Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Figur Jaksa Agung yang Dikehendaki Keluarga Besar Purna Adhyaksa Pasca Pilpres 2019


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Figur Jaksa Agung era reformasi saat ini menghadapi tugas yang lebih berat dan kompleks serta harus dapat menghapus citra penegakan hukum yang tajam kebawah tumpul keatas. Disamping harus mampu melakukan pembenahan internal yang efektif dan obyektif dalam rekruitmen dan Pembinaan Karier  Kejaksaan dalam mutasi-promosi juga harus berani tegas melakukan tindakan disiplin terhadap pelanggaran disiplin terhadap/Jaksa bahkan ada yang terlibat kasus korupsi. Tugas pokok lainnya adalah menuntaskan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara-perkara penting yang mandeg, terutama kasus-kasus korupsi dan penuntasan kasus HAM masa lalu; Selain itu perlu adanya keterbukaan informasi publik agar sejalan dengan capaian Open Government Partnership.

Dalam rangka Mencari Figur Jaksa Agung Ideal Pasca Pilpres 2019, Koalisi Indonesia Negara Hukum menggelar jumpa pers dengan Topik 'Kriteria Jaksa Agung yang Dikehendaki Keluarga Besar Purna Adhyaksa' dengan narasumber:
Sudhono Iswahyudi selaku Mantan JAM Pidsus Kejagung, Chairul Imam selaku Mantan Direktur Penyidikan Kejagung, Barman Zahir selaku Mantan Puspenkum Kejagung, Petrus Selestinus selaku Praktisi Hukum dimoderatori Juliaman Saragih.


Sudhono Iswahyudi selaku Mantan JAM Pidsus Kejagung mengatakan, Para pemerhati hukum dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia pernah menentukan kriteria-kriteria untuk sosok Jaksa Agung yang terpilih.
- Pertama, Jaksa Agung baru diharapkan figur yang profesional, bersih dan berintegritas tinggi, berani bersikap tegas terutama dalam pembenahan internal dan tidak memiliki latar belakang atau berafiliasi dengan partai politik tertentu ataupun dengan kegiatan bisnis maupun korporasi tertentu.
- Kedua, tidak mempunyai rekam jejak pelanggaran hukum maupun kode etik kedinasan,
- Ketiga memiliki harta kekayaan yang wajar dan patuh melaksanakan kewajiban-kewajiban perpajakan dan membuat Laporan harta kekayaannya ke KPK.
- Keempat, memiliki rekam jejak yang bagus dalam pengalaman dan kemampuan memimpin sesuatu instansi /lembaga di bidang hukum.


Pengalaman memimpin tersebut diharap akan dapat membawa kultur kerja dan perubahan system organisasi yang lebih baik di lembaga tersebut untuk menjadi pemicu reformasi di internal Kejaksaan," ujar Sudhono saat jumpa pers di Papa Ron’s - Cafe TVRI Kompleks TVRI, Senayan, Jakarta. Minggu siang (21/7)

Chairul Imam selaku Mantan Direktur Penyidikan Kejagung menambahkan, Kalangan pemerhati hukum dan masyarakat pemantau keadilan juga sangat mengharapkan agar figur Jaksa Agung bukan yang berlatar belakang atau berafiliasi dengan partai politik tertentu. Karena Jaksa Agung adalah jabatan profesional sebagai salah satu pilar penegakan hukum yang harus mandiri dan tidak dapat dintervensi oleh kepentingan politik tertentu ataupun kepentingan dari pihak manapun dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Sedangkan Barman Zahir selaku Mantan Puspenkum Kejagung dalam kesempatan ini mengungkapkan, Keluarga Besar Purna Adhyaksa menginginkan pengganti Jaksa Agung nanti berasal dari lingkup internal kejaksaan dan mereka menilai yang berasal dari internal kejaksaan lebih mengerti dan memahami tugas serta cara kerja jaksa.

"Seyogianya kejaksaan dipimpin oleh jaksa internal, mereka yang paling memahami jaksa, paling tahu tugas jaksa," tutup Barman Zahir. (Arianto)




Share:

KPAI Paparkan Hasil Pengawasan dan 95 Pengaduan PPDB 2019


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPA) memiliki perhatian besar terhadap kebijakan pemerintah tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Sehubungan dengan hal tersebut, KPAI membuka posko pengaduan khusus untuk menerima pengaduan masyarakat terkait PPDB 2019. Tidak hanya itu, KPAI juga membentuk tim pengawasan yang langsung ke lapangan mewawancarai para orangtua pendaftar dan petugas Swift  pendaftaran di beberapa sekolah.

Retno Listyarti, MSi, Komisioner Bid. Pendidikan menjelaskan, Sejak dibuka 20 Juni 2019, posko pengaduan KPAI telah menerima pengaduan online sebanyak 94 pengaduan dengan rincian 72 melalui handphone pengaduan dan 22 melalui email pengaduan, serta 1 pengaduan langsung yang berasal dari DKI Jakarta, jadi pengaduan yang diterima KPAl adalah 95. Jumlah pengaduan ini terhitung hingga Kamis, 4 Juli 2019 pukul 17.00 wib.

PENGADUAN BERDASARKAN JENJANG SEKOLAH

Pengaduan melalui handphone pengaduan terdiri atas
SD = 1 pengaduan
SMP = 23 pengaduan
SMK = 2 pengaduan
SMA = 46 pengaduan
Pengaduan melalui email terdiri atas
SD = 1 pengaduan
SMP = 3 pengaduan
SMA = 18 pengaduan
Pengaduan langsung
SMP = 1 pengaduan

PENGADUAN BERDASARKAN WILAYAH

Pengaduan berasal dari 10 Provinsi, yaitu : Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten,
DKI Jakarta, D.I Yogjakarta, NTT, Bali, Riau, dan Kalimantan Barat. Meliputi 33 kota/kabupaten dengan rincian sebagai berikut:
1. Jawa Timur ada 11 kabupaten/kota: Kab. Kediri, Kab. Mojokerto, Kab. Madiun, Kab. Jember, Kota Blitar, Kab. Blitar, Kab. Gresik, Kab. Pacitan, Kota Surabaya, Kota Malang dan Kab. Jombang.
2. Jawa Barat ada 8 kabupaten/kota: Kota Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Kota Bogor, Kab. Bogor, Kota Depok dan Kota Cirebon.
3. Banten ada 3 kabupaten/kota : Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan kabupaten Tangerang.
4. Daerah Istimewa Jogjakarta ada kabupaten Sleman, kabupaten Kolonprogo dan Kota Jogjakarta
5. Jawa Tengah ada 3 kota/kabupaten: kota Surakarta dan kota Magelang serta kab. Muntilan
6. Daerah Khusus lbukota Jakarta : Kota Jakarta Timur dan Jakarta Barat
7. Bali: Kota Denpasar
8. Nusa Tenggara Timur (NTT): kota Kupang
9. Kalimantan Barat: Kota Pontianak
10, Riau: Kota Pekanbaru.

MACAM PENGADUAN

1. Menolak kebijakan sistem zonasi (9.5%)
2. SMAN minim dan tidak merata penyebarannya (8.5%)
3. Mempermasalahkan kuota zonasi (11.5%)
4. Pengukuran jarak rumah ke sekolah yang tidak tepat sehingga merugikan anak pengadu (23%)
5. Dugaan manipulasi domisii dan perpindahan Kartu Keluarga (11.5%)
6. Dugaan kecurangan dan ketidaktransparan dalam proses PPDB hingga pengumuman (13.5%), pengaduan berasal dari Kota Tangsel, Kota Tangerang, Kota Bogor, Kab. Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Denpasar, dan kab. Muntilan,
7. Daerah menggunakan nilai UN bukan zonasi murni sehingga anak pengadu dekat sekolah tetapi tidak diterima karena nilai UN rendah (13%), pengaduan terbanyak berasal dari DKI Jakarta, ada juga dari Pacitan dan Kota Tangerang
8. Problem teknis saat pendaftaran (2%)
9. Juknis daerah tidak sesuai Permendikbud (2%)
10. Lain-lain (5%).

Selain data posko pengaduan, KPAI juga menyampaikan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Tim pengawasan PPDB yang dibentuk KPAl, yang sudah melakukan pengawasan langsung dengan mewawancarai pihak sekolah, petugas pendaftaran, orangtua dan calon peserta didik baru.

Pengawasan dilakukan di beberapa daerah dan langsung ke sekolah, diantaranya : Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bogor, dan DKI Jakarta. Selain Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) juga melakukan pengawasan di daerahnya masing-masing dengan menggunakan indicator pengawasan yang disusun KPAI.

HASIL PENGAWASAN LANGSUNG TIM KPAI

1. Sosialisasi 88% responden yang merupakan orangtua calon peserta didik menerima sosialisasi Permendikbud No 51/2018 tentang PPDB, tetapi bukan Juknis PPDB di daerahnya.
Juknis PPDB dibuat mepet dengan waktu pelaksanaan PPDB. sehingga tak cukup waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat. Sekolah dan masyarakat bahkan lebih mengetahui Permendikbud No 51 Tahun 2018 dibandingkan Juknis PPDB yang disusun daerahnya.
2. Adapun sumber informasi sosialisasi yang diterima responden berasal dari: Sekolah
(50%) media social (25%), dari website Dinas Pendidikan setempat (20%) dan dari
pengurus RT/RW (5%)
3. Waktu menerima sosialisasi juga bervariasi, yaitu 43% responden mengaku menerima
sosialisasi 3 minggu sebelum pelaksanaan PPDB, 29% menyatakan 2 minggu
sebelumnya, 14% mengaku baru 1 minggu sebelumnya, bahkan 7% responden mengaku baru menerima sosialisasi hari H PPDB di tempat pendaftaran dan 7% menerima sosialisasi 1 hari sebelum pendaftaran PPDB di daerahnya.
4. Pemahaman responden terkait petunjuk teknis PPDB di wilayahnya menunjukkan bahwa, 38.5% responden mengaku mudah memenuhi persyaratan PPDB dan 19% mengaku kesulitan memenuhi persyaratannya. Responden mengaku mudah mengerti tahapan pendaftaran PPDB (27%) dan 15.5% nya mengaku sulit mengerti tahapan pendaftaran PPDB.
5. Terkait dugaan kecurangan, mayoritas responden menyatakan tidak ada (94%) dan hanya 1 responden yang mengaku ditawarkanRp 20 juta untuk anaknya bisa masuk ke sekolah favorit di daerah tersebut (Tangerang Selatan).
6. PPDB di berbagai daerah yang diawasi cenderung lancar menurut 56% responden, namun 22% menyatakan banyak kendala karena pendaftaran masih kebingungan, 11% responden menyatakan kurang lancar, dan 11% responden menyatakan ribet dan melelahkan.
7. Jalur yang dipilih oleh para responden diantaranya adalah: 26% memilih zonasi umum/murni, 16% zonasi prestasi, 5% zonasi local, 5% zonasi afimasi, 48 jalur kombinasi dan perpindahan orangtua.
8. Alasan orangtua memilih sekolah negeri untuk anaknya yaitu: karena kualitas pendidikannya (40%), karena murah bahkan gratis (24%), lokasi dekat rumah (12%), sarana dan prasarananya memadai (12%) dan lainnya (12%).

Sedangkan hasil pengawasan pada panitia pelaksana PPDB di Sekolah adalah sebagai berikut:
1. Petugas pendaftaran 100% mengaku menerima sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas
Pendidikan setempat, bahkan ada pelatihan khusus selama 3 hari kepada para teknisi lapangan di sekolah saat pendaftaran PPDB 2019
2. 100% responden menyatakan bahwa pihak sekolah sudah memberikan sosialisasi kepada para siswanya dan para orangtua terkait Permendikbud 51 tahun 2019, Sosialisasi berlangsung antara April-Mei 2019
3. Kendala yang dihadapi para operator lapangan saat pendaftaran PPDB 2019, 22%
menyatakan masalah teknologi informasi, misalnya server sempat down selama 1 jam dan 73% menyatakan tidak ada kendala sama sekali.
4. Dinas Pendidikan di berbagai daerah memberikan dukungan kepada sekolah, mulai dari
pelatihan operator, dikunjungi saat PPDB berlangsung dan ada pula yang memberikan dukungan konsumsi pada panitian PPDB di sekolah.
5. Jumlah panitia PPDB di tiap sekolah berbeda-berbeda, di kabupaten Bogor antara 12-24
orang), di kota Depok 30 orang, di kota Bekasi 27 orang, dan di Tangerang Selatan jumlah panitia 13-17 orang.

REKOMENDASI

1. Dari total pengaduan sebanyak 95 hanya 9.5% yang menolak sistem zonasi. 91.5% pengadu mendukung sistem zonasi namun dengan berbagai catatan. Mayoritas pengadu menyayangkan penerapan 90% zonasi murni dalam Permendikbud No. 51/2019, sementara jumlah sekolah negeri belum merata penyebarannya.

Yang paling minim jumlah sekolah negeri adalah pada jenjang SMA. Misalnya, di kota Bogor ada 260 SDN, tetapi hanya ada 20 SMPN dan 10 SMAN. Di kabupaten Jember ada 3 kacamatan tidak ada SMAN. Ada beberapa kabupaten/kota yang di wilayah kecamatannya tidak memliki sekolah negeri, misalnya kecamatan Poris, (Kota Tangerang), Tangerang, kecamatan Bangsalsari (Jember), kecamatan Beji (Kota Depok), kecamatan Cipondoh (Kota Tangerang), kecamatan Pagedangan (Tangerang). kecamatan Kudu dan Ngusikan (Jombang), Kota Malang dan Tangerang Selatan.

2. KPAl mendorong pendirian sekolah-sekolah negeri baru di berbagai daerah dari hasil pemetaan zonasi saat ini, dapat menggunakan APBD dan APBN, mengingat penyebaran sekolah negeri tidak merata. Setelah kebijakan zonasi PPDB diterapkan, banyak daerah baru menyadari bahwa di wilayahnya sekolah negeri tidak menyebar merata dan ada ketimpangan jumlah sekolah di semua jenjang sekolah. SMP dan SMA negeri yang minim jumlahnya jika dibandingkan SD negeri.

KPAl menyampaikan apresiasi kepada beberapa kepala daerah yang dalam 3 tahun zonasi telah berupaya menambah jumlah sekolah negeri, diantaranya adalah Pemerintah provinsi Kalimantan Barat yang membangun 1 SMAN di kota Pontianak yaitu SMAN 11, dan Pemerintah Kota Bekasi yang membangun 7 (tujuh) SMPN baru, yaitu SMPN 50, 51, 52, 53, 54, 55, dan 56.

3. KPAI mendorong lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang sistem zonasi pendidikan dibutuhkan sebagai sarana kolaborasi dan sinergi antar kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah. Untuk keberhasilan sistem zonasi pendidikan diperlukan sinergi kebijakan antar kementerian untuk upaya melayani dan memenuhi hak atas pendidikan berkualias bagi seluruh anak Indonesia. Setidaknya ada delapan kementerian dan lembaga akan terlibat dalam sistem zonasi pendidikan. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.

Zonasi pendidikan tidak hanya digunakan untuk mendekatkan anak dengan sekolah, sistem zonasi ini juga dapat digunakan untuk menambah guru dan mutasi guru, serta menentukan pembangunan sarana dan prasarana sekolah yang membutuhkan.

Delapan Kementerian dan lembaga yang akan berperan dalam sistem zonasi adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(KemenPUPR),
Kementerian Agama Kemenag), Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikt), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagn) serta Bappenas.

Kemendagri akan mengordinasikan kepala daerah dalam menyusun kebijakan pendidikan, Kemenag akan memastikan satuan pendidikan formal dan nonformal yang
berada di bawah kewenangannya diikutkan dalam zonasi pendidikan, Kemenristekdikti akan menyelaraskan lembaga pendidikan tenaga kependidikan sesuai dengan kebutuhan guru nasional.

KemenPUPR akan membangun infrastruktur pendidikan berbasis zonasi, Kemenkeu menyediakan anggaran dalam pelaksanaan zonasi pendidikan, Bappenas menyusun perencanaan tata ruang wilayah terkait bidang pendidikan sesuai zonasi pendidikan, serta KemenPANRB akan menentukan pengendalian formasi guru.

4. KPAl mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara terus menerus melakukan pemerataan sumber dana dan sumber daya ke seluruh sekolah negeri yang ada, tidak hanya berfokus pada sekolah-sekolah tertentu yang dianggap unggul dulunya," tutup Dr. Susanto, MA, Ketua KPAI. (Arianto)





Share:

Kades Bana Tidak Transfaran Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Lakukan Aksi


Duta Nusantara Merdeka | Bone - Makassar
Kurangnya trasfaransi terkait dana desa Bana Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone ini akibatnya, berpotensi terjadinya penyalahgunaan dana menjadi sangat besar karena warga desa kesulitan mengontrol penggunaan dana. Bagaimana bisa mengawasi jika mereka tidak paham program apa saja yang bakal dijalankan dan berapa besaran biayanya tak pernah di  buka.

Bukan hanya rentan korupsi tetapi cara itu membuat partisipasi masyarakat terhadap pembangunan desaya menjadi lemah. Pemerintah desa seperti berjalan sendiri dan warga juga menjadi tidak terlalu peduli. Akibatnya, desa berkembang dengan lambat dan tidak terstruktur. 

Masyarakat juga kehilangan harapan atau kepercayaan bahwa desa mengabdi pada kepentingan warga. Sejak terpilihnya kepala desa Bana Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone dari tahun 2015 sampai sekarang 2019 dengan dana milyaran rupiah/tahunya bahkan informasi hampir mencapai 2 M karena desa BANA merupakan termasuk desa yang tertinggi dana desanya di kabupaten bone.


Minimnya pembagunan dengan menggunakan DD di desa bana ini membuat kami warga desa BANA mencurigai  terjadinya korupsi yang besar terhadap anggaran desa di desa BANA, bahkan kami menduga adanya rekayasa dan penborosan anggaran dada desa di desa bana.sebagian besar bagunan yang ada merupakan anggaran dari PNPM yang sudah ada  sebelum periode desa yang sekarang.

Penanggung Jawab aksi Andi Imran S.Sos, mengungkapkan Tuntutan : (1.)meminta secara tegas desa bana transfaran terhadap penggunaan dana desa, (2)  meminta kpk ri turun dan melakukan audit di kecamatan bontocani kab. bone krn di duga kuat terjadinya tindak pidana korupsi yang besar dana desa di desa BANA.

(3) pemerintah kec. bontocani agar tidak melakukan pembiaran , menutup mata terhadap segala hal yang dapat merugikan negara. (4)tangkap dan penjarakan kepala desa bana jika terbukti melakukan korupsi dana desa. **

(Rel)
Share:

Syahlan Jabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat


Duta Nusantara Merdeka |Jakarta
Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengingatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, mengerahkan segala kemampuan intelektual dan kecerdasan yang dimiliki dengan dilandasi oleh integritas yang tinggi dalam melayani para pencari keadilan. Hal tersebut disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Dr. H. Muhammad Daming Sunusi, SH., M.Hum ketika mengambil sumpah jabatan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang baru, Dr. Syahlan, SH, MH, di Lantai 6 Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jl. Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juni 2019.

Sesuai Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 1155/DCU/SK/KP.04.5/4-2019, tanggal 2 April 2019, tentang Promosi dan Mutasi Ketua Pengadilan Negeri di lingkungan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, maka Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melaksanakan acara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah-terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru. Sebagaimana diketahui bahwa selama ini Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat dijabat oleh Sugiyanto, SH, yang sejak dilaksanakannya prosesi serah-terima jabatan, ia digantikan oleh Dr. Syahlan, SH, MH. Selanjutnya, Sugiyanto dalam waktu akan menempati posisi barunya di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Provinsi Lampung.

Sementara itu, Syahlan sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam, yang selanjutnya sejak diambil sumpahnya, Jumat, 14 Juni 2019, menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas 1A Khusus. Pria yang memiliki dua anak ini sesungguhnya bukan orang baru di Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena ia pernah bertugas sebagai hakim di tempat ini.

Acara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah-terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang dimulai pada pukul 09.30 WIB itu berlangsung lancar dan penuh hikmat. Hadir pada acara ini, Walikota Batam, Walikota Jakarta Barat, bersama jajaran forkompinda masing-masing, serta sekitar dua-ratusan undangan yang terdiri atas para pengacara, hakim dan keluarga kedua pejabat yang berserah-terima jabatannya. Selain itu, pada sesi pemberian ucapan selamat di akhir acara, hadir juga belasan hakim agung yang kebetulan sedang melakukan pertemuan di ruangan lain di gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut. (Arianto)


Share:

Menteri ESDM Gelar Launching Road Test B30


Duta Nusantara Merdeka |Jakarta
Menteri ESDM Ignasius Jonan didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, menggelar launching Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel hari Kamis, 13 Juni 2019 pukul 11.00 wib bertempat di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta,  dihadiri Kepala BPPT Hammam Riza, Direktur BPDP Sawit Dono Boestami, Ketua Umum APROBI MP Tumanggor, Sekretaris Jenderal ESDM Ego Syahrial, Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Sutijastoto dan Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana.

Launching Road Test B30 ditandai dengan pelepasan keberangkatan 3 unit truk dan 8 unit kendaraan penumpang berbahan bakar B30 yang masing-masing akan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer.

"Road test B30 ini bukan uji jalan saja tetapi juga mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar B30 performa termasuk akselerasi kendaraan tidak turun dan perawatannya tidak memakan biaya tambahan yang besar," jelas Jonan dalam sambutannya.

Jonan mengungkapkan, Pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30% atau B30 pada kendaraan ini mulai tahun depan salah satunya dalam rangka mengurangi ketergantungan impor juga menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan. "Yang penting komitmen semua pihak harus jalan," tegasnya.

Menteri Jonan juga menjelaskan bahwa Mandatori B30 ini juga merupakan langkah konkret pemerintah untuk terus mengembangkan industri kelapa sawit, mensejahterakan petani kelapa sawit, serta menjamin ketersediaan dan kestabilan harga BBM dalam negeri.


Dijelaskan Dadan Kusdiana, Kepala Badan Litbang ESDM, kendaraan penumpang akan menempuh rute Lembang - Cileunyi - Nagreg - Kuningan - Tol Babakan - Slawi - Guci - Tegal - Tol Cipali - Subang - Lembang sejauh 560 km per hari. "Sedangkan truk menempuh rute Lembang - Karawang - Cipali - Subang - Lembang sejauh 350 km per hari," ungkap Dadan Kusdiana.

Road test penggunaan B30 ini tidak hanya dilaksanakan pada kendaraan darat bermesin diesel. Dalam waktu dekat, pengujian sejenis juga akan dilakukan pada kereta api, angkutan laut, dan alat berat di pertambangan. Dari mandatori B30 ini, diharapkan konsumsi biodiesel dalam negeri akan meningkat hingga mencapai 6,9 juta kilo liter. Untuk diketahui, konsumsi biodiesel pada tahun 2018 telah mencapai 3,8 juta kilo liter, dimana implementasi B20 telah dilakukan secara luas.

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa pengembangan bahan bakar biodiesel merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi melalui diversifikasi energi dengan mengutamakan potensi energi lokal. "Tak hanya itu, keberadaan program biodiesel nasional akan menghemat devisa, mengurangi ketergantungan impor BBM, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi industri kelapa sawit," ujar Dadan.

Pelaksanaan road test ini merupakan wujud sinergi antara lembaga litbang pemerintah dan industri dalam kebijakan sektor ESDM. Koordinator dan pelaksana kegiatan uji adalah Puslitbang Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3tek KEBTKE) KESDM, Puslitbang Teknologi Minyak dan Gas (LEMIGAS) KESDM, Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Desain (BTBRD) BPPT, serta Balai Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi (BT2MP) BPPT. Adapun pendanaanroad test berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit. Dukungan lain yang diberikan industri adalah bantuan bahan bakar dari PT Pertamina (Persero) dan Asosiasi Produsen Bioufel Indonesia (APROBI), serta penyediaan kendaraan uji dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). (Arianto)


Share:

Pemerintah Pastikan Pasokan Listrik untuk Hadapi Lebaran 2019


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kantor Staf Presiden mendapatkan tugas dari Presiden Jokowi untuk mengoordinasikan dan menyinergikan seluruh kementerian, lembaga, dan BUMN untuk melayani kebutuhan masyarakat selama menjelang dan masa Lebaran 2019. Untuk itulah KSP menggelar rapat koordinasi di Gedung Bina Graha, Jakarta, 26 April 2019. Salah satu yang disiapkan dan dikoordinasikan adalah pengamanan pasokan dan ketersediaan listrik.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam rapat koordinasi tersebut memang meminta laporan dan persiapan setiap kementerian, lembaga, dan BUMN yang terkait dengan kebutuhan masyarakat, terutama di bidang transportasi, suplai energi, dan pelayanan kesehatan.

“Perintah Presiden Jokowi sangat jelas. Dari tahun ke tahun, pelayanan mudik untuk masyarakat harus ada peningkatan. Untuk itulah kami memonitor dan memantau persiapannya supaya dapat berjalan sebaik-baiknya,” ujar Moeldoko.

*Suplai Listrik Melebihi Kebutuhan Beban Puncak*

Untuk menghadapi musim Lebaran dan liburan 2019 kali ini, PLN memperkirakan kebutuhan beban puncak selama masa lebaran akan mencapai sekitar 17 ribu MW, sedangkan daya mampu netto yang bisa disediakan adalah sekitar 35 ribu MW. Dengan demikian, tersedia cadangan daya (_reserve margin_) sekitar 63% dari kebutuhan.

Sementara itu, Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Darmawan Prasodjo yang ditugaskan oleh Moeldoko untuk memimpin operasi pemantauan dan sinergi pelayanan mudik Lebaran 2019 mengatakan, “Dari sisi pasokan listrik, sekarang relatif sudah sangat aman. Empat lima tahun lalu, kondisi sistem kelistrikan nasional kita, dari 17 sistem jaringan kelistrikan wilayah, 11 di antaranya masih defisit. Sekarang alhamdulillah sudah tidak ada lagi yang defisit.”

Ia menambahkan, suplai listrik untuk objek-objek vital nasional dan tempat pelayanan umum seperti bandara, terminal, pelabuhan, rumah sakit, tercukupi dengan baik. “Untuk pengamanannya, PLN juga bersinergi dan bekerja sama dengan Kepolisian RI,” tambahnya.

Khusus untuk pemenuhan kebutuhan listrik di Pulau Jawa, menurut Direktur Operasional PLN Area Jawa Bagian Tengah Amir Rosidin, PLN menyiapkan petugas siaga dalam masa siaga selama dua pekan Lebaran. Sementara itu, pekerjaan konstruksi dan pemeliharaan jaringan yang bersinggungan juga dihentikan untuk meminimalisir risiko gangguan.

“Kami juga menyiapkan Posko Siaga, termasuk Posko Mobile dan Telekomunikasi,” tutupnya.(Arianto)

Share:

Moeldoko Buka Rapat Koordinasi Nasional Kehumasan dan Hukum Kementerian Dalam Negeri



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Indonesia saat ini dihadapkan pada tantangan untuk membangun ruang publik yang sehat dan bebas dari rasa takut. Karenanya, masyarakat harus bijak menyikapi begitu cepatnya perkembangan dunia digital dan media sosial.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Kehumasan dan Hukum Kementerian Dalam Negeri bertema ‘Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019’ di Hotel Bidakara, Jakarta, hari Senin, 11 Februari 2019.

Moeldoko memaparkan, akibat cepat dan derasnya pertukaran informasi melalui media internet dan sosial media, pertarungan terjadi selama 30 detik, saat kebanyakan pengguna internet hanya memindai berita secara singkat, dan tidak membacanya secara utuh.

“Saat ini saya menjuluki ada sebuah revolusi jari, di mana sebuah berita ditentukan kecepatan dalam 30 detik begitu kita membaca berita. Tanpa mengetahui kebenarannya, jari kita bermain. Apakah berita itu benar atau tidak, masa bodoh,” ucap Moeldoko.


Hal ini membuat masyarakat tidak sempat lagi melakukan pengecekan kebenaran atas informasi yang didapatnya. Untuk itu, ia meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan jarinya untuk membaca, menelaah dan tidak asal membagi sebuah informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kini, informasi dari pemerintah harus bersaing dengan informasi lain untuk mendapatkan perhatian publik. Belum lagi ada juga upaya dari pihak-pihak lain, yang mungkin tidak senang dengan pemerintah, untuk melakukan disinformasi,” papar Panglima TNI 2013-2015 itu.

Moeldoko mengatakan pemerintah telah bekerja dengan baik. Namun, hasil kerja ini kerap dipatahkan dengan berita bohong atau hoaks.

“Pemerintah sudah bekerja dengan luar biasa, tapi dipatahkan dengan embusan berita yang tidak jelas, bohong, berita yang fitnah. Kerja keras yang luar biasa itu dipatahkan dengan satu kalimat,” urai mantan Wakil Gubernur Lemhanas ini.


Lebih jauh dipaparkan, era ini juga kerap kali disebut era ‘disruptive’ di mana persepsi masyarakat dalam kondisi paradoks antara informasi dan situasi yang beredar di masyarakat.

“Informasi yang beredar di masyarakat sering kali ditumpangi oleh kepentingan politik kelompok-kelompok tertentu yang sering kali menggunakan kepentingan sempit dan juga SARA untuk mengadu domba satu sama lain,” jelasnya.

Doktor Ilmu Administrasi Negara dari Universitas Indonesia itu menjelaskan, era ini juga seringkali disebut dengan era ‘Pasca-Kebenaran’ atau ‘Post-Truth’, di mana masyarakat cenderung tidak lagi menggunakan logika untuk mencari kebenaran akan informasi namun lebih mencari pembenaran sesuai perasaan pribadinya dalam membentuk opini publik.

“Di sini, fakta-fakta obyektif diabaikan dan kerap tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Moeldoko menekankan agar hoaks jangan dianggap sebagai permasalahan remeh, karena bukan hal yang tidak mungkin bila suatu berita bohong disebarkan terus menerus maka akan diamini kebenarannya oleh masyarakat.

“Hoaks bahkan dapat menyebabkan perang saudara yang berakibat pada perpecahan bangsa, seperti yang terjadi di Afghanistan,” ungkapnya.

Kepada para peserta Rakornas Humas, Kepala Staf Kepresidenan memberi arahan agar seluruh humas pemerintah harus bekerja bersama, tak sekedar berkoordinasi tapi berkolaborasi.

Moeldoko menekankan, Kantor Staf Presiden dalam tugas strategiknya mengelola isu strategis berulang kali mengundang kementerian dan lembaga untuk berkoordinasi dan berkolaborasi untuk melakukan diseminasi informasi.
“Dalam mengatasi hoaks, Pemerintah sudah bekerja 24 jam untuk rakyat. Itu yang harus disampaikan,” tegasnya.


                                                                 Reporter : Arianto
Share:

Wahid Foundation bersama UN Women Gelar Peluncuran Panduan Pelaksanaan 9 Indikator Desa/Kelurahan Damai


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Lebih dari 2000 perempuan kini memiliki kemampuan untuk membangun kohesi sosial menanamkan toleransi dan perdamaian di komunitas, serta terlibat dalam pembentukan Desa/Kelurahan Damai. Hingga saat ini, sembilan desa/kelurahan di Indonesia, yaitu Desa Tajurhalang dan Kelurahan Pengasinan di Jawa Barat; Desa Gemblegan dan Nglinggi di Jawa Tengah; Desa Guluk-guluk, Prancak, Payudan Dundang, Candirenggo, dan Sidomulyo di Jawa Timur, telah menunjukkan komitmen untuk menjadi Desa/ Kelurahan Damai.

Hal ini merupakan hasil dari program "Perempuan Berdaya, Komunitas Damai" yang mendukung peran perempuan dalam membangun kohesi sosial dan kontribusinya dalam menanamkan toleransi dan perdamaian, yang dilaksanakan oleh Wahid Foundation bekerja sama dengan UN Women dan didukung oleh Pemerintah Jepang.

Wahid Foundation bersama UN Women menggelar Peluncuran Panduan Pelaksanaan 9 Indikator Desa/Kelurahan Damai (termasuk didalamnya Sistem Deteksi dan Respon Dini dalam mencegah intoleransi dan radikalisme) hari Jumat, 8 Februari 2019 pukul 08.30 – 11.30 wib bertempat di Golden Ballroom, The Sultan Hotel and Residence Jakarta. dibuka :
Yenny Wahid selaku Co - Founder Wahid Foundation dan Eko Putro Sandjojo selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia.
Dengan para Pembicara:
Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah, Riri Khariroh selaku Ketua Komnas Perempuan dan Mujtaba Hamid selaku Direktor Wahid Foundation.

Sabine Machil selaku UN Women Representative mengungkapkan, "Acara hari ini adalah tentang perempuan sebagai agen perdamaian: dari usahanya untuk mempromosikan toleransi dan menjaga perdamaian di komunitas, hingga upaya yang dilakukan dalam mendorong Kepala Desa untuk berkomitmen membangun Desa/ Kelurahan Damai. Partisipasi aktif dan kepemimpinan perempuan sangat diperlukan untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan."

Dengan demikian, Panduan ini disusun dengan tujuan untuk membantu pemerintah daerah, aparat pemerintahan desa/kelurahan, tokoh agama/ tokoh masyarakat, kelompok perempuan dan para pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengukur kemajuan dalam mewujudkan Desa/Kelurahan Damai. 

Panduan ini diharapkan dapat menjadi rujukan bersama untuk merencanakan, memantau pelaksanan, dan mengevaluasi upaya-upaya yang dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang saling menghargai sesama dan hidup dalam harmoni.

"Panduan Pelaksanaan 9 Indikator Desa/Kelurahan Damai yang diluncurkan hari ini berisi dokumen dan informasi yang dibutuhkan bagaimana program ini dikembangkan, dijalankan, dan diukur. Buku ini dihasilkan dari pengalaman selama dua tahun terakhir sehingga memudahkan untuk bisa diterapkan di daerah-daerah lain dengan berbagaí penyesuaian berdasarkan kebutuhan dan konteks lokal" jelas Yenny Wahid selaku Co -Founder Wahid Foundation.

Dengan diterapkannya sembilan indikator Desa/ Kelurahan Damai di sembilan Desa/ Kelurahan Damai yang sudah ada dan apabila pendekatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, maka diharapkan akan terbentuk pula Desa/ Kelurahan Damai di daerah lainnya.

Selain peluncuran Panduan Pelaksanaan 9 Indikator Desa/ Kelurahan Damai, acara ini juga diisi dengan diskusi publik mengenai peran perempuan dalam memelihara perdamaian dan memperkuat kohesi sosial di Indonesia dengan pembicara, yaitu Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah; Riri Khariroh selaku Komisioner Komnas Perempuan; dan Mujtaba Hamdi selaku Direktur Eksekutif Wahid Foundation.

Melalui Desa/ Kelurahan Damai, anggota masyarakat berkomitmen untuk melindungi dan menumbuhkan toleransi dan perdamaian di dalam komunitas mereka. Sembilan indikator yang menunjukkan ciri-ciri Desa/ Kelurahan Damai telah ditetapkan melalui proses dialog dan konsultasi bersama elemen perempuan, masyarakat dan perangkat desa. Secara ringkas, kesembilan indikator ini meliput:

1) adanya komitmen untuk mewujudkan perdamaian;
2) adanya pendidikan dan penguatan nilai perdamaian dan kesetaraan gender,
3) adanya praktik nilai-nilai persaudaraan dan toleransi dalam kehidupan warga;
4) adanya penguatan nilai dan norma kearifan lokal;
5) adanya Sistem Deteksi Dini pencegahan intoleransi;
6) adanya sistem penanganan cepat, penanggulangan pemulihan kekerasan;
7) adanya peran aktif perempuan di semua sektor masyarakat;
8) adanya pranata bersama yang mendapat mandat untuk memantau pelaksanaan esa/ Kelurahan Damai; dan
9) adanya ruang sosial bersama antar warga masyarakat. Kesembilan indikator tersebut saling berkaitan dan tentu pelaksanaannya butuh waktu, proses, dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat.

Untuk membantu agar indikator Desa/ Kelurahan Damai tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk aksi yang nyata, Panduan Pelaksanaan 9 Indikator Desa/ Kelurahan Damai diluncurkan hari ini.

Panduan ini memaparkan langkah-langkah praktis yang dapat diterapkan oleh anggota masyarakat dan perangkat desa untuk mengembangkan Desa/Kelurahan Damai sesuai dengan kondisinya masing-masing. Di samping langkah-langkah praktis, Panduan ini juga memaparkan prinsip-prínsip yang harus dijunjung, seperti penghormatan hak asasi manusia, non-diskriminasi, kesetaran gender, serta keterlibatan perempuan yang bermakna. Sebagai contoh, Panduan ini menyarankan agar pelaksanaan indikator Desa/ Kelurahan Damai ini dikelola oleh Kelompok Kerja di tingkat desa yang keanggotaannya diisi oleh sekurangnya 30% unsur perempuan.

                                                                Reporter : Arianto

Share:

Kebijakan Pemerataan Presiden Jokowi melalui visi Indonesia Sentris



Duta Nusantara Merdeka | Palembang
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho mengapresiasi arah pembangunan pemerintahan provinsi Sumatera Selatan sudah berada di jalur yang benar.

“Terbukti, pertumbuhan ekonomi, angka ketimpangan dan inflasi di Sumsel lebih baik dari nasional,” ujar Yanuar Nugroho dalam Dialog Publik Pembangunan Manusia bertema ‘Peningkatan Produktivitas Masyarakat Berbasis Pariwisata Lokal’ di kampus Universitas Sriwijaya, Palembang, Rabu, 6 Februari 2019.

Di depan 500 mahasiswa, Yanuar Nugroho membuka alasan mengapa empat tahun pertama pemerintahan Presiden Jokowi fokus pada pembangunan infrastruktur. Ini tak lain karena pembangunan infrastruktur adalah fondasi bagi pembangunan sumber daya manusia, yang menjadi fokus Jokowi pada tahun-tahun berikutnya.

“Membangun infrastruktur bukan soal beton dan aspal, tapi soal manusia,” ucap pemilik gelar Ph.D dengan kajian utama mengenai inovasi teknologi dan perubahan sosial, lulusan Manchester Business School itu.

Yanuar menjelaskan, pemerintahan Jokowi tegas melakukan pemerataan pembangunan melalui visi Indonesia Sentris.

“Yang dibangun tidak hanya Jakarta. Bukan hanya kota, tapi juga desa. Ini terbukti dengan kebijakan program Dana Desa dan pencanangan ’10 Bali Baru’ di sektor pariwisata,” kata penerima beasiswa Chevening dari Pemerintah Inggris pada tahun 2000 ini.

Dialog Publik sebagai rangkaian diseminasi 4 Tahun pencapaian pemerintahan Presiden Jokowi – Wakil Presiden Jusuf Kalla ini juga menghadirkan Menteri Pariwisata Arief Yahya dan Walikota Palembang Harnojoyo.

Dalam paparannya, Menteri Arief Yahya menegaskan visi Presiden Jokowi yang bertekad menjadikan sektor pariwisata sebagai penghasil devisa terbesar di Indonesia melewati ekspor kelapa sawit dan migas.

“Pertumbuhan pariwisata Indonesia tercepat di dunia. Tumbuh tiga kali lipat dari pasar. Dampak langsungnya menetes dirasakan masyarakat,” tegas Arief.


Dipaparkan Menpar, Indonesia dinobatkan sebagai negara peringkat keenam terindah di dunia dan masuk Top 10 destinasi wisata yang wajib dikunjungi di dunia.

“Kita optimistis bisa melewati saingan kita, Malaysia, Thailand dan Vietnam. Sekarang saja, country brand ‘Wonderful Indonesia’ telah mengalahkan ‘Truly Asia’-nya Malaysia dan ‘Amazing Thailand’,” ungkapnya.

Menteri Arief Yahya memaparkan, pengembangan kawasan wisata Danau Toba membuat Pendapatan Asli Daerah delapan kabupaten yang mengelilingi Toba tumbuh pesat. “Jumlah penumpang Bandara Silangit tumbuh 300 persen,” jelasnya.

Arief menekankan, membangun destinasi pariwisata rumusnya ada ‘3 A’ yakni ‘Atraksi’, ‘Aksesibilitas’ dan ‘Amenitas’ atau fasilitas penunjang bagi para wisatawan.

Untuk A pertama, ada ‘Top 3 Atraksi’ di Sumatera Selatan yakni ekowisata, budaya, tradisi dan kuliner serta Sport Tourism dan MICE.

Menpar menguraikan, untuk ‘Top 3 Aksesibilitas’ di Sumatera Selatan, ada jalur udara Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, jalur laut Pelabuhan Boom Baru serta jalur darat dengan adanya LRT dan jalan tol.

“Top 3 Amenitas di Sumsel ditunjukkan dengan memadainya akomodasi, fasilitas pariwisata dan kebersihan,” urainya.

Selepas menjadi tuan rumah Asian Games 2018, Sumsel punya beberapa agenda yang masuk Top 100 kalender event pariwisata nasional, di antaranya Ziarah Qubra dan Festival Sriwijaya. Selain itu masih ada acara-acara lain, seperti Festival Imlek dan Cap Go Meh di Kampung Karapitan.

Menpar Arief Yahya pun berpantun,
“Kalau bunga sudah mengembang,
kumbang-kumbang pun ikut bahagia.
Mimpi saya untuk pariwisata Palembang,
jadi centre of excellence sport tourism di Indonesia.”


Sementara itu, Walikota Palembang H Harnojoyo mengungkapkan, pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi meningkatkan sektor pariwasata. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hotel dan restoran naik 100 persen jadi Rp 180 miliar tahun lalu.

Walikota Palembang H Harnojoyo meminta warga kotanya terus menjaga lingkungan dan membuang sampah dengan benar. “Inilah kunci Palembang meraih Adipura 12 kali berturut-turut,” katanya.

Pada pembukaan acara, Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Komunikasi dan Informatika Septiana Tangkary menegaskan, pembangunan infrastruktur fisik seperti palapa ring, tol, bandara dan jalur KA baru mempermudah menikmati pariwisata Indonesia

“Karena itulah, jumlah kunjungan wisatawan terus meningkat dari 2015-2018. Terbuka banyak kesempatan bagi adik-adik Unsri untuk mendampingi pariwisata Indonesia jadi lebih membumi di seluruh dunia",” ungkap Septiana.

Rektor Universitas Sriwijaya Anis Saggaff menyambut baik Dialog Publik mengangkat topik pengembangan pariwisata lokal.

“Banyak mahasiswa Unsri memiliki kemampuan berbahasa Inggris sangat baik. Kami siap mendukung pariwisata Sumsel lebih maju,” ungkap Anis.

Setelah Dialog Publik bersama 500 mahasiswa, rangkaian acara di Unsri diakhiri Kelompok Diskusi Terfokus (FGD) bersama para akademisi. FGD berlangsung tertutup menggali masukan dari kampus untuk Kantor Staf Presiden .

                                                           Reporter : Arianto
Share:

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Menandatangani Perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Menteri Kehakiman Swiss


Duta Nusantara Merdeka | Bern
​Setelah melalui dua kali putaran perundingan, di Bali pada tahun 2015 dan di Bern, Swiss, pada tahun 2017, hari Senin 04 Februari 2019, di Bernerhof Bern, Swiss, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly, menandatangani Perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Menteri Kehakiman Swiss, Karin Keller-Sutter.

Perjanjian yang terdiri dari 39 pasal ini antara lain mengatur bantuan hukum mengenai pelacakan, pembekuan, penyitaan hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan. Ruang lingkup bantuan timbal balik pidana yang luas ini merupakan salah satu bagian penting dalam rangka mendukung proses hukum pidana di negara peminta.

Menteri Yasonna menyatakan bahwa perjanjian MLA ini dapat digunakan untuk memerangi kejahatan di bidang perpajakan (tax fraud). “Perjanjian ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Indonesia untuk memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan Indonesia dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau kejahatan perpajakan lainnya", ungkap Menkumham. Atas usulan Indonesia, perjanjian yang ditandatangani tersebut menganut prinsip retroaktif. Prinsip tersebut memungkinkan untuk menjangkau tindak pidana yang telah dilakukan sebelum berlakunya perjanjian sepanjang putusan pengadilannya belum dilaksanakan. Hal ini sangat penting guna menjangkau kejahatan yang dilakukan sebelum perjanjian ini.

Duta Besar RI Bern Muliaman D. Hadad yang mendampingi Menkumham pada upacara  penandatanganan tersebut menyatakan bahwa perjanjian MLA RI-Swiss merupakan capaian kerjasama bantuan timbal balik pidana yang luar biasa. Selanjutnya, Dubes Muliaman juga menambahkan bahwa penandatanganan MLA menggenapi keberhasilan kerjasama bilateral RI-Swiss di bidang ekonomi, sosial dan budaya, yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Penandatanganan Perjanjian MLA ini sejalan dengan program Nawacita, dan arahan Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan, diantaranya pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2018 dimana Presiden menekankan pentingnya perjanjian ini sebagai platform kerjasama hukum, khususnya dalam upaya pemerintah melakukan pemberantasan korupsi dan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi (asset recovery).

Perjanjian MLA RI-Swiss merupakan perjanjian MLA yang ke 10 yang telah ditandatangani oleh Pemerintah RI (Asean, Australia, Hong Kong, RRC, Korsel, India, Vietnam, UEA, dan Iran), dan bagi Swiss adalah perjanjian MLA yang ke 14 dengan negara non-Eropa.


                                                             Reporter : Arianto
Share:

Ratusan ASN Muslim Di Kantor Gubernur Sumut Ikuti Sosialisasi Strategi Menghafal Al Quran Usia Dini


Duta Nusantara Merdeka | Medan

Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sumatera Utara mengadakan sosialisasi strategi menghafal Al-Qur’an Usia Dini di Masjid Agung, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (14/1). Kegiatan tersebut diikuti ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang muslim di lingkungan Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan bangga pada para hafiz. Gubsu mengapresiasi para orang tua yang berhasil mendidik anaknya menjadi penghafal Qur’an. “Saya sampai usia seperti ini saja belum bisa hafal semua juz Al Qur’an,” ujar Gubsu.

Dikatakan Gubsu, Sumatera Utara akan memiliki banyak Hafiz Qur’an. Sehingga Sumatera Utara akan menjadi berkah dan semakin bermartabat dengan keberadaan penghafal Qur’an.


Ketua LPTQ Provinsi Sumatera Utara Asren Nasution, usai acara, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pembinaan mental keluarga para ASN di lingkungan Pemprov Sumut. “Kita berharap keluarga besar ASN di Pemprov Sumut ini ada anaknya yang menjadi penghafal Qur’an,” ujar Asren.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk imbauan atau sosialiasi metode praktis bagaimana seorang ibu dan ayah bisa menjadikan anaknya menghafal Qur’an di usia dini. Kegiatan tersebut diisi oleh ayah hafiz cilik Hasan Basri asal Nias yang bernama Abdurrahim. Ia yang memberikan tips agar anak bisa menghafal Al Qur’an dengan baik.

“Acara ini merupakan bagian dari pembinaan mental yang bersifat imbauan kepada ASN. Juga menekankan pentingnya pembangunan keluarga ASN,” kata Asren.

Diharapkan sosialisasi tersebut bisa menjadi motivasi kepada masyarakat, khususnya aparatur pemerintah. Asren mengatakan juga akan melibatkan lembaga lain seperti One Day One Juz. “Semoga kegiatan ini bisa menjadi teladan bagi para aparatur dan menjadikan anaknya sebagai penghafal Qur’an,” ungkap Asren.

Ketua One Day One Juz Sumatera Utara Aditya Vidia sangat menyambut baik dukungan pemerintah dalam menghafal Qur’an. Dukungan tersebut menurutnya sangat luar biasa. Dukungan tersebut akan memotivasi dan menambah efek yang luar biasa bagi masyarakat. “Jadi mereka Insyallah masyarakatnya menjadi semakin lebih semangat, tidak hanya masyarakatnya, aparaturnya juga menjadi termotivasi,” ujarnya.


Sosialisasi tersebut, kata Adit, harus dikawal dan dipantau terus. Sehingga program tersebut tidak hanya menjadi program formalitas belaka. Melainkan bisa berkesinambungan. “Al Qu’ran adalah kunci kita membentuk sebuah negara dan pemerintahan yang baik, untuk itu program ini harus dikawal, dievaluasi, difokuskan serta diseriusi,” katanya.

Pada kegiatan tersebut, Gubsu memberikan penghargaan kepada para kontingen Sumatera Utara yang berhasil membawa gelar juara umum pada Olimpiade Pecinta Quran 2 yang diadakan di Lombok Nusa Tenggara Barat pada November 2018 lalu. 

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi lantaran telah membawa nama baik Sumatera Utara di kancah internasional tersebut. Pada tahun 2018, kontingen Sumatera Utara memenangkan 4 kategori, 3 emas 1 perunggu. Olimpiade tersebut diikuti oleh seluruh provinsi di Indonesia serta negara sahabat seperti seperti Mesir.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, ratusan ASN di lingkungan Kantor Gubsu, OPD Provinsi Sumatera Utara, dan jamaah Masjid Agung Medan. **

(Humas Pemprovsu)


Share:

Garda Indonesia Dukung Permenhub Ojol Dan Menolak Aksi Malari 151


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Suatu keniscayaan bila ojek online masih dipertahankan operasionalnya oleh Pemerintah RI hingga saat ini. Sejarah berawal dari 18 Desember 2015 dimana Presiden Jokowi memberikan ijin bagi ojek online agar tetap bisa beroperasi dimana sebelumnya sempat dilarang oleh Menhub Ignasius Jonan pada saat itu. 

"Beroperasinya ojek online yang hadir tanpa dilindungi oleh peraturan dalam berjalannya waktu menimbulkan perubahan pola transportasi di masyarakat pengguna dan pengemudinya." Kata Ari Nurprianto dalam press Conference di Mako  Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (GARDA INDONESIA), Jakarta, Jumat (11/1) pagi. 

Sebagai salah satu aliansi ojek online yang memperjuangkan aspirasi agar ojek online mendapatkan payung hukum diterima oleh Presiden Jokowi pada Selasa (27/3/2018). Presiden langsung perintahkan para Menteri terkait yang mendampingi untuk membuat payung hukum bagi ojek online. 

Menhub Budi Karya Sumadi akhirnya mengambil langkah diskresi agar ojek online memiliki payung hukum. Melalui Inisiasi Garda, Kemenhub memfasilitasi Temu Nasional Komunitas Driver Online di Hotel Alila, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019). Pertemuan tersebut melibatkan kurang lebih 150 komunitas dari berbagai daerah di Indonesia, yang diharapkan mewakili aspirasi jutaan ojek online di seluruh Indonesia. 

Temu nasional ojek online di atas menghasilkan terbentuknya tim 10, sebagai tim perumus dan konsep bagi Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan mengenai transportasi roda dua ini.


Dilanjutkan Kamis (10/1) dengan diselenggarakannya Forum Group Discussion (FGD) Rancangan Permenhub (RPM) mengenai transportasi roda dua di Universitas Bakri pada.  Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi yang memimpin dan mengawal langsung jalannya FGD, menilai langkah positif ini adalah awal dari terbentuknya Permenhub yang melibatkan langsung ojek online dalam perumusannya. 

"Namun ternyata masih ada saja sekelompok rekan pengemudi ojek online yang masih belum memahami langkah-langkah Pemerintah yang mulai membuat payung hukum bagi ojek online ini. Mereka penuh syak wasangka kecurigaan atas niat baik kita ini." Kata Ketua Umum Tim Khusus Anti Begal (TEKAB) Ari Nurprianto. 

Menurut Ari, kelompok yang menamakan sebagai Gema Malari 151, tetap ingin melakukan aksi turun ke jalan, menuntut Pemerintah RI memberikan payung hukum bagi ojek online. 

Menyikapi hal ini Garda sebagai wadah perjuangan para pengemudi ojek online selama ini, menolak akan adanya aksi Gema Malari 151 dan Garda akan konsisten mendukung dan mengawal Rancangan Permenhub hingga menjadi Permenhub bagi ojek online. 

"Bagi kami pola perjuangan Garda secara persuasif dengan mengedepankan perjuangan melalui jalur intelektual dan akademis dengan menggandeng akademisi, professional," Jelas Ari. 
"Praktisi dan intelektual diharapkan mampu memberikan andil bagi Permenhub yang adil atas hak, kewajiban dan sanksi bagi seluruh stakeholder ojek online." Tutup Ari.  **
Share:

H. Sukhrawardy Pimpin Rapat Kegiatan Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa Terkait Maraknya Prostitusi Berkedok Warkop



Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Bertempat di Ruang Rapat Sekda Kab. Kutai Kartanegara telah dilaksanakan Kegiatan Pengabdian Dan Pelayanan Kepada Masyarakat oleh Mahasiswa STIK - PTIK Angkatan -75 Widya Wirabrata terhadap Pemerintah Daerah Kab. Kutai Kartanegara dalam mengatasi maraknya prostitusi berkedok warung kopi (kopi pangku) yang berada di wilayah kec. Tenggarong Seberang, Kab. Kutai Kartanegara.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Sekda Kutai Kartanegara (Ir. H. Sukhrawardy.S) dengan dihadiri oleh Kombes Pol Hary Santoso.S.IK (Peneliti Utama STIK Lemdiklat POLRI dan selaku pendamping Mahasiswa STIK)., Kompol Wiwit Adisatria.SH,.S.IK,.MT (Wakapolres Kutai Kartanegara), Kompol Kemis.S.Sos (Kabag Sumda Polres Kutai Kartanegara), AKP Bitab Riyani (Kasat Shabara Polres Kutai Kartanegara), AKP Fahruraji (Kasat Binmas Polres Kutai Kartanegara).

IPTU Abdul Rauf.S.IK (Kapolsek Tenggarong Seberang), Mahasiswa PTIK sebanyak 9 Orang, Kepala Dinas Sosial (Didi Ramyadi), Camat Tenggarong Seberang (Suhari), Sekretaris Satpol PP Kutai kartanegara (Yuliandri.S), PJU Polres Kutai Kartanegara, Kepala Dinas P2TP2A, Kabag Hukum Kab. Kutai Kartanegara (Purnomo), Kabag Perlengkapan Kab. Kutai Kartanegara (Taufiq).

Dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekda menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran rombongan mahasiswa dari STIK-PTIK Mabes POLRI dan terkait dengan keberadaan warung kopi pangku tersebut di atas lahan / lokasi dengan status lahan PKP2B milik PT. BBE dan belum diserahkan kepada Pemda Kutai Kartanegara namun sudah dilakukan pengkaplingan/ pengukuran atas lahan oleh oknum ormas kedaerahan, adanya pertimbangan terhadap batas wilayah antara Kota Samarinda dan Kab. Kutai Kartanegara sehingga menjadi kendala dalam penertiban, rawan nya dampak sosial karena sangat sensitif terhadap pelaku usaha tersebut.


Dalam hal ini pihak Pemda Kutai Kartanegara telah melakukan upaya bersama dengan instansi pemerintahan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan saat ini pihak Pemda Kutai Kartanegara masih melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Samarinda.

Selanjutnya penyampaian dari pendamping Mahasiswa STIK KBP Hary Santoso dengan sambutan yang intinya bahwa pelaksanaan kegiatan dianmas, audensi dan penelitian oleh Mahasiswa PTIK yang dilakukan tersebut merupakan bentuk pembelajaran, sharring dan uji kompetensi lapangan oleh mahasiswa PTIK yang telah mengikuti kegiatan belajar mengajar di Kampus STIK dan saat ini adalah proses praktek lapangan yang berhadapan langsung dengan problema / permasalahan yang terjadi di wilayah khususnya di Prov. Kalimantan Timur.

Selanjutnya Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Wiwit Adisatria.SH,.S.IK,.MT, menyampaikan bahwa tujuan utama Mahasiswa PTIK adalah menindaklanjuti perkembangan permasalahan kegiatan prostitusi yang berkedok warung kopi (kopi pangku) di wilayah Kec. Tenggarong Seberang.

Dalam kegiatan nya akan di lakukan audensi terhadap Instansi Pemerintahan Kab. Kutai Kartanegara, meliputi Satpol PP Kutai Kartanegara, Bag Hukum Kab. Kutai Kartanegara, Dinas Sosial Kab. Kutai Kartanegara, Camat Tenggarong Seberang, Kapolsek Tenggarong Seberang dan peninjauan lapangan serta penyuluhan terhadap mucikari / PSK (pelaku usaha) warung kopi pangku di Jl. Poros Jalur Dua Tenggarong - Samarinda, Kec. Tenggarong Seberang.

Kegiatan selanjutnya, Mahasiswa STIK - PTIK Angkatan -75 Widya Wirabrata melaksanakan Audensi bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kutai Kartanegara, Kepala Dinas Sosial Kab. Kutai Kartanegara, Kepala Dinas P2TP2A, dan Kabag Hukum Pemkab Kutai Kartanegara ** 

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Sosialisasi PP No. 44 Tahun 2015 Dan Permenaker No. 44 Tahun 2015


Sosialisasi Peraturan Pemerintah no 44 tahun 2015 dan Permenaker no. 44 tahun 2015 kepada pejabat pembuat komitmen (PKK) di setiap OPD dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi dilaksanakan di Aula Pendopo Bukit Inspirasi, Kamis, 09 Desember 2018 Hadir saat itu Kejari Humbahas.

Sekda Humbahas, Kadis Disnaker Humbahas, Kepala UPT Pengawas Ketenagakerjaan Prop.Sumut, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaab Cabang Pematang Siantar dan KCP Dolok Sanggul, Para pimpinan OPD Se-Kab.Humbahas , Asisiasi Pengusaha Baik dari ASPEKINDO, GAPEKSINDO dan GAPEKNAS,  Sebelum memasuki acara Laporan Panitia Sosialisasi BPJS yang dibacakan langsung oleh Kepala Cabang Perintis Hendrik Manullang. 

Mengawali sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah Kab. Humbahas Drs. Tonni Sihombing, M.AP menyampaikan," 


Kabupaten Humbahas sangat bangga atas sebuah prestasi yang diraih bersama masyarakat dan pemerintah, dimana kabupaten Humbahas mendapatkan Apresiasi dari Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan memberikan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kab. Humbahas atas kepesertaan pegawai NON PNS dilingkungan Pemkab Humbahas dalam program Pesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dimana dari seribu enam ratus empat puluh tiga (1643) orang tenaga Non ASN.

Seribu dua ratus sembilan puluh sembilan (1299) orang telah terdaftar kepesertaan badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sehingga yang belum terdaftar tiga ratus empat puluh empat (344) orang. Kiranya kita masih berharap untuk tahun kedepan semoga dari jumlah seluruh pegawai NON ASN maupun para karyawan dan Serikat Buruh/Pekerja yang ada di Kabupaten Humbahas dapat terdaftar sebagai Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 44 Tahun 2015. 

Untuk itu saya memberikan Apresiasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Ketenagakerjaan atas kerjasama dan Sama Kerja yang dilaksanakan selama ini sehingga dapat memajukan Kab. Humbahas kedepan. Hidup bagi para pekerja , mengakhiri sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah Kab. Humbahas Drs. Tonni Sihombing, M.AP


Kejari Humbahas mewakili Kasidatun Ilma Ardy Ryadi menyampaikan sambutannya  
Permintaan maaf dari Kejari Humbahas karna tidak dapat hadir pada kesempatan ini dikarnakan ada kegiatan yang tidak dapat diwakilkan. Lebih lanjut disampaikan Sistem Jaminan Sosial Nasional sebagaimana diatur di dalam UU RI No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional pada dasarnya merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan Kesejahteraan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. 

Melalui program ini setiap penduduk diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, misalnya sewaktu seseorang mengalami kecelakaan yang timbul dari resiko kerja. Dalam perkembangannya BPJS Ketenagakerjaan selaku badan yang diamanatkan oleh UU RI No. 24 thn 2011 tentang BPJS untuk menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan mengalami banyak kendala, diantaranya tidak masuknya badan usaha dan pekerjaannya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan banyaknya badan usaha yang menunggak iuran. 

Hak ini kiranya dapat mengganggu stabilitas kinerja  dari BPJS ketenagakerjaan yang menggunakan prinsip gotong-royong dalam menyelenggarakan program jaminan ketenagakerjaan.


Kejaksaan sebagai lembaga pemerintah dalam melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan kewenangan lain yang diatur dalam UU RI No. 16 thn 2004 tentang Kejaksaan RI yaitu dalam pasal 30 ayat 2 bahwa bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak didalam maupun di luar Pengadilan untuk dan atas nama Negara atau Pemerintah dan diatur dalam pasal 34 ayat 2 bahwa Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada Instansi Pemerintah lainnya.

Menindak lanjuti MOU antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematang Siantar dengan Kejari Humbahas dengan nomor B-87/N.2.31/CP.1/02/2007  pada tahun 2018 telah ada penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Ketenagkerjaan Cabang Pematang Siantar kepada Kejari Humbahas sebanyak 43 SKK, Angka tersebut jauh meningkat daripada tahun 2017 yang hanya 10 SKK , hal ini menandakan peran JPN sebagai mitra Pemerintah dan BUMN/BUMO sangat diperlukan. Ungkapnya mengakhiri sambutannya . Acara sosialisasi berlanjut dengan season tanyak jawab. **(Red-25)

Kontributor DNM :  B. Nababan
Share:

Pemkot Semarang Gandeng Gojek dan Blibli.com Wujudkan Semarang Smart City


Sejak idenya digulirkan pada tahun 2013, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah menghadirkan beragam upaya dan inovasi untuk mewujudkan Semarang Smart City (SSC). Kali ini, Pemkot Semarang menggandeng dua perusahaan berbasis teknologi, yaitu PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (GO-JEK),  penyedia layanan on-demand berbasis aplikasi terbesar di Indonesia, dan Blibli.com,  salah satu e-commerce terbesar di Indonesia. 

Kolaborasi yang mencakup beragam sektor ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Balai Kota Semarang.

Hendrar Prihadi selaku Wali Kota Semarang mengatakan “Keseriusan dan komitmen kami dalam menciptakan Semarang Smart City kami wujudkan melalui pengembangan berbagai inovasi yang mengedepankan peningkatan kemudahan dan kepercayaan masyarakat. Kolaborasi dengan dua perusahaan berbasis teknologi, yaitu GO-JEK dan Blibli.com merupakan bukti keseriusan dan komitmen tersebut yang kami wujudkan dalam bentukpublic-private partnership.“


Dalam kolaborasinya dengan PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa sebagai perusahaan induk GO-JEK Indonesia, Pemkot Semarang menghadirkan inovasi di berbagai sektor, yaitu transportasi, pariwisata, dan UMKM. Dalam sektor pariwisata, GO-JEK menghadirkan inovasi pembayaran nontunai menggunakan GO-PAY untuk pembelian tiket masuk sejumlah destinasi wisata di Semarang.

Sementara untuk sektor UMKM, GO-JEK memberikan pembinaan untuk ratusan pelaku UMKM Kota Semarang. Sebelumnya, GO-JEK juga telah menghadirkan ekosistem pembayaran nontunai GO-PAY untuk pembelian tiket BRT Trans Semarang.

Selain dengan GO-JEK, Blibli.com mengajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Semarang untuk memanfaatkan e-commerce sebagai platform memperluas pasar ke seluruh Indonesia. Blibli.com melalui kerjasama ini akan melakukan pelatihan,perekrutan dan pendampingan UMKM yang ada di Kota Semarang.

Kerja sama ini menjadi bagian dari implementasi Program Sahabat Blibli.com, yaitu kemitraan Blibli.com bersama komunitas, lembaga swasta, dan pemerintahan daerah untuk melakukan pengelolaan produk dan pendampingan UMKM agar siap online.

Damar Juniarto selaku VP Regional Public Policy and Government Relations GO-JEK menjelaskan bahwa inovasi yang dihadirkan GO-JEK untuk masyarakat Kota Semarang ini merupakan bentuk dukungan GO-JEK untuk turut mewujudkan Semarang Smart City dan memberdayakan potensi UMKM di Kota Semarang.


“Komitmen kami adalah untuk terus menghadirkan dampak sosial yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menjalankan kegiatan sehari-hari melalui layanan ekosistem GO-JEK. Kami yakin bahwa melalui kehadiran inovasi teknologi dan terwujudnya Semarang Smart City, pelayanan publik dapat terus ditingkatkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kemudahan dan transparansi yang ditawarkan teknologi juga dapat meningkat,“ kata Damar.

Geoffrey L. Dermawan selaku SVP Merchant Sales, Operation & Development Blibli.com mengatakan bahwa Kota Semarang memiliki potensi produk UMKM yang besar, dan ini bisa diperluas pemasarannya dengan memanfaatkan e-commerce,” ujar pria yang disapa Geoff. 

Menurut Geoff, Blibli.com telah menyiapkan fasilitas yang memudahkan UMKM berkembang bersama Blibli.com, baik dari sisi teknologi, standar pelayanan ekstra bagi Pelanggan, beragam metode pembayaran, dan fasilitas pengiriman bebas ongkos kirim. UMKM juga tetap dapat memantau perkembangan bisnis melalui aplikasi Merchant Tool Application (MTA) yang telah disediakan. **(Red-129)

Kontributor DNM : Arianto
Share:

Ketersediaan Daging Dan telur Ayam Aman Jelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019


Kementerian Pertanian melalui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) I Ketut Diarmita menegaskan bahwa ketersediaan daging ayam, sapi dan telur cukup untuk persediaan Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2018. Hal tersebut disampaikan oleh I Ketut Diarmita saat acara konferensi pers di Kantor Ditjen PKH hari Kamis 22 Nopember 2018 pukul 10.00 - 11.30 wib bertempat di ruang Rapat Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, lantai 6, Gedung C, Kanpus Kementerian Pertanian, JI. Harsono RM No, 3 Ragunan, Jakarta Selatan.

I Ketut menyebutkan, untuk ketersediaan daging sapi/ Kerbau Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru Tahun 2019 mencukupi sampai akhir Desember 2018, Karena berdasarkan perhitungan ketersediaan dan kebutuhan terdapat surplus sebanyak 11.219 ton Perlu kami sampaikan bahwa produksi sapi lokal sebanyak 35.845 ton, sedangkan kebutuhan daging sapi sebanyak 55.305 ton. Kekurangan disediakan melalui impor sapi dan daging sebanyak 30.679 ton, dengan komponen impor sapi bakalan sebanyak 18.217 ton (setara sapi 91.543 ekor) dan komponen impor daging sapi dan kerbau sebanyak 12.462 ton (setara sapi 62.623 ekor).

"Untuk ketersediaan daging ayam menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru juga surplus", ujar I Ketut Diarmita. 

la katakan berdasarkan ketersediaan dan kebutuhan daging ayam, dapat disimpulkan terdapat potensi surplus/kelebihan produksi daging ayam tahun 2018 sebanyak 466.445 ton dengan rataan per bulan sebanyak 38.870 ton.

Potensi produksi DOC (Day Old Chicken/Ayam Umur Sehari) Final Stock Broiler (Ayam Pedaging) sebanyak 3.281.345.300 ekor, dengan rataan perbulan sebanyak 273.445.442 ekor (62,9 juta ekor/minggu). Potensi produksi daging berdasarkan produksi DOC tahun 2018 sebanyak 3.517.721 ton, dengan rataan perbulan sebanyak 293.143 ton. Sedangkan proyeksi Kebutuhan daging tahun 2018 sebanyak 3.051.276 ton, dengan rataan perbulan sebanyak 254.273 ton.

Perhitungan potensi, juga dilakukan penghitungan produksi berdasarkan laporan realisasi produksi masing-masing perusahaan sampai dengan bulan Oktober 2018.

Berdasarkan ketersediaan dan kebutuhan terdapat kelebihan (surplus) produksi daging (sampai dengan November 2018) sebanyak 269.582 ton dengan rataan per bulan sebanyak 22.482 ton.


Lebih lanjut I Ketut sampaikan bahwa berdasarkan potensi ketersediaan dan proyeksi kebutuhan telur ayam ras, maka terdapat potensi surplus telur sebanyak 795.071 ton pertahun atau 66.256 ton perbulan.

Produksi telur ayam tahun 2018 diperoleh dari laporan data realisasi produksi DOC layer tahun 2016, 2017, dan tahun 2018 (Januari-Mei2018 karena produksi telur setelah ayam umur 4,5 bulan). Berdasarkan data realisasi produksi DOC 2016-2018 diperoleh Populasi ayam layer komersial tahun 2018 per bulan berkisar antara 207.565.729 ekor - 222.560.615 ekor dengan rerata populasi perbulan sebanyak 214.153.020 ekor.

Berdasarkan struktur umur diperoleh populasi layer komersial umur produktif (19-88 minggu) berkisar antara 144.023.895 ekor - 155.112.710 ekor dengan rerata populasi sebanyak149,103.895 ekor.

Produksi telur tahun 2018 dihitung berdasarkan populasi layer nersial umur produktif, sehingga diperoleh potensi produksi telur tahun 2018 sebanyak 2.561481nton, atau dengan rerata per bulanan sebanyak 213.457 ton. Sedangkan proyeksi kebutuhan telur tahun 2018 sebanyak 1.766.410 ton atau dengan rerata bulanan sebanyak 147.201 ton.

Berdasarkan perhitungan kebutuhan dan ketersediaan daging Sapi/ Kerbau, daging ayam dan telur ayam ras pada akhir tahun atau menjelang natal dan tahun baru dalam kondisi surplus, sehingga kondisinya sangat aman.

Untuk menjaga stabilitas harga Seluruh Polda sampai Polres akan membentuk tim dan berkoordinasi dengan instansi terkait dengan melakukan pemantauan ketersediaan pasokan dan harga pangan strategis menjelang dan selama HBKN Natal danTahunBaru 2019.

"Kita harapakan dengan pasokan yang cukup, maka masyarakat dapat merayakan hari raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 dengan tenang", pungkasnya. **(Red-103)

Kontributor DNM : Arianto
Share:

Menteri Ketenagakerjaan lngatkan Pentingnya SDM Melek Teknologi


Kementerian Ketegakerjaan memberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang berprestasi dalam Pembangunan Ketenagakerjaan Penghargaan diberikan dalam acara yang bertajuk Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2018 (INTEGRA 2018) Ada 19 kategori penghargaan yang diserahkan Kementerian Ketenagakerjaan kepada 13 pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian pembangunan ketenagakerjaan di masing-masing daerah.

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, pemerintah ke depan akan semakin fokus untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Bagaimanapun, SDM yang terampil menjadi kurnci untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

SDM juga harus melek teknologi Jika SDM di Indonesia melek teknologi, maka ekonomi kita bisa tumbuh hingga 7%, kata Menteri Ketenagakerjaan dalam sambutannya di acara Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2018, Senin (19/11)

Menaker menambahkan, pembangunan ketenagakerjaan selama 4 tahun terakhir menunjukan kemajuan yang cukup baik. Di mana, Tingkat Partisipasi Angkatan Kera (TPAK) 26%, tingkat pengangguran berada yang rendah yakni 5.34%, serta tingkat pekerja yang bekerja sektor formal mencapai 43,16%

Karena itu, Indonesia memiliki modal yang cukup kuat untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia sebagaimana hasil riset Mckinsey Global lnstitute yang meramalkan Indonesia menjadi negara ekonomi terbesar ke-7 di dunia pada tahun 2030," lanjut Kemenaker.



Guru Besar Manajemen Universitas Indonesia Rhenald Kasali dalam acara ini menjabarkan bahwa bahwa gelombang shifting melanda di semua sektor Temasuk di sektor ketenagakerjaan. Karena itu, seluruh pihak harus mampu membaca arah perkembangan teknologi.

Kuncinya, tentu, kita harus melakukan upskilling dan retraining tenaga kerja Agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan di era teknologi. Sebab, pekerjaan-pekerjaan yang kita kenal pada abad ke-20, perlahan-lahan akan digantikan oleh pekerjaan-pekerjaan baru berbasis teknologi," ujar Rhenald Kasali.

Rhenald menambahkan, pekerjaan-pekerjaan lama bisa saja tetap dibutuhkan, sepanjang pelaku bisa memperkaya diri dengan aplikasi teknologi. Karena itu, semua harus bergerak.

Temasuk pemerintah dan para pemimpin di daerah. Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Khairul Anwar mengapresiasi para kepala daerah yang mendapatkan penghargaan dalam acara Penganugerahan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2018 (INTEGRA 2018).

"Ke depan, Indeks Prestasi Ketenagakerjan diharapkan bisa menjadi barometer untuk pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia. Indeks yang disusun oleh Kementerian Ketenagakerjaan ini mengaplikasikan variabel SDGs," tutur Khairul.

Dalam menentukan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) 2018, Kementerian Ketenagakerjaan mengukur 9 Indikator Utama dan 22 Sub Indikator Indeks Pembangunan Ketenagakenaan.

Dari pengukuran tersebut, diperoleh daerah-daerah yang mendapatkan IPK tertinggi dari berbagai kategori yang sekaligus menjadi penerima penghargaan dalam INTEGRA 2018, yaitu :

Provinsi Dengan Urusan ketenagakerjaan Besar
Terbaik Pertama Sulawesi Selatan
Terbaik kedua Jawa Timur
Terbaik Ketiga Jawa Tengah

Provinsi Dengan Urusan Ketenagakerjaan Sedang
Terbaik Pertama : Kalimantan Timur
Terbaik Kedua DKI Jakarta
Terbaik Ketiga DI. Yogyakarta

Provinsi Dengan Urusan Ketenagakerjaan Kecil
Terbaik Pertama : Sulawesi Tengah
Terbaik Kedua : Kalimantan Utara
Terbaik Ketiga Sulawesi Utara



Provinsi Dengan Akselerasi Indeks Terbaik
Pemenang : Sulawesi Utara

Provinsi Dengan Indikator Utama Perencanaan Tenaga Kerja Terbaik
Pemenang : Dl Yogyakarta

Provinsi Dengan Indikator Utama Penduduk dan Tenaga Kerja Terbaik
Pemenang Bali

Provinsi Dengan Indikator Utama Kesempatan Kerja Terbaik
Pemenang DKI Jakarta

Provinsi Dengan Indikator Utama Pelatihan Dan Kompetensi Kerja Terbaik
Pemenang Kalimantan Selatan

Provinsi Dengan Indikator Ulama Produktivitas Tenaga Kerja Terbaik
Pemenang : DKI Jakarta

Provinsi Dengan Indikator Utama Hubungan Industrial Terbaik
Pemenang : Sumatera Barat

Provinsi Dengan Indikator Utama Kondisi Lingkungan Kerja Terbaik
Pemenang : Jawa Tengah

Provinsi Dengan Indikator Utama Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja Terbaik
Pemenang Jawa Barat

Provinsi Dengan Indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja Terbaik
Pemenang DKI Jakarta

INTEGRA 2018 merupakan ajang penghargaan kepada daerah-daerah di Indonesia yang berhasil meraih nilai tertinggi dengan mengukur 9 indikator Utama dan 22 Sub Indikator Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan.

Pada tahun-tahun sebelumnya, INTEGRA 2018 dikenal dengan nama Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan. Pada tahun ini, nama acara tersebut diubah menjadi INTEGKA sebagai upaya untuk rebranding serta mengangkat isu-isu ketenagakerjaan menjadi lebih populer. **(Red-92)

Konntributor DNM : Arianto
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini