Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Organisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Organisasi. Tampilkan semua postingan

SINDIKASI Luncurkan Donasi ‘Pekerja Bantu Pekerja'


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) meluncurkan inisiasi gerakan donasi ‘Pekerja Bantu Pekerja” untuk membantu dan bersolidaritas pada sesama pekerja di industri media dan kreatif yang terdampak pandemi Covid-19 selama lebih dari 1,5 tahun.

Kanal donasi “Pekerja Bantu Pekerja” ini akan dibuka bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun SINDIKASI ke-4 yang bertemakan “SINDIKASI Level Empat: Berserikat Semakin Kuat” yang diperingati pada 28 Agustus 2021.

Donasi dapat dikirimkan melalui rekening BRI no rekening 207-401-00022-5568 atas nama Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), dan OVO di nomor: 0811-1662-708, saat transfer sertakan angka 3 di belakang nominal transfer misal: Rp 500.003.

Ketua SINDIKASI, Nur Aini mengatakan solidaritas sesama menjadi tumpuan harapan bagi pekerja terutama di sektor media dan industri kreatif pada masa pandemi Covid-19. Bantuan sosial dari pemerintah tidak dapat diharapkan karena adanya diskriminasi dalam pendataan penerima. Hanya pekerja formal yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan bisa menikmati subsidi gaji.

"Sementara itu, sebagian pekerja media dan industri kreatif terutama freelancer dianggap pekerja informal dan minim yang terdaftar mandiri BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja media dan industri kreatif yang sebenarnya adalah pekerja terampil pun tidak terbantu dengan program prakerja," kata Nur Aini di Jakarta. Jum'at (28/08)

Dalam Kertas Posisi SINDIKASI, *“Mengubur Pundi Di Tengah Pandemi: Kerentanan Pekerja Lepas di Tengah Krisis COVID-19,”* mereka yang bekerja di subsektor Film, Video, Audio Visual (17,35 persen) adalah yang paling banyak mengalami pembatalan kerja akibat pandemi COVID-19.

Hambatan serupa juga terjadi di 3 subsektor paling terdampak berikutnya, yakni, Seni Pertunjukan (10.85 persen), Seni Vokal dan Musik (9.4 persen), dan Fotografi (9.4 persen).

Kondisi itu membuat pendapatan pekerja di Industri media dan kreatif melayang. Nur Aini mengungkapkan bahwa pendapatan yang melayang dalam rentang lima bulan (Maret-Juli) berada pada kisaran besaran > Rp1-5 juta dan >Rp5-15 juta dengan persentase masing-masing sebesar 32,8 persen, di mana sebanyak 87,8 persen dari mereka tidak mendapatkan kompensasi pada pembatalan pekerjaan.

“Kondisi pekerja media dan industri kreatif di tahun kedua pandemi tidak banyak berubah, bahkan semakin sulit dengan hadirnya undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Nur Aini.

Untuk itu, lanjut Nur Aini, SINDIKASI menginisiasi gerakan donasi “Pekerja Bantu Pekerja” untuk saling bersolidaritas terhadap sesama pekerja. Donasi itu nantinya akan disalurkan kepada pekerja di industri media dan kreatif yang terinfeksi Covid-19, dan terdampak penghasilannya.

Bentuk bantuan yang disalurkan nantinya akan berupa bantuan dana, obat-obatan dan vitamin, masker dan hand sanitizer, dan kebutuhan dasar lainnya yang dibutuhkan selama masa pandemi Covid-19. Sebagian dana yang terkumpul juga akan disalurkan ke sesama pekerja melalui platform Bagi Rata.

“Kerentanan yang dihadapi pekerja di sektor media dan industri kreatif ini nyata dan beragam tingkatannya. Untuk itu kami mengajak teman-teman yang masih bisa memiliki pekerjaan dan mendapat upah penuh untuk bisa bersolidaritas dan mengupayakan bantuan bagi teman-teman pekerja yang kehilangan pekerjaan,” kata Nur Aini.

SINDIKASI juga mengajak pekerja khususnya di sektor media dan industri kreatif untuk bergabung ke dalam serikat pekerja. Dampak pandemi Covid-19 pada ekonomi dan Undang-Undang Cipta Kerja akan semakin menggerus kepastian kerja di masa depan. “Untuk itu, saatnya para pekerja menghimpun kekuatan melalui serikat pekerja untuk memperkuat daya tawar menghadapi ketidakpastian kerja,” ucapnya. (Arianto)



Share:

Bhayangkari Dikriminalisasi Oknum Aparat, Ibarat Harimau Makan Anaknya Sendiri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Adagium ‘Sejahat-jahatnya harimau, ia tidak akan memakan anaknya sendiri’ tidak lagi berlaku belakangan ini. Peribahasa yang menjelaskan hubungan ‘_love without reserve_’ antara orang tua dan anaknya itu ternyata hanyalah sebuah retorika belaka. Entah sejak kapan perumpamaan itu hilang makna menjadi hanya sebuah kalimat kosong belaka.

Penggambaran ‘sebejat-bejatnya orang tua, mereka tidak akan mencelakai anaknya sendiri’ melalui kalimat kiasan di atas itu, kini sudah tidak relevan untuk diucapkan alias tidak lagi memiliki nilai moral apapun. Kalimat yang terdengar indah itu, saat ini sudah harus dimusiumkan segera. Jika perlu, kita boleh meminta bantuan Ibu Susi Pujiasuti untuk membantu menenggelamkan ke dasar Laut Pangandaran saja.

Lukisan keadaan di atas itu cukup pas untuk mendeskripsikan dengan singkat kasus kriminalisasi seorang Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad, oleh para oknum polisi di Polresta Manado, Sulawesi Utara. Hari ini, di usia 76 tahun Indonesia merdeka, Ibu Pertiwi boleh merenung kembali tentang arti kemerdekaan yang sudah diraihnya.

Faktanya, jangankan berhasil mendidik putra-putrinya untuk tidak menjadi ‘homo homini lupus’ –manusia serigala bagi sesamanya–, mencegah oknum-oknum polisi tidak menerkam anaknya sendiri saja, negara ini terindikasi gagal melakukannya. Hari-hari kemarin, hanya warga kebanyakan yang jadi korban kriminalisasi. Kini, kita saksikan oknum aparat terindikasi kuat sedang melahap anaknya sendiri, menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang.

Kriminalisasi terhadap Nina Muhammad, istri seorang Bintara Polisi, merupakan potret buram perilaku oknum aparat hukum, khususnya di kalangan korps baju coklat, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai penegak hukum. Kondisi buruk ini sungguh amat membahayakan bagi kelangsungan hidup masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.

Beberapa pendekatan dapat kita pakai dalam menganalisis permasalahan ini hingga setiap kita semestinya prihatin dan mewaspadai terjadinya kondisi yang lebih parah di masa-masa mendatang ini. Pertama, jika terjadi kriminalisasi warga internal Polri oleh oknum aparat Polri sendiri, dan dibiarkan tanpa penindakan dari pimpinan institusi itu, hal tersebut berpotensi besar untuk terulang dan terulang lagi di masa mendatang. Keadaan ini, cepat atau lambat, akan memunculkan ketegangan dan pertikaian yang lebih dalam di antara faksi-faksi di internal Polri yang disinyalir selama ini sedang bersaing ketat berebut hegemoni di lingkaran Trunojoyo itu.

Kedua, sebagaimana lazimnya, publik dengan serta-merta akan membangun asumsi dalam pikiran warasnya bahwa ‘jika anak sendiri saja dikriminalisasinya tanpa sensitivitas nurani selayaknya manusia pada umumnya, tentu dengan mudah kasus kriminalisasi serupa akan terjadi pada warga biasa, warga yang tidak punya hubungan apapun dengan para oknum aparat itu’. Asumsi minor semacam ini, yang terakumulasi secara kualitas dan kuantitas, pada gilirannya akan menimbulkan gejolak masyarakat yang dapat mewujud sebagai tsunami kekacauan sosial yang dasyat, yang pada akhirnya dapat melahirkan suasana chaos yang memporak-porandakan bangsa dan negara ini.

Ketiga, perilaku ‘anjing menggonggong kafila berlalu’ sedang dipertontonkan oleh para oknum polisi di Polresta Manado dengan tetap bersikukuh meneruskan kriminalisasi atas Nina Muhammad. Walaupun oknum Kapolrestanya telah dilaporkan ke Divpropam Mabes Polri, beberapa petinggi di Mabes Polri telah mengingatkan Polresta Manado dan Polda Sulawesi Utara untuk meninjau kembali kasus itu, dan sejumlah petinggi negeri di Jakarta telah menghimbau agar aparat polisi di sana melaksanakan penegakan hukum sesuai aturan hukum yang berlaku, namun semua itu terlihat diabaikan. Sangat mungkin, sikap dan perilaku pengabaian ini didasarkan pada adagium ‘sesama buskota tidak boleh saling mendahului’, sesama pemain harus saling menghargai.

Keempat, peristiwa unik ‘orang tua memakan anaknya sendiri’ dalam kasus kriminalisasi Ibu Bhayangkari di Polresta Manado itu secara kasat mata mengindikasikan lemahnya kepemimpinan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Jikapun tidak ingin dikatakan demikian, minimal kejadian tersebut mengesankan adanya ketidak-pedulian pimpinan Polri dalam menangani persoalan di internal keluarga besarnya sendiri. Lagi-lagi, masyarakat akan berkata singkat: ‘kepada anaknya saja dia tidak perduli, apalagi ke kita warga kebanyakan!’

Kelima, penanganan kasus kriminalisasi Nina Muhammad sangat jelas melanggar berbagai ketentuan perundangan dan peraturan yang ada. Setidaknya, oknum Kapolresta Manado bersama jajarannya itu jelas melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) No. 8 tahun 2009, Perkap No. 10 tahun 2011, Perkap No. 14 tahun 2012, dan Pasal 72 KUHAP, serta Pasal 17 UU Advokat. Berdasarkan fakta ini, kita dapat menduga bahwa para oknum aparat di Polresta Manado itu lebih digdaya dari para pimpinan yang bertengger di Mabes Trunojoyo. Apakah karena ada Menkumham di lingkaran itu?

Rupanya ‘Jokowi’ benar saat dia bilang: ‘corona sontoloyo!’ (Arianto)

Penulis: Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012.


Share:

Fachrul Razi Terpilih Kembali Secara Aklamasi Ketua Komite I DPD RI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Aceh Fachrul Razi kembali  terpilih menjadi Ketua Komite I DPD RI untuk masa sidang periode 2021-2022

Dalam sidang pemilihan alat kelengkapan yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Senator Fachrul kembali terpilih secara aklamasi melalui mekanisme musyawarah dan mufakat berlangsung di Gedung  DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8).

Fachrul didampingi oleh tiga Wakil Ketua yaitu Filep Wamafma (Papua Barat)  Fernando Sinaga (Kalimantan Utara ), dan Ahmad Bastian (Lampung) yang juga terpilih melalui musyawarah dan mufakat anggota Komite I DPD RI.

Pimpinan Komite I DPD RI itu dipilih anggota berdasarkan subwilayah masing-masing, yakni anggota wilayah Barat 1, Barat 2 serta Timur 1 dan Timur 2. Sebelumnya Fachrul Razi terpilih dari wilayah barat sebagai pimpinan Komite I.

Ada hal unik dalam rapat pemilihan Pimpinan Komite I DPD RI kali ini Senator Fachrul Razi tampak memakai pakaian Adat motif Kerawang Gayo.

Kerawang adalah hasil cipta karsa manusia untuk menjadikan nilai estetik dalam prilaku kehidupan yang kemudian menjadi budaya. Bahkan motif kerawang tercermin pada reusam peraturan Negeri Linge, yaitu Sarak Opat.

Kerawang berasal dari dua kata, yaitu ‘iker’ yang artinya dasar buah pikiran dan ‘rawang’, artinya ramalan. Jadi, kerawang bermakna ramalan pemagar adat. Penambahan kata Gayo dalam frasa tesebut merupakan bentuk identitas dari suku Gayo yang tinggal di Tanah Gayo.

Fachrul Razi mengatakan dirinya memastikan akan menyelesaikan beberapa permasalahan yang belum selesai terkait RUU Daerah Kepulauan, Otsus Papua dan Otsus Aceh serta permasalahan Daerah Otonomi Baru serta isu desa dan penegakan hukum masih menjadi fokus kinerja komite I. (Arianto)


Share:

Ormas Islam Berharap Pemerintah Aktif Membangun Dialog


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Para pimpinan ormas Islam berharap agar pemerintah aktif membangun dialog dengan berbagai lapisan masyarakat, terutama dengan ormas-ormas Islam dalam menghadapi pandemi covid 19. Hal ini mengemuka dalam dialog virtual Menko Polhukam Mahfud MD dengan 13 pimpinan ormas yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), pada Jumat malam (13/8).

"Semoga semakin intens dan dijadwalkan pertemuan semacam ini. Semoga apa yang telah diupayakan pak Menko dan kita semua ormas-ormas Islam bisa terjalin hubungan yang lebih erat, lebih kompak diantara kita di dalam menghadapi pandemi," ujar KH. Muflich Chalif Ibrahim , Presiden Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Indonesia kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.

Hal serupa ditegaskan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj. Menurutnya, penting sekali menjaga silaturrahim dan persatuan nasional, antara lain dengan membangun dialog dengan ormas mengingat besarnya peran ormas Islam dalam ikut mendirikan negara. 

"Silaturahim diharapkan terus dilakukan selain dari pada imbauan Al-Qur’an, juga untuk menjaga persatuan nasional," papar KH. Said Aqil yang juga adalah Ketua Umum LPOI.

Kiai Said mencontohkan, berbagai pertikaian yang terjadi di kawasan timur tengah antara lain karena di negara-negara itu tidak ada ormas yang besar, yang bisa mempersatukan ummat.
 
“Di Indonesia, alhamdulillah kita memiliki ormas-ormas Islam yang punya peran penting, tidak hanya ikut mendirikan negara, tapi juga menguatkan dan mempersatukan umat dan anak bangsa dari berbagai latar belakang partai politik yang berbeda” ujarnya sembari mengingatkan pemerintah bahwa sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara bersama.

Pimpinan ormas Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Khairan Muhammad Arif meminta pemerintah terbuka menerima masukan dan kritik. “Kritik dalam negara demokrasi adalah sesuatu yang niscaya, tinggal bagaimana pemerintah merespons kritik ini. Kritik itu juga bisa muncul dari rasa sayang setiap anak bangsa kepada pemerintah," jelas Khairan. 

Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi yang juga Ketua Umum Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) menyorot khusus soal komunikasi publik pemerintah, baik dari segi subtansi, maupun pihak yang menyampaikan pesan. Ia meminta Menko Polhukam Mahfud MD tampil membenahi komunikasi publik pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat.

Figur Menko Polhukam, lanjut TGB, sangat dibutuhkan dalam menyampaikan pesan dari pemerintah. Menurut mantan Gubernur NTB itu, sosok Mahfud MD memiliki kredensial dan relatif banyak diterima berbagai kalangan. 

"Saya berharap pak Menko lebih rajin untuk memberikan _kalimatul fasl,_ memberikan kejelasan-kejelasan bukan sekadar penjelasan. Menurut saya, bapak adalah orang yang punya kredensial untuk itu, jadi mohon pak, untuk terus menyampaikan kejelasan-kejelasan kepada masyarakat" tambah TGB.

TGB berharap, Menko Polhukam Mahfud MD tidak kehilangan kesabaran untuk terus menjelaskan kepada masyarakat kebijakan-kebijakan pemerintah, baik kepada yang pro terhadap pemerintah maupun bagi mereka yang sering mencela pemerintah. 

"Saya mengajak Pak Menko yang sudah terus menerus melakukan ini, untuk menyebarkan gelombang ini diseluruh teman teman di pemerintahan. Kita semua apresiasi, diperkuat komunikasi yang ikhlas, dalam arti menempatkan yang sama dan membuka komunikasi untuk semua," ujarnya. 

Pernyataan TGB didukung oleh pimpinan ormas Al-Ittihadiyah, Lukmanul Hakim. Figur Menko Polhukam menurutnya, merepresentasikan basis dari keormasan. 

"Barangkali mungkin setiap hal atau kasus-kasus yang utamanya terkait dengan wilayah Bapak, kami sangat berharap bapak tampil menjadi solusi, dengan memberikan informasi yang jelas dan terang sehingga bisa diterima masyarakat," ujar Lukmanul Hakim. 

Mendengar masukan para pimpinan Ormas Islam ini, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah mencatat semua masukan, kritik, dan saran untuk menjadi salah satu pertimbangan kebijakan pemerintah ke depan. 

Kepada para pimpinan ormas Islam ini, Mahfud menjelaskan dalam berbagai kesempatan sering kali agama dijadikan alat untuk menolak kebijakan pemerintah. Untuk itu, dirinya intens melakukan safari virtual ke ormas keagamaan, pimpinan pesantren, dan para tokoh lintas agama, untuk mendengar berbagai keluhan dan masukan sekaligus memberikan penjelasan atas kebijakan pemerintah yang kerap menjadi pertanyaan masyarakat.

Untuk diketahui, ormas yang tergabung dalam LPOI adalah ormas-ormas yang sebagian besar lahir sebelum Indonesia merdeka, diantaranya Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam, dan Al-Irsyad Al-Islamiyah. Ada pula ormas Mathlaul Anwar, Al Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, IKADI, Syarikat Islam Indonesia, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islam (PERTI), Persatuan Ummat Islam (PUI), HBMI, dan Nahdatul Wathan. (Arianto)


Share:

Ketum PPWI Apresiasi Temu Audensi PPWI Sumut dengan Ketua Pengadilan Tinggi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas temu audiensi rekan-rekan PPWI Sumatera Utara dengan Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara yang diselenggarakan pada Kamis kemarin, 12 Agustus 2021. Hal itu disampaikan Lalengke kepada media ini melalui pesan WhatsApp-nya, Jumat, 13 Agustus 2021.

“Saya menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya disertai apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara dan teman-teman pengurus DPD PPWI Sumut yang telah bertemu audiensi dalam rangka silahturahmi. Ini merupakan bagian penting dari sebuah proses sinergi antar elemen masyarakat pewarta/jurnalis dengan lembaga/instansi pemerintah maupun swasta di daerah masing-masing,” beber alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Selanjutnya, Lalengke berharap agar pengurus dan anggota PPWI Sumatera Utara menindaklanjuti berbagai hasil diskusi dengan Ketua Pengadilan Tinggi. “Yaa, temu audiensi sudah dilakukan, setelah itu tentu harus diikuti kerja nyata yang didasarkan pada hasil diskusi yang berkembang dalam temu audiensi itu,” imbuh Lalengke.

Tugas pengurus, kata tokoh pers nasional ini mengingatkan, adalah untuk membangun sebuah jaringan sinergis antar berbagai kelompok masyarakat yang memungkinkan bagi proses-proses penyampaian informasi ke masyarakat oleh anggota organisasi di lapangan menjadi lebih lancar. “Salah satu tugas pokok pengurus adalah menjalin komunikasi, koordinasi dan kerjsama dengan berbagai pihak, seperti dengan Pengadilan Tinggi yang dilakukan oleh DPD PPWI Sumtu itu. Gunanya apa? Yaitu dapat memperlancar penyampaian informasi dari pihak lembaga Pengadilan Tinggi kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh para anggota PPWI Sumut maupun warga masyarakat umum,” ujar Lalengke.

Sebagaimana diberitakan kemarin bahwa Pengurus DPD PPWI Sumut melaksanakan kegiatan audensi ke kantor Pengadilian Tinggi Sumut, pada Kamis, 12 Agustus 2021 bertempat di kantor Pengadilan Tinggi Sumut, Jl. Ngumban Surbakti, Medan, sumatera Utara. Hadir dalam temu audiensi itu, Ketua DPD PPWI Sumut, Surya Putra Sianipar; Sekretaris DPD PPWI Sumut, Junixon P Siregar; Bendahara, Indrawan S, dan sejumlah pengurus lainnya.

Sementara, dari pihak Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Setiawan Hartono, SH, MH diwakili oleh Hakim Tinggi Jhon Pantas Tobing, SH, MH dan staf.

Dalam audensi tersebut dibahas beberapa hal, salah satunya yaitu mengenai perkembangan media saat ini. Ketua DPD PPWI Sumut menyampaikan bahwasanya kehadiran Kepengurusan PPWI di Sumatera Utara adalah untuk menjalin kemitraan dengan lembaga pemerintah dan swasta serta masyarakat dalam hal publikasi.

Di saat yang sama, sebagai respon atas informasi yang disampaikan Ketua DPD PPWI Sumut, John Pantas Tobing mengatakan pihaknya selalu membuka seluas-luasnya kepada media dalam melaksanakan tugas jurnalistik. (Arianto)


Share:

Bulatkan Tekad Lindungi Konsumen, DPW LPPKI DKI Jakarta Siap di SK-kan dan Dilantik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Setelah mendapatkan mandat Bulan Juni lalu oleh Ketua Umum DPN LPPKI (Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia) Advokat Azwar Siri, SH. Calon pengurus DPW LPPKI DKI Jakarta terus bergerak agar struktur kepengurusan organisasi rampung, dimana pada Juli lalu melaksanakan Zoom Meeting Silaturahmi Calon Pengurus dengan Ketua Umum sekaligus Pembekalan awal dan tanya jawab secara online.

Kelanjutan dari agenda tersebut dilaksanakanlah pada Sabtu (07-08-2021) Kopdar di Gedung BIPI Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sekaligus Deklarasi serta melengkapi persyaratan calon pengurus secara administrasi, sebelum pengajuan SK ke Pusat

Megy Aidillova, ST selaku pemegang mandat yang juga diamanahkan sebagai Ketua DPW LPPKI DKI Jakarta menyampaikan sekilas tentang organisasi serta persiapan program kedepan

"Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) berbadan hukum yang dibuktikan dengan SK Menkumham RI Nomor AHU-0003270.AH.01.07. Tahun 2020 dan TDLPK No.511/256/PKTN/TDLPK/04/2020 serta tugas dan fungsi kita tercantum di UU no.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen", ulasnya

Sekretaris DPW LPPKI DKI Jakarta Pascal Raja Ilham Siregar, SH yang juga Ketua Posbakum (Pos Bantuan Hukum) menjelaskan beberapa contoh kasus terkait Konsumen

"Jakarta merupakan Ibukota Negara, sangat banyak permasalahan hukum khususnya mengenai konsumen ditengah-tengah masyarakat. Nanti kami setelah di SK kan resmi dari pusat (DPN LPPKI), kami akan membuka kontak Pengaduan dan Pelaporan bagi Konsumen yang mengalami kerugian, serta kami juga menerima segala permasalahan terkait penanganan Perkara Perdata, Pidana, Sengketa, dan lain-lain", ungkap Pascal Raja Ilham Siregar yang juga Pakar Hukum Bisnis

Dr (Can) Hasdar Hanafi, M.Pd selaku Wakil Ketua DPW LPPKI DKI Jakarta menambahkan terkait program yang akan dilaksanakan kedepan

"DPW LPPKI DKI Jakarta akan bergerak sesuai tugas dan fungsinya. Hak dan kewajiban konsumen, serta Hak dan Kewajiban Pelaku usaha harus kita kawal, karena tugas kita ini sudah terjabarkan di UU no.8 Tahun 1999," ungkap Hasdar Hanafi 

Ikut memberikan Motivasi, sharing pengalaman, dan support Ketua DPW LPPKI Jawa Barat Pantas Yadiaman Siregar. 

“Saya berharap dengan terbentuknya kepengurusan DPW LPPKI DKI Jakarta, bisa bekerja secara maksimal dan profesional dalam melayani masyarakat sebagai konsumen yang harus dilindungi kenyamanan mereka dalam setiap masalah yang dihadapi sesuai dengan tugas dan fungsinya", papar Pantas Siregar 

"LPPKI menciptakan konsumen yang cerdas dan mandiri serta pelaku usaha yang bertanggung jawab sadar hukum, dan dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban masing masing demi terciptanya hubungan simbiosis yang saling menguntungkan antara pelaku usaha dan konsumen,” tegasnya.

Tampak Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris DPW LPPKI Jawa Barat Yunedi R, Ketua DPC LPPKI Bekasi Andi Anggara, Pengurus DPW LPPKI DKI Jakarta Himawan Norkanji, Mery Yuherlinda, Asti Fitria Astuti Siregar, Dedy Supriyadi, Trie Sulastriwahyuningrat, Muharmen Kurniawan, Nurul Aswad Ramadani Foltina Rutina, Triyayu Pemahu, R. Suci Lestari, Sisca Raishya, Loedya Werdiningsih, Hj. Musliha, Rahmat Muslim, dan Toto Mardianto. Acara berlangsung lancar dengan tetap menerapkan Protokoler Kesehatan. **
Share:

DPP LPPI Gandeng Polri Dalam Jum'at Berbagi Berkah salurkan Bansos Kepada Warga


Duta Nusantara Merdeka | Banten
Untuk meringankan beban keluarga yang menjadi tujuan PPKM lanjutan, polri mengandeng ormas kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia bersama berjuang untuk menyalurkan sejumlah bantuan dari Polri kepada warga masyarakat binaanya, di daerah Pisangan Rt 08 RW 07 jln Mansor Baret, Jum'at (06/8).

Ketua Umum Dedi Siregar mengatakan Didamping menyerahkan Bansos kepada warga masyarakat sekitar juga memberikan himbauan untuk selalu patuh pada Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid 19 di masyarakat, keluarga maupun diri sendiri.

Bakti Polri Untuk Negeri” terus akan kita salurkan pada warga kurang mampu dan terdampak dimana pun berada, dalam hal ini di daerah pisangan Provinsi banten ucapnya.

Warga mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak Polri yang telah memberikan bantuan melalui adek adek dpp lppi dan ini sangat membantu sekali dalam pemberlakuan PPKM lanjutan,

Ratusan Bansos di Salurkan oleh DPP LPPI Kepada Masyarakat Yang Terdampak Pandemi, menyalurkan bantuan sembako berupa beras 5Kg, minyak, gula, terigu, mie instan, susu kaleng dll, dari Polri untuk keluarga yang membutuhkan di masa pademi Covid 19, semoga program ini akan terus kami lanjutkan sebagai kontribusi kepada masyarakat sekitar.

Seperti yang di lakukan penyaluran bansos ini merupakan bagian kepedulian Polri terhadap masyarakat salah satunya memberikan pelayanan masyarakat dan masyarakat mendukung kebijakan pemerintah terkait perpanjangan PPKM Darurat level 4, dan warga penerima bantuan meliputi keluarga yang tidak mampu guna mencukupi kebutuhan sehari- hari selama masa pademi Covid 19 juga yang menjalankan, ucapnya.


Dedi Siregar Ketum DPP LPPI menyampaikan, gotong royong dalam rangka penanganan Covid-19 serta dampaknya merupakan tugas kemanusiaan yang wajib kita laksanakan bersama-sama, tanpa adanya kekompakan kita maka pandemi ini akan terus meningkat.

“Kepedulian untuk meringankan beban sesama di tengah pandemi Covid-19 ini akan menjadi amal ibadah bagi kita semua,” pesannya. 

Di sisi lain masyarakat yang menerima bantuan sosial dari DPP LPPI mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan sembako yang pastinya sangat berguna bagi masyarakat di sini, khususnya korban PHK terdampak COVID-19. Semoga covid 19 segera lenyap di Indonesia,” **
Share:

Perwakilan PPWI di Libya Resmi Terdaftar di Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Libya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kantor Perwakilan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Internasional di Libya telah secara resmi terdaftar di Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Libya. Penerimaan pendaftaran Kantor Perwakilan PPWI Internasional di negara ini ditandai dengan pemberian surat ‘_Legal Licence for Libya PPWI Office_’, semacam Surat Keterangan Terdaftar (SKT), oleh Kementerian tersebut kepada Kepala Perwakilan PPWI Libya, Dr. Faez Mohmad Monsour Alfarjani. Legal Licence for Libya PPWI Office tertanggal 7 Juli 2021 tersebut ditandatangani oleh Kepala Departemen Media Internasional Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Libya.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, kepada media ini, Jumat, 6 Agustus 2021. “Alhamdulillah, Puji Tuhan, Sekretariat Nasional PPWI telah menerima copian Legal Licence for Libya PPWI Office, semacam SKT di Indonesia, yang diterbitkan oleh Pemerintah Libya melalui Departemen Media Internasional Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Libya,” ungkap Lalengke yang mengaku sangat senang atas perkembangan baik ini.

Dengan terbitnya Legal Licence for Libya PPWI Office tersebut, tambah alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, PPWI Internasional Libya secara resmi diakui keberadaannya di negara itu. “Dengan diberikannya Legal Licence for Libya PPWI Office kepada perwakilan kita di sana, hal itu menandakan bahwa PPWI Internasional telah resmi dan diakui keberadaannya di negara Libya. Dan, ini merupakan Kantor Perwakilan PPWI yang pertama mendapatkan legal licence di luar negeri. Kita berharap kantor perwakilan PPWI di negara lainnya juga akan segera mendapatkan legalitas dari otoritas setempat,” beber Lalengke.

Ditanya tentang apa manfaat pembukaan Kantor Perwakilan PPWI Internasional di berbagai negara, lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris, itu menjawab singkat bahwa melalui pembukaan kantor di sejumlah negara PPWI memiliki peluang untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan peradaban di tingkat global. 

Minimal kita bisa membangun silahturahmi, persahabatan dan persaudaraan antar bangsa. Kita secara konseptual dan faktual mempunyai ‘saudara dekat’ di negara-negara tersebut yang tergabung dalam Keluarga Besar PPWI. 

Dengan terbentuknya jalinan persaudaraan itu, kita mempunyai peluang besar dalam mengembangkan banyak hal, termasuk kerjasama-kerjasama antar bangsa,” jelas alumni Program Persahabatan Indonesia – Jepang Abad-21 tahun 2000 ini penuh semangat.

Sebagaimana telah diberitakan oleh jaringan media yang tergabung dalam PPWI Media Group beberapa waktu lalu bahwa PPWI telah berhasil membuka Kantor Perwakilan PPWI Internasional di Lebanon dan Libya [1]. Hingga berita ini ditayangkan, PPWI juga sudah memiliki perwakilan di Chad, Iraq, Arab Saudi, dan Oman.

“Rekan-rekan Perwakilan PPWI kita di sana sedang mempersiapkan Kantor Perwakilan PPWI Internasional di negara masing-masing. Saya berharap Perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di negara-negara tersebut dapat memanfaatkan jaringan PPWI Internasional ini untuk keperluan Kedubes dan Konsulat RI, misalnya untuk sosialisasi program, pengembangan kerjasama ekonomi, dan lainnya,” jelas Lalengke.

PPWI sebagai organisasi jurnalis warga yang awalnya hanya bersifat nasional Indonesia, kini telah merambah ke berbagai negara di hampir semua benua: Asia, Eropa, Afrika, Amerika, Amerika Latin, dan Australia. Perkembangan itu tidak lepas dari kerja-keras Dewan Pengurus Nasional yang dimotori oleh Koordinator PPWI Internasional, Dr. Abdul Rohman Daboussy, seorang ahli dan praktisi teknologi informasi, media, dan konsultan global marketing. Dalam waktu dekat, PPWI Internasional akan mengadakan konferensi virtual yang akan menghadirkan beberapa tokoh jurnalisme warga untuk berbagi informasi, pengetahuan, pengalaman dan wawasan tentang berbagai isu global, termasuk mengenai Covid-19 dan penanganannya di masing-masing negara peserta. (Arianto)


Share:

DPP LPPI : Apresiasi Strategi Kapolri Dalam Gerakan Vaksinasi Merdeka


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia menyambut baik langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hari menjelang kemerdekaan Republik Indonesia dengan me-launching Gerakan Vaksinasi Merdeka sebagai strategi untuk mencapai target 70% vaksinasi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia  

Seperti kita ketahui kita mendapatkan kabar baik yang di informasikan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hari ini kesembuhan mengalami tren positif pasien sembuh meningkat ini menandakan gerakan vaksinasi sangat dapat meningkatkan kekebalan tubuh kita, 

Untuk itu kami mengajak masyarakat indonesia yang belum mendapatkan layanan vaksin covid-19 untuk mendatangi sejumlah gerai vaksin yang tersedia di sekitar kita, di bulan kemerdekaan Agustus ini mengajak semua elemen bangsa terkhusus masyarakat indonesia bersama sama gotong royong melawan Covid-19 memastikan kita ikut andil dalam vaksinasi kemerdekaan yang di canangkan oleh pemerintah melalui kepolisian republik indonesia kini tepat pada bulan kemerdekaan kita 1 s/d 17 Agustus 2021 

Kami menyatakan sikap mendukung pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia suksesi Vaksinasi merdeka kami menilai dengan langkah serius pak Kapolri jenderal listyo sigit prabowo dapat mencapai target 70% di Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang, kami sebagai organisasi kepemudaan di DPP LPPI menyampaikan indonesia tidak akan kalah dengan covid-19, dengan bergotong royong seperti ini covid-19 akan musnah dari ibu pertiwi ini 

Atas dasar itulah maka kami yang tergabung di dalam dewan pimpinan pusat lembaga pemuda pemerhati indonesia mengapresiasi langkah pak kapolri jenderal listyo sigit prabowo Strateginya Dalam Gerakan melakukan Vaksinasi di hari kemerdekaan kami menilai ini adalah sebagai Kado Spesial untuk Indonesia guna melindungi herd masyarakat serta dapat memutus mata rantai dan menekan laju pertumbuhan virus Corona, 

Diketahui sebelumnya 'Gerakan Vaksinasi Merdeka' di Jakarta akan diselenggarakan di 668 titik gerai vaksinasi yang tersebar di 900 RW, yang berada di Jakarta dengan melibatkan 4.500 relawan yang terdiri dari 1.800 orang tenaga medis, dokter pelaksana screening dan vaksinator. Dan 2.700 orang non tenaga medis, observator dan input administrasi. Target yang akan dicapai yaitu 200 suntikan per-RW per hari mulai dari 1 Agustus, sehingga dapat mencapai 3.060.000 suntikan pada saat hari Kemerdekaan RI ke-76 tanggal 17 Agustus nanti. **
Share:

MUKI Sumut Jadi Tuan Rumah Deklarasi Organisasi Kristen


Duta Nusantara Merdeka | Medan 
Majelis Umat Kristen Indonesia Sumatera Utara mengundang belasan pemimpin organisasi Kristen untuk menghadiri Pastors’s Prayer Meeting yang diadakan pada hari Selasa, 3 Agustus 2021 di GBI Betlehem, Medan.  Acara berlangsung dengan protocol kesehatan seperti wajib memakai masker, menggunakan hand sanitiser dan tidak berbicara selama membuka masker pada saat makan siang berlangsung.

Ketua MUKI Sumatera Utara Dedy Mauritz Simanjuntak, MACE, M.Th memimpin pembacaan “Deklarasi Kesatuan” yang dibacakan langsung oleh para pemimpin organisasi Kristen diantaranya PGI, PGPI, PGPIP, API, BAMAGNAS, BKAG, IUKI, Sumatera Berdoa, LGSB, PAA, JDW, Generasi Muda MUKI.

Poin dalam deklarasi yaitu pernyataan sikap bersatu dalam menghadapi persoalan umat dan bangsa. Selain itu, mendukung pemerintah dalam menghadapi situasi sulit di masa pandemi Covid 19 dan juga mendukung pemerintah guna menciptakan situasi kondusif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pengkhotbah Pdt, Dr. Eben Siagian, Ketua PGI Wilayah Sumut dalam khotbahnya berpesan agar setiap orang untuk menjadi hamba Tuhan yang rendah hati, menghilangkan ego dan menjauhkan sikap mementingkan diri sendiri.

Dalam kesempatan yang sama, Pdt. Rajamin Sirait, SE, MA menyampaikan, situasi Medan dan Sumatera Utara dalam konteks perkembangan terkini. 

Sedangkan, Kata sambutan mewakili organisasi  Sumatera Utara oleh Pdt. Arisman Parhusip SE, MM (PGPI Sumut). Dan untuk perwakilan Kota Medan oleh Boydo Panjaitan, SH ( MUKI Medan)

Senada, Pdt Marlin Hutajulu M.Th selaku Gembala GBI Betlehem Jalan Rela Medan sekaligus Wakil Ketua I  MUKI Sumut mengucapkan terima kasih untuk kesediaan para hadirin menghadiri acara tersebut.

Sementara itu, Ketua MUKI Sumut, Dedy Mauritz bersama seluruh panitia acara PPM ini salut dengan antusiasme undangan yang mengirim utusan, bahkan dari Pematang Siantar dan Deli Serdang. “Di saat pemimpin dan umat Kristen bersatu, berdoa dan mengambil peran untuk menuntaskan persoalan bangsa, semoga kita bisa melalui masa yang sulit ini”, kata Dedy.

Sesuai permintaan undangan yang hadir untuk melanjutkan kegiatan serupa, Dedy menyatakan bahwa MUKI siap untuk memfasilitasi kembali kegiatan bersama seperti ini. (Arianto)


Share:

Di Masa Pandemi, Apkasi Dorong Daerah Manfaatkan Peluang Ekspor Komoditas Pertanian


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Di tengah Pandemi Covid-19, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengajak daerah tetap optimis melalui kegiatan Webinar dengan mengangkat tema “Peluang dan Tantangan Ekspor Komoditas Pertanian Daerah”. Kegiatan ini berlangsung secara virtual pada Selasa (27/07/2021) diikuti 120 peserta yang terdiri dari para Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Dinas Pertanian/Perkebunan Kabupaten seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal Apkasi, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya mengajak anggota Apkasi untuk tetap bersemangat, berpikir positif dan produktif meski di tengah situasi pandemi yang penuh dengan pembatasan-pembatasan. Adnan menjelaskan webinar ini diselenggarakan sebagai aksi tindak lanjut dari arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang hadir dalam kegiatan Rakernas XIII Apkasi di Bali pertengahan Juni 2021 silam. 

“Saat itu Pak Menteri Pertanian menyatakan akan memfasilitasi anggota-anggota Apkasi yang mengalami kendala dalam mengekspor komoditi pertanian. Bahkan beliau “menantang” kita semua di saat pandemi ini bisa memanfaatkan peluang ekspor komoditi pertanian dan menjadikan pertanian sebagai salah satu solusi peningkatan perekonomian daerah dengan memberikan kemudahan-kemudahan,” terang Bupati Gowa ini sambil berharap daerah bisa aktif memberikan masukan dan saran serta permasalahan yang dihadapi di lapangan sebagai bahan untuk audiensi dengan Menteri Pertanian yang akan dijadwalkan segera setelah situasi mereda dan status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3-4 dicabut. 

Sementara itu, webinar yang dimoderatori oleh Sekretaris Bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan Apkasi, Thoriqul Haq menggarisbawahi bahwa tema yang diangkat ini, yakni peluang ekspor komoditi pertanian daerah ini adalah potensi kongkrit yang bisa dihadirkan yang bisa mendongkrak perekonomian daerah dan nasional. “Benar bahwa pertanian ini menjadi primadona dan peluang untuk bisa memasarkan ke luar negeri membang terbuka lebar. Namun problematikanya persoalan di lapangan tidaklah sederhana,” imbuh Bupati Lumajang ini dengan maksud memantik diskusi. 

Cak Thoriq, begitu ia disapa, menjelaskan pemerintah kabupaten banyak yang memiliki program pertanian yang bagus tapi untuk memasarkan ke pasar yang lebih luas masih menghadapi banyak kendala. Ia berujar, “Misalnya kami daerah yang surplus beras dan di beberapa kabupaten lain juga demikian, namun di saat masa panen berbarengan harga menjadi turun dan kualitas pun juga turun. Imbasnya tidak bisa memenuhi standar sebagai komoditas ekspor. Inilah yang menjadi hambatan sekaligus peluang bagaimana kita bisa duduk bersama untuk mencari solusinya.” 

Tampil sebagai pemateri dalam kegiatan ini adalah Lishia Erza, CEO PT ASYX Indonesia, perusahaan Supply Chain Collaboration & Finance Technologies yang membuka wawasan bagaimana daerah sebetulnya memiliki peluang yang besar untuk bisa memasarkan komoditas pertanian ke pasar luar negeri. “Meski peluangnya terbuka lebar, namun pemerintah daerah masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus dibereskan terlebih dahulu,” katanya mengingatkan.

Lishia mengajak pemerintah kabupaten hadir untuk bisa memetakan data-data penting terkait komoditas unggulan apa saja yang ada di tiap-tiap daerah, berapa kapasitasnya, dan bagaimana tipe dan skala pelaku usahanya. “Hal ini penting dilakukan pemerintah kabupaten agar tahu bagaimana treatment yang diberikan bisa tepat dosisi dan tepat sasaran,” jelasnya.

Literasi akan komoditas pertanian dan produk-produk turunannya, wawasan tentang keuangan dan rantai pasoknya juga sangat menentukan apakah daerah sudah siap melompat ke pasar ekspor atau belum. “Misalnya saja saat ini kita melihat bagaimana eforia tanaman porang Indonesia sedang naik daun, tapi jangan kaget kalau di pasar internasional itu Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang memiliki keuanggulan saja. Ada Vietnam dan Thailand yang juga telah mengembangkan porang dengan kualitas sangat baik. Nah pemerintah kabupaten harusnya bisa hadir untuk mengedukasi para petani kita, tidak hanya mengenai peluang-peluang ekspornya saja, tapi bagaimana situasi pasar global harusnya menjadi pemahaman yang tidak terpisahkan,” kata Lishia. 

Bupati Jember, Hendy Siswanto memberikan apresiasi atas inisiatif Apkasi mengelar webinar peluang ekspor komoditas pertanian daerah ini. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai anggota untuk bisa melihat secara komprehensif peluang ekspor dan bagaimana bisa kami memanfaatkannya. Saya punya usul untuk menjadikan Apkasi ini sebagai wadah bagi daerah sebagai pemanasan sebelum melakukan ekspor ke luar negeri,” katanya.

Hendy menjelaskan idenya bahwa ekspor itu ada tahapan-tahapannya, dan daerah rasanya perlu berlatih bersama, semisal bagaimana mengelola ketersediaan pasokan dan menjaga kualitasnya. “Saya usul kita sesama anggota Apkasi bisa saling melakukan trading komoditas pertanian. Jember misalnya punya stok beras melimpah, tinggal mana daerah lain yang merasa kekuangan. Atau Jember ini terkenal dengan edamame, dan ini permintaannya cukup tinggi. Ayuk kita bersinergi antar daerah, kita bisa kembangkan one village one product dan kita bisa meningkatkan perdagangan komoditi antar daerah sesuai potensi masing-masing,” ajaknya.

Hal senada juga diungkapkan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo yang menegaskan sektor pertanian patut disyukuri di masa pandemi ini justru menjadi sektor yang tidak terlalu terpengaruh. “Saat ini kami memiliki beberapa produk pertanian yang sudah berhasil melakukan ekspor, di antaranya jagung, kelapa, aren dan pisang.” terangnya.

Nelson juga mendorong peran Apkasi bisa ditingkatkan untuk bisa menjadi wadah pusat data ekspor nasional. “Terkait dengan pertemuan ini yang dijadikan bahan untuk audiensi dengan Menteri Pertanian, kami ingin memberikan masukan bahwa subsidi yang diberikan Kementerian Pertanian yang terpusat pada masalah bibit dan pupuk, hendaknya bisa dialihkan ke bentuk lain semisal teknologi atau pengadaan mesin-mesin pertanian. Ini lebih bermanfaat bagi daerah karena kalau masalah bibit dan pupuk ini relatif sudah terselesaikan dengan adanya fasilitas kredit usaha rakyat,” tambahnya. 

Hal lain yang menjadi catatan Nelson adalah soal kelembagaan pertanian dan ekonomi ini agar bisa terbentuk di tingkat kecamatan serta perhatian pemerintah pusat kepada para petani kelapa dalam agar didorong lebih besar lagi. “Selama ini kalau bicara soal kelapa, biasanya tertuju pada kelapa sawit. Faktanya kelapa sawit ini 80% milik swasta dan petani rakyat hanya punya porsi 20% saja. Bandingkan dengan kelapa dalam yang menjadi komoditas rakyat, dan luasnya terbesar di seluruh dunia itu ada di Indonesia, mencapai 3,7 juta hektare, tapi perhatian pemerintah pusat masih kurang dilakukan,” katanya.

Nelson menceritakan di Gorontalo sudah ada tiga pabrik yang mengolah kelapa dalam ini menjadi komoditas ekspor. “Kami berharap Kementerian Pertanian bisa mendorong karena kelapa dalam ini tersebar di seluruh Indonesia. Selain dari daging dan air kelapa, mulai dari akar hingga daunnya pun bisa dimanfaatkan, di samping aspek sosiologi di mana masyarakat kita dari mulai lahir hingga meninggal memanfaatkan berbagai instrumen dari kelapa. Sehingga kita berharap, di tingkat nasional ada semacam badan otoritas terkait dengan komoditas kelapa ini, sehingga soal penentuan harga dan lain sebagainya ini bisa dilakukan sama halnya dengan kelapa sawit. Terakhir adanya politeknik pertanian yang dikembangkan Kementan hendaknya bisa terkait dengan ketersedian komoditas unggulan di daerah,” tukas Nelson. 

Sementara itu Bupati Tapanuli Utara, Nikson H. Nababan mengusulkan agar melalui Apkasi bisa dibentuk semacam lembaga independen yang bisa menilai hasil bumi para petani. Ia menambahkan, “Berapa kadar racun, berapa kadar air dan lain sebagainya itu kita sendiri yang menilai dan ini kalau memungkinkan bisa dibentuk di tiap-tiap kabupaten. Jangan orang lain yang menilai. Soal pasar bilang bahwa produk kita dinilai tidak memenuhi standard, ya tidak masalah gak papa kita pulang barang saja. Karena kalau semua ini terpusat dari pendapat orang luar dan tidak ada keterlibatan pemerintah untuk mengendalikannya, sampai kapan pun petani akan dipermainkan.”

Regulasinya, sebut Nikson memang belum ada. “Untuk itulah saya mengusulkan kalau inisiatif ini bisa disuarakan melalui Apkasi, bahwa pemerintah kabupaten dan kota bisa membentuk badan atau lembaga untuk bisa menyatakan bahwa produk itu layak untuk diperjualbelikan. Layak juga untuk upaya penangkaran dan lain sebagainya. Jadi kita bisa mandiri, kita bisa kuat,” kata Nikson bersemangat. (Arianto)


Share:

PBNU: Presiden Tidak Bisa Dijatuhkan Karena Alasan Penanganan Covid


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menyusul munculnya provokasi di media sosial yang menggalang aksi demo memprotes kepemimpinan Jokowi, Ketua Umum PBNU menegaskan Presiden Jokowi tidak bisa dijatuhkan karena alasan penanganan Covid 19. Alasannya, Presiden tidak melakukan pelanggaran hukum dan terbukti justru berusaha keras mengatasi pandemi covid. 

"Kami warga NU sudah punya pengalaman sangat pahit, ketika punya presiden Gus Dur, dilengserkan di tengah jalan tanpa kesalahan pelanggaran hukum yang jelas” ujar Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siradj saat menghadiri dialog virtual bersama Menko Polhukam, Mahfud MD terkait penanganan Covid-19. Senin (26/07)

KH. Said Aqil Siradj menegaskan, warga NU tidak akan melengserkan pemerintahan di tengah jalan tanpa kesalahan pelanggaran hukum yang jelas.

“Pelengseran Gus Dur itu jadi catatan yang sangat pahit bagi warga NU yang tidak mungkin warga NU akan melakukan itu. Itu pelajaran bagi kita, kita tidak akan melakukan seperti itu, kecuali kalau ada pelanggaran jelas melanggar Pancasila dan sebagainya," ujar Kyai Said, sapaan akrab Ketua Umum PBNU ini. 

Menurutnya, saat ini sudah mulai muncul gerakan politik yang tergetnya mengganggu keberlangsungan pemerintahan pak Jokowi dan menteri-menterinya. 

"Sekarang ini sudah mulai ada Gerakan yang berbau politis, targetnya minimal merecoki, ganggu, keberlangsungan pemerintahan pak Jokowi dan Menteri-menterinya, yang sebenarnya mereka tahu tidak mudah karena kita system presidensial bukan parlementer, tapi minimal mereka bikin repot supaya gagal program-programnya," tegas Kyai Said.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, membenarkan bahwa Presiden Jokowi tidak bisa dijatuhkan karena alasan Covid 19 karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan.

"Sama, pemerintah juga punya keyakinan, kalau pemerintah insyaallah sekarang ini tidak bisa dijatuhkan karena alasan covid 19, karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan. Dan ternyata NU juga berpandangan demikian," papar Mahfud.

Dalam dialog yang berlangsung khidmat ini, Kyai Said menambahkan, kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 yang sempat menerpa salah satu menteri Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, harus diakui berdampak terhadap memudarnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Betapa berat beban pemerintah, saya ngerti, saya tahu, tapi betapa sakitnya rakyat juga ketika Bansos di korupsi. Ketika seorang Menteri tega-teganya korupsi Bansos wabah ini, masyaallah ini merupakan tamparan yang sangat menyakitkan sekali. Yang sebenarnya pemerintah harus peduli bagaimana meringankan beban masyarakat yang sedang terpapar Covid, malah bansos di korupsi," keluh Kyai Said. 

Dalam situasi pandemi Covid 19 ini, Menko Polhukam mengajak seluruh tokoh-tokoh agama dan ormas keagamaan, terutama PBNU bersama-sama memberikan kesadaran kepada umat, bahwa covid adalah nyata dan perlu dihadapi dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat, serta mengikuti vaksinasi.

"Alhamdulillah PBNU sudah membentuk Satgas Covid, intelektualnya sudah ikut berbicara dan berkiprah. Nanti kita akan perkuat ini. Akan diusahakan untuk bisa Herd Immunity sehingga mencapai 70 persen. Mari kita hitung sama-sama. Usulan-usulannya sudah kami catat," ujar Mahfud MD.

Hadir dalam dialog virtual ini, Menko Polhukam Mahfud MD didampingi seluruh pejabat eselon yakni para deputi, staf ahli dan staf khusus. Sementara Ketum PBNU didampingi Sekjen Helmy Faishal, Wakil Sekjen, dan Ketua PBNU, Robikin Emhas. (Arianto)


Share:

BPKK DPW Partai PKS Riau Kunjungi Ketua DPC HNSI Dumai


Duta Nusantara Merdeka | Dumai 
Nita Ariani S.Kep,Ns.M.Kep selaku ketua DPC HNSI Dumai didampingi jajaran pengurus menerima kunjungan Rombongan Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPW PKS Propinsi Riau, di antara nya adalah Kabid BPKK DPW Partai PKS, kasmidar, S.Pd. Sekbid BPKK DPW Partai PKS, Hj. Erlinda husein, SE.Ak, Deputi KK Partai PKS, drg. Fatimah, Deputi KPAK Partai PKS, Salmah murad, ST, Sekretaris Deputi PKAP, Sri Yuliana Mandasari, Amd. Keb, Kabid BPKK DPD Partai PKS, Purwini, Sekbid BPKK DPD Partai PKS, Mira Rosida A.Md dan Ketua Biro HKP Partai PKS, Nia Kurnianingsih S.Sy pada Minggu (25/07) di kantor DPC HNSI Dumai. 

Adapun, kunjungan rombongan BPKK DPW Partai PKS Propinsi Riau ke kantor Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Dumai tersebut merupakan sebuah titik mula menjalin kerjasama dan silaturahim dalam hal kebaikan bersama yang dikoordinasikan di tengah-tengah kaum perempuan

Asal tahu saja, Nita Ariani, Ketua DPC HNSI Dumai yang juga mengambil peran sebagai organisasi HNSI lebih difokuskan pada perlindungan, pembinaan dan pemberdayaan. Sehingga adanya organisasi ini nelayan mempunyai wadah aspirasi serta dapat menyampaikan bentuk keluhan mereka terhadap lingkungan laut Dumai.

Selain itu, Silaturahim ini berlangsung dengan suasana hangat dan penuh keakraban di kantor DPC HNSI Dumai.

"Ibu Nita Ariani mengurus kepentingan orang banyak dalam artian nelayan, advokasi, semua orang tidak bisa melakukan nya, makanya saya katakan tadi ibu menjadi Ketua Himpunan nelayan ini karena ada panggilan hati," kata Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPW PKS Riau, Kasmidar.

Dalam acara tersebut, Ketua DPC HNSI Dumai, ibu Nita Ariani menyampaikan terima kasih atas kunjungan rombongan Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPW PKS Propinsi Riau

"Saya atas nama pengurus DPC HNSI Kota Dumai sangat berterima kasih atas kunjungan serta silaturahmi yang dilakukan oleh rombongan BPKK DPW Partai PKS Propinsi Riau. Banyak hal yang kita bicarakan, minimal kegiatan ini jadi momentum yang dapat membawa hal positif bagi kemajuan Himpunan Nelayan Kota Dumai ke depan," ujarnya. (Arianto)




Share:

Jadi Penyebar Fitnah, Ketum PPWI Prihatin Terhadap Media-media Ini


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengatakan amat prihatin dan menyayangkan atas perilaku beberapa media nasional yang sering “terciduk” menjadi penyebar berita bohong dan fitnah. Hal ini disampaikan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menanggapi beredarnya informasi di beberapa media terkait tudingan miring terhadap sejumlah wartawan yang meliput acara vaksinasi di Kampus Universitas Ibnu Chaldun, Rawamangun, Jakarta Timur pada Sabtu, 24 Juli 2021 kemarin.

“Saya turut bersimpati atas nasib kawan-kawan wartawan yang dituding dan dilecehkan oleh oknum wartawan Miftahul Munir yang menulis di media itu. Saya amat prihatin dan menyayangkan hal itu terjadi, dan berdasarkan catatan saya media-media itu sudah sering menyebarkan berita bohong, dusta, hoaks dan fitnah,” ungkap Wilson Lalengke kepada sejumlah wartawan yang menyambangi kantornya di Sekretariat Nasional PPWI, Slipi-29, Jakarta Barat, Minggu, 25 Juli 2021.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam dua hari ini beredar berita di media viva.co.id [1], wartakotalive.com [2], dan tribunnews.com [3] yang mendiskreditkan beberapa wartawan. Judul beritanya sangat tendensius, dengan mengatakan sejumlah orang yang mengaku wartawan mengambil sembako yang diperuntukan bagi peserta vaksinasi di Universitas Ibu Chaldun.

“Judul beritanya itu melecehkan sekali, ditulisnya ‘Sekelompok Orang Mengaku Wartawan Ambil Sembako untuk Peserta Vaksinasi di Pulogadung’. Ini wartawan dapat informasinya dari mana?” keluh Deva, wartawan media online Figurnews.Com yang berpusat di Padang saat temu audiensi dengan Ketum PPWI Wilson Lalengke, Minggu, 25 Juli 2021.

Berita yang ditulis oleh oknum wartawan wartakotalive.com, Miftahul Munir, dan disadur oleh media tribunnews.com dan viva.co.id itu sama sekali tidak berdasar alias bohong besar. Diduga kuat, sang oknum wartawan itu hanya melihat kejadian dari kejauhan dan mengarang cerita menurut persepsinya sendiri. Suatu hal yang sangat dilarang dalam dunia jurnalisme.

“Oknum ini tidak melakukan konfirmasi kepada para pihak terkait seperti panitia, petugas vaksinasi, dan atau aparat keamanan yang bertugas di lokasi kejadian. Oknum wartawan seperti saudara Munir itu sangat berbahaya jika dibiarkan terus beraktivitas dalam dunia pemberitaan, karena akan mendistorsi ruang pemberitaan dengan berita-berita sampah yang bersifat fitnah sana, fitnah sini. Itu berbahaya sekali,” jelas Lalengke usai menelepon Ketua Panitia kegiatan vaksinasi Universitas Ibnu Chaldun, Ibrahim, dan aparat kepolisian yang bertugas saat kejadian, Bli Ketut.

Dalam penjelasannya kepada Ketum PPWI, Ibrahim justru menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para wartawan yang sudah membantu meliput dan menyebarluaskan informasi tentang kegiatan vaksinasi di kampusnya bekerjasama dengan Polres Jakarta Timur dan Satgas Covid-19. Dan, terkait tudingan pengambilan sembako yang dilakukan oleh para wartawan, Ibrahim mengatakan bahwa itu tidak benar.

“Paket sembako banyak, sehingga kami membagikan kepada teman-teman wartawan itu, jadi bukan mereka mengambilnya, tapi panitia memberikannya, karena paket sembakonya banyak sekali lebihnya. Hingga acara vaksinasi selesai, paket sembakonya masih banyak,” jelas Ibrahim.

Ketika ditanyakan tentang apakah ada panitia atau warga yang mengeluh kepada oknum wartawan dari warta kota terkait pemberian paket sembako kepada wartawan, Ibrahim menampik keras pertanyaan itu dan menjawab bahwa pihaknya justru sangat berterima kasih kepada para wartawan. Panitia memberikan paket sembako kepada para wartawan yang datang meliput karena jumlah paketnya sangat banyak dan berlebih jika hanya untuk para peserta vaksinasi.

Oleh karena itu, aku Ibrahim, dia heran saat membaca berita bohong yang ditulis oknum wartawan Miftahul Munir dari media warta kota tersebut. “Mungkin hal ini terjadi karena media dengan media saling menjatuhkan satu dengan lainnya,” aku Ibrahim menjawab pertanyaan mengapa bisa muncul pemberitaan fitnah seperti yang dimuat di tiga media tersebut.

Sementara itu, ketika Ketum PPWI Wilson Lalengke mengkonfirmasi pemberitaan bohong itu ke penulisnya, oknum wartawan Miftahul Munir mengatakan bahwa dirinya menulis berdasarkan fakta. “Mereka bukan wartawan karena mereka tidak terdaftar di Dewan Pers,” kata oknum yang sehari-hari disapa Munir itu.

Dari jawaban Munir tersebut, Wilson Lalengke akhirnya berkesimpulan bahwa oknum wartawan warta kota itu adalah salah satu contoh wartawan korban cuci otak lembaga Dewan Pers. Ia sangat menyayangkan adanya oknum semacam Munir ini yang tidak memahami perundang-undangan namun dengan sombong mendiskreditkan wartawan media lainnya karena terhasut oleh pemikiran sesat Dewan Pers.

“Saran saya, Munir baca dan pahami baik-baik Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Sejak kapan Dewan Pers diberi kewenangan menjadi lembaga yang berfungsi memberi lisensi atau cap “wartawan” dan “bukan wartawan” kepada seseorang?” kata lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris, ini kepada oknum wartawan Munir melalui telepon selulernya saat melakukan konfirmasi atas berita yang ditulisnya itu.

Atas munculnya fenomena Munir Pembohong ini, Lalengke mengharapkan agar manajemen media tempat yang bersangkutan bekerja semestinya melakukan evaluasi, seleksi, dan pembinaan yang benar terhadap para wartawannya. Hanya dengan mempekerjakan wartawan yang jujur, memberitakan hanya informasi yang benar dan sesuai fakta lapangan, jagad pemberitaan di tanah air dapat berkembang ke arah yang lebih baik.

Pada akhir penyampaiannya kepada para wartawan yang datang ke kantornya, Ketum PPWI itu memberikan wejangan agar teman-teman jurnalis terus meningkatkan kualitas karya tulisnya. “Dan paling penting adalah beritakanlah hanya kebenaran dan fakta lapangan, bukan berita bohong, dusta, dan fitnah seperti yang dilakukan oknum wartawan bernama Munir itu,” tegas Lalengke menghakhiri pesannya. (Arianto)




Share:

Demi Kesejahteraan Nelayan, DPC HNSI Dumai Hadiri Rapat Koordinasi Pelayanan PPI Dumai


Duta Nusantara Merdeka | Dumai  
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Dumai, ibu Nita Ariani S.Kep,Ns.M.Kep, beserta jajaran pengurus menghadiri Rapat koordinasi Pelayanan PPI Dumai. 

Adapun tujuan dari pertemuan ini adalah melakukan konsolidasi Pelayanan PPI Dumai antara para nelayan dengan agen terkait persentase, utang piutang dan lainya.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau mengatakan, kita akan membentuk tim kecil untuk menyelesaikan dan merembukkan kembali terutama mengenai persentase, sejauh mana nelayan bisa baik dan agen juga bisa baik.

"Harapan kita, nelayan harus sejahtera," Ucap Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Riau. Ir. H. Herman Mahmud, M.Si di kantor UPT pelabuhan perikanan Dumai. Kamis (22/07) 

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC HNSI Kota Dumai, Nita Ariani menyampaikan, Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) kota Dumai merupakan organisasi masyarakat berbasis nelayan yang telah diformalkan oleh pemerintah. 

Asal tahu saja, HNSI adalah organisasi yang bersifat profesi dan independen yang menganggap bahwa seluruh nelayan adalah anggota HNSI. Eksistensi organisasi HNSI lebih difokuskan pada perlindungan. pembinaan dan pemberdayaan. 

Adapun, kata Nita, organisasi HNSI di Kota Dumai membuat nelayan terbantu dan tertolong, sehingga adanya organisasi ini nelayan mempunyai tempat wadah aspirasi serta dapat menyampaikan bentuk keluhan mereka terhadap lingkungan laut Dumai, dimana laut Dumai wilayah zona tangkap mereka untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari. 

"Jadi dengan rapat koordinasi seperti ini, HNSI berkolaborasi dengan pemerintah, kedepannya mampu membangkitkan kesejahteraan nelayan yang ada di Kota Dumai," pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, bapak Ir. H. Herman Mahmud, M.Si. didampingi kepala dinas perikanan dan kelautan kota Dumai bapak Mukhlis Suzantri, S.Hut.T., MT beserta jajaran staff, para nelayan dan agen nelayan. (Arianto)


Share:

SK DPD Hipakad Jambi Keluar Ningsih Dewi Marini Akan Jalankan Amanah Dengan Baik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Himpunan Keluarga Putra Putri Angkatan Darat (Hipakad) semakin gencar bergerak, setelah Kementerian Hukum dan HAM RI dengan tegas telah membatalkan Keputusan Munaslub Hipakad, dan Ketua Umum DPP Hipakad yang syah adalah dibawah Komando Hariara Tambunan, SH, SE, MM

Ketua DPD Hipakad Provinsi Jambi, Ningsih Dewi Marini saat memberikan keterangan kepada awak media melalui saluran Handphone pada Jumat (09-07-2021) menyampaikan ucapan bersyukur atas Keputusan Kemenkumham RI, dan menyatakan siap jalankan amanah besarkan Organisasi Hipakad di Provinsi Jambi

"Alhamdulillah, Ketum yang syah di Hipakad adalah Hariara Tambunan, SH, SE, MM. Jadi tidak ada perpecahan ataupun dualisme ditubuh Hipakad. Hipakad se-Indonesia solid dibawah Ketum Hariara Tambunan, dan Saya siap akan jalankan amanah ini dengan baik, bersama rekan-rekan pengurus DPD Hipakad Provinsi Jambi", ujar Ningsih Dewi Marini

Ningsih Dewi Marini juga menyampaikan dengan telah keluarnya SK (Surat Keputusan) No: SKEP/038/DPP/HIPAKAD/VI/2021 tentang Pengesahan Susunan DPD Hipakad Provinsi Jambi Periode 2021-2026, yang dikeluarkan pada tanggal 26 Juni 2021 di Jakarta dengan Tangan Tangan Ketum Hariara Tambunan, dan Wasekjen M.Agus Miftah, Kami akan laksanakan Rapat Kepengurusan dan Konsolidasi pada Esok hari, Sabtu (10-07-2021)

"SK yang sudah kami dapatkan, kami langsung bergerak dengan laksanakan rapat dan konsolidasi besok hari (Sabtu), pengurus yang akan hadir Nanti sesuai dengan SK yang sudah terbit", tutur Ketua DPD Hipakad Provinsi Jambi ini

Rini juga menyampaikan dengan tegas bahwasanya DPD Hipakad Provinsi Jambi solid mendukung Ketua Umum DPP Hipakad Hariara Tambunan sampai akhir periode tahun 2022

"Dengan adanya dukungan dari Ketua Umum DPP PPAD Letjen TNI (Purn) Kiki Sanarki, Ketum DPP Hipakad Hariara tambunan, SH, SE, MM tetap akan lanjutkan roda organisasi Hipakad dtingkat pusat sampai tahun 2022"

"Untuk Surat tembusan ke Korem 042/Gapu sudah kami kasih langsung sesuai amanat DPP Hipakad, dan DPD Hipakad Provinsi Jambi akan tetap terus bergerak lakukan audiensi- audiensi dengan pihak terkait di Provinsi Jambi, sekaligus memperkenalkan pengurus kami yang baru yang telah syah", tutup Ningsih Dewi Marini. **
Share:

IMO-Indonesia Himbau Media Anggota Angkat Berita Penanganan COVID-19


Duta Nusantara Merdeka |  Jakarta 
Ketua Umum IMO-Indonesia, Yakub Ismail meminta kepada seluruh media anggota yang tergabung dalam IMO agar mengawal isu penanganan pandemi Covid-19 di seluruh wilayah secara nasional.

"Saya mengajak kepada seluruh rekan-rekan anggota media IMO-Indonesia agar terlibat aktif dalam memberitakan kegiatan penanganan pandemi Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia," demikian kata Yakub Ismail di Jakarta, Senin (5/7).

Menurut Yakub, partisipasi media dalam memberitakan pelaksanaan penanganan Covid-19 di berbagai daerah sangat strategis untuk saat ini mengingat pemerintah dan masyarakat perlu tahu bagaimana perkembangannya per hari bahkan per jam.

"Bagi warga ini penting agar lebih waspada dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Sedangkan bagi pemerintah, laporan perkembangan penanganan Covid-19 tiap saat menjadi penting sebagai bahan evaluasi bagi pelaksanaan prokes dan PPKM Darurat," ujarnya.

Karenanya ia mengimbau supaya media-media yang berafiliasi dengan IMO-Indonesia benar-benar menunjukkan atensinya terhadap situasi dan kondisi genting yang sedang dialami Indonesia.

Ketua Badan Media Masa Kadin Indonesia itu mengatakan, partisipasi pemberitaan terkait penanganan pandemi Covid-19 di berbagai daerah bisa dilakukan dari hal terkecil, misalnya ikut mengawal perkembangan vaksinasi dan pelaksanaan prokes di lapangan.

"Dengan mengabarkan seperti apa perkembangan vaksinasi maupun pelaksanaan prokes Covid-19 di masing-masing daerah, secara tidak langsung kita sudah membantu warga dan pemerintah dalam hal pengendalian penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini kembali bergeliat," terang Yakub.

Tidak hanya itu, yakub juga meminta agar IMO-Indonesia dapat mengangkat berita terkait upaya serta kiat-kiat masyarakat dalam menjaga kesehatan serta keberhasilannya dalam melakukan isolasi mandiri bagi yang pernah melakukan.

"Hal tersebut juga cukup penting untuk dapat memotivasi sekaligus mengedukasi masyarakat dalam menghadapi pandemi, khususnya dalam situasi PPKM Darurat saat ini," tutupnya. (Arianto)




Share:

Wartawan TV dan Media Nasional Dikorbankan, Pidana Penyiaran dan UU Pers Terabaikan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Beberapa tahun belakangan ini insan pers terbelah menjadi dua kelompok. Wartawan konstituen dan non kostituen Dewan Pers. Bagi kelompok non konstituen sepertinya sudah lama sadar dan memilih memisahkan diri dari Dewan Pers dan menentang perlakuan diskriminatif dan kesewenangan Dewan Pers. Tak heran kelompok wartawan ini, termasuk penulis, bersikap menolak kebijakan Dewan Pers karena sudah paham betul selama bertahun-tahun telah dijadikan objek bisnis UKW ilegal Dewan Pers.

Lantas bagaimana dengan wartawan kelompok konstituen Dewan Pers?

Kelompok ini sepertinya belum mau sadar dari tidur panjangnya. Sudah ternina-bobokan oleh alunan merdu suara seirama Dewan Pers dan para kaki-tangannya.

Sayangnya, kelompok ini masih saja terlena dan bangga menyandang status konstituen Dewan Pers. Wajar saja karena terbawa arus kemudahan meraih lembar rejeki saat berada di kancah peliputan. Tidak ada yang salah pada kondisi ini.

Namun faktanya, tidak sedikit wartawan TV dan Media Nasional terpaksa, maaf, menjual idealisme untuk sekedar menjaga asap dapur dan memenuhi gaya hidupnya dengan menerima amplop dari nara sumber. Sudah menjadi rahasia umum praktek itu terjadi di seluruh Indonesia.

Di satu sisi, kelompok ini, dimotori Dewan Pers, selalu membuat stigma negatif terhadap wartawan kelompok non konstituen dengan sebutan aba-abal dan menerima imbalan dalam menjalankan tugas jurnalistik.  Di sisi lainnya, kenyataan di lapangan praktek yang sama juga berlaku bagi wartawan media mainstream.

Untuk membuktikan hal itu benar terjadi, maka penulis sudah melakukan riset di lapangan berdasarkan besaran gaji wartawan media mainstream. Hampir di seluruh Indonesia wartawan media mainstream menggaji wartawan tidak lebih dari Upah Minimum Provinsi atau UMP untuk level reporter. Bahkan ada banyak pula yang masih di bawah UMP. 

Lebih miris lagi, sebagian besar wartawan TV nasional yang bertugas di daerah tidak digaji bulanan namun hanya berdasarkan jumlah perolehan berita yang ditayangkan medianya.

Sudah begitu tidak ada yang sadar bahwa Undang-Undang Penyiaran sangat jelas mengatur tentang kesejaheraan karyawan lembaga penyiaran swasta termasuk wartawan di dalamnya.

Pada Pasal 17 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, menyebutkan :  “Lembaga Penyiaran Swasta wajib memberikan kesempatan kepada karyawan untuk memiliki saham perusahaan dan memberikan bagian laba perusahaan.” Pasal ini mengatur tentang kesejahteraan wartawan dan karyawan TV wajib diberikan pembagian laba perusahaan. Bahkan pelanggaran terhadap pasal ini akan dikenakan pidana penjara dan denda uang.

Pada Pasal 57 UU Penyiaran menyebutkan : “Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk penyiaran radio dan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) untuk penyiaran televisi, setiap orang yang: a. melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (3).”
Pada kenyataannya, hampir seluruh wartawan yang bekerja di lembaga penyiaran swasta tidak diberikan haknya untuk mendapatkan pembagian laba perusahaan. Padahal berdasarkan riset AC Nielsen, media Televisi paling besar mendapatkan porsi belanja iklan nasional  yang tidak pernah kurang dari 100 triliun rupiah setiap tahunnya sejak tahun 2015.

Seharusnya laba bersih triliunan rupiah media TV sebagiannya wajib dibagi kepada wartawan dan karyawan TV  sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penyiaran. Jika itu dilanggar maka sanksi pidana 5 tahun dan denda 10 milyar rupiah harus dikenakan kepada pimpinan perusahaan lembaga penyiaran swasta yang tidak pernah memberikan kewajiban tersebut.

Sampai hari ini belum ada sikap dari Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI untuk menegakan aturan pada pasal 17 Ayat (3) dan Pasal 57 huruf a pada Undang-Undang Penyiaran ini. Hak-hak wartawan dan karyawan tidak diperjuangkan meski ada aturan dan sanksi pidana 5 tahun penjara dan denda 10 milyar rupiah bagi perusahaan yang mengabaikannya.

Bagaimana dengan perusahaan pers? Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga mengatur tentang kesejahteraan wartawan. Meski tidak ada sanksi yang mengatur jika perusahaan pers mengabaikannya.
Pada pasal 10 UU Pers jelas menyebutkan: “Perusahaan Pers memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan pers dalam bentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih serta bentuk kesejahteraan lainnya.

Sayangnya wartawan konstituen Dewan Pers yang selama ini berlindung dan bangga pada Dewan Pers tidak sadar dibiarkan menjadi “Pengemis Sakti” dalam menjalankan profesinya. Pada kondisi ini penulis teringat dengan judul lagu lawas “ Tidak ada dusta di antara kita”.

Apa dampak dari kondisi ini, solidaritas pers nyaris mati di antara kedua kelompok ini. Ketika salah satu wartawan anggota kelompok non konstituen menjadi korban kekerasan atau diskriminasi, kelompok lainnya merespon dingin dan seolah hanya sekedar informasi biasa saja.

Akan halnya kejadian wartawan Marasalem Harahap, Pimred media Laser News di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tewas ditembak oleh orang tak dikenal. Tapi peristiwa besar itu tidak diekspose secara besar-besaran oleh media TV nasional. Seharusnya penembakan terhadap wartawan yang mengancam kebebasan pers menjadi isu menarik untuk diangkat agar mengundang reaksi Presiden RI Joko Widodo untuk bicara. Namun sayangnya, Media TV Nasional enggan memberitakannya.

Karena jika terus dieksploitasi menjadi isu nasional maka kebobrokan dewan Pers yang dulu pernah ikut terlibat membiarkan korban dipenjara karena berita makin terungkap.

Media TV sepertinya sudah terbiasa lebih tertarik memuat berita jika peristiwanya sodomi atau mutilasi anak secara berulang-ulang, ketimbang mengungkap peristiwa penembakan wartawan yang mengancam kebebasan pers dan menimbulkan ketakutan di kalangan wartawan yang aktif melakukan sosial kontrol.

Belum lama ini juga ada peristiwa menggemparkan di Gorontalo, seorang Kepala Dinas Kominfo yang menjabat Ketua Asosiasi Kepala Dinas Kominfo se Indonesia digrebek polisi sedang berduaan dengan isteri orang di dalam sebuah kamar kos dan diliput oleh media. Namun sayangnya berita itu luput dari perhatian media TV nasional. Padahal, pelakunya adalah ketua asosiasi berlevel nasional.

Usut punya usut, ternyata Dewan Pers justeru termakan upaya menghalangi penyidikan kasus ini. Secara mengejutkan Dewan Pers menerima laporan pengaduan dari Haris Tome sang pelaku yang ditangkap polisi sedang berada di dalam sebuah kamar kos bersama isteri orang. Lebih parah lagi, berita peristiwa penegakan hukum penggrebekan polisi yang merupakan fakta peristiwa operasi justitia Polres Kota Gorontalo malah dinilai dewan Pers sebagai pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan oleh sejumlah media di Gorontalo.

Dewan Pers secara sewenang-wenang dan tidak profesional menjatuhkan rekomendasi kepada seluruh media yang menjadi teradu agar membuat permintaan maaf kepada pengadu Haris Tome yang nota bene sebagai terlapor dugaan berzinah dan berselingkuh dengan isteri orang dan kasusnya masih ditangani pihak Polres Kota Gorontalo. Padahal kasus tersebut statusnya belum di SP3 meski penyidik menyatakan belum cukup bukti pada tahap penyelidikan.

Akibat dari rekomendasi Dewan Pers, tiga media yang tidak bersedia memuat permintaan maaf dilaporkan oleh Haris Tome ke polisi dengan tuduhan fitnah, menyebarkan berita hoax, dan mencemarkan nama baiknya.

Bagaimana mungkin peristiwa penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian dituding sebagai berita hoax dan fitnah. Seharusnya petugas polisi yang melakukan penggrebekan dan Kepala Polres yang menjadi nara sumber berita itu dijadikan terlapor karena menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Upaya kriminalisasi terhadap wartawan ini pun luput dari perhatian media TV nasional. Padahal, isunya penting bahwa pelapornya Haris Tome adalah Ketua Asosiasi Kadis Kominfo se-Indonesia yang berusaha mengkriminalisasi wartawan.  Pembelaan terhadap pers yang dikiriminalisasi tidak ada sama sekali oleh media nasional. Solidaritas mati karena wartawan Indonesia terbelah dua kelompok.

Pada kondisi ini Dewan Pers gagal total dalam menjalankan amanah sebagaimana diatur dalam UU Pers. Pasal 15 Ayat 1 menyebutkan : “Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen.”

Menyikapi hal ini, penulis perlu mengingatkan kepada seluruh anggota dan pendukung Dewan Pers, kembalilah pada jalan yang benar. Segera hentikan kerusakan sistem dalam pers Indonesia.

Undang-Undang tidak memberikan kewenangan satu pun kepada Dewan Pers untuk membuat peraturan di bidiang pers. Pasal 15 Ayat (2) huruf F yang selama ini digunakan Dewan Pers sebagai dasar hukum nenerbitkan atau mengeluarkan peraturan di bidang pers sesungguhnya telah mengambil hak dan kewenangan organisasi-organisasi pers sebagaimana diatur dalam )asal 15 Ayat (2) huruf f UU Pers : “Memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan.”

Kalimat di atas jelas kewenangn menyusun peraturan pers ada pada organisasi pers. Anak SMU juga pasti paham dengan kalimat ini. UU Pers hanya memberikan kewenangan kepada Dewan Pers untuk menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.

Dan untuk memastikan tentang penafsiran Dewan Pers yang keliru terhadap pasal penyusunan peraturan di bidang pers ini maka dalam waktu dekat ini penulis bersama-sama dengan sejumlah tokoh pers akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Tujuannya agar Dewan Pers berhenti melakukan pembodohan publik dan membuat kebijakan dan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan mencederai kemerdekaan pers. (Arianto)

Penulis: Heintje G. Mandagie
Ketua LSP Pers Indonesia / Ketua DPP SPRI

Share:

Komunitas Adat Manggarai-Makassar Gelar Temu Akrab Penerimaan Anggota Baru


Duta Nusantara Merdeka | Makassar
Komunitas Adat Manggarai-Makassar (KAMM) menggelar Temu akrab dalam penerimaan calon anggota baru di Tanjung Bayam Pondok Harapan pada Minggu (13/06/2021). Kegiatan tersebut diikuti oleh belasan orang calon anggota baru komunitas Adat Manggarai - Makasar (KAMM) 

Robertus Asman Gagu, salah satu pendiri Komunitas Adat Manggarai Makassar menjelaskan, Tema dari kegiatan ini "Nipu wintu Haeng Tae, Agu repeng pede,sangget serong dise empo, mbate dise ame" intinya dari saya pribadi, bagi ase kae yg baru bergabung, marilah kita membangun sebuah wadah, dalam hal ini komunitas adat manggarai harus betul-betul dari hati dan jangan sebatas beretorika saja.

Selain itu, kata Robertus, membangun wadah dengan segala yg ada dalam pikiran kita, baik itu tenaga, waktu dan biaya, tentunya untuk menjadikan wadah yang berguna bagi seluruh orang Manggarai pada umumnya, terlebih khusus anggota yg baru bergabung. "Untuk itu, marilah kita besama bergandengan tangan membangun wadah KAMM  ini agar wadah adat budaya ini menjadikan panutan bagi generasi Manggarai," ucapnya.

"Tak cuma itu, lanjut Robertus, bagi ase kae yg bergabung hari ini, bergabunglah untuk balajar dan memahami adat budaya Manggarai baik dari segi tatacara maupun segi prakteknya, karena kebanyakan orang Manggarai tidak memahami baik segi tatacara maupun praktek terlebih khusus bagi kaum mudah.

Maka dari itu, tegas Robertus, kita sebagai anak cucu leluhur orang Manggarai wajib melestarikan adat budaya kita sendiri, walaupun ditanah rantau, kita tetap melestarikan kebudayaan kita melalui wadah KAMM. 

Sementara itu, Rian, koordinator PAB dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas partisipasi anggota baru yg punya loyalitas tinggi untuk bergabung di KAMM, di wadah ini kita sama-sama belajar.  

"Saya juga berterimakasih kepada semua panitia atas kerja samanya dan bersyukur kegiatan PAB komunikasi Adat Manggarai - Makasar berjalan dengan lancar," katanya.

Senada, Alvin, ketua umum Komunitas Adat Manggarai-Makassar (KAMM) mengatakan, sebagai regenerasi KAMM, Kami melihat Anggota baru sangat antusias sekali untuk bergabung di KAMM, semoga kesemangatan dari Kawan-Kawan tidak sebatas di PAB saja .

"Dan yang paling penting, Komunitas Adat Manggarai Makassar yang selalu mempertahankan eksistensinya untuk memperjuangkan semangat kebersamaan dan persaudaraan sebagai jawaban atas amanat spirit perjuangaannnya yaitu “Muku Ca Pu’u Neka Woleng Curup, Teu Ca Ambong Neka Woleng Lako," pungkasnya. (Arianto)




Share:

Musda Ke - V BM PAN Kota Medan Hanya Diikuti 19 Peserta

Rafid Febri Ismadi

Duta Nusantara Merdeka |Kota Medan
Musyawarah Daerah (Musda) Ke 5 Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Kota Medan akan Digelar pada Tanggal 13 Juni 2021 Bertempat di Hotel Madani Jalan Sisingamangaraja Medan.

Dinamika Jelang Pemilihan Ketua Baru DPD BM PAN Kota Medan pun semakin hangat diperbincangkan, karena BM PAN yang diisi oleh Kaum Millenial tersebut merupakan Kader Penggerak dalam Merekrut Suara untuk Partai Amanat Nasional.


Ketua Panitia Pelaksana, Rafid Febri Ismadi, S.Pd Ketika Diwawancarai www.dutanusantaramerdeka.com mengungkapkan bahwa "Dinamika Jelang Pemilihan Ketua merupakan hal yang wajar dalam Berorganisasi, Namun setiap Organisasi Memiliki Aturan yang tertuang dalam AD/ART, sehingga bisa diselesaikan dengan Baik, Ungkap Kader Muda Muhammadiyah tersebut.

Dalam Kesempatan itu Selaku Ketua Panitia Musda BM PAN Ke - 5, Rafid Febri menjelaskan tentang jumlah Kepesertaan yang berhak memiliki hak suara dalam Musyawarah Daerah yang akan digelar pada 13 Juni 2021 Mendatang.

"Ada 19 Peserta yang memiliki Suara dalam Musda Ke 5 BM PAN Kota Medan, yakni 16 DPC BM PAN Unsur Kecamatan, 1 Unsur DPD BM PAN Kota Medan, 1 Unsur dari MPB DPD BM PAN Kota Medan, dan 1 Unsur dari DPW BM PAN Sumatera Utara" Ungkapnya.

Selain itu Rafid Febri Ismadi juga menyampaikan Bahwa Kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Ke - 5 BM PAN Kota Medan akan Menerapkan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Penyelenggaraan Covid-19 yang Belum Berakhir, ujarnya. **


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini