Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Pencurian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pencurian. Tampilkan semua postingan

Polsek Muara Muntai Amankan Tersangka Pencurian Sarang Burung Walet


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Polsek Muara Muntai telah mengamankan seorang tersangka dengan inisial BH (23), pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020, sekitar pukul 09.00 Wita,, karena telah diduga telah melakukan pencurian sarang burung walet.

Kapolres Kukar (Kutai Kartanegara) AKBP Andrias Susanto Nugroho.S.Ik.,M.Si, didampingi Kapolsek Muara Muntai AKP Harun.SH, menyampaikan pada hari Rabu (29/01/2020), sekitar pukul 09.00 Wita, di sungai Bongan Desa Jantur Selatan Rt.12, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, telah terjadi pencurian sarang burung walet di rumah korban atas nama Sdr. H. Bahtiar.

“Berawal dari informasi Sdr, Amin dan Sdr. Imis kepada korban, bahwa tersangka mau menjual sarang burung walet dan tersangka mengakui bahwa mendapatkan sarang burung walet tersebut dari hasil mencuri di rumah walet korban,“ ujar AKP Harun.



AKP Harun juga menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban, kemudian Kapolsek Muara Muntai memerintahkan Kanit Reskrim dan anggotanya membuat tim untuk melakukan olah TKP di lokasi rumah walet korban dan diketahui bahwa kunci pintu rumah walet tersebut telah rusak dan sebanyak 40 keping  sarang burung walet hilang.

“Setelah dilakukan olah TKP, kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Muara Muntai melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa Senter kepala selam Merk SUNPR warna hitam, satu bilah pisau  dan HP merk VIVO warna silver hasil dari penjualan sarang burung walet,“ ujar Kapolsek Muara muntai AKP Harun.SH.

Kemudian tersangka dan Barang bukti diamankan di Polsek Muara Muntai dan tersangka dijerat pasal 363 KUHP. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Curi Sepeda Motor Marbot Masjid Seorang Pemuda Ditangkap Polisi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Seorang pria inisial AS (21 thn) diamankan polisi,  AS lantaran melakukan pencurian motor milik marbot masjid. Kejadian itu terjadi di Masjid Kp. Baru Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, pada hari Selasa 01 Oktober 2019, sekira pukul 10.30 Wib.

Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Iver Son Manossoh menerangkan, pelaku (AS) beraksi saat korban sedang tidur usai membersihkan masjid.

"Pelaku (AS) telah mengincar motor korban. Saat korban memarkir kendaraannya, pelaku langsung beraksi. Beruntung, seorang saksi yang melihat langsung membangunkan korban." Terang Kompol Iver Son Manossoh, Rabu (02/10/2019).

Dijelaskan Kompol Iver Son, korban memarkir sepeda motor di halaman masjid lalu usai membersihkan masjid, korban tidur didalam masjid dengan posisi kunci kontak ditaruh pelapor disaku kantong celana.

Saat korban tertidur, tiba-tiba dibangunkan oleh saksi sesama marbot masjid dan ditanya sepeda motor akan dibawa seseorang apakah pelapor kenal dan menyuruhnya. Mendengar hal itu korban langsung bangun dan kaget, lalu bersama saksi langsung bergegas menuju tempat parkir sepeda motor.

Sepeda motor sudah dinaiki pelaku dan dalam keadaan hidup serta bersiap untuk jalan, kemudian saksi dan korban pun langsung  Meneriaki Pelaku, hei... Motor saya mau di bawa kemana?? Pada pelaku yang saat itu siap tancap gas.


"Teriakan koban memancing reaksi warga sekitar, dan bersamaan dengan petugas Reskrim dari Polsek Tambora yang sedang melaksanakan patroli langsung mengamankan pelaku." Jelasnya Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin mengatakan, pelaku bersama barang bukti berupa :
• 1 (satu) Unit sepeda Motor Honda Beat.
• 1 (satu) buah baju koko bergaris-garis.
• 1 (satu) buah Kain sarung kombinasi merah ungu sudah diamankan.

"Pelaku sudah kita amankan dan akan diperiksa lebih lanjut," Imbuhnya AKP Supriyatin. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Enam Pelaku Pencurian Ganjal ATM Dibekuk Satreskrim Polres Ciamis


Duta Nusantara Merdeka | Ciamis
Enam pelaku pencurian Ganjal ATM dengan Obeng berhasil di bekuk Sat Reskrim Polres Ciamis dengan berbagai barang bukti barang dan alat yang di gunakan oleh para pelaku untuk melakukan aksi tersebut.

Dalam konfirmasi press, Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso,SH.,SIK.,MH, didampingi Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Hendra Virmanto,SIK, Kasubbag Humas Polres Ciamis Iptu Iis Yeni Idaningsih,SH, dan Kasat Tahti Iptu Sumardi mengatakan, Penangkapan para pelaku berdasarkan informasi masyarakat dan langsung ditindaklanjuti oleh polisi. Setelah melakukan penyidikan, polisi berhasil menangkap komplotan pembobol ATM, sebanyak 6 (enam).



Pelaku tersebut, di antaranya berinisial A (34 thn), S (37 thn), R (38 thn), A (38 thn), A (33 thn) dan H (32 thn), semua pelaku berasal dari luar kota, mereka di tangkap di rumah makan wilayah Ciamis, Kamis (18/07/19).

Mereka melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Ciamis," ungkap Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso,S.H.,S.I.K.,M.H, disela konferensi Pers di  Mako Polres Ciamis.


AKBP Bismo melanjutkan, modus para pelaku melakukan aksinya dengan mengganjal Tempat keluar uang mesin ATM menggunakan  Obeng dengan tali pengait.

Adapun para pelaku melakukan aksinya ditempat 7 TKP, antara lain :
– ATM BJB Cikoneng.
– ATM BJB SPBU Nagrak.
– ATM BJB Pos Kota Ciamis.
– ATM BJB Yogya Depstore Ciamis.
– ATM BJB Baregbeg.
– ATM BJB Cipaku.
– ATM BJB Panawangan.


Dari masing-masing ATM, uang yang telah di ambil para pelaku minimal
Rp. 1.450.000,- s/d
Rp. 4.500.000,-
dan total kerugian sebesar
Rp. 38.550.000,-

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan  barang bukti, berupa : 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah alat pengait, 1 (satu) buah kartu ATM Bank Mega,1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI, 1 (satu) potong kemeja lengan pendek warna putih merk Louis,1 (satu) potong kemeja lengan pendek kotak-kotak merk Silomade, serta 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia merah marun thn 2010 Nomor Reg BE 2579 UB.

"Atas perbuatanya, para pelaku melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Para pelaku saat ini telah di lakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Polres Ciamis".Ujarnya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Seorang Pria Di Ciduk Polisi Saat Ingin Mencuri Uang Di Kotak Amal


Duta Nusantara Merdeka | Tenggarong - Kutai Kartanegara
Seorang pria berusia 35 tahun di ciduk karyawan yang bekerja di Klinik Bina Sentra, Tenggarong, saat ingin mencuri uang di dalam kotak amal. Dialah Samsul, warga pendatang asal Kota Ambon, Provinsi Maluku. Saat diamankan Samsul sedang berusaha mencongkel kotak amal yang ada di Klinik Bina Sentra sekitar pukul 11.10 Wita. Beruntung saat itu, sejumlah karyawan yang melihat ulah Samsul, langsung bergerak cepat dan mengamankanya.

Bahkan saat itu, Samsul sempat mencoba melawan. Apalagi waktu mencuri kotak amal, Samsul terlihat membawa sebilah senjata tajam (sajam) yang digunakannya untuk mencongkel kotak amal.

Untungnya, sebelum di amuk massa, seorang petugas dari Tim Alligator Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) tiba untuk mengamankannya. Kemudian Samsul digiring ke Mapolres Kukar guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Kukar dan masih diperiksa petugas piket di Unit Pidum,” terang Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, di dampingi Kasat Reskrim AKP Damus Asa saat di konfirmasi.

Kepada penyidik, Samsul mengatakan baru menetap di Kalimantan Timur (Kaltim) sekitar 3 tahun lalu usai tiba dari Ambon. Selama di Kaltim, Samsul mengaku tinggal di Kelurahan Batu Ampar, Kota Balikpapan.

“Pelaku nggak bekerja disini (Kaltim). Datang dari Ambon, ngakunya cuma mau curi kotak amal saja,” ucap AKP Damus.

Setiap beraksi, Samsul selalu menumpang satu per satu truk hingga tiba di Tenggarong. Sesampainya di Tenggarong, Samsul langsung mencari kotak amal yang menjadi targetnya.

“Kalau di Tenggarong ngakunya baru ini, tapi dia (Samsul) pernah mencuri kotak amal ditempat lain juga,” tutur nya Kasat Reskrim.

Dengan kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Kukar mengucapkan banyak terimakasih kepada karyawan Klinik Bina Centra yang sigap dan mau membantu aparat Kepolisian dalam menindak aksi kriminalitas.

“Terima kasih banyak sudah membantu tugas Polri. Peran serta masyarakat sangat diperlukan guna mengurangi atau mencegah tindak kejahatan yang terjadi di Kukar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polisi Tangkap Warga Taman Sari Yang Terlibat Pencurian Dengan Kekerasan



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap inisial DE (37) warga Kel. Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat, lantaran terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di Kel. Jembatan Besi, Kec. Tambora, Jakarta Barat, Selasa (02/04/2019).

Kapolsek Tambora Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh,SH, didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin,SH.,MH,  mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh tersangka bermula saat tersangka bertemu dengan AN di daerah Tanah Sereal, Jakarta Barat.

Kemudian mengajak AN untuk mencari sasaran. Setelah sampai tempat kejadian tersangka melihat pintu gerbang ditempat kejadian tidak terkunci lalu meminta AN menunggu diluar untuk melihat situasi.

"Saat itu tersangka DE naik ke lantai 2 dan melihat orang-orang sedang pada tidur. Setelah itu tersangka mencari barang berharga dan melihat 1 unit HP sedang dicas. Tanpa berfikir panjang tersangka langsung mengambil mengambil HP tersebut dengan menggunakan tangan kanan lalu memasukkannya kedalam kantong celana belakang sebalah kanan," tutur Kapolsek,  Selasa (2/4/2019).

Masih kata Kapolsek, setelah berhasil menguasai HP tersebut tersangka langsung bergegas turun kebawah untuk melarikan diri. Namun sampai di bawah ternyata ada orang yang mengetahui aksi dari tersangka tersebut dan meneriakinya maling. Karena terdesak tersangka kemudian mengembalikan HP tersebut.

"Tersangka kemudian diamankan oleh anggota Polsek Tambora yang sedang berpatroli dengan di bantu warga sekitar," katanya Kapolsek.

Selanjutnya, atas kejadian tersebut  tersangka berikut barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Tambora, Jakarta Barat. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor Dengan Pelaku Masih Pelajar


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang sebelumnya terjadi pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2019 yang lalu. 

Dimana Curanmor tersebut terjadi di daerah Jalan Kartini, Gang Keluarga, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong.


Kemudian oleh Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara Mendapatkan informasi tentang identitas pelaku dan keberadaan sepeda motor tersebut dan berhasil menangkap pelaku Curanmor yang ternyata masih di bawah umur.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa mengatakan, pengungkapan kasus Curnamor yang dilakukan oleh pihaknya terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2019, dimana pelakunya berinisial KN (14), warga Kel. Sukarame Kec.Tenggarongz Kab. Kukar, dan inisial MY (17) warga Handil C Desa handil Terusan, Kec. Anggana, Kab. Kukar, dimana kedua pelaku masih berstatus sebagai pelajar.


"Pengungkapan berawal saat Team Alligator Polres Kukar Mendapatkan informasi tentang identitas pelaku dan keberadaan sepeda motor tersebut. Lalu pada Hari Minggu tanggal 24 Maret 2019, Team Alligator melakukan pembuntutan dan mengamankan 1 orang yang diduga pelaku KN di Jalan Triyu 2, Kel. Loa Ipuh, Kec. Tenggarong.

Kemudian Team mendatangi rumah KN di Jalan Enggang Kel. Sukarame, Kec.Tenggarong, dan ditemukan sepeda motor Honda Beat dalam keadaan pretelan," ujar Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa,  Selasa (26/3/2019).


Lanjutnya lagi, dari hasil pengembangan berhasil diamankan pelaku lainnya MY di Jalan Pahlawan Gang Singgasana, Kel.Timbau, Kec.Tenggarong. Dan selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutai Kartanegara untuk di proses lebih lanjut.

Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang, bukti berupa :  1 (satu) unit Yamaha Jupiter MX warna hitam KT 6935 NG (Sarana yang digunakan melakukan pencurian ),  1 (satu) unit Honda Beat KT 2636 B warna hijau (Milik korban dalam keadaan protolan),  1 (satu) unit Honda Beat KT 2325 UC warna hitam (Milik Pelaku yang sudah terpasang kap motor Honda Beat warna Hijau hasil curian), dan beberapa macam kunci yang dipakai untuk membongkar sepeda motor, ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa kepada awak Media hari ini.


Untuk rencana tindak lanjutnya penyidik Polres Kukar akan segera menyelesaikan dan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan (tahap 1), mengingat proses penanganan perkara dibawah umur untuk penahanannya cukup singkat, Tutup AKP Damus Asa. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Tim Buser Polsek Johar Baru Amankan Seorang Pencuri Dua Unit Laptop Di Kos-kosan



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Pusat
Tim Buser Polsek Johar Baru Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan seorang pencuri di rumah kos-kosan
yang berhasil menggasak 2 (Dua) Unit Laptop Merk Sony Warna Putih dan Asus warna Hitam serta tas pinggang warna Hitam di Jl. Johar Baru Utara 3 No. 22 Rt 004/003, Kel.Johar Baru, Jakarta Pusat. Namun, aksi pelaku digagalkan oleh salah satu penghuni rumah kos dengan meneriaki pelaku.

Dalam waktu yang bersamaan, Tim Buser Polsek Johar Baru yang sedang melakukan observasi wilayah mendengar teriakan warga dan langsung menuju ke tempat kejadian. Polisi berhasil mengamankan inisial ESP (27) warga Ciriung, Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Kepada Wartawan,  Kapolsek Johar Baru Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Endy Mahandika.SH,  mengatakan pelaku mendatangi rumah kos-kosan dengan modus ingin berbincang-bincang dengan Fridayunarno namun tidak ditanggapi oleh saksi dan kembali ke kamar untuk melanjutkan tidur.

"Disaat keadaan telah sepi pelaku ESP mulai beraksi dengan bolak-balik di depan kamar saksi. Sekira pukul 04.30 Wib pagi, pelaku memasuki kamar korban bernama Yudi Nurjamil salah satu penghuni kos yang masih tertidur," kata Kapolsek di Polsek Johar Baru, Rabu (06/03/19).

Namun,  anjut Kapolsek,  aksi pelaku diketahui oleh saksi dan langsung meneriaki pelaku,  "Teriakan saksi di dengar oleh penghuni kos dan disaat yang bersamaan Tim Buser Polsek Johar Baru yang sedang melakukan observasi wilayah mendengar teriakan tersebut dan pelaku berhasil kami amankan," papar Kapolsek Johar Baru Kompol Endy Mahandika.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu M.Rasid ketika dimintai keterangan nya mengatakan, bahwa modus operandi pelaku adalah berkenalan melalui aplikasi media sosial, lalu pelaku mendatangi calon korbannya  kemudian pelaku memanfaatkan  moment atau situasi sekitar.

"Pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksmal hukuman 7 tahun penjara," ujarnya.

Atas perbuatannya, korban menderita kerugian sebesar Rp. 12.000.000, kini pelaku ESP meringkuk di sel Polsek Johar Baru Polres Metro Jakarta Pusat. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polsek Teluknaga Berhasil Menangkap Pencuri Pemberatan Di Kawasan Pergudangan


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang
Keberhasilan Polsek Teluknaga dalam pengungkapan  kasus pencurian dengan pemberatan patut diberikan apresiasi, dipimpin Kapolsek Teluknaga AKP Dedi Herdiana SH., MH., pada hari Jum'at (01/03/19), pukul 15.30 Wib, bertempat di Mako Polsek Teluknaga bersama Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdurrahim mengadakan Konferensi Pers bersama Media Eletronik maupun Media Cetak serta Media Online.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 66 / B / II / 2019 / PMJ / RESTRO TNG KOTA /SEK TLGA tanggal 26 Pebruari 2019, Laporan Polisi Nomor : LP / 206 / B / VII / 2018 / PMJ / RESTRO TNG KOTA / SEK TLGA tanggal 12 Juli 2018, Laporan Polisi Nomor : LP / 366 / B / XI/ 2018 / PMJ / RESTRO TNG KOTA / SEK TLGA tanggal 03 Nopember 2018, dengan waktu kejadian hari Selasa tanggal  26 Pebruari 2019 sekira jam 21.30 Wib, TKP (Tempat Kejadian Perkara) kawasan pergudangan pantai Indah Dadap Blok BQ No. 16  Kel. Dadap, Kec. Kosambi, Kab. Tangerang.

Inisial pelaku RAH, Tangerang 03  Pebruari 1980, Islam, Kp. Belimbing RT. 003/003 Desa Babakan Asem, Kec. Teluknaga, Kab. Tangerang, RO, Tangerang 15  Pebruari 1985, Kp. Belimbing RT. 003/003 Desa Babakan Asem, Kec. Teluknaga, Kab. Tangerang, DN, Tangerang 26 Oktober  1993, Islam, Kp. Rawa Kopi Kec. Pakuhaji Kab. Tangerang, HER, Tangerang 02  Pebruari  1987, Islam, Desa Jatimulya Kec. Kosambi Kab. Tangerang dan RD, Tangerang 29  Agustus  1983, Islam, Desa Babakan Asem Kec. Teluknaga Kab. Tangerang, dengan barang bukti 10 drum berisi cairan resin, 1 unit Truk No. Pol : B-9900-GUB yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, 1 (dua) buah kunci inggris, 2 (dua) unit sepeda motor.


Berawal dari adanya beberapa laporan ke Polsek Teluknaga yaitu perihal pencurian pemberatan di beberapa lokasi  pergudangan di wilayah Polsek Teluknaga, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pada hari Selasa tanggal 26  Pebruari 2019, sekira jam  21.30 Wib, anggota Buser Polsek Teluknaga Pimpinan Kanit Reskrim IPDA Deden Hary mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kel. Dadap, kec. Kosambi, ada sebuah Mobil Truck yang dicurigai membawa hasil kejahatan.

Kemudian anggota Buser mengejar mobil tersebut dan berusaha memberhentikan nya namun mobil tersebut tidak berhenti dan terjadi kejar-kejaran dan diantara 2 orang yang berada di truck tersebut loncat dan melarikan diri yang akhirnya berhasil ditangkap setelah dilakukan tindakan tegas terukur dengan akhirnya mengarahkan tembakan ke arah kakinya dan mengenainya yang kemudian berhasil mengamankan nya.

Dalam penangkapan tersebut berhasil di amankan 5 orang pelaku dengan  peran yang berbeda-beda dimana para pelaku sudah puluhan kali melakukan aksinya bersama kelompoknya tersebut dibeberapa lokasi gudang dan terakhir barang yang ducuri tersebut adalah zat kimia jenis resin dalam drum-drum.

Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polsek Teluknaga untuk penanganan lebih lanjut dan pengembangan perkaranya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Dorong Motor Curian, Seorang Pria DItangkap Polsek Tanjung Duren


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat menangkap inisial  IW (32) pelaku pencurian sepeda motor di Jl. Setia Jaya 10 Jelambar Baru, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Lambe Patabang Birana.S.Ik.,  didampingi Kanit Reskrim  AKP Rensa S.,SH.,S.Ik.,  mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Senin Subuh tanggal 25/02/2019, pukul 04.20 Wib.

Awalnya pelaku yang datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan berjalan kaki sendirian melihat motor  korban yang terparkir di TKP, dalam keadaan terkunci stang. Lalu timbul niat untuk memiliki dan mengambil sepeda motor dimana situasi disekitar TKP saat itu sepi.

Kemudian pelaku mendekati motor korban dari sebelah kanan, setelah itu pelaku mengeluarkan kunci letter T yang disimpan pelaku didalam tas slempangnya yang memang telah di bawa dan selanjutnya pelaku memasukkan kunci letter T,  setelah dua kali dengan cara yang sama dan akhirnya kunci stang motor korban terbuka namun motor korban tidak mau hidup.

Karena tidak bisa hidup lalu pelaku coba mengengkol motor korban untuk menyalakan nya, namun motor tetap tidak menyala dan akhirnya motor milik korban dibawa oleh pelaku dengan cara didorong untuk dibawa kabur.

Saat pelaku mendorong motor korban sejauh sekira 4 (empat) meter, bertemu dengan saksi yang bekerja sebagai petugas keamanan dan pelaku langsung berpura-pura menanyakan dimana tempat penjual bensin.

Akan tetapi saksi mencurigai pelaku karena mengenali motor milik korban, akhirnya pelaku melepaskan pegangan motor korban dan berusaha melarikan diri saat itu juga saksi meneriaki pelaku  “Maling..Maling..!!!  pada saat itu di sekitar TKP ada petugas opsnal Polsek Tanjung Duren yang sedang melaksanakan observasi wilayah mendengar suara teriakan, kemudian langsung mengejar dan menangkap serta mengamankan pelaku bersama sama dengan warga di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana.S.Ik.,  menjelaskan, dari kejadian tersebut pada hari Senin tanggal 25/2/2019,  Polisi berhasil meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah dan 1 (satu) Unit kunci Letter “T”.

"Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," tutup Kapolsek. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Kapolres Ciamis Gelar Konferensi Pers Terkait Pencemaran Nama Baik Dan Pencurian Uang Fikes Di Universitas Galuh



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.SH.SiK,.MH,  didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Hendra Virmanto.Sik,  Kasat Lantas AKP Agoeng Ramdani.Sik,  Paur Humas Iptu HJ. IIS Yeni Idaningsih.SH,  dan Kanit I Iptu Misman Asep.Z,S.Sos, menggelar Konferensi Pers tentang tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan kasus penggelapan atau pencurian uang Fikes di Universitas Galuh, Selasa (08/01/2018) sore.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.SH,.SiK,.MH,  mengungkapkan, ada pun dengan modus operandi tersangka berinisial YD (31 tahun) merekam kemudian menggugah atau menyiarkan berita bohong melalui medsos facebook tentang video pada saat pelapor sedang melakukan tindakan penilangan terhadap pelanggar.

“YD di ketahui adalah warga Perum Green Side Residence E 3/15 RT 005/025, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Kerawang Timur, Kabupaten Kerawang. Adapun barang bukti yang telah disita 1 (satu) unit Hp merk Oppo dan 2 (dua) sim card,” kata AKBP Bismo.

Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU no. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 750.000.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta rupiah).

Sedangkan, pelaku berinisial TJ (57 tahun) oknum PNS warga Perum Pratama Ciamis. Dengan modus operandi melakukan perencanaan dan mencairkan uang FIKES Universitas Galuh tidak sesuai dengan kebutuhan anggaran yang diajukan oleh panitia kegiatan.

Dari pelaku yang diamankan Polisi berhasil menyita dan barang-bukti yakni, SK pengangkatan sebagai Dekan, SK pemberhentian dari jabat sebagai Dekan, bukti pengambilan uang Fikes Unigal sebesar Rp. 105.000.000,- dari Rek BRI, bukti pengambilan uang Fikes Unigal sebesar Rp. 50.000.000,- dari Rek BSM, bukti pengambilan uang Fikes Unigal sebesar Rp. 55.000.000,- dari Rek BNI, surat pemblokiran dan surat pengajuan kebutuhan anggaran Fikes Universitas Galuh Th. 2018.

“Atas perbuatan tersangka di kenakan pasal 374 jo pasal 372 KUHPidana atau Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” katanya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini