Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan

MA Komitmen Penuhi Hak-hak Perempuan dan Anak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mahkamah Agung berkomiten dalam memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak dalam penyelesaian perkara di peradilan. Mahkamah Agung memiliki visi untuk meningkatkan akses perempuan dan anak di peradilan.

Demikian disampaikan oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M., saat memberikan Pidato Kunci pada acara webinar tentang Peran Kepemimpinan Hakim Perempuan dalam Peradilan di Indonesia, Malaysia, dan Australia. Kamis (15/4).

Webinar ini merupakan kerja sama antara Mahkamah Agung dengan AIPJ (Australia Indonesia Partnership for Justice) dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia.

Selanjutnya, Prof. Takdir yang merupakan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, menyampaikan bahwa bentuk komitmen Mahkamah Agung dalam memenuhi hak-hak perempuan dan anak salah satunya adalah pembentukan Pokja Perempuan dan Anak. 

Sejauh ini, Pokja yang dipimpinnya tersebut telah menghasilkan dua rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Perma). 

Pertama, Perma No 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum. Perma ini menjadi panduan  bagi hakim agung dan hakim pada 4 badan peradilan di seluruh Indonesia, di antaranya yaitu Peradilan umum dalam perkara pidana dan perdata, peradilan agama dalam perkara perdata agama dan jinayat, peradilan militer dalam perkara pidana militer dan tata usaha militer serta dalam perkara/sengketa administrasi pemerintahan dalam lingkungan peradilan Tata Usaha Negara.

Kedua, Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Perma ini juga menjadi panduan bagi hakim dalam menangani perkara permohonan izin menikah anak yang belum berumur 19 tahun di lingkungan peradilan umum dan peradilan agama. Perma ini bertujuan juga agar para hakim benar-benar memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak khususnya bagi anak perempuan yang selama ini banyak menjadi objek perkawinan anak.

Selain itu, Prof. Takdir juga menyampaikan, saat ini Pokja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung sedang membahas draft Perma Tata Cara Pemberian Restitusi dan kompensasi bagi Korban Tindak Pidana. Perma ini sebagai implementasi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

Disisi lain, keterwakilan hakim perempuan dalam komposisi keseluruhan hakim di Indonesia maupun struktur pimpinan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Menurut Prof. Takdir menujukkan kondisi yang menjanjikan dan masih terbuka peluang untuk ditingkatkan. Sejak berdirinya Mahkamah Agung, tercatat beberapa kali hakim perempuan menjadi hakim agung. Bahkan, salah satu hakim agung perempuan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung di mana jabatan ini merupakan puncak pimpinan tertinggi kedua di Mahkamah Agung.

Secara umum, lanjut Prof. Takdir, Mahkamah Agung tidak menetapkan preferensi tertentu bahwa hakim di Mahkamah Agung yang akan menduduki jabatan harus berjenis kelamin tertentu. Semua hakim baik perempuan atau laki-laki mempunyai kesempatan dan peluang yang sama untuk menduduki jabatan pimpinan pengadilan.

Dalam webinar ini hadir sebagai pembicara yaitu Ketua Hakim Negara Malaysia Tun Tengku Maimun Binti Tuan Mat, Ketua Pengarah Jabatan Kehakiman Syar’iyah Malaysia dato’ Setia Dr. Hj. Moh. Naim Hj. Mochtar perwakilan dari FCOA (Family Court of Australia), Judy Ryan, dan yang lainnya.

Hadir juga sebagai penanggap para hakim perempuan dari Indonesia, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H, dan Ketua Pengadilan Agama Pariaman, Dr. Hj. Lelita Dewi, S.H., M.H.

Di akhir pidatonya, Prof. Takdir berharap webinar ini bisa memberikan kontribusi positif bagi peningkatan peran hakim perempuan dalam dunia peradilan khususnya di Indonesia dan umumnya di dunia. (Arianto)


Share:

Nekat Mudik Ke Sragen, Kena Karantina 7 Hari


Duta Nusantara Merdeka | Sragen Bupati Sragen Untung Yuni Sukowati Kamis (15/4) mengatakan pihakny telah bekerja sama dengan TNI, POLRI dan pihak lainnya untuk memastikan Sragren menaati maksimal Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13/2021 tentang Peniadaan Mudik.

Yuni menjelaskan, pihaknya siap memblokade akses menuju kota yang terkenal karena situs warisan dunia UNESCO itu, baik dari arah Kabupaten Grobogan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Karanganyar maupun dari arah Kabupaten Boyolali.

Pemerintah Kabupaten Sragen, kata Yuni, juga sudah menyiapkan sanksi bagi para pemudik nekat yang melanggar aturan larangan mudik pada masa liburan Idul Fitri 2021.

"Karantina dulu 7 hari karena kalau hanya sebentar mereka pikir itu tempat transit biasa. Setelah 7 hari baru ditesting. Jadi menimbulkan dampak jera terlebih dahulu," kata Yuni dalam Dialog Tidak Mudik Lebih Baik yang diselenggarakan FMB9 KPCPEN Kamis siang.

Setelah itu, bila negatif, warga bisa kembali bersama keluarga di tempat masing-masing dan bagi yang positif Covid-19 maka melanjutkan karantina selama 14 hari. Dengan kebijakan-kebijakan itu diharapkan para warga Sragen tidak mudik karena lebih baik.

"Kecuali pergerakan di Solo Raya yang masuk.daerah aglomerasi."

Sementara itu Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan mengaku pihaknya sudah bersiap untuk memperketat arus perjalanan luar kota, untuk mendukung larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

"Kami sudah memetakan lokasi-lokasi mulai dari Lampung sampai ke Bali untuk mencegah masyarakat mudik. Jadi ada 333 titik penyekatan yang kami siapkan," katanya.

Penyekatan dilakukan baik di jalur tol, maupun arteri di pulau Jawa, yakni, jalur pantura, jalur Tengah, Selatan maupun Selatan Selatan. (Arianto)
Share:

Subsidi Listrik, Upaya Mendongkrak Perekonomian Saat Pandemi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rabu (14/4) menegaskan Pemerintah akan tetap memberikan stimulus listrik hingga Juni 2021, sebagai wujud perlindungan sosial pemerintah kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19, sekaligus memulihkan perekonomian negara.

EVP Tarif dan Subsidi PT PLN Tohari Hadiat menjelaskan pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, serta bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar akan mengalami perubahan besaran stimulus.

Menurut Tohari, keputusan terkait stimulus listrik diputuskan, dan seluruh pelanggan yang sudah menerima strimulus 2020 dan Januari 2021, akan tetap menerima stimulus sebesar 50% dari yang dibayarkan sebelumnya.

Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA sebelumnya gratis sekarang membayar 50%. Pelanggan rumah tangga 900 VA yang sebelumnya diskon 50%, maka sekarang diskonnya menjadi 25%, sehingga pelanggan membayar 75%.

"Sementara untuk pelanggan pra bayar, diskon diberikan saat pembelian token," katanya dalam dialog FMB9 KPCPEN yang diselenggarakan daring pada Rabu siang.

Tohari menambahkan, untuk pelanggan UMKM dan rumah tangga selama periode April hingga Desember 2020, pemerintah sudah alokasikan Rp13T. Sementara antara Januari sampai dengan April 2021, pemerintah sudah kucurkan sekitar Rp4,7T.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmi Radhi mengaku dirinya setuju dengan program stimulus listrik ini. Karena menurutnya, langkah pemerintah sesuai dengan salah satu tujuan stimulus, yakni mengurangi beban rakyat karena dampak pandemi Covid-19.

"Ini keputusan tepat karena diskonnya langsung dapat dilakukan instan. Sehingga stimulusnya dapat tepat sasaran," kata Fahmi.

Fahmi menjelaskan, keputusan pemerintah yang dinilainya tepat itu sesuai dengan kajian yang hasilnya menunjukkan bahwa penurunan tarif listik dan bahan bakar minyak (BBM) akan meningkatkan daya beli.

Namun demikian, di tengah kabar baik itu, Fahmi meminta agar PLN memperhatikan faktor non teknis sehingga informasi terkait perubahan besaran stimulus itu tidak kontra produktif.

"Perlu public relation mix melalui surat, media, TV agar tidak terjadi keributan yang merugikan PLN," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Kemenhub Terbitkan Peraturan tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/4).

“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi penumpang untuk semua moda transportasi yaitu: moda darat, laut, udara dan perkeretapian, dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Adapun untuk transportasi barang dan logistik tetap berjalan seperti biasa,” kata Adita.

Ketentuan yang diatur dari pengendalian transportasi yaitu meliputi : hal-hal yang dilarang, pengecualian-pengecualian, pengawasan, dan sanksi. Serta diatur juga ketentuan mengenai pengendalian transportasi di wilayah aglomerasi.

Pengecualian terhadap aturan ini diberlakukan antara lain untuk penumpang yang memenuhi kriteria khusus seperti perjalanan dinas, bekerja, atau kondisi mendesak seperti: melahirkan dan kondisi sakit.

Adita mengatakan, Permenhub 13 Tahun 2021 diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat tingkat menteri dan dalam sidang kabinet paripurna yang telah menetapkan kebijakan peniadaan mudik idul fitri tahun 2021, serta terbitnya SE Satgas nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadhan.

Selain itu, Adita mengungkapkan, Kemenhub melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) pada Maret 2021 juga telah melaksanakan survey kepada masyarakat terhadap animo masyarakat untuk melakukan mudik. Hasil survey itu menunjukan ada 11% responden atau sekitar 27,6 juta orang yang memilih tetap mudik meskipun ada pelarangan mudik.

“Padahal seperti yang sudah disampaikan oleh Satgas Penanganan Covid-19, mobilitas secara masif seperti yang terjadi beberapa kali pada saat libur panjang di akhir minggu dan juga pada masa mudik 2020 berdampak pada lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia,” ucap Adita.

Sementara itu Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, angkutan darat yang dilarang pada masa pemberlakuan aturan ini yaitu: kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan dan jenis mobil penumpang, mobil bus dan kendaraan bermotor, serta kapal angkutan sungai, danau dan penyeberangan.

Dirjen Budi menambahkan, pengecualian diberlakukan bagi masyarakat dengan kepentingan tertentu seperti: yang bekerja atau perjalanan dinas untuk ASN, Pegawai BUMN, Pegawai BUMD, Polri, TNI, pegawai swasta yang dilengkapi dengan surat tugas dengan tandatangan basah dan cap basah dari pimpinannya, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia, ibu hamil dengan satu orang pendamping, kepentingan melahirkan maksimal dua orang pendamping, dan pelayanan kesehatan yang darurat.

Sedangkan, pengecualian kendaraan diberlakukan bagi: kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI, kendaraan dinas operasional, berplat dinas, TNI, Polri dan kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah; mobil barang dengan tidak membawa penumpang; kendaran yang digunakan untuk pelayanan kesehatan setempat seperti ibu hamil dan anggota keluarga intinya yang akan mendampingi, kendaraan yang mengangkut pekerja migran indonesia warga negara Indonesia dan mahasiswa pelajar di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus dari pemerintah sampai ke daerah asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan di lapangan akan dilakukan polri dibantu TNI, Kemenhub, dan Dinas Perhubungan di daerah, untuk kendaraan bermotor umum dan kendaraan bermotor perseorangan. Adapun titik penyekatan akan dilakukan di 333 titik pada akses utama keluar dan masuk jalan tol dan non-tol, terminal angkutan penumpang, pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan.

Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo menjelaskan, Selama periode pelarangan mudik Lebaran, dibuka posko pengendalian di 51 pelabuhan pantau pada H-15 dan H+15.

Di sektor perhubungan laut, pengecualian diberlakukan terhadap: kapal penumpang yang melayani pemulangan tenaga kerja Indonesia, pekerja migran, dan WNI yang terlantar dari pelabuhan negara perbatasan; pergantian awak kapal; kapal penumpang yang melayani transportasi rutin untuk pelayaran lokal satu kecamatan, kabupaten, provinsi dengan ketentuan persyaratan yang berlaku; kapal penumpang yang melayani transportasi antar-pulau khusus bagi TNI, Polri, ASN, dan tenaga medis yang sedang melaksanakan tugas ; kapal penumpang yang melayani transportasi rutin untuk pelayaran di daerah perintis dan daerah tertinggal, terpencil, terluar maupun daerah perbatasan; serta kapal penumpang dapat diizinkan beroperasi untuk mengangkut barang logistik yang meliputi barang pokok dan peralatan medis, obat-obatan, dan barang esensial lainnya.

Pengawasan larangan penggunaan sarana transportasi laut dilaksanakan oleh penyelenggara pelabuhan dan atau syahbandar bersama dengan Satgas Covid-19.Sedangkan pelanggaran oleh operator terhadap larangan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengungkapkan, pelarangan berlaku bagi angkutan niaga dan bukan niaga. Selanjutnya, operator yang akan melakukan penerbangan yang dikecualikan, dapat menggunakan izin rute eksisting atau mengajukan flight approval (FA) kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

Pengecualian pada angkutan udara diberlakukan bagi: penerbangan pimpinan lembaga tinggi dan tamu kenegaraan; operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional; operasional penerbangan khusus repatriasi; operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat; operasional angkutan kargo; serta operasional angkutan udara perintis operasional lainnya dengan seizin dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub.

Pengawasan dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara, penyelenggara bandara, Pemda, dan Satgas Covid-19, yang dilakukan pada pos koordinasi atau cek poin di terminal bandara.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan KA Danto Restyawan mengatakan, perjalanan kereta api antarkota akan ditiadakan, dan kereta perkotaan diberlakukan pembatasan jam operasional dan supply.

Pengawasan dilakukan oleh Ditjen Perkeretaapian, Balai Teknik Perkeretaapian di Jawa dan Sumatera, dibantu oleh Satgas Penanganan Covid-19, TNI/Polri, Dishub dan Pemda. Sanksi akan diberikan kepada operator perkeretaapian jika terjadi pelanggaran, sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Turut hadir dalam konferensi pers, Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dan Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Istiono. (Arianto)


Share:

Pemerintah Adakan Penyederhanaan Birokrasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pemerintah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan menghapus jabatan Eselon III dan IV. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 39 ribu jabatan aparatur sipil negara (ASN) setingkat eselon III dan IV telah dihapuskan hingga Februari 2021.

Pejabat eselon III kini berubah menjadi pejabat fungsional madya. Kemudian pejabat eselon IV berganti menjadi pejabat fungsional muda. Mereka tidak lagi mengampu jabatan administrasi. Perubahan ini tentu menjadi tantangan yang tidak mudah bagi organisasi. Pola kerja yang sudah berjalan selama puluhan tahun harus diganti dengan pola kerja yang baru.

“Di Direktorat Sekolah Dasar misalnya, sekarang pejabat itu hanya ada dua, yaitu Direktur dan Kasubbag Tata Usaha. Jabatan lainnya dihapuskan,” kata Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd., Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbud dalam keterangan tertulis. Rabu (06/04)

Sri Wahyuningsih mengungkapkan, setelah dihapuskannya jabatan struktutal eselon III dan IV, Direktorat Sekolah Dasar membentuk lebih dari 20 kelompok kerja (Pokja) untuk mengoptimalkan kinerja direktorat. Pokja-pokja itu dibentuk berdasarkan program-program prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Sekolah Dasar. Misalnya ada pokja pembinaan peserta didik, kurikulum, sekolah penggerak, analisa sarana dan prasarana, dan lain-lain.

Setiap pokja merupakan kelompok kecil dengan jumlah anggota lima sampai enam orang. Tujuannya agar tim kecil ini lebih fokus mengawal isu-isu yang dibidangi oleh pokjanya. Pemilihan anggota pokja juga disesuaikan dengan pengalaman, prestasi, dan latar belakang pendidikan pegawai.

“Ini sejalan dengan ruh penataan pegawai yang selalu ditekankan oleh Pusdiklat Kemendikbud. Penataan pegawai yang kami lakukan ini didasarkan pada hasil asesmen pegawai yang dilakukan secara berkala oleh Biro SDM,” kata Direktur Sekolah Dasar.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 9 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud, ada empat bidang yang ditangani oleh Direktorat Sekolah Dasar yakni sarana dan prasarana, penilaian, tata kelola, dan pembinaan peserta didik. Pokja-pokja yang dibentuk mengacu pada empat bidang tersebut.

Direktur Sekolah Dasar menjelaskan, pola kerja dari pokja ini sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah, yaitu semua pegawai punya porsi kerja yang sama, peran yang sama, dan juga tanggung jawab yang sama. Sehingga terbangun kolaborasi yang baik diantara para pegawai. Dimulai dari proses administrasi, perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

“Di setiap pokja yang sudah kami bentuk, beban kerja menjadi sama rata. Tidak ada lagi kinerja individu, melainkan semuanya dituntut untuk sama-sama memikirkan capaian yang harus diwujudkan dari program-program yang sudah dibuat,” kata Direktur Sekolah Dasar.

Meskipun pokja Direktorat Sekolah Dasar baru efektif bekerja dari Januari 2021, namun sudah menghasilkan kemajuan yang cukup menggembirakan. Seluruh karyawan terlibat aktif untuk berpartisipasi dalam capaian-capaian yang sudah ditargetkan. Bahkan dari hasil pengamatan selama ini, terlihat kemajuan kinerja dan optimisme seluruh pegawai karena merasa terlibat di semua aktivitas, mulai dari aktivitas merencanakan, melaksanakan, dan menyusun laporan hasil pekerjaan.

“Di setiap pokja tersebut bahkan kami mendorong semua karyawan untuk memiliki peran secara bergantian, ditentukan oleh mereka yang ada di kelompok kerja itu sendiri. Dan setiap pokja ini harus bermitra dan berkolaborasi dengan pokja lain. Tidak boleh kerja masing-masing. Karena pada dasarnya pokja-pokja ini tidak bisa kerja sendiri, harus saling membantu agar pekerjaan selesai dengan baik. Bahkan kolaborasi itu harus dibangun dengan kementerian lain, organisasi-organisasi kemasyarakatan, dan dunia usaha,” papar Sri Wahyuningsih.

Seluruh pegawai, lanjut Direktur Sekolah Dasar, didorong semakin mengedepankan jiwa kolaboratif. Sehingga kontribusinya terhadap peningkatan layanan kepada masyarakat semakin tampak, karena satu sama lain saling membantu dan saling melengkapi.

“Misalnya ketika seorang pegawai tugas ke daerah, ada warga sekolah bertanya tentang pengelolaan dana BOS, pegawai ini bisa memberikan jawaban walapun BOS itu bukan bidangnya dia. Karena dengan sistem pokja yang mengedepankan kolaborasi, semua pegawai bisa tahu tentang BOS. Bukan hanya pegawai yang membidangi BOS yang tahu. Tapi jika misalnya pertanyaan yang diajukan warga sekolah tadi sangat teknis dan sulit dijawab, pegawai ini bisa bantu komunikasikan dengan pegawai yang membidangi BOS. Kolaborasi inilah yang kita harapkan,” papar Direktur Sekolah Dasar.

Selain strategi membentuk pokja-pokja, Direktorat Sekolah Dasar juga memanfaatkan kemajuan teknologi informasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga sekolah dasar. Yaitu dengan menoptimalkan peran website dan media sosial Direktorat Sekolah Dasar. Informasi penting terkait program dan kebijakan selalu disebarluaskan kepada masyarakat melalui website dan media sosial.

“Kami membentuk pusat informasi Direktorat Sekolah Dasar dengan nama GIAT SD, kependekan dari Galeri Informasi, Aktivitas dan Transformasi Sekolah Dasar. Tim GIAT SD inilah yang secara konsisten membuat konten setiap hari, dari mulai artikel, disain grafis hingga video. Kami rutin menggelar webinar yang disiarkan langsung melalui channel Youtube dan website Direktorat SD. Penontonnya bisa mencapai ratusan ribu. Mereka adalah para guru dan juga orang tua murid yang memang sangat membutuhkan informasi terkait pendidikan anak-anak mereka,” kata Sri Wahyuningsih.

Direktur Sekolah Dasar optimistis, dengan inovasi tata kerja organisasi, didukung dengan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi yang semakin pesat, layanan terhadap warga sekolah dasar akan semakin optimal. “Saya terus mendorong seluruh pegawai agar selalu optimal memberikan layanan kepada masyarakat, baik secara offline maupun online dengan memanfaatkan website dan media sosial Direktorat SD,” pungkasnya. (Arianto)


Share:

Mal Pelayanan Publik Segera Hadir di Bojonegoro


Duta Nusantara Merdeka | Bojonegoro 
Kemudahan dalam mengurus perizinan dan non-perizinan kini akan dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bojonegoro. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menggabungkan berbagai macam pelayanan kedalam satu bangunan.

MPP Kab. Bojonegoro akan diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (PANRB) Tjahjo Kumolo pada Selasa (06/04). Pelayanan terpadu merupakan upaya pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.

MPP ini berlokasi di Jalan Veteran, tepatnya di sebelah utara Rumah Sakit Umum Sosodoro Djatikoesoemo. Sebelum digunakan sebagai pusat pelayanan, dulunya sempat digunakan sebagai Pusat Pengembangan Industri Kreatif. 

MPP di Bumi Angling Dharma tersebut berdiri diatas lahan 1.915 meter persegi. Layanan di MPP dengan tiga lantai tersebut beroperasi pada hari Senin hingga Jumat, pada pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.  

Sementara ini terdapat 29 instansi bergabung, dengan 202 jenis layanan yang telah beroperasi. Layanan diberikan dari berbagai macam instansi mulai pemerintah pusat, daerah, kepolisian, hingga Badan Usaha Milik Negara dan Daerah atau BUMN/D.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa dengan adanya MPP, masyarakat akan dimudahkan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan dalam satu tempat. “Masyarakat tidak perlu berpindah-pindah jika ingin mengurus berbagai macam perizinan dan non-perizinan, hanya cukup datang ke MPP Bojonegoro maka semua kebutuhannya dapat terpenuhi,” jelasnya.

Tak hanya menggabungkan berbagai jenis layanan dalam satu gedung, penyelenggara layanan juga harus memperhatikan kecepatan pelayanan, kesesuaian dengan Standar Pelayanan dan Maklumat pelayanan, kenyamanan pengunjung, hingga profesionalisme dan _hospitality_ (keramahan) dari petugas dilapangan.

Gerai Pelayanan di MPP Bojonegoro:

1. Dinas Penanaman Modal dan PTSP
2. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
3. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
4. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
5. Badan Pendapatan Daerah
6. Dinas Kesehatan
7. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya
8. Dinas Perdagangan
9. Dinas Lingkungan Hidup
10. Dinas Peternakan dan Perikanan
11. Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang
12. Dinas Perhubungan
13. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
14. Dinas Komunikasi dan Informatika
15. Bagian Sumber Daya Alam
16. Dinas PU Sumber Daya Air
17. Badan Pertanahan Nasional
18. Kementerian Agama
19. Polres Bojonegoro
20. KPP Pratama
21. BPJS Kesehatan
22. BPJS Ketenagakerjaan
23. PT. Pos Indonesia
24. PLN
25. Bank Jatim
26. PDAM
27. BRI
28. BPR Kabupaten Bojonegoro
29. UKK Imigrasi
30. Pojok Baca
31. Kafetaria
32. Klinik Kesehatan
33. Balai Nikah. (Arianto)


Share:

Mendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyelesaian Pengaduan Pelayanan Publik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk segera mempercepat penyelesaian pengelolaan pengaduan pelayanan publik Pemerintah Daerah Tahun 2020. Hal itu tertuang dalam surat edaran Nomor 490/1921/SJ, yang ditandatangani Mendagri pada 18 Maret 2021, dan ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.

“Segera tindaklanjuti pengaduan pelayanan publik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung dengan mengedepankan asas penyelesaian secara cepat, akurat dan tuntas,” katanya sebagaimana dikutip dalam surat edaran tersebut. Senin (22/03)

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf c Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pelayanan Publik, menyatakan bahwa seluruh penyelenggara pelayanan publik termasuk Pemerintah Daerah wajib menerima, menanggapi, memproses dan menyelesaikan setiap pengaduan. 

Oleh karenanya, pengelola pelayanan publik juga diminta segera mengimplementasikan amanat tersebut, melalui pemanfaatan aplikasi pengaduan.

“Secara aktif mengimplementasikan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui pemanfaatan aplikasi Layanan Online Pengaduan Rakyat (LAPOR!),” ujar Mendagri sesuai poin nomor 2 dalam edaran tersebut.

Sesuai hasil evaluasi pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! Persentase penyelesaian pengaduan pada tahun 2020 oleh Pemerintah Daerah Tahun 2020 baru mencapai 69,78%.

“Khusus tindak lanjut pengaduan tahun 2020 diselesaikan Pemerintah Daerah; Provinsi, Kabupaten, dan Kota paling lambat pada 30 Maret 2021, sebagai salah satu indikator penilaian kinerja Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pelayanan publik,” tegasnya sebagaimana poin nomor 3 dalam edaran.

Dalam rangka pembinaan, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat diminta untuk mendorong penyelesaian tindak lanjut pengaduan oleh Bupati/Walikota dan melaksankaan pembinaan dalam rangka percepatan dan penyelesaian dan perbaikan pengelolaan pengaduan sesuai hasil evaluasi dimaksud.

"Tak hanya itu, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat juga diminta menyampaikan laporan hasil tindaklanjut evaluasi pengaduan kepada Menteri Dalam Negeri setelah menerima laporan dari Bupati/Walikota," pungkasnya. (Arianto)



Share:

Langganan Banjir Warga Sei Rotan Minta Perhatian Khusus Pemerintah


Duta Nusantara Merdeka | Deli Serdang
Rumahnya Langganan Banjir Saat Hujan Deras Warga Sei rotan Ini Mengeluh Dan Butuh perhatian khusus.

Rukiah (60) warga Jalan sidumulyo  Dusun XIII Desa sei rotan  adalah seorang janda yg mengeluhkan Rumahnya yg sering sekali Banjir ketika Hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan percut sei tuan, menyebabkan genangan air sekitar 30 cm, Di dalam rumahnya dan sejumlah barang2 dirumahnya ikut terendam Selasa(12/01/2021).

Salah satunya di ruas jalan sidomulyo pasar 9 Desa Sei Rotan. Kecamatan Percut Sei Tuan tepatnya di Dusun XIII tugu perbatasan antara Desa Tembung dan sei rotan Di wilayah itu, warga mengeluh lantaran setiap hujan lebat menyebabkan genangan air di jalan dihalaman maupun rumah warga.

Keluhan itu disampaikan  ibu Rukiah salah seorang janda 60 tahun penerima PKH yg tinggal bersama 3 anaknya 1 menantu dan 3 cucunya yg salah satunya baru 3 hari, Rukiah yang tinggal dekat jalan itu mengeluh lantaran sering terjadi banjir di rumahnya ketika hujan lebat.

Menurut dia, genangan air setinggi sekitar 30cm  kerap masuk di dalam rumahnya. Ketika hujan deras kurang lebih 40 menit,
Aminah menuturkan, genangan air itu terjadi lantaran drainase didepan rumahnya tidak berfungsi maksimal.


"Dikarenakan tepat ditugu perbatasan drainasenya berbeda ukuran . sementara di sana itu kecil jadi air nya tidak lancar menyebabkan di sini selalu banjir," kata Rukiahh sembari menunjuk ke arah drainase di sisi kanan rumahnya.

Air yg meluap melalui drainase masuk ke dalam rumahnya, Disebabkan air tidak mengalir dgn Baik. Ia berharap agar drainase di sekitar rumahnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah kabupaten Deli Serdang.

Sebagai Seorang Janda yg sudah Lansia ia dan anak menantunya selalu menguras air yg masuk kedalam Rumahnya ketika banjir. menghawtirkan cucu cucunya apalagi ada bayi yg baru berumur 3 hari. Masalah Kesehatan karena Ketika air kotor dalam jumlah banyak menggenang, masalah kesehatan pun tidak dapat dihindari. Beragam wabah gangguan kesehatan lebih mudah menyebar dan menyerang siapa saja, khususnya kaum lanjut usia dan anak-anak.

Kerugian Ekonomi juga menjadi faktor utama kerusakan pada rumah dan barang-barang yang ada di dalamnya ternyata menimbulkan kerugian ekonomi.Di tengah kehidupan yg memang Sudah sulit. Apalagi Air Bersih, Apabila banjir datang, jumlah air bersih pun otomatis berkurang. Padahal air bersih sangat dibutuhkan dalam keadaan seperti ini. Ucapnya. **

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Share:

Jembatan di Desa Klambir Lima Kampung Sangat Memprihatinkan


Duta Nusantara Merdeka | Hamparan Perak
Jembatan gantung di Desa Klambir Lima Kampung yang menghubungkan dua desa di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, mengalami kerusakan berat sejak beberapa minggu yang lalu. Namun, hingga kini belum ada upaya penanganan perbaikan jembatan dari Pemerintah setempat.

Menurut Pantauan Wartawan pada Minggu (27/11), kerusakannya jembatan itu membuat mobilitas warga terganggu. Warga yang tadinya dapat cepat untuk pergi ke desa lainnya, kini harus memutar lebih jauh, sebab kondisi jembatan itu tak layak lagi untuk dilewati.  Sudah mau roboh, Batu-batu cor sudah pecah Dan terputus. Sementara lantai jembatan yang terbuat dari kayu telah miring.

Kendati kondisinya rusak, tetap ada saja warga yang memaksa melintas jembatan itu. Alih-alih memutar jalan yang lebih jauh, banyak warga yang tetap nekat untuk melintasi jembatan rusak meski sangat membahayakan.

Saat di konfirmasi oleh Wartawan via Washapp pada Minggu (27/12/2020) sekitar pukul 20.30 wib malam, Kepala Desa Klambir Lima Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, mengatakan, Kemarin sudah di tutup dan sebagian warga membukanya kembali, kalau di tutup anak sekolah jauh memutar, terpaksa dari titi merah atau titi baru," ujarnya.

Saat Wartawan menyinggung kapan untuk ter realisasi perbaikan, dirinya mengatakan Insya allah kami usahakan secepat nya dan mudah2an awal tahun ini bisa ter realisasi," tegasnya. 

Meski demikian, Sangat di sayangkan Pemerintah Desa Setempat (Kades) tidak tegas menutup jembatan yang hampir putus itu sampai jembatan kembali benar-benar bagus dan jangan sampai ada korban jiwa. 

Untuk diketahui, Jembatan itu menghubungkan warga Desa Klambir Lima Kampung dengan Desa Klambir Lima Kebun. (Arianto)



Share:

Ari Padang: FBT Sinterklas Masyarakat Pakpak Bharat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Bupati Pakpak Bharat terpilih, Franc Bernhard Tumanggor bertemu Bapak Rida Mulyana sebagai Dirjen Ketenagalistrikan untuk membahas Program Listrik Masuk Desa. 

Hal itu diceritakan Bupati terpilih kepada Koordinator FBT Muda, Ari Padang lewat telepon seluler hari ini. 

Bapak FBT mengatakan, Beliau berusaha semaksimal mungkin segala program akan sesuai dengan apa yang dijanjikan semasa kampanye dengan waktu menjabat 3,5 tahun.  

"Beliau Politisi Muda sekaligus Tokoh Nasional pasti dikenal dan program beliau berjalan dengan dukungan penuh dari pejabat pemerintah pusat," kata Ari Padang kepada awak media. Senin (15/12)

Selanjutnya juga disampaikan,  Masyarakat Pakpak Bharat sangat bersyukur dengan Potensial yang ada di dalam sosok Bupati terpilih untuk mengejar ketertinggalan-ketertinggalan yang ada. 

Ari berharap, momentum kemenangan pasangan nomor urut 1 menjadi hal yang sangat berkesan ditengah-tengah masyarakat Pakpak Bharat. Yang dapat memberikan kesejukan dihati dan yang dapat memberikan hadiah atau kejutan untuk masyarakat. 

Inikan bulan Desember, suasananya suasana natalan. Franc Bernhard Tumanggor itu hampir-hampir sedikit mirip dengan cerita Sinterklas versi asli, Saint Nicolas. 

Kalau Saint Nicolas pernah dibui dengan sosok murah hati,  dekat dengan anak-anak. FBT juga punya cerita demikian serupa tapi tidak sama. 

Kemunculan FBT pertama kali ke permukaan politik Pakpak Bharat banyak diragukan yang punya kepentingan. 

Bahkan sebelum dan sampai selesai pilkadapun masih saja ada segelintir orang aktif dengan memfitnah beliau dan keluarga Beliau. Tetapi Pembawaan sosok FBT tetap murah hati. Masyarakat Pakpak Bharat pun menjadi saksi. 

"Poinnya yang ingin saya sampaikan, sosok Franc Bernhard Tumanggor Bupati terpilih ialah Sinterklas yang  otw Peliasken Lebbuh simsim," tutur Ari Padang. (Arianto)


Share:

Mr. Norimasa Shimomura Resmi Diangkat sebagai Kepala Perwakilan UNDP Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Mr. Norimasa Shimomura  resmi menjabat sebagai Kepala Perwakilan UNDP Indonesia yang baru pada Kamis (19/11), menyusul pemberian surat kepercayaan kepada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, H.E. Ibu Retno Marsudi.

Dalam acara yang diadakan secara daring di tengah pandemi Covid-19, Bapak Shimomura memuji komitmen Indonesia dalam mencapai agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ketika beliau menyampaikan visi strategis UNDP Indonesia.

“Saya memuji komitmen Indonesia dalam upayanya meningkatkan pembangunan manusia, ekonomi, pemerataan akses keuangan, dan pembangunan rendah karbon," kata Bapak Shimomura saat virtual meeting. Kamis (19/11)

Saya juga menyampaikan kekaguman terhadap Pemerintah Republik Indonesia yang memahami pentingnya jalinan antara perdamaian, keamanan, dan pembangunan berkelanjutan, sebagaimana telah ditunjukkan melalui kepemimpinan untuk mempromosikan agenda perempuan, perdamaian, dan keamanan, selama masa Kepresidenan di Dewan Keamanan PBB.

Bapak Shimomura juga menyampaikan penghargaan kepada pemerintah RI dalam dukungannya untuk penyusunan Country Program Document UNDP Indonesia kurun waktu  2021-2025 dan dalam Kerjasama Selatan-Selatan.

Berkat Indonesia di masa depan, katanya, UNDP telah menjadi partner di berbagai inisiatif strategis yang mendorong upaya Indonesia dalam pencapaian TPB/ SDG, yang juga telah menjadi contoh bagi negara-negara lain untuk belajar dan juga mengikuti teladan.

"Saya sangat percaya diri bahwa kerjasama yang terus terjalin akan memastikan bahwa tidak akan ada seorangpun yang tertinggal,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ibu Marsudi menyampaikan apresiasi atas kemitraan UNDP dengan  Pemerintah Indonesia.

Beliau juga menegaskan kembali komitmen kuat Indonesia untuk mencapai agenda SDGs,  dan menambahkan bahwa pemulihan pandemi COVID-19 harus menjadi pendorong untuk memenuhi agenda global.

Sebelum penunjukkan di Indonesia, kata Ibu Marsudi, Bapak Shimomura merupakan Koordinator Residen Perserikatan Bangsa-Bangsa di Kazakhstan.

Beliau juga pernah menjabat sebagai Kepala Perwakilan UNDP di Kazakhstan dan bekerja di UNDP di Montenegro, Tajikistan, Albania, Macedonia Utara, dan Georgia.

Selain itu, Beliau pernah berada pada posisi kepemimpinan di Kantor Pusat Biro Regional UNDP untuk Eropa dan CIS  dan menjabat sebagai Staff Khusus untuk Direktur di Biro Krisis Penanggulangan dan Pemulihan UNDP.

Begitu juga, Beliau  merupakan Penasihat ekonomi di Misi Permanen Jepang untuk PBB, dan menjabat sebagai delegasi Komite Kedua Sidang Umum, Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC) dan komite di bawahnya, dan dewan eksekutif UNDP/ UNFPA.

Asal tahu saja, Bapak Shimomura mengawali karir di UNDP di Turkmenistan dan Bosnia-Herzegovina. Berkebangsaan Jepang, Bapak Shimomura merupakan lulusan magister Hubungan Internasional dari Universitas Columbia di kota New York, Amerika Serikat dan lulusan sarjana Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Universitas Sophia di Tokyo, Jepang. (Arianto)



Share:

Menteri PPN Hadiri Rapat Lanjutan Gerakan Revolusi Mental


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengikuti Rapat Awal Anggota Gugus Tugas Nasional Gerakan Nasional Revolusi Mental Tahun 2020 – 2024, pada hari Selasa, 10 November 2020. Rapat ini membahas keberlanjutan kebijakan Revolusi Mental dalam RPJMN 2020 -2024.

Menilik dalam megatren dunia tahun 2045, pertumbuhan manusia akan meningkat mencapai 9,45 miliar dimana demografi Asia sebesar 55%. Urbanisasi pun diprediksikan akan meningkat seriring dengan bertambahnya jumlah manusia dan kebutuhannya. Pada Visi dan Misi Indonesia Maju 2045 Indonesia diharapkan dapat menjadi 5 terbesar PDB Dunia dan keluar dari Middle Income Trap. Perwujudan Indonesia Maju 2045 tentunya berkaitan dengan Gerakan Revolusi Mental yang sedang dicanangkan pemerintah. 

Dalam RPJMN 2020 – 2024, Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan merupakan salah satu dari 7 agenda pembangunan yang menjadi prioritas nasional untuk diimplementasikan. Revolusi mental ini terdapat dalam agenda ke-4 dengan 6 rincian kegiatan porioritas yakni (1) Revolusi Mental dalam sistem pendidikan; (2) Revolusi mental dalam tata kelola pemerintahan; (3) Revolusi mental dalam sistem sosial untuk memperkuat ketahanan, kualitas dan peran keluarga, dan masyarakat; (4) Penguatan pusat-pusat perubahan gerakan revolusi mental; (5) Pembangunan dan pembudayaan sistem ekonomi kerakyatan berlandaskan pancasila; dan (6) Pembinaan ideologi Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, wawasan kebangsaan, dan bela negara.

Menteri Suharso menyampaikan bahwa mengenai revolusi mental dalam kerangka pikir  pembangunan manusia ini berlandaskan pada tiga pilar pembangunan.

“Pembangunan Manusia dilakukan berlandaskan pada Tiga Pilar pembangunan Layanan Dasar dan Perlindungan Sosial, Produktivitas, dan Pembangunan Karakter, kemudian akan menghasilkan manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” ungkap Menteri.

Untuk itu, dalam mewujudkan Revolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila yang tepat sasaran maka dibutuhkan sinergi yang kuat dari lintas kementerian dan lembaga. Masing-masing kementerian/lembaga memiliki andil yang berbeda-beda dalam keenam agenda revolusi mental, namun semua tetap terhubung menjadi satu benang merah yang sama yakni perwujudan Revolusi Mental untuk menuju Indonesia Maju 2045. **
Share:

Pemerintah Luncurkan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sebagai perwujudan misi Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, yakni untuk meningkatkan akses, keadilan, dan pemerataan kualitas pendidikan, pada tahun 2020 ini Pemerintah meluncurkan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Hal ini sebelumnya dipertegas pada Rapat Terbatas (12/11/2019) bahwa Presiden Joko Widodo meminta menteri terkait mengimplementasikan penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah agar tepat sasaran. Presiden tidak ingin ada mahasiswa putus kuliah karena biaya pendidikan.

KIP Kuliah dibuat dengan skema arah kebijakan baru. KIP Kuliah akan memberikan dana bantuan UKT kepada 410.000 mahasiswa, dana KIP Kuliah 2020 kepada 200.000 mahasiswa baru dan dana bidik misi on going dan afimasi PT kepada 267.000 mahasiswa dengan total anggaran 4.1 Triliun Rupiah yang berasal dari APBN 2020.

Aminuddin Ma'ruf, Staf Khusus Presiden dalam sambutannya mengatakan, "Inisiasi Teman KIP kita harapkan ikut membantu memastikan bahwa Program ini tepat sasaran dan tidak ada lagi anak yang tidak bisa kuliah karena permasalahan ekonomi"

"Dengan adanya program ini, Teman KIP akan mengambil peran sebagai Pusat Informasi, Pusat Pendampingan, Pusat Pengaduan, dan Pusat Pengawasan berjalannya program KIP Kuliah," kata Aminuddin saat peluncuran Teman KIP pada Senin, 3 Agustus 2020 di Komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Gedung D Lantai 2, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, "Teman KIP adalah sebuah kerja sosial untuk memastikan manfaat KIP Kuliah sampai pada mereka yang berhak. Sebagai langkah afirmasi pemerintah untuk pemerataan akses pendidikan tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia".


"Sebagai Staf Khusus Presiden gugus urusan kelompok strategis, salah satunya adalah kelompok Mahasiswa, saya perlu berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Agama Republik Indonesia, yang mana keduanya membawahi berbagai perguruan tinggi di Indonesia," ujar Aminuddin.

Maka, imbuhnya, terkait implementasi KIP-Kuliah ini, bersama-sama menginisiasi program #temanKlP upaya memastikan misi Presiden tepat sasaran.

Oleh sebab itu, Aminuddin menegaskan:

1. #temanKIP adalah sebuah kerja sosial bersifat kerelawanan untuk memastikan manfaat KIP-Kuliah sampai pada mereka yang berhak. Sebagai langkah afirmasi pemerintah untuk pemerataan akses pendidikan tinggi bagi seluruh rakyat indonesia.

2. #temanKIP ingin memastikan informasi KIP-Kuliah terbuka, mudah diakses dan tepat sasaran.

3. #temanKIP akan mendelegasikan kordinator disetiap kampus dari unsur mahasiswa untuk membantu memberikan informasi, pendampingan dan pengaduan KIP-Kuliah.

4. #temanKIP juga akan bersinergi dengan Rektorat Perguruan Tinggi Penyelenggara KIlP Kuliah.

5. Akhir kata, #temanKIP merupakan perwujudan pengawalan pemerataan akses dan kualitas pendidikan yang bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia dan diterima kepada mereka yang membutuhkan. (Arianto)









Share:

Calon Penerima Kartu Pra-Kerja Bisa Buka Rekening BNI Dari Rumah



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pemerintah sejak 11 April 2020 telah membuka pendaftaran bagi pemohon program Kartu Pra-Kerja sebagai bantuan “Biaya Pelatihan” bagi angkatan kerja serta masyarakat Terdampak pendemi Covid-19. Guna memudahkan pencarian dana, BNI membantu calon penerima Kartu Pra-Kerja bisa membuka Rekening BNI dari Rumuh.

Kartu Pra-Kerja telah resmi dirilis pemerintah pada 11 April 2020, dengan kebijakan memberikan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, tidak hanya untuk untuk biaya pelatihan.

“Insentif tersebut dibebaskan pemanfaatannya. Jadi, peserta Kartu Pra-Kerja bisa memakai insentif itu untuk modal usaha,” ujar Direktur Kemitraan Kartu Pra-Kerja Panji W. Ruky, dalam acara webinar Katadata dengan tema: “Kartu Pra-Kerja untuk Siapa?” awal pekan ini.

Sementara itu Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono mengungkapkan, Kartu Pra-Kerja diharapkan juga berguna bagi pekerja yang dirumahkan selama masa pandemi corona atau COVID-19.

Program Kartu Pra-Kerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Pertanyaannya bagaimana cara mencairkan dana tersebut agar memudahkan masyarakat memperolehnya? Direktur Layanan dan Jaringan BNI, Adi Sulistyowati di Jakarta, Rabu (15/4/2020) menerangkan, BNI telah menyiapkan sistem yang memungkinkan calon penerima Kartu Pra-Kerja membuka rekening BNI dari rumah.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menyiapkan sistem yang terintegrasi dengan Project Management Office (PMO) Program Kartu Pra-Kerja. 

“BNI telah memiliki sistem yang namanya e-form (formulir elektronik) sehingga membuka rekening bisa dari mana saja, termasuk dari rumah. Cukup mengisi e-form, lalu akan mendapat notifikasi yang menyatakan rekening sudah dibuka.” lanjut Adi Sulistyowati yang akrab disapa Susi itu 
         
Susi menambahkan, rekening BNI yang dibuat penerima Kartu Pra-Kerja juga tidak memerlukan saldo awal dan tidak dikenai biaya administrasi selama satu tahun. Rekening BNI ini juga tetap dapat digunakan sebagai tabungan dan alat transaksi setelah program Kartu Pra-Kerja nantinya selesai. BNI juga menyiapkan pula gimik-gimik menarik dalam pembukaan rekening tersebut. 

Lebih lanjut Susi menuturkan, pembayaran insentif kepada penerima Kartu Pra-Kerja akan dilakukan setelah peserta menyelesaikan proses pelatihan atau kursus. Selain itu, BNI sudah bekerja sama dengan sejumlah balai latihan kerja yang terdaftar dalam marketplace mitra PMO Kartu Pra-Kerja. Ini membuat proses pelatihan menjadi lebih mudah dan lancar.
         
Guna memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya calon peserta kartu prakerja,  BNI juga telah bekerjasama dengan PMO telah membuka call center selama 5 hari kerja untuk calon penerima Kartu Pra-Kerja. Namun, tidak menutup kemungkinan call center dibuka selama 7 hari apabila banyak pertanyaan yang masuk. 

BNI juga memberikan jaminan bahwa semua transaksi dalam program Kartu Pra-Kerja dilaksanakan secara akuntabel dan transparan. Semua bisa dicek dan diaudit pemerintah. BNI menjamin semua dana APBN yang digunakan bisa dipertanggungjawabkan, tegas Susi

Berdasarkan Catatan Redaksi, BNI telah ditunjuk sebagai Official Digital Banking Partner pada penyaluran insentif Kartu Pra-Kerja, baik insentif pelatihan, insentif survei, maupun penyediaan sistem cash management yang terintegrasi dengan PMO Kartu Pra-Kerja agar dana insentif tersebut tersalurkan secara akurat, efektif, dan efisien. Peran BNI antara lain menjadi bank yang membukakan rekening bagi peserta Kartu Pra-Kerja. **
Share:

Edy Rahmayadi Kaya Himbauan, Miskin Kebijakan


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Khairul Hadi SH ketua liga mahasiswa nasdem kota Medan menganggap bahwa himbauan-himbauan yang disampaikan oleh gubsu dalam penanganan covid 19 sudah terlalu banyak. Dan kami menganggap bahwa himbauan-himbauan tersebut tanpa dibarengi dengan solusi dan kebijakan yang kongkrit. 

Hari ini penyebaran covid 19 sudah semakin mengganas, khususnya kota Medan dan Deli Serdang yang merupakan Epicentrum penyebaran Covid 19 di Sumut. 
_____________________________________________
Baca Juga :



Hadi menambahkan bahwa dalam kondisi yang sudah sangat mengkhawatirkan begini kami mendesak Gubsu untuk mengajukan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat bagi kota Medan dan Deli Serdang Karena phsyical distancing yang selama ini kita terapkan tidak bisa mengendalikan penyebarannya. 

Jika kita bandingkan dengan Provinsi Riau yang hari ini ditetapkan untuk menerapkan PSBB untuk kota Pekanbaru dengan jumlah kasus yang terkonfirmasi positif virus Covid19 berjumlah 16 orang dan untuk pasien dalam pemantauan ( PDP) sebanyak 229 orang. Hal ini menunjukkan bahwa sumut lambat dalam mengambil kebijakan PSBB karena jumlah kasus yang terkonfirmasi positif virus Covid 19 berjumlah 90 orang dan untuk pasien dalam pemantauan ( PDP) sebanyak 145 orang.

Jangan kita menunggu korban yang semakin banyak karena dalam kondisi seperti ini korban yang berjatuhan itu merupakan tanggung jawab Gubernur selaku ketua gugus tugas. **
Share:

Dinilai Tepat, Laksi Dukung Menag Keluarkan Surat Edaran Aturan Ibadah Di Bulan Ramadhan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia terus memburuk. Hingga Rabu (8/4/2020) sore, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto  mengatakan ada 2.956 kasus positif di Indonesia dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 222 kasus dan meninggal 240 kasus. 

Kondisi ini juga direspons Kementerian Agama dengan mengeluarkan Surat Edaran No.6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Wabah COVID-19. Dalam panduan yang bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau umat muslim di Indonesia untuk melakukan tarawih dan tadarus di rumah selama Ramadan.

“Salat Tarawih cukup dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah,” ujar Menag Fachrul di Jakarta, Senin (6/4/2020)

Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam siaran pers nya menyatakan  mendukung Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) berisi panduan Ibadah Ramadhan dan Perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19. ’Ini anjuran yang tepat di tengah kondisi yang mengkhawatirkan karena penyebaran covid 19 di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan, selain itu surat edaran Menag ini  menjadi bantahan atas pemberitaan hoax yang beredar di medsos seminggu lalu, 

Kami mendukung surat edaran yang di keluarkan Mentri Agama sebagai bentuk kepedulian Mentri agama kepada umat Islam agar tidak ada lagi korban yang terjangkit virus corona, selain itu juga Surat Edaran Menag itu sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi yang juga mengeluarkan  program pemerintah dalam menerapkan pembatasan sosial skala besar ( PSSB ) sehingga di harapkan masyarakat dapat mematuhi himbauan dari pemerintah mengenai aturan dan tata cara dalam mengantisipasi  epidemi wabah corona ini,

Selain itu juga kami juga meminta kepada kelompok masyarakat yang berbeda pandangan politik dengan pemerintah agar tidak membuat pernyataan- pernyataan yang dapat membingungkan masyarakat sehingga akan memperburuk situasi oleh karena itu jangan sebar berita- berita hoax yang dapat memancing masyarakat untuk menambah kepanikan dan ketakutan di masyarakat, dengan begitu kita dapat menciptakan kondisi ketenangan untuk masyarakat. Sudah saatnya masyarakat mematuhi himbauan dari  Menag agar dapat menjadi solusi dalam mengatasi epidemi corona ini. 

Hal serupa ini  disampaikan Majelis Ulama Indonesia. Dilansir dari CNNIndonesia.com  Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdullah Jaidi meminta umat Islam melaksanakan ibadah salat tarawih di rumah apabila wabah corona masih terjadi sampai bulan Ramadan tahun ini.

“Sesuai arahan MUI bahwa kita menghindari tempat berkumpul yang membuat menularnya wabah itu sendiri. Sesuai imbauan itu sebaiknya kita tetap tarawih di rumah,” kata Abdullah, Kamis, 2 April.

Abdullah meminta masyarakat tak perlu khawatir dan gusar bila salat tarawih digelar di rumah akan mengurangi pahala ketimbang di masjid. Menurutnya, salat tarawih di rumah tak akan mengurangi pahala.**
Share:

Pemko Makassar Tandatangani Surat Rekomendasi Kepada Lembaga Anti Narkotika Sulawesi Selatan


Duta Nusantara Merdeka | Makassar
Ditengah Bencana pandemi Virus COVID19 yang terjadi di berbagai negara belahan di dunia, pemerintah Republik Indonesia, khususnya pemerintah kota Makassar terus bergerak mencegah dan meminimalisir penyebaran virus COVID19, salah satunya dengan menghimbau seluruh warga masyarakat untuk tetap berada dalam rumah.

Saat ini pemerintah kota Makassar terus berupaya melakukan langkah langkah aksi kemanusiaan, selain Virus COVID19, Pemkot Makassar dalam hal ini PJ.Walikota Makassar Dr.H. Iqbal S.Suhaeb, SE,. M.T juga turut menaruh perhatian yang dalam terkait kondisi "INDONESIA DARURAT NARKOBA" 

Bertempat di balai mutiara PJ. Walikota Makassar, Dr.H. Iqbal S.Suhaeb, SE,. M.T menyutujui dan menandatangani surat rekomendasi lembaran negara kepada salah satu Lembaga Nasional Bergerak di bidang pencegahan bahaya narkoba yakni LEMBAGA ANTI NARKOTIKA SULAWESI SELATAN. kamis, 02 April 2020.

Dalam surat resmi tersebut, dengan No. Surat Rekomendasi 440/18/KESRA/III/2020 , Pj. Walikota Makassar, Dr.H. Iqbal S.Suhaeb, SE,. M.T merekomendasikan kepada LEMBAGA ANTI NARKOTIKA SULAWESI SELATAN untuk segera mengambil langkah langkah pencegahan dengan bekerjasama Pemkot Makassar melibatkan seluruh 50 OPD Makassar dan 15 kecamatan di kota Makassar. 

Turut serta dalam penandatanganan surat rekomendasi tersebut,  Bang Oki (KETUA DPD LAN SULSEL),  Dr.H. Iqbal S.Suhaeb, SE,. M.T, (PJ. WALIKOTA MAKASSAR), HM Akib Farid Arifin, SE,  MM (Pembina DPD LAN SULSEL), Dan beberapa jajaran pimpinan pejabat Pemkot Makassar.

Di tempat lain, ketua DPD LAN SUL-SEL juga menyampaikan, "Sebelumnya saya ucapkan banyak terimakasih kepada Dewan Pembina DPD LAN SULSEL, HM Taufik Fachrudin SE MM , HM Akib Farid Arifin, SE,  MM , Kabag Kesra kota Makassar, H. Aswi Badwi, SE, M.Si , khususnya PJ. Walikota Makassar, Dr.H. Iqbal S.Suhaeb, SE,. M.T , atas dukungan dan amanah yang diiberikan" Ucap, bang Oki.

Lanjut,  tentu agenda misi kemanusiaan ini kami akan laksanakan setelah bencana COVID19 berlalu, sementara saat ini kita fokuskan untuk Bersama sama mencegah penyebaran virus COVID19 khususnya di kota Makassar." Pungkas KETUA DPD LAN SULSEL **
Share:

Liga Mahasiswa Nasdem Medan : Penerapan Darurat Sipil Kebijakan represif, Tidak Berprikemanusiaan Dan Berprikeadilan



Duta Nusantara Merdeka | Medan
Liga Mahasiswa Nasdem Medan: Penerapan Darurat Sipil adalah Kebijakan yang Represif,  Tidak Berprikemanusiaan, dan Berprikeadilan. 

Liga Mahasiswa Nasdem menganggap bahwa Penerapan darurat sipil yg dilakukan pemerintah sebagai langkah terakhir mengatasi penyebaran corona adalah suatu kebijakan yg represif,  tidak berprikemanusiaan dan berprikeadilan ujar Khairul Hadi SH selaku ketua.

Hadi menambahkan Benar bahwa kondisi negara sedang bahaya, hal terpenting yang harus pemerintah ambil adalah menerapkan UU No 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan sebagai payung hukum menanggulangi wabah penyakit karena rakyat sebagai komponen negara sangat harus diselamatkan. 

Ini persoalan serius,  sebulan pasca penetapan darurat akan virus corona kondisi rakyat semakin memprihatinkan. Jumlah korban akibat virus semakin meningkat. Beban rakyat juga semakin memuncak akibat tagihan dan kebutuhan yang harus dibayarkan. Tanpa virus juga rakyat akan mati pelan-pelan akibat ketidakmampuan memenuhi kebutuhannya. Bagaimana mungkin kita bisa masif memerangi virus corona jika kondisinya seperti ini.

Ini lah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk menjamin kebutuhan dasar rakyatnya, berikan subsidi bagi rakyat terhadap kebutuhan hidup seperti makan, air dan listrik serta subsidi pinjaman bagi UMKM dan ojol agar tak sekedar himbauan semu. Jika pemerintah tetap memaksakan penerapan darurat sipil ini sama saja bahwa sesungguhnya kita tak pernah beranjak untuk mengatasi wabah virus corona ini tutup Hadi. **
Share:

Andri Rio Idris Padjalangi: Dialektika antara Harapan dan Keniscayaan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Suara jutaan rakyat Indonesia seakan tak pernah berhenti menyuarakan agar DPR menunjukkan kapasitas dan kualitasnya sebagai lembaga wakil rakyat. Harapan rakyat Indonesia, sudah tentu merupakan harapan kita bersama. Tentu saja dalam kenyataannya, tidak ada harapan atau cita-cita yang akan terwujud secara sempurna. Namun harapan atau cita-cita tidak akan lenyap hanya karena belum terwujud dalam kenyataan.

Parlemen (baca: DPR) sebagai lembaga perwakilan yang menyuarakan aspirasi masyarakat, sebagai penghubung antara rakyat dengan pemerintah, mewakili kepentingan masyarakat, pembuatan keputusan, pengawas jalannya pemerintahan yang dilaksanakan oleh eksekutif, dan lain-lain peran dan fungsi yang melekat dalam tugas, wewenang, hak dan kewajibannya, menempatkannya sebagai lembaga yang penting dalam sebuah negara demokrasi.

Andri Rio Idris Padjalangi, SH.,MKn2, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI (F-Golkar) mengatakan, Seiring dengan banyaknya kasus yang terjadi saat ini, seperti penyalahgunaan kewenangan, politik uang, korupsi dan lain sebagainya dengan melibatkan anggota legislatif, judikatif, eksekutif, swasta dan lain-lain, memang bukan merupakan gejala yang baru, karena jauh sebelumnya beberapa di antara kasus-kasus tersebut sudah sangat menonjol.

"Kasus-kasus yang melibatkan anggota DPR dianggap sebagai perilaku yang menyimpang. Kecenderungan anggota DPR untuk terlibat dalam perilaku menyimpang, masyarakat menganggap hal itu adalah sebuah tindakan di luar kewajaran, karena tidak sesuai dengan hakikat keberadaannya sebagai wakil rakyat. Secara asumsi, anggapan ini mungkin sebagal Suatu ironi yang menunjukkan betapa moral dan hati Nurani seorang Wakil rakyat Indonesia sudah tidak lagi berbicara," ujar Andri dalam kegiatan seminar Nasional dengan tema "Arah Kebijakan MKD Upaya Menghadirkan Peradaban Hikmah"  di Crowne Plaza Hotel Jakarta. Selasa (24/02)

Menurutnya, MKD menyadari bahwa penegakan etik adalah sebuah sistem. Kode etik, bukan variabel tunggal yang menentukan. Kode etik merupakan sarana dan panduan dalam penegakan etik dan pencegahan pelanggaran etik. Karena masih ada faktor-faktor lain yang ikut mempengaruhi dan menentukan penegakan etik. Faktor penegak etik, faktor sarana dan prasarana, faktor lingkungan, dan lain-lain menjadi faktor penting dan ikut mempengaruhi penegakan etik.


Selain itu, tegasnya, Faktor manusia merupakan salah satu faktor penting sebagai penentu dan menjadi jiwa dari penegakan etika. Penegakan etik bukan semata soal penerapan pasal peraturan perundangan-undangan. Kepedulian empati, kejujuran, kecermatan dan keberanian sebagai variabel penting dari moral yang mestinya atau harus diperkuat. Dengan cara ini maka dalam penegakan etik tidak hanya menggunakan logika melainkan juga nurani.

Hakikatnya, kata Andri, setiap kekuasaan (bukan hanya DPR) memiliki kecenderungan untuk melakukan perbuatan menyimpang dan melakukan kesewenang-wenangan serta memaksakan kehendaknya kepada pihak lain atau kemampuan mengendalikan pihak lain.

Kekuasaan itu sendiri, imbuhnya, seperti dikatakan oleh Lord Acton, cenderung bersalah guna, sedangkan kekuasaan yang mutlak bersalah guna secara mutlak pula.

Untuk itu, Ia menambahkan,  kekuasaan harus dibatasi dan diawasi. Pembatasan dan pengawasan terhadap kekuasaan ini dapat dilakukan oleh "konstitusi"19 yang pada hakekatnya dibentuk untuk melakukan pembatasan kekuasaan dan masyarakat sebagai pihak berdaulat dalam negara.

Dalam konteks MKD, lanjutnya, pembatasan dan pengawasan terhadap kekuasaan anggota DPR, dapat dilakukan melalui penegakan etik dan pencegahan perilaku anggota DPR.

"Moral merupakan kebutuhan yang penting bagi setiap orang, termasuk anggota DPR. MKD dalam penegakan etika dan pencegahan perilaku anggota DPR, berkomitmen untuk melaksanakan dengan itikad baik,Ndengan dilandasi nurani, kejujuran dan kecermatan. Jujur untuk memproses setiap permasalahan dan cermat dalam menganalisa permasalahan atau kasus yang melibatkan anggota DPR," tandas Andri.

"Untuk kepentingan tersebut maka semua stakeholder harus memiliki jalinan keterkaitan moral yang sama sebagai satu kesatuan moral bangsa Indonesia. Sehingga pada akhirnya, akan dapat dibuktikan bahwa marwah dan keluhuran lembaga ini masih tegak. Saatnya untuk membuktikan itu semua," pungkasnya. (Arianto)



Share:

Jakarta Perkuat Kolaborasi untuk Kurangi Timbulan Sampah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Tragedi meledaknya gunungan sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Leuwigajah, Jawa Barat 21 Februari 2005 silam, meruntuhkan ribuan ton sampah hingga menimbun dua desa dan merenggut 157 jiwa.

Peristiwa bencana longsor sampah terbesar ke-2 di dunia ini, diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2020. DKI Jakarta menyadari, pada tahun ke-15 HPSN, potret tata kelola sampah yang berakhir di pembuangan akhir harus diubah. Diperlukan skema baru agar sampah tak menjadi monster.

Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur No. 65 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (“Jakpro”) dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara di Dalam Kota atau ITF (Intermediate Treatment Facility) sebagai upaya mengatasi timbulan sampah yang mencapai 7.702 ton* perhari di tahun 2019 yang berakhir di Bantar Gebang.

Volume ini bisa terus melaju seiring pertumbuhan demografi dan kegiatan perekonomian. PT Jakpro yang merupakan BUMD DKI Jakarta, bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) dan Dinas Kominfotik Provinsi DKI Jakarta membuka kemudahan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk ditandai Preliminary Market Sounding untuk Pembangunan ITF, diselenggarakan hari ini Rabu (19/2/2020).

ITF merupakan pengolahan sampah modern dengan teknologi tepat guna, ramah lingkungan, berkelanjutan, memberikan benefit lebih baik bagi masyarakat dan layak secara ekonomi. Proyek ini bertujuan mereduksi sampah (municipal solid waste/MSW) setidaknya 80% dari total kini, dengan teknologi tepat guna dan ramah terhadap lingkungan, mengurangi ketergantungan terhadap TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Bantar Gebang, serta strategi pengurangan dan penanganan sampah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam penggunaan teknologi, syarat penting yang diamanatkan dalam Pergub bahwa teknologi harus berbasis ramah lingkungan,” ujar M. Hanief Arie Setianto, Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro. Guna memenuhi ketentuan tersebut, Jakpro berkolaborasi dengan BPPT dalam pra studi kelayakan pada Q1/2020 hingga pertengahan Q2/2020 bersama konsultan global.

“Preliminary Market Sounding merupakan awal dari penerimaan dan proses review proposal minat kolaborasi para calon mitra strategis, paralel dengan proses pra studi kelayakan,” lanjut Hanief.

ITF menekan aspek keselarasan dengan program 3R (reduce-reuse-recycle). “Dalam forum hari ini, kami menampung masukan dari pasar untuk pengembangan ITF sekaligus menjaring minat dari berbagai lembaga dan negara sahabat untuk berkolaborasi dengan kerangka berfikir 3R,” tutup Hanief.

Forum dibuka oleh Asisten Gubernur Bidang Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta, Sri Haryati, menghadirkan paparan dari instansi pemerintah terkait (Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta). Acara diikuti oleh calon mitra, perbankan, kedutaan besar, kontraktor dan penyedia teknologi pengelolaan sampah.

ITF merupakan rantai keempat dalam kondisi ideal penanganan sampah Jakarta. Rantai pertama adalah pemilahan sampah dari sumber. Kini persentase sampah dari rantai pertama meliputi (1) sampah rumah/residensial 60,5%, (2) sampah dari ruang publik 8,3%, (3) sampah pasar 2,8%, (4) sampah dari perairan dan kepulauan 2,5%, dan (5) sampah dari kawasan komersial 25,9%. Rantai kedua adalah pengumpulan sampah sesuai kategori. Rantai ketiga adalah pengangkutan (fleet management) sesuai jenis sampah, baru kemudian rantai keempat yaitu ITF. TPST atau landfill adalah rantai kelima.

Menyadari pentingnya rantai pertama hingga ketiga sebelum masuk ke ITF, Jakpro bersama lintas pemangku kepentingan bahu membahu mengimplementasikan sejak rantai pertama yakni pemilahan sampah dari sumber. Adapun dalam kerangka 3R bersama upaya dunia mengurangi laju pertumbuhan volume sampah, Jakpro berkolaborasi mengutamakan reduce (kurangi), kemudian reuse (pakai ulang) dan berikutnya recycle (daur ulang). Seluruh proses ini memerlukan kesadaran kolektif dari diri sendiri, mulai dari hal kecil untuk menuju kota berperadaban yang layak huni dan dicintai. (Arianto)



Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini