Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Seminar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seminar. Tampilkan semua postingan

Kuliah Ilmu Pancasila Bertema Gerakan Membumikan Pancasila Sukses Diselenggarakan Oleh AIP


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Akademi Ilmu Pancasila sukses menyelenggarakan kuliah ilmu Pancasila di Jakarta Pusat, Rabu (10/2). Kegiatan tersebut dihadiri oleh 50 peserta dari berbagai OKP kepemudaan, ormas,LSM, instansi pemerintah dan lintas sektoral lainnya.

"Sangatlah bersyukur kami hari ini, karena acara kuliah ilmu Pancasila ini sukses terselenggara berkat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan dorongan Lemhannas RI, BPIP RI maupun lainnya," kata Abdurrahman, sekretaris Akademi Ilmu Pancasila kepada para awak media di Jakarta, Rabu (10/2).

Sebagai informasi pembawa materi di acara tersebut adalah:

1.Brigjen TNI (Purn) A.R. Wetik, S.IP.
Tenaga Profesional Bidang Ideologi Lemhannas RI

2.Prof.Dr.Haryono, wakil kepala BPIP RI

3.Brigjen TNI (Purn) Hasanto Adi, pengajar utama Akademi Ilmu Pancasila

Dalam waktu bersamaan Gubernur Akademi Ilmu Pancasila, Ir. R. Haidar Alwi, M.T., sangat salut atas lancar serta sukses terselenggaranya Kuliah Ilmu Pancasila.

"Adalah sangat membanggakan, meski masih dalam suasana pandemi covid19 Corona ini Akademi Ilmu Pancasila sukses menyelenggarakan kegiatan ini. Terima kasih kepada semua pihak yang ikut serta mensukseskan kuliah ini."Jelas Haidar

Kesimpulan seluruh pemateri maupun dari peserta sepakat bahwa membumikan Pancasila adalah elemen penting dalam sistim ketahanan nasional. Bagi Indonesia, ideologi yang dimaksudkan adalah Ideologi Pancasila. Ketahanan nasional mengandung prinsip dasar pengejawantahan Pancasila dalam segala aspek kehidupan nasional. Pancasila tetap terdiri dari 5 Sila yang tidak bisa dirubah hingga kapanpun. **
Share:

Peran TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme Harus Dapat Dukungan dari Seluruh Elemen NKRI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Peran serta TNI dalam mengatasi terorisme ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari tugas pokok TNI dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan. Karena itu, tidak perlu ada kekhawatiran terkait rencana keterlibatan TNI dalam mengatasi terorisme. 

Mexasai Indra, SH. MH, Ahli Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Riau mengatakan, Terorisme merupakan ancaman serius bagi keutuhan bangsa dan kesinambungan kehidupan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), untuk itu paham dan gerakan Terorisme harus dicegah dan diatasi dengan menggunakan seluruh kemampuan dan strategi yang tepat dan hati-hati.

"Selain itu, Tentara Nasional Indonesia memiliki peran penting dalam penanggulangan terorisme di era reformasi, fungsi dari tentara semakin jelas untuk melindungi seluruh rakyat dan tanah tanah tumpah darah Indonesia. Untuk itu peran TNI dalam aksi penanggulangan tidak boleh diabaikan dan harus mendapat perhatian dan dukungan dari seluruh elemen NKRI," kata Mexasai saat webinar dengan tema 'Polemik Pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme' yang diselenggarakan bertepatan dengan peringatan hari TNI. Sabtu (10/10)

Menurutnya, Dalam rangka pembentukan peraturan perundang-undangan dalam bentuk rancangan peraturan presiden tentang pelibatan TNI dalam penanggulangan Terorisme, Pemerintah harus hadir untuk melakukan pembahasan rancangan Perpres tersebut secara terbuka dan memperhatikan semangat reformasi.

Peran TNI, lanjutnya, sebagai mana disebut dalam UU TNI NO. 34 Tahun 2004 Pasal 7 Ayat (2), sebagai bagian dari tugas pokok Operasi Militer Selain perang (OMSP) harus tetap dilaksanakan dalam mendukung badan dan organ sipil lainnya dalam penanggulangan aksi Terorisme.

Yang penting, sambungnya, Fungsi profesional TNI yang utamanya sebagai alat negara
di bidang pertahanan menghadapi ancaman militer dan bersenjata di tengah meningkatnya prospek konflik bersenjata tidak boleh menyebabkan munculnya pengabaian terhadap hak azasi manusia (HAM)

Kegiatan ini turut dihadiri para nara sumber antara lain: Dr. Mexasai Indra, SH. MH, Ahli Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Riau; Peri Pirmansyah, SH. MH, Ahli Hukum Tata Negara dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN SUSKA Riau dan juga ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum UIN SUSKA Riau; Dr Erdianto Effendi, SH. M.Hum, Dosen UNRI; Dardiri, MA, Alumni Mc.Gill University Montreal dan Kandidat Doktor Sosiologi Universitas Padjadjaran serta peneliti pada Institute of South-east Asian Studies. 

Webinar ini akan dipandu oleh seorang moderator yang sudah lama aktif malang melintang dibidang kegiatan yang bertujuan memperkuat CIVIL SOCIETY yakni Mufti Makaarim. (Arianto)


Share:

Ustadz Haris: Hijrah dari Radikal kepada Moderat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dalam Rangka Silaturrahmi Nasional II, Ikatan Alumni Program Doktor Hukum (IKA-PDH) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menggelar Webinar Series 1 dengan tajuk 'Pancasila: Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme' sebagai salah satu wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, setelah usia kemerdekaan Republik Indonesia lebih dari 75 tahun pada Selasa, 6 Oktober 2020 di Grand Melia Hotels, Jakarta.

Irjen Pol (Purn) Drs. Ansyaad Mbai, Kepala BNPT Periode 2011-2014 dalam pemaparan mengatakan, Para politisi dan Parpol seharusnya menghindari untuk memanfaatkan issue-issue keagamaan yang sensitive dalam upaya mencapai tujuan politik.

"Sebaliknya, para Da’i agar tidak mengabdikan dakwah-fatwah untuk kepentingan para politisi dalam kontestasi politik. Telah cukup banyak bukti bahwa ketika dakwah-fatwah digunakan untuk tujuan politik maka timbul kerusakan yang parah dan mengancam kesatuan berbangsa dan bernegara," kata Ansyaad saat webinar zoom. Selasa (06/10)

Sementara itu, Ustadz Haris Amir Falah, Mantan JI dalam webinar mengungkapkan, Dia mulai ada ketertarikan untuk belajar agama islam, karena guru di SMA sering mendakwahkan Islam dengan gaya yang menarik. Belakangan baru diketahui bahwa gurunya adalah salah satu anggota gerakan Islam radikal pada masa itu dan terakhir gurunya hijrah ke Afghanistan.

Tidak ada saringan pemikiran saat itu, katanya, apakah ini benar dari konsep Islam yang sesuai dengan pemahaman Rasulullah saw atau sudah menyimpang. Ini memang kondisi rawan seseorang bisa terpapar pemahaman radikalisme dan pada ujungnya melakukan tindakan terorisme atau kekerasan dengan atas nama agama. 

Pada tanggal 6 Mei 2010, Dia tertangkap oleh aparat kepolisian DENSUS 88 ANTI TEROR, karena ikut serta secara aktif membantu pelatihan militer bersenjata yang dilakukan oleh rakyat sipil di wilayah hukum Republik Indonesia. Tepatnya di daerah gunung jalin Jantho Aceh dan kemudian dalam persidangan divonis 4 tahun 6 bulan penjara.  

Dari sinilah, tuturnya, terjadi hijrah dari radikal kepada moderat. Dengan kesadaran penuh mulai meninggalkan pola pikir ekstrim dan terjadilah hijrah yang hakiki yaitu berpindah dari hal yang negatif kepada yang positif. 

"Pada pertengahan tahun 2013, dia menghirup udara bebas,  Keinginannya hanya satu, kembali berda'wah dengan program pokoknya adalah melakukan pencerahan kepada umat, agar menjadi umatan wasathan (umat moderat). Bersama-sama dengan pemerintah mencegah radikalisme agar tidak berkembang di kalangan umat ini," pungkasnya. (Arianto)



Share:

DIIGC 2020 dengan Tajuk "The Future is Now: Committing Geothermal Energy for Indonesia's Sustainable Development"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Digital Indonesia International Geothermal Convention (DIIGC) 2020 dibuka resmi oleh President of INAGA, Prijandaru Effendi dan Chairman of DIIGC 2020, Eko Agung Bramantyo pada Selasa, (08/09) di Jakarta. Acara ini dilangsungkan pada tanggal 8 - 10 September 2020 sebagai agenda tahunan Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) sekaligus merupakan forum Pertemuan Ilmiah Tahunan "PIT" 
INAGA. DIIGC 2020, meliputi program Virtual Technical Paper Presentation Virtual Convention, Virtual Workshop dan Virtual Field Trip. Acara pembukaan dilanjutkan dengan  Keynote Session yang dihadiri oleh Bapak HE - His Excellency  Arifin Tasrif; Menteri Energi Sumber Daya Mineral.  
 
Ir. F.X. Sutijastoto M. A, selaku Dirjen EBTKE, KESDM menyampaikan bahwa target pengembangan energi panas bumi sesuai KEN adalah sebesar 7.241,5 MW. Pemerintah senantiasa memberikan dukungan bagi pengembangan panas bumi dalam mencapai agenda pembangunan ekonomi berkelanjutan atau sustainable development goal di bidang energi dimana harus dijalankan dengan melibatkan berbagai pihak baik dari segi pemerintah maupun di luar pemerintah harus bersama-sama berkomitmen mengambil langkah-langkah strategis, terukur, dan berkelanjutan khusus nya untuk mencapai target pengembangan panas bumi yang sudah di canangkan sampai dengan tahun 2025.   
 
"Sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan target bauran energi. Serta keikutsertaan Indonesia dalam Paris Agreement pada tahun 2015 menjadi komitmen kuat untuk meningkatkan kontribusi energi terbarukan salah satunya pengembangan energi panas bumi. Sehingga sangat relevan dengan tema The Future is now: Committing Geothermal Energy for Indonesia's Sustainable Development yang diangkat dalam DIIGC 2020," kata Sutijastoto saat virtual meeting. Selasa (08/09)
 
Dalam kesempatan yang sama, Prijandaru Effendi menyampaikan bahwa energi panas bumi menjadi penting karena potensinya yang cukup melimpah dan sudah terbukti dapat diandalkan sebagai base-load, selain keuntungan dari sifat energi bersih dan terbarukan. Indonesia mempunyai potensi panas bumi yang sangat besar sekitar 40% dari potensi seluruh dunia sekitar 25 GW dimana saat ini total kapasitas terpasang sudah lebih 2000MW. 

Saat ini, katanya, Indonesia menduduki peringkat kedua setelah Amerika Serikat sebagai produsen energi panas bumi terbesar. Dengan demikian hal ini bisa dijadikan momentum dimana panas bumi di Indonesia dapat ikut berperan sebagai agenda pembangunan ekonomi berkelanjutan serta membantu meningkatkan keekonomian dalam negeri serta membantu menurunkan emisi gas rumah kaca.  

"Diharapkan momen ini mampu menciptakan peluang baik untuk menjalin kerjasama antara pemangku kepentingan industri panas bumi. API akan terus mendukung upaya  upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan energi Indonesia khususnya energi panas bumi," tegasnya. 

Selanjutnya, Eko Agung Bramantyo selaku Chairman of DIIGC 2020 mengatakan, DIIGC merupakan wujud keseriusan API atas dukungan tersebut yang telah diselenggarakan sejak tahun 2013 secara berturut  turut. 

"Acara tahunan ini akan selalu menjadi forum dan momen besar dalam mempertemukan lembaga pemerintah, pembuat kebijakan, pemangku kepentingan, investor, perusahaan jasa, akademisi, dan pakar industri panas bumi untuk berkumpul bersama, berbagi perkembangan terbaru baik regulasi maupun teknologi mengenai industri panas bumi," ujar Eko.

Sementara itu, Eko Agung Bramantyo menargetkan lebih dari 1000 delegasi menghadiri convention yang terdiri dari perusahaan pengembang panasbumi, perusahaan pelayanan panasbumi, perusahaan pendukung, pemerintah, serta mahasiwa/i. Kegiatan ini sudah dimulai dari tanggal 1 - 4 September 2020 dengan sesi Virtual Technical Paper Session, jumlah total paper terkumpul 41 full paper (terdiri dari 17 professional & 24 university)serta Full Paper yang diterima 21 presentasi (terdiri dari 15 profesional & 6 university) dan 10 poster (terdiri dari 2 profesional & 8). 

Tahun ini, lanjutnya, Lumut Balai Geothermal Field (Pertamina Geothermal Energy Power Plant) menjadi tujuan dari Virtual Field Trip DIIGC 2020 tahun ini. Acara ini juga dilaksanakan dengan kegiatan donasi bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi saat ini.   

"Disisi lain, Dukungan untuk terus menggali potensi Panas Bumi di Indonesia akan terus diberikan. Panasbumi memberikan banyak manfaat. Bukan hanya energi listrik yang kita rasakan, melainkan juga manfaat dari segi sosial, ekonomi, hingga pembangunan daerah. Berdasarkan target pemasangan energi panas bumi dengan energi yang sudah terpasang, potensi energi panas bumi masih bisa dimaksimalkan," pungkasnya. (Arianto) 


Share:

ILUNI UI: Tindak Tegas Pelaku Peretasan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia  (ILUNI UI) Herzaky Mahendra Putra mendesak pemerintah untuk menindak tegas pelaku kasus peretasan yang menimpa media dan aktivis. 

Ia menyebut ada resesi demokrasi yang tengah dihadapi, yaitu tindakan yang menggerogoti demokrasi perlahan. Tindakan tersebut melalui usaha peretasan kepada mereka yang berbicara agak kritis tentang pandemi dan usaha penyelamatan ekonomi, 

”Lagi-lagi yang kena ini ada akun twitter, IG, dan bahkan websitenya. Mereka adalah pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah,” kata Herzaky dalam diskusi virtual yang diadakan ILUNI UI. Rabu (2/9).

Dia meminta agar pemerintah tidak lepas dari tanggung jawabnya. Ia menilai pemerintah punya peran besar dalam menjaga iklim demokrasi yang adil. Pemerintah memiliki alat untuk mencegah bagaimana ini bisa terjadi. Penegakan hukum pun menjadi kuncinya dari berbagai kasus peretasan yang terjadi. Meski begitu, Herzaky menyayangkan kasus-kasus peretasan yang menimpa pihak-pihak yang bersuara kritis ini tidak ditindak lebih lebih lanjut. ”Siapa pelakunya? Ada by omnission atau pengabaian terhadap kasus-kasus tersebut,” sorot dia.

Herzaky juga meminta keseriusan pemerintah dalam menangani kasus-kasus peretasan tersebut sebagai komitmen terhadap demokrasi. ”Pemerintah harus siap dikritisi, harus siap berdialektika. Jangan sampai ada ketidakadilan,” tukas Herzaky. 

Senada dengan Herzaky, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai ada penyangkalan terhadap berbagai kasus peretasan yang terjadi terhadap aktivis, media, dan akademisi.  

Ia mengatakan bahwa permasalahan berkembang bukan lagi di level hilangnya penegakan hukum, tapi ada usaha membuat kasus peretasan seolah-olah tidak terjadi. Penyangkalan kasus tersebut ditopang oleh para buzzer dan nonbuzzer. 

”Bahwa peretasan ini tidak terjadi dan cuma ada kesalahan teknologi. Kalau nggak, ada pengecilan peristiwa bahwa ini kesalahan pemilik akun, teknologi, dan lain-lain,” ujar Asfinawati.


YLBHI juga menemukan ada diskriminasi hukum yang menimpa kasus peretasan berbagai aktivis dan media. Asfinawati menyoroti kasus Ravio patra yang hingga empat bulan sejak melapor, belum juga ada tersangka. 

Sementara ia menunjuk kasus peretasan website POLRI hingga empat bulan sudah ditemukan tersangka dan sudah disidangkan. ”Ada LBH Bandung melapor ke polisi, sampai sekarang kasusnya belum maju. TEMPO mengalami peretasan, tapi Deny Siregar kena kasus doxing satu hari kemudian sudah diproses kasusnya. Di dalam HAM, ini pelanggaran by omission atau pengabaian,” jelas dia.

Dia pun mengkritisi penggunaan buzzer yang  ditopang mesin atau bot. ”Kalau demokrasi adalah suara rakyat, bot bukan orang. Maka, dia tidak bisa jadi suara rakyat, kecuali kita mau bikin demokrasi robotik,” tukas aktivis tersebut. Penggunaan bot dianggap menghilangkan suara rakyat. Artinya, tidak ada dialog antara negara dan rakyat karena suara rakyat sudah tenggelam. 

Asfinawati juga memberikan rekomendasi agar DPR berperan sebagai check and balances pemerintah dalam hal menjaga demokrasi. Selain itu, dia juga meminta adanya keterbukaan informasi kepada publik setidaknya enam bulan sekali, termasuk terkait anggaran. ”Dalam undang-undang keterbukaan informasi publik disebutkan anggaran harus dipublikasikan dengan bahasa yang mudah dipahami publik,” sorotnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dony Gahral Adian menyatakan pemerintah turut merasa prihatin atas berbagai kasus peretasan yang terjadi belakangan ini. 

Dony juga menjelaskan bahwa pemerintah menghargai kebebasan berekspresi dan tidak memiliki niatan untuk membungkam opini publik. ”Pemerintah tidak berada dalam kapasitas untuk mengatur mana opini yang bisa atau tidak bisa muncul ke publik,” ujarnya.

Dia menyebut, upaya tersebut terlihat saat Presiden Joko Widodo menegur menteri-menteri sektor ekonomi dan kesehatan untuk memperbaiki pola komunikasi ke publik sehingga media mendapatkan informasi yang tepat. 

”Di sini presiden tidak menyalahkan media dengan mengatakan media melakukan framing, justru yang ditegur adalah menteri-menterinya,” jelasnya.

Dony juga menjamin bahwa pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus-kasus peretasan tersebut. ”Perkara waktu tergantung dari kompleksitas kasus, tapi kita harus berprasangka baik kepada aparat hukum untuk mengusut kasus tersebut,” sebut dia.

Lebih jauh, Dony menampik adanya penggunaan buzzer oleh pemerintah. Meski begitu, ia membenarkan adanya para influencer yang bekerja untuk pemerintah sebagai pelatih literasi digital. ”Influencer opininya berpengaruh secara publik. Dia adalah Key Opinion Leaders (KOL), maka dia orang yang berkompetensi,” tutur Dony. 

Dony menyebut perilaku buzzer dalam membenarkan dan membela habis-habisan sebagai efek yang tak bisa dihindari. Ia mengatakan buzzer tersebut bekerja secara partikelir atau sendiri-sendiri. Afiliasinya bisa ke pemerintah, maupun oposisi. 

”Selama ini buzzer-buzzer yang membela pemerintah pun tidak selamanya membela. Kalau buzzer bertindak kelewatan apalagi melanggar hukum, saya kira proses saja,” pungkasnya. (Arianto)


Share:

GAAS Setuju Pilkada Serentak Desember 2020


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) menggelar Web seminar / zoom meeting perdana yang diikuti oleh 47 orang dari ratusan responden yang menghubungi panitia. Acara berlangsung mulai pukul 16.30 hingga 18.15 sore pada Kamis (20/8) di Grand Cemara Jakarta dimoderatori oleh Reza Hermawan.

Doktor Firman Wijaya SH MH sebagai pembicara pertama dalam Web seminar/zoom meeting yang diadakan Gerakan Advokat & Aktivis berharap siklus politik dalam memilih pemimpin di daerah dapat terselenggara dengan baik.

Pada kesempatan yang sama, Amminudin SE MM dari unsur Aktivis senior menyampaikan harapan agar Pilkada mampu menghasilkan pimpinan yang sesuai harapan rakyat. Yang terjadi selama ini rakyat hanya menerima janji - janji belaka. Tetapi kenyataannya sangat jauh berbeda. 

"Untuk itu saya berharap Advokat dan Aktivis memberikan advokasi yang lebih optimal agar hak-hak rakyat terpenuhi dengan baik," tegas Aminuddin saat virtual zoom. Kamis (20/08)


Sementara itu, Rudy Silfa, SH., Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Advokat dan Aktivis (DPP GAAS ) mengatakan, GAAS mendukung penuh pelaksanaan pilkada serentak 2020 dengan catatan Pilkada serentak di tengah Pandemi ini harus dijalankan dengan mengikuti SOP protokol Kesehatan covid-19 yang ketat.

"Disisi lain, GAAS sebagai organisasi independent dalam menghadapi pilkada serentak 2020 di tengah pandemi ini turut mengimbau kepada semua calon dan pelaksana pilkada di setiap tingkatan yang ikut pilkada untuk membatasi pengumpulan massa yang besar," imbuh Rudy saat menghadiri Webinar Perdana dengan tajuk “Mendukung Pilkada Serentak 2020” di kawasan Menteng Jakarta. 

“Yang penting, harus diusahakan tidak terlalu banyak massa berkerumun, hal ini demi untuk memutus mata rantai pandemi covid-19,” ungkap Rudy yang didampingi Hans Suta Widya, SH selaku Wasekjen.

Selanjutnya, Arif Ikhsan, Ketua Panitia acara mengungkapkan, Animo peserta cukup tinggi. Terbukti banyak peminat yang terdaftar ke panitia via japri, namun tidak atau kesulitan masuk ke dalam zoom meeting lantaran berbagai kendala.

"Maklumlah zoom meeting merupakan fenomena baru sejak Covid-19 merebak," pungkasnya. (Arianto)





Share:

Batch 7 GK-Plug and Play Program Dimulai!


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
GK-Plug and Play sebagai venture capital, berkomitmen dengan visinya mengembangkan ekosistem startup berbasis teknologi sebagai wujud membangun bangsa. Pada Senin, 20 Juli 2020 lalu, total 13 startup resmi memulai perjalanan mereka dalam GK-Plug and Play Batch 7 Program. 

Selama program berlangsung, para startup akan mendapat binaan dari mentor-mentor professional di bidangnya. Adapun fokus bidang startup yang bergabung dalam program yakni: Insurtech, Fintech, Enterprise 4.0, Edutech, Logistic, Beauty, Retail, dan Sustainability. 

Aaron Nio, Director of GK Plug and Play mengungkapkan, Di tengah keterbatasan pandemi, Kick Off Day tetap diselenggarakan secara virtual dengan mengusung agenda Orientation & Assesment I. Kita sangat excited menyambut dan memulai program batch 7 bersama para kandidat yang berhasil masuk dalam program. 

"Kami sudah menyiapkan program terbaik untuk mematangkan potensi mereka. Meskipun sekarang belum bisa bertatap muka langsung, kami berharap semoga kedepannya kita bisa segera bertemu,' kata Aaron dalam keterangan tertulis. Jum'at (14/08) 

Pada kesempatan yang sama, Wesley Harjono, Managing Partner of GK-Plug and Play, juga mengungkapkan antusiasmenya menyambut para peserta startup binaan batch 7 program. Dari tahun ke tahun kami menerima banyak sekali pendaftaran dari para startup yang menarik, hingga terpilih para peserta potensial yang siap dibina dalam batch 7 program ini. 

Harapan kami, tutur Wesley, para peserta bisa makin berkembang dan matang, hingga bisa berdampak tidak hanya bagi masyarakat, namun juga bagi bangsa. Setelah melalui beberapa tahap seleksi dan berhasil masuk dalam program, para startup akan mengikuti program binaan selama 3 bulan kedepan dan pada akhir program nanti akan diselenggarakan Expo Day sebagai puncak graduasi mereka. 

"Selain itu, para finalis yang bergabung dalam program memiliki potensi besar dan inovatif terlebih di masa krusial saat ini, hal ini sesuai dengan komitmen GK-Plug and Play dalam membangun bangsa melalui mengembangkan ekosistem startup dan pertumbuhan teknologi di Indonesia," pungkasnya. (Arianto)





 

Share:

KADIN Gelar Seminar "Mendefinisikan Ulang Produktivitas di Era Kenormalan Baru"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia pada Selasa (30/06) menggelar seminar daring bertajuk “The Redefinition of Company Productivity to Navigate the New Normal” (Mendefinisikan Ulang Produktivitas di Era Kenormalan Baru), diikuti oleh 100 eksekutif puncak dari korporasi, SMEs, lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah serta anggota KADIN.

Mendapat dukungan penuh dari Cisco Systems Indonesia, seminar daring membahas topik bagaimana pengembalian produktivitas di tempat kerja dengan beberapa penyesuaian demi berputarnya roda ekonomi, namun tetap menimbang penularan COVID-19 yang disampaikan oleh para pembicara utama mewakili Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), KADIN serta Cisco.

Sembari membuka seminar daring, Michael Goutama, Ketua Komite Bilateral KADIN Indonesia mengatakan, ”Kebijakan yang diambil banyak perusahaan di Indonesia telah mengubah cara bekerja perusahaan agar dapat terus beroperasi.

"Untuk inilah, KADIN mendorong pelaku bisnis untuk terus bergerak dan bekerja pada era new normal dengan memanfaatkan teknologi-teknologi terbaru, agar operasional perusahaan dapat terus berputar tanpa memperbesar risiko penularan COVID-19," kata Michael saat seminar daring bertajuk “The Redefinition of Company Productivity to Navigate the New Normal”.

Pada kesempatan yang sama, Kristiono, Ketua Umum MASTEL Indonesia, menambahkan, “Produktivitas adalah bagian paling penting dari operasi siklus bisnis. Dengan pandemi yang masih berlangsung, tidak ada jawaban mutlak bagaimana produktivitas dapat dipulihkan seperti sebelumnya. Yang pasti, teknologi untuk berkomunikasi merupakan kebutuhan mutlak industri saat ini. Kami harap agar kita dapat bersama-sama menemukan solusi untuk mengembalikan produktivitas perusahaan kita masing-masing.”

Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia telah merilis data produk domestik bruto (PDB) Q1- 2020 untuk Indonesia yang mencatat ekonomi Indonesia tumbuh hanya 2,97 persen tahun ke tahun (yoy) pada kuartal pertama tahun 2020. Hasil ini jauh di bawah harapan dan membuktikan dampak nyata dari COVID-19. Mulai dari minggu kedua bulan Maret 2020 ekonomi Indonesia semakin terganggu karena masyarakat harus beraktivitas, bekerja maupun beribadah di rumah saja. Oleh karena itu BPS mengantisipasi angka yang memburuk pada Q2-2020 dan memperkirakan masih berlanjut di kuartal berikutnya.

Sementara itu, Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc., Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, mengatakan, “Teknologi Informasi terbukti menjadi kunci agar operasional perusahaan tetap dapat berjalan sekaligus menekan dampak COVID-19 seminimal mungkin. Perusahaan-perusahaan yang telah berhasil melakukan transformasi digital sebelumnya lebih cepat beradaptasi dengan kondisi new normal saat ini dan memiliki daya tahan lebih baik dibanding perusahaan-perusahaan yang baru mulai serius melakukan transformasi digital ketika pandemi COVID-19.”

Selain itu, Saran yang disampaikan para pembicara kepada komunitas industri di Indonesia antara lain:

• Mempercepat penerapan transformasi digital di perusahaan masing-masing dengan penyesuaian implementasi pada masing-masing sektor;
• Mengoperasikan perusahaan dengan berorientasi kepada perlindungan karyawan sebagai aset utama perusahaan dari pandemi COVID-19 dengan menerapkan kebijakan-kebijakan keamanan dan kesehatan yang baru;
• Berbagi pengalaman kesuksesan maupun kegagalan karena hanya dengan kolaborasi, maka industri dapat bertahan dari krisis akibat COVID-19.

Berdasarkan hasil survei Cisco terbaru, beberapa indikator yang membuktikan pentingnya peran teknologi untuk mempertahankan sumber daya manusia berkualitas dan menjaga stabilitas operasional perusahaan adalah:

• 75% sumber daya manusia pada tahun 2025 adalah kelompok usia Millennial, dimana 42% akan selalu menggunakan real-time messaging di tempat kerja;
• 91% dari generasi Millenial hanya mau bertahan kurang dari 3 tahun di sebuah perusahaan;
• 75% generasi Millenial menginginkan fleksibilas waktu dan lokasi bekerja (sektor coworking space tumbuh rata-rata 16% per tahun, 50% karyawan saat ini telah bekerja di luar kantor rata-rata 2,5 hari per minggu, 90% organisasi akan menawarkan mobilitas kerja kepada karyawan mulai tahun ini);
• 82% generasi Millennial ungkapkan bahwa ketersediaan teknologi di tempat kerja mempengaruhi keinginan mereka bekerja di perusahaan tersebut.

Dalam kesempatan ini, Marina Kacaribu, Managing Director, PT Cisco Systems Indonesia, mengatakan, Kondisi new normal mempercepat kesadaran industri terhadap pentingnya transformasi digital agar dapat bertahan di masa depan. Hal ini terbukti dari hasil riset terbaru kami yang menemukan bahwa 84% dari profesional senior TI dan bisnis yang kami survei mengatakan mereka secara aktif berinvestasi di sektor future of work dimana teknologi memegang peranan sangat penting.

Oleh karena itu, kata Marina, kami tanpa henti mengajak komunitas industri di Indonesia untuk memanfaatkan teknologi Webex dari Cisco. Teknologi Webex menyediakan fasilitas yang handal dan mudah untuk berinteraksi bagi para pengguna dari manapun
mereka berada dengan tingkat keamanan yang tinggi.

"Selain itu, Teknologi Webex juga menjadi platform komunikasi yang dipergunakan seminar daring KADIN kali ini, sehingga baik para pembicara maupun peserta seminar langsung mendapatkan pengalaman menggunakan Webex," pungkasnya. (Arianto)




Share:

Penanggulangan Covid-19, Kebijakan Pemerintah Harus Didukung Ilmu Pengetahuan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kebijakan publik berbasis ilmu pengetahuan dibutuhkan terutama untuk menjawab tantangan pandemi Covid-19. Tentunya dasar dari kebijakan tersebut berasal dari riset yang didukung oleh ekosistem pengetahuan dan inovasi.

Penyusunan kebijakan pemerintah juga harus didasarkan pada ilmu pengetahuan agar terjamin ketepatan dan kualitas kebijakan untuk masyarakat. Hal ini dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat menjadi pembicara dalam Diskusi Kebijakan Tiga Menteri oleh Media Katadata dengan topik Penanggulangan Covid-19 Berbasis Pengetahuan dan Inovasi. Senin (22/06).

“Sudah saatnya dalam setiap penyusunan kebijakan harus didasarkan pada hasil penelitian dan data-data yang valid. Hal ini akan lebih mendorong terciptanya masyarakat yang saintifik dan tidak memberikan ruang untuk tersebarnya hal-hal yang bersifat bohong,” ujarnya.

Dijelaskan, strategi teknis dan strategi budaya dalam penyusunan kebijakan pemerintah perlu didukung dengan sinergi antara kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (Litbangjirap) berbasis ilmu alam dan Litbangjirap berbasis ilmu sosial. Ilmu pengetahuan yang berasal dari proses Litbangjirap menghasilkan tiga dampak positif.

Pertama, keterbukaan dan pertukaran data dan informasi antar instansi pemerintah. Kedua, peningkatan koordinasi antar instansi pemerintah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat. Ketiga, data yang akurat untuk menunjang semua proses pengambilan keputusan, baik pemerintah pusat maupun daerah.

Kementerian PANRB senantiasa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjalankan peran sebagai penggerak tumbuhnya kultur pengetahuan dan inovasi serta tata kelola riset. Tjahjo menyontohkan gerakan _one agency, one innovation_ yang digagas oleh Kementerian PANRB sejak tahun 2013. Gerakan ini mendorong pimpinan instansi, khususnya kepala daerah, untuk membiasakan aparatnya bekerja menghasilkan terobosan atau inovasi baru, serta menghargai pencapaian yang diraih. Kementerian PANRB juga berinisiatif untuk memberikan apresiasi bagi para inovator dalam pelayanan publik dalam rangka penanganan Covid-19.

Meskipun awalnya belum terbiasa, seiring berjalannya waktu gerakan ini akan mengakar dalam organisasi sehingga menjadi budaya positif. “Pasti ada yang merasa terpaksa, tapi lama-lama ini akan menjadi sebuah kebiasaan yang akhirnya diharapkan menjadi sebuah budaya organisasi/lembaga yang ada,” terangnya.

Tjahjo mengakui, peranan pimpinan instansi sangat menentukan ekosistem pengetahuan dan inovasi di instansi pemerintah. Peranan ini, salah satunya dapat ditunjukkan melalui kebijakan pimpinan untuk menyertakan indikator inovasi sebagai bagian dari penilaian kerja, baik secara organisasi atau perorangan. Setiap unit kerja harus mampu menciptakan inovasi sekecil apapun.

Senada dengan Tjahjo, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro menjelaskan bahwa ilmu pengetahuan menjadi landasan Kemenristek/BRIN dalam menyusun kebijakan. Salah satu contohnya adalah penerapan _triple helix_ di dalam Konsorsium Riset dan Inovasi tentang Covid-19. Mereka menghubungkan dunia penelitian, industri, dan pemerintah. Konsorsium tersebut memiliki fokus untuk membantu mencegah, mendeteksi cepat Covid-19 melalui riset dan inovasi.

Lebih lanjut, pandemi malah memberikan hikmah tersendiri yakni mendorong pertumbuhan ekosistem riset. Terbukti dengan meningkatnya permintaan pasar akan inovasi. “Pandemi ini juga menunjukkan ekosistem riset yang selama ini kita bayangkan, justru berkembang dengan baik. Sebelumnya kita belum mempunyai produksi ventilator sendiri, pandemi ini membuat inovasi bekerja dan menghubungkannya dengan dunia industri,” pungkasnya. (Arianto)


Share:

Simposium Nasional dengan Tajuk "Banjir dan Manajemen Penanggulangan Bencana"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dalam Rangka menggali solusi mengenai persoalan Bencana Banjir Korps Alumni KNPI DKI menggelar program kemitraan dengan Pemerintah dalam bentuk kegiatan Simposium Nasional dengan tema "Banjir dan Manajemen Penanggulangan Bencana" pada Sabtu, 7 Maret 2020 di Ballroom Mansion Marc Hotel Jln Pintu Air Selatan Pasar Baroe, Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri Narasumber/Pemapar: Ahmad Riza Patria, Komisi V DPR-RI, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.

Hadir juga Narasumber/Penanggap: Kepala Balai BBWSCC, Kepala BNPB RI, Dirut PT. Pembangunan Perumahan Tbk, Peneliti LIPI, Ahli/Akademisi ITB, dan Ketua Kadin Jakarta Pusat.

Victor Aritonang, Ketua Umum Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) Jakarta Pusat mengatakan, Banjir sangat berpengaruh pada sosial dan ekonomi, meskipun berbagai upaya telah dilakukan pemerintah pusat dan daerah, namun bencana tahunan banjir masih menjadi ancaman serius, karena bencana banjir tidak hanya terkait aspek kesehatan masyarakat, tetapi juga sosial dan ekonomi.

Selain itu, kata Victor, Kalkulasi dampak banjir terhadap aspek sosial ekonomi terlihat dari prediksi sejumlah pelaku usaha yang menyatakan taksiran kerugian banjir di Jakarta mencapai miliaran rupiah per hari. Karena kawasan ekonomi-bisnis yang tidak bisa melakukan transaksi akibat tertutupnya arus lalu lintas.

Menurut Victor, Begitu juga mengenai distribusi barang dan jasa dari dan ke Jakarta juga mengalami hambatan. Bahkan, banjir kali ini juga semakin kuat memicu sentimen untuk memindahkan ibu kota.
     
"Rencananya, Hasil Simposium Nasional ini akan di makalahkan sebagai masukan dan/atau solusi dalam penanganan banjir dan diserahkan kepada Komisi V DPR RI," pungkasnya. (Arianto)





Share:

Mauren Toruan: Indonesia Butuh Energi yang Sustainable


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Forum Energizing Indonesia Ikatan Alumni Departemen Teknik Gas Petro Kimia Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FEI ILUNI DTGPK FTUI) menggelar Seminar Nasional ke-9 dengan tema yang diangkat adalah tentang ketahanan energi nasional atau "Sustainable Energi for Indonesia".

Seminar ini dihadiri oleh pembicara utama Menristek/Kepala BRIN Prof. Bambang Brodjonegoro dan direktur utama Pertamina Nicke Widyawati.

Turut hadir para Pembicara Abdul Rochim selaku Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin RI, Ir. F.X. Sutijastoto, M.A. selaku Direktur Jenderal Energi, Jaka Purwanto selaku Head of Technical and Governmer, dan Dr. Hens Saputra selaku Direktur Pusat Teknologi Pengembangan BPPT.

Hadir juga Paulus Tjakrawan Taningdjaja selaku Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia, Budi Mulyono selaku Vice Presiden Aneka EBT PT PLN, dan Dr. Bambang Heru Susanto selaku Sekretaris/Wakil Ketua.

Menristek/Kepala BRIN Prof. Bambang Brodjonegoro mengatakan, Peran Pemerintah adalah Membangun kebijakan yang kondusif bagi pengembangan inovasi dan pemanfaatan hasil inovasi; Fasilitasi HKI, standar, sertifikasi, serta dukungan pendanaan dan insentif fiskal; Katalisator dan fasilitator dalam penguatan kerjasama Triple Helix; Memanfaatkan hasil litbang dan inovasi; Memberdayakan aset negara untuk mendukung penguatan inovasi secara berkelanjutan.


Sedangkan, Peran Industri dan Dunia Usaha adalah Pencipta pasar baru yang dapat menyerap produk dan jasa yang dihasilkan; Industry Anchor (memberikan order dan memanfaatkan hasil litbang dan inovasi); Memanfaatkan tenaga ahli dan trampil hasil pendidikan PT dan Lembaga Iptek; Memfasilitasi komunitas wirausaha sesuai dengan perkembangan dan tuntutan persaingan; dan Penyediaan sumberdaya dan SDM praktisi, untuk mendukung kegiatan akademik maupun praktek kewirausahaan.

"Selanjutnya, Peran Perguruan Tinggi dan Lembaga Iptek adalah Pusat unggulan dalam penguasaan lptek dan penyediaan (mobilitas) SDM ahli dan trampil; Penghasil teknologi dan inovasi; Fasilitasi teknis dan pendidikan dalam penguasaan dan pemanfaatan Iptek; Pendampingan proses perolehan HKI, standaridisasi, sertifikasi, dan pengujian produk," ujar Menristek saat menyampaikan Keynote speech di hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Rabu (04/03)

Menurut Menristek, Prioritas riset Nasional bidang energi meliputi Bahan Bakar Nabati dari Minyak Sawit, PLTP Skala Kecil TKDN Tinggi, Baterai Litihium untuk Penyimpanan Energi dan Charging Station dan Prototipe PLTN Skala Industri.

Selain itu, imbuhnya, Tujuan Riset adalah Mendirikan pabrik "stand alone" gasoline nabati 8 ton/jam dan diesel dan avtur nabati berkapasitas 20.000 barrel per hari berbahan baku minyak sawit dan minyak inti sawit.


Pada kesempatan yang sama, Mauren Toruan, Ketua Panitia FEI ILUNI DTGPK FTUI mengatakan, Seminar Nasional ini digelar untuk yang ke 9 kalinya di tahun 2020, intinya seminar ini hanya sebuah kegiatan atau langkah kecil dari kami untuk berbuat sesuatu untuk bangsa dan negara kita yang tercinta.

"Selanjutnya, kami akan buat rekomendasi dari poin-poin dari para pembicara tadi dan kemudian kami tambah analisa kami, lalu kami kirim ke pemerintah, masalahnya apakah dilaksanakan oleh pemerintah atau tidak, terserah mereka, yang penting ada  masukkan dari kami, sebab Indonesia butuh energi yang sustainable," kata Mauren kepada awak media.

Sementara itu, Abdul Rochim, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin RI mengatakan, Konsep keberlanjutan energi (sustainable energy) berlaku untuk aspek jenis sumber energi, diversifikasi rute pembangkitan energi, dan aspek keekonomian. Dalam hal ini, Energi baru terbarukan berbasis minyak sawit sangat bergantung dari aspek keekonomian, sehingga pengurangan biaya dari bahan baku yang digunakan menjadi faktor penentu keberhasilan.

"Terkait hal diatas, Penggunaan minyak sawit sebagai sumber pangan, bahan kimia, dan energi terbarukan perlu disegregasi, dengan pertimbangan keamanan pangan/proses dan keekonomian. Minyak sawit untuk pangan harusnya menggunakan safety factor tertinggi, dan harusnya dipisahkan dengan minyak sawit untuk kebutuhan non pangan dan energi terbarukan," ujarnya saat seminar dengan tajuk "Fakta, Peluang dan Tantangan penyediaan dan pemanfaatan Biodiesel di Indonesia".

Selain itu, ungkapnya, Penggunaan Minyak nabati industri (MNI) menjadi salah satu alternatif untuk menekan biaya produksi bahan bakar nabati, meningkatkan aspek keekonomian, dan menjalankan prinsip keberlanjutan, dengan tetap mengacu pada standar nasional yang berlaku.

Sesi berikutnya, Paulus Tjakrawan Taningdjaja, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia dalam paparannya menjelaskan, Ketahanan Energi dan terjangkau berkontribusi pada SDG’s dan dapat meningkatkan jumlah tenaga kerja serta dapat meningkatkan pendapatan petani.

"Disisi lain, dapat memenuhi NDC, terjadi perubahan Iklim serta kita akan menuju ke B40 dan seterusnya, dipastikan dapat mengurangi Defisit Perdagangan," pungkasnya. (Arianto)




Share:

Andri Rio Idris Padjalangi: Dialektika antara Harapan dan Keniscayaan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Suara jutaan rakyat Indonesia seakan tak pernah berhenti menyuarakan agar DPR menunjukkan kapasitas dan kualitasnya sebagai lembaga wakil rakyat. Harapan rakyat Indonesia, sudah tentu merupakan harapan kita bersama. Tentu saja dalam kenyataannya, tidak ada harapan atau cita-cita yang akan terwujud secara sempurna. Namun harapan atau cita-cita tidak akan lenyap hanya karena belum terwujud dalam kenyataan.

Parlemen (baca: DPR) sebagai lembaga perwakilan yang menyuarakan aspirasi masyarakat, sebagai penghubung antara rakyat dengan pemerintah, mewakili kepentingan masyarakat, pembuatan keputusan, pengawas jalannya pemerintahan yang dilaksanakan oleh eksekutif, dan lain-lain peran dan fungsi yang melekat dalam tugas, wewenang, hak dan kewajibannya, menempatkannya sebagai lembaga yang penting dalam sebuah negara demokrasi.

Andri Rio Idris Padjalangi, SH.,MKn2, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI (F-Golkar) mengatakan, Seiring dengan banyaknya kasus yang terjadi saat ini, seperti penyalahgunaan kewenangan, politik uang, korupsi dan lain sebagainya dengan melibatkan anggota legislatif, judikatif, eksekutif, swasta dan lain-lain, memang bukan merupakan gejala yang baru, karena jauh sebelumnya beberapa di antara kasus-kasus tersebut sudah sangat menonjol.

"Kasus-kasus yang melibatkan anggota DPR dianggap sebagai perilaku yang menyimpang. Kecenderungan anggota DPR untuk terlibat dalam perilaku menyimpang, masyarakat menganggap hal itu adalah sebuah tindakan di luar kewajaran, karena tidak sesuai dengan hakikat keberadaannya sebagai wakil rakyat. Secara asumsi, anggapan ini mungkin sebagal Suatu ironi yang menunjukkan betapa moral dan hati Nurani seorang Wakil rakyat Indonesia sudah tidak lagi berbicara," ujar Andri dalam kegiatan seminar Nasional dengan tema "Arah Kebijakan MKD Upaya Menghadirkan Peradaban Hikmah"  di Crowne Plaza Hotel Jakarta. Selasa (24/02)

Menurutnya, MKD menyadari bahwa penegakan etik adalah sebuah sistem. Kode etik, bukan variabel tunggal yang menentukan. Kode etik merupakan sarana dan panduan dalam penegakan etik dan pencegahan pelanggaran etik. Karena masih ada faktor-faktor lain yang ikut mempengaruhi dan menentukan penegakan etik. Faktor penegak etik, faktor sarana dan prasarana, faktor lingkungan, dan lain-lain menjadi faktor penting dan ikut mempengaruhi penegakan etik.


Selain itu, tegasnya, Faktor manusia merupakan salah satu faktor penting sebagai penentu dan menjadi jiwa dari penegakan etika. Penegakan etik bukan semata soal penerapan pasal peraturan perundangan-undangan. Kepedulian empati, kejujuran, kecermatan dan keberanian sebagai variabel penting dari moral yang mestinya atau harus diperkuat. Dengan cara ini maka dalam penegakan etik tidak hanya menggunakan logika melainkan juga nurani.

Hakikatnya, kata Andri, setiap kekuasaan (bukan hanya DPR) memiliki kecenderungan untuk melakukan perbuatan menyimpang dan melakukan kesewenang-wenangan serta memaksakan kehendaknya kepada pihak lain atau kemampuan mengendalikan pihak lain.

Kekuasaan itu sendiri, imbuhnya, seperti dikatakan oleh Lord Acton, cenderung bersalah guna, sedangkan kekuasaan yang mutlak bersalah guna secara mutlak pula.

Untuk itu, Ia menambahkan,  kekuasaan harus dibatasi dan diawasi. Pembatasan dan pengawasan terhadap kekuasaan ini dapat dilakukan oleh "konstitusi"19 yang pada hakekatnya dibentuk untuk melakukan pembatasan kekuasaan dan masyarakat sebagai pihak berdaulat dalam negara.

Dalam konteks MKD, lanjutnya, pembatasan dan pengawasan terhadap kekuasaan anggota DPR, dapat dilakukan melalui penegakan etik dan pencegahan perilaku anggota DPR.

"Moral merupakan kebutuhan yang penting bagi setiap orang, termasuk anggota DPR. MKD dalam penegakan etika dan pencegahan perilaku anggota DPR, berkomitmen untuk melaksanakan dengan itikad baik,Ndengan dilandasi nurani, kejujuran dan kecermatan. Jujur untuk memproses setiap permasalahan dan cermat dalam menganalisa permasalahan atau kasus yang melibatkan anggota DPR," tandas Andri.

"Untuk kepentingan tersebut maka semua stakeholder harus memiliki jalinan keterkaitan moral yang sama sebagai satu kesatuan moral bangsa Indonesia. Sehingga pada akhirnya, akan dapat dibuktikan bahwa marwah dan keluhuran lembaga ini masih tegak. Saatnya untuk membuktikan itu semua," pungkasnya. (Arianto)



Share:

Seminar Bertajuk “Praktik Kepemilikan Tanah Secara Tidak Langsung dan Perlindungannya"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Jual beli tanah merupakan kegiatan yang umum di Indonesia. Dalam perkembangannya, sering terjadi penggunaan nama pihak lain (nominee) untuk membeli tanah karena berbagai alasan.

Saat ini dalam perkembangan praktik jual beli tanah banyak muncul alternatif-alternatif bagi para pihak yang tidak memiliki kualifikasi untuk memiliki tanah dengan membuat suatu perjanjian pinjam nama (Nominee) untuk turut memiliki tanah di Indonesia.

Dengan adanya perjanjian Nominee tersebut, potensi sengketa kepemilikan tanah sering sekali tidak dapat dihindari. Hal ini tentu saja merugikan bagi pemilik asli tanah tersebut, maupun pembeli beritikad baik selanjutnya.

Dalam seminar bertema “Praktik Kepemilikan Tanah Secara Tidak Langsung dan Perlindungannya (terhadap Pembeli yang Beritikad Baik dalam Jual Beli Tanah)” yang digelar Hukumonline di Sari Pan Pacific Hotel Jakarta Selasa (18/02) didiskusikan perlindungan hukum terhadap pembeli beritikad baik yang tidak mengetahui adanya kepemilikan secara tidak langsung tersebut.

Para narasumber seminar yakni Bapak Dr.H. Johamran Pransisto, S.H.,M.M., M.H. (Kepala Bagian Perundang-Undangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN) dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung I Gusti Agung Sumanatha sepakat bahwa kedua institusi tersebut tidak mengakui kepemilikan tanah dengan cara nominee mengingat secara hukum hal tersebut dilarang. Pemilik yang berwenang memiliki hak atas tanah adalah nama pembeli yang tercantum dalam sertifikat tanah.

Hal lain yang dibahas dalam seminar adalah bentuk perlindungan hukum bagi pembeli yang beriktikad baik. Pembeli yang beritikad baik adalah (i) yang membeli dengan harga layak; (ii) telah melakukan pengecekan sertifikat dan tidak ada sengketa dan (iii) proses peralihan hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan melalui PPAT. Pembeli yang beritikad baik harus dilindungi meski di kemudian hari diketahui bahwa ternyata penjual adalah nominee.

Sertifikat yang dimiliki pembeli yang beritikad baik yang berasal dari pembelian dari penjual yang ternyata adalah nominee tidak seharusnya dibatalkan, karena penerbitan sertifikat atas nama penjual yang merupakan nominee tidaklah didasarkan pada perjanjian pinjam nama, tetapi bahwa penjual memenuhi ketentuan untuk mendapatkan hak atas tanah. Jadi pembeli beritikad baik harus tetap dilindungi karena penerbitan sertifikat tanah atas nama penjual tidak terkait dengan pengaturan nominee tersebut.

Selain perwakilan dari BPN dan MA, seminar tersebut juga menghadirkan Advokat dan Praktisi Hukum Hotman Paris Hutapea serta Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Suparjo, dan dimoderatori oleh Legal Research & Analyst Manager Hukumonline Christina Desy.
(Arianto)



Share:

Menakar Kesiapan Perusahaan BUMN Dalam Era Industri 4.0


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Seminar Nasional BUMN bertajuk
"Menakar Kesiapan Perusahaan BUMN Menapaki Era Industri 4.0 dan Peleburan Bisnis Sampingan BUMN" digelar pada Rabu, 5 Februari 2020 di Room Puri Ratna, Grand Sahid Jaya Hotel, Sudirman, Jakarta.

Mohamad Toha, Anggota Komisi VI DPR RI  dalam seminar mengatakan, Menyinggung tentang percepatan informasi dan produktivitas yang meningkat dalam Revolusi industri 4.0, mengacu pada budaya Gotong royong dan budaya dalam kearifan lokal yang ada melawan industri.

“Saat dialog dengan BUMN saya pesan, boleh terbawa arus, tapi jangan terseret oleh arus pengaruh dunia. Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada harus mumpuni untuk mampu bersaing. Termasuk soal modal. Kondisi gula yang masih kurang 600.000 ton antara lain menjadi perhatian kita. Itu karena pabrik yang ada mayoritas adalah peninggalan Belanda," kata Toha di sela-sela acara seminar di Jakarta. Rabu (05/02)

Menurutnya, Ini masih bicara satu Produk. Bagaimana dengan kedele, Garam dan lainnya. Pemerintah hendaknya serius menangani kebutuhan pokok rakyat Indonesia dari segi pemenuhan konsumsi bukan hanya pembangunan infrastruktur dan konstruksi jalan tol semata.


Pada kesempatan yang sama, Bima Yudhistira, Pengamat Ekonomi INDEF mengatakan, Di Era industri 4.0 muncul lapangan kerja baru karena skill skill baru. Di BUMN justru pengaruhnya baik karena bisa menambah 2 juta lapangan kerja. Skill SDM harus lebih ditingkatkan. Tidak akan terjadi PHK, bila SDM kita bisa mengikuti teknologi.

Bima menjelaskan bahwa sejarah selalu berulang, kita tidak perlu kuatir dengan hadirnya Industri 4.0 dengan adanya robotisasi. Dinegara Jerman tidak ada ketakutan tentang pengangguran, karena era industri 4.0. Buktinya tingkat pengangguran di Jerman sangat rendah.

"China salah satu negara yang paling maju teknologinya di Asia, karena masyarakatnya bisa dengan cepat menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi yang berkembang pesat," pungkasnya.

Seminar ini didukung oleh Jamkrimdo, PGN, Jasa Raharja, Angkasa Pura II, BRI, Pertamina Fastron syntetic Oil, ASDP Indonesia Ferry, BRI, dalam membahas soal peran BUMN dalam peningkatan kualitas SDM dan produksi dalam Negeri.

Turut hadir selaku Pembicara Andre Rosiade, Anggota Komisi VI DPR RI, Mohamad Toha, Anggota Komisi VI DPR RI, H. Abdul Kadir, Pengusaha, dan Bima Yudhistira, Pengamat Ekonomi INDEF.(Arianto)     




Share:

IDX Channel Gelar Economic Outlook "Sinergi Membangun Destinasi Pariwisata Prioritas"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
IDX Channel sebagai salah satu channel televisi yang fokus pada isu ekonomi, bisnis dan capital market menggelar seminar Economic Outlook "Sinergi Membangun Destinasi Pariwisata Prioritas. Seminar ini bertujuan jadi ajang diskusi dan rujukan bagi regulator dan stake holder, agar sektor pariwisata bisa jadi motor penggerak bagi perekonomian nasional.

Di penghujung 2019 kemarin, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk mengembangkan lima destinasi pariwisata prioritas. Diantaranya adalah Borobudur, Danau Toba, Labuan Bajo, Likupang dan Mandalika.

Kelimanya dianggap mempunyai potensi yang sangat besar, dan harus mendapatkan perhatian serius, Dengan adanya lima destinasi pariwisata prioritas, diharapkan sebaran wisatawan tidak hanya terpusat di Bali saja, tapi juga berkembang ke destinasi yang lain.

Henky Manurung, Asisten Deputi Investasi Pariwisata, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenparekraf mengatakan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) memastikan terus menggenjot program pengembangan usaha termasuk UMKM di kawasan wisata.

Selain itu, pihaknya melakukan pengembangan usaha kecil melalui sejumlah kerja sama dengan para pihak terkait," ujar Henky dalam ajang IDX Channel Economic outlook pada Kamis(16/01) di Hotel JS Luwansa Jakarta.

Lintas kementerian telah menyiapkan anggaran jumbo, lanjutnya, dalam pembangunan dan pengembangan destinasi pariwisata prioritas ini. Di 2020 ini misalnya, Kementerian PUPR telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 88 triliun, Kementerian Perhubungan menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,95 triliun, sedangkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif, mendapatkan anggaran sebesar Rp 5,27 triliun. Jika ditotal, setidaknya lebih dari Rp 10 triliun anggaran disiapkan untuk pengembangan destinasi wisata.

Dalam kunjungannya ke destinasi pariwisata prioritas, kata Henky, presiden Joko Widodo mendorong agar dibuatkan UKM Center di sejumlah tempat wisata prioritas. Selama ini, banyak UMKM yang tidak bisa survive, karna terbentur persoalan permodalan. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) selama ini telah banyak mengeluarkan bantuan pembiayaan ke para UMKM yang ada di destinasi pariwisata prioritas. Bahkan PT PNM juga pernah bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata untuk membantu UMKM di sektor pariwisata yang membutuhkan pembiayaan.

Tidak hanya itu, Henky menjelaskan, PT PLN Juga turut memberikan kontribusi positif, dalam pengembangan program pemerintah memajukan sektor pariwisata. Untuk mendukung destinasi wisata prioritas, salah satu infrastruktur yang sangat penting adalah ketersediaan listrik.

"Dengan mendukung kebutuhan listrik pariwisata prioritas, perekonomian di daerah tersebut dapat tumbuh lebih cepat. Pada akhirnya, sektor pariwisata diharapkan bisa menjadi penopang peningkatan jumlah wisatawan baik asing maupun lokal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tandasnya.

Pembangunan infrastruktur ini, katanya, oleh sejumlah kalangan belum bisa dirasakan secara instan. Pembangunan infrastruktur ini juga tidak bisa serta merta mendongkrak tingkat kunjungan wisata manca negara dan nasional. Pada titik inilah diperlukan konsep promosi yang tepat. Apalagi di era kecanggihan teknologi ini, promosi menjadi hal yang penting dan wajib dilakukan.

"PHRI pernah mengatakan perlunya roadmap yang jelas, dalam pengembangan lima destinasi pariwisata prioritas ini. Untuk promosi tiap daerah, bisa jadi polanya akan berbeda menyesuaikan kondisi dan geografis wilayah yang menjadi tujuan wisata. Untuk itulah, diperlukan sinergi yang kuat antar banyak pihak di sektor pariwisata ini," pungkasnya. (Arianto)



Share:

Pelaku Industri Vape Gelar Talkshow Bertajuk "Indonesia Vaper Movement"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kini Vape telah berkembang sangat pesat dan jauh lebih aman untuk di gunakan, adapun komponen dari vape terdiri dari: Baterai, Wire/Kawat elemen pemanas, Kapas Organik, E-liquid dan Atomizer.

Indra Tanumihardja selaku Bendahara  Asosiasi Produsen E-Liquid Mikro (APEM) dalam Talkshow bertajuk "Indonesia Vaper Movement" mengatakan, APEM berkomitmen selalu membantu para produsen untuk mengurus surat izin terkait pabrik dan surat izin untuk pita cukai Vape serta segala sesuatu yang berkaitan dengan izin produksi dan pabrik.


Pada kesempatan yang sama, I Gde Agus Maha selaku Ketua Asosiasi Vaperiser Bali menyampaikan, Tujuan utama dari-vape/vaping adalah membantu para perokok untuk lepas atau berhenti dari kebiasaan buruk merokok dengan bantuan alat yg di sebut vape/vaporiser.

"Dimana menurut hasil penelitian, vape 95% lebih aman daripada rokok konvensional yg mengandung TAR, dan dengan harapan semua orang bisa mencapai hidup sehat terlepas dari rokok konvensional maupun vape itu sendiri," ujar Agus saat Talkshow bertajuk "Indonesia Vaper Movement" di One Bel Park Mall Jakarta. Minggu (15/12)

Seperti kita ketahui, kata Agus, Bali masih mengandalkan sektor pariwisata dan agraria, akan tetapi kini banyak UMKM seperti: Vape Store dan Brewer yang berdiri dan secara tidak langsung mempengaruhi perekonomian di Bali, baik membuka lowongan pekerjaan baru dan menambah peluang.

Menurutnya, Demi memastikan industri yang bertanggung jawab dan berintegritas, pelaku industri vape di Indonesia, digelar Penandatanganan Kode Etik industri vape.


Adapun 6 kode etik industri vape yang bertanggung jawab dan
berintegritas yaitu:

-  Vape tidak boleh digunakan/dijual/diberikan kepada orang berusia dibawah 18 tahun.

-  Vape tidak sepenuhnya aman, oleh karena itu hanya digunakan untuk berhenti dari kebiasaan yang lebih merugikan kesehatan.

-  Menjamin kebenaran informasi yg tersaji dalarm label dan kemasan terutama mengenai kandungan nikotin dan bahan-bahan lainnya.

-  Membantu menjaga industri dari penyalahgunaan produk terhadap Narkotika dan Obat-obatan Terlarang lainnya.

-  Tidak melakukan kegiatan promosi yg dtujukan atau menyasar konsumen berusia 18 tahun kebawah.

-  Mencegah upaya timbulnya perokok atau pengguna vape baru dengan tidak menawarkan kepada yang bukan perokok.

Turut hadir para pelaku industri Vape, diwakili oleh berbagai asosiasi seperti Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Asosiasi Vaporizer Bali (AVB) Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) dan Asosiasi Produsen E-Liquid Mikro (APEM) serta para undangan lainnya. (Arianto)



Share:

IPKEMINDO Gelar Seminar dan Lokakarya Nasional Gelombang II


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam Sistem Peradilan Pidana. Dalam rangka meningkatkan kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan, Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) menggelar Seminar dan Lokakarya Nasional Gelombang II bertajuk “Strategi Peningkatan Profesionalisme dan Kompetensi PK dalam rangka Mendukung Percepatan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan” pada Kamis, 12 Desember 2019 di Merlynn Park Hotel Jl. KH. Hasyim Ashari No.29-31, Jakarta.

Ketua Umum IPKEMINDO, Dr. Sri Puguh Budi Utami dalam sambutannya mengatakan, IPKEMINDO memiliki tim kerja yang kompak, sinergitas antara pengurus pusat dan wilayah yang luar biasa. Sehingga pelaksanaan seminar ini dapat berlangsung dengan meriah dan dihadiri oleh pembimbing kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan dari seluruh Indonesia, aplause yang meriah untuk IPKEMINDO.

Selain itu, kata Sri, untuk melaksanakan amanat Permen PAN RB, kegiatan seminar memiliki tujuan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kompetensi para PK dan Asisten PK, khususnya dalam menyikapi adanya perkembangan pengetahuan-pengetahuan terbaru serta merespon isu-isu terkini.

Dengan demikian, lanjutnya, PK dan Asisten PK dapat selalu up to date sesuai tuntutan masarakat dan dinamika pelaksanaan tugas. Hal ini juga sejalan dengan salah satu tujuan didirikannya IPKEMINDO 6 tahun yang silam yaitu untuk mewujudkan PK yang berkompetan dan profesional.

Saat ini, Sri menuturkan, Salah satu isu terkini yang sedang hangat-hangatnya dan tentu harus direspon dan ditindak lanjuti adalah pidato pelantikan bapak presiden Jokowidodo yang menyebutkan lima program kerja yakni:
- Pembangunan SDM
- Pembangunan infrastruktur
- Penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi
- Penyederhanaan birokrasi
- Transformasi Ekonomi.

Atas pidato dan arahan bapak presiden, menteri hukum dan HAM juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kementerian hukum dan HAM tidak terkecuali kami di direktorat jenderal pemasyarakatan agar segera melaksanakan langkah langkah konkrit yaitu:

- Percepatan PB, CB, Remisi Online,

- Penanganan overcrowded dengan cara cara baru dengan berpikir out of the box,

- Peningkatan koordinasi dalam penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Sri menjelaskan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung bergerak cepat dengan kebijakan Crash Program pemenuhan PB, CB, dan CMB untuk 34.000 Narapidana yang tanggal pembebasan bersyaratnya sampai dengan 31 Maret 2020. 

Melalui Crash Program ini kita melakukan terobosan hukum yakni:

-  Simplifikasi Laporan Penelitian Kemasyarakatan, berupa penyederhanaan format Laporan, sehingga pembimbing kemasyarakatan dapat melaksanakan Litmas dengan lebih Efektif dan Efisien.

-  Penunjukkan Pembimbing Kemasyarakatan sebagai penjamin, dalam hal Anak dan Narapidana yang bersangkutan tidak memiliki Penjamin, sehingga akses untuk memperoleh PB, CB, dan CMB menjadi lebih terbuka untuk semua warga binaan.

Disisi lain, kata Sri, Salah satu tujuan revitalisasi penyelenggaraan Pemasyarakatan adalah meningkatkan peran pembimbing kemasyarakatan yang menjadi ujung tombak Pemasyarakatan. Ketajaman ujung tombak ini menentukan keberhasilan Pemasyarakatan secara menyeluruh.

-  Dengan rekomendasi yang tepat dari pembimbing kemasyarakatan dalam mengukur risiko dan perubahan perilaku warga binaan, maka gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga pemasyarkatan dapat diminimalisir.

-  Dengan peran PK dalam melaksanakan Restoratif Justice, Diversi, dan alternative pemidanaan lainnya dapat menjadi solusi untuk penanganan over crowded.

-  PK juga menjadi wujud nyata daru upaya penyederhanaan birokrasi di UPT pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, karena dengan adanya jabatan fungsional PK saat ini telah menjadi pilihan karier yang sangat menjanjikan dengan level kelas jabatan dan tunjangan yang tidak kalah dengan pejabat pengawas, administrasi, bahkan pejabat pimpinan tinggi.

Untuk itu, Sri menambahkan, supaya dapat memenuhi tuntutan-tuntutan pembaharuan tugas tersebut, saya berpesan kepada para PK. Tingkatkan kapasitas dan kualitas diri, jangan hanya mengejar angka kredit.
Dengan telah adanya tunjangan dan kelas jabatan yang tinggi maka harus dibarengi dengan integritas.

Namun, tutur Sri, Dengan adanya organisasi profesi IPKEMINDO, para PK dan APK harus lebih kompak lagi dalam mencapai tujuan bersam serta harus terus berupaya mengembangkan metoda-metoda kerja baru dan cara cara baru, sehingga pelaksanaan tugas dibidang bimkemas dapat lebih effektif dan efisien.

"Saya berharap IPKEMINDO dapat terus produktif menjadi mitra dan memberikan dukungan kepada instansi pembina khususnya dalam menyikapi percepatan dan pembaharuan yang harus dilakukan dalam pelaksanaan tugas pembimbing kemasyarakatan dan asisten pembimbing kemasyarakatan," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Alex Noerdin: Pengelolaan BUMN Lebih Profesional dan Pengawasan Langsung oleh Presiden


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Forum Wartawan Jakarta Indonesia menggelar Seminar Sehari dengan tajuk "Kebijakan pendayagunaan dan pengelolaan BUMN melalui restrukturisasi dan Rancangan Undang Undang BUMN sebagai penopang keuangan Negara" pada Rabu. 20 November 2019 di Puri Ratna Grand Sahid Jaya Hotel JI. Jend. Sudirman Kav. 86. Jakarta Pusat.

Ir. H. Alex Noerdin, S.H. selaku Pimpinan Komisi VII DPR RI mengatakan, Problematika BUMN dalam perspektif kekinian antara lain: Kerugian, Korupsi, Intervensi Negara Secara Berlebihan dalam Manajemen Perusahaan, Penyertaan Modal Negara (PMN), dan Komisaris belum bekerja "Full Time".

"Komisaris BUMN harus optimal dalam menjalankan tugasnya di BUMN, untuk efektif Fungsi Pengawasan Internal," ujar Alex saat seminar di Jakarta. Rabu (20/11)

Selain itu, Kata Alex, Rangkap jabatan Komisaris oleh Dirjen/ Pejabat Negara lainnya atau Direktur BUMN dengan Komisaris BUMN perlu ditinjau kembali sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi (UU no 5 tahun 1999 mengenai Persaingan Usaha, pada pasal 26 dijelaskan bahwa rangkap jabatan dilarang).

Menurut Alex, Awalnya PT Garuda Indonesia merilis Laporan Keuangan Tahun 2018 dengan laba USs 5,018 Juta atas sekitar Rp. 70,14 M (kurs Rp. 14.000,-). Pada 26 Juli 2019, PT Garuda Indonesia merilis restatemen Laporan Keuangan Tahunan (LKT) 2018 dengan mencantumkan kerugian USs 175,028 Juta atau Rp. 2,4T (kurs Rp. 14.000).

Kedepannya, Lanjut Alex, Superholding sebagai Induk dari seluruh BUMN yang mengharuskan pengelolaan BUMN lebih profesional dan pengawasan langsung oleh Presiden. Di negara lain sudah lebih dulu dibentuk Superholding seperti: Temasek Holding (Singapura) dan Khazanah Nasional Berhad (Malaysia).

"Semoga tahun 2020 BUMN sebagai pelaku utama yang kompetitif, sehat dan berdaya saing, tidak boleh lagi membebani negara, dapat menciptakan nilai tambah yang signifikan (dalam bentuk deviden) bagi negara khususnya dan perekonomian pada umumnya," tutupnya. (Arianto)



Share:

Aliansi Nasional Reformasi RKUHP Gelar RKUHP Periode Baru Bahas Dengan Pendekatan Baru


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
RKUHP sekarang: Tidak Cukup Sosialisasi Periode Baru, Bahas dengan Pendekatan Baru Menterinya Hukum dan HAM RI dan Komisi 3 DPR RI periode 2019-2024, pada Senin, 18 November 2019 sempat dikabarkan akan menggelar Rapat Kerja Pertama, bisa dipastikan juga dalam Raker tersebut akan dibahas RKUHP yang merupakan naskah usulan pemerintah yang sempat menimbulkan berbagai perdebatan. 

Pembahasan antara Panja dan Pemerintah DPR juga tidak boleh hanya 14 pasal yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM. Presiden berkali-kali menyatakan memiliki perhatian besar terhadap investasi dan pembangunan manusia, RKUHP banyak memuat masalah yang juga akan bedampak buruk pada investasi dan pembangunan manusia.

Tommy Indyan selaku Staf Divisi Pembelaan Kasus, Direktorat Advokasi Kebijakan, Hukum dan HAM, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengatakan, Tiga isu mendasar yang tak pernah menjadi perhatian menteri hingga akhir pembahasan RKUHP bahkan sampai dengan ditunda adalah:

Pertama, mengenai pertanggungjawaban korporasi dalam RKUHP (Pasal 45-50 RKUHP), Pasal 48 dan 50 dalam RUU KUHP tentang tindak pidana korporasi memasukkan rumusan yang tidak jelas dan sulit untuk diimplementasikan dalam tataran penegakan hukum. Pasal-pasal tersebut bersifat karet, cenderung menyasar individu dan bukan untuk menjera korporasi sebagai badan hukum yang merupakan entitas terpisah.

Seharusnya dalam pasal-pasal tersebut diatur dalam kondisi apa korporasi dapat dijerat dengan dakwaan pidana, dan pada kondisi terbatas seperti apa individu/organ korporasi (baik struktural ataupun fungsional) dapat dimintakan pertanggungjawaban. Pasal-pasal karet tidak kondusif untyk dunia usaha karena menciptakan ketidakpastian hukum.

Pengusaha/pengurus korporasi akan takut melakukan tindakan apapun karena apabila business judgment mereka salah maka rentan dipidana. Hal ini jelas akan berdampak buruk pada iklim investasi.

Kedua, rumusan tindak pidana lingkungan hidup dalam RKHUP (Pasal 346-347 RKUHP) masih bermasalah. Rumusan pasal ini kembali pada rumusan UU 23/1997. Padahal UU tersebut tidak efektif dalam penegakan hukum lingkungan hidup sehingga diganti dengan UU 32/2009. Rumusan pasal 346 RKUHP akan menyulitkan pembuktian karena adanya unsur melawan hukum dan akibat.

Pelaku dapat berdalih jika mempunyai zin maka tidak akan mungkin melawan hukum dan menyebabkan pencemaran atau kerusakan, melainkan cukup dibuktikan apakah tindakan pelaku melebihi baku mutu pencemaran atau kriteria baku kerusakan.
.
Ketiga, yang tak pernah masuk 14 pasal bermasalah, adalah Pasal 2 jo Pasal 597 RKUHP tentang living law atau hukum yang hidup di masyarakat, klaim bahwa pasal ini dimaksudkan untuk mengakui masyarakat adat tidak tergambar oleh rumusan dalam RKUHP.

Selain itu, kata Tommy, Dalam Pasal 2 jo Pasal 597 Tidak jelas yang dimaksud antara hukum yang hidup di masyarakat dengan hukum adat. Penjelasan Pasal 2 menjelaskan living law akan diatur dalam Perda sehingga berpotensi akan memunculkan Perda diskriminatif, karet dan tidak jelas, termasuk juga peluang apapun dinyatakan sebagai "hukum yang hidup di masyarakat" termasuk ketidakpastian hukum bagi dunia usaha dan investasi.

"Penerapan Pasal 597 ayat (1) dan (2) pun dapat menimbulkan kesewenang-wenangan karena Aparat Penegak Hukum berpotensi mendefinisikan "hukum yang hidup di masyarakat" berdasarkan penafsirannya sendiri tanpa batasan yang jelas dengan menggunakan pasal ini. Jika pasal ini dimaksudkan mengakui masyarakat adat, maka masyarakat adat harus dihadirkan dalam pembahasan, dan penerapannya tidak dengan mengambil kewenangan pranata penyelesaian sengketa di masyarakat kepada aparat penegak hukum negara," ujar Tommy saat jumpa pers di Bakoel Coffice Cikini, Jakarta. Minggu (17/11)

Menurutnya, Tiga permasalahan ini saja luput dalam 14 pasal yang dinyatakan bermasalah oleh Menteri Hukum dan HAM, padahal ketiga masalah ini jelas akan berdampak pada sulitnya mencapai tujuan meningkatkan investasi dan pembangunan manusia. (Daftar pasal bermasalah lengkap terlampir) di Periode baru ini, Pemerintah dan DPR harus memiliki semangat baru dalam pembahasan RKUHP.

Disamping itu, lanjut Tommy, Tak henti Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengingatkan, bahwa permasalahan RKUHP kemarin disebabkan 2 masalah sentral:

Pertama, lahirnya pasal-pasal bermasalah tidak terlepas dari minimnya evaluasi komprehensif berbasis data yang harusnya dilakukan Pemerintah sebelum merumuskan RKUHP. Banyak pasal lahir tanpa evaluasi, tanpa melihat perkembangan hukum dan tidak relevan untuk negara merdeka yang demokratis.

Kedua, lahirnya pasal-pasal bermasalah di RKUHP berasal dari ketidakselarasan program pembangunan Pemerintah dari berbagai aspek yang diatur dalam RKUHP mulai dari ekonomi, investasi, bisnis, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.

Atas kedua masalah tersebut, tambah Tommy, tidak mungkin perbaikan RKUHP dilakukan tanpa melalui pembahasan yang komprehensif. Solusi "sosialisasi" saja jelas bukan jalan yang tepat ketika Presiden telah menyerukan penundaan pengesahan RKUHP.

Untuk menjamin perbaikan RKUHP, kata Tommy, maka yang seharusnya dilakukan adalah Presiden membentuk Komite Ahli Pembaruan Hukum Pidana yang melibatkan seluruh elemen:

1. masyarakat: akademisi dan ahli dari seluruh bidang ilmu yaitu ahli ekonomi, kesejahteraan sosial, psikologi, kriminologi, dan kesehatan masyarakat.

2. Komite Ahli tersebut ditugaskan untuk membantu Pemerintah dan DPR menguatkan pembahasan RKUHP dengan data dan evaluasi terhadap implementasi penggunaan hukum pidana di Indonesia (evidence based policy).

3. Pemerintah dan DPR membuka konsultasi lintas sektor yang lengkap dan didokumentasi dan hasilnya dianalisis serta berdiskusi dengan publik melibatkan kelompok masyarakat sipil untuk memastikan keselarasannya dengan program pembangunan dan kepentingan masyarakat.

"Pemerintah dan DPR menjamin keterbukaan informasi publik terhadap proses pembahasan RKUHP, termasuk memastikan tersedianya dokumen pembahasan RKUHP terkini, minutasi pembahasan, dan dokumen-dokumen terkat publik lainnya," tutupnya.

Turut hadir para Pembicara:
Bivitri Susanti, Pengajar STIH Jentera, M.R. Andri Gunawan Wibisana selaku Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Tommy Indyan selaku Staf Divisi Pembelaan Kasus, Direktorat Advokasi Kebijakan, Hukum dan HAM, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Anissa Yusha Amalia selaku Ketua BEM FHUI 2019 dengan Moderator: Astried Permata LBH Masyarakat. (Arianto)



Share:

SETARA Institute Gelar Seminar "Merawat Kemajemukan dan Memperkuat Negara Pancasila"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Salah satu tantangan pemerintahan baru Republik Indonesia hasil Pemilu dan Pilpres 2019 adalah merawat kemajemukan dan memperkuat negara Pancasila. Kemajemukan merupakan esensi paling elementer Pancasila yang belakangan mengalami tantangan serius, terutama ketika identitas yang majemuk disikapi secara antagonistik. Salah satu identitas—meski bukan satu-satunya—yang paling rentan dalam arena kemajemukan adalah agama/keyakinan, yang ditunjukkan dengan tingginya angka pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB).

Kita semua tidak ingin, kondisi menguatnya intoleransi dan radikalisme menjadi alat penundukkan dan justifikasi tindakan politik pemerintah membatasi kebebasan sipil warga. Kita mesti beri obat penawar, penanganan intoleransi dan radikalisme dalam kerangka demokrasi dan hak asasi manusia.

Halili selaku Direktur Riset SETARA Institute dalam paparannya mengatakan bahwa SETARA Institute mengajukan rekomendasi sebagai berikut:

- Pertama, pemerintah harus merancang, mengagendakan dan melakukan optimalisasi institusi pendidikan untuk membangun pendidikan yang bhinneka, terbuka dan toleran, serta berorientasi pada penguatan bangsa dan negara berbasis Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

- Kedua, pemerintah harus memposisikan aparatnya, khusus kepolisian dan pemerintah lokal (dari provinsi hingga desa/kelurahan) sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, perlindungan seluruh warga, dan pembelaan dasar dan konstitusi negara.


- Ketiga, negara harus menjamin penegakan hukum yang tegas dan adil berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

- Keempat, mengoptimalisasi fungsi edukasi, sosialisasi, dan literasi mengenai toleransi dan kerukunan serta pencegahan diskriminasi dan intoleransi melalui optimalisasi televisi, media sosial, dan media daring sebagai arena dan ruang diskursus. Kelima, memperkuat dan mengintensifkan inisiatif dan pelaksanaan dialog yang setara antar kelompok agama/keyakinan.

"SETARA Institute mendorong Pemerintah untuk lebih serius memberikan jaminan paripurna bagi kebebasan beragama/berkeyakinan serta menghapus diskriminasi dan intoleransi sebagai legacy pemerintahan ini," ujar Halili dalam Seminar "Merawat Kemajemukan, Memperkuat Negara Pancasila" di Hotel Ashley Jakarta. Senin (11/11)

Selain itu, kata Halili, SETARA Institute mendorong pemerintahan baru hasil Pilpres 2019 untuk mengagendakan pengarusutamaan keberagaman atau kebinekaan dalam seluruh aspek tata kelola pemerintahan negara melalui pelembagaan pemerintahan inklusif (inclusive governance).

"Presiden diharapkan dapat mengeluarkan regulasi presidensiil yang menginstruksikan agar seluruh kementerian dan lembaga mengimplementasikan kebinekaan yang menghimpun keanekaan latar belakang di berbagai aspek, termasuk kebinekaan agama. Hanya dengan pengarusutamaan pemerintahan inklusif lah, cita Bhinneka Tunggal Ika sebagaimana menjadi sasanti Pancasila dapat diwujudkan secara sistemik," tandasnya.

Turut hadir Keynote Speaker: H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A. selaku Ketua MPR RI serta para Pembicara: Romo Benny Susetyo dari BPIP, M. Choirul Anam dari Komnas HAM, Khariroh Ali dari Komnas Perempuan, Bonar Tigor Naipospos dari SETARA Institute, Halili selaku Direktur Riset SETARA Institute dengan Moderator:  Lady Malino selaku Anchor CNN Indonesia. (Arianto)



Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini