan, bahwa pengungkapan kasus ganja tersebut, Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial IT (35) seorang supir warga Desa Kuta Cane Lama, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Sedangkan 2 orang tersangka lainnya, yakni SA (56) warga Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia dan MR (47) warga Jalan Gatot Subroto Gang Amal, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.

"Dari ketiga tersangka, kita berhasil mengamankan barang bukti 6 (enam) kotak kardus yang berisi 114 bal ganja, dengan berat 118 kilogram. Serta 240 bungkus ganja seberat 240 kilogram," kata Kombes Pol Riko Sunarko.

Saat dilangsungkan kegiatan Press Release, Kapolrestabes Medan juga didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, S.I.K., M.H. dan juga Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Darma, serta para personil Satresnarkoba Polrestabes Medan.



Kapolrestabes Medan juga mengungkapkan, dengan tertangkapnya ketiga orang tersangka dan 385 kg barang bukti tersebut, dengan kata lain, Polisi sudah berhasil menyelamatkan  358.000 anak bangsa

Dalam hal  ini, saya mengajak semua pihak, baik tokoh agama, tokoh adat, tokoh, masyarakat dan para rekan-rekan media serta seluruh elemen bangsa, untuk bersama-sama dan bekerjasama dalam mengungkap peredaran gelap narkoba, khususnya di Kota Medan,

Selain itu, ia juga menegaskan, dalam menindak para pelaku peredaran narkoba di Wilayah Hukumnya, pihaknya bersama Polsek jajaran Polrestabes Medan tidak segan-segan memberikan tindakan tegas dan terarah kepada para pelaku narkoba.



"Kita tidak segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku narkoba. Bila diharuskan, kita juga tidak segan-segan menembak pelakunya," cetusnya

Atas perbuatannya, tersangka kita kenakan Pasal 111 ayat (2) Subsider Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta maksimal  hukuman mati," ujar Kombes Pol. Riko mengakhiri**
Share:

Pelajar Di Tenggarong Tersangkut Narkotika Diamankan Polisi


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Polsek Tenggarong Seberang Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan tersangka peredaran narkotika di Kecamatan Tenggarong Seberang, yang mana tersangkanya masih berstatus sebagai Pelajar, Jum’at  (21/08/2020).

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu I Made Suryadinata menjelaskan tim opsnal Polsek Tenggarong Seberang awalnya mendapapatkan laporan dari masyarakat bahwa di rumah kost yang berada di Desa Bangun Rejo RT 09 sering dilakukan pesta narkoba.

"Dirumah kost yang berada di Desa Bangun Rejo RT 09  terlihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung dilakukan penangkapan. Berinisial IS (17) yang ditangkap dilokasi kemudian dilakukan pemeriksaan kepada dirinya, yang kemudian pada genggaman tangan kanannya AS didapati 1 (satu) poket kecil berisi serbuk putih yang diduga Sabu-sabu yang menurut keterangannya barang tersebut didapat dari D."

Dari tangan tersangka berhasil diamankan 1(Satu) poket bungkus kecil, diduga sabu dengan berat Bruto 0,4 gram dan 1 (satu)  buah Hp Merk Oppo warna  merah.

"Setelah dilakukan penggeladahan dan ditemukan barang bukti kedua tersangka langsung dibawa ke Polsek Tenggarong Seberang untuk diamankan dan guna penyidikan lebih lanjut." **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Barang Bukti Narkotika


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang
Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota mengadakan konferensi press pemusnahan barang bukti narkotika jenis ekstasi, sabu dan ganja di ruangan Aula Polres Metro Tangerang Kota. Rabu (29/4), pukul 10.00 Wib.

Kegiatan konferensi press dipimpin Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Sugeng Hariyanto, S.iK., M.Hum, didampingi Kasat Narkoba AKBP Pratomo Widodo, S.iK, Kassubbag Humas Kompol Abdul Rachim, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Haerdin dan anggota dari Labfor BNN.


Sebelum barang bukti dimusnahkan, terlebih dahulu diperiksa pihak Labfor.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Pratomo Widodo mengatakan para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 undang-undang RI No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup/pidana mati.


Adapun barang bukti berdasarkan 10 laporan kasus narkoba antara lain sabu seberat 6.311,53 gram, ekstasi 299 butir dan ganja 3.540 gram. “Pemusnahan barang bukti ini sebagai strategi memutuskan mata rantai jaringan narkoba. Kami selalu bekerjasama dengan masyarakat, BNN, ormas serta awak media, untuk memberantas narkotika,” jelasnya AKBP Pratomo Widodo.

Ia melanjutkan, dari barang bukti narkotika yang disita, pihaknya klaim dapat menyelamatkan 51.556 jiwa.  "Kendati ditengah pandemi Covid-19, pihaknya tetap melaksanakan tugas memberantas jaringan narkoba."


Saya mengajak semua elemen masyarakat Kota Tangerang, mari kita membasmi peredaran narkoba. Silakan hubungi Hotline WA 081398759779, ucap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Pratomo Widodo. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Manfaatkan Situasi Covid-19 Polres Metro Jakarta Barat Amankan 2 Orang Pengedar Narkoba



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Perang terhadap narkoba terus digaungkan oleh satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat walau ditengah pandemik penyebaran Virus Covid 19 saat ini dimanfaatkan oleh para pengedar Narkoba.

Beberapa hari yang lalu unit 1 satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 orang berinisial Sa dan Aw di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 127,6 gram ( 1 ons lebih).


Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Audie S Latuheru membenarkan atas pengungkapan tersebut. "Ya benar, anggota kami berhasil mengamankan para pengedar narkoba yang memanfaatkan situasi ditengah pandemik penyebaran virus Covid 19." Ujar Kombes Pol Audie.

Kami sudah mengantisipasi akan adanya kejadian seperti ini yang bisa dimanfaatkan untuk para pelaku untuk memuluskan aksinya memasok narkoba, mereka beranggapan pihak kepolisian sibuk mengatasi dampak dari Covid 19 sehingga aparat kepolisian menjadi lengah. Kata Kapolres.

Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Rusdy Pramana mengatakan bahwa dari hasil penangkapan sebelum nya kami berhasil mengembangkan jaringan tersebut.

"Pengembangan jaringan sebelum nya, kami berhasil mengamankan kembali sebanyak 4 pelaku, dari penangkapan ini kami amankan di 4 titik berbeda." Ujar Akbp Rusdy, Senin (30/3/2020).



Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan kami berhasil mengamankan kembali sebanyak 4 pelaku jadi totalnya yang berhasil diamankan sebanyak 6 orang diantaranya berinisial Sa (30), Aw (30), Nr als R (34), Mas als K (34), AS als T (34), Aw als B (35) dalam kurun waktu 2 minggu terakhir ini.

Sementara untuk pelaku U (Dpo) yang merupakan warga asal Malaysia, kami masih melakukan pengejaran dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang. Ujarnya.

Kasat Narkoba Ronaldo Maradona Siregar menegaskan akan terus melakukan langkah perang terhadap Narkoba walau di tengah pandemik penyebaran virus corona saat ini kami akan terus berupaya melakukan penegakan hukum terhadap para penyelundup narkoba.

Kanit 1 Narkoba Akp Arif Purnama Oktora menjelaskan dari hasil penangkapan tersebut kami mengamankan di 4 titik yang berbeda-beda diantara nya untuk Tkp Pertama di daerah Cibinong Jawa Barat dan berhasil mengamankan sebanyak 119,76 gram (1 ons lebih) narkoba jenis Sabu dan 2 paket narkotika jenis daun ganja sebanyak dengan berat barang bukti 8 gram.


un8tuk Tkp ke dua di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dari hasil penangkapan tersebut kami menyita sebanyak 12 bungkus narkoba jenis sabu dengan total sebanyak 548 gram ( 5 ons), untuk Tkp ketiga kami kembali turut mengamankan seorang tersangka Nr als R di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan menyita sebanyak 6 plastik klip narkotika jenis sabu dengan total sebanyak 506 gram (5 ons) serta buku rekapan hasil penjualan dan untuk Tkp terakhir di sebuah kos-kosan Tanjung Duren, Jakarta Barat, dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial Aw als b dan berhasil menyita sebanyak 10 bungkus warna hijau yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak 10.000 gram (10 kg).

"Penangkapan ini merupakan jaringan Internasional yang berasal dari Malaysia dan berdasarkan hasil pemeriksaan puslabfor mabes polri narkoba jenis sabu ini berkualitas sangat bagus. Ujar Akp arif.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya para pelaku ini dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan seumur hidup  dan denda paling banyak 10 milyar rupiah. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Presiden Jokowi Pimpin Sidang Paripurna Pertama Kabinet Indonesia Maju


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin sidang kabinet paripurna yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019. Sidang ini merupakan sidang paripurna pertama Kabinet Indonesia Maju yang dilantik oleh Presiden Jokowi, kemarin.

Dalam pengantarnya, Kepala Negara memberikan arahan berkenaan dengan hal-hal besar yang ingin dicapai pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam lima tahun ke depan. Pertama, Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa tidak ada visi misi menteri, hanya ada visi misi Presiden dan Wapres.

"Ini tolong dicatat, karena dalam lima tahun yang lalu ada 1, 2, 3 menteri yang masih belum paham mengenai ini," kata Presiden.

Terkait hal tersebut, Presiden secara khusus menyebut bahwa hal-hal yang sudah diputuskan dalam rapat paripurna, rapat terbatas, maupun rapat internal harus dijalankan bersama dengan segala konsekuensinya. Presiden juga akan mendengarkan masukan dan pendapat dari jajarannya.

"Kalau sudah diputuskan di dalam rapat, jangan sampai di luar masih diributkan lagi. Silakan ramainya di dalam rapat. Mau debat di dalam rapat, saya dengarkan. Tapi kalau sudah diputuskan, dengan segala risiko harus kita laksanakan. Kalau ada perubahan-perubahan atau kondisi-kondisi tertentu di lapangan, ya marilah kita tarik lagi dalam rapat internal atau rapat terbatas," tegasnya.

Kedua, Presiden Jokowi mengingatkan para menterinya untuk bekerja sama sebagai sebuah tim dan tidak bekerja secara sektoral semata. Kerja para menteri tersebut akan dikoordinasikan oleh para Menteri Koordinator (Menko). Untuk itu, Presiden tidak ingin bila ada menteri yang tidak hadir saat diundang rapat oleh Menko.

"Bagaimana kita bisa mengonsolidasi, mengoordinasi, (jika) diundang rapat oleh Menko tidak pernah hadir. Hal-hal seperti ini yang harus saya garis bawahi. Sekali lagi kerja kita adalah kerja tim," tegasnya.

Ketiga, Kepala Negara berpandangan bahwa terlalu banyak regulasi dan peraturan yang tersebar di berbagai level pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah. Oleh karena itu, Presiden meminta para menterinya untuk melihat dan mengumpulkan berbagai peraturan yang masih tumpang tindih dengan peraturan di atasnya.

"Tolong ini dilihat di setiap kementerian. Yang membuat kita tidak cepat bekerja, yang menghambat pelayanan terhadap masyarakat, yang menghambat investasi dunia usaha, segera kumpulkan dalam waktu sebulan ini. Nanti akan segera saya rapatkan dalam dua minggu. Dua minggu lagi setelah itu, hal-hal yang menghambat itu yang ingin kita hapuskan sehingga kita bisa bekerja dengan cepat," paparnya.

Keempat, Presiden ingin agar setiap pekerjaan yang dilakukan oleh jajarannya mencapai suatu tujuan besar, yaitu menciptakan lapangan kerja. Presiden Jokowi berpandangan, hal tersebut yang diinginkan dan dibutuhkan oleh masyarakat.

"_Goal_ besar dari setiap pekerjaan kita adalah cipta lapangan kerja. Jadi jangan sampai ada kementerian-kementerian, provinsi, kabupaten/kota, yang tidak mengerti masalah ini," imbuhnya. (Arianto)



Share:

Polda Sumut Musnahkan Narkotika Berjumlah Miliaran Rupiah


Duta Nusantara Merdeka | Medan
Selama bulan Juli–Agustus 2019, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara meringkus 93 kurir narkoba melalui sejumlah rangkaian operasi.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis ganja, sabu–sabu, ekstasi dan daun khat. Dari hasil tangkapan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agus Andrianto, mengatakan sebagian besar kurir narkoba yang tertangkap merupakan anggota sindikat jaringan narkotika internasional dari Malaysia, Vietnam, Myanmar, Taiwan, Tiongkok dan Ethiopia.

“Pengungkapan itu dari 52 kasus, 93 tersangka yang diamankan. Sementara 40 tersangka diberi penindakan tegas terukur dan 2 orang meninggal dunia,” kata Irjenpol Agus di Mapolda Sumut, Jumat (9/8).

Irjenpol Agus juga menjelaskan jumlah barang bukti yang diamankan diantaranya sabu–sabu sebanyak 162,137 kg dan yang dimusnahkan 160,209 kg, ganja sebanyak 170 kg dan yang dimusnahkan 159,558 kg. Kemudian pil ekstasi sebanyak 16.224 butir dan yang dimusnahkan sebanyak 16.003 butir.


“Sedangkan daun khat dari barang bukti sebanyak 15,9 kg yang dimusnahkan sebanyak 15,7 kg. Selisih jumlah barang bukti yang dimusnahkan, digunakan untuk kepentingan labfor (laboratorium forensik),” jelas Irjenpol Agus.

Barang bukti sabu–sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus, sementara ganja dan daun khat dibakar di halaman Ditres Narkoba Polda Sumut.

“Para pelaku telah melanggar pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tegas Kapolda. **

Wartawati DNM : Nora Tarigan
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini