Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Partai Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Partai Politik. Tampilkan semua postingan

DPC Gerindra Dumai Kunjungi Kampung Nelayan


Duta Nusantara Merdeka | Dumai 
Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Dumai, Idrus dan Yuhandri beserta sekretaris pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Deny Kurniawan, Bendahara Partai Gerindra melakukan peninjauan kelompok nelayan KUB Bakti di kampung Nelayan Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Kamis (03/02).

Selain meninjau keadaan kelompok nelayan KUB Bakti, ada beberapa keluhan yang muncul di antaranya soal pendidikan, kondisi rumah, alat tangkap dan ketersediaan BBM bersubsidi. Selama ini warga harus memutar otak untuk mencari penghidupan setiap hari.

Nita Ariani, Bendahara partai Gerindra Kota Dumai sekaligus Ketua DPC HNSI Dumai mengapresiasi kedatangan pengurus partai Gerindra beserta Fraksi Partai Gerindra Kota Dumai yang berkunjung ke kampung Nelayan di Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. Hal itu dilakukan semata-mata guna menampung aspirasi masyarakat khususnya nelayan. 

"Ini sebagai bentuk kedekatan emosional kami dalam memberikan fasilitas dan akses untuk menyampaikan aspirasi nelayan ke pemerintah daerah, propinsi maupun pusat," tuturnya.

Masih kata Nita, Keberadaan nelayan dinilai merupakan salah satu ujung tombak ketahanan pangan negeri ini. Indonesia sebagai negara maritim, seharusnya pemerintah lebih memperhatikan nasib mereka.

"Kami pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Dumai bersama rombongan anggota dewan Fraksi partai Gerindra hadir di kampung nelayan ini pengen mendengarkan aspirasi dan keluhan langsung dari masyarakat, karena memperjuangkan aspirasi nelayan ini hukumnya wajib," tegas Nita.

Nita berharap semoga aspirasi yang kita dengarkan hari ini akan kita bicarakan di Dewan dan kita limpahkan ke dinas terkait.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Nelayan KUB BAKTI, Nasir mengucapkan terima kasih atas DPC HNSI Dumai dan anggota DPC partai Gerindra, Fraksi dan jajaran pengurus.

Selanjutnya, Nasir menyampaikan 3 point terkait keluhannya nelayan di Dermaga dan hal ini di perkuat dengan pernyataan Ketua HNSI ibu Nita Ariani bahwa keluhan yang dirasakan nelayan dan sedang diperjuangkan oleh HNSI, namun diharapkan Fraksi Gerindra dapat mendukung program yang HNSI sampaikan demi kepentingan nelayan.

"Semoga dengan kunjungan ke kampung nelayan KUB Bakti bisa memberikan manfaat terutama kesejahteraan bagi masyarakat khususnya masyarakat nelayan," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Rakernas PKS 2022, PKS Gaungkan Semangat Kolaborasi dan Transformasi Digital


Duta Nusantara Merdeka |Jakarta
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2022 dari Senin (31/1) hingga Rabu (2/2) selama tiga hari di Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jakarta.

"Rakernas PKS tahun ini akan menjadi pijakan kebijakan partai dalam setahun ke depan," kata Ketua Panitia Rakernas PKS 2022 Moh. Rozaq Asyhari di Jakarta, Senin (31/01).

Selanjutnya, Rozaq menjelaskan, Rakernas hari ini mengusung tema Semangat Kolaborasi dan Transformasi Digital sebagai semangat Rakernas PKS 2022.

"Semangat kolaborasi ini bukan hanya jargon, sejak kepengurusan Presiden Mohamad Sohibul Iman dan diteruskan Presiden Ahmad Syaikhu, PKS  juga menggelar Silaturahmi Kebangsaan ke lintas partai, ormas, tokoh bangsa dan lintas agama," ungkapnya. 

Sebelumnya, PKS melaksanakan pelantikan Dewan Pakar PKS yang terdiri dari berbagai latar belakang kepakaran dari akademisi berbagai disiplin ilmu, purnawirawan TNI dan Polri, birokrat, dunia usaha, aktivis dari lintas komponen di Indonesia.

"Dan yang pasti, PKS ingin mengedepankan politik kolaborasi dan pelayanan sebagai jalan perjuangan. Semangat kolaborasi tidak mempengaruhi sikap tegas dan jelas PKS sebagai partai yang konsisten di luar Pemerintah," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Ir. H. A. Junaidi Auly, MM, Ketua BPW Sumbagsel - DPP mengatakan, Rakernas PKS 2022 ini pada prinsipnya, PKS ingin konsolidasi menyambut pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Jadi, lanjutnya, secara nasional PKS menargetkan suara 15 persen dari seluruh kursi di DPR dengan kata lain target kami 86 kursi di DPR. Hal ini sesuai dengan amanat majelis dewan syuro PKS. 

"Untuk di wilayah Sumatera Selatan sendiri kami menargetkan 10 kursi, contohnya di Lampung kami ada 2 dapil (daerah pemilihan) kemudian di Sumatera Selatan kami menargetkan 3 kursi dan di provinsi Bangka Belitung dan Jambi kami menargetkan masing-masing 1 kursi," ujar Junaidi. 

"Dengan adanya acara rakernas ini diharapkan konsolidasi di tubuh PKS semakin kuat dan solid. Serta pasca rakernas ini diharapkan kami bisa menyusun strategi-strategi baru untuk mencapai target pemenangan yang sudah ditentukan yakni sesuai tagline PKS transformasi dan kolaborasi," pungkasnya. (Arianto) 

Share:

Belanja di Pasar Legi Bisa Pakai QRIS, Pedagang Minta Disediakan WIFI


Duta Nusantara Merdeka | Solo 
Pasca kebakaran hebat 2018 lalu, Pasar Legi Kota Solo siap beroperasi kembali dengan tampilan gedung baru 3 lantai yang lebih luas. Pembangunan yang memakan waktu 1 tahun melalui pembiayaan APBN multiyears ini menghasilkan sebuah gedung baru yang dilengkapi dengan beragam fasilitas seperti area parkir, masjid, shelter angkutan umum hingga ruang laktasi.

Pasar Legi diresmikan Kamis (20/1/2022) oleh Ketua DPR RI Puan Maharani atas undangan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

Pasar Legi yang baru akan terbagi dalam 4 blok, yakni blok A-D. Blok A difungsikan sebagai zona semi basah bagi pedagang buah dan sayur, blok B diperuntukkan bagi zona kering, sementara blok C dan D dialokasikan sebagai zona basah untuk lapak pedagang daging segar dan ikan asin.

Salah seorang pedagang, Katih Budiman mengaku senang dengan akan dibukanya kembali Pasar Legi. Selama masa pembangunan, penjual cabai dan bawang ini pindah ke tepi jalan. Katih yang sudah berjualan sejak sebelum Pasar Legi terbakar mengatakan gedung baru ini akan sangat membantu pedagang, “Gedungnya bagus, penataan rapi sehingga lebih nyaman," ujarnya.

Secara bertahap Pasar Legi akan mulai menerapkan teknologi dalam transaksi harian, salah satunya adalah penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran. Pelanggan tinggal melakukan scan QR code menggunakan aplikasi m-banking atau fintech di ponsel untuk membayar. Di masa pandemi langkah ini secara masif diterapkan di pasar-pasar tradisional untuk meminimalisir peredaran uang tunai. 

Pasar Legi adalah pasar ke-13 di Kota Solo yang sudah menerapkan pembayaran non-tunai. Transaksi digital diperkenalkan di kota ini sejak 2018 dan rencananya tahun in 44 pasar tradisional di Kota Solo semua sudah bermigrasi ke pembayaran digital.

“Ini untuk mendukung Solo sebagai smart city, memudahkan transaksi, menghindari peredaran uang palsu dan supaya semua transaksi di pasar terekam, ada dokumennya”, ungkap Heru Sunardi, Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo. 

Menanggapi hal ini para pedagang memiliki respon beragam. Pedagang pasar tradisional yang sudah berusia lanjut umumnya lebih memilih transaksi tunai, sementara sebaliknya pedagang yang masih muda lebih suka dengan transaksi non-tunai. Namun mereka memberikan catatan, salah satunya agar masa tunda pencairan dana ke rekening bisa dipersingkat. 

Bagi Katih Budiman penggunaan QRIS di Pasar Legi memudahkan usahanya namun menurutnya para pedagang di pasar ini juga punya catatan tersendiri, “Para pedagang berharap agar ada WiFi di Pasar Legi karena sinyal HP susah, apalagi nanti pakai QRIS, kami sangat butuh akses jaringan”, ujarnya. 

Sebagai kawasan pasar induk, Pasar Legi terintegrasi dengan pusat-pusat perekonomian di sekitarnya seperti sentra minyak dan sentra buah di sekitarnya. Pasar Legi juga memasok komoditas pangan hingga ke wilayah lain seperti Daerah Istimewa Yogyakarta. Transaksi harian di Pasar Legi diperkirakan mencapai Rp 3 Miliar. 

Pasca kebakaran akhir 2018 lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun kembali Pasar Legi dalam waktu 1 tahun. Pembangunan telah rampung dilakukan akhir tahun lalu dan telah diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Solo November 2021, hingga kemudian diresmikan kembali oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada Kamis (20/01/2022). (Arianto)
Share:

Pasar Legi Beroperasi Lagi, Siap Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi


Duta Nusantara Merdeka | Solo
Pasar Legi Solo yang terbakar pada 29 Oktober 2018 lalu, telah selesai dibangun ulang dan Kamis (20/1) pagi tadi diresmikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang hadir didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono dan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.  Rehabilitasi Pasar Legi ini dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sejak sepekan sebelum peresmian Pasar Legi, para pedagang yang sejak lama berjualan di sana dan sempat terpaksa harus pindah karena kebakaran pada 2018 ini, telah kembali beraktivitas di pasar yang kini memiliki tiga lantai dengan berbagai fasilitas yang lebih baik dari sebelumnya. 

Puluhan buruh angkut, lelaki dan perempuan, gesit berseliweran di antara kios-kios berterali besi abu-abu yang masih cemerlang warnanya. Ibu Sukinem, buruh angkut yang sudah lebih dari 30 tahun bekerja di Pasar Legi mengaku senang bisa kembali ke lokasi lama dengan kondisi pasar yang lebih baik dan bersih. 

Bawang merah, bawang putih, sayuran segar, bumbu dapur, rempah-rempah dan berbagai produk kebutuhan pokok tertumpuk berlimpah di tiap kios milik pedagang yang sibuk melayani pembeli, yang salah satunya adalah Ketua DPR yang tak sungkan berjongkok untuk memilih tempe yang dijajakan di lantai oleh seorang penjual. Puan juga membeli beberapa kilo bawang merah, dan sayuran lain serta sohun di beberapa kios berbeda. 

"Beberapa waktu pasca kebakaran, saya pernah datang ke Pasar Legi dan setelahnya saya sampaikan pada Mas Walikota dan Pak Menteri PUPR, kita perlu menjaga komitmen untuk merenovasi Pasar Legi agar bisa lebih baik dari sebelum kebakaran terjadi," kata Puan. Pasar Legi, dikatakannya, sempat hendak dibuka kembali pada 2021. "Tapi kasus COVID-19 melonjak, jadi rencana pembukaan kembali harus ditunda dan baru hari ini bisa dilakukan," ungkapnya. 

Puan berharap Kementrian PUPR dan Pemerintah Kota Solo bisa bersama-sama menjaga dan merawat Pasar Legi. "Saya dengan, kalau hujan besar ada bagian-bagian pasar yang mengalami tampias dan menyebabkan genangan air yang dikhawatirkan bisa jadi banjir. Ini harus diantisipasi. Dicarikan solusinya supaya bisa teratasi," ia mengatakan

Pada para pedagang dan pengunjung Pasar Legi, Puan menitip pesan untuk tetap menjaga prokes. "Sekarang ini kita masih dalam suasana pandemi. Pedagang pasar dan pembeli harus tetap jaga prokes, kesehatan, ketertiban ya?" cetusnya. Ia senang mendengar kabar kalau seluruh pedagang di Pasar Legi telah dua kali mendapat vaksinasi. 

Menurut Puan, pasar merupakan sebuah tempat di mana denyut kehidupan masyarakat dapat dilihat. "Di pasar kita bisa melihat apakah ekonomi berjalan atau tidak. Kita bisa melihat bagaimana pedagang beraktivitas dan berinteraksi dengan pembeli, juga bisa mengevaluasi bagaimana harga-harga barang yang diperjualbelikan, stoknya ada atau tidak," Puan mengatakan. 

Ia juga menekankan, betapa pun kemajuan pembangunan berjalan serta digitalisasi masuk ke berbagai lini kehidupan, pasar trdisional harus tetap dipertahankan karena di situ rakyat bisa memasarkan hasil usahanya.

Selain kondisi bangunan yang jauh lebih baik dari sebelum kebakaran, Pasar Legi yang baru ini juga hadir dengan sentuhan modernitas melalui sistem pembayaran digital yang akan bisa diterapkan dalam transaksi. "Saya sudah mencoba pembayaran menggunakan pembayaran digital tadi saat belanja. Dipinjami ponselnya Mas Gibran," katanya. 

Dalam konferensi pers yang digelar di pelataran Pasar Legi setelah tinjauan ke dalam pasar dilakukan, Puan memberikan beberapa catatan yang ia harap bisa dicarikan solusinya oleh Pemerintah Kota. "Tadi waktu mencoba membayar non tunai di lantai dasar, ternyata tidak ada sinyal sehingga pembayaran harus dilakukan secara konvensional.  Mungkin ada baiknya seluruh area di Pasar Legi ini dipasangi wifi agar tidak menghambat transaksi," katanya.

Pada kunjungan ke Pasar Legi, perempuan yang pernah menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manysia dan Kebudayaan itu juga sekaligus melakukan pengecekan harga-harga bahan pokok. "Harga minyak goreng masih mahal, meskipun pemerintah telah melakukan operasi pasar. Saaya akan meminta pemerintah menetralkan harga-harga supaya segera kembali normal," katanya.
(Arianto)
Share:

Gibran Undang Puan Resmikan Pasar Legi


Duta Nusantara Merdeka | Solo 
Ketua DPR RI Puan Maharani dijadwalkan meresmikan Pasar Legi pada Kamis (20/1) atas undangan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka.

 “Dulu waktu akan dibangun Mbak Puan datang dan saya janji akan mengundang beliau meresmikan Pasar Legi”, ujar Gibran.

Pasca kebakaran tahun 2018 silam, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan rehabilitasi dan membangun gedung baru di lahan yang sama.

 Pembangunan yang memakan waktu 1 tahun ini telah selesai dilaksanakan November 2021 lalu dan telah diserahterimakan ke Pemerintah Kota Solo.

Pada masa tahap awal pembangunan, 12 Juni 2021 lalu,  Puan sempat berkunjung ke lokasi pasar bersama Gibran dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Saat itu pembangunan baru mencapai 55%. 

“Ini salah satu pasar terbesar di Surakarta, mampu menampung hingga 2.000 pedagang. Tadi saya tanya nanti saat pindah ke sini para pedagang sudah ditentukan alokasi kios dan los nya? Insyaallah sudah beres”, jelas Puan saat itu.

Dalam kunjungan tahun 2021 itu, Gibran juga menjelaskan tentang rencana penggunaan sistem transaksi digital untuk Pasar Legi. Hingga akhir 2021, 13 dari 44 pasar tradisional di Surakarta sudah menggunakan sistem pembayaran digital. Rencananya akhir tahun ini seluruh pasar tradisional juga sudah bermigrasi ke sistem non-tunai.

Transaksi digital telah diperkenalkan di Kota Solo sejak 2018, namun datangnya pandemi mengakselerasi penggunakan sistem non-tunai di semua tempat termasuk pasar. Platform pembayaran nasional QRIS serta dompet digital lainnya sudah bisa digunakan di Pasar Legi dan nanti akan dicoba langsung pada saat acara peresmian pada Kamis (20/1). Para pedagang menanggapi positif hal ini namun berharap mereka bisa mendapatkan fasilitas wifi untuk memastikan koneksi jaringan mereka terjamin.

Peresmian Pasar Legi sedianya akan dilakukan November lalu namun ditunda karena pelaksanaan PPKM dan libur nataru. Peresmian dipastikan dilaksanakan Kamis dan turut dihadiri oleh Menteri PUPR dan Walikota Solo. (Arianto)
Share:

SDN 1 Sawahan Ngemplak Berikan Vaksinasi Kedua bagi Siswa


Duta Nusantara Merdeka | Boyolali 
Sejak pagi Raul, siswa kelas V SDN 1 Sawahan, Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah sudah tiba di sekolah. Tidak ada yang berbeda dengan hari biasanya, namun hari ini, Rabu (19/1) yang mengikuti proses belajar mengajar hanya siswa kelas IV sampai kelas VI, salah satunya Raul. Sementara siswa kelas I sampai III hanya datang ke sekolah pada pagi hari kemudian diizinkan pulang.

Hari ini SDN 1 Sawahan menggelar vaksinasi dosis kedua bagi 258 muridnya. Kepala Sekolah SDN 1 Sawahan Slamet Marjuki mengatakan vaksinasi dosis pertama maupun kedua menggunakan Sinovac bekerjasama dengan Puskesmas Kecamatan Ngemplak.

 “Dosis pertama kami berikan 18 Desember 2021 lalu," tambahnya.

Kabupaten Boyolali sudah hampir rampung memberikan vaksin dosis pertama kepada seluruh warganya. Hingga saat ini lebih dari 92% warga Boyolali telah divaksin dosis satu, sementara dosis kedua hampir mencapai angka 75%. Seperti halnya di wilayah lain di Indonesia, anak-anak di bawah usia 12 tahun memang baru mendapat giliran vaksin akhir tahun 2021.

Ekspresi khawatir tampak jelas di wajah anak-anak ini, mulai dari siswa kelas I sampai kelas VI. Walau sudah pernah divaksin bulan lalu, mereka mengaku tetap merasa sedikit takut. Lovely, siswi kelas V mendapat giliran vaksin sekitar pukul 11 siang, ia menjalani kegiatan belajar mengajar di kelasnya hingga pagi dan diizinkan pulang setelah divaksin.

“Senang karena sekarang sudah lengkap vaksinnya”, kata Lovely.

Raut kekhawatiran yang sebelumnya terlihat di wajah anak-anak ini berubah menjadi ekspresi lega dan bahagia sembari mereka membawa pulang tas ransel baru hadiah dari Ketua DPR RI Puan Maharani yang hari ini mengunjungi pelaksanaan vaksin di sekolah tersebut.

“Hebat ya, berani. Yang pertama kemarin juga nggak sakit kan? Sudah sarapan belum?” tanya Puan saat berkeliling ruang skrining dan vaksinasi sambil memberi semangat pada anak-anak yang menerima dosis vaksin.

Kunjungan ketua DPR ini dilaksanakan sebagai bagian dari kunjungan kerja ke wilayah Surakarta dan sekitarnya pada 19-20 Januari 2022. (Arianto)

Share:

Riang Berbincang dengan Para Siswa, Puan Maharani Tinjau Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di SDN 1 Sawahan, Ngemplak, Boyolali


Duta Nusantara Merdeka | Boyolali
Di tengah berjangkitnya varian baru virus COVID-19 Omicron dan dimulainya Kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di berbagai sekolah, disiplin menjalankan prosedur Kesehatan dan menyegerakan vaksinasi tentu amat dibutuhkan. Itu sebabnya, program vaksinasi bagi anak-anak usia 6-11 tahun perlu dipercepat dan dipantau terus pelaksanaannya. 

Pada hari pertama kunjungan kerjanya di Jawa Tengah pada Rabu (19/1), Ketua DPR RI Puan Maharani, menyambangi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, melihat kegiatan vaksinasi kedua yang tengah dilakukan untuk siswa. Puan didampingi antara lain oleh *Gibran Rakabuming Raka*, Walikota Solo yang ikut menyambut kedatangan Puan di bandara saat berkunjung ke sekolah tersebut. 

“Wah, hebat ya, nggak takut disuntik,” kata Puan pada seorang siswa yang baru menerima suntikan vaksin keduanya. 

Puan tampak sumringah menyaksikan siswa-siswa SDN 1 Sawahan yang bersemangat namun tertib menunggu giliran mereka divaksin. 

Puan berkeliling ke semua meja vaksinasi dan dengan hangat menyapa satu persatu siswa. 

“Nanti kalau sudah besar ingin jadi apa?” tanya Puan pada seorang siswa lelaki yang tengah mendapat suntikan vaksin dari seorang dokter polisi.

“Mau jadi polisi,” kata anak tersebut. 

Selain berbincang dengan siswa-siswa yang divaksin, Puan juga sempat berbincang dengan beberapa dokter kecil yang ikut membantu mengarahkan teman-temannya ke meja vaksinasi. 

Dari ruang vaksinasi, Puan meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang telah diterapkan di SDN 1 Sawahan. 

Di dalam kelas, Puan menyampaikan pada kepala sekolah dan guru yang mendampinginya rasa sukacitanya melihat anak-anak SDN Sawahan 1 yang pemberani dan tidak ada yang menangis saat divaksin.  Ia juga bertanya tentang penerapan PTM di sekolah tersebut. 

“Sudah mulai dilakukan, tapi di sekolah kami, PTM baru 50% diterapkan. Setiap kelas dibagi dalam dua kelompok sehingga kapasitas kelas masih memadai untuk tetap menjalankan prokes dengan baik,” kata seorang guru.  

Sumarno, Camat Ngemplak mengatakan, tingkat vaksinasi anak di kecamatan yang dimpinnya telah mencapai 106 persen, melampaui target yang mereka buat. 

“Tidak ada orang tua yang tidak membolehkan anaknya vaksin. Justru mereka bersemangat sekali dengan program vakisnasi bagi anak-anak mereka yang dilakukan di sekolah,” kata Sumarno. 

Sejak gelombang pertama program vaksinasi untuk lansia dan orang dewasa dilakukan, animo masyarakat Ngemplak sangat baik. 

“Kami juga melakukan Grebeg Vaksin, yakni program vaksin di desa-desa untuk memudahkan warga mendapat vaksin. Bahkan bagi lansia, kami mengadakan vaksinasi door to door supaya mereka bisa mendapat vaksinasi tanpa harus keluar rumah,” pungkas Puji Astuti, Kepala Dinas Kesehatan Kecamatan Ngemplak. (Arianto)
Share:

Puan Persilakan Masyarakat Beri Masukan dan Kawal RUU TPKS


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat agar terus memberikan masukan kapada DPR terkait RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Seperti diketahui RUU TPKS disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.

“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” kata Puan dalam rapat paripurna, yang dihadiri oleh para aktivis perempuan yang tegabung dalam Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual, Selasa (18/1).

Perwakilan aktivis perempuan yang hadir antara lain dari Yayasan Sukma, Institut KAPAL (Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, Migrant Care, Kusdiyah dari LKK NU, Perempuan Mahardika, Suluh Perempuan, dan Sekolah Perempuan DKI Jakarta. 

“Terima kasih atas kehadirannya. Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. 

Setelah menyapa para aktivis perempuan, Puan mempersilakan para perwakilan dari masing-masing fraksi di DPR untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS. 

Usai menjalani sidang Paripurna, Puan kembali menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencegah kekerasan seksual. Menurutnya, beberapa waktu ke depan merupakan waktu yang krusial. Oleh karena itu, Puan mengaku pihaknya masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk menyelesaikan RUU TPKS tersebut.

“Saya memastikan DPR akan selalu terbuka untuk mendengar. Saya tahu bayank yang ingin melihat RUU ini menjadi undang-undang, saya pun demikian. Bantu kami dengan mengawal proses pembahasan RUU TPKS ini agar bisa menjadi produk perundang-undangan yang mampu menghadirkan rasa aman dan keadilan bersama,” pungkasnya. 

Pada minggu lalu (12/1), Puan juga mendapatkan dukungan penuh dari perwakilan aktivis perempuan. Dukungan tersebut didapatkan saat mengundang mereka pada forum dengar pendapat urgensi RUU TPKS. Salah satu perwakilan dalam kegiatan tersebut, Jaringan Kongres Ulama Perempuan (KUPI) Nur Rofiah menegaskan dukungannya kepada Ketua DPR Puan Maharani. Dia mengatakan bahwa kemaslahatan perempuan, sejatinya merupakan sebuah perspektif yang wajib tercakup dalam pemikiran Islam yang senantiasa bertujuan untuk mewujudkan system kehidupan sebagai anugerah bagi seluruh manusia, termasuk perempuan. 

“Perempuan itu memiliki sistem reproduksi dan pengalaman biologis yang berbeda dengan lelaki.  RUU TPKS harus concern dengan pengalaman dan dampak biologis yang dialami perempuan. Pembuktian iman kepada Allah itu adalah dengan berupaya mewujudkan kemaslahatan tersebut,” katanya. (Arianto)
Share:

Buka Rapat Paripurna DPR, Puan Sambut Hangat Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengesahan RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Dalam rapat paripurna, Puan menyambut hangat para aktivis perempuan yang tegabung dalam Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual. 

“Telah hadir perwakilan Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual yang mengikuti sidang paripurna 18 Januari ini,” kata Puan. 

Rapat Paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Saat memimpin rapat paripurna, Puan didampingi oleh seluruh wakilnya yakni Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar. 

Adapun perwakilan aktivis perempuan yang disapa Puan ada 14 orang. Mereka antara lain dari Yayasan Sukma, Institut KAPAL (Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, Migrant Care, Kusdiyah dari LKK NU, Perempuan Mahardika, Suluh Perempuan, dan Sekolah Perempuan DKI Jakarta. 

“Terima kasih atas kehadirannya. Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. 

Setelah menyapa para aktivis perempuan, Puan mempersilakan para perwakilan dari masing-maisng fraksi di DPR untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS. 

Pekan lalu, Puan juga menerima sejumlah aktivis perempuan yang mendukung disahkannya RUU TPKS. Ia menerima banyak masukan terkait berbagai persoalan mengenai kasus-kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan. 

Dalam audiensi itu, Puan memastikan siap memperjuangkan RUU TPKS agar dapat disahkan. Mantan Menko PMK tersebut juga mengatakan dukungan dari para aktivis perempuan menambah kekuatan untuk perjuangannya. 

“Masukan yang sudah disampaikan memberikan saya kekuatan tambahan untuk melaksanakan ini sebaik-baiknya. Saya meminta masukan dari luar supaya warnanya itu beragam, bisa merangkul dan mencakup semua kepentingan yang harus kita lindungi,” ungkap Puan, Rabu (12/1). 

Terkait RUU TPKS, Puan menjelaskan, setelah RUU tersebut sah menjadi inisiatif DPR, maka pihaknya bersama pemerintah akan membahas RUU yang sangat ditunggu-tunggu publik ini, setelah Presiden mengirim Surat Presiden (Surpres). 

“Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU ini bersama DPR. Berikut juga dengan DIM (daftar inventarisasi masalah) dari pemerintah,” sebutnya. 

Puan berharap publik terus memberi masukan dan aspirasi kepada DPR RI selama RUU TPKS ini dibahas pemerintah. 

“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” tutup Puan. (Arianto)
Share:

RUU TPKS Sah Jadi Inisiatif DPR, Puan Minta Presiden Segera Kirim Surpres


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Pemerintah segera menindaklanjuti keputusan ini sehingga pembahasan RUU TPKS antara DPR dan Pemerintah dapat cepat dilaksanakan. 

Pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2022). RUU TPKS disahkan setelah masing-masing fraksi di DPR menyampaikan pandangannya. 

“Apakah RUU usul inisiatif usul Badan Legislasi DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Puan yang memimpin Rapat Paripurna. 

Para Anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju. Puan lalu mengetok palu tanda RUU TPKS resmi disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. 

“Kami berharap pembahasan RUU TPKS pada tahap selanjutnya dapat berjalan lancar,” ucap Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. 

Puan juga mengucapkan apresiasi untuk seluruh aktivis yang memperjuangkan hak-hak dan perlindungan korban kekerasan seksual. Khususnya bagi sejumlah aktivis perempuan yang hadir pada Rapat Paripurna hari ini untuk mendukung pengesahan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR. 

“Terima kasih atas kehadiran teman-teman dari Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual yang mengikuti sidang paripurna 18 Januari ini” ucap Puan. 

“Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” imbuhnya. 

Puan mengingatkan, RUU TPKS masih harus melalui sejumlah proses untuk bisa disahkan sebagai undang-undang. Usai penetapan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR, lembaga legislatif ini nantinya akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

“Dan kami berharap Bapak Presiden bisa segera mengirimkan Supres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Kami juga menunggu Pemerintah menunjuk Kementerian yang akan membahas RUU TPKS bersama DPR,” sebut Puan. 

Setelah Supres dikirimkan, DPR akan membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Puan menyebut, pembahasan soal hal itu akan dilakukan dalam Rapat Paripurna. 

“Apakah Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan untuk membahas RUU TPKS bersama pemerintah, nantinya akan diputuskan dalam Rapat Paripurna,” tutur mantan Menko PMK tersebut. 

Puan berharap proses pembahasan RUU TPKS dilakukan dengan seksama. Ia juga kembali memastikan DPR akan terbuka menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan RUU TPKS. 

“DPR RI bersama Pemerintah berkomitmen menuntaskan RUU TPKS dengan sebaik-baiknya. Kita harus memastikan korban-korban kekerasan seksual menerima hak-hak dan perlindungan dari Negara,” tutup Puan. (Arianto)
Share:

Usai Disahkan Sebagai RUU Inisiatif, Begini Tahapan Hingga RUU TPKS Resmi Jadi UU


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan diputuskan sebagai RUU Inisiatif DPR pada sidang paripurna esok hari, 18 Januari 2022. Setelah disahkan sebagai RUU Inisiatif, RUU TPKS masih akan melalui sejumlah tahapan sebelum ditetapkan sebagai undang-undang (UU).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengingatkan, RUU TPKS bukan berarti sudah resmi menjadi undang-undang setelah disahkan sebagai RUU Inisiatif besok. RUU TPKS baru selesai melalui tahap harmonisasi di Badan Legislatif (Baleg) DPR sebelum dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif.

Usai menetapkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif, DPR nantinya akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Presiden kemudian akan mengirimkan Surpres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Presiden juga akan menunjuk Kementerian yang akan membahas bersama dengan DPR, misalkan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) dan Kementerian PPPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” kata Diah di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Setelah menerima balasan dari Presiden, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Dalam rapat tersebut, akan diputuskan Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan membahas RUU tersebut bersama pemerintah.

“Alat kelengkapan bisa dari komisi atau Baleg. Semoga prosesnya berjalan lancar,” ujar Diah.

Politikus PDIP ini mengingatkan pentingnya kualitas dan komprehensif RUU ini sehingga pembahasan antara DPR dan Pemerintah harus dilakukan secara seksama. Diah mengatakan, RUU TPKS diharapkan dapat membawa perubahan, terutama dalam penegakkan keadilan bagi korban kekerasan.

“UU ini juga dapat membangun mekanisme pencegahan dan pelayanan yang optimal dalam upaya perlindungan perempuan dan anak sebagai pihak yang rentan mengalami kekerasa seksual,” jelasnya.

Seperti diketahui, Ketua DPR Puan Maharani memastikan RUU TPKS akan disahkan menjadi inisiatif DPR pada sidang paripurna, Selasa (18/1/2022). Menurutnya, kecermatan dalam proses pengesahan RUU ini diperlukan agar produk hukum ini tak malah membatasi fungsi dan dedikasi perempuan.

“Bagaimana kita keluar rumah dengan tenang? Kita mau keluar rumah karena kita mau mendedikasikan diri kita pada pekerjaan kita. Kita kan mau dalam keluar rumah nyaman, aman, tenang melaksanakan tugas tugas kita sebagaimana kita harapkan”, ungkap Puan saat merespons keresahan komika perempuan, Sakdiyah Ma’ruf dalam audiensi bersama pejuang RUU TPKS, pekan lalu.

Dalam forum dengan sejumlah aktivis perempuan dari berbagai elemen masyarakat itu, Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap betapa figur pemimpin perempuan menjadi tumpuan harapan pembangunan bangsa.

“Ketika seorang perempuan diberikan ruang yang aman, perempuan akan bisa bekerja dan memberikan karya. Pemimpin perempuan menjadi penting untuk memastikan hal tersebut. Karena pemimpin perempuan itu memiliki gaya kepemimpinan yang bersahabat dan lebih mempunyai empati dan hanya pemimpin perempuan yang bisa memahami persoalan dan mengatasi masalah perempuan,” ucap Lucky.

Sejumlah aspirasi dan desakan disahkannya RUU TPKS menjadi bahasan Prolegnas prioritas siang itu dipastikan Ketua DPR RI menjadi masukan berharga dalam menjalankan fungsi legislasi. Rencananya, Sidang Paripurna DPR RI 18 Januari 2022 akan mengesahkan RUU TPKS menjadi salah satu dari 40 RUU Prolegnas prioritas.

Dengan demikian, sinergi antara DPR dan Pemerintah akan berlanjut seusai Sidang Paripurna digelar. Proses ini akan menjadi fase baru perjalanan RUU TPKS yang melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat. Puan menginginkan RUU TPKS menjadi produk hukum yang disusun dengan benar-benar cermat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (Arianto)
Share:

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan *Ketua DPR RI Puan Maharani* pada Rabu (11/1) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. *Mika Simon Sibarani* yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika. 

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.  

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria. Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak. 


Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh *Usman Hamid*, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, *Nur Iman Subono*. Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya.  Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi *Budiman Sudjatmiko* pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya. 

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan. 

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya. (Arianto)

Share:

Bergulir Sejak 2016, RUU TPKS Mendapat Banyak Sorotan untuk Segera Dituntaskan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam forum audiensi sejumlah aktivis perempuan dari berbagai elemen masyarakat dengan Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Rabu (12/1/2022) poin figur pemimpin perempuan sebagai tumpuan harapan disampaikan oleh Lucky Nur Amalia, Peneliti Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional.

 “Ketika seorang perempuan diberikan ruang yang aman, perempuan akan bisa bekerja dan memberikan karya. Pemimpin perempuan menjadi penting untuk memastikan hal tersebut. Karena pemimpin perempuan itu memiliki gaya kepemimpinan yang bersahabat dan lebih mempunyai empati dan hanya pemimpin perempuan yang bisa memahami persoalan dan mengatasi masalah perempuan,” kata Lucky.

Puan Maharani pastikan RUU TPKS disahkan menjadi inisiatif DPR pekan depan. Menurutnya, kecermatan dalam proses pengesahan RUU ini diperlukan agar produk hukum ini tak malah membatasi fungsi dan dedikasi perempuan.

“Bagaimana kita keluar rumah dengan tenang? Kita mau keluar rumah karena kita mau mendedikasikan diri kita pada pekerjaan kita. Kita kan mau dalam keluar rumah nyaman, aman, tenang melaksanakan tugas tugas kita sebagaimana kita harapkan”, ungkap Puan meresponi keresahan salah satu peserta audiensi, komika perempuan Sakdiyah Ma’ruf.

Sejumlah aspirasi dan desakan disahkannya RUU TPKS menjadi bahasan Prolegnas prioritas siang itu dipastikan Ketua DPR RI menjadi masukan berharga dalam menjalankan fungsi legislasi. Rencananya, Sidang Paripurna DPR RI 18 Januari 2022 mendatang akan mengesahkan RUU TPKS menjadi salah satu dari 40 RUU Prolegnas prioritas.

Dengan demikian, sinergi antara DPR dan Pemerintah akan berlanjut seusai Sidang Paripurna digelar. Proses ini akan menjadi fase baru perjalanan RUU TPKS yang melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat. Puan menginginkan RUU TPKS menjadi produk hukum yang disusun dengan benar-benar cermat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (Arianto)

Share:

Ulama Perempuan: Jangan Khawatir, yang Mendukung RUU TPKS Lebih Banyak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Anggota Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia atau KUPI, Nur Rofiah dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, bersama tokoh perempuan lain, menyebut penolakan terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) atas nama agama Islam hanya bersifat parsial.

Menurutnya umat Islam yang mendukung lebih banyak dari pada yang menolak RUU inisiatif DPR tersebut.

Nur mengaku telah menginisiasi istighasah virtual yang diikuti ratusan pesantren untuk mendoakan agar RUU TPKS segera disahkan. 

“Jadi kalau sampai ada yang menolak RUU TPKS menjadi Undang-Undang atas nama Islam jangan khawatir Mbak Puan, karena yang mendukung jauh lebih banyak,” ujar Nur Rabu 12 Januari 2022.

Bagi Nur bagaimana seseorang dilahirkan adalah hal yang tidak bisa dipilih, termasuk dilahirkan sebagai perempuan.

 Namun perempuan kerap mendapat perlakuan yang tidak adil, karena hal yang berada di luar kuasa mereka.

“Perempuan sangat rentan mengalami ketidakadilan. Misalnya stigmatisasi, marginalisasi, suberinasi, kekerasan karena hanya ‘menjadi’ perempuan,” tuturnya.

Nur mengatakan RUU TPKS dapat membantu mewujudkan salah satu tujuan Islam yakni sistem kehidupan yang adil bagi semua orang. Karena Islam melarang kedzaliman dan ketidakadilan, termasuk bagi perempuan.

“RUU TPKS dapat segera disahkan dan menjadi payung untuk tiap perempuan agar mendapat keadilan dan mendapat perhatian yang memadai. Tujuan Islam adalah mewujudkan sistem kehidupan yang menjadi anugerah bagi semesta termasuk untuk perempuan,” pungkas Nur.

Dukungan serupa sempat dilontarkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Ketua Korps PMII Putri Cabang Lamongan Rifa Nur Diana Arofa mengatakan RUU TOPS mendesak agar terbentuk jelas sistem yang bisa menghapus kekerasan seksual.

“Dengan disahkannya RUU ini, kita dapat melindungi bangsa kita dengan menciptakan sistem pencegahan, pemulihan, penanganan, dan rehabilitasi yang benar-benar dapat menghapuskan kekerasan seksual,” ungkap Rifa dikutip dari beritajatim.com.

Menanggapi aspirasi Puan Maharani mengatakan dirinya memahami akan mendesaknya RUU TPKS. Namun ia menekankan agar semua pihak mengikuti prosedur dan memberi waktu untuk lebih luas menjaring aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan.

“Apa yang terjadi di agama Islam tentu beda dengan di agama Kristen, apa yang di agama Kristen tentu beda dengan apa yang biasa kita lakukan di agama Islam dan lain sebagainya. Masukan yang tadi sudah disampaikan oleh ibu, mbak, adik-adik, dan mas-mas ini semua tentu saja memberikan saya kekuatan untuk bisa melaksanakan ini sebaik baiknya,” kata Puan. (Arianto)
Share:

Bertemu Ketua DPR RI Aktivis Perempuan Sampaikan Dukungan untuk RUU TPKS: “Mbak Puan Tidak Sendirian”


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Berbagai lembaga dan komunitas kian merapatkan barisan untuk mendukung pengesahan RUU TPKS ini. Perwakilan dari beberapa lembaga dan komunitas bertemu dan berdialog dengan *Ketua DPR RI Puan Maharani* di selasar gedung Nusantara di kompleks DPR RI, Rabun (12/1) kemarin. 

Salah satu yang memberi dukungan kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam pertemuan Rabu kemarin adalah Jaringan Kongres Ulama Perempuan (JKUPI) yang diwakili oleh akademisi dan ulama perempuan *Nur Rofiah*. Ia mengatakan bahwa kemaslahatan perempuan, sejatinya merupakan sebuah perspektif yang wajib tercakup dalam pemikiran Islam yang senantiasa bertujuan untuk mewujudkan system kehidupan sebagai anugerah bagi seluruh manusia, termasuk perempuan. “Perempuan itu memiliki system reproduksi dan pengalaman biologis yang berbeda dengan lelaki.  RUU TPKS harus concern dengan pengalaman dan dampak biologis yang dialami perempuan. Pembuktian iman kepada Allah itu adalah dengan berupaya mewujudkan kemaslahatan tersebut,” katanya. 

Nur Rofiah juga menyampaikan salah satu poin yang menjadi hasil musyawarah keagamaan yang dilakukan dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia pertama yang diadakan pada 2017 silam, yakni menegaskan hukum melakukan ks adalah harambaik di dalam maupun di luar perkawinan. Dengan landasan tersebut, JKUPI sangat mendukung RUU TPKS karena merupakan sebuah upaya untuk mewujudkan kemaslahatan tersebut. Selain berupaya memberi dukungan secara intelektual melalui berbagai pemikiran, JKPUI, dikatakan Rofiah, juga melakukan dukungan spiritual. “Kami sudah membuat acara doa bersama, atau istigosah kubro via zoom untuk mendoakan agar RUU TPKS bisa segera disahkan. Pesertanya itu, Mbak Puan, kalau zoom meeting satu akun satu orang, di istigosah ini satu akun satu pesantren. Jadi, kalau sampai ada yang menolak RUU TPKS dengan mengatasnamakan Islam, percayalah, Mbak, yang mendukung jauh lebih banyak,” kata Rofiah dengan suara lantang.

Dukungan penuh semangat tak hanya datang dari Rofiah dan JKUPI. Komika *Sakdiyah Ma’ruf* serta pekerja kreatif dan influencer *Renny Fernandez* juga menyatakan dukungan tegasnya untuk RUU TPKS. “Perempuan pekerja seni itu kerap dihadang banyak stigma dan halangan, Mbak Puan. Padahal, seni budaya itu potensi bangsa juga. Tapi dalam banyak kesempatan, kami tidak bisa lepas dari baying-bayang kekerasan seksual. Jadi, bagaimana menciptakan sebanyak mungkin ruang aman bagi perempuan untuk bisa berkembang dengan baik dan leluasa,” kata Sakdiyah. Ia menggaris bawahi urgensi RUU TPKS yang diharapkannya bisa membantu pencegahan, juga pemenuhan pemulihan korban. “Kita perlu menjamin tercapainya peningkatan kesadaran bersama. Enough is enough! Korbannya sudah terlalu banyak. Pekerjaan rumah generasi ini yang harus diselesaikan adalah penghapusan kekerasan seksual. Jangan sampai kekerasan seksual ini jadi hal yang diwariskan ke generasi berikutnya,” katanya dengan suara bergetar. 
Semangat berapi-api juga disampaikan Renny Fernandez kala memberi masukan. Pekerja kreatif yang juga influencer ini menceritakan tentang kegelisahan yang merebak di kalangan pegiat media karena belum kunjung disahkannya RUU TPKS. “Kami penasaran sekali, kendalanya apa sampai RUU TPKS belum kunjung disahkan. Siapa yang menjegal? Apa perempuan harus turun berhadapan dengan para penjegalnya? Ada sekitar 5000 orang jadi korban kekerasan seksual tiap tahun, bila merujuk data dari Komnas Perempuan. Sudah saatnya Indonesia punya Undang-undang TPKS. Kami semua mendukung Mbak Puan, dan kami ingin menegaskan, Mbak Puan tidak sendirian,” Renny menegaskan. (Arianto)
Share:

Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pengesahan RUU TPKS


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Di hadapan perwakilan aktivis perempuan dari berbagai lembaga dan komunitas, Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan upaya percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang tengah mendapat sorotan tajam masyarakat pasca terbongkarnya beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan dengan korban anak-anak di bawah umur. 

“Memang RUU TPKS ini terus maju mundur pembahasannya, sampai kejadian beberapa waktu belakangan ini membuka mata, kita sudah sangat perlu ada payung hukum agar negara hadir. Saya juga punya dua anak, dan sangat paham kekhawatiran yang dirasakan oleh semua orang tua bila masalah kekerasan seksual ini tidak kunjung teratasi,” kata ketua DPR RI Puan Maharani dalam kesempatan dialog seputar Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di selasar gedung Nusantara pada Rabu (12/1) bersama sejumlah aktifis.

Puan menyimak dengan penuh perhatian dan mencatat semua masukan penting yang disampaikan oleh setiap aktivis yang mewakili antara lain  Komnas Perempuan, Lembaga Pendampingan Saksi dan Korban (LPSK), Institut Perempuan, Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (JKUPI), Asosiasi Wanita, Gender dan Anak Indonesia (ASWGI) Universitas Kristen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Koalisi Perempuan, Jaringan Masyarakat Sipil, PERLUDEM dan Maju Perempuan Indonesia, Komika Perempuan Indonesia, akademisi dan BEM dari Universitas Diponegoro serta infulencer media sosial yang ikut mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS.

Kepedulian dan komitmen Puan Maharani untuk mengatasi masalah kekerasan seksual sangat tinggi dan telah ditunjukkannya dengan tegas sejak Ketua DPR RI itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). 

Keresahan Puan Maharani juga diungkapkan Valentina Sagala, pendiri Institut Perempuan yang bersama belasan aktivis perempuan lain bertemu dan berdialog dengan Puan. Menurut Valentina, RUU TPKS yang telah disusun sejak 2016 itu dari berbagai aspek, telah sangat mendesak untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR agar dapat segera dibahas bersama dengan pemerintah. 

“Namun kendati statusnya sudah sangat urgen dan mendesak, jangan sampai dianggap menjadi sebuah kondisi darurat dan ingin dipercepat sehingga hanya jadi perpu. Saya berharap RUU ini masuk dalam pembahasan prolegnas secara muslus sehingga Undang-undang yang dihasilkan pun bisa paripurna. Saya berharap, DPR akan benar-benar menjadi pemimpin dalam proses pembahasan RUU TPKS,” kata Valentina yang sudah sejak 2016 terlibat intensif dalam penyusunan RUU TPKS ini. 

 “RUU ini nantinya harus memandatkan Negara untuk hadir bagi korban kekerasan seksual,” pungkas Valentina. 

Rancangan undang-undang yang diusulkan oleh PDIP, PKB dan Nasdem sejak 2016 silam ini memang menjalani proses pembahasan yang cukup dinamis yang membuatnya masih belum dapat disahkan hingga hari ini. (Arianto)
Share:

Ketua DPR RI Puan Maharani Ajak Masyarakat Optimistis Sambut Tahun 2022


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Di penghujung 2021, epidemiolog dari Universitas Indonesia, *Pandu Riono*  menyampaikan pendapat yang cukup melegakan. Seperti dikutip beberapa media, ia mengatakan bahwa Indonesia telah dapat dinyatakan berhasil keluar dari pandemic COVID 19 dan siap memasuki fase endemi. Indikator pernyataannya tersebut, menurutnya dapat terlihat dari beberapa aspek, seperti positivity rate, tingkat penularan, dan juga tingkat kematian yang rendah yang mulai berlangsung sejak Agustus hingga saat ini. 

"Menurut saya sudah masuk (endemi). Penularannya rendah, positivity rate-nya rendah, rumah sakit kosong, kematian zero, pokoknya rendah semua," katanya pada detikcom, Kamis (30/12/2021). 

Endemi merupakan sebuah kondisi di mana kemunculan suatu penyakit yang konstan atau biasa ada di dalam suatu populasi atau area geografis tertentu seperti penyakit malaria atau demam berdarah dengue (DBD) yang telah dianggap menjadi penyakit yang lazim terjadi di Indonesia.

Hal yang disampaikan Pandu ini selaras dengan pernyataan *Ketua DPR RI Puan Maharani* yang mengajak masyarakat untuk menyambut tahun 2022 dengan optimistis dan penuh semnagat. Kendati meminta masyarakat tetap waspada dengan varian baru COVID 19 seperti Omicorn yang muncul baru-baru ini dan juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjaga prosedur kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan serta segera melakukan vaksinasi bagi yang belum, Puan merasa yakin, dengan gotong royong dan saling mendukung, segala persoalan yang dihadapi oleh Negara karena pandemic akan bisa diatasi dengan baik. 

“Tidak terasa satu tahun telah berlalu, yang artinya sudah hampir 2 tahun Indonesia menghadapi krisis Covid-19. Meski begitu, saya berharap masyarakat tetap optimistis bahwa kita bisa cepat keluar dari kondisi pandemi ini,” kata Puan, Jumat (31/12/2021). 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan diri dan keluarganya terlindung dari COVID 19 dengan mendukung program vaksinasi yang diadakan oleh pemerintah.

 “Khususnya vaksinasi anak yang kini sudah mulai berjalan,” tambahnya.

Membaiknya kondisi pandemi yang dapat diharapkan segera beralih menjadi endemic ini, menurut Puan merupakan preseden baik bagi percepatan pemulihan ekonomi dan sosial yang sangat ditentukan oleh kemampuan dalam mengantisipasi penyebaran pandemi.

“Karenanya, melalui fungsi konstitusionalnya, DPR RI ikut mengambil peran dan tanggung jawab dalam penanganan pandemi, bergotong-royong bersama rakyat dalam membangun tata sosial dan ekonomi yang baru dalam situasi Pandemi Covid 19, sehingga dapat mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi nasional,” Puan mengungkapkan. Dalam fungsi pengawasan atas pelaksanaan APBN 2021 terkait kebijakan fiskal, DPR RI berfokus terhadap penanggulangan Pandemi Covid-19, program pemulihan sosial dan ekonomi nasional, serta penyelesaian Program Strategis Nasional. 

Puan mengatakan, anggaran program penanggulanan pandemi dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diarahkan untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial dan dukungan bagi dunia usaha. 

Menurutnya, setiap Komisi dan AKD DPR RI, melalui fungsi anggaran juga melakukan upaya agar program pembangunan nasional pemerintah diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama hadir dalam menanggulangi urusan rakyat di bidang sosial, ekonomi, budaya dan religius. 

Puan juga mengapresiasi kerja keras sinergi Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Intelijen Negara (BIN) menjaga keamanan sepanjang 2021. 

Meski di tengah pandemi yang genting, tetap ada kelompok-kelompok yang ingin mengganggu stabilitas keamanan.  

Ia berharap aparat keamanan agar dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif di 2022, terlebih karena Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. 

“Akan banyak pimpinan negara sahabat yang datang, maka aparat keamanan harus memastikan stabilitas keamanan nasional,” katanya.

Puan juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus-kasus kekerasan seksual yang semakin banyak terjadi. 

“Maka DPR RI berkomitmen untuk cepat menyelesaikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bersama pemerintah sehingga korban-korban kekerasan seksual mendapat jaminan hukum yang jelas, dan juga perlindungan dari aspek sosial,” kata Puan.

Disampaikannya, RUU TPKS sudah selesai dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Selanjutnya RUU TPKS akan dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui sebagai inisiatif DPR yang setelahnya akan dibahas oleh DPR dan Pemerintah setelah adanya Surat Presiden (Supres).

Puan, yang merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini memastikan DPR RI akan terus bekerja semaksimal mungkin demi kepentingan rakyat. Ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kerja-kerja Pemerintah, lembaga eksekutif termasuk DPR, dan juga lembaga yudikatif.

“Selamat Tahun Baru 2022. Mari kita songsong tahun baru dengan semangat tinggi Indonesia bisa melewati segala badai yang ada. Semoga di tahun yang baru, kita semakin lebih baik, rakyat semakin sejahtera, sehingga Indonesia akan menjadi lebih hebat. Mari kita maju bersama,” pungkas Puan. (Arianto)

Share:

Puan Maharani: Semangat dan Daya Juang Para Pemain, Timnas Memiliki Masa Depan Yang Cerah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Meski belum membawa pulang Piala AFF 2020, Puan Maharani tetap memberikan apresiasinya bagi penampilan Nadeo Argawinata dan kawan-kawan di laga Leg 2 Final Piala AFF 2020 semalam.
 
Kepada Timnas Indonesia  asuhan pelatih asal Korea Selatan Shin Tae Yong tersebut Puan menyampaikan apresiasi karena telah menuntaskan laga final leg kedua Piala AFF 2020 melawan Thailand, pada Sabtu (1/1) malam, dengan semangat juang dan sportifitas yang tinggi.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan ia merasa bangga dengan semangat dan kerja keras yang dilakukan Timnas dalam usaha merebut Piala AFF.

Dengan kinerja Timnas yang terus membaik, ketua DPR RI Puan Maharani  yakin sepakbola Indonesia akan bisa berbicara banyak di masa yang akan datang.

Penampilan Timnas di Piala AFF 2020 ini  mendapat catatan tersendiri bagi ketua DPR RI.

"Semangat serta daya juang para pemain menunjukan timnas memiliki masa depan yang cerah," kata Puan Maharani.

Bagi Indonesia, ini merupakan gelar runner up keenam sejak penyelenggaraan Piala AFF tahun 2000, 2002, 2004, 2010, dan 2016. Sementara bagi Thailand merupakan gelar juara untuk ke-6 kalinya.

"Selamat kepada Thailand yang tampil menjadi juara Piala AFF 2020. Dan selamat serta apresiasi setinggi-tingginya bagi Timnas Indonesia yang sudah berjuang dengan gigih dan sportif. Meski belum di posisi pertama, saya dan saya juga yakin seluruh rakyat Indonesia tetap bangga atas perjuangan kalian semua, dan memiliki harapan untuk prestasi-prestasi berikutnya di tahun-tahun mendatang," ujar Puan.

Indonesia adalah salah satu negara yang belum pernah menjadi juara Piala AFF, masih berada di bawah Thailand yang telah 6 kali menjadi juara,  Singapura 4 kali menjadi juara, Vietnam 2 kali, dan Malaysia 1 kali.

Puan juga mendorong dan berharap PSSI terus membina pemain muda guna meningkatkan kualitas kompetisi LIGA sepakbola nasional. Karena kompetisi LIGA  sepakbola nasional menjadi sumber perekrutan pemain TIMNAS. (Arianto)
Share:

Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-76, Ketua DPR RI Puan Maharani: Momentum Tepat Memperbarui Semangat Kemenag Mengayomi Keragaman Umat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan ucapan selamat kepada Kementerian Agama yang pada Senin (3/1/2022) memperingati hari jadinya yang ke-76. “Hari ini merupakan hari penting dan bersejarah karena menjadi hari berdirinya Kementrian Agama Republik Indonesia. Selamat 76 tahun Kementerian Agama berperan besar dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia di tengah keberagaman,” katanya. 

Ia mengharapkan, hari jadi ini bisa menjadi momentum bagi Kementerian Agama untuk memperbarui semangat untuk terus berupaya mengayomi dan memberikan pelayanan yang baik bagi seluruh umat beragama di Indonesia.   

Hari Amal Bakti Kementerian Agama, setiap tahunnya, menjadi momentum dimulainya pelaksanaan berbagai program dan kegiatan tahun berjalan di kementerian yang didirikan pada 1946 itu. Dalam sambutan yang dirilis untuk memperingati Hari Amal Bakti Kementrian Agama 2022 ini, *Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas* mengatakan, sejak dibentuk pada 3 Januari 1946 hingga hari ini, Kementerian Agama terus tumbuh dan berkembang menjadi salah satu instansi pemerintah yang mempunyai peran penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama serta mewujudkan tatanan kehidupan beragama yang toleran dan ramah bagi semua. 

“Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya, dan menjaga Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya,” ungkapnya.

Dalam sebuah kesempatan webinar bersama 500 BEM seluruh Indonesia Menag menawarkan tiga cara untuk menumbuhkan rasa toleransi dan memperkuat penerimaan atas kebhinekaan yakni open minded, memperbanyak ruang perjumpaan dan dialog, serta melakukan refleksi. Ketiga hal tersebut, dikatakan Menag dalam webinar tersebut, akan bisa menjadi alat bantu yang efektif untuk merawat toleransi dan keragaman.

Di usia yang ke-76 ini, Yaqut juga ingin Kementerian Agama terus berbenah. 

“Prestasi yang telah diraih harus dipertahankan dan secara bersamaan, perlu terus berinovasi untuk mewujudkan Kementerian Agama yang lebih baik,” Yaqut menyampaikan. 

Dalam sambutannya, Yaqut juga mengimbau seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementrian yang dipimpinnya untuk menjadikan agama sebagai inspirasi.  “Jadikan agama sebagai penggerak yang dapat meningkatkan daya kreativitas. Selain itu, jadikan pula Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ASN Kementerian Agama.

Hal tersebut, menurut Yaqut akan membantu Kementerian Agama dengan cepat dan mudah melakukan hal yang menjadi target utama kinerja kementeriannya itu di tahun ini, yakni transformasi layanan umat. Transformasi yang dimaksudkan meliputi perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan sarana dan prasarana atau infrastruktur yang mempercepat dan mempermudah kinerja Kementerian Agama dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Kementerian agama dalam menjalankan fungsinya memiliki direktorat jenderal yang membidangi masing-masing agama yakni Direktorat Jenderal Pendidikan Islam; Penyelenggaraan Haji dan Umrah; Bimbingan Masyarakat Islam; Bimbingan Masyarakat Kristen; Bimbingan Masyarakat Katolik; Bimbingan Masyarakat Hindu; Bimbingan Masyarakat Buddha.

Dalam perjalanan sejarahnya selama 76 tahun, kementerian agama telah memiliki 24 menteri yang berasal dari berbagai latar belakang partai politik seperti Masyumi, PSII, Partai Golkar, PP dan PKB, dari ormas Islam Muhammadiyah (termasuk Menteri Agama Pertama Haji Rasjidi) dan NU, serta dari TNI. (Arianto)

Share:

Dukung Program Vaksin Dosis Ketiga, Ketua DPR RI Puan Maharani: "Berikan Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ketua DPR RI Puan Maharani, sejak pekan lalu telah mengingatkan masyarakat yang belum mendapat vaksin COVID-19 untuk segera divaksin dan mengharap pemerintah mempercepat pemberian dosis ketiga atau booster vaksin COVID-19.

Harapan Puan itu dijawab oleh pemerintah yang mengumumkan bahwa pemerintah memutuskan akan memulai program pemberian dosis ketiga vaksin COVID-19 pada 12 Januari 2022 mendatang.

Booster vaksin ditargetkan mulai dijalankan pada 12 Januari 2022 untuk golongan dewasa, dan saat ini masih menunggu hasil riset Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Rencana pemerintah tersebut, tentu mendapat dukungan penuh dari Puan yang berharap agar vaksin dosis ketiga ini dapat diberikan secara gratis untuk masyarakat.

“DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program booster vaksin Covid-19. Kami harapkan booster vaksin diberikan tanpa ada pungutan bayaran, sebab keselamatan masyarakat adalah yang utama,” kata Puan di Jakarta. Selasa (11)01)

Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh rakyat kurang mampu masuk dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, baik itu lansia atau golongan umum. Sehingga masyarakat dari kelompok tersebut betul-betul mendapat pelayanan kesehatan, tanpa perlu mengkhawatirkan biaya.

Kabar baiknya, hal yang ditekankan oleh Puan ini selaras dengan rencana pemerintah yang telah menyatakan akan memberikan vaksin dosis ketiga secara gratis bagi lansia dan PBI BPJS Kesehatan.

Dalam siaran pers yang dilansir Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada Senin (3/1) Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin tersebut akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.

“Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua.

Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” ujar Menkes usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Budi mengatakan bahwa vaksinasi booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. “Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” ucap Menteri Kesehatan.

Menkes menuturkan, pemerintah telah mengamankan stok vaksin booster sekitar 113 juta dosis vaksin dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis.

Terkait jenis vaksin yang akan digunakan, akan diputuskan setelah adanya rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Arianto)


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini