Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Perang Terbuka Erick vs Adian 'Soal Titipan' Makin Vulgar



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Apa yang terjadi antara Adian vs Erick? Sedikit banyak sudah mulai terkuak. Perang terbuka antara Adian Napitupulu vs Erick Thohir diikuti oleh para antek-antek boleh dikatakan begitu. 

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen menjelaskan Perang terbuka ini terjadi karena kedua belah pihak tidak menemukan solusi alias 'win-win solution' soal penempatan masing-masing gerbong pendukung. Mentoknya negosiasi antara Erick dan Adian akan semakin sengit, perang antar geng dikedua belah pihak makin vulgar, "ujar Silaen kepada wartawan di Jakarta.

Tak dapat dipungkiri bahwa keduanya punya andil atau jasa untuk memenangkan pasangan Jokowi- Amin jilid II. Hanya saja Erick didapuk sebagai orang nomor satu di tim kampanye nasional (TKN). Sedangkan Adian Napitupulu bagian dari struktur TKN. 

Erick Thohir dan Adian Napitupulu merasa sama-sama berkeringat untuk memenangkan paslon Capres dan Cawapres nomor satu. Dukungan itu dilakukan dengan cara masing-masing, baik Adian dan Erick sama-sama merasa pejuang karena terlembagakan, "beber Alumni LEMHANAS Pemuda I 2009 itu. 

Relawan seperti saya juga ikut berjuang, namun tak sekuat 'sekoci 'TKN dan antek-anteknya, banyaknya lembaga Relawan yang resmi terdaftar ratusan, namun tidak semenonjol TKN dan sekocinya Adian Napitupulu 'and the geng', "ungkap mantan aktivis KNPI itu. 

Apa yang disampaikan Adian soal titipan politik dst di BUMN itu sudah lazim terjadi sebagai imbal balik dari perjuangan, begitu orang awam menyebutnya. Sebab jasa dibalas jasa itu hal yang lumrah saja. Namun sekarang terkuak fakta-fakta atas titipan tersebut, "jelas Silaen.  

Tapi apa yang membuat perseteruan sengit antara Adian Napitupulu vs Erick Thohir? Ini yang paling menarik dibahas!
Ada apa? Tak ayal perang terbuka antara kedua fanatisme akan semakin menganga lebar, karena kepentingan sekocinya. 

Yang banyak disesalkan oleh publik adalah 'double job' alias jabatan rangkap yang dilakukan oleh Erick dkk. Inilah pengistimewaan Erick dalam menempatkan titipan di BUMN. Disinyalir discrening oleh timnya Erick di Kementerian BUMN. 

Silaen tambahkan, "semua Relawan pendukung Jokowi- Amin, berharap dapat sesuatu atas kemenangan Pak De Jokowi. Karena menurut UU bahwa periodesasinya Presiden Jokowi inilah yang terakhir. Kecuali kekuatan politik kekuasaan berbuat lain. 

Geng Adian merasa terdepak jadi jabatan politis di BUMN, disinyalir akibat ulah Erick menempatkan' konco-koncone' masuk di BUMN, karena itulah yang membuat Adian cs 'mangkel' terhadap Erick Thohir, "Analisa Silaen yang juga Relawan pendukung Jokowi.

Adian vs Erick akan semakin tajam jika tidak bisa menemukan solusi yang terbaik. Erick vs Adian sama-sama punya pengikut setia. Erick punya pengikut mungkin karena 'doi banyak uang'. Beda sama Adian punya pengikut loyal karena ikatan emosional yang terbangun selama jadi demonstran, "papar aktivis organisasi kepemudaan itu. 

Adian Napitupulu sudah mengendus aktivitas Erick di Kementerian BUMN, yang membangun kekuatan politik untuk memuluskan rencana pertarungan di 2024. Jadi tim yang ada di sekitar Erick sudah menggunakan kekuasaan Erick di BUMN untuk bergerak menuju 2024, "ungkap Relawan Jokowi-JK dan Jokowi- Amin itu.

Jadi Erick melegalkan 'double job' yang pernah dia kritik keras. Tapi Erick sendiri ternyata juga terperangkap dengan bujuk rayu kiri- kanan yang ada disekelilingnya. Jadi apa yang disampaikan Adian soal titipan seharusnya tak perlu ditanggapi berlebihan oleh orang-orangnya Erick, karena itu sudah bukan rahasia lagi,  "tandasnya.**
Share:

Adakah Jadi Program Aksi, Menjauhkan Umat Islam Dari Pendidikan?


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Setelah Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan sikap untuk mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud, kini giliran Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang memutuskan mundur juga.

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda dalam keterangannya, Rabu(22/7) menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) seperti memandang remeh fenomena pengunduran diri LP Ma’rif NU dan Majelis Pendidikan Muhammadiyah dari Program Organisasi Penggerak (POP). 

Apakah Mendikbud tidak tahu rekam jejak panjang di bidang pendidikan sehingga pengunduran diri NU dan Muhammadiyah bisa berpengaruh terhadap legitimasi dari POP itu sendiri? 

Sementara itu Wakil Sekjen Gerakan Advokat & Aktivis (GAAS) Suta Widhya SH mempunyai pandangan bahwa lembaga pendidikan NU dan Muhammadiyah itu mempunyai jaringan sekolah yang jelas, tenaga pendidik yang banyak, hingga jutaan peserta didik. Jika sampai mereka mundur lalu POP mau dialokasikan ke siapa?” Tanya Suta Widhya SH. 

Menurut Suta Kemendikbud tidak boleh beralasan bahwa proses seleksi diserahkan kepada pihak ketiga seolah mereka tidak bisa ikut campur. 

Menurutnya Kemendikbud bukan saja harus melakukan kontrol terhadap mekanisme seleksi, termasuk proses verifikasi di lapangan. Tapi, juga harus menghitung sejarah pendidikan di negeri ini siapa saja entitas yang punya jasa dan siapa yang banyak merugikan negara ini. 

“Kita paham pendidikan merupakan salah satu pilar kehidupan bangsa. Keberadaan ormas Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama sudah berkiprah jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945.


"Dengan mudah kita akan bisa membedakan mana entitas pendidikan yang telah berpengalaman dan mana entitas pendidikan yang baru eksis dalam sepuluh atau belasan tahun terakhir,” sambung Suta. 

Wakil Sekjen GAAS Suta menyatakan, bahwa dalam seleksi POP harus mempunyai keberpihakan kepada ormas-ormas yang punya rekam jejak panjang di dunia pendidikan di Indonesia 100 tahun belakangan ini. 


Jaringan pondok pesantren, sekolah, bahkan kampus yang mereka miliki, jumlah pendidik yang memiliki kompetensi, hingga komitmen terhadap NKRI dan Pancasila tidak perlu diragukan lagi ketimbang orang yang menyatakan bahwa "Indonesia adalah 'bapak angkatnya' dalam sebuah kesempatan". 

“Menurut kami, tidak bisa POP ini kita serahkan ke pasar bebas dalam proses seleksinya. Perlu ada pertimbangan-pertimbangan khusus, karena sekali lagi ini POP juga merupakan bagian dari upaya untuk memberdayakan masyarakat pribumi, " tegas Suta.

Dalam penilaian Suta, LP Ma’arif PBNU dan Majelis Pendidikan PP Muhammadiyah adalah dua entitas dengan rekam jejak panjang di dunia pendidikan Indonesia yang nyaris 100 tahun. 

“Pengunduran diri NU dan Muhammadiyah dari program ini menunjukkan adanya ketidakberesan dalam proses rekrutmen POP. Ini patut diperiksa,” tegasnya.

Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif PBNU akhirnya memilih mundur dari kepesertaannya di POP Kemendikbud, menyusul langkah Majelis Pendidikan Dasar-Menengah PP Muhammadiyah yang juga memutuskan hal serupa. 

Mundurnya dua organisasi masyarakat (ormas) yang aktif di dunia pendidikan ini sebagai bentuk protes atas hasil seleksi POP Kemendikbud.

Suta berharap Muhammadiyah dan NU mempertanyakan masuknya dua yayasan yang terafiliasi ke perusahaan besar ke ruang Pengadilan PTUN dan upaya hukum lainnya. Jangan _mutung_ dengan kebijakan yang tidak jelas transparansinya bila tidak bisa disebut tujuannya untuk memperlemah kelompok muslim. 

"Anehnya mengapa banyak entitas baru di dunia pendidikan yang juga turut lolos seleksi program. Sehingga Kemendikbud harus membuka kriteria-kriteria apa yang mendasari lolosnya entitas pendidikan sehingga bisa masuk POP. Dengan demikian publik akan tahu alasan kenapa satu entitas pendidikan lolos dan entitas lain tidak. Jangan bodohi masyarakat lah,” Tutup Suta. 

Program Organisasi Penggerak (POP) merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud. Program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat yang mempunyai kapasitas meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan dengan mengalokasikan anggaran Rp595 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.

Organisasi yang terpilih dibagi ke dalam tiga kategori, yakni Gajah, Macan dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar/tahun/program, Macan Rp5 miliar per tahun/program, dan Kijang Rp1 miliar per tahun/program. **
Share:

Mendikbud Harus Alokasikan Anggaran Kuota Internet Untuk Murid Dan Guru


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud) Nadiem Makarim harus Bisa mengalokasikan Anggaran Pendidikan Untuk Biaya Pembelian Pulsa (Kuota Internet) Bagi Siswa dan Murid dalam menghadapi Proses Kegiatan Belajar Mengajar sistem Daring (Online).

Sistem Belajar Jarak Jauh Melalui Online yang mulai diterapkan pada masa Pandemi Covid-19 ini belum memberikan solusi terbaik buat dunia pendidikan, khususnya di tingkat SD hingga SMA.

Anggaran Pendidikan Yang cukup Besar harus bisa tersalurkan secara transparan dan terbuka, sehingga bisa diawasi secara bersama mana yang bermanfaat buat memajukan dunia pendidikan di Indonesia.

Langkah dan Kebijakan Menteri Pendidikan saat ini masih jauh dari harapan, karena selain belum adanya terobosan, Kemendikbud belum bisa mencari solusi bagi Dunia Pendidikan dimasa Pandemi Corona yang sampai saat ini belum berakhir.

Penerapan Pembelajaran melalui Online saat ini masih dikatakan kurang baik dan bermanfaat, memang kita semua mengetahui bahwa apa yang dilakukan saat ini bahagian dari memutus mata rantai Covid-19, khususnya bagi para pelajar Indonesia.


Program Unggulan dari Kemendikbud yang saat ini dilakukan melalui POP (Program Organisasi Penggerak) dengan Anggaran Biaya 595 Miliar ini tidak tepat sasaran, sehingga Muhammadiyah yang telah berpengalaman mengelola Pendidikan dari Tahun 1912 hingga kini terus berkembang, menyatakan mengundurkan diri dari program tersebut, disusul oleh LP Ma'arif NU dan terakhir PGRI.

Anggaran yang cukup besar tersebut tidak tepat sasaran, seharusnya dimasa Pandemi Covid-19 ini Kemendikbud mencari solusi di bidang pendidikan dengan mengalokasikan biaya buat para pelajar dan tenaga pendidik dalam melakukan proses Belajar Mengajar sistem Online.



Kemendikbud harus bisa merasakan kesusahan masyarakat saat ini, dimana masa Pandemi Corona ini banyak masyarakat yang terkena dampak dan membuat perekonomian keluarga nya carut marut, banyak yang di PHK, banyak yang belum bisa bekerja, dan lainnya.

Masyarakat saat ini khusus wali murid harus menyediakan sarana pembelajaran bagi anaknya Seperti Laptop, Komputer atau Ponsel, ditambah lagi dengan Kuota Internet untuk melakukan kegiatan Pembelajaran dari rumah. 

Sarana Pembelajaran tersebut memerlukan biaya tambahan, belum lagi mereka para orangtuanya harus membayar uang sekolah anaknya dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, jadi Seharusnya Kemendikbud harus memberikan solusi untuk persoalan ini.

Selain Wali Murid, para tenaga Pendidik (Guru) juga harus mengeluarkan Biaya Tambahan Lebih Banyak, Double apalagi jika para guru tersebut juga memiliki anak yang masih bersekolah, jadi selain memberikan Pembelajaran mereka juga harus menyediakan Perangkat tambahan dan biaya untuk Anaknya yang akan Belajar.

Kemendikbud juga harus mengetahui bahwa sampai saat ini kesejahteraan guru juga belum maksimal, ditingkat Sekolah Swasta masih banyak Guru yang Mendapatkan Honor Dibawah 1 Juta Rupiah, belum lagi pembayaran honor tersebut tersendat hingga berbulan-bulan.

Terobosan dalam menghadapi hal inilah yang seharusnya bisa dipikirkan dan ditindaklanjuti oleh Kemendikbud, sehingga upaya untuk menciptakan Pendidikan Indonesia berkualitas bisa tercapai. Salam Indonesia

Ebiet Prayugo Radityo
Penulis Adalah Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan Dunia Pelajar Indonesia



Share:

OPINI - Menggelitik Rasa Keadilan Bagi Pegawai Kontrak Swasta terkait Bansos/BLT Covid-19

OPINI



Oleh : Siruaya Utamawan, S.E

Sebagaimana diberitakan dalam pemberitaan beberapa media, bahwa salah satu yang tidak berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terdampak Covid-19 adalah Pegawai Kontrak Swasta. Hampir sama sebangun dengan isi pengumuman di gambar foto banner yang beredar di berbagai jaringan media sosial, yang menyatakan/menyebut bahwa hal tersebut berdasarkan Permendes PDTT No. 6/2020. Lebih lanjut mohon pencerahan terkait point (4) di Banner Pengumuman yg menyatakan "Pegawai Kontrak Swasta" tidak berhak mendapat BLT Dana Desa !.

Pertanyaan saya, apakah pengumuman tersebut benar adanya?. Apakah yg tidak berhak atas BLT sebagaimana pengumuman tersebut adalah berdasarkan Permendes PDTT No. 6/2020 ?. Ataukah hanya tafsir atas Pasal 8A ayat (2) dan ayat (3) Permendes PDTT No. 6/2020 yg berbunyi :

Pasal 8A ayat (2) "Penanganan dampak pandemi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa BLT-Dana Desa kepada keluarga miskin di Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.";

Pasal 8A ayat (3) "Keluarga miskin sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang menerima BLT-Dana Desa merupakan keluarga yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan, belum terdata menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu pra kerja, serta yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis."

Pertanyaan lebih lanjut kenapa Pegawai Kontrak Swasta tidak berhak mendapatkan BLT ? Ataukah saya yang salah baca, bisa saja saya kurang literasi terkait ketentuan Permendes PDTT No. 6/2020. Kalaupun ada ketentuan terkait ketentuan point (4) sebagaimana dimaksud dalam pengumuman yang menyatakan Pegawai Kontrak Swasta (PKWT) tidak berhak, lalu kenapa Pegawai Tetap Swasta (PKWTT) tidak ada larangan ?.

Sebagaimana kita ketahui, status Pegawai Tetap Swasta tentunya penghasilan serta kepastian bekerjanya lebih terjamin, berbanding dengan Pegawai Kontrak Swasta yang lebih rentan kehilangan pekerjaan  akibat diputus kontrak kerja dan lebih rentan kehilangan penghasilan. Dengan kata lain dengan situasi wabah pendemik covid-19, Pegawai Kontrak Swasta dapat dikategorikan sebagai kelompok masyarakat yang sangat rentan menjadi warga miskin baru, dikarenakan bisa saja mereka dirumahkan oleh majikan/pengusaha/ Pemberi kerja dengan tidak mendapatkan penghasilan/ berkurang penghasilan.

Seyogyanya, Pegawai Kontrak Swasta yang notabene berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tententu (PKWT) yang terdampak Covid-19, mendapat hak yang sama memperoleh bansos/BLT. Sudah selayaknya mereka mendapatkannya, karena mereka termasuk golongan masyarakat yang rentan miskin. Apabila mereka dikecualikan untuk mendapatkan Bansos/BLT yang digulirkan pemerintah, tentunya akan mengusik rasa keadilan bagi Pegawai Kontrak Swasta. Demi azas keadilan, mohon menjadi masukan kepada pihak terkait.

Vice President of KSPI;
Pembina Lembaga Kemanusiaan Pekerja Indonesia (LKPI);
Ketua Harian DPP Media Online Indonesia (MOI).
Share:

OPINI ~ DPR SUKARELA MEMBUBARKAN DIRI



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta

DPR SUKARELA MEMBUBARKAN DIRI

Oleh : Zulkifli S Ekomei

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menerima dan menyetujui Peraturan Pemerintah Penggan
ti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 ditetapkan menjadi undang-undang. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengetok palu tanda menyetujui Perppu Nomor 1 tahun 2020 menjadi undang-undang dalam rapat kerja secara virtual dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Senin (4/5) lalu.

Keputusan yang mengagetkan buat sebagian orang, karena tidak pernah ada dalam sejarah DPR, keputusan diambil secara virtual, karena kehadiran anggota sangat berpengaruh apakah suatu keputusan diambil sudah memenuhi quorum atau tidak, sehingga memenuhi syarat keabsahan suatu keputusan.

Bagi yang mengikuti perjalanan DPR-MPR paska reformasi tentu tidak kaget, karena sejak saat itu terjadi banyak pelanggaran yang dilakukan oleh DPR-MPR, diawali dengan pelanggaran yang disebut banyak pihak sebagai KUDETA KONSTITUSI terhadap UUD'45 yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945 sehingga diberlakukannya UUD'45 palsu yang ditetapkan oleh MPR dengan Ketetapan (tanpa nomor) tanggal 10 Agustus 2002.

Negara Republik Indonesia segera berubah bentuk tanpa disadari oleh rakyat, dari NEGARA KEBANGSAAN menjadi NEGARA KORPORASI, dari NEGARA HUKUM menjadi NEGARA KEKUASAAN, dari NEGARA KESATUAN menjadi NEGARA SEMI FEDERAL, dari SISTEM PRESIDENSIIL menjadi SISTEM SEMI PARLEMENTER. 

Yang paling mendasar adalah berubahnya posisi MPR dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga negara tinggi biasa sejajar dengan lembaga negara lain, sebagai pelaksana kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan partai, MPR hidup tapi tidak lagi punya roh, bagai "zombie", hanya menjalankan fungsi seremonial saja, rakyat tidak lagi punya perwakilan dengan hilangnya utusan daerah dan utusan golongan, semua anggota ditentukan oleh partai-partai yang terbukti bersifat oligarki.

Kembali pada masalah Perppu Covid-19, maka DPR akan segera mengalami nasib yang sama dengan MPR, DPR akan kehilangan fungsi dan hak budget karena pelimpahan kekuasaan anggaran, ekonomi dan keuangan tanpa batas kepada eksekutif, DPR juga kehilangan fungsi dan hak legislasi, karena eksekutif akan selalu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang(PERPPU) walau tidak ada keadaan darurat yang memaksa, secara sepihak tanpa melibatkan DPR.

Keadaan ini bisa terjadi karena yang duduk menjadi anggota DPR-MPR adalah para oportunis politik, para pemburu rente juga para pesohor yang hanya bermodal popularitas,  seorang anggota DPR-MPR bisa masuk Senayan dengan menggelontorkan uang sebesar Rp. 30 M, atas bantuan keuangan dari para bandar yang siap me"remote-control" anggota DPR-MPR yang dibiayainya untuk melakukan apa saja demi kepentingannya.

Jika sudah demikian, serupa macan ompong, maka DPR hanya menjadi lembaga yang tidak mempunyai kekuatan apa-apa, selain hanya menghabiskan anggaran karena fasilitasnya dan lembaga tempat para makelar proyek dan koruptor, yang merancang korupsinya sejak penyusunan anggaran, dengan kata lain DPR yang dahulu sangat garang kalau ada kata *"BUBARKAN DPR"*, sekarang karena kebodohan dan niatnya yang jelek, malah bubar dengan sendirinya tanpa mereka sadari.

Pada Senin (11/5/2020) Komisi VII DPR RI justru telah mengagendakan rapat kerja pengambilan keputusan Rancangan Undang Undang Mineral dan Batubara (Minerba), Rapat diadakan secara protokol waspada Covid-19.

Komisi VII antara lain mengudang Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan.

Adanya agenda Komisi VII DPR RI tersebut terungkap dalam salinan surat undangan kepada seluruh anggota Komisi VII Rabu (6/5/2020). Terkait agenda Komisi VII ini, cepatnya pembahasan RUU Minerba di DPR menjadi indikasi benarnya pernyataan Najwa Sihab baru-baru ini.
Apa yang dilihat aneh oleh Najwa adalah di saat pandemi Covid-19, Senayan malah lebih prioritas menelorkan kebijakan yang tak terkait Covid-19.

Contoh nyatanya adalah bagaimana begitu kencangnya Panja RUU Minerba ingin mengesahkan menjadi UU. Belakangan dilakukan kegiatan rapat kerja untuk persiapan pengesahan RUU Minerba menjadi Undang Undang pada 11 Mei 2020 itu, patut diduga hanya untuk mengamodir kepentingan taipan tambang.

Maka, tak mengherankan jika menyimak kata-kata Ketua MPR Bambang Soesatyo beberapa bulan yang lalu, bahwa para pemodal telah menguasai pemilik parpol, sehingga tak perlu heran melihat kenyataan apa yang terjadi di Senayan saat ini.

Kejanggalan pembahasan RUU Minerba oleh DPR kali ini juga terlihat dari rentang waktu proses yang sangat cepat. Bagaimana mungkin 938 daftar inventaris masalah (DIM,red) Minerba bisa diselesaikan dalam sembilan hari. Dibentuk Panja RUU 13 Februari 2020. Lalu pada akhir Februari 2020 sudah selesai pembahasannya. Kok kesannya seperti terburu-buru dikejar target.

Melihat kenyataan yang ada sampai saat ini, ternyata UU Minerba Nomor 4 tahun 2009 itu sudah sangat ideologis dan konstitusional, sehingga tidak ada hal yang dijadikan alasan mendesak untuk membahas RUU Minerba ini oleh Panja di DPR saat ini, termasuk membahas kluster Pertambangan di Omnibus Law, kecuali hanya untuk kepentingan tujuh taipan batubara.

Jadi apa yang disampaikan Najwa Sihab dalam video tersebut sangat patut menjadi renungan Komisi VII supaya bisa bertobat kembali ke jalan yang lurus di saat bulan Ramadhan yang penuh berkah dan ampunan. Bukan malah marah-marah dan mengancam membongkar aib Najwa. 
Kritik Najwa adalah ekpresi suara Rakyat di saat Negara tertimpa musibah. Dan DPR mesti apresiatif atau berkaca diri atas kritikan-kritikan itu. 

Tapi ya begitulah... namanya tipis kuping, tak tahan kritikan. Entah kedunguan apa yang merasuki lembaga yang konon mewakil rakyat ini. Kejadian soal pengambilalihan wewenang oleh eksekutif diatas adalah bukti nyata bahwa *DPR TANPA SADAR TELAH MEMBUBARKAN DIRI MEREKA SENDIRI !!**
Share:

Menimbang Kebijakan MenkumHAM Dalam Memilih Dirjenpas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Tidak ada lagi open bidding saat ini untuk mengangkat seorang Dirjen Pemasyarakatan dan Dirjen Imigrasi. Semua tinggal ambil dari Kepolisian. Jebret! Langsung taruh di kedua Direktorat bergengsi di lingkup Kementerian Hukum dan HAM tersebut. 

Ada apakah gerangan kiranya? Beda saat Menteri YASONA menjabat di periode pertama, 2014 - 2019, masih ada tenggang rasa dengan pejabat karier di kedua instansi tersebut. Yaitu, masih ada mempertimbangkan produk pendidikan dari Poltekip dan Poltekim.

Berbagai sebab bisa saja menjadi alasan mengapa seorang Direktur Jenderal di Kemenkumham dipilih dari kepolisian. Pertama, untuk meningkatkan kinerja dan disiplin jajaran direktorat tersebut. Kedua, karena Yasona juga anggota Kompolnas.

Tugas utama Kompolnas terlalu sedikit bila keberadaan nya hanya untuk memberi usulan kepada Presiden dalam memilih Kapolri. Bisa saja untuk menempatkan polisi di lingkungan Kemenkumham berasal dari Kompolnas? Maklum di Kompolnas, 3 eks officio dari 9 orang anggota Kompolnas adalah Menkopolhukam, Mendagri, dan MenkumHAM. 

Saat periode kedua (2019 - 2024), langit - langit karier di kedua instansi di bawah Kemenkumham  ini tidak secerah langit - langit dulu. Tiba - tiba saja, Dirjenpas SBPU diganti tanpa masyarakat luas tahu apa sebabnya. Yang masuk menggantikan bukan lagi berasal dari instansi yang sama, tapi dari instansi kepolisian. Apakah ini tanda - tanda negara polisional sudah terjadi.

Saat Marzuki menjadi Plt Dirjenpas saja begitu lama mencari Dirjen tentatif. Open bidding atau lelang jabatan dilalui beberapa tahap dan cukup diminati para pengamat perlapasan, hingga akhirnya keluar sebagai pemenang Sri Budi Puguh Utami (sering disebut SBPU).

Mengapa kecenderungan  menempatkan polisi di tingkat Direktorat meningkat tajam dalam 5 tahun belakangan ini? Di era Orde Baru umumnya TNI yang ditempatkan. Tapi, itu cenderung untuk menjaga stabilitas institusi. Apakah sekarang kita masih bicara soal stabilitas? Bila ya jawabannya, berarti pemerintah gagal dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Namun, bila merujuk alasan Menteri Yasona Laoly yang beralasan bahwa kemampuan seorang perwira tinggi polisi dengan bintang dua, mari kita lihat saja dulu. Yang jelas penempatan orang eksternal belum tentu menjamin kinerja Dirjenpas lebih baik dari sebelumnya. **
Share:

OPINI : Beda Ego Nasionalis dan Waras Nasionalis


Duta Nusantara Merdeka | Bogor
Baru saja dituding SARA, Rizal Ramli yang begitu lugas kritik Cina (sesuai bahasa Indonesia, bukan China) di ILC, TVOne, sehari kemudian ia menetralisir tuduhan yang gencar disampaikan netizen. Menurut pengamat Ekonomi yang sempat beberapa kali jadi menteri ini, bahwa yang dikritik Itu Negara China, bukan Etnis Tionghoa!
Lah? 

Inilah bedanya Ego Nasionalis yang dimiliki oleh seorang Rizal Ramli. Beda sekali dengan Waras Nasionalis yang melekat pada diri Ki Gendeng Pamungkas (KGP). KGP sejak tahun 1972 sudah kobarkan semangat waras nasionalisme. Waras Nasionalis tidak punya kepentingan kekuasaan atau ambisi murahan lainnya. 

"Mengapa mundur dengan ucapan awalnya sebagai waras nasionalisme, yaitu kesadaran sebagai Tuan Rumah di bumi Nusantara ini?" Tanya Ki Gendeng Pamungkas, Minggu (26/4) pagi di Bogor.

Lebih lanjut KGP mengatakan bahwa seharusnya  pernyataan Rizal Ramli tidak perlu menguatiri banyak WNI turunan yang merasa tersinggung dan menganggap pernyataan RR tersebut Rasis.

"Puncak Nasionalis itu ya Rasis!" Ungkap KGP geram. 


KGP merasa aneh, bila ada seorang pribumi yang mengritik Cina , tapi kok ada warga keturunan disini yang sudah jadi warga negara kita panas hati setiap kita bilang RRC. Merekalah orang yang suka bicara Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dan sebagainya.

"Itu pertanda mereka masih merasa warga Negara Cina. Suruh pulang kampung saja ke negaranya. Jangan lagi hanya mudik (yang artinya kembali lagi ke Indonesia). Saya tidak suka Cina seakan menjadi warga negara tak tahu diri di sini," Lanjut KGP. 

"Pepatah Minang mengatakan "Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung" ternyata tidak berlaku bagi orang Cina di Indonesia. Pantas saja Sukanto Tanoto menyatakan Indonesia hanya "Ayah angkat atau ayah tiru" sedang Republik Rakyat Cina sebagai ayah kandung." Heran KGP. 

KGP dengan gerakan Front Pribumi yang dipimpinnya menghimbau kepada seluruh pribumi agar pahami karakter orang orang cina di tanah air ini. Mereka sudah jadi Bangsa Indonesia, tapi ternyata jiwanya tidak mengakui. Mereka cuma hanya sekedar numpang hidup disini untuk mencari kekayaan. 

"Bila saya jadi Presiden bangsa Indonesia, maka keberadaan para cina di sini akan saya berlakukan status WT di  ujung kanan atas KTP mereka. Itu maknanya Warga Tamu bukan pribumi asli." Kata KGP lebih lanjut. 

"Bila ucapan Rizal Ramli  kalian tuduh rasis dan tidak benar,  kalian yang gak tau diri.  Kalau Kita suruh mereka pulang ke Negara asalnya, mereka pasti merengek tidak mau. Karena mereka sudah keenakan mengeksplorasi kekayaan alam di sini dibantu oleh pribumi sampah yang bangga jadi babu cina. " Tutup KGP. **
Share:

KGP Siap Jadi Presiden Bangsa Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Melihat kerusakan di negeri ini yang diakibatkan oleh peran partai politik, anggota DPR, politisi, pejabat negara, mulai dari presiden, menteri hingga kepala daerah, maka negeri ini perlu dirombak total. 

Ternyata kebaikan-kebaikan mereka semua bukan untuk bangsa dan rakyat Indonesia. Umumnya mereka hanya bual dengan pemberian harapan palsu (PHP) saja saat mereka kampanye ingin menjadi anggota legislatif dan eksekutif. 

Selain semua pejabat negara yang disebutkan di atas, ternyata banyak pula oknum TNI / Polri, pengacara, dokter, dan lain-lain yang juga tidak amanah atas janji-janji dan sumpah jabatannya.

Melihat segala kerusakan semua itu, maka Ki Gendeng Pamungkas (KGP) bersedia maju sebagai Presiden bangsa Indonesia demi membenahi negara ini. Tidak lain bertujuan demi tercapainya negeri yang makmur, sejahtera dan berkeadilan sosial bagi seluruh tumpah darah rakyat Indonesia.

KGP ingin melakukan pencerahan atas kibal-kibul parpol, presiden, menteri, anggota DPR, dan kepala daerah dari tingkat Gubernur, Bupati / Walikota, Camat, Lurah/ Kepala Desa, hingga unit yang terkecil di tingkat RT dan RW sekalipun sebagaimana yang terjadi selama ini.

Menurut KGP mereka semua yang berkuasa saat ini hanya pandai berjanji palsu saat kampanye. Termasuk saat bersumpah sebagai tenaga profesional maupun sebagai wakil rakyat. 

Yang bersumpah sebagai dokter, Advokat, tentara, polisi dan lain sebagainya ternyata banyak yang hanya mementingkan diri sendiri dan keluarga bukan demi bangsa dan negara Indonesia. 

Banyak aparat penegak hukum (APH) ternyata merusak tatanan hukum yang seharusnya ditegakkan. Demikian pula dokter, yang justru terlihat mengkomersilkan nilai-nilai kesehatan masyarakat, sehingga tumbuh dan berkembang rumah sakit. 

Kerusakan karakter dan moril bangsa ini sudah berjalan sejak jaman Bung Karno hingga hari ini. Sehingga perlu ia bubarkan semua institusi yang hanya menghabiskan anggaran negara dan menjadi sarang kerusakan moril dan karakter bangsa ini. 


Program kerja KGP sedikit saja dalam membenahi karakter moril bangsa Indonesia saat ini. Tidak perlu ada menteri-menteri sebanyak sekarang ini. Ia pun akan _mendepak_ biksu,ulama, pendeta amplop dll sehingga mereka tidak perlu lagi beri nasihat kepada rakyat. 

Menurut KGP itu semua karena rakyat sudah bisa membenahi morilnya sendiri. Sebagai bukti penghematan di lingkup kabinet yang saya pimpin, maka itu KGP berketetapan hati hanya butuh Staf dan Menteri cukup 12 orang. Tidak perlu ada staf khusus (Stafsus)lah seperti yang ada saat ini yang ujung-ujungnya hanya pemborosan anggaran negara.

Yang paling utama bagaimana menciptakan dan memberikan lapangan pekerjaan yang cukup bagi rakyat. Pemenuhan kebutuhan sandang pangan papan, pendidikan, kesehatan, transportasi publik/massal. Perlindungan dan kepastian hukum yang berkeadilan tanpa diskriminasi. Cukup hanya 12 kementrian saja dengan nomenklatur yang disempurnakan karena ada yang digabungkan. 

Tidak ada juru bicara, biar semua tanggung jawab dirinya sendiri. Benar dan salah resiko saya sendiri. Dan KGP bertekad pembenahan sana-sini hanya untuk 1000 hari kerja. Begitu sudah baik, KGP akan adakan Pemilu yang berkeadilan dengan konsep konsep yang diajarkannya sendiri.

Intinya KGP hanya ingin mencetus presiden pilihan bangsa Indonesia. Bukan pilihan cukong, Bandar dan kepentingan asing lainnya sebagai mana yang diduga terjadi selama ini. 

Tidak perlu ada lagi partai-partai, DPD, DPR, DPRD karena selama ini tidak melakukan apa-apa buat bangsa Indonesia. Mereka hanya mengacaukan kondisi bangsa Indonesia. KGP tidak ingin anggaran dikorup oleh bromocorah berbaju politik. 

Pemilih KGP nanti berasal dari kaum pribumi yang ditipu cina, kaum buruh, PKL, pekerja informal, kaum kumuh, kaum tani dan Nelayan, dan lainnya yang akan pilih dirinya karena ingin perubahan mendasar mereka rasakan sebagai janji dalam Pembukaan UUD 1945.

Tugas utama KGP sebagai Presiden bangsa Indonesia menjalankan sebaik baiknya amanah Pancasila dan UUD'45. Juga kepada TNI/POLRI kembali berpegang kepada janji setianya kepada sapta marga, sumpah prajurit dan Tri Brata, juga hakim dan jaksa. **
Share:

KGP: Pribumi Nusantara Harus Belajar Pada Semut



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta

Menghadapi suatu masalah seseorang sering terperangkap dengan pemikiran yang pesimis. Hal itu terlihat dengan kata-kata tak mungkin, mana mungkin dan lainnya.

Menurut Ki Gendeng Pamungkas (KGP), sikap pesimis itu mengakibatkan sulitnya ia keluar dari masalah. Padahal dalam melihat dan memecahkan masalah sewajarnya ia harus memandu pikiran, perasaan dan usahanya  dengan kekuatan keyakinan tentang kekuasaan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa. 

Bila seseorang itu mengaku beriman, tentu hasilnya jadi beda. Karena bagi Allah tidak  ada yang tidak mungkin. Syaratnya sederhana, asal keyakinan (keimanan) dan loyalitas kita kepada Allah utuh dan tunggal tidak mendua.

Allah SWT dalam Alquran telah banyak mendidik manusia dalam menghadapi masalah, baik dalam skala pribadi maupun dalam skala keumatan secara luas. Berikut ini saya lampirkan sinyal kepada diri pribadi secara personal dan secara komunal rakyat banyak.



Vidio ini adalah fakta alam secara kasat mata tanpa rekayasa. Seekor burung yang tengah dililit oleh ular siap dimangsanya. Secara logika burung itu tidak mungkin selamat dari lilitan ular, karena kekuatan dan bisa ular jauh melebihi dari kekuatan burung.

Alhamdulilah, di masa yang sangat kritis itu datang semut yang justru lebih kecil dari burung apalagi ular. Namun meski kecil, tapi semut secara bersama dan penuh semangat menyerang ular dari berbagai arah.

Merasakan semangat semut yang serius dan fokus membuat ular tak  berdaya, akhirnya ular melarikan diri dengan perasaan galau dan takut. Sehingga akhirnya burung selamat dan bisa terbang kembali.

Ada  pelajaran besar yang dapat  diambil dari peristiwa burung, ular dan semut ini. Kondisi mirip dengan kondisi negeri kita saat ini.  Indonesia saat ini mirip sekali dengan nasib burung dalam vidio ini yang sedang berada dalam cengkraman naga-naga rakus yang sangat bernafsu utk menguasai negeri ini.

Pertanyaannya, maukah kita semua menjadi semut  yang bertekad untuk membebaskan burung dari lilitan ular. Selama kita disandera pesimistik pemikiran aduh susah, rasanya tidak mungkin, susah, mereka sudah menguasai seluruh kekuatan ideologi, ekonomi, politik, teknologi dan kekuatan lembaga negara dan seterusnya?. Maka selama itu pulalah negeri ini tidak akan lepas dari cengkraman naga-naga rakus itu.

Makanya kami dari Front Pribumi seruan sudah saatnya kita anak bangsa belajar dari semut yang bersatu padu menolong si burung. "Saya seru kan, wahai seluruh komponen anak negeri, kaum pribumi militan. Marilah kita bersatu padu membebaskan Sang Garuda dari lilitan naga-naga rakus." 

Jadilah bagian dari pembebas untuk bangsa dan negara. Agar Sang Garuda tetap gagah terbang tinggi tanpa ada yang mengganggunya. Ingatlah, semut saja bisa mengusir ular, padahal dia tidak  pernah sekolah/kuliah dan tidak punya senjata apa-apa meski sebatang bambu runcing sekalipun seperti yang kita tunjukkan pada penjajah Belanda tahun 1945.

#BersatulahPribumiMilitan
#Bersatulah demi bangsa dan negara#
#singkirkan para pengkhianat bangsa dan negara
#hancurkan para naga-naga rakus yg telah merusak negara kita.
Share:

Suta : Kemenag Kudu Hilangkan Stigma Sarang Korupsi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta

Ada sinyalemen Koordinator Center for Budget Analysis, Jajang Nurjaman bahwa Ditjen Pendis pada tahun 2020  berpotensi terjadi kebocoran di Mega proyek Realizing Education's Promise.

Tidak tanggung - tanggung  proyek sebesar Rp3,75 triliun dan bersumber dari pinjaman Bank Dunia adalah salah satu bagian  dari  anggaran 80 persen  anggaran Kemenag yang dialokasikan pada Ditjen Pendis.

Sehingga wajar jika KPK tengah membidik korupsi pengadaan barang senilai Rp 114 M pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) karena  lemahnya pengawasan internal di tubuh Kementerian Agama.

Menurut Jajang, Center for Budget Analysis (CBA) menilai pelaksanaan anggaran pada Ditjen Pendis perlu diawasi dengan ketat jangan sampai muncul skandal baru pada Kemenag ini.

 Pola modus korupsi berupa _mark up_ anggaran, laporan fiktif, sampai _double_ anggaran di kementrian agama. Sebenarnya _mark up_ honorarium narasumber, honorarium panitia, sampai uang saku kegiatan rapat merupakan fenomena umum sejak dulu dan terjadi di kementerian lainnya. 


Untuk kegiatan di Hotel Salak Bogor tahun 2017 saat melakukan penilaian angka kredit guru dan tenaga kependidikan pada madrasah. Ditemukan lima kegiatan janggal yang dilaksanakan pada tahun 2017. Selain di Hotel Salak juga di  tiga tempat berbeda yaitu di Salak Tower Hotel, Salak Heritage dan The Sahira Hotel.

Honorarium pada lima kegiatan yang seharusnya senilai Rp 142.519.500 ternyata  Dirjen Pendis melaporkan biaya sebesar Rp 367.830.000, ada selisih pelaporan sebesar Rp 225.310.500. Kejanggalan lainnya dalam kegiatan ini tidak ada satupun peserta baik dari internal eselon maupun eksternal eselon Ditjen Pendis. 

CBA meminta Menteri Agama Fachrul Razi untuk membenahi Ditjen Pendis. Selain itu Kamaruddin Selaku Dirjen Pendis harus membersihkan Satker yang dipimpinnya dari oknum nakal," tukas Jajang.

Janji Menteri Agama Fachrul Razi yang mengaku memiliki lima terobosan besar yang sudah dirancang untuk tahun 2020 untuk  melakukan perbaikan sejumlah tata kelola birokrasi di kementerian yang dipimpinnya juga dipertanyakan oleh Sekjen Front Pribumi Suta Widhya SH, Minggu (23/2) siang di Jakarta.

"Sejak awal hendaknya Fachrul Razi mengatakan ada sejumlah aspek dalam penguatan di Kemenag, seperti pemberantasan korupsi, penguatan moderasi, peningkatan layanan haji, sertifikasi halal, penguatan pendidikan agama dan keagamaan. Tapi ini tidak, kan? Yang ada malah ia membuat kegaduhan, "Kata Suta. 

"Perkataan pertama saat dilantik menjadi Menteri Agama Republik Indonesia Fahrul Rozi akan menjadi lebih menarik bila berucap bahwa dirinya berkomitmen untuk menurunkan atau bahkan memberantas korupsi di Kementerian Agama," Sekjen Front Pribumi Ujar Suta Widhya SH

Konon Menteri mempunyai kebiasaan memanggil pemenang tender dengan tujuan menegakan pesan anti korupsi. Kemenag telah memanggil perusahaan pemenang tender pada tanggal 24 Januari 2020, terkait Kontrak Konstruksi Proyek Peningkatan Sarana Prasarana 6 PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), dengan total anggaran mencapai Rp 3,3 triliun.

"Kebiasaan unik Menteri ini hendaknya dilaporkan ke KPK dan disiarkan ke publik, agar tiada dusta di antara kita," Tutup Suta. **
Share:

Hakikat Peringatan Hari pahlawan, Perjuangan dan Pengabdian Tanpa Batas



Duta Nusantara Merdeka |

Saat ini seluruh masyarakat Indonesia mengenang hari yang bersejarah, yaitu yang dikenal dengan hari Pahlawan. Berbagai aktivitas banyak yang dilakukan dengan tema dan maksud untuk mengisi hari pahlawan agar bangsa Indonesia mengingat kembali peristiwa heroik di Surabaya dan berbagai tempat lainnya suatu perjuangan tanpa batas dalam mengusir penjajah. Baik itu penjajah dari Belanda, Jepang atau sekutu karena atas berkat dan rahmat dari Allah bangsa Indonesia telah menyatakan kemerdekaannya.

Terkait hal ini, media mencoba menghubungi salah satu tokoh yang sangat sederhana yang juga seorang Ketua Umum Gerakan Nasional Pecinta Pariwisata Indonesia (GENPPARI)  Dede Farhan Aulawi di kediamannya, Minggu (10/11). Dede menjelaskan bahwa peringatan hari pahlawan tidak sekedar untuk mengenang saja, tetapi juga untuk memaknai hakikat perjuangan yang telah dicontohkan oleh para pahlawan. Seluruh pejuang kemerdekaan bergerak serentak melawan kaum penjajah dimanapun berada, tanpa bertanya jika nanti sudah merdeka akan mendapat posisi atau jabatan apa ? Mereka berjuang secara ikhlas, bukan dengan tujuan untuk suatu “jabatan”, melainkan keikhlasan agar anak dan cucunya kelak bisa hidup merdeka tanpa penindasan. Ujar Dede.

Selanjutnya Dede juga menambahkan bahwa setelah Indonesia merdeka, tidak berari perjuangan itu selesai. Justeru perjuangan selanjutnya akan semakin berat dan semakin berat lagi. Oleh akrena itu diperlukan kaderisasi generasi pejuang yang semakin tangguh, yaitu pejuang – pejuang yang mau bekerja sepi ing pamrih. Berjuang dan mengabdi tanpa pamrih dan tanpa batasan waktu. Pasti tidak mudah, karena memang tidak ada perjuangan yang mudah. Termasuk kemampuan untuk menjaga hakikat kemerdekaan, sehingga kemerdekaan membawa dampak pada kesejahteraan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Ujarnya.

Kemerdekaan harus diisi dengan prestasi, karya dan kreativitas yang menunjukkan kecintaan kita pada bangsa dan negara. Segenap warga bisa berkarya sesuai dengan bidangnya masing-masing. Termasuk mengembangkan sikap untuk saling menghormati dan menghargai, sehingga keluarga besar Indonesia ini akan tetap utuh dan rukun. 

Kenalilah Indonesia dengan baik, maka jiwa kita akan dipenuhi oleh rasa syukur pada Allah. Betapa Indonesia ini indah dan hebat, sehingga perlu dipromosikan agar pariwisata nya semakin maju.

“ Segala bentuk rongrongan yang mencoreng nama baik dan kehormatan bangsa dan negara harus bisa dicegah. Termasuk perilaku korup yang membuat rakyat semakin sengsara, ketimpangan dan ketidakadilan sosial harus terus diperbaiki agar semua lapisan masyarakat secara bertahap semakin meningkat taraf kesejahteraannya “, pungkas Dede. **
Share:

OPINI - Mahasiswa Tonggak Perubahan Suatu Bangsa



Duta Nusantara Merdeka |

MAHASISWA TONGGAK PERUBAHAN SUATU BANGSA

Oleh  : Moh. Rofiq Risandi

Peran mahasiswa dalam sejarah perjalanan Indonesia sangatlah besar, terbukti dengan tercatatnya beberpa pergerakan mahasiswa yang telah mampu membawa perubahan yang sangat signifikan. Mahasiswa sebagai agent of change sudah sewajarnya selalu berupaya untuk mengaktualisasi diri demi masa depan yang cerah. Sebagai kaum cendikiawan dan intelektual muda, seorang mahasiswa harus sadar akan gelar “Maha” yang sedang disandang, kita harus mengimplementasikan tugas dan fungsi mahasiswa secara komprehensif. Kesadaran akan posisi sebagai mahasiswa haruslah bertanggungjawab akan persoalan-persoalan sosial masyarakat yang terjadi di sekitar kita.

Kecenderungan berpikir tugas mahasiswa hanya untuk belajar demi medapatkan nilai yang bagus harus dikikis secara integral. Sebagai kaum yang tercerahkan seorang mahasiswa harus berpikir secara visioner demi kemajuan yang dicita-citakan bangsa dan negara. Mahasiswa harus kritis dalam menanggapi isu-isu sosial politik, sosial ekonomi dan sosial masyarakat yang tidak memihak kepada rakyat. Sebagai perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi sudah sepatutnya mahasiswa harus berperan aktif dalam membela tindakan-tindakan pemerintah yang memandang rendah kepada rakyat. Sebagai penghubung antara masyarakat dan pemeritah, sudah menjadi tanggung jawab mahasiwa untuk peka dalam menyuarakan keadilan terhadap penindasan yang dilakukan pemerintah terhadap masyarakat.



Mahasiswa dan pemuda sekarang merupakan pemimpin dimasa yang akan datang, kemudian yang menjadi pertanyaan besar apakah mahasiswa dan pemuda sekarang sudah siap untuk melanjutkan estafet kepemimpinan para orang-orang yang mengambil kebijakan dan penguasa di pemerintahan Indonesia sekarang untuk masa yang akan datang? Bagaimana kondisi Indonesia dalam 20 tahun kedepan ketika semua lini jabatan pemerintahan dikuasi oleh generasi Millennial?


Mahasiswa dan Generasi Millennial
Menjadi sangat menarik ketika kita akan membahas tentang generasi millennial, generasi millennial  atau Generasi Y adalah kelompok demografis (cohort) setelah Generasi X. Peneliti sosial sering mengelompokkan generasi yang lahir diantara tahun 1980-an sampai 2000-an sebagai generasi millennial. Jadi bisa dikatakan generasi millennial adalah generasi muda masa kini yang saat ini berusia dikisaran 15 – 34 tahun. Dibanding generasi sebelumnya, generasi millennial memang unik, kehidupan generasi millennial tidak bisa dilepaskan dari teknologi terutama internet dan hiburan sudah menjadi kebutuhan pokok bagi generasi ini.

Millennial  adalah satu-satunya generasi yang disebut “Digital Native” yang lahir dan tumbuh berbarengan dengan teknologi (Prensky, 2001). Dengan kemampuannya di dunia teknologi dan sarana yang ada, generasi millennial belum banyak yang sadar akan kesempatan dan peluang di depan mereka.

Tidak berhenti disitu, generasi millennial  juga cenderung cuek dan rendah akan nilai kepedulian sosial, kebanyakan dari generasi millennial hanya peduli untuk membanggakan pola hidup kebebasan dan hedonisme. Memiliki visi yang tidak realistis dan terlalu idealistis, yang penting bisa gaya, ditambah lagi dengan kecanggihan teknologi membuat mereka malas untuk melakukan interaksi di dunia nyata. Para generasi sekarang lebih senang berinteraksi di sosial media. Eksistensi dan hidup penuh gaya menjadi trend gaya hidup generasi millennial, eksistensi sosial ditentukan dari jumlah follower dan like.

Nah, sungguh ini menjadi keprihatinan kita bersama akan generasi sekarang yang merupakan para generasi millennial  yang sedang mengemban posisi sebagai mahasiswa. Para mahasiswa sekarang cenderung apatis dan diam tanpa ada gerakan atas pembodohan yang semakin memperburuk kondisi idealisme seorang mahasiswa. Mahasiswa sekarang cenderung mengikuti arus kehidupan yang tak menentu, mereka hanya akan menjadi generasi penerus dari pada tikus-tikus berdasi, mereka tidak suka akan perubahan karena sifat idealis dari mahasiswa sudah mulai memudar dan terkikis dan diperparah karena mereka belum siap menerima akselerasi perkembangan teknologi.

Nasib Indonesia di Masa yang akan Datang
Kehidupan mahasiswa sekarang sebagai generasi millennial  yang serba instan juga menjadi indikator akan nasib bangsa ini dimasa depan, sifat malas dan narsis secara berlebihan menjadi sebuah ketakutan akan nasib Indonesia yang akan membawa Indonesia ke ambang kehancuran. Bagaimana tidak, dalam 20 tahun kedepan diprediksikan Indonesia akan didominasi oleh generasi millennial, mereka akan menempati semua posisi-posisi penting di pemerintahan. Jika generasi sekarang masih bermalas-malasan dan tidak terbiasa bekerja di bawah tekanan apalagi generasi yang alergi terhadap politik dan kurang peka terhadap kondisi sosial, maka tak heran jika Indonesia dimasa yang akan datang menjadi masa-masa kelam di bawah mahasiswa sekarang sebagai generasi millennial.

Kondisi seperti ini juga diperparah akan posisi mahasiswa sekarang yang bisa kita istilahkan sebagai aktivis-net, mereka merupaakn para aktivis mahasiswa yang sering berkoar-koar dan mengkritik para pemimpin bangsa di media sosial hanya demi untuk mendapatkan ketenaran dan hanya untuk supaya bisa dikenal banyak orang. Kritikan-kritikan pedas yang mereka lontarkan sungguh sangat kurang etis, karena mereka hanya mengkritik tanpa solusi pencerahan yang bisa ditawarkan.

Maka harapan besar akan nasib Indonesia dimasa mendatang betul-betul tergantung akan generasi sekarang. Selagi masih ada waktu dan kesempatan mari kita rubah kebiasaan buruk dan dengan cara berkarya. Salah satu jalan setidaknya dapat menunda jatah masa kehancuran Indonesia dimasa yang akan datang. Buktikan bahwa mahasiswa sekarang sebagai generasi millenial bisa membuat sebuah peradaban yang luar biasa akan maa-masa kejayaan Indonesia di kemudian hari. **

Penulis Adalah Mahasiswa Universitas Islam Malang
Fakultas Ilmu Administrasi Prodi Administrasi Publik
Share:

Mengkaji Kriminalitas dan Hukumannya dalam Pendekatan Neurosains



Duta Nusantara Merdeka | Bandung

Sangat menarik membaca karya ilmiah Prof. Owen Jones seorang pakar bidang hukum dan biologi, dan René Marois seorang ilmuwan ahli syaraf dan psikologi. Mereka bersama mahasiswanya yang bernama Joshua Buckholtz memindai otak subjek dengan teknik yang sangat sensitif yang disebut pencitraan resonansi magnetik fungsional atau fMRI. 

Tujuannya adalah untuk melihat bagaimana otak diaktifkan ketika seseorang menilai apakah seseorang harus dihukum karena tindakan berbahaya dan seberapa parah individu tersebut harus dihukum.

Terkait hal tersebut, salah seorang Dewan Penasihat Neuro Leadership Indonesia Dede Farhan Aulawi yang dihubungi melalui saluran selulernya, Kamis ( 24/10 ) mengatakan bahwa dengan pemindai fMRI kita bisa membaca skenario di layar komputer untuk menggambarkan seseorang yang melakukan tindakan kriminal yang bisa dibilang bervariasi.

Dengan setiap skenario yang muncul, peserta menentukan seberapa parah untuk menghukum protagonis skenario pada skala 0 (tidak ada hukuman) hingga sembilan (hukuman ekstrem). Terkadang ada keadaan khusus atau informasi latar belakang tentang mengapa orang itu bertindak seperti dia. Apakah dia dipaksa? Apakah dia merasa terancam? Apakah dia sakit jiwa? Ujar Dede.

" Intinya, mencari aktivitas otak yang mencerminkan bagaimana orang-orang beralasan tentang perbedaan dalam skenario," kata Dede menegaskan.

Selanjutnya Dede juga menambahkan bahwa para peneliti menemukan bahwa aktivitas di bagian analitik otak, yang dikenal sebagai korteks prefrontal dorsolateral, melacak keputusan apakah seseorang pantas dihukum atau tidak, tetapi yang menarik tampaknya relatif untuk memutuskan berapa banyak untuk dihukum. Sebaliknya, aktivitas di daerah otak yang terlibat dalam pemrosesan emosi, seperti amigdala, melacak berapa banyak subjek yang memutuskan untuk menghukum.

"Hasil ini meningkatkan kemungkinan bahwa respons emosional terhadap tindakan kriminal dapat menjadi tolok ukur untuk menilai hukuman yang layak. Jadi sangat menarik ketika kita mengkaji perilaku kriminal dan hukuman yang pantas diberikan bagi pelakunya berdasarkan pendekatan ilmu neurosains ini.

Memang tidak mudah dalam mempelajarinya karena diperlukan pengetahuan dan wawasan yang luas di bidang hukum dan sistem syaraf manusia. Tapi yang jelas, sekali lagi sangat menarik untuk dipelajari agar penegakan hukum bisa dilakukan secara lebih berkeadilan ",  jelas Dede mengakhiri pembicaraan. **
Share:

Teknologi dan Kompetisi Geopolitik Mengubah Karakter Pertempuran


Duta Nusantara Merdeka |

Oleh : Dede Farhan Aulawi 
(Pemerhati Pertahanan Kontemporer)

Diskursus terhadap kemungkinan masih akan terjadi atau tidaknya  peperangan konvensional menjadi menarik untuk dipelajari. Dua kutub diametral semakin terbelah dengan keyakinan masing – masing yang saling bertolak belakang.

Di satu sisi berpendapat bahwa perang konvensional masih akan terjadi, dan salah satu faktanya masing – masing negara terus memperbesar alokasi anggaran pertahanannya, yang membuktikan bahwa satu negara dengan negara lain memiliki kekhawatiran terhadap kemungkinan terjadinya peperangan konvensional yang bisa terjadi kapan saja.

Di sisi lain ada juga yang berpandangan bahwa perang konvensional tidak akan terjadi lagi, karena konsep penguasaan teritori sebagaimana ada dalam doktrin perang konvensional dinilai sudah tidak berarti lagi, karena penguasaan sumber daya ekonomi dinilai jauh lebih penting daripada penguasaan teritori. Inilah yang merupakan dasar pergeseran konsep model peperangan saat ini, terlebih di masa depan.


Pandangan pergeseran medan pertempuran dari penguasaan teritori menjadi penguasaan ekonomi nampaknya semakin terbukti. Tanpa harus menafikan kemungkinan terjadinya perang konvensional sebagai instrumen emergensi jika kondisi menuntut demikian.

Esensi penguasaan teritori pada dasarnya juga agar mampu mengeksploitasi sumber daya yang ada di wilayah yang dikuasainya, lalu dipergunakan sebesar – besarnya untuk memenuhi kebutuhan belanja negara. Lalu bagaimana jika sumber daya ekonomi bisa dikuasai tanpa harus menguasai teritorinya ?

Coba perhatikan saat ini di banyak negara, dimana banyak sekali sumber daya ekonomi yang berada di suatu wilayah negara tetapi negara tersebut tidak mampu lagi memaksimalkan pendapatan dari sumber dayanya, karena sumber daya tersebut sudah dikontrak oleh orang lain (negara lain) untuk jangka waktu yang cukup lama.

Jadi negara tersebut hanya mampu mengaku – ngaku saja bahwa wilayahnya memiliki sumber daya ini dan itu, tetapi hakikat objektif sudah tergadaikan menjadi hak milik orang lain meski dalam rentang waktu tertentu saja. Namun fakta lain juga menunjukan, bahwa jika nilai ekonomisnya tinggi maka jangka waktu kontrak tersebut bisa diperpanjang dan diperpanjang lagi. Inilah sebenarnya konsep pergeseran medan pertempuran yang sesungguhnya terjadi saat ini.


Namun demikian, sekalipun medan pertempuran mengalami pergeseran tidak berarti bahwa medan pertempuran yang sesungguhnya telah sirna. Kemungkinan itu selalu ada dengan segala sebab dan alasan yang akan menjadi pembenaran. 

Logika sederhananya, industri – industri persenjataan yang menjamur di berbagai negara dan setiap hari terus memproduksi produk – produknya mau dijual kemana jika semua negara dalam kondisi aman ? Bagaimana mereka mau membeli jika semua negara merasa tidak membutuhkannya lagi.

Oleh karena itu untuk menjaga kontinuitas bisnis, maka keseimbangan supply dan demand harus terjadi. Supply selalu ada dan bahkan kapasitas produksinya terus ditingkatkan. Lalu apa yang terjadi jika demand-nya menurun, maka akan terjadi over supply dan harga akan turun, maka industri – industri akan mengalami kerugian bahkan kolaps.

Terus apa yang harus dilakukan ? Ya tentu menjaga keseimbangan sistem, bahkan bilaperlu “demand” harus dipelihara agar tetap tinggi agar harga produk tetap kompetitif dan akhirnya kelangsungan industri bisa terjaga.


Dalam analisa lain bisa saja terjadi, jika penguasaan sumber daya ekonomi di suatu teritori orang lain sulit untuk dikuasai, maka kemungkinan akan membangun sebuah “momentum” untuk mendesain aliansi sebagai sebuah “alasan” terjadinya transisi dan transformasi penguasaan sumber daya ekonomi dengan dibuat oleh selembar legalitas bernama “kontrak”.

Jika ini yang terjadi maka medan pertempuran akan terjadi di lembaga legislasi agar menghasilkan produk – produk hukum yang menguntungkannya. Tentu harus juga disiapkan “pasukan terlatih” yang memiliki keterampilan luar biasa dalam mengamankan kepentingannya melalui instrumen hukum, sehingga semua penguasaan sumber daya ekonomi nampak begitu cantik, legal dan sah secara hukum jikalau akan digugat ke mahkamah internasional sekalipun.

Begitupun dalam perspektif investasi, analisis Benefit Cost Ratio, Net Present Value, Break Event Point ataupun Internal Rate of Return tidak bisa serta merta digunakan jika orientasi bisnisnya untuk masa depan yang lebih luas.


Kalkulasi bisnis harus disertai kalkulasi langkah – langkah strategis yang dijabarkan dalam roadmap jangka menengah dan jangka panjang. Jika ini yang terjadi, maka medan pertempuran akan bergeser pada analisa – analisa strategis, namun tetap harus berdasarkan fakta objektif yang dilengkapi dengan dokumen – dokumen pendukungnya, maka intelijen strategis akan mendominasi analisa – analisa strategis tersebut.

Itulah sebabnya spionase malahirkan kontra spionase, intelijen pun melahirkan kontra intelijen, penggalangan massa melahirkan pemecah massa, dan seterusnya. Itulah sebabnya jangan heran, jika operasi intelijen di dunia saat ini sudah menyisir di sentra – sentra pertahanan strategis, baik jantung – jantung pertahanan pangan, pertahanan energi, pertahanan ekonomi, dan lain – lain.

Jadi kajian pertahanan dan ketahanan saat ini semakin kompleks dan dinamis, maka perlu dibentuknya tim dengan multi disiplin ilmu yang terpadu agar menghasilkan resultan pertahanan yang maksimal. **
Share:

Penerapan Ilmu Forensik dalam Proses Penegakan Hukum


Duta Nusantara Merdeka |
Banyaknya ragam jenis kejahatan yang terjadi di sekitar kita, membuat media – media banyak melontarkan istilah forensik dalam proses penegakan hukum. Istilah tersebut mungkin terdengar seperti biasa bagi orang – orang yang berkecimpung di dunia hukum, namun tidak demikian dengan masyarakat awam.

Mereka mungkin juga ingin bertanya mengenai apa ruang lingkup dari ilmu forensik ini dan bagaimana penerapannya dalam membantu proses penegakan hukum.

Untuk mengenal lebih jauh masalah ini, media menghubungi Komisioner Kompolnas RI Dede Farhan Aulawi melalui sambungan telpon yang sedang berada di luar kota. Dede mengatakan bahwa   Masyarakat awam mungkin sering mendengar istilah Ilmu Forensik itu berkaitan dengan penerapan pengetahuan dan metodologi berbagai disiplin ilmu untuk membantu memecahkan masalah - masalah hukum. 


Hal ini melibatkan penggunaan berbagai disiplin ilmu seperti fisika, kimia, biologi, ilmu komputer dan teknik untuk analisis bukti. Jadi ruang lingkupnya sangat luas.

Dede juga menambahkan bahwa ada yang disebut dengan Biologi Forensik / DNA. DNA menjadi unik bagi seseorang seperti sidik jari, membantu profesional forensik mengidentifikasi atau mengkonfirmasi orang yang tidak dikenal.

Bukti biologis yang paling umum digunakan untuk profil DNA termasuk darah, air liur, air mani, kulit, urin, dan rambut. Namun, sidik jari DNA biasanya tidak pernah digunakan sebagai bukti tunggal di pengadilan.

Ada juga Odontologi Forensik yang biasa digunakan untuk membantu dalam mengidentifikasi korban ketika tubuhnya dalam keadaan tidak dapat dikenali. Ini dicapai melalui pemeriksaan gigi dan keseluruhan struktur mulut.


Dokter gigi forensik atau odontologis membantu dalam identifikasi komparatif seseorang dengan memeriksa perkembangan dan anatomi gigi termasuk setiap koreksi gigi restoratif seperti pengisian. Ini sering diterapkan pada investigasi kriminal untuk analisis bekas gigitan.

Lalu ada Forensik Toksikologi yang menekankan pada analisis sampel biologis untuk memeriksa keberadaan racun dan obat-obatan. Cabang ilmu forensik ini sangat penting dalam kecelakaan di jalan, keracunan, kekerasan seksual dan lain - lain.

Laporan toksikologi memberikan informasi kunci tentang sifat zat yang ada pada individu yang berkaitan dengan kejadian. Ini juga menentukan apakah jumlah zat normal sesuai dosis terapeutik atau melebihi tingkat yang diizinkan. Karena varian obat selalu berkembang setiap hari. Cabang ilmu forensik ini terus berkembang dan menuntut pendekatan terbaru. Ujar Dede.

Ada lagi Antropologi Forensik yang digunakan untuk pemeriksaan sisa-sisa manusia atau kerangka untuk membantu menentukan usia, tinggi, jenis kelamin, dan keturunan. Ini juga membantu menetapkan waktu sejak kematian dengan mengidentifikasi dan memeriksa cedera, jika ada. Analisis ini memberikan arahan yang berharga bagi penyelidik dalam mengidentifikasi korban, terutama dalam kasus-kasus di mana mayat-mayat itu tidak dapat dikenali.

Sementara Patologi Forensik yang merupakan cabang patologi digunakan untuk membantu menentukan penyebab kematian dengan memeriksa mayat. Kedokteran forensik melibatkan pengumpulan dan analisis sampel medis untuk menyimpulkan fakta yang dapat diterima di pengadilan, misalnya identifikasi pola luka untuk menentukan senjata yang digunakan jika ada luka.

Selain itu, ahli patologi forensik dapat memeriksa luka keluar dan masuk dalam kematian terkait dengan penggunaan senjata api atau proyektil lainnya. Seorang ahli patologi forensik dapat menarik kesimpulan penting tentang apakah kematian itu wajar, kriminal atau tidak disengaja.

Ada lagi Cyber Forensik yang digunakan untuk analisis bukti yang dapat ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital seperti pen drive, hard disk, dan lain - lain. Tujuan utamanya adalah mengidentifikasi, menjaga, memulihkan, menganalisis, dan menyajikan fakta dan pendapat tentang informasi digital.


Meskipun sebagian besar digunakan untuk investigasi kejahatan cyber, tetapi dapat juga digunakan dalam proses perdata. Cyber Forensics ini sebenarnya telah digunakan dalam hukum pidana sejak pertengahan 1980-an.

Di samping itu dikenal juga istilah Balistik, sebagai ilmu forensik khusus yang berkaitan dengan gerak, perilaku, dinamika, gerakan sudut dan efek proyektil, seperti peluru, roket, rudal, bom dan lain – lain. 

Penggunaan ilmu balistik dalam forensik terutama dalam penyelidikan kriminal, misalnya digunakan dalam pemeriksaan peluru yang ditemukan di TKP untuk dapat mengungkapkan jenis senjata apa yang digunakan, dan apakah itu terkait dengan kejahatan lain di masa lalu. Faktanya, detail balistik didokumentasikan dalam basis data besar yang dapat diakses oleh lembaga penegak hukum di seluruh dunia.

Dengan demikian tanpa penerapan ilmu forensik, penjahat tidak akan pernah bisa dihukum kecuali ada saksi mata. Sementara reserse bertugas dalam pengumpulan bukti, baik secara fisik atau digital, ilmu forensik yang berurusan dengan analisis bukti-bukti untuk membangun fakta-fakta yang dapat diterima di pengadilan.

Tugas dan tanggung jawab seorang ilmuwan forensik dalam investigasi kriminal sangat penting karena melibatkan pemeriksaan bukti yang cermat sambil memastikan bahwa itu tidak dirusak. Ilmuwan Forensik menganalisis bukti fisik (sidik jari, darah, rambut, dan lain - lain) yang dikumpulkan dari tempat kejadian untuk mengidentifikasi tersangka. Pungkas Dede yang begitu semangat memberi penjelasan.

Tak terasa waktu dua jam mengalir dengan cepat karena begitu asyik mendengarkan penjelasan ilmuwan yang tidak pelit ilmu ini. Mungkin inilah warisan yang sangat berharga darinya untuk seluruh anak bangsa yang mencintai ilmu, dan ingin terus belajar seperti dirinya yang senantiasa dahaga dengan ilmu. Sekali lagi terima kasih kami haturkan dari segenap anak bangsa yang selalu kau sirami dengan air ilmu, sehingga bumi pengetahuan tidak pernah gersang dan tandus. **
Share:

Masa Depan Tata Kelola Sumber Daya Manusia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kunci masa depan suatu bangsa ataupun suatu organisasi terletak pada kualitas sumber daya manusia-nya. Jika sumber daya manusia-nya unggul, maka organisasinya juga akan mampu bertahan dan terus berkembang.

Oleh karena itu kemampuan tata kelola SDM dalam suatu organisasi menempati posisi kunci. Jika SDM dikelola orang - orang yang piawai dalam pengelolaannya, maka human capital ini akan memberi dampak nilai yang luar biasa pada organisasinya.

Selasa (1/10) media menghubungi Dede Farhan Aulawi sebagai Pakar SDM di Jakarta menyampaikan pandangannya terkait perubahan paradigma dalam tata kelola SDM di masa depan. Visinya yang futuristik seringkali mengilhami para nahkoda organisasi untuk membuat sistem navigasi tata kelola yang sesuai dengan zaman yang ditandai banyak sekali perubahan.

Dede berpandangan bahwa saat ini pengelolaan SDM menjadi salah satu tempat paling dinamis untuk bekerja. Sumber daya manusia berkembang menjadi lebih dari sekadar mempekerjakan atau memutuskan hubungan kerja saja, tetapi sebagai kawah candradimuka untuk mendidik dan membesarkan model berfikir dan bekerja yang kreatif agar suatu organisasi bisa tetap survive dan unggul di era-nya.

Pengelola SDM tidak sekedar berfikir bagaimana mempekerjakan mereka, tetapi juga harus berorientasi untuk memberdayakan SDM yang ada. 

“Mengangkat seseorang jadi karyawan atau pegawai itu mudah, tapi memberdayakan agar mereka mampu bekerja secara maksimal untuk kepentingan organisasi dalam mencapai tujuannya tidak mudah.

Di dalamnya pasti banyak dinamika, karena pagawai yang disuruh itu bukan robot, melainkan manusia yang memiliki fikiran dan perasaan, maka seni dalam mengatur mereka tidak sekedar bersandar pada otoritas melainkan relasi organisasi yang dinamis “, ujar Dede menambahkan.

SDM masa depan akan banyak dipengaruhi oleh perekmbangan teknologi yang menuntut kemampuan adaptibilitas yang luwes dengan teknologi.

Semua sistem akan bersandar pada digitalisasi yang berorientasi pada penghematan (efisiensi) dan produktivitas berbasis teknologi dimana tata kelola SDM semakin transparan sehingga memungkinkan sistem kompetisi karir lebih fair dan terbuka. Management tool-nya berbasis big data dan analitik yang kompleks tetapi mampu ditampilkan secara sederhana dan cepat.

Sistem yang dibangun harus mampu mengaktifkan kognisi setiap pegawai agar mampu melakukan pekerjaan terbaiknya. Aktivasi pemodelan berfikir tidak sekedar datang untuk memenuhi kewajiban administrasi semata agar memperoleh hak berupa gaji saja, tetapi dirangsang agar setiap karyawan merasa memiliki nilai kunci untuk menikmati pekerjaannya melebihi panggilan tugas.

Panggilan kerja overtime tidak dibangun hanya sekedar untuk memperoleh tambahan penghasilan, tetapi karena panggilan tanggung jawab yang memang ada sesuatu yang harus segera diselesaikan. Nomenklatur Manager SDM akanbergeser pada Talent Manager karena akan banyak berfokus pada pemberdayaan pegawai.

Setiap pegawai bukan dipaksa untuk bekerja, melainkan secara sukarela dan enjoy untuk memberikan segenap potensi pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya untuk dicurahkan demi pencapaian cita – cita organisasi. Pungkas Dede mengakhiri perbincangan. **
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini