Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Bangun Hadiri Pelantikan Korwil Koni Di Aula Desa Liang Ulu


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Bhabinkamtibmas Polsek Kota Bangun bersama Babinsa menghadiri acara pelantikan anggota Korwil KONI Kecamatan Kota Bangun di aula BPU Desa Liang Ulu, Kutai Kartanegara (Kukar). Sabtu (10/10/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pj. Bupati H. Chairil Anwar, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kesbangpol, sekretaris Dispora, Ketua Umum Koni dan Ketua Korwil Koni Kota Bangun.

Pj. Bupati Chairil Anwar dalam sambutannya mengatakan, selamat kepada pengurus Korwil koni Kota Bangun yang telah dilantik. Kami harapkan segera mapping cabang-cabang olahraga yang berada di wilayah Kota Bangun.

“Semoga kedepannya olahraga bisa maksimal dan pertandingan yang dilombakan baik tingkat provinsi ataupun nasional benar-benar menggunakan atlet putra daerah yang dapat memberikan kebanggaan kita semua,” harapnya Chairil Anwar.

Selain itu, nanti pada tanggal 9 Desember 2020 akan dilaksanakan Pilkada serentak seluruh Indonesia, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi agar tetap kondusif dan melaksanakan Pilkada dengan mematuhi protokol kesehatan. Harapnya Chairil Anwar.

Sementara, Bhabinkamtibmas Aiptu Taufik dalam sambutannya mengatakan, selamat dan sukses kepada telah dilantik, kedepannya kami berharap dapat bersinergi dengan semua elemen masyarakat guna menciptakan situasi yang kondusif.

“Serta tak lupa kami juga berharap Korwil Koni Kota Bangun bisa menjadi pelopor kedisiplinan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19,” ungkapnya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Saat Yang Tepat, Buruh Bersatu Membentuk Partai Politik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Rapat Paripurna DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (05/10) sore, walaupun terus mendapat penolakan dari pekerja dan buruh serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Hanya dua fraksi yang menolak, yaitu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sisanya ada tujuh fraksi menyetujui pengesahan RUU Cipta Kerja, beberapa di antaranya menerima dengan catatan. Sejumlah politikus Partai Demokrat melakukan interupsi sebelum akhirnya melakukan aksi "walk out" meninggalkan ruangan rapat.

Keputusan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini digelar setelah Badan Musyawarah DPR pada Senin siang menyetujui untuk disahkan pada rapat paripurna. Buruh/Pekerja dan sejumlah kalangan menilai pengesahan RUU yang kontroversial ini "dikebut" untuk segera disahkan.

Menyikapi hal tersebut, aktivis pekerja dan buruh Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) SPSI, HM. Jusuf Rizal menilai sudah saatnya para buruh bersatu dalam sebuah wadah partai politik. Apalagi sampai saat ini, belum ada satu parpol yang memiliki keberpihakan politik kepada pekerja dan buruh.

“Saat ini momentum yang tepat, agar para pekerja dan buruh mengkonsolidasikan diri bersatu agar punya partai politik. Tanpa memiliki partai politik, maka posisi tawar pekerja dan buruh sangat lemah," tegas HM. Jusuf Rizal di Jakarta, Senin (5/10).

HM. Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengaku sangat miris, atas kondisi para pekerja dan buruh yang hanya menjadi objek eksploitasi untuk kepentingan politik.

Ia juga menyebut posisi buruh dan pekerja sangat lemah, karena tidak memiliki keterwakilan di DPR sebagai penyalur aspirasi untuk memperjuangkan nasib mereka.

Padahal saat Pemilu, baik Pileg maupun dalam Pilpres, dukungan dan suara para buruh dan pekerja selalu diperebutkan. Namun saat pekerja/buruh butuh dukungan, justru ditinggal. Habis manis sepah dibuang.

Atas dasar inilah, HM. Jusuf Rizal mengajak para buruh bersatu dalam sebuah partai politik, yang akan menjadi wadah perjuangan untuk perbaikan nasib buruh/pekerja di Indonesia.

“Saya akan memotori agar para pekerja dan buruh dapat bersatu, memiliki partai politik sebagai wadah untuk memperjuangkan nasib para pekerja termasuk di DPR. Kita tidak mau lagi sekedar menjadi alat kepentingan politik kelompok,” tegas HM. Jusuf Rizal yang juga menjabat Sekjen Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) itu.

Kekecewaan Jusuf Rizal terhadap kondisi politik saat ini sangat mendasar. Pasalnya, pria berdarah Madura-Batak itu pada Pilpres 2019 menjadi Ketua Tim Relawan Pekerja dan Buruh dukung Jokowi-KH.Ma’ruf Amin bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Namun setelah Jokowi-KH.Ma’ruf Amin terpilih, komitmen untuk mensejahterakan para pekerja dan buruh sangat lemah. Itu terbukti dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Meski para pekerja dan buruh sudah menyampaikan masukan, namun tidak menjadi perhatian serius.

Begitu juga dengan Partai Politik di DPR, kajian tentang keberatan para pekerja dan buruh tentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang disampaikan hanya formalitas. Mereka buta dan tuli dan menganggap remeh para pekerja dan buruh. Mereka tidak lagi menjadi penampung aspirasi rakyat dan mengabaikan peran dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

“Para pekerja dan buruh tidak anti pembangunan dan juga tidak alergi dengan investasi. Tapi diharapkan masuknya investasi untuk kemajuan pembangunan, perbaikan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru, tidak mengorbankan kesejahteraan dan masa depan pekerja dan buruh,” tegas HM. Jusuf Rizal.

Dikatakan pekerja dan buruh merupakan lumbung suara yang efektif sebagai modal dasar membangun partai politik yang membela, melindungi dan mensejahterakan kaum pekerja/buruh. Sedikitnya ada 5 juta yang tergabung di Konfederasi ataupun Federasi-Federasi Serikat Pekerja/Buruh. Belum yang lagi di sektor non formal.

Untuk membangun Partai Politik yang membela kepentingan rakyat, khususnya pekerja/buruh masih cukup waktu untuk mempersiapkan diri agar dapat lolos ikut serta menjadi kontestan Pemilu 2024. 

HM. Jusuf Rizal, akan melakukan konsolidasi dengan para pekerja hingga ke tingkat bawah melalui Konfederasi maupun Federasi Serikat Pekerja/Buruh serta melalui jaringan yang dimiliki. Ia juga akan mempersiapkan Partai Politik yang dapat menjadi kendaraan para pekerja dan buruh.

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan, Minyak Bumi dan Umum (FSP KEP) - KSPI, Siruaya Utamawan dihubungi melalui selular menyatakan, sangat kecewa terhadap keputusan DPR yang mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Dengan disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja, menunjukkan posisi buruh semakin dilemahkan. Secara politis, penghargaan dan penghormatan terhadap kaum buruh dan pekerja di Indonesia sangatlah rendah," tegas Siruaya Utamawan, yang juga menjabat Wakil Presiden KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia).

Menurut Siruaya, apa yang dipertontonkan oleh DPR saat ini, merupakan cermin betapa neo-liberal dan kapitalis menguasai negara. Dia menilai, pemilik modal menguasai sistem perpolitikan di Indonesia. Demokratisasi yang dibangun saat ini, sudah jauh dari cita-cita pembentukan negara.

"Gagasan pembentukan partai politik sebagai alat dan wadah perjuangan kaum buruh/pekerja, harus terus digaungkan dan diaktulisasikan, teruslah berproses dan berprogres," pungkas Siruaya Utamawan yang juga menjabat Ketua Harian Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) ini. **
Share:

Opini : Alasan Utama Buruh Menolak Omnibus Law Cipta Kerja

 
Alasan Utama Buruh Menolak Omnibus Law Cipta Kerja

Oleh : Sahat Butar-Butar, S.H.

RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI, Senin 5/10/2020. Aksi protes dan unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat di berbagai tempat tidak dapat dihindari, khususnya dari kalangan pekerja/buruh yang melakukan pemogokan.

Pertanyaannya, kenapa pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh melakukan aksi protes, unjuk rasa maupun pemogokan dalam rangka menolak Undang-Undang Cipta Kerja ?

Kebetulan, saya sudah sekitar 35 tahun aktif menjadi Pengurus Serikat Pekerja. Dimulai dari tingkat perusahaan, hingga saat ini duduk dan menjadi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (DPP FSP KEP) yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Organisasi kami ikut serta menolak UU Cipta Kerja mulai dari sejak awal dibahasnya RUU Omnibus Law khususnya Kluster Ketenagakerjaan. Alur berpikir kami dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh, adalah sebagai berikut ;

1. Amanat UUD 1945 Pasal 27, menyatakan "Setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan untuk penghidupan yang layak".

2. Sesuai isi UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, bahwa salah satu fungsi atau tugas Serikat Pekerja/Serikat Buruh, adalah untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dan juga sebagai perencana dan penanggung jawab pemogokan.

3. Bahwa, dalam isi RUU Omnibus Law Cipta Kerja terjadi penurunan perlindungan terhadap  pekerja/buruh, dibandingkan dengan isi UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Di antaranya sistim hubungan kerja, sistim pengupahan,  perlindungan PHK dan uang pesangon, dll.

Dalam UU No. 13/2003, sistim Hubungan Kerja melalui PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) hanya terbatas dalam jenis pekerjaan tertentu, waktunya dibatasi maksimum 2 (dua) kali kontrak, serta hanya dapat diperpanjang 1 kali.

Demikian halnya dengan sistim hubungan kerja melalui pihak ketiga (outsourcing). Dalam UU No. 13/2003, jenis pekerjaan yg boleh di Outsourcing dibatasi hanya untuk (lima) jenis pekerjaan. Dalam UU Cipta Kerja tidak ada lagi pembatasan tsb. Apabila sistim kerja kontrak tidak lagi dibatasi, bagaimana bisa terwujud amanat Pasal 27 UUD 1945 ?.

Apabila jam kerja diterapkan dgn sistim jam-jam an (sistim kerja dengan waktu per jam) diterapkan. Bagaimana untuk mencapai upah per bulan sebagaimana sudah diatur dalam UU No.13/2003, bahwa sistim pengupahan didasarkan dengan upah bulanan yang didasarkan pada komponen hidup layak (KHL) tanpa membedakan jenis industri.

Kalau sistim kerjanya kontrak seumur hidup, berarti tidak ada kepastian kerja (job security). Kalau tidak ada kepastian kerja, maka tidak mungkin ada tercapainya jaminan penghasilan (income security). Pun kalau tidak ada kepastian penghasilan, maka tidak mungkin  tercapai jaminan sosial (social security).

Padahal, tujuan Pasal 27 UUD 1945 adalah untuk tercapainya penghidupan yang layak, maka harus ada kepastian kerja (job security), adanya kepastian penghasilan (income security) dan adanya jaminan sosial (social security).

Inilah alasan utama dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh menolak UU Cipta Kerja. Kami tidak menolak investasi asing masuk ke Indonesia, tapi kami menolak kalau pekerja/buruh dan keluarganya yang dijadikan tumbal dalam rangka menggelar karpet merah untuk masuknya investasi asing ke Indonesia.

Pekerja/buruh dan keluarganya adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki kedudukan yang sama dengan warga negara lainnya. Punya hak untuk hidup secara layak di Negara kita ini. Mudah-mudahan, masyarakat dapat mengerti dan memahami perjuangan serikat pekerja/serikat buruh. **

*) Penulis adalah Ketua DPP FSP KEP - KSPI dan Anggota LKS Tripartit Nasional.
Share:

Himbauan DPP GAAS Menyikapi UU Omnibus Law


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menyikapi demonstrasi penolakan terhadap UU Omnibus Law, dimana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kerugian fasilitas umum ditaksir Rp. 20 miliar atas pengrusakan demo Kamis (8/10). Demikian pula miliaran rupiah lainnya yang terjadi di kota-kota lainnya. 

Menyerukan kepada kader, simpatisan, anggota dan pengurus DPP Gerakan Advokat dan Aktivis (DPP-GAAS) di seluruh tanah air agar menahan diri, tetap tenang dan tetap bergotong-royong mengatasi pandemi Covid-19. 

Berpijak dari kondisi Jakarta dan kota-kota lainnya, maka kami DPP GAAS mengimbau sebagai berikut :

Pertama, Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo agar menunda penandatanganan UU Omnibus dalam 1 bulan setelah Rapat Paripurna DPR 5 Oktober 2020 menyetujui undang undang tsb.

Kedua, bila dirasa perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), maka segeralah terbitkan agar adanya kepastian hukum dimana UU Ketenakejaan Tahun 2003 masih dianggap relevan. 

Ketiga, kepada para mahasiswa, buruh dan unsur lain yang menolak hendaknya dapat menahan diri sambil menunggu keputusan penting yang akan dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo. 

Keempat, ketidaksetujuan terhadap substansi UU Cipta Kerja pun dapat diuji melalui Judicial Review (PUU) ke Mahkamah Konstitusi.

Kelima, marilah semua pihak berpegang teguh pada Pancasila khususnya Sila ke-4, dimana musyawarah adalah pegangan kita di dalam mengambil keputusan. Kecurigaan bahwa Undang tersebut merugikan rakyat hendaknya dapat ditelaah kembali secara terbuka dan transparan dengan melibatkan semua pihak. 

Demikian sikap kami dari DPP GAAS terhadap pengesahan UU Omnibus Law untuk dimaklumi. Rudy Silva, SH Ketua Umum dan Suta Widhya, SH Sekretaris Jenderal. Menyampaikan Kepada www.dutanusantaramerdeka.com

Share:

Konser Terakhir Mengenang Glenn Fredly


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Konser Surat Dari Timur menjadi penutup dari rangkaian Konser Wave of Cinema, kolaborasi Bioskop Online dan Visinema Music.

Para musisi yang terlibat di dalam konser menyanyikan lagu-lagu yang pernah dibawakan oleh musisi hebat Glenn Fredly.

Dipandu oleh Shafira Umm, konser yang disaksikan secara virtual melalui platform www.bioskoponline.com ini membawa penonton pada kerinduan akan sosok Glenn.

Saron Sakina selaku produser konser menjelaskan, Surat Dari Timur adalah surat cinta kami pada musisi besar seorang Glenn Fredly, yang selalu memberikan banyak inspirasi untuk kita. Konser ini adalah bentuk apresiasi untuk semua semangat dan perjuangannya.

"Konser dibuka dengan penampilan lagu ‘Masih Ada’ yang dibawakan oleh Marcello Tahitoe dilanjutkan dengan ‘Jendela Waktu’ oleh Andien," kata Saron dalam keterangan tertulis kepada media. Sabtu (10/10)

Di bawah sinar lampu panggung, Saron menuturkan, Gamaliél mulai melagukan ‘Pada Satu Cinta’. Sedangkan Marcello Tahitoe kembali dengan membawakan ‘You Are So Beautiful’.

Selanjutnya, ‘Cukup Sudah’ pun dibawakan Chantika Abigail dengan apik dilanjutkan dengan penampilan Rahmania Astrini
yang membawakan ‘Malaikat Juga Tahu’ dan ‘Jejak Langkah’. Syahdu konser ini memuncak ketika Andien melantunkan lagu ‘Kasih Putih’ karya Glenn Fredly.

Tak hanya syahdu, lanjutnya, konser kali ini juga mengajak kita untuk asyik mendengar Ivan Nestorman dengan lagu ‘Sio Mama’ dan ‘Kemanusiaan’. Tidak mau ketinggalan, Molukka HipHop Community sukses membuat jingkrak-jingkrak dengan lagu ‘Puritan’. Konser pun diakhiri dengan lagu ‘Seandainya’ dari Maliq & D’essentials.

"Setelah menyaksikan rangkaian konser satu bulan penuh, Bioskop Online akan kembali menghadirkan konten orisinil film “Story of Kale: When Someone’s in Love”, yang diperankan oleh Ardhito Pramono dan Aurelie Moeremans pada Oktober 2020," pungkasnya. (Arianto)



Share:

Gelar Aksi Damai, Mahasiwa (AKTA) dan PMKRI di Medan Tolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law)


Duta Nusantara Merdeka |Kota Medan.
Kurang lebih 500 mahasiswa dari kelompok Elemen AKTA (Aliansi Aktivis Kota) dan PMKRI serta GMKI di Medan menyatakan menolak UU Cipta Kerja. Pernyataan itu disampaikan saat menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat sore (9/10/2020). Mahasiswa ini menyebut UU Cipta Kerja tidak berpihak kepada rakyat.

"Kami mahasiswa meminta agar UU Cipta Kerja dibatalkan. UU ini sangat merugikan masyarakat kecil. Selagi tidak dibatalkan, aksi ini akan terus dilakukan," kata aktivis GMKI Gito Pardede dalam orasinya.


Dikatakan Gito, rakyat Indonesia sebagian besar adalah buruh dan petani. Sedangkan UU Cipta Kerja tidak berpihak kepada mereka. "Regulasi itu lebih berpihak kepada investor dan kaum kapitalis, kami mahasiswa minta supaya itu dibatalkan," kata Gito.

Di Saat Bersamaan terdapat Massa demonstran penolak Omnibus Law UU (Cipta Kerja) yang diamankan di Polda Sumatra Utara, Medan dari Hari Kamis (8/10/2020) Sampai Hari ini bertambah menjadi 243 orang. Namun, ada kesulitan akses hukum bagi para pedemo itu. "Info terakhir pendemo yang diamankan sekitar 243 orang," kata Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra Kepada berbagai awak Media, Jumat (9/10/2020).


Irvan mengatakan para pendemo yang ditangkap akan didampingi LBH Medan, KontraS, dan Bakumsu. Namun mereka tidak diberi akses untuk menemui para pendemo yang diamankan di Polda Sumut.

Irvan menjelaskan pihaknya tidak mendapat akses menemui para pendemo yang ditangkap. Pihaknya mendesak agar polisi membebaskan para pendemo.

"dari Kemarin Sampai jam 01.00 dini hari kami nggak bisa tembus menemui pendemo yang ditangkap. Alasan mereka pendataan. Kita minta mereka dikeluarkan," paparnya. **

Wartawan DNM : Septian
Share:

Demo Susulan di Medan Mahasiswa Minta DPRD Sumut Tolak Omnibus Law


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Demo menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law kembali digelar di Kantor DPRD SUMATERA UTARA  Jumat, 9 Oktober 2020.

Ratusan massa Dari rekan rekan mahasiswa kembali  mendatangi DPRD SUMATERA UTARA menggelar aksi penolakan Omnibus Law. Massa mendesak agar undang-undang tersebut segera dicabut.


Selain itu massa juga mendesak pihak DPRD SUMATERA  menyatakan sikap penolakan Omnibus Law kepada pemerintah pusat baik ke PRESIDEN maupun DPR RI.


Perwakilan dari  DPRD SUMATERA UTARA, Faisal dari fraksi partai amanat nasional keluar menemui peserta aksi. Disampaikan bahwa, DPRD SUMATERA UTARA bersama seluruh elemen masyarakat sepakat untuk menyampaikan tuntutan massa.


‘’Kami sepakat untuk menyampaikan tuntutan massa. Baik yang kemarin maupun saat ini. Kami akan sampaikan kepada DPR RI dan presiden. Semoga apa yang kita inginkan bersama dapat terwujud,’’ cetusnya

Aksi berjalan kondusif. Setelah menyampaikan tuntutan, massa kemudian masih belum mau membubarkan diri karena belum ada kepuasan jawaban yang diberikan pihak DPRD SUMATERA UTARA.

 
Kemudian pihak dari kepolisian membubarkan massa pendemo secara paksa dikarenakan waktu orasi sudah melebihi waktunya.


Kapolrestabes medan Kombes Pol riko sunarko memberikan arahan kepada jajaranya yang bertugas melaksanakan pengamanan. Anggota diminta untuk tidak gegabah. Kepolisian juga harus selalu bertindak dengan humanis.

‘’Laksanakan pengawalan dan pengamanan dengan baik. Jalankan tugas sesuai ketentuan.cetus Kapolrestabes medan mengakhiri pembicaraan kepada rekan rekan media. **

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Share:

Polres Kutai Kartanegara Gencar Bagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu



Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Ditengah mewabahnya virus corona, Kepolisian Resort (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) gencar melakukan kegiatan sosial, dengan cara membagi-bagi sembako kepada warga yang kurang mampu, Jum'at (09/10/2020).


Pembagian sembako kali ini bertajuk 'Jum'at berbagi' yang dilaksanakan oleh Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting bersama dengan rekan-rekan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kukar.

Kapolres Kukar mengungkapkan pembagian sembako kali ini sengaja dilaksanakan dengan rekan PWi Kabupaten Kukar sebagai bentuk sinergi dan wujud kepedulian Polri dan Wartawan terhadap sesama.

“Kita mencoba berbagi rejeki dengan saudara saudara kita, yang ekonominya tergolong kurang mampu yang  terdampak akibat wabah virus corona, mulai dari fakir miskin, yatim piatu atau masyarakat kurang mampu,” terang AKBP Irwan Masulin Ginting.

Menurut AKBP Irwan Masulin Ginting, pembagian sembako ini disalurkan door to door, kita datangi mereka dan ini dimaksudkan untuk  menghindari kerumunan warga banyak.


“Kami berharap, pemberian sembako ini dapat sedikit membantu serta meringankan beban masyarakat di tengah wabah virus corona. Penyaluran paket sembako ini sudah yang kesekian kalinya dilaksankan Polres Kutai Kartanegara sebagai wujud kepedulian dari kami, namun kali ini kami berkolaborasi dengan PWI Kukar,” ujarnya Kapolres Kukar.

Selain itu Kapolres Kukar bersama PWI Kukar juga menyalurkan bantuan kepada Panti Asuan Mishbaa Hun Muniir untuk membantu para anak yatim yang memerlukan bantuan dari kita. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Reskrim Polsek Loa Janan Kembali Ciduk Pengguna dan Pengedar Sabu-Sabu Di Desa Loa Duri Ulu


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Loa Janan, Kutai Kartanegara, kembali menciduk terduga pengguna dan dua terduga pengedar penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jum’at (9/10/2020) siang.

Terduga pengguna sabu yang dimaksud yakni  HA (40), warga Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar, dengan barang bukti berupa dua paket kecil narkotika jenis sabu dengan masing-masing berat bruto yakni 0,21 gram serta 0,96 gram.

Sementara dua terduga pengedar berinisial RU (32), warga Desa Loa Duri Ulu dan RA (41) warga Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Loa Janan AKP Yasir mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Gang Mahakam Desa Loa Duri Ulu RT 04, ada orang yang telah membeli, memiliki, dan menguasai narkotika jenis sabu.

AKP Yasir melanjutkan, pihaknya brtindak cepat dengan menerjunkan petugas melakukan penyeledikan. Alhasil, petugas berhasil mengamankan inisial HA.

“Saat dilakukan penggeledehan badan dan pakaian HA ditemukan 2 paket ukuran kecil narkotika jenis sabu,” jelas AKP Yasir.


AKP Yasir menambahkan, berdasar nyanyian tersangka HA, Unit Reskrim Polsek Loa Janan kembali berhasil mengamankan RU dan RA sebagai penjual narkotika jenis sabu.

Selain mengamankan pelaku RU dan RA, petugas juga menyita barang bukti 14 paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 51,33 gram, uang tunai Rp4.990.000, 2 buah timbangan digital warna silver dan hitam serta barang bukti lainnya.

“RU dan RA diamankan dirumah masing-masing tanpa perlawanan berarti. Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Loa Janan,” tutup terangnya AKP Yasir. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Peran TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme Harus Dapat Dukungan dari Seluruh Elemen NKRI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Peran serta TNI dalam mengatasi terorisme ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari tugas pokok TNI dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan. Karena itu, tidak perlu ada kekhawatiran terkait rencana keterlibatan TNI dalam mengatasi terorisme. 

Mexasai Indra, SH. MH, Ahli Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Riau mengatakan, Terorisme merupakan ancaman serius bagi keutuhan bangsa dan kesinambungan kehidupan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), untuk itu paham dan gerakan Terorisme harus dicegah dan diatasi dengan menggunakan seluruh kemampuan dan strategi yang tepat dan hati-hati.

"Selain itu, Tentara Nasional Indonesia memiliki peran penting dalam penanggulangan terorisme di era reformasi, fungsi dari tentara semakin jelas untuk melindungi seluruh rakyat dan tanah tanah tumpah darah Indonesia. Untuk itu peran TNI dalam aksi penanggulangan tidak boleh diabaikan dan harus mendapat perhatian dan dukungan dari seluruh elemen NKRI," kata Mexasai saat webinar dengan tema 'Polemik Pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme' yang diselenggarakan bertepatan dengan peringatan hari TNI. Sabtu (10/10)

Menurutnya, Dalam rangka pembentukan peraturan perundang-undangan dalam bentuk rancangan peraturan presiden tentang pelibatan TNI dalam penanggulangan Terorisme, Pemerintah harus hadir untuk melakukan pembahasan rancangan Perpres tersebut secara terbuka dan memperhatikan semangat reformasi.

Peran TNI, lanjutnya, sebagai mana disebut dalam UU TNI NO. 34 Tahun 2004 Pasal 7 Ayat (2), sebagai bagian dari tugas pokok Operasi Militer Selain perang (OMSP) harus tetap dilaksanakan dalam mendukung badan dan organ sipil lainnya dalam penanggulangan aksi Terorisme.

Yang penting, sambungnya, Fungsi profesional TNI yang utamanya sebagai alat negara
di bidang pertahanan menghadapi ancaman militer dan bersenjata di tengah meningkatnya prospek konflik bersenjata tidak boleh menyebabkan munculnya pengabaian terhadap hak azasi manusia (HAM)

Kegiatan ini turut dihadiri para nara sumber antara lain: Dr. Mexasai Indra, SH. MH, Ahli Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Riau; Peri Pirmansyah, SH. MH, Ahli Hukum Tata Negara dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN SUSKA Riau dan juga ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum UIN SUSKA Riau; Dr Erdianto Effendi, SH. M.Hum, Dosen UNRI; Dardiri, MA, Alumni Mc.Gill University Montreal dan Kandidat Doktor Sosiologi Universitas Padjadjaran serta peneliti pada Institute of South-east Asian Studies. 

Webinar ini akan dipandu oleh seorang moderator yang sudah lama aktif malang melintang dibidang kegiatan yang bertujuan memperkuat CIVIL SOCIETY yakni Mufti Makaarim. (Arianto)


Share:

Dua Orang Pelaku Curas Diringkus Polsek Kalideres


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan diringkus oleh Polsek Kalideres pada hari Selasa tanggal 6/10/2020. Keduanya ditangkap usai melakukan pendongan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Kedua pelaku ditangkap secara terpisah oleh aparat Polsek Kalideres, pertama pelaku berinisial HT di tangkap saat tengah bersantai di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Kedua, pelaku berinisial RI ditangkap di kawasan Menceng, Kalideres, Jakarta Barat. Saat akan ditangkap, tersangka RI berusaha melawan petugas dan pihaknya terpaksa menindak tegas dan terukur dibagian kakinya.

Kapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Kompol Slamet Riyadi membenarkan pihaknya baru saja melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan yang sudah meresahkan warga Kalideres.

"Benar, kami baru saja menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan," terang Kapolsek.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro Winardi menambahkan, "pihaknya menangkap kedua tersangka kurang dari 1x24 jam."

Sebab, korban baru melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan pada hari Selasa (6/10/2020) sore dan polisi menangkap pelaku pada malam harinya. "Kami baru menangkap kedua pelaku dan akan kami periksa secara intensif. Untuk keterangan lebih lanjutnya akan disampaikan dalam rillis secara live Instagram," tutup kata Kanit Reskrim. **
Share:

STASIUN SANTUY Bakal Digelar 07 November 2020


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Otello Asia bekerjasama dengan KIOSTIX sebagai streaming & ticketing partner sudah membuka penjualan tiket secara online untuk acara “STASIUN SANTUY”, acara ini merupakan pilihan hiburan live entertainment untuk target penonton daring dengan usia 18+ secara Virtual/Daring nonton weekend #dirumahaja sambil  menikmati malam minggu-an.

STASIUN SANTUY atau dengan kata lain STreaming ASIk UNtuk SANTUY, akan diselanggarakan 2 kali weekend, setiap hari Sabtu, 07 November 2020 bersama OM PMR, Feel Koplo, Rahmat Ababil (Stand Up Comedy) dan Sabtu, 14 November 2020  bersamam Alffy Rev, Weird Genius secara online atau ‘Virtual Hangout Streaming’ secara daring #dirumahaja mulai pukul 20.00 – 21.30 wib. 

STASIUN SANTUY 01: Sabtu, 07 November OM PMR akan memberikan dedikasi musik dan Tribute to untuk mendiang sang Gitaris almarhum Budi Padukone.

Sysan Ibrahim selaku CEO dari Otello Asia mengungkapkan “
Segenap tim dan keluarga besar Otello Asia mnegucapkan turut berduka cita atas berpulangnya Budi Padukone sang gitaris OM PMR pada hari Senin yang lalu 05 Oktober 2020, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

"Pada saat penyelengaraan Stasiun Santuy episode Perdana Sabtu 07 November 2020 nanti OM PMR akan memberikan tribute dan dedikasi kepada mendiang almarhum Budi Padukone sebagai musisi legendaris yang telah ikut membesarkan nama OM PMR di blantika musik Indonesia, Selamat jalan Mas Budi Padukone," kata Sysan dalam keterangan tertulis kepada media. Sabtu (10/10)

STASIUN SANTUY akan di selenggarakan secara virtual streaming pada hari Sabtu, 07 November dan Sabtu berikutnya, 14 November 2020 mulai pukul 20.00 – 21.30 WIB dan akan dimeriahkan oleh OM PMR, Feel Koplo, Rahmat Ababil (Stand Up Comedy), Alffy Rev, Weird Genius, Contemporer Dancer serta LED Robotic Dancer. Tiket dapat dibeli secara online melalui www.kiostix.com atau www.otelloasia.com. (Arianto)


Share:

Polsek Muara Kaman Mengamankan Kegiatan Kampanye Wakil Bupati Rendi Solihin


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Personil Polsek Muara Kaman Polres Kukar mengamankan kegiatan kampanye terbatas yang dilakukan calon Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin di Jalan Danau Lipan Desa Muara Kaman ilir, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten kukar, Rabu (07/10/2020).

Dalam kegiatan kampanye terbatas tersebut dihadiri kurang lebih 25 orang, yang mana sudah mendapat undangan.


Kegiatan tersebut berjalan lancar dan kondusif, dimana Calon Wakil Bupati menyampaikan visi dan misinya, sekaligus meminta dukungan warga dalam Pilkada Kabupaten Kukar nanti.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Kaman IPTU Juwadi mengatakan setiap ada kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat, pihaknya selalu hadir untuk melakukan pengamanan.

“Dengan adanya pengamanan ini diharapkan hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah sehingga acara berjalan dengan lancar,” ungkapnya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Sarbumusi NU Tolak RUU Cipta Kerja


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Mencermati situasi terkini atas penetapan UU Cipta Kerja, Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K Sarbumusi) Nahdlatul Ulama menilai perlu menyampaikan sikap dan respon sebagai upaya menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Eko Darwanto, Sekjen Konfederasi Sarbumusi menyampaikan, Dewan Pimpinan Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K Sarbumusi) Nahdlatul Ulama menyatakan sikap meminta kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi untuk menerbitkan PERPU atas UU Cipta Kerja.

"Selain itu, Menolak Undang-undang Cipta Kerja Kluster Ketenagakerjaan dan akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Eko saat "Konferensi Pers Menyikapi Perkembangan Situasi Politik dan Respon atas ditetapkannya UU Cipta Kerja"  di Kantor DPP Konfederasi Sarbumusi, Jakarta. Jum'at (09/10) 

Dengan demikian, kata Eko, menginstruksikan kepada seluruh Basis, DPC, DPW dan Federasi untuk mensosialisasikan sikap organisasi, hasil kajian dan pandangan dari DPP Konfederasi Sarbumusi kepada seluruh anggota.

"Yang terakhir, menginstruksikan kepada seluruh Basis, DPC, DPW dan Federasi untuk menyuarakan sikap organisasi dengan cara dan bentuk disesuaikan dengan kondisi dimasing-masing tingkat kepengurusan organisasi," pungkasnya. (Arianto)
Share:

Academics TV Dan CID UIN SUSKA Riau Gelar Webinar Polemik Pelibatan TNI Dalam Penanganan Aksi Terorisme


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sepanjang sejarah penanggulangan terorisme di Indonesia, TNI telah memainkan peran penting. Peran dan keterlibatan TNI juga secara umum sudah diatur dalam aturan perundang-undangan, termasuk UU TNI No. 34 tahun 2004, sebagai bagian dari tugas pokok operasi militer selain perang (OMSP). Dalam perkembangannya, modus operandi terorisme semakin beragam, termasuk penyanderaan, serangan teror berskala besar seperti yang terjadi di Mumbai tahun 2008 atau aksi terorisme sebagai bagian dari kampanye insurgensi yang melibatkan penguasaan wilayah dan penggunaan kekuatan bersenjata secara terorganisir. Dalam skenario-skenario ini, negara dapat memanfaatkan kualifikasi anti-teror yang dimiliki oleh satuan-satuan yang berada di bawah komando militer serta satuan lain jika dibutuhkan.

Keterlibatan lebih besar TNI dalam penanggulangan terorisme di Indonesia dapat pula berujung pada sejumlah implikasi negatif. Pertama, keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme dapat mengalihkan fokus TNI dari fungsi profesional yang utamanya sebagai alat negara di bidang pertahanan menghadapi ancaman militer dan bersenjata di tengah meningkatnya prospek konflik bersenjata konvensional di kawasan. Kedua, penggunaan kekuatan militer dalam menanggulangi terorisme dapat dilihat sebagai reaksi yang berlebihan (over-reaction) yang justru dapat melegitimasi keberadaan kelompok teror. Ketiga, penanggulangan terorisme yang sudah dimiliterisasi cenderung sulit untuk dikembalikan (irreversible) ke kondisi politik normal (normal politics). Keempat, pengalaman beberapa negara di dunia menunjukkan bagaimana bahkan tentara yang paling profesional dan terlatih sekalipun tetap rawan melakukan pengabaian terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Peran serta TNI dalam mengatasi terorisme ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari tugas pokok TNI dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan. Karena itu, tidak perlu ada kekhawatiran terkait rencana keterlibatan TNI dalam mengatasi terorisme. Munculnya rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme itu disusun sebagai konsekuensi yuridis dari Pasal 43 Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU No 15/2003 Tentang Penetapan Perpu No 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU. Pasal 43 I ayat (1) disebutkan bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang. Pada Pasal 43 I ayat (2) mengatur secara hukum bahwa dalam mengatasi aksi terorisme sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI.

Berdasarkan kondisi di atas terlihat sebuah polemik tentang pelibatan TNI dalam penanggulangan Terorisme sehingga cukup urgen untuk dibahas dalam berbagai perspektif dalam bentuk WEBINAR. Academics TV bekerjasama dengan Center for Instructional Development (CID) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau berinisiatif melaksanakan webinar dengan tema Polemik Pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme yang diselenggarakan bertepatan dengan peringatan hari TNI.

Webinar ini akan dilaksanakan dengan menghadirkan beberapa nara-sumber disuatu ruangan yang memenuhi standar protokol kesehatan dan disiarkan secara online dan streaming melalui berbagai Media Sosial berbasis Internet, pada Sabtu, 10 Oktober  2020 Pukul 08.00 s/d 12.00  WIB dan disiarkan secara online melalui media live streaming channel YouTube Academics TV.

Nara sumber antara lain: Dr. Mexasai Indra, SH. MH (Ahli Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Riau); Peri Pirmansyah, SH. MH (Ahli Hukum Tata Negara dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN SUSKA Riau dan juga ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum UIN  SUSKA Riau); Dr Erdianto Effendi, SH. M.Hum, Dosen UNRI; Dardiri, MA (Alumni Mc.Gill University Montreal dan Kandidat Doktor Sosiologi Universitas Padjadjaran serta peneliti pada Institute of South-east Asian Studies). Webinar ini akan dipandu oleh seorang moderator yang sudah lama aktif malang melintang dibidang kegiatan yang bertujuan memperkuat CIVIL SOCIETY yakni Mufti Makaarim. 

Webinar gratis dan terbuka untuk umum, namun panitia HANYA akan mengirim Link Zoom Meeting serta e-sertifikat  ke  peserta yang telah mendaftarkan dirinya secara online di link: https://forms.gle/Rmb7Rm4dqX3Uu2mz8 dan link YouTube serta Facebook akan diberikan pada saat peserta melakukan pendaftaran online melalui link tersebut. (Arianto)


Share:

SGB Gelar Wisuda Virtual bagi Guru


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Suntory Garuda Beverage (SGB) menggelar wisuda virtual bagi lebih dari 500 guru Sekolah Dasar dan 200 guru Sekolah Menengah Pertama dan Atas yang telah selesai mengikuti serangkaian pelatihan (Train-the-Trainer) dan berhasil menyelesaikan semua tugas menantang untuk meningkatkan kompetensi ajar pelestarian air dan lingkungan.  

Sertifikat kelulusan disampaikan dan ditandatangani langsung oleh perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan Himpunan Penggiat Adiwiyata Indonesia. 

Partisipasi aktif dalam pelatihan, penyelesaian tugas dan pemberian sertifikat ini merupakan salah satu komponen penting bagi peningkatan kompetensi guru dan implementasi Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS) atau akrab dengan sebutan penghargaan Adiwiyata.  

Ibu Cicilia Sulastri, SH., M.Sc., Kepala Pusat Pelatihan Masyarakat dan Pengembangan Generasi Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia mengatakan, Kami mengapresiasi inisiatif dan komitmen SGB untuk melestarikan air bersih dan lingkungan melalui program edukasi, pembinaan guru dan sekolah serta program dan fasilitas konservasi air. 

"Disisi lain, Kami mendukung Program Mizuiku untuk dapat dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS)," kata Cicilia dalam keterangan tertulis kepada media. Kamis (08/10)

Menurutnya, Modul yang terstruktur dengan baik, komponen pembelajaran yang menarik, kompetensi fasilitator yang handal dan kerjasama yang erat dengan guru dan sekolah menjadi kunci keberhasilan Program Mizuiku ini. Bersama-sama kita ciptakan Indonesia yang lebih bersih dan hijau bagi generasi mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Ong Yuh Hwang, Chief Executive Officer & President Director, Suntory Garuda Beverage, mengatakan, “Sebagai bagian dari program Mizuiku – Aku Cinta Air Bersih untuk mempromosikan kesadaran dan pentingnya air bersih kepada anakanak, Suntory Garuda menyadari bahwa sangat penting untuk memperlengkapi Bapak/Ibu guru sebagai garda depan pendidikan di sekolah. 

Pelatihan Mizuiku bagi Guru dimulai pada 2019 dan pada tahun kedua, lanjutnya, pelatihan ini dibuka dengan Forum Diskusi bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan dari 6 area Mizuiku yaitu Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Gowa, Banjar, Tangerang dan Sidoarjo. 

SGB berbagi misi korporasi yang sama dengan perusahaan induknya, Suntory, yaitu: “To Create Harmony with People and Nature” serta semangat pendiri Suntory: "Giving back to Society" sebagai misi besar perusahaan untuk mewariskan segala hal yang baik bagi generasi kita selanjutnya. 

"Meskipun demikian, Suntory Garuda Beverage menekankan pentingnya keberlanjutan air bersih. Bukan saja karena air merupakan inti bisnis perusahaan tapi air juga merupakan sumber daya paling berharga untuk mendukung kehidupan manusia," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Kinerja INOV Tumbuh Positif


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
PT Inocycle Technology Group Tbk ("INOV") ikut mendukung gerakan Pemerintah Indonesia yang bertekad untuk mengurangi sampah plastik ke laut sebesar 70% pada tahun 2025 melalui pengelolaan sampah berkelanjutan dengan pendekatan circular economy. 

Konsep circular economy yang dimaksud oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), adalah dapat mengolah sampah plastik menjadi plastik kembali atau produk lain yang bermanfaat. 
 
Direktur INOV, Victor Choi memaparkan, INOV sendiri masih memiliki sisa dana hasil IPO tahun lalu sebesar Rp42,6 miliar yang dapat digunakan untuk pengembangan usaha INOV ke depan.

"Disisi lain, Pendapatan INOV hingga semester I 2020 relatif stabil, yakni sebesar Rp235,2 miliar atau terkoreksi 0,7% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya," kata  Victor dalam keterangan tertulis kepada media. Kamis (08/10)

Produk utama INOV yaitu Re-PSF, imbuhnya, masih menjadi kontributor tertinggi terhadap total pendapatan INOV sebesar 72,3%. 

Menurutnya, Pertumbuhan pesat berhasil dicatatkan penjualan produk turunan homeware yang membukukan 119,1% kenaikan dari periode yang sama pada tahun sebelumnya, dan berkontribusi sebesar 10,2% terhadap total pendapatan INOV. 

"Sementara itu, Penjualan produk non-woven juga mencatat pertumbuhan sebesar 21,5% pada paruh pertama 2020, dan berkontribusi 17,3% terhadap total pendapatan INOV," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Kampung Rakyat Indonesia Menyesalkan RUU Omnibus Law Di Sahkan



Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Pemerintah dan DPR Akhirnya menyetujui Pengesahan RUU Omnibus Law menjadi UU, pengesahan tersebut diambil setelah Didukung oleh 7 (tujuh) Fraksi-fraksi di DPR yakni PDI P, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN, sedangkan Fraksi PKS dan Demokrat Menolak Di Sahkan.

Pengesahan UU Cipta Kerja tersebut mendapatkan Reaksi dari seluruh rakyat Indonesia, baik para Politikus, Akademi, Ormas Muhammadiyah, dan terutama dari Serikat Buruh se Indonesia.


Presiden Kampung Rakyat Indonesia, Taufik Abdillah, M.Kom.I pun menyatakan Kekecewaan dan Menyesalkan Keputusan yang telah diambil oleh Pemerintah dan DPR tersebut.

"Kita Sangat Menyesalkan Pengesahan RUU Omnibus Law ini, karena banyak hal yang bertentangan dan merugikan kaum buruh" ujarnya.

Pemerintah dan DPR terkesan memaksakan kehendaknya, karena tidak mengakomodir aspirasi dari berbagai kalangan, Walaupun Pemerintah mengatakan Membuka ruang dialog namun itu tetap tidak bisa dilaksanakan, sebab Muhammadiyah, Serikat Buruh telah berbulan-bulan memberikan Masukkan dan Saran, hasilnya tidak mengubah keputusan yang sudah disiapkan oleh Pemerintah dan DPR kata Presiden Kampung Rakyat Indonesia di Medan. **
Share:

Demo Tolak Omnibus Law di Medan Ricuh


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Aksi Penolakan UU Cipta Kerja di Kota Medan berakhir Ricuh, Massa dari lapisan elemen, baik dari rekan rekan mahasiswa serta buruh  melempari kantor DPRD Sumatera Utara dan Polisi dengan Batu
Kamis, 8 Oktober 2020.

Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Sumatera Utara yang digelar di kota Medan dimulai dengan berkumpulnya massa di Lapangan Merdeka Medan.


Selanjutnya Puluhan Ribu Massa tersebut kemudian berjalan kaki menuju   bundaran sib di jalan gatot subroto medan kemudian langsung menuju gedung DPRD Sumatera Utara dan tiba sekitar pukul 11:35 Wib.
 
Namun, setelah tiba dilokasi massa aksi  melempari petugas kepolisian yang berjaga di depan kantor DPRD Sumatera Utara Polisi membalasnya dengan tembakan gas air mata, dan belum diketahui apa Pemicu Aksi tersebut.


Dari hasil pantauan media terakhir  hingga pukul 15:00 wib massa masih bertahan di depan gedung DPRD Sumatera Utara, lemparan batupun mulai mereda. Setelah pihak dari kepolisian menembakan gas air mata.

Sementara itu sebagian massa yang lain melakukan orasi di seputaran lapangan merdeka dengan membakar ban.

Mereka berorasi secara gantian menuntut agar Undang-undang Cipta Kerja dibatalkan.

"Tuntutan teman-teman aksi hari ini ingin pemerintah dan DPR RI untuk mencabut UU Cipta Kerja karena dinilai sangat merugikan masyarakat Indonesia," cetus perwakilan dari mahasiswa yang tidak bisa disebutkan namanya.


Dalam hal ini turut hadir perwakilan dari anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Amanat Nasional M. Faisal, Dari Fraksi Partai Demokrat kemudian fraksi partai Perindo.

Dalam pembicaraan tersebut Anggota DPRD Sumut mengatakan kepada massa akan berkordinasi untuk menyampaikan aspirasi rekan rekan semua.

Namun disisi lain massa semakin geram dan langsung melempari dengan batu sehingga kantor DPRD Sumut mengalami kerusakan.

Sebanyak Ribuan personel dari polrestabes medan yang di pimpin langsung oleh kapolrestabes medan Kombes Riko sunarko, serta personel brimob poldasu diturunkan untuk Mengamankan.

Aksi Penolakan UU Cipta Kerja ini Akan terus dilakukan hingga pemerintah mengabulkan tuntutan mereka.**

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Share:

Kapolres Majalengka Berikan Kartu BPJS Kepada 82 Orang PHL Di Jajarannya


Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Majalengka, pada hari Kamis (08/10/2020), Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso memimpin Upacara Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada PHL Polres Majalengka berjumlah 82 Kartu.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacara tersebut adalah Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso dan dihadiri seluruh PHL Polres Majalengka dan Polsek Jajaran Polres Majalengka.

Dalam pelaksanaan Upacara, Inspektur Upacara Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso menyampaikan arahannya, mengatakan ucapan terima kasih kepada personil yang telah mengikuti upacara di Mapolres Majalengka.

“Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki manfaat jaminan kesehatan ketika sakit, kecelakaan maupun meninggal dunia. Untuk biaya bulanan BPJS tersebut akan di lunasi oleh Kapolres sebagai bentuk perhatian pimpinan kepada jajaran Polres Majalengka dan Polsek-polsek jajaran,” tutur Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso.

Lanjutnya Kapolres, diharapkan para PHL akan lebih giat dan semangat lagi dalam melaksanakan tugas dan lebih berhati-hati dalam bekerja.

"Ucapan terimakasih kepada para PHL yang selama ini telah bekerja di Polres Majalengka dengan baik," kata Kapolres Majalengka. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini