Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Demi Kesejahteraan Nelayan, DPC HNSI Dumai Hadiri Rapat Koordinasi Pelayanan PPI Dumai


Duta Nusantara Merdeka | Dumai  
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Dumai, ibu Nita Ariani S.Kep,Ns.M.Kep, beserta jajaran pengurus menghadiri Rapat koordinasi Pelayanan PPI Dumai. 

Adapun tujuan dari pertemuan ini adalah melakukan konsolidasi Pelayanan PPI Dumai antara para nelayan dengan agen terkait persentase, utang piutang dan lainya.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau mengatakan, kita akan membentuk tim kecil untuk menyelesaikan dan merembukkan kembali terutama mengenai persentase, sejauh mana nelayan bisa baik dan agen juga bisa baik.

"Harapan kita, nelayan harus sejahtera," Ucap Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Riau. Ir. H. Herman Mahmud, M.Si di kantor UPT pelabuhan perikanan Dumai. Kamis (22/07) 

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC HNSI Kota Dumai, Nita Ariani menyampaikan, Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) kota Dumai merupakan organisasi masyarakat berbasis nelayan yang telah diformalkan oleh pemerintah. 

Asal tahu saja, HNSI adalah organisasi yang bersifat profesi dan independen yang menganggap bahwa seluruh nelayan adalah anggota HNSI. Eksistensi organisasi HNSI lebih difokuskan pada perlindungan. pembinaan dan pemberdayaan. 

Adapun, kata Nita, organisasi HNSI di Kota Dumai membuat nelayan terbantu dan tertolong, sehingga adanya organisasi ini nelayan mempunyai tempat wadah aspirasi serta dapat menyampaikan bentuk keluhan mereka terhadap lingkungan laut Dumai, dimana laut Dumai wilayah zona tangkap mereka untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari. 

"Jadi dengan rapat koordinasi seperti ini, HNSI berkolaborasi dengan pemerintah, kedepannya mampu membangkitkan kesejahteraan nelayan yang ada di Kota Dumai," pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, bapak Ir. H. Herman Mahmud, M.Si. didampingi kepala dinas perikanan dan kelautan kota Dumai bapak Mukhlis Suzantri, S.Hut.T., MT beserta jajaran staff, para nelayan dan agen nelayan. (Arianto)


Share:

Mulai 21 s.d 25 Juli 2021, Aturan Syarat Perjalanan Transportasi Tetap Mengikuti Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 15


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa aturan terkait perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian mulai tanggal 21 s.d 25 Juli 2021 masih mengikuti ketentuan dari Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor: 15 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 H Dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Mulai hari ini sampai 25 Juli 2021, aturan dari Kemenhub tentang perjalanan orang dalam negeri masih mengikuti ketentuan dari SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021 terkait dengan pembatasan masyarakat selama libur Idul Adha yang mulai berlaku pada 17 Juli s.d 25 Juli 2021,” jelas Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, (21/7).

Adita mengatakan, menindaklanjuti SE 15 tahun 2021, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan sejumlah Surat Edaran di masing-masing moda transportasi yaitu:

SE Nomor SE 51 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 43 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.
SE Nomor 52 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 44 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
SE Nomor SE 53 Tahun 2021 merupakan Perubahan Atas Surat Edaran Nomor SE 45 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
SE Nomor 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.
“Keempat SE tersebut sudah mulai berlaku sejak 19 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021 sebagai petunjuk pelaksanaan perjalanan menggunakan transpostasi umum di semua moda, baik di moda udara, laut, darat dan kereta api dan juga untuk kendaraan pribadi,” ujar Adita.

Lebih lanjut Adita menjelaskan, secara umum keempat SE tersebut mengatur syarat perjalanan baik antar kota maupun di kawasan aglomerasi. Dimana hanya masyarakat masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal, serta pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak seperti misalnya: pasien dengan kondisi sakit keras dan ibu hamil yang didampingi oleh satu anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang, serta pengantar jenazah non covid dengan jumlah pengantar maksimal 5 (lima) orang, yang diperbolehkan melakukan perjalanan.

“Bagi masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal wajib membawa dan menunjukkan dokumen seperti Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan dari Pemda setempat. Selain itu dapat juga dengan surat tugas yang ditandatangani pejabat minimal eselon 2 dan berstempel basah atau dengan tanda tangan elektronik. Sementara bagi masyrakat yang memiliki keperluan mendesak wajib membawa dan menujukkan surat keterangan perjalanan antara lain surat rujukan dari Rumah Sakit atau daerah setempat dan surat keterangan kematian,” ucap Adita.

Kemudian, untuk perjalanan antar kota/jarak jauh bagi pelaku perjalanan Jawa dan Bali di moda udara selain STRP/Surat Keterangan juga wajib menunjukan sertifikat vaskin dosis pertama, dan hasil tes PCR 2x24 jam. Untuk moda transportasi darat, laut, dan kereta api, wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama, hasil PCR 2x24 Jam dan Rapid Tes Antigen 1x24 jam.

Sementara itu, untuk pelaku perjalanan di luar Jawa dan Bali di semua moda transportasi, tidak diwajibkan untuk mengantongi sertifikat vaksinasi namun tetap harus melampirkan STRP/Surat Keterangan, hasil keterangan negatif RC PCR Test (2x24 jam) atau negatif Rapid Tes Antigen (1x24 jam).

“Untuk pelaku perjalanan usia dibawah 18 tahun akan ada pembatasan untuk sementara. Jadi kami mengimbau untuk anak di bawah usia tersebut untuk tidak melakukan perjalanan terlebih dahulu di masa PPKM Darurat ini. Dan secara umum kami juga mengimbau agar masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk tetap di rumah. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga diharapkan kasus harian Covid-19 di Indonesia dapat terus menurun. Dengan menurunnya kasus, mobilitas masyrakat pun akan lebih leluasa,” tegas Adita.

Mobilitas Masyarakat di Masa PPKM Darurat Mengalami Penurunan Signifikan

Selama pelaksanaan Pengendalian transportasi di masa PPKM Darurat (12 Juli s.d 20 Juli 2021) maupun pengendalian transportasi di masa libur jelang Idul Adha (19 Juli s.d 25 Juli 2021), hingga hari kemarin, Selasa (20/7), dilaporkan terjadi penurunan mobilitas masyarakat yang cukup signifikan yaitu antara 30% hingga 86%.

“Jika dibandingkan mobilitas masyarakat sebelum adanya SE Satgas 14 dan 15, terjadi penurunan yang cukup signifikan di semua moda transportasi baik di darat untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum, laut, udara, dan kereta api,” ucap Adita.

Tercatat, untuk transportasi udara, jumlah pergerakan penumpang (pnp) harian di wilayah Jawa dan Bali penurunannya mencapai 80,8 persen (dari rata-rata sekitar 61 ribu pnp per hari menjadi sekitar 11 ribu pnp per hari). Sementara untuk pergerakan penumpang di wilayah luar Jawa dan Bali penurunannya mencapai 74,5 persen (dari rata-rata sekitar 63 ribu pnp menjadi sekitar 16 ribu pnp). Secara keseluruhan dari 51 Bandara yang dipantau tercatat penurunannya mencapai 77,6 persen (dari rata-rata sekitar 124 ribu pnp per hari menjadi sekitar 27 ribu pnp per hari).

Untuk moda transportasi kereta api, jumlah pergerakan penumpang harian KA Antarkota penurunannya mencapai 77 persen (dari sekitar 27 ribu pnp menjadi sekitar 6 ribu pnp). Sementara untuk pergerakan penumpang harian KA Perkotaan (non KRL Jabodetabek) penurunannya mencapai 86 persen (dari sekitar 42 ribu pnp menjadi 5 ribu pnp). Sementara, untuk pergerakan penumpang harian KRL Jabodetabek penurunannya mencapai 56 persen (dari sekitar 330 ribu pnp menjadi 145 ribu pnp). Sedangkan, untuk pergerakan penumpang harian KRL Yogya – Solo penurunannya mencapai 56 persen (dari sekitar 2500 pnp menjadi sekitar 1.100 pnp).

Untuk moda transportasi darat, pergerakan penumpang Bus harian yang berangkat di 31 Terminal Tipe A penurunannya mencapai 42,36 persen (dari sekitar 43 ribu pnp menjadi sekitar 25 ribu pnp). Sementara untuk angkutan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni penurunannya mencapai 42 persen (dari sekitar 46 ribu pnp menjadi sekitar 27 ribu pnp) dan di lintas Ketapang-Gilimanuk penurunannya mencapai 52 persen (dari sekitar 20 ribu pnp menjadi sekitar 9 ribu pnp).

Sedangkan untuk kendaraan pribadi, dari pantauan lalu lintas kendaraan di 4 (empat ) ruas jalan tol yaitu, Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Cikupa, dan Ciawi, tercatat volume lalu lintas yang ke arah luar Jabodetabek penurunannya mencapai 30 persen (dari sekitar 119 ribu kendaraan menjadi sekitar 84 ribu kendaraan), sementara yang masuk ke arah Jabodetabek penurunannya mencapai 33 persen (dari sekitar 123 ribu kendaraan menjadi sekitar 83 ribu kendaraan).

Untuk transportasi laut, jumlah pergerakan penumpang kapal di wilayah Jawa dan Bali mengalami penurunan 30,3 persen (dari rata-rata per hari 1.935 penumpang menjadi rata-rata per hari 1.348 penumpang). (Arianto)


Share:

Tekan Penyebaran Covid 19, Dana Desa Keluarkan Rp4,01 Triliun untuk PPKM Darurat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Pemerintah menggunakan dana desa untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di desa. Per tanggal 19 Juli 2021, dana desa yang digunakan untuk kegiatan PPKM di desa mencapai Rp4,01 Triliun.

Hal tersebut diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

"Pemerintah desa melakukan penyesuaian APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) untuk kegiatan ini (PPKM). Pendamping desa dalam hal ini, mendampingi musyawarah desa agar dana desa yang dikeluarkan untuk kegiatan ini dapat dipertanggungjawabkan," ujar Halim Iskandar.

Per tanggal 19 Juli 2021, dana desa telah cair sebanyak Rp30,31 Triliun kepada 70.315 desa atau setara dengan 94 persen desa.

Halim Iskandar mengatakan, dana desa tersebut dimaksimalkan untuk tiga hal, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT); kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD); dan kegiatan Desa Lawan Covid 19.

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, tiga hal utama penggunaan dana desa tersebut adalah upaya untuk dapat menekan penyebaran covid 19 di desa, sekaligus memastikan warga desa terdampak covid 19 terbantu secara ekonomi.

"Saya ingatkan betul kepada seluruh desa, bahwa dana desa ini adalah APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Dan APBN hari ini fokus untuk penanganan covid 19," tegas Gus Halim

Di sisi lain, Gus Halim juga mengingatkan seluruh pendamping desa untuk terus mendampingi desa terkait penganggaran dan pelaksanaan program dana desa, pelaksanaan pos jaga desa, pemantauan ruang isolasi desa, hingga proses vaksinasi warga desa.

"Jangan lupa kepada pendamping desa bersama-sama dengan perangkat desa, untuk terus menerus mengingatkan semua warga agar taat protokol kesehehatan, untuk selalu menggunakan masker," ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini. (Arianto)









Share:

Instruksi Kapolri ke Jajaran saat PPKM Level 4: Akselerasi dan Pastikan Bansos Tepat Sasaran


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa Pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun, yang dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos) penanganan Pandemi Covid-19.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk, melakukan akselerasi atau percepatan penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah tersebut. Menurutnya, hal itu untuk meringankan beban masyarakat di tengah masa PPKM Level 4 di Jawa-Bali.

"TNI-Polri bersama stakeholder lainnya untuk melakukan akselerasi penyaluran bansos kepada masyarakat-masyarakat yang terdampak Covid-19," kata Sigit saat menggelar Vicon bersama seluruh jajaran di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021).

Mantan Kapolda Banten ini juga memastikan, seluruh jajaran TNI-Polri, seperti Babinsa dan Bhabinkamtibas telah melakukan pemetaan diwilayahnya masing-masing, sehingga penyaluran bansos tersebut tepat sasaran. Tak hanya di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4, namun juga di PPKM Level 3 dan PPKM Mikro.

"Seperti yang sudah kami lakukan selama ini, bantuan dari Pemerintah yang disalurkan melalui TNI-Polri akan dipastikan tepat sasaran ke masyarakat di Indonesia. Jajaran kami instruksikan melakukan pemetaan," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Selain dari Pemerintah, Sigit menyebut, TNI-Polri juga bakal menggelontorkan bantuan sosial ke masyarakat yang terdampak perekonomiannya. Meskipun sudah berjalan sejak awal Pandemi dan PPKM Darurat, kedepannya hal itu juga akan dilakukan ketika penerapan PPKM Level 4 saat ini.

Sebagai catatan, sejak pertama kali diterapkan PPKM Darurat pada tanggal 3 Juli hingga 19 Juli 2021, setidaknya Polri telah menyalurkan 475.420 paket dan 2.471.217 Kilogram beras sudah disalurkan kepada masyarakat.

Kemudian, di tahun 2020, bantuan sosial yang disalurkan Polri sebanyak 394.347 paket sembako, 30.000 ton beras, 790.436 Alkes/APD, dan mendirikan 13.119 dapur umum. Sementara, sampai dengan 2 Juli 2021, bantuan Sosial yang disalurkan Polri sebanyak 750.780 paket sembako, 3.753 ton beras, 763.079 Alkes/APD, dan mendirikan 143.467 dapur umum.

"Terus bergerak pastikan masyarakat mendapatkan bantuan sosial di tengah Pandemi Covid-19. Polda jajaran bergerak cepat dalam penyaluran tersebut. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi di suatu wilayah yang warganya mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan," papar Sigit.

Sebab itu, Sigit kembali mengingatkan kepada masyarakat, jangan ragu ataupun sungkan melakukan komunikasi kepada aparat untuk meminta kembali bantuan sosial apabila akan habis maupun sudah habis untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Nantinya, dipastikan Sigit, jajarannya bakal kembali mengirimkan bantuan sosial tersebut baik yang diberikan dari Pemerintah maupun Polri. Ia juga menyebut, warga juga bisa menyampaikan apabila ada tetangganya yang belum mendapatkan bantuan sosial.

"Lakukan pendistribusian bansos dan obat-obatan dengan metode proaktif dan reaktif sehingga dapat tepat sasaran," ucap Sigit.

Dalam hal ini, Sigit juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, aktivis, OKP dan Ormas, untuk saling bergandengan tangan untuk membantu sesama dan menyosialisasikan protokol kesehatan dan program percepatan vaksinasi nasional.

Sementara itu, Sigit juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan asistensi terkait anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Pandemi Covid-19. Terkait hal ini, Sigit juga telah meminta kepada Kapolda untuk berkoordinasi dengan Gubernur dan Kajati setempat. Kemudian, jajaran Kapolres untuk berkomunikasi dengan Bupati, Wali Kota dan Kajari.

Koordinasi tersebut dilakukan terkait dengan masih rendahnya capaian belanja daerah terkait dengan penanganan Pandemi Covid-19. Diantaranya, berbagai jenis bantuan masyarakat, bansos sembako dan bansos tunai pusat. Lalu, pembuatan rumah isolasi oleh Pemda setempat serta pengadaan dan distribusi obat-obatan.

"Indikator keberhasilan adalah seluruh belanja daerah dilakukan secara cepat dan tepat sasaran serta akuntabel," ucap Sigit.

Yang paling terpenting, kata Sigit, saat ini adalah masyarakat tetap di rumah, dan apabila memang terpaksa untuk beraktivitas selalu menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Kebijakan yang berlaku saat ini, menurut Sigit, adalah untuk kepentingan bersama dan bertujuan menyelamatkan masyarakat serta menekan laju pertumbuhan Covid-19.

"Semua ini kami lakukan demi keselamatan masyarakat. Tentunya kita semua berharap laju pertumbuhan Covid-19 cepat turun, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas," ujar Sigit mengakhiri. (Arianto)




Share:

Kemenparekraf Luncurkan Buku Outlook Parekraf Indonesia 2020/2021 dan Tren Industri Pariwisata 2021


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf), melalui Deputi Kebijakan Strategis meluncurkan dua buku yang berjudul Outlook Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia dan Trend Industri Pariwisata 2021.

Buku Outlook Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, menyuguhkan potret industri parekraf selama tahun 2020, dan diperkuat dengan data-data di tiap destinasi pariwisata dan subsektor ekraf. Kemudian, buku Trend Industri Pariwisata 2021, membahas bagaimana para pelaku usaha di sektor hotel, restoran, transportasi wisata, atraksi wisata, MICE, dan travel agent, mampu tetap hidup dan berkembang seiring dengan _supply_ dan _demand_ yang selalu berubah.

Deputi Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Kurleni Ukar, dalam acara Indonesia Tourism and Creative Industry Forum, yang digelar secara daring, di Jakarta, Rabu (21/7/2021), mengatakan pandemi COVID-19 telah mengubah _landscape_ industri pariwisata dan ekonomi kreatif, serta perilaku konsumen yang menyesuaikan dengan kondisi adaptasi kebiasaan baru, atau sering juga disebut sebagai _new normal_.

Lebih lanjut, dikatakan Kurleni, bahwa di tengah pandemi, pelaku industri dituntut untuk bisa menjamin dimensi kesehatan dan tentu saja hal tersebut akan mengubah standar prosedural yang sistemik. Begitu pula dengan kebiasaan para konsumen yang akan menentukan bagaimana industri kembali membentuk dirinya di masa pandemi. Tentu saja hal tersebut membutuhkan kemampuan adaptabilitas yang mumpuni, baik oleh penggiat pariwisata atau pun ekonomi kreatif.

“Oleh karenanya, dengan semangat inovasi, adaptasi, dan kolaborasi, kami bidang kebijakan strategis telah bekerja sama dengan _stakeholders_ untuk membuat dua buku yang dirilis pada hari ini. Saya harap buku ini dapat memberikan inspirasi dan menjadi referensi dalam merumuskan bauran kebijakan dan strategi ke depan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, berharap buku Oulook Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia dan Tren Industri Pariwisata 2021 dapat menjadi menjadi sebuah respons dan jawaban terhadap perubahan ekosistem industri pariwisata dan ekonomi kreatif, yang saat ini mengusung nilai-nlai pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.

“Kedua buku tersebut merupakan hasil riset mendalam dan dilakukan secara kolaboratif antara Kemenparekraf dengan merangkul stakeholder terkait. Mudah-mudahan buku ini bisa memberikan suatu petunjuk dan motivasi bagi pelaku industri,” katanya.

Di samping itu, Menparekraf mengajak seluruh pihak untuk bergerak bersama menjadikan tahun 2021 sebagai momentum untuk pemulihan sektor parekraf, dalam bingkai _restart_, reform, dan _rebound_, meskipun dunia saat ini sedang menghadapi situasi VUCA (_Volatility_, _Uncertainty_, _Complexity_, dan _Ambiguity_), kondisi di mana semua serba tidak menentu dan penuh dengan ketidakpastian.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bisa mampu mengambil peluang, untuk bangkit di saat sulit, menang melawan COVID-19, _together yes we can do it_,” ujarnya

Untuk buku Outlook Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia dan Trend Industri Pariwisata 2021 ini sudah bisa diunduh melalui website resmi Kemenparekraf/Baparekraf https://www.kemenparekraf.go.id/ (Arianto)





Share:

Pesan Menteri Basuki Saat Lepas Atlet Dayung ke Olimpiade Tokyo: "Kerjakan yang Terbaik dan Fokus!"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
 Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono juga sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PB PODSI) melepas kontingen atlet Dayung Indonesia yang akan berangkat ke Olimpiade Tokyo yakni dua pedayung putri Indonesia Mutiara Rahma Putri dan Melani Putri di Jakarta, Selasa (20/7/2021).

Menteri Basuki berpesan kepada para atlet yang berangkat untuk semangat dan fokus dalam mengikuti pertandingan di Olimpiade. "Kerjakan yang terbaik hasilnya serahkan kepada Allah. Ini adalah kesempatan besar buat mereka pada pesta olahraga multi event tertinggi yakni Olimpiade," kata Menteri Basuki. 

Dalam kesempatan tersebut Menteri Basuki memohon doa semua rakyat Indonesia untuk  kontingen atlet cabang dayung Indonesia yang berjuang di Olimpiade. "Saya yakin mereka dapat memberikan yang terbaik, karena saya mengikuti mereka sejak Sea Games 2019 di Manila. Saya yakin dengan disiplin tinggi mereka, termasuk untuk mengikuti peraturan protokol kesehatan yang diatur panitia Olimpiade," ujarnya. 

Menteri Basuki mengatakan, lolosnya duet dua pedayung putri Indonesia pada Kualifikasi Olimpiade Tokyo Juli 2021 pada nomor Rowing Lightweight Women Doble Sculls merupakan prestasi tersendiri terutama di tengah kondisi Pandemi COVID-19. 

"Mereka sudah bisa lolos kualifikasi ini bukan hal yang mudah, mereka dilatih rutin di Situ Cileunca, Pengalengan, Jawa Barat di tengah-tengah kondisi pandemi COVID-19 dan Alhamdulillah bisa tetap berangkat," kata Menteri Basuki. 

Hal ini menurut Menteri Basuki menjadi semangat untuk atlet lainnya agar terus berprestasi membawa harum bangsa, khususnya  PODSI di dunia Internasional. "Dengan lolosnya dua putri di Olimpiade Tokyo saya berharap mendapatkan prestasi yang baik. Tidak ada target, tapi kita ingin berusaha lebih baik, karena meloloskan atlet diajang Olimpiade tidaklah mudah," kata Menteri Basuki. 

Menteri Basuki menambahkan, para atlet PODSI menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika yang mana berasal dari berbagai provinsi di Indonesia seperti Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua, Kalimantan,  bahkan pelatihnya juga berasal dari unsur TNI.

Sebelumnya Atlet Dayung Melani mengaku bangga dan tidak menyangka bisa lolos ke Olimpiade. Karena Melani mengakui lawan-lawan yang dihadapinya saat kualifikasi cukup berat,  meskipun tekad untuk bisa lolos juga membara dalam dirinya.

Hal senada disampaikan Mutiara Rahma Putri, kejuaraan Olimpiade merupakan terbesar di dunia, jadi saya tidak sangka saja bisa lolos. Ini juga pertama buat saya. Saya lihat persaingan sangat berat terutama dari Eropa. Tapi kita harus kerja keras lagi. Latihannya juga terus kita tekuni biar bisa tampil maksimal," tandasnya. (Arianto)


Share:

Gus Halim: Ibadah Qurban Siratkan Pesan Solidaritas dan Empati


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
 Tahun 2021 ini, Umat Islam dan warga desa kembali merayakan Idul Adha dalam kondisi pandemi Covid-19 sedang mewabah di Indonesia.

"Selama pandemi, banyak sektor yang terkena dampak, termasuk sektor ekonomi," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada momentum Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Selasa (20/7/2021).

Halim Iskandar menjelaskan jika Idul Adha ini sangat berkaitan erat dengan Ibadah Qurban.

Halim Iskandar mengatakan, Ibadah Qurban memadukan dua nilai yang saling bertautan, yakni nilai ketuhanan dan kemanusiaan.

"Nilai ketuhanan yang berkemanusiaan dan nilai kemanusiaan yang berketuhanan," kata Halim Iskandar.

Ibadah Qurban, kata Halim Iskandar, juga mengandung nilai-nilai ritual vertikal dan memiliki manifestasi yang sangat kuat dengan relasi horizontal.

Qurban ditunaikan tak sekedar berdasar keikhlasan dan ketaatan terhadap perintah Allah SWT, tapi Qurban juga harus memiliki makna pengorbanan terhadap sesama.

"Ibadah Qurban menyiratkan pesan solidaritas dan empati karena menyembelih hewan sekaligus mengajarkan kita untuk menyembelih ego pribadi," kata Gus Halim, sapaan akrabnya 

Gus Halim meyakini jika Ibadah Qurban yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini bakal beri dampak pada pemulihan ekonomi.

Doktor Honor Causa dari UNY ini mengatakan, Ibadah Qurban juga akan menimbulkan empati dan rasa tidak hanya mau menang sendiri

Salah satu bukti rasa empati dan kepedulian terhadap sesama menurut Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini adalah mematuhi Protokol Kesehatan karena ini tidak hanya melindungi diri sendiri tapi juga untuk melindungi orang lain.

"Mari patuhi Protokol Kesehatan ini demi keselamatan jiwa anak negeri dan manusia. Mari kita Ibadah Qurban lebih bermakna lagi, bukan hanya ketaatan kepada Ilahi," kata Gus Halim.

"Jangan lupa memakai masker, mencuci pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta kurangi mobilitas atau interaksi," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Idul Adha 1442 H, Kabareskrim Polri: Sembelih Sifat Hewani dalam Diri Kita


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Hari Raya Idul Adha 1442 H / 2021 M yang jatuh pada Selasa tanggal 20 Juli 2021 mempunyai makna tersendiri dimata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Ditengah pandemi Covid-19 sejak tahun lalu membuat perayaan Idul Adha menjadi berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

"Pemerintah melalui Kementerian Agama sudah mengeluarkan himbauan perayaan Idul Adha 1442 H baik Takbiran, Sholat Idul Adha maupun penyembelihan hewan qurban, mari kita patuhi bersama-sama," ujar Komjen Agus Senin (19/07).

Jenderal bintang 3 kelahiran Blora, 16 Februari 1967 ini juga menyampaikan bahwa saat ini tren kasus Covid-19 masih terus tinggi.

"Pemerintah terus berjibaku menghentikan laju pandemi Covid-19 ditanah air, berbagai upaya terus dilakukan dan saat ini di berbagai daerah menerapkan kebijakan PPKM Darurat dan terus mengakselerasi vaksinasi," kata Komjen Agus.

Komjen Agus juga mengatakan bahwa peranan dan ketaatan serta kepatuhan masyarakat saat ini sangat menentukan keberhasilan kita keluar dari pandemi Covid-19.

"Upaya Pemerintah membawa Indonesia keluar dari Pandemi Covid-19 sangat ditentukan oleh kepatuhan dan ketaatan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi," sambung Komjen Agus.

Mantan Kabaharkam Polri ini juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang menghalangi upaya pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 akan ditindak tegas, termasuk hoax dan propaganda yang menimbulkan kegaduhan.

"Banyak yang termakan hoax sehingga abai dan menjadi korban Covid-19, bahkan sampai meninggal dunia," ucap Komjen Agus.

Lebih lanjut, Komjen Agus menghimbau melalui momen Hari Raya Idul Adha/Hari Raya Qurban ini, hendaknya menjadikan kita lebih taat, sabar dan ikhlas.

"Melalui momen Idul Adha ini, sembelihlah sifat-sifat hewani yang ada didiri kita, hilangkan sifat pembangkang, sifat tidak taat aturan, hasad dan hasud, fitnah dan hoax," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Martin: Tarif Kremasi Pasien Covid-19 Rp 45 Juta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Suzi Marsitawati angkat bicara mengenai adanya keluhan warga terkait biaya pake kremasi pasien Covid-19 yang sangat tinggi.

Kata dia, petugas Palang Hitam Distamhut hanya memberikan informasi kepada RS maupun pihak keluarga terkait lokasi kremasi swasta di luar kota Jakarta.

"Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta," kata Suzi dalam keterangan tertulis, Minggu (18/7/2021).

Suzi menyatakan bahwa jenazah yang dikremasi di Karawang dibawa sendiri oleh pihak keluarga. Menurut dia, petugas hanya menginformasikan krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah Covid-19.

Karena hal itu, Suzi meminta agar Yayasan Kremasi dapat bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya. Itu guna mencegah adanya calo dan adanya penambahan korban.

"Sehingga, tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab/oknum yang merugikan masyarakat," ucapnya.

Selain itu, dia mengimbau agar masyarakat dapat mencatat nama, mengambil foto wajah oknum yang mengaku dari Distamhut, dan laporkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, maka Pemprov DKI Jakarta akan langsung menindak tegas. Namun, jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut," papar dia.

Sebelumnya, keluhan terkait mahalnya kartel kremasi sempat ditulis oleh seorang warga Jakarta Barat, Martin. Dalam tulisannya disebutkan bahwa ada seorang petugas yang dari Dinas Pemakaman menghampirinya pada Senin, 12 Juli 2021.

Saat itu, ibunya Martin meninggal dunia di sebuah Rumah Sakit (RS) di Jakarta. Oknum petugas tersebut menawarkan bantuan untuk mencarikan krematorium. Hanya saja kremasi saat itu hanya dapat dilakukan di Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp 48,8 juta.

Menurut dia, proses kremasi kakaknya yang meninggal pekan lalu tidak mencapai Rp 10 juta. Bahkan dua anggota kerabatnya yang kremasi akibat Covid-19 hanya Rp 24 juta per orang.

"Kami terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai Krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat sementara yang mengangkat jawabnya sudah full," kata Martin.

Dia lalu menghubungi pengurus kremasi sang kakak beberapa waktu lalu. Oknum tersebut menawarkan kremasi di Cirebon, Jawa Barat dengan tarif Rp 45 juta. Bahkan jasa kremasi lainnya ada yang menetapkan tarif Rp 45-55 juta per jenazah Covid-19.

Karena pihak RS minta agar jenazah untuk segera dipindahkan, Martin menyanggupi tawaran kremasi yang di Karawang. Namun, saat itu petugas menyatakan sudah penuh dan akhirnya menyanggupi yang di Cirebon.

"Besok paginya pukul 09.30 WIB kami sudah tiba di krematorium di Cirebon. Mobil Jenazah ibu sudah tiba sejak pukul 07.00 WIB, kami memeriksanya memastikan kebenaran peti jenazah mertua yang dibawa. Ternyata di dalam mobil jenazah tersebut ada peti jenazah lain, rupanya satu mobil sekaligus angkut dua jenazah," ucap dia.

Martin pun sempat mengobrol dengan pengurus kremasi di lokasi dan disebutkan tarifnya hanya Rp 2,5 juta. Sedangkan karena berdasarkan protokol kesehatan ada penambahan biaya lainnya.

"Sehingga diperlukan APD, penyemprotan dll sehingga ada biaya tambahan beberapa ratus ribu rupiah," jelas dia. (Arianto)

Sumber: Tim Pewarta DKI Jakarta


Share:

Mendagri Jelaskan Kebijakan PPKM Demi Keselamatan Masyarakat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diambil pemerintah semata-mata demi keselamatan masyarakat. Bagi pemerintah, keselamatan rakyat adalah yang utama, sehingga kebijakan yang disebutnya sebagai extraordinary ini harus dilaksanakan. 

"PPKM ini pasti tidak mengenakkan, karena mengurangi freedom, tapi memang harus dilakukan dalam rangka keselamatan rakyat," kata Mendagri dalam "Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat" secara virtual, Sabtu (17/7/2021). 

Sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19, PPKM dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menekan angka konfirmasi kasus penularan, angka kematian, dan tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR). Untuk itu, upaya di hulu dan hilir perlu dilakukan guna pengendalian wabah. 

"Keselamatan rakyat adalah yang utama, ini demi kepentingan bersama, demi kepentingan menyelamatkan rakyat, untuk kita semua," tandasnya. 

Mendagri juga membeberkan, PPKM merupakan kebijakan yang esensinya untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan melalui pembatasan sejumlah kegiatan masyarakat berdasarkan level dan kategorinya masing-masing. Karena itu, upaya ini perlu dukungan seluruh pihak, mulai dari Pemerintah daerah yang bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah pusat, aparat penegak hukum, hingga masyarakat. 

"Kita tentunya tidak menghendaki ada pembatasan kegiatan, tapi memang harus dilakukan," pungkasnya. (Arianto)



Share:

Tingkatkan Ketersediaan Hunian Layak, Kementerian PUPR Bangun Rusun ASN di Sleman Dengan Motif Batik Parijotho


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat melalui Program Rumah Susun (rusun). Pada TA 2020, telah selesai dibangun 823 unit rusun dan dilanjutkan pada TA 2021 sebanyak 9.799 unit, salah satunya yakni Rusun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PUPR di Sleman, D.I Yogyakarta. 

“Ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Dikatakan Menteri Basuki pembangunan rusun di samping untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mahasiswa, santri di pondok pesantren, juga untuk TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Diharapkan dengan penyediaan hunian yang layak berupa rusun dapat memberikan kontribusi nyata bagi produktivitas ASN dalam bekerja.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid saat ini hunian vertikal menjadi salah satu solusi agar pemanfaatan lahan bisa lebih efektif. Selain itu, Rusun yang dibangun juga dapat menampung lebih banyak masyarakat maupun ASN jika dilaksanakan dengan perencanaan yang matang dan desain yang menarik serta fasilitas penunjang yang memadai.

“Rusun ASN Kementerian PUPR ini juga dilengkapi dengan fasilitas yang memadai seperti meubelair tempat tidur, kursi meja dan ruangan yang tertata dengan baik. Kami optimis para ASN PUPR yang tinggal di Rusun ini bisa lebih bersemangat dalam melaksanakan tugasnya dengan baik,” kata Khalawi. 

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa III Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, M. Mulya Permana mengatakan, dalam pembangunan rusun ASN ini Kementerian PUPR juga menyematkan motif batik Parijotho di bagian dinding luar Rusun ASN. Hal itu dilakukan Kementerian PUPR dan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk melestarikan batik Parijotho yang merupakan motif batik Khas Sleman. 

“Rusun ASN di Sleman kami bangun satu tower setinggi enam lantai dan memiliki fasilitas yang baik. Kami juga memasang motif batik Parijotho khas Sleman agar lebih menarik sekaligus melestarikan batik daerah,” terang Mulya. 

Pembangunan Rusun ASN Kementerian PUPR dilaksanakan di Krodan, Maguwoharjo, Depok, Sleman, D.I Yogyakarta. Anggaran pembangunan satu tower Rusun yang telah dilengkapi dengan meubelair tersebut sebesar Rp 52,86 miliar. 

Rusun ASN yang terdiri dari 68 unit hunian tipe 45 tersebut dibangun mulai September 2020 hingga Juli 2021. Sejumlah fasilitas yang ada di Rusun ASN tersebut antara lain terdapat ruang serbaguna, musholla, mini market, lahan parkir yang cukup luas. 

Untuk mempermudah akses para penghuni, juga disediakan dua lift. Selain itu juga tersedia lapangan olahraga badminton serta lapangan gate ball, lintasan lari serta fasilitas penunjang untuk penyandang disabilitas seperti ram dan kamar khusus difabel. “Kami berharap Rusun ASN PUPR ini dapat menjadi hunian yang layak huni bagi pegawai PUPR dan meningkatkan semangat kerja khususnya di masa pandemi ini,” harap Mulya. (Arianto)





Share:

MIPI Gelar Webinar Bahas Konsep dan Strategi Membangun Perpustakaan Indonesia Berkelas Dunia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) kembali menggelar web seminar atau webinar dengan menghadirkan Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Muhammad Syarif Bando untuk membahas “Konsep dan Strategi Membangun Perpustakaan Indonesia Berkelas Dunia.” Acara yang dilaksanakan secara daring (zoom meeting) dan disiarkan melalui channel Youtube MIPI itu dilaksanakan pada Sabtu (17/7/2021). 

Dalam kesempatan itu, Syarif Bando menjelaskan, sebagai negara terbesar keempat di dunia dari segi jumlah penduduk, dibutuhkan peran pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan literasi. Komitmen pemerintah dalam mewujudkan SDM yang unggul juga kian memperkuat legitimasi pentingnya perpustakaan umum di tengah masyarakat. 

Hal ini mengingatkan pada Manifesto Perpustakaan Umum UNESCO /IFLA (1994) tentang perpustakaan umum, bahwa “Bangku terakhir pendidikan bagi setiap orang adalah Perpustakaan.” 

Sejalan dengan itu, sesuai dengan Mandat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perpustakaan merupakan urusan wajib nonpelayanan dasar yang harus dibentuk kelembagaannya sebagai organisasi perangkat daerah di provinsi dan kabupaten/kota. 

“Data yang ada di Perpustakaan Nasional sampai dengan Tahun 2021, seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota telah membentuk kelembagaan berupa Dinas Perpustakaan, meskipun seluruhnya belum terakreditasi A sesuai dengan standar nasional Perpustakaan,” kata Syarif. 

Ia juga mengatakan, perpustakaan dan profesi pustakawan harus berkembang menyesuaikan kemajuan dan kebutuhan zaman. Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, maka perpustakaan dan profesi pustakawan juga harus menyesuaikan kebutuhan peradaban kekinian, agar eksistensinya tetap terjaga dan masih dapat memenuhi kebutuhan literasi masyarakat. 

“Kalau dulu perpustakaan sebagai simbol eksklusif, orang-orang yang berilmu, bangsawan, para raja, kalau paradigma itu masih dipakai, maka tidak laku itu perpustakaan,” ujarnya. 

Paradigma baru perpustakaan era kini menghendaki transfer of knowledge sebesar 70%. Dengan paradigma baru itu pula, maka definisi perpustakaan tidak hanya sebagai sebuah tempat untuk membaca buku, namun memiliki definisi yang lebih luas. Syarif membedah, dengan paradigma baru, setidaknya perpustakaan dapat didefinisikan sebagai berikut: 

Pertama, rumah mahasiswa, pelajar, dan masyarakat yang melakukan inovasi untuk berubah ke arah yang lebih baik; Kedua, tempat para penulis, peneliti, penerbit, ilmuwan, agamawan, wartawan, budayawan dan politikus membedah buku untuk membangun peradaban bangsa; Ketiga, tempat mengumpulkan, mengolah, mendayagunakan dan menyimpan produk budaya seperti karya tulis, karya cetak, karya rekam, buku digital hasil karya putra/putri bangsa; Keempat, wadah untuk mengemban mandat UNESCO untuk mewujudkan fungsi yang berorientasi pada layanan nasional, warisan budaya, dan infrastruktur budaya; Kelima, Institusi terpenting untuk menemukan solusi menghapuskan belenggu kebodohan dan kemiskinan. (Arianto)


Share:

Dukung Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi, Kementerian PUPR Bangun Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Selatan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur diseluruh  Indonesia. Salah satunya adalah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) guna meningkatkan konektivitas serta pertumbuhan ekonomi baik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) maupun sektor pariwisata. 

Infrastruktur yang dibangun Kementerian PUPR di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu, Penataan Kawasan Tallo Agangpaccaya di Kecamatan Tallo Kota Makassar, Kolam Regulasi Nipa-Nipa di Kota Gowa, dan Tol Layang Andi Pangeran  (A.P.) Pettarani di Kota Makassar.

Pembangunan yang dilakukan pada Kawasan Tallo atau Agangpaccaya ini merupakan upaya peningkatan kualitas permukiman kumuh. Kawasan ini memiliki cagar budaya yaitu terdapat Kompleks Makan Raja Tallo yang sudah ada sejak abad XVII dan digunakan sebagai pemakaman kerajaan hingga abad XIX. 

Upaya pelestarian cagar budaya tersebut dilakukan dengan membangun infrastruktur berupa pekerjaan gapura, area parkir, dan taman dengan luas 583,38 meter serta pekerjaan jalan beton 96,2 meter, pekerjaan jalan paving 443,90 meter, perbaikan jalan paving 1,090 meter, drainase beton 3,917 meter, beton penutup drainase 4,379 meter, dan lampu jalan solar cell sebanyak 26 unit. 

Di bidang Sumber Daya Air, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jenebarang, Ditjen Sumber Daya Air  membangun Kolam Regulasi Nipa-Nipa yang berada di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros. Dibangunnya Infrastruktur tersebut, untuk mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi di Kota Makassar dan sekitarnya akibat luapan Sungai Tallo bagian hilir. 

Kolam Regulasi Nipa-Nipa ini memiliki luas 83,93 Ha dengan kapasitas tampung sebesar 2,74 juta m3 serta mempunyai fungsi utama sebagai pengaturan air terutama untuk pengendalian banjir dan genangan di Kota Makassar yang mampu mereduksi banjir sebesar 153 m3/detik atau lebih rendah 32% dari debit banjir semula yang mencapai 482 m3 per detik, sehingga diharapkan dapat mengurangi risiko banjir di 6 (enam) Kecamatan, yakni Patalassang, Moncongloe, Manggala, Panakukang, Tallo, dan Tamanlanrea.

Di bidang Jalan dan Jembatan, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional III Sulsel, Ditjen Bina Marga juga membangun  Jalan Tol Layang Andi Pangeran (A.P.) Pettarani sepanjang 4,3 Km. Jalan Tol layang ini menjadi icon baru di Kota Makassar dan merupakan tol layang pertama di Indonesia Timur. 

Jalan Tol Layang A.P. Pettarani Makassar dibangun untuk menghubungkan bagian Selatan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa dengan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar New Port, dan Bandara Internasional Sultan Hasanudin. Jalan tol yang dibangun tanpa adanya pembebasan lahan tersebut  menggunakan teknologi mutakhir bidang konstruksi serta inovasi perencanaan dan pelaksanaan seperti, formwork pier head tanpa shoring, erection box girder dengan double gantry sehingga tidak memerlukan struktur penyokong sementara, pelaksanaan jauh lebih cepat, dan pekerjaannya dapat meminimalisir gangguan lalulintas. (Arianto)




Share:

Dirjen Dukcapil Dorong Sistem Insentif Untuk Kembangkan KIA


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sebagai instansi pelaksana administrasi kependudukan di Indonesia, Dukcapil terus berbenah dengan layanan-layanan prima dan optimal. Tidak hanya memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap identitas penduduk, Dukcapil juga berupaya membahagiakan masyarakat.

Bahkan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, mengajak jajarannya menghibur anak usia di bawah 16 tahun melalui pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA).

Zudan mendorong jajarannya di daerah untuk melakukan kerja sama pemanfaatan KIA dengan berbagai lembaga, khususnya lembaga penyedia jasa hiburan dan rekreasi anak.

Hal ini sejatinya dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap penerbitan KIA yang selama ini dinilai masih rendah. Padahal, KIA tersebut penting untuk memenuhi identitas anak usia di bawah 17 tahun sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

Rendahnya minat masyarakat terhadap KIA, ungkap Zudan, disebabkan karena belum adanya ekosistem baku mengenai pemanfaatan KIA yang berlaku secara nasional.

“KIA ini berbeda dengan KTP-el yang begitu tinggi permintaannya karena masyarakat membutuhkan KTP-el tersebut untuk mengakses seluruh layanan publik,” ujar Zudan kala memberikan arahan di acara Penutupan Pelatihan Adminduk bagi Kepala Dinas dan Plt. Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota, Jumat (16/07/2021).

Oleh karena itu, Zudan meminta daerah mulai mengembangkan ekosistem pemanfaatan KIA, seperti dengan pemberlakukan KIA sebagai ‘soft requirement’ untuk mendaftar sekolah dan sebagainya.

“Atau dengan skema insentif, yaitu bahwa anak yang memiliki KIA berhak mendapatkan diskon kala berbelanja atau saat memasuki taman-taman hiburan, seperti yang sudah dilakukan beberapa daerah,” usul Zudan.

Adapun di pusat, Zudan sendiri akan mencoba menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka pembangunan ekosistem pemanfaatan KIA.

“Saya akan mencoba bekerja sama dengan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kebun Raya, Taman Safari, dan juga Ancol untuk memberikan insentif pada anak pemilik KIA,” rinci Zudan menutup keterangan. (Arianto)


Share:

Garuda Indonesia Dukung Pengangkutan Bantuan 1500 Oksigen Konsentrator dari Shanghai Menuju Jakarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia mendukung pengangkutan bantuan alat kebutuhan medis berupa 1500 unit oxygen concentrator dari Yayasan Temasek Singapura yang bekerjasama dengan 15 perusahaan Indonesia dan Singapura sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. Adapun bantuan tersebut didatangkan langsung dari Shanghai melalui layanan penerbangan charter Garuda Indonesia yang dioperasikan dengan armada Boeing 777-300ER yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada hari Selasa lalu (13/7) pukul 15.44 WIB.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan bahwa dukungan layanan penerbangan charter tersebut merupakan bentuk sinergi dan juga kerjasama antara Garuda Indonesia bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Kesehatan dalam kaitan pendistribusian bantuan alat kebutuhan medis  ditengah upaya percepatan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Dukungan pendistribusian bantuan alat kebutuhan medis berupa oxygen concentrator ini merupakan wujud komitmen Garuda Indonesia untuk turut berperan aktif memberikan kontribusi terbaiknya dalam mendukung upaya Pemerintah untuk menanggulangi peningkatan kasus COVID-19, khususnya dengan memastikan aksesibilitas masyarakat terhadap alat kebutuhan medis dapat terpenuhi dengan baik", papar Irfan

“Sebagai national flag carrier, Garuda Indonesia senantiasa memastikan kiprahnya untuk menjadi garda terdepan dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 melalui penyediaan aksesibilitas dan konektivitas udara, baik untuk angkutan penumpang maupun angkutan kargo dengan senantiasa mengedepankan penerapan protokol kesehatan secara ketat di seluruh lini operasional maskapai”, ucapnya.

Adapun bantuan Oxygen Concentrators ini telah diserahkan kepada Kementerian Kesehatan RI yang selanjutnya akan dikirimkan ke berbagai rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya di Indonesia

Sebelumnya sebagai upaya untuk mendukung percepatan penanganan pandemi COVID-19, Garuda Indonesia terus memperkuat kapabilitas layanan operasionalnya dengan meraih Pharmaceutical Good Distribution Practice (GDP), yang merupakan sertifikasi jaminan kualitas layanan angkutan kargo farmasi sebagai bagian dari komitmen peran aktif Perusahaan dalam mendukung pendistribusian vaksin COVID-19, baik yang didatangkan dari luar negeri maupun pendistribusian ke berbagai daerah di Indonesia. (Arianto)










Share:

Prawita GENPPARI Apresiasi Inisiasi BUMDES As Syifa Cangkuang Garut


Duta Nusantara Merdeka | Bandung

“ Objek wisata ini bagian wilayah yang tak terpisahkan dari kawasan wisata candi Cangkuang di kecamatan Leles kabupaten Garut. Hanya saja jika candi cangkuang di kelola oleh Pemda Kabupaten, maka spot wisata BUMDES As Syifa dikelola oleh BUMDES alias Badan Usaha Milik Desa.

 Inisiatif aparatur pemerintah desa Cangkuang untuk membangun dan mengelola kawasan wisata ini perlu diapresiasi, karena dengan penyertaan modal investasi yang tidak terlalu besar tapi mampu mengelolanya dengan baik. Dampaknya tersedia pilihan wisata yang menarik di kabupaten Garut ini dan juga sekaligus membuka lapangan kerja dan kesempatan berusaha pada masyarakat di sekitarnya.


Hal ini secara otomatis juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat “, demikian disampaikan oleh Ketua Umum Prawita GENPPARI Dede Farhan Aulawi di Bandung setelah melakukan kunjungan kerja ke objek tersebut, Rabu (14/7). 

Lebih lanjut Dede juga menambahkan bahwa sampai saat ini upaya pembangunan untuk melengkapi berbagai fasilitas lain yang menarik terus dilakukan untuk memanjakan para wisatawan yang memang tampak sedang haus dengan kesempatan wisata.

Terlebih letak objek wisata ini tidak terlalu jauh dari jalan raya Garut. Lokasinya terbentang di pesisir bibir Situ Cangkuang, yang luasnya sekitar 40 hektare. Sedangkan kawasan wisata ini sendiri memiliki luas sekitar 4 hektare. Ujarnya.

“ Mudah – mudahan keberadaan spot wisata ini tidak sekedar mendatangkan pendapatan bagi BUMDES-nya saja, tetapi juga benar – benar dirasakan oleh manfaatnya bagi masyarakat. Baik masyarakat penikmat wisata, maupun bagi masyarakat sekitarnya. Hal ini ditunjang oleh fasilitas alam berupa panorama yang indah dengan suasana pedesaan yang memikat, dan keragaman aneka kuliner karya masyarakat sekitar “, pungkas Dede. **
Share:

Kemendagri Uraikan Strategi Peningkatan dan Budaya Inovasi di Lingkungan Pemda


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni menyampaikan, setiap tahun Kementerian Dalam Negeri melakukan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah. Upaya ini dilakukan untuk mendorong peningkatan inovasi daerah dan membudayakan budaya kerja inovatif dan kreatif di lingkungan pemerintahan daerah. “Langkah ini terus dilaksanakan guna menunjang terciptanya budaya inovatif dan kreatif di lingkungan pemerintahan daerah,” katanya saat menjadi narasumber secara virtual pada acara Rapat Koordinasi Kelitbangan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021. Kamis (15/07) 

Fatoni menyampaikan, agar dapat menumbuhkan budaya inovatif dan kreatif di daerah, Pemda perlu melakukan 10 strategi. "Paling tidak, ada 10 strategi yang perlu dilakukan dalam mendorong inovasi daerah dan membudayakan kerja inovatif dan kreatif, yaitu inovasi dijadikan sebagai pola pemecahan masalah, dukungan kebijakan kepala daerah, evaluasi komitmen kinerja inovasi, komunikasi dan koordinasi, _marketing_, menggalakkan kompetisi. Selain itu, perlu juga manajemen inovasi, keberlanjutan inovasi, pembentukan _innovation hub_dan penetapan inovasi sebagai indikator kinerja utama,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan dengan melakukan pemecahan masalah di setiap pekerjaan dengan cara-cara yang efektif dan inovatif, kinerja Pemda tentunya akan meningkat. Selain itu, kepala daerah dapat mendorong segenap jajarannya untuk melakukan program yang inovatif, misalnya dengan mewajibkan perangkat daerah untuk menghasilkan inovasi. Fatoni menambahkan, agar inovasi dapat dilaksanakan secara konsisten, secara berkala pemda perlu melakukan evaluasi. “Upaya tersebut perlu ditambah dengan komunikasi dan koordinasi antar _stakeholder_ demi menjaga kelangsungan inovasi,” terang Fatoni.

Menurut Fatoni, inovasi yang dihasilkan daerah juga perlu ditunjang dengan _marketing_ dan _branding_. Cara ini diyakini dapat memberikan dampak inovasi ke berbagai pihak, sebab secara tidak langsung banyak Pemda yang terinspirasi. Selain itu, penting bagi jajaran pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan atas manajemen inovasinya. Hal ini perlu dicapai demi menghasilkan kualitas inovasi yang optimal. “Pemda juga penting memberdayakan iklim kompetisi inovasi dalam peyelenggaraan pemerintahan,” terangnya.

Di sisi lain, Fatoni mengimbau agar Pemda membentuk _innovation hub_, mengingat ikhtiar ini diyakini mampu menjadi wadah interaksi antar aktor inovasi dalam mengembangkan inovasinya. Selain itu, agar inovasi terus terlaksana berkelanjutan, pemda perlu mendorong terciptanya inovasi _upgrade_ dan _update_. “Yang tak kalah penting, pemda dapat menjadikan nilai indeks inovasi sebagai indikator kinerja utama jajaran perangkat daerah. Sehingga semua pihak termotivasi untuk menghasilkan inovasi,” jelas Fatoni. (Arianto)


Share:

Kaban Litbang Kemendagri Ajak Daerah Samakan Pemahaman Terkait Inovasi dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni mengajak seluruh pemerintah daerah untuk menyamakan pemahaman terkait inovasi. Menurutnya, hal ini penting agar upaya untuk meningkatkan inovasi di daerah cepat terwujud. Fatoni menyampaikan bahwa inovasi bukan merupakan suatu urusan, namun inovasi harus ada dalam setiap urusan penyelengaraan pemerintahan daerah.

Selain itu, dirinya menekankan inovasi bukanlah suatu tujuan, melainkan cara atau metode untuk mencapai target tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan efesian dalam mencapai tujuan daerah. “Masih banyak pihak yang keliru dalam memaknai inovasi. Lantaran inovasi masih dianggap sebagai tujuan akhir dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujar Fatoni secara virtual saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Kelitbangan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021, Kamis, 15 Juli 2021.

Menurut Fatoni, nilai utama dalam menerapkan inovasi adalah perubahan _mindset_. Dirinya menambahkan, penting bagi segenap jajaran perangkat daerah untuk mengubah cara pandang dalam menjalankan pekerjaan. Jangan lagi terjebak dalam cara kerja yang monoton dan rutinitas atau memiliki mentalitas proyek. “Pemerintah daerah juga perlu melakukan kolaborasi tanpa sekat dan menerapkan _mindset_ membahagiakan pelanggan atau masyarakat,” kata Fatoni. 

Fatoni menambahkan bahwa inovasi bukanlah inisiatif yang bersifat sporadis, namun dapat direncanakan oleh Pemda. Guna meningkatkan kualitas inovasi, Fatoni berharap pemerintah daerah dapat menunjang kualitas aparaturnya dengan berbagai pelatihan yang memuat kurikulum inovasi. Selain itu, bagi aktor-aktor yang telah berhasil menerapkan inovasi, dapat didukung dengan diberikan penghargaan agar lebih termotivasi. 

Di sisi lain, Pemda juga dapat mendorong pemanfaatan hasil-hasil proyek perubahan satuan kerja di tiap eselon. “lembaga penelitian harus dimanfaatkan sebagai klinik inovasi dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas inovasi,” pungkasnya. (Arianto)


Share:

Festival Film Indonesia Usung Tema Sejarah Film dan Media Baru


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menyambut Piala Citra tahun ini, Festival Film Indonesia (FFI) 2021 hadir mengusung tema Sejarah Film dan Media Baru dengan subtema Beralih Masa Bertukar Rasa Film Indonesia.

"Festival Film Indonesia (FFI) 2021 akan digelar tepat di Hari Pahlawan, 10 November 2021 mendatang. Hari Pahlawan dinilai tepat sebagai momentum untuk mengusulkan Usmar Ismail, tokoh perfilman Indonesia yang melahirkan FFI, sebagai pahlawan nasional," kata Ketua Komite FFI, Reza Rahadian saat konferensi pers melalui virtual zoom meeting. Kamis (15/07) 

Asal tahu saja, Pendaftaran film akan dibuka mulai tanggal 15 Juli - 30 Agustus 2021. Seleksi dan penjurian akan berlangsung mulai tanggal 30 Agustus 2021 sampai 25 Oktober 2021. 

Selain itu, Malam nominasi rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2021, sedangkan malam penghargaan pada tanggal 10 November 2021. 

Lebih lanjut, Reza Rahadian mengatakan, Sejarah film Indonesia merupakan perjalanan karya yang perlu diingat, menjadi bahan renungan bersama dan pelajaran berharga, tidak hanya bagi pelaku tapi juga seluruh ekosistem perfilman dalam pencapaian film Indonesia di era berkembangnya media baru saat ini.

Mengenai kepanitiaan dan sistem penjurian, Reza Rahadian menguraikan, Festival Film Indonesia melakukan beberapa perubahan dalam kepanitiaannya. Peran serta perempuan dalam kepanitian FFI tahun ini juga cukup besar. 

Menurut Reza Rahadian, sistem penjurian juga disempurnakan dengan memberikan ruang bagi semua pihak untuk terlibat aktif sejak proses awal. Peran serta aktif dari asosiasi-asosiasi film juga diharapkan untuk merespon pertumbuhan yang ada dalam kerangka perfilman.

Bahkan, katanya, Komite FFI juga menambahkan kategori baru, yaitu Film Favorit, Aktor Favorit, Aktris Favorit, dan Kritik Film. Penjurian tahun ini menawarkan beberapa penyempurnaan dari tahun-tahun sebelumnya. 

"Bukan hanya itu, Film Indonesia akan terus hidup. Karya sineas dan kecintaan masyarakat terhadap film Indonesia akan menjadi semangat untuk terus memajukan film Indonesia," pungkasnya. (Arianto)




Share:

Kapolres Kukar Terima Kunjungan Tim Supervisi Polda Kaltim Tinjau Operasi Yustisi PPKM Darurat


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan Tim Supervisi Pamatwil Polda Kaltim (Kalimantan Timur) dalam rangka kegiatan PPKM skala mikro darurat covid 19, Operasi Yustisi dan pelaksanaan Vaksinasi di Mapolres Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (14/7/2021).

Tim Supervisi Pamatwil Polda Kaltim yang datang ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yakni Direktur Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul dan Kabid Kum Polda Kaltim Kombes Pol Andy Reynold Rumahorbo.

Tim disambut langsung Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientama, Wakapolres Kukar Kompol Aldi Alfa Faroqi, PJU Polres Kutai Kartanegara serta para Perwira Polres Kutai Kartanegara.


Adapun rangkaian kegiatan tim dari Polda Kaltim di Kabupaten Kutai Kartanegara, dikatakan AKBP Arwin Amrih Wientama yakni untuk melakukan peninjauan operasi Yustisi di posko PPKM mikro.

"Rombongan Tim Supervisi Pamatwil Polda Kaltim ke Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangka melakukan pengecekan personil, data, inventaris posko PPKM mikro kelurahan Panji, Asrama Tangguh Bhayangkara 3, dan kegiatan PPKM mikro di Pos KM 1 Tenggarong Seberang," tutur AKBP Arwin Amrih Wientama.

Selain itu tim pamatwin Polda Kaltim juga memberikan himbauan protokol kesehatan baik pada personil yang melaksanakan tugas maupun pada personil yang menempati asrama tangguh bhayangkara 3.

"Kemudian Tim dari Polda Kaltim juga memberikan arahan tentang kegiatan penanganan penyebaran Covid-19 di Posko PPKM Jajaran Polres Kutai Kartanegara, mengarahkan anggota bagaimana cara pelaksanaan social distancing, bertugas secara humanis, menjaga keselamatan, menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) pada saat melakukan penanganan kepada masyarakat yang terpapar virus covid-19. Serta melakukan 3 T yakni Testing, Tracing, Treatment untuk mencegah penyebaran virus covid-19," ucapnya Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini