Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Soal DPO Santoso Gunawan, Ketum PPWI Desak Kejari Jakarta Barat Tahan Tersangka


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat agar segera memproses penerimaan berkas dan menahan tersangka atas nama Santoso Gunawan (61 tahun) yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak setahun yang lalu. Hal ini diungkapkan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu kepada wartawan usai menemui Kepala Kejari Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, SH, MH dan JPU Kurniawan, SH di Gedung Kejari Jakarta Barat, Rabu, 13 Oktober 2021.

"Saya tadi sudah bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Bapak Dwi Agus, usai sholat zuhur, dan menyampaikan perkara DPO yang sudah setahun tidak diproses, yang oleh Polsek Kebon Jeruk yang menangani kasus ini menuding kendalanya ada di Kejari Jakarta Barat. Saya minta agar Kejari tidak terus-menerus mempermainkan warga yang mencari keadilan di negara ini," jelas Wilson Lalengke.

Sebagaimana diberitakan beberapa kali di ratusan media beberapa waktu lalu bahwa Santoso Gunawan, tersangka kasus tindak pidana pengeroyokan, hingga saat ini belum berhasil alias gagal ditangkap oleh aparat Kepolisian Sektor Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat. Padahal, tersangka Santoso Gunawan ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lebih dari setahun, tepatnya sejak 28 Agustus 2020 lalu [1].

Kasus ini sudah berjalan lebih dari 5 tahun sejak dilaporkan pertama kali oleh korban pengeroyokan Denny Darwis (40), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada 27 Juli 2016. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup lama, pada 28 Agustus 2020 Santoso Gunawan ditetapkan sebagai kriminal pelarian sehingga harus masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Aneh bin ajaib, sang DPO Santoso Gunawan sesungguhnya tidak keman-mana. Orang ini tetap beraktivitas seperti biasa di kantornya, di Jl. Pioner No. 5, RT.11/RW.15, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta – 14440, telepon (021) 6624079. Tetapi hingga berita ini naik tayang, sang DPO masih bebas gentayangan keman-mana, bahkan mondar-mandir ke Polsek Kebun Jeruk, Polres-polres di Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Mabes Polri.

“Hingga hari ini, sudah berganti Kapolsek Kebon Jeruk sebanyak tiga kali, namun si DPO belum juga bisa ditangkap,” cerita korban Denny Darwis kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, beberapa waktu lalu saat korban datang mengadukan nasibnya ke Sekretariat Nasional PPWI.

Pada saat dikonfirmasi, mantan Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung menuding bahwa pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkesan mengulur-ulur waktu untuk menerima penyerahan berkas bersama tersangka kasus pengeroyokan, Santoso Gunawan. “Ya, saya bahkan sudah datang bersama korban Denny Darwis ke Kejari Jakarta Barat menjumpai Jaksa Kurniawan untuk koordinasi terkait kasus ini. Tapi si Kurniawan itu bilang nanti dulu, nanti dulu. Kemarin alasan dia sakit, terpapar Covid, terus alasan sedang ada urusan, macam-macamlah alasannya,” keluh Manurung kepada Wilson Lalengke, Selasa, 5 Oktober 2021 [2].

Menindak-lanjuti informasi dari Kompol Manurung itu, Wilson Lalengke bersama korban Denny Darwis mendatangi Kejari Jakarta Barat. Setelah menunggu cukup lama, akhirnya Ketum PPWI ini dapat bertemu dengan Kepala Kejari dan JPU. Kepada Lalengke, Kajari Dwi Agus berjanji akan memanggil JPU dan Kasi Pidum untuk meminta penjelasan detil tentang penanganan kasus tersebut.

"Saya akan segera panggil JPU-nya dan Kasi Pidum untuk meminta penjelasan tentang kasus ini dan progress penanganannya," ujar Kajari Dwi Agus.

Kajari juga menjanjikan untuk memberikan informasi tindak lanjut kasus ini pada Jumat, 15 Oktober 2021 mendatang. "Nanti Pak Wilson dan korban bisa datang lagi menjumpai saya pada hari Jumat 15 Oktober mendatang, nanti saya beritahu perkembangannya," imbuh Dwi Agus.

Sementara itu, kepada JPU Kurniawan, Wilson Lalengke menyampaikan bahwa jika kasus ini tidak segera diselesaikan maka pihaknya akan melangkah ke tahap berikutnya untuk mempersoalkan kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. "Saya hanya ingin menginformasikan kepada Pak Kurniawan tentang tahapan kerja kita di PPWI. Pertama kita pelajari dengan detil kasusnya dengan mengumpulkan informasi dan data yang dimiliki korban. Kedua, kita hubungi berbagai pihak terkait untuk meminta informasi, konfirmasi, dan klarifikasi tentang kasus yang dilaporkan warga. Ketiga, kita desak para pihak yang ditugaskan untuk menangani kasusnya. Keempat, jika ada kendala atau hambatan, maka kita akan ke tahap berikutnya, memperkarakan para oknum yang bekerja tidak profesional, mempermainkan hukum, dan tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan benar," beber tokoh pers nasional yang getol membela warga terzolimi ini.

Mendengar hal tersebut, Jaksa Kurniawan terlihat manggut-manggut. (Tha/Lak)

Share:

Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Menjadi Kunci Menghadapi Keterbatasan Fiskal dalam APBD pada Masa Pandemi Covid-19


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar dialog interaktif bertajuk “Mengukur  Kapasitas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021”, yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Wali Kota Jambi, dan Bupati Badung. Dalam pemaparannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto menyampaikan, per tanggal 8 Oktober 2021, pihaknya mencatat rata-rata realisasi pendapatan daerah berada pada angka 62,95 persen.

Ia pun menyebutkan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (per 31 Oktober 2020), realisasi pendapatan tahun ini mengalami penurunan. Sebagai perbandingan, pada periode itu rata-rata realisasi pendapatan pemerintah daerah berada pada angka 78,25 persen. Angka tersebut bersumber dari realisasi pendapatan pada tingkat provinsi sebesar 80,57 persen, kabupaten sebesar 76,92 persen, dan kota sebesar 78,87 persen. “Kalau kita lihat grafik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang warna biru jelas ini ada penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Hal ini senada dengan penyampaian Wali Kota Jambi Syarif Fasha. “Di tengah-tengah pandemi ini, permasalahan kami sama untuk daerah yang mengandalkan perdagangan barang dan Jasa, (realisasi) PAD minim sekali, daerah diharuskan refocusing, dan DAU kami dipotong rata-rata 3,2%, dan ini berat sekali," ujarnya.

“Sama dengan DAK, akibat review yang berulang-ulang sesuai sistem pencairan DAK (menyebabkan) DAK yang kami harapkan dapat mendorong APBD menjadi sangat minim keterlibatannya dalam mendukung APBD kami," Syarif melanjutkan.

Syarif menambahkan, berbagai cara telah ditempuh untuk menjaga kesinambungan APBD. Hal ini dilakukan dengan mendorong pembangunan terutama yang bersifat fisik, agar tidak terjadi penambahan tingkat pengangguran (PHK). Selanjutnya, mengoptimalikan pajak yang diperoleh Pemerintah Kota Jambi. “Terpaksa kami juga mengenakan pajak pada restoran yang menyediakan fasilitas takeaway yang selama ini tidak (dikenakan pajak),” tutur Syarif.

“Kami mohon jikalau tidak bisa menambah dana transfer kami, tetapkanlah sama dengan tahun sebelumnya, jangan dana yang sudah dikurangi setiap tahun itu dikurangi lagi,” imbuhnya. 

Narasumber berikutnya dalam dialog interaktif tersebut, yakni Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Dia menjelaskan, bagi Badung yang mengandalkan sektor pariwisata, pandemi Covid-19 ini berdampak penuh baik sosial maupun ekonomi. Sebagai contoh, adanya pemutusan hubungan kerja dan peningkatan angka kemiskinan. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah Badung 85% berasal dari pajak hotel dan restoran mengalami penurunan yang sangat signifikan. “Anggaran perubahan 2021 mengalami penurunan dari Rp 3,8 triliun menjadi Rp 3,2 triliun, ini sudah termasuk SILPA pengembalian bantuan pemulihan ekonomi dari masyarakat sebesar Rp 204 miliar," ujarnya. 

 "Ketika pandemi ini, (ekonomi) kami benar-benar terkontraksi, salah satu contoh, kami mendapatkan DAU Rp 328 miliar, sedangkan kebutuhan belanja mengikat (pegawai) kami berjumlah Rp 1,2 triliun," lanjut Giri Prasta. Pihaknya berharap, ada kebijakan dari pemerintah pusat, paling tidak  yang dapat memenuhi kebutuhan PNS di Kabupaten Badung.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bakti menjelaskan, bahwa dana transfer dari pusat memang menurun dibanding tahun sebelumnya. Hal ini karena memang banyak syarat administratif yang belum dipenuhi daerah. Menurut pengamatannya, pada masa pandemi Covid-19 penurunan PAD mengalami tekanan sehingga jauh dari target pendapatan yang sudah ditetapkan sebelum pandemi Covid-19. Namun, Astera menambahkan, “Realisasi pendapatan, jika dibandingkan dengan realisasi belanja sudah berkurang gapnya, jadi dana dari pemerintah pusat sebenarnya sudah disampaikan ke daerah tinggal manajemennya saja."

Sebagai penegasan dalam dialog ini, Ardian menjelaskan, dari kacamata perubahan APBD, pihaknya memahami kontraksi ekonomi mengakibatkan turunnya realisasi PAD. Pusat dan Daerah merasakan hal yang sama, namun kami terus berharap agar perubahan APBD tetap konsisten untuk 
mendukung penanganan Covid-19. Ia pun menegaskan, bahwa kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci utama keberhasilan penanganan pandemi Covid-19.

“Jangan pernah lelah dan jenuh dengan upaya yang saat ini kita lakukan, mudah-mudahan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi kita semakin baik di kuartal III maupun kuartal IV ini,” pungkasnya. (Tha/Lak)

Share:

“Desain Besar Kedaulatan Pangan Indonesia” Misi PISPI periode 2020-2025


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pergantian pengurus Badan Pengurus Pusat (BPP) Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI)  dilaksanakan pada Selasa, 12 Oktober 2021 pukul 13.00 – 17.00 WIB di Brilian Center dan juga secara daring.

Dalam pelantikan tersebut hadir Presidium PISPI Bapak Agus Ambo Djiwa, para Dewan Penasehat, Dewan Pakar, dan Dewan Pengawas. Dalam sambutannya, Presidium PISPI menyampaikan motivasinya kepada pengurus yang baru dilantik dan juga peserta yang hadir, bahwa “Pertanian adalah harapan karenanya harus maju dan jangan sampai mengalami krisis di tengah krisis lain yang melanda Indonesia. PISPI sebagai organisasi profesi, harus bisa menjawab tantangan dan memberikan solusi perubahan dan kemajuan sektor pertanian Indonesia dan mencapai kedaulatan pangan”. Karena termotivasi dengan hal tersebut, mendorong PISPI untuk menyelenggarakan Webinar dalam rangkaian acara pelantikan BPP PISPI ini bertajuk “Desain Besar Kedaulatan Pangan Indonesia”.

Webinar dipandu oleh Dr. Tedy Dirhamsyah yang menjabat sebagai Dewan Pakar PISPI Periode 2020-2025. Narasumber yang dihadirkan berasal dari berbagai stakeholder sektor pertanian dan pastinya memiliki kepakaran di bidang masing-masing. Kesempatan pertama diberikan kepada Ketua Komisi IV DPR RI yaitu Bapak Sudin. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa masih terdapat beberapa kendala yang harus dihadapi dalam memajukan pertanian Indonesia, di antaranya : ketersediaan pupuk, keahlian penyuluh, kelengkapan infrastruktur berkualitas, konversi lahan, dan fasilitas permodalan. Pendirian Badan Pangan Nasional diharapkan bisa menjadi salah satu solusi dari persoalan-persoalan tersebut.

Narasumber berikutnya adalah Menteri Pertanian, Dr. Syahrul Yasin Limpo, yang sedianya hadir untuk memberi sambutan, namun baru bisa bergabung karena sedang mengadakan kunjungan kerja di Jawa Tengah. Mentan sangat mengharapkan PISPI menjadi organisasi profesi yang mengakomodasi semua stakeholder dan mengintegrasikan keilmuan menjadi solusi dalam memajukan pertanian Indonesia. Selain itu, membangun pertanian dibutuhkan 3 hal, yaitu konsolidasi, konsepsi bersama, dan peningkatan kompetensi dan keterampilan SDM. Kondisi pandemi Covid-19 memberi pelajaran berharga bagi Indonesia untuk tetap memajukan sektor pertanian melalui berbagai pendekatan kultural sehingga dapat merangkul seluruh masyarakat Indonesia yang jumlahnya mencapai 270 juta jiwa dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pesan penting Mentan, “pertanian adalah kekuatan bangsa, pertanian adalah solusi untuk kejayaan Indonesia”.

Konsep menuju kedaulatan pangan Indonesia juga harus disuarakan dari semua perguruan tinggi sebagai civitas akademik yang melahirkan berbagai inovasi dan pengembangan keilmuan di bidang pertanian. Mewakili akademisi, dihadirkan Rektor IPB, Prof. Dr. Arif Satria, M.Si. Karena Indonesia dikelilingi oleh perairan, maka konsep Agromaritim bisa menjadi solusi terbaik dalam mengembangkan sektor pertanian. Dijelaskan oleh Prof. Arif Satria, bahwa saat ini kita sedang menghadapi 3 mega disrupsi, yaitu perubahan iklim, revolusi industri 4.0, dan pandemi Covid-19. Ketiga disrupsi tersebut dapat dijadikan sebuah model ekonomi baru yaitu green/blue economy, sharing/digital economy, dan new normal economy. Sebuah konsep yang membutuhkan peran semua stakeholder, karenanya PISPI hadir sebagai bagian dari perwujudan harapan tersebut.

Kesempatan selanjutnya diberikan kepada Presidium PISPI yang baru saja menyelesaikan tugasnya sebagai Dekan Fakultas Pertanian UGM, Dr. Jamhari. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa saat ini kita dihadapkan dengan kondisi gap antara supply dan demand. Dimana demand terus meningkat sedangkan supply menurun, hal ini karena permintaan hasil pertanian tidak hanya untuk pangan, tapi juga untuk pakan, bahan bakar, dan lain sebagainya. Sementara supply/produksi pertanian cenderung menurun karena faktor perubahan iklim, konversi lahan, dan kelangkaan air. Solusinya adalah dengan penggunaan teknologi, peningkatan kualitas SDM pertanian (petani dan penyuluh), dan penyediaan lahan produktif. Start up juga dapat menjadi solusi kekinian mengingat pasar hasil pertanian juga harus beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi yang semakin cepat.

Selanjutnya Dewan Pembina Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Dr. Rahmat Pambudy, menambahkan terkait dengan perwujudan paradigma baru dalam memandang sektor pertanian dimana kuncinya terletak pada sumber daya manusia itu sendiri. Selain itu konsep Agribisnis masih sangat relevan dikembangkan agar tercipta sinergisitas yang baik antar semua stakeholder. Pemilihan komoditi unggulan sangat penting untuk menentukan fokus dalam pengembangan sektor pertanian. SDM pertanian harus ditingkatkan kualitasnya terutama menyiapkan generasi petani selanjutnya yang lebih modern dan memiliki jiwa kewirausahaan yang tinggi dan bisa menciptakan nilai tambah setinggi-tingginya untuk setiap produk pertanian yang dihasilkan.

Narasumber selanjutnya yakni anggota Ombudsman Indonesia, Yeka Hendra Fatika, dengan subtema mengenai peran BUMN dalam memasukan sektor pertanian memaparkan bahwa perlu adanya revitalisasi pertanian di bagian hulu dan hilir yang bisa menjadi satu kesatuan dalam proses menghasilkan produk pertanian unggul, terutama pangan. Kondisi pasar yang tidak menentu juga harus diperbaiki dan dibangun dengan sistem distribusi yang jelas sehingga tidak ada kerugian yang dialami oleh petani karena kelebihan panen. Lalu yang paling penting adalah bagaimana membentuk kelembagaan petani yang kokoh yang dapat memberikan kesempatan untuk mengakses permodalan, sarana produksi, pasar, dan juga pendampingan yang berkelanjutan. Jika hal tersebut dapat diwujudkan, BUMN akan masuk sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rantai produksi dan distribusi hasil pertanian. BUMN dibagi dalam 4 kelompok Surplus creator (memaksimalkan nilai ekonomi), strategic value (penyeimbang kinerja ekonomi dan aspek layanan publik), welfare (pelayanan publik di atas nilai ekonomi), dan deed weight (BUMN pasif). Sehingga baiknya, BUMN harus memenuhi 3 standar, yaitu : standar kerja, kriteria kualitas produk, dan pengelolaan pengaduan.

Narasumber terakhir, yakni Direktur Tempo, Bapak Budi Setyarso. Dalam kaitannya dengan pencapaian kedaulatan pangan, yang dibutuhkan adalah pemuliaan manusia sebagai makhluk yang menginginkan jaminan masa depan yang lebih baik. Untuk mendesain kedaulatan pangan yang komperhensif perlu memperhatikan nilai-nilai/value. Sehingga diharapkan PISPI tidak terfokus ke kegiatan-kegiatan jangka pendek yang berunjung ke politik tetapi perlu memasukan nilai-nilai manusia sebagai basis utama dalam penggerakkanya termasuk dalam kegiatan pertanian utamanya terkait desain besar kedaulatan pangan Indonesia.

Pada dasarnya semua narasumber yang dihadirkan sudah memiliki satu visi yang sama dan berharap bahwa PISPI akan menjadi motor dalam menggerakkan semua stakeholder di sektor pertanian. Selama kita saling bersinergi, maka cita-cita besar Indonesia mencapai kedaulatan pangan, sangat mungkin diwujdukan. Sebagai penutup Webinar kali ini, PISPI sangat menunggu dukungan dan partisipasi semua stakeholder untuk sama-sama menyusun desain yang kokoh dalam upaya mencapai kedaulatan pangan dan kesejateraan petani, peternak, dan nelayan Indonesia. (Tha/Lak)

Share:

Koh Afa: Tingkatkan antibodi tubuh Anda dengan Vaksinasi Covid-19


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dalam rangka mempercepat proses vaksinasi terhadap warga masyarakat Kelurahan Duri Utara, Koh Afa, Ketua NNTKH mengajak seluruh masyarakat untuk vaksinasi, agar tercapai target herd immunity sekaligus sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, kali ini vaksinasi di gelar di Stasiun Duri, Jakarta. Rabu (13/10/2021).

Koh Afa, Ketua NNTKH sangat mengapresiasi adanya vaksinasi yang dilaksanakan oleh anggota DPR RI Darmadi Durianto bersama Timsusnya. "Hari ini ada hal yang istimewa dan sangat luar biasa, kami mengapresiasi apa yang dilakukan anggota DPR RI Darmadi Durianto bersama Timsusnya serta para relawan yang tidak kenal lelah untuk program percepatan vaksinasi di wilayah Kelurahan Duri Utara dan ada terobosan kreatif dengan melibatkan masyarakat sekitar yang menyediakan makanan dan minuman," jelas Ari Kurnia.

Sedangkan teknis pelaksanaan vaksinasi yakni meliputi, pendaftaran, pengukuran tensi, screening kesehatan, penyuntikan vaksin dan observasi setelah vaksin selama kurang lebih 30 menit.

Dalam upaya mempercepat herd immunity, Koh Afa, Ketua NNTKH menjelaskan, target yang di harapkan dalam vaksinasi di Kelurahan Duri Utara ini segera bisa memenuhi target dari pemerintah. 

Dari jumlah kuota yang digelar di Stasiun Duri terdiri dari dosis I Pfizer dan  dosis II sinovac/Astrazenega sebanyak 1000 dosis selama tiga hari dari tanggal 13 - 15 Oktober 2021.

Koh Afa, Ketua NNTKH menghimbau, agar warga yang belum melaksanakan vaksin segera mendatangi gerai-gerai vaksin dengan kesadaran sendiri dan tidak ada merasa dipaksa, agar apa yang kita harapkan untuk memenuhi herd immunity segera terpenuhi. "Cukup hanya membawa KTP atau surat domisili dan dalam keadaan sehat, itu semua tidak ada biaya dan gratis," ucapnya.

"Ia berharap, selama kegiatan vaksinasi ini bisa berjalan dengan aman dan lancar, serta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cuci tangan, gunakan masker dan jaga jarak, walaupun sudah melaksanakan Vaksin Covid-19," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Indonesia Mencari 1000 Polisi Baik yang Tidak Pernah Pungli


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Indonesia mencari 1000 Polisi Baik yang tidak pernah melakukan pungutan liar (Pungli). Program ini diinisiasi Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) bekerjasama dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saberpungli).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka HUT PPWI ke-11 yang jatuh pada tanggal 11 November 2021. Dalam Acara tersebut, DPN-PPWI juga akan menyelenggarakan Konferensi Internasional Pewarta Warga (International Conference on Citizen Journalism).

Saat dikonfirmasi awak media terkait program ini, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA., melalui release yang dikirimkan Sekretariat Nasional PPWI kepada berbagai media di tanah air, Sabtu (2/10/21), menyampaikan, “Dalam rangka HUT PPWI tahun ini, DPN PPWI bersama Pengurus PPWI di daerah dan cabang serta kantor perwakilan PPWI di negara sahabat akan menggelar Konferensi Internasional Pewarta Warga pada HUT PPWI. Mohon doa dan dukungan rekan semua dan seluruh bangsa Indonesia.” [1]

Lebih lanjut, Alumni PPRA-48 Lemhanas RI Tahun 2012 mengatakan tema yang diangkat dalam HUT kali ini, yakni ‘Pewarta Warga Menyatukan Bangsa, Mendamaikan Dunia’. Sementara itu dari tema besar ini, Panitia pelaksanaan kegiatan mengambil sub tema: ‘Melalui Peringatan HUT PPWI Tahun 2021, Kota Tingkatkan Kesadaran Berbagi Informasi yang Benar, Baik, dan Bermanfaat bagi sesama,” ungkap Lulusan Pasca Sarjana Bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris.

Adapun terkait program ‘Indonesia Mencari 1000 Polisi Baik’, salah satu kategorinya tidak pernah melakukan pungli. Hal ini merupakan upaya memberantas tindakan pungli yang sedang diprogramkan pemerintah sesuai yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli.

Menurut Wilson, pungli adalah perilaku yang sama 11-12 dengan korupsi. Bedanya, korupsi mengambil uang rakyat yang tersimpan di APBN, sementara pungli mengambil uang rakyat dari kantong rakyat.

“Keduanya adalah tindak pidana yang tidak boleh dilakukan oleh pengelola negara yang adalah pelayan masyarakat,” tegas Tokoh Pers Nasional yang selalu membela rakyat yang tertindas.

Lanjutnya, pungli dan korupsi merupakan penyakit berbahaya yang selama ini menjadi pandemi terselubung di bangsa ini, yang oleh karenanya Indonesia tidak mampu mencapai tujuan hidupnya, yakni mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

“Setiap Pewarta Warga bertanggungjawab untuk mengawasi agar lingkungan masing-masing steril dari penyakit pungli dan korupsi,” pesannya.

Untuk itu, dalam rangka mensukseskan program ‘Indonesia Mencari 1000 Polisi Baik’ maka setiap warga masyarakat dapat mengajukan maksimal 3 orang Polisi Baik yang dikenalnya dengan baik, mengetahui secara detail sifat, perilaku,dan karakter polisi yang diajukannya, dan sanggup mempertanggungjawabkan pilihannya itu (minimal bertanggungjawab moral). Diharapkan agar pengajuan Polisi Baik tidak diketahui oleh yang bersangkutan.

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Anggota Polisi Republik Indonesia yang masih aktif (Polki dan Polwan);
2. Bertugas dimanapun, di unit dan satuan kerja manapun, di internal Institusi Polri maupun di luar Polri, di seluruh wilayah Indonesia maupun di luar negeri;
3. Telah bertugas minimal 5 tahun sebagai Anggota Polisi Republik Indonesia;
4. Tidak pernah melakukan kriminalisasi wartawan, pewarta warga, dan masyarakat umum, terkait dengan unggahan karya jurnalisme warga (tulis, foto, image, karikatur, video, meme, dan sejenisnya) non-SARA dan pornografi mereka di media massa, media sosial, maupun di jejaring komunikasi komunitas (WhatsApp group, pesan berantai, pesan pribadi, dan lain-lain);
5. Tidak pernah melakukan tindak pidana pungutan liar (pungli), pemerasan, pemalakan,
perampokan, penipuan, dan korupsi (penyalahgunaan uang negara);
6. Tidak pernah melakukan tindak kekerasan, pengancaman, dan intimidasi terhadap siapapun;
7. Sering menolong warga masyarakat di tempat tugas atau dimanapun ia berada;
8. Diajukan oleh minimal 3 orang warga masyarakat umum, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama. Warga yang mengajukan tidak boleh mempunyai hubungan keluarga inti (bapak/ibu, anak/istri, kakek/nenek, kakak/adik) dengan polisi tersebut.

Berikut prosedur pengajuan, diantaranya:
1. Setiap warga masyarakat mengajukan maksimal 3 Polisi Baik.
2. Isi formulir dikirimkan ke Panitia Pelaksanaan melalui email: polisi.baik.ppwi@gmail.com dengan menyertakan foto Polisi Baik dalam pose pakaian dinas Polri, Foto KTP, dan KTA.
3. Lampirkan foto diri dan foto KTP warga yang mengajukan Polisi Baik dalam email pengajuannya.
4. Pengajuan calon penerima piagam penghargaan Polisi Baik pilihan masyarakat dapat juga dilakukan melalui kontak WA di Nomor 0878-8588-0080 (Mas Ikung), 085772004248 (Mbak Wina), 081371549165 (Shony), atau pesan pribadi di akun Facebook: @Sekretarit PPWI Nasional.
5. Waktu pengajuan dari tanggal 01 s/d 30 Oktober 2021 (pukul 23.59).
6. Seluruh proses tidak dipungut biaya.
7. Piagam penghargaan Polisi Baik dalam bentuk hard-copy akan dikirimkan ke alamat Polisi Baik masing-masing dengan biaya pengiriman ditanggung boleh Penerima (COD). (Tha/Lak)

Share:

Ke Jawa Timur, Presiden Groundbreaking Pabrik Smelter


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Presiden Joko Widodo pagi ini, Selasa, 12 Oktober 2021, bertolak ke Provinsi Jawa Timur, dalam rangka kunjungan kerja. Kepala Negara bersama rombongan lepas landas melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta sekitar pukul 08.00 WIB dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.

Setibanya di Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Presiden Jokowi akan langsung menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Kabupaten Gresik. Di sana, Presiden akan melakukan _groundbreaking_ pembangunan smelter PT Freeport Indonesia.

Setelahnya, Presiden akan langsung kembali ke Jakarta melalui Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Provinsi Jawa Timur adalah Menteri BUMN Erick Thohir, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, dan Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo. (Arianto)

Share:

Jelang Tayang di Bioskop, Film Paranoia Raih Nominasi Film Terbaik Piala Citra FFI 2021


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Miles Films bersiap merilis film terbarunya, Paranoia. Film drama thriller pertama dari sutradara Riri Riza dan produser Mira Lesmana ini akan hadir serentak di seluruh Indonesia pada 11 November 2021, hanya di bioskop. Hari ini, tepat 1 bulan menjelang penayangannya di bioskop, Paranoia merilis tiga cuplikan adegan. Masing-masing adegan memperlihatkan balutan genre drama thriller yang kuat. Kekuatan film Paranoia terbukti dengan perolehan nominasi Piala Citra untuk Film Cerita Panjang Terbaik, Sutradara Terbaik, Pemeran Utama Perempuan Terbaik serta Penata Suara Terbaik dari Festival Film Indonesia 2021.

"Paranoia adalah film dengan pendekatan baru bagi Miles Films, adalah sebuah kehormatan mendapatkan nominasi Film Cerita Panjang Terbaik di FFI 2021. Terima kasih kepada para Juri Nominasi FFI 2021 atas apresiasinya," ujar Mira Lesmana di Jakarta. Senin (11/10)

“Perfilman Indonesia tengah menunjukkan semangatnya untuk kembali bergairah dan membuktikan bahwa kita mampu untuk terus berkarya dan berprestasi di tengah situasi ini. Bioskop juga telah beroperasi kembali dan dengan menjalankan protokol kesehatan sebaik-baiknya, saya percaya pecinta film Indonesia akan kembali ke bioskop untuk turut membangkitkan kembali industri film kita,” lanjut Mira dengan optimis.

Dari tiga cuplikan adegan Paranoia yang dirilis hari ini oleh Miles Films, selain terlihat kekuatan para aktornya, memang juga dapat dirasakan kepiawaian penyutradaraan Riri Riza serta desain suara yang prima yang memperkuat balutan genre drama thriller yang menegangkan.

Cuplikan pertama adalah adegan tokoh Gion (Lukman Sardi) memasuki sebuah rumah secara paksa pada malam hari. Ia tampak gusar saat mendapati rumah tersebut sudah ditinggalkan. Lukman Sardi tampil meyakinkan sebagai tokoh penuh amarah dan dendam yang nampak siap untuk mengejar kemanapun apa yang ia cari.

Cuplikan berikutnya adalah adegan menegangkan. Tokoh Dina (Nirina Zubir) terlihat panik dan bergegas memasukkan barang ke bagasi mobil. Di dalam mobil sudah ada Laura (Caitlin North-Lewis), anaknya yang terlihat tegang. Nampaknya mereka sedang berusaha melarikan diri. Dina mencoba menyalakan mobil berkali-kali namun tidak berhasil. Ia mengalami serangan panik dan memukul-mukul setir dengan histeris. Penampilan Nirina sangat brilian, tak heran ia menyabet nominasi Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI 2021.

Cuplikan adegan yang ketiga memperlihatkan interaksi tokoh Laura (Caitlin North-Lewis) dan Raka (Nicholas Saputra). Adegan dibuka dengan Laura yang diam-diam membongkar isi meja di dalam vila milik Raka. Tanpa dia sadari, Raka sudah berada di pintu villa memergokinya. 

Cuplikan ini memperlihatkan interaksi yang sangat menarik dari dua aktor yang berbeda generasi. Nicholas Saputra nampak berbeda dari tokoh yang pernah ia perankan sebelumnya.

"Saya beruntung sekali bisa bekerja dengan mereka. Caitlin, Nico, Lukman, dan Nirina adalah aktoraktor berbakat besar yang mencurahkan segala kemampuannya untuk tokoh yang mereka perankan. Bagi saya yang terpenting adalah bagaimana aktor dapat mencari pengalaman diri mereka dalam menafsirkan tokoh yang dimainkan. Luka masa lalu dan rasa takut yang mengikutinya bisa ditampilkan dengan baik dan tetap terlihat menarik dalam bingkai gambar,” tutur sutradara Riri Riza tentang penampilan para aktor film Paranoia. 

"Film Paranoia adalah penjelajahan genre baru bagi saya.Skenario film ini mengajak kita masuk dalam pengalaman cerita yang menegangkan. Bekerjasama dengan penata sinematografi Teoh Gay Hian, Penata Suara dan Penata Musik Aria Prayogi, adalah proses yang memberi saya banyak pengalaman baru. Walau bekerja dalam kondisi terbatas karena pandemi, film ini tetap memberi banyak kesenangan. Bangga sekali film Paranoia menerima apresiasi dari FFI," lanjut Riri dengan antusias.

Film Paranoia yang dibintangi oleh Nirina Zubir, Nicholas Saputra, Lukman Sardi, dan Caitlin North Lewis ini akan menjadi sajian yang memuaskan bagi mereka yang ingin merasakan lagi pengalaman sinema utama di bioskop.

Menariknya, Paranoia, film produksi terbaru dari Miles Films, akan mulai tayang hanya di bioskop Indonesia mulai 11 November 2021. Ikuti perkembangan film Paranoia melalui akun-akun sosial media Miles Films. (Arianto)

Share:

Hadapi Krisis Pandemi, Setiap Kebijakan Harus Berdasar Asas Kemanfaatan dan Kepentingan Umum


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin menuturkan bahwa dalam sistem tata hukum kenegaraan Indonesia, setiap keputusan dan tindakan diharuskan berdasar pada asas-asas umum pemerintahan yang baik. Terutama asas kemanfaatan dan asas kepentingan umum, yang keduanya tersebut menjadi _urgent_ di masa krisis nasional seperti pandemi Covid-19 sekarang ini. 

"Asas kemanfaatan merujuk pada pemerhatian keseimbangan manfaat yang terkandung di dalam suatu keputusan dan tindakan pemerintah, di mana semua manfaat tersebut harus seimbang antara kepentingan individu yang satu dengan yang lain, antara kepentingan individu dan masyarakat, dan antara kepentingan pemerintah dengan warga masyarakat," terang Wapres saat memberikan pidato kunci pada acara Seminar Nasional dalam rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021 melalui konferensi video dari Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2021).

Sementara, sambung Wapres, asas kepentingan umum merujuk pada kewajiban untuk mendahulukan kesejahteraan dan kemanfaatan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, selektif, dan tidak diskriminatif. 

"Dengan adanya asas-asas tersebut, kita dapat mengaplikasikan konsep _rukhsah_ dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan hukum yang bersifat mengecualikan, meringankan atau melonggarkan dalam situasi krisis seperti pandemi ini," tegasnya. 

Hal ini, kata Wapres, bertujuan untuk mewujudkan keseimbangan antara kepentingan kesehatan dengan kepentingan ekonomi masyarakat, yang berujung pada terlindunginya kesejahteraan umum. 

"Secara parsial aplikasi konsep _rukhsah_ di masa pandemi Covid-19 sudah memiliki preseden, yaitu berupa pelonggaran dalam mekanisme penegakan hukum persaingan usaha oleh KPPU dalam hal-hal tertentu; pengaturan dalam pengadaan barang dan/atau jasa oleh pemerintah untuk tidak melalui tender terlebih dahulu, dengan pertimbangan bahwa berbagai barang dan jasa tertentu yang berkaitan dengan penanganan pandemi perlu diperoleh secara cepat tanpa proses tender; Peraturan Menteri Keuangan tentang  Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona," paparnya. 

Selain itu, lanjut Wapres, Peraturan OJK yang memberikan keringanan kewajiban mengangsur bagi kreditur perbankan dan lembaga keuangan dan peraturan OJK tentang keringanan penyerahan laporan keuangan tahunan dan laporan tahunan bagi emiten dan perusahaan publik yang _listed_ juga merupakan contoh konsep _rukhsah_ peraturan dalam situasi krisis.

"Hal-hal yang saya sebutkan di atas merupakan pelajaran dan pengalaman yang sangat penting bagi kita semua, yang seyogyanya dapat dikompilasi dan dikodifikasikan sebagai bahan rujukan yang sifatnya permanen atau _built-in_ dalam berbagai peraturan perundang-undangan sebagai klausul kedaruratan," ujarnya. 

Untuk itu, Wapres berharap Kementerian Hukum dan HAM, sebagai lembaga pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi dalam proses penyusunan, analisis, harmonisasi, dan evaluasi peraturan perundang-undangan di Indonesia agar dapat mengadopsi konsep _rukhsah_ atau kedaruratan tersebut dalam perundang-undangan yang terkait, agar legislasi dan regulasi lebih antisipatif dan lebih siap dalam menghadapi suatu situasi krisis di masa yang akan datang. 

"Berdasarkan pengalaman selama ini respon kita di bidang hukum sering kali  terlambat mengantisipasi terhadap tuntutan situasi yang berkembang secara cepat, termasuk situasi kedaruratan," ungkapnya. 

Di samping itu, Wapres juga mengharapkan agar Kemenkumham dapat lebih proaktif melakukan reformasi di bidang legislasi dan regulasi yang diperlukan bagi upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya yang terkait pemberdayaan UMKM. 

"Salah satu prioritas kita dalam hal ini adalah mendorong agar para pelaku usaha terutama UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional dan menyediakan lapangan kerja secara signifikan, dapat terus tumbuh dan berkembang dalam era disrupsi dan kompetisi yang makin ketat saat ini dan ke depan," pungkasnya. (Tha/Lak)

Share:

Vaksinasi COVID-19 di Indonesia Tembus 100 Juta Orang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pemerintah Indonesia masih terus mengejar cakupan vaksinasi untuk seluruh masyarakat Indonesia. Dari target 208 juta, Hingga Minggu (10/10) vaksinasi COVID-19 sudah tembus lebih dari 100 juta orang yang mendapatkan suntikan dosis pertama.

Sementara untuk dosis kedua sudah disuntikan ke lebih dari 57,5 juta masyarakat indonesia. Dengan demikian jumlah vaksinasi telah mencapai 157.707.427 dosis.

Artinya, vaksinasi dosis pertama sudah menjangkau 48,11% masyarakat indonesia dan vaksinasi dosis kedua menjangkau 27,62% target vaksinasi 208.265.720 orang.

Capaian vaksinasi tersebut dicapai berkat usaha optimal dan gotong royong dengan semua pihak terutama TNI/Polri, pemerintah daerah, BUMN dan pihak swasta yang turut membantu.

"Kita telah menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis pertama kepada lebih dari 100 juta masyarakat Indonesia. Pemerintah juga terus mengupayakan ketersediaan vaksin baik lewat skema multilateral maupun bilateral demi mencukupi stok yang ada saat ini dan menjaga laju vaksinasi sesuai dengan stok vaksin yang ada," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes, drg. Widyawati, MKM, Senin (10/10) di Jakarta.

Kemenkes terus berupaya meningkatkan percepatan vaksinasi. drg. Widyawati menambahkan selain membuka vaksinasi massal dengan bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, Kemenkes juga telah mengeluarkan Surat Edaran yang menginstruksikan seluruh pos pelayanan vaksinasi, Unit Pelaksana Teknis di bawah Kemenkes, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes, di seluruh Indonesia untuk melakukan vaksinasi kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP.

"Salah satu strategi pemerintah adalah mengupayakan ketersediaan vaksin dan mempercepat program vaksinasi sehingga semakin banyak masyarakat terlindungi," katanya di kantor Kementerian Kesehatan, Senin (4/10).

Seluruh masyarakat Indonesia diminta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, karena dengan vaksinasi dan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat akan semakin banyak dan semakin cepat masyarakat terlindungi dari COVID-19. (Arianto)

Share:

Permudah Layanan Logistik, Bea Cukai-BNI Jalin Kerjasama Dalam National Logistics Ecosystem


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sebagai upaya untuk terus meningkatkan dan mengefisiensikan pelayanan terhadap logistik nasional khususnya layanan perbankan, Bea Cukai kembali menjalin kerjasama dengan perbankan, yang kali ini dilakukan bersama PT Bank Negara Indoneia (BNI) untuk memfasilitasi National Logistics Ecosystem (NLE).

Tim Pelaksana Penataan National Logistics Ecosystem (NLE) yang merupakan bagian dari Kementerian Keuangan (Bea Cukai dan Lembaga National Single Window) diwakili oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani bersama dengan Direktur Utama Bank PT BNI, Royke Tumilaar melakukan penandatanganan dua perjanjian kerja sama sekaligus, yaitu terkait layanan perbankan melalui NLE dan layanan transaksi pembayaran penerimaan negara secara elektronik (e-billing) dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Bea Cukai pada Senin (11/10).

NLE senidiri merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen baik internasional maupun domestik yang berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta. NLE terdiri dari empat pilar utama, dimana pilar ketiga berbunyi “Kemudahan transaksi dan fasilitasi pembayaran” dengan tujuan untuk mempermudah proses pembayaran penerimaan negara dan fasilitasi pembayaran antar pelaku usaha, yang secara operasional dikembangkan melalui kerja sama dengan bank dan platform pembayaran online.

Perjanjian kerjasama ini diwujudkan untuk mengatur penyelenggaraan pelayanan pembayaran penerimaan negara serta pembayaran biaya logistik berdasarkan hubungan kerja sama dengan ekosistem logistik nasional melalui layanan perbankan secara elektronik sesuai ketentuan yang berlaku. 

Ruang lingkup perjanjian kerja sama antara Tim NLE dengan Bank BNI adalah pemanfaatan layanan perbankan secara elektronik pada portal NLE sesuai ketentuan yang berlaku, yang meliputi pemenuhan kewajiban keuangan negara berupa pembayaran penerimaan negara, pembayaran biaya logistik yang telah diberitahukan dan diberlakukan dalam portal NLE, serta pemberian kemudahan/fasilitas pembiayaan dan/atau penjaminan pembayaran terkait layanan yang akan diatur lebih lanjut sesuai kesepakatan, untuk dapat digunakan pihak lain yang terkait.

Perjanjian kerja sama berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dengan menjalankan masing-masing hak dan kewajiban kedua pihak yang telah tercantum dalam perjanjian kerja sama. Keikutsertaan lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya dalam NLE bersifat terbuka dan sukarela. Perjanjian kerja sama ini tidak bersifat membatasi Tim NLE untuk melakukan perjanjian kerja sama yang serupa dengan lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya berdasarkan prinsip yang setara, objektif, dan fair dan berlaku sebaliknya.

Momentum penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan akan memberikan dampak kelancaran dan mendorong industri ekosistem logistik nasional agar dapat terus mendukung kinerja sektor perdagangan dan meningkatkan penerimaan negara. (Tha/Lak)

Share:

Partisipasi KLHK di Expo 2020 Dubai Membawa Potensi Bisnis Hasil Hutan Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Dubai, Uni Arab Emirates
Telah dibuka selama 10 hari, Paviliun Indonesia kini telah menerima sebanyak lebih dari 32.000  pengunjung. Setiap minggunya, Paviliun Indonesia diramaikan dengan berbagai tema mingguan yang diisi oleh Lembaga Pemerintahan terkait. Di minggu kedua, pada 8-14 Oktober 2021, potensi yang ditampilkan pada Paviliun Indonesia adalah potensi bisnis hasil hutan Indonesia.

“Keikutsertaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Expo 2020 Dubai adalah untuk menunjukkan pada dunia tentang prestasi dan kemajuan Indonesia di bidang industri, teknologi, lingkungan hidup dan kehutanan. Hal ini dapat dilihat dari hasil hutan bukan kayu, hasil hutan kayu olahan, hingga produk yang dihasilkan oleh masyarakat sekitar hutan. Indonesia juga memiliki keunggulan komparatif dibandingkan negara lain dalam hal produktivitas bahan baku dan hal ini dapat menjadi potensi ekspor yang luar biasa,” ujar Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong di Dubai. Senin (11/10)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hadir untuk mempromosikan dan membuka peluang investasi pada sektor kehutanan, berupa pengelolaan kawasan hutan dan pemanfaatan hutan, jasa wisata alam dan produk kayu serta turunannya. “Perhelatan Expo 2020 Dubai juga merupakan ajang yang tepat untuk lebih jauh memperkenalkan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK), yang merupakan upaya pemerintah dalam mendukung pertumbuhan produk kehutanan yang legal dan lestari,” tambah Agus Justianto, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK.

SVLK merupakan wujud komitmen pemerintah Indonesia untuk mengedepankan aspek sosial dan ekologi dalam proses pemanfaatan dan pengelolaan hutan. Implementasi SVLK memberikan manfaat antara lain kepercayaan pasar yang lebih baik, akses pasar terutama ke pasar internasional, menekan laju kerusakan hutan, mendukung perbaikan tata kelola dan jaminan bagi mitra dagang atas bukti dan keterlacakan bahan baku dari sumber legal dan lestari.

Selain itu, SVLK telah berhasil menaikkan nilai ekspor produk kayu sebesar 91,7% sejak 2013 ke tahun 2019. Hingga April 2021, kinerja ekspor industri hasil hutan naik 21,6 persen menjadi US$4,42 miliar atau Rp63,14 triliun. Bahkan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dapat menjadi arus utama dalam pemanfaatan hutan di Indonesia sekaligus mendorong peningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik. Berbagai peluang investasi dan produk usaha kehutanan dan hasil hutan ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi bagi penerimaan negara dan membuka lapangan kerja yang sebesar-besarnya.

Melalui kesempatan inilah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berperan penting untuk memperkenalkan potensi hasil hutan Indonesia yang dikemas melalui forum bisnis hingga rolling exhibition produk UMKM yang siap ekspor.
KLHK Tampilkan Produk Hasil Hutan Pada Expo 2020 Dubai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membawa empat produk yang mewakili produk-produk terbaik Indonesia dari hasil hutan bukan kayu (HHBK), hasil hutan kayu olahan, dan produk masyarakat sekitar hutan. Produk hutan bukan kayu memiliki potensi pengembangan dan pemanfaatan yang menjanjikan. Salah satunya adalah mengurangi penebangan pohon guna mengambil produk kayu hutan.

Setidaknya terdapat 565 hasil hutan bukan kayu yang berpotensi untuk dimanfaatkan. Beberapa HHBK yang akan dibawa ke Paviliun Indonesia adalah mulai dari komoditas rotan, kemenyan, hingga madu. Dimana industri fesyen saat ini memiliki minat yang besar pada anyaman rotan, khususnya rotan Kalimantan.

Selain itu, turut ditampilkan adalah parfum kemenyan. Meski selama berabad-abad, kemenyan selalu menjadi aroma untuk pembakaran dupa, kini kemenyan hadir sebagai parfum kelas dunia dengan aroma yang wangi dan lembut. Meski tidak mengandung alkohol, parfum kemenyan dapat tahan lama hingga 16-24 jam.

Sedangkan produk hasil kayu olahan yang dibawa ke Paviliun Indonesia salah satunya adalah radio kayu tropis. Diproduksi dari pohon yang tumbuh di Indonesia, mulai dari pinus, mahoni, hingga sonokeling, ketiga pohon tersebut ternyata dapat menghasilkan resonansi suara yang sangat baik. Dengan desain yang antik, ternyata radio buatan daerah Temanggung, Jawa Tengah ini berhasil menembus pasar global hingga mendapatkan berbagai penghargaan internasional.

Di sisi lain, terdapat produk yang dapat mengatasi permasalahan sampah plastik yang telah menjadi masalah di seluruh dunia. Salah satu UMKM di Bangka Belitung menggunakan tanaman purun danau sebagai alternatif produk sedotan plastik. Sedotan purun danau merupakan sedotan sekali pakai yang tidak bisa dicuci seperti sedotan dari bambu. Meskipun sekali pakai, sedotan ini tidak akan mencemari lingkungan karena dapat hancur dan terurai dengan sendirinya, bahkan hanya cukup memakan waktu satu minggu untuk terurai dengan tanah.

Terakhir, produk masyarakat sekitar hutan yang turut ditampilkan adalah kacang kenari dari Pulau Makian, Maluku Utara. Menjadi salah satu Produk HHBK, kacang kenari Makian disebut-sebut dapat memberikan kontribusi yang besar bagi lperekonomian negara di sektor kehutanan. Memiliki kemiripan dengan kacang almond yang harganya cenderung mahal, Indonesia dengan bangga memiliki produklokal yang telah menembus Pasar Global melalui komoditas kacang kenari Makian. Komoditas kopi juga turut andil dalam rolling exhibition, seperti halnya kopi liberika yang ditanam di lahan gambut. Jenis kopi ini dapat memberikan cita rasa yang unik di mana aromanya seperti aroma buah nangka dengan rasa asamnya yang kuat. Adapula jenis kopi organik lainnya yang merupakan produk masyarakat sekitar hutan yang sekaligus dapat memberdayakan masyarakat sekitar. (Arianto)

Share:

Bea Cukai dan Bank Mandiri Teken Perjanjian Kerja Sama Layanan Perbankan pada National Logistics Ecosystem


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Tim Pelaksana Penataan National Logistics Ecosystem (NLE) yang diwakili oleh Bea Cukai bersama dengan Bank Mandiri melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait layanan perbankan melalui NLE dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Bea Cukai pada Senin (11/10).

NLE merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen baik internasional maupun domestik yang berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta. NLE terdiri dari empat pilar utama, dimana pilar ketiga berbunyi “Kemudahan transaksi dan fasilitasi pembayaran” dengan tujuan untuk mempermudah proses pembayaran penerimaan negara dan fasilitasi pembayaran antar pelaku usaha, yang secara operasional dikembangkan melalui kerja sama dengan bank dan platform pembayaran online.

Sebagai dasar pengaturan dan pemberlakuan perikatan kerja sama terkait pemberian pelayanan pembayaran/pembiayaan kepada pihak lain yang memiliki hubungan kerja sama dalam kerangka NLE, dibutuhkan sebuah perjanjian kerja sama antara Tim NLE dengan pihak perbankan/platform pembayaran lainnya. Dalam hal ini, Bank Mandiri sebagai entitas perbankan pertama yang mengadakan perjanjian kerja sama dengan NLE.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama antara Tim NLE dengan Bank Mandiri adalah pemanfaatan layanan perbankan secara elektronik pada portal NLE sesuai ketentuan yang berlaku, yang meliputi pemenuhan kewajiban keuangan negara berupa pembayaran penerimaan negara, pembayaran biaya logistik yang telah diberitahukan dan diberlakukan dalam portal NLE, serta pemberian kemudahan/fasilitas pembiayaan dan/atau penjaminan pembayaran terkait layanan yang akan diatur lebih lanjut sesuai kesepakatan, untuk dapat digunakan pihak lain yang terkait.

Perjanjian kerja sama berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan selanjutnya diperpanjang sesuai kesepakatan dengan melakukan evaluasi. Keikutsertaan lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya dalam NLE bersifat terbuka dan sukarela. Perjanjian kerja sama ini tidak bersifat membatasi Tim NLE untuk melakukan perjanjian kerja sama yang serupa dengan lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya berdasarkan prinsip yang setara, objektif, dan fair dan berlaku sebaliknya.

Momentum penandatanganan perjanjian kerja sama diharapkan dapat menjadi sebuah loncatan yang akan diikuti dengan loncatan-loncatan lain dalam pengembangan NLE selanjutnya, khususnya dari aspek kemudahan dan fasilitasi pembayaran. Kedepannya, perjanjian kerja sama semacam ini akan diterapkan kepada entitas perbankan dan platform pembayaran lainnya yang akan bergabung dengan NLE. (Tha/Lak)

Share:

Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara Gelar Unras di Kementan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Carut marutnya kondisi Perunggasan Nasional sekarang ini adalah bukti kurang baiknya pengaturan, strategi serta kebijakan yang diambil baik oleh Mentan maupun Dirjen PKH, antara lain: Defisit ketersediaan Jagung yang menyebabkan harga jegung sangat tinggi bagi peternakan dan Overstock baik di broiler maupun di layer yang menyebabkan harga LB broiler maupun telur selalu jatuh jauh dibawah HPP peternak rakyat.

"Jangan serahkan urusan perunggasan nasional ke swasta. Pemerintah harus hadir dan punya Kewenangan serta ketegasan dalam mengatur urusan Perunggasan Nasional," kata Alvino Antonio saat orasi di depan kantor Kementerian Pertanian, Jakarta. Senin (11/10)

Atas dasar keadilan, kata Alvino, kami sampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Ganti Mentan dan Dirjen PKH, karena fakta tidak bisa melindungi Peternak Rakyat Mandiri,

2. Cabut SE Cutting No:06066/PK.230/F/10/2021,

3. Perusahaan yang memiliki GPS/PS/Pakan dan aviliasinya dilarang berbudidaya, termasuk pinjam nama perorangan;

4. Naikkan harga ayam hidup dan telur minimal di HPP Peternak Rakyat Mandiri Rp. 20.000/ kg;

5. Harga DOC dan Pakan sesuaikan dengan harga acuan Permendag No. 07 Th. 2020;

6. Terbitkan Peraturan Presiden yang melindungi Peternak Rakyat Mandiri, amanat UU No. 18 Th.
2009 Tentang PKH Pasal 33;

7. Jaminan supply DOC FS ke Peternak Rakyat Mandiri sesuai Permentan No. 32 Th. 2017 Pasal 19 ayat 1;

8. Jaminan harga jual ayam hidup dan telur diatas HPP Peternak Rakyat Mandiri sesuai Permendag No. 07 Th. 2020, minimal Rp. 20.000/ Kg;

9. Dilakukan Penyerapan ayam hidup dan telur disaat harga Farm Gate dibawah HPP Peternak Rakyat Mandiri sesuai Permendag No. 07 Th. 2020 Pasal 3 ayat (1);

10. Serap daging ayam dan telur oleh Pemerintah untuk Bantuan Sosial/ Bantuan Pangan Non Tunai;

11. Harga Eceran breeding tidak boleh dijual, dan harus diserap Pemerintah sebagai bahan baku pakan ternak;

12. Pemutihan utang Peternak Rakyat Mandiri yang terkena imbas PPKM Covid-19;

13. Moratorium pembangunan kandang-kandang pedaging dan ayam petelur.

"Harapan kami, Kementan bersama Kemendag membentuk satgas investigasi dan penindakan guna menerima laporan dan memberi sanksi jika terjadi pelanggaran atas Penindakan no.  7 th 2020, yg melibatkan peternak mandiri /asosiasi /akademisi," pungkasnya. (Tha/Lak)

Share:

Jelang peringatan maulid, jama'ah masjid jami' Al-Barkah gelar kerja bakti


Duta Nusantara Merdeka | Sukamulya 
Menjelang peringatan maulid nabi Muhammad S.A.W. 2021, puluhan jama'ah masjid jami' Al-Barkah kampung Cilangkap desa Sukamukya kecamatan Rumpin kabupaten Bogor melakukan kerja bakti. Kerja bakti tersebut meliputi perapihan lahan parkir dan jalan menuju masjid. 

"Pembacaan dzikir maulid di masjid ini menjadi kegiatan tahunan yang rutin dilakukan dan biasanya diikuti oleh sekitar 600 jama'ah, maka perlu lahan parkir yang cukup luas," kata Ust. Nursa'ad, ketua DKM masjid jami' Al-Barkah. Minggu (10/10)

Dalam kesempatan yang sama,  koordinator forum masyarakat desa Sukamulya Junaedi Adhi Putra menerangkan bahwa gotong royong merupakan cara yang masih dipertahankan oleh jama'ah di masjid yang dibangun secara swadaya ini. 

"Sampai saat ini jama'ah masjid jami' Al-Barkah masih mempertahankan budaya gotong royong dalam setiap kegiatan, bahkan dalam proses pembangunan termasuk pendanaan. Budaya yang positif ini patut dipertahankan," tutur Junaedi. 

Sementara itu, ditanya terkait anggaran pembangunan masjid, Ust. Nursa'ad menjelaskan bahwa sebagian besar pendanaan hasil iuran jamaah dan donasi dari beberapa keluarga saja. 

"Masjid ini dibangun secara swadaya sejak tahun 2015 dan sebagian besar pendanaan dari iuran masyarakat, itu makanya meski sudah berjalan 6 tahun pembangunan baru sekitar 40% dari rencana, mengingat masyarakat disini juga mayoritas golongan ekonomi lemah. Untuk pembangunan hingga seperti sekarang ini sudah lebih dari Rp. 1,5 M dan masih diperlukan dana sekitar Rp. 2 M untuk terbangun sesuai rencana," pungkas Ust. Nursa'ad. (Thal/Lak)

Share:

Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu Perlu Diperjuangkan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Keterwakilan perempuan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dinilai perlu untuk diperjuangkan. Hal itu menjadi pokok pembahasan dalam webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) bertajuk “Peluang dan Tantangan Keterwakilan Perempuan di KPU RI dan Bawaslu RI Menuju Pemilu 2024” pada Minggu (10/10/2021).

Dosen FISIP UI Sri Budi Eko Wardani selaku narasumber pada webinar tersebut menyampaikan, secara persentase jumlah perempuan dalam lembaga penyelenggara Pemilu masih di bawah 30 persen.

“Ada kesenjangan antara kondisi objektifnya, di mana perempuan memiliki kontribusi yang besar tetapi sebetulnya peluang dan kesempatan perempuan untuk bisa tetap terlibat langsung di dalam pengambilan keputusan, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu tampaknya masih perlu diperjuangkan,” kata Sri pada Minggu (10/10/2021).

Dalam paparannya berjudul “Isu Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu”, Sri membeberkan, dari rentang tahun 2004-2019 keterwakilan politik perempuan terbilang stagnan atau belum mencapai target 30 persen. Bahkan di tingkat KPU/Bawaslu tingkat kabupaten/kota masih ada yang tidak memiliki anggota perempuan sama sekali. Untuk itu, proses yang adil diperlukan dalam pemilihannya.

“Proses untuk kebijakan publik itu diawali dengan siapa yang akan terpilih sebagai pemimpin, sehingga dia harus bisa mengatur seleksi kepemimpinan negara itu secara jujur, adil, demokratis, dan berintegritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada lima tantangan keterlibatan perempuan dalam kepemiluan, yakni sumber daya perempuan yang masih terbatas dalam mengisi posisi jabatan, pengetahuan kepemiluan yang masih kurang, pengalaman jejaring dan kepemiluan yang terbatas, proses seleksi yang netral gender, dan kepentingan politik yang masih kental.

Untuk itu, menurutnya, perlu ada upaya yang serius dan sistematis untuk mengubah kondisi agar perempuan dapat terlibat di dalam penyelenggaraan Pemilu dari hulu hingga hilir, dari rekruitmen hingga pemilihan.

Sementara itu, Dewan Pakar MIPI sekaligus Guru Besar Ilmu Politik Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Nurliah Nurdin menyampaikan, ketika terjadi pengabaian keterlibatan perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu baik di tingkat nasional dan daerah, akan muncul dampak negatif. Misalnya, akan muncul pengabaian terhadap kesetaraan gender yang telah diamanatkan undang-undang.

Fenomena seperti itu dinilai akan semakin mendorong maskulinisme politik. Hal itu juga dinilai akan mendorong turunnya partisipasi dan keterwakilan perempuan dalam politik, serta turunnya akomodasi kebijakan kepemiluan terhadap kondisi perempuan dan anak.

“Mereka perlu pembelajaran-pembelajaran perlu program-program peningkatan kompetensi, kemudian juga perlu pengawalan proses seleksi KPU, dan melakukan revisi regulasi,” tandasnya. (Thal/Lak)

Share:

MUI Keluarkan Sertifikasi Halal Vaksin Zifivax


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Mejelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) secara resmi mengeluarkan sertifikasi Halal untuk vaksin Covid-19 dengan merk Zifivax yang dikembangkan oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, asal Tiongkok. 
 
Pengumuman sertifikasi halal tersebut langsung dilakukan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh melalui konferensi pers Pengumuman Fatwa MUI Tentang Produk Vaksin Covid-19 dari ANHUI, di Gedung LPPOM MUI, Jakarta Pusat.

"Setelah Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical mengajukan permohonan sertifikasi dan fatwa MUI, maka dokumen-dokumen kepentingan pemfatwaan diverifikasi oleh tim dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," kata Asrorun.

Menurut Asrorun, Pemeriksaan dilakukan berbasis kompetensi, kunjungan lapangan, audit langsung dengan visitasi yang dikakukan oleh tim auditor. Baik dari aspek teknis, bahan, dan proses produksi.

Selanjutnya juga disampaikan, Tim pemeriksa yang terdiri dari auditor LPPOM MUI yang disertai dari Komisi Fatwa MUI secara langsung melakukan pemeriksaan lapangan di pabriknya di Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, China.

Alhasil, vaksin Zifivax yang diproduksi oleh Anhui Zhifei Longchom Biopharmaceutical tersebut tidak ditemukan penggunaan raw material yang bersifat haram atau najis, baik di dalam ingredients maupun di dalam proses produksinya.

Meskipun vaksin Zifivax telah dinyatakan halal, lanjut Asrorun, dalam pemakaiannya agar disesuaikan dengan keyakinan keagamaan dan disesuaikan dengan aspek keamanan sesuai dengan keputusan dari ahli ataupun lembaga yang berkompeten.

"Dan yang pasti, Rapat ini dibahas dan ditetapkan pada 28 September 2021 yang lalu. Setelah itu ditetapkanlah Fatwa MUI Nomor 53 Tahun 2021 tentang produk vaksin covid-19 dari Anhui China," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Terkait DPO Setahun Belum Ditangkap, Manurung: JPU Belum Siap Terima Tersangka


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkesan mengulur-ulur waktu untuk menerima penyerahan berkas bersama tersangka kasus pengeroyokan, Santoso Gunawan (61 tahun), yang sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Hal itu disampaikan mantan Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung, kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, saat menemuinya bersama korban pengeroyokan, Denny Darwis, di Restoran Babe Cilincing, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

“Ya, saya bahkan sudah datang bersama korban Denny Darwis ke Kejari Jakarta Barat menjumpai Jaksa Kurniawan untuk koordinasi terkait kasus ini. Tapi si Kurniawan itu bilang nanti dulu, nanti dulu. Kemarin alasan dia sakit, terpapar Covid, terus alasan sedang ada urusan, macam-macamlah alasannya,” keluh Manurung kepada Wilson Lalengke, Selasa, 5 Oktober 2021.

Tokoh pers nasional ini selanjutnya menanyakan terkait prosedur penangkapan yang terlihat rumit karena mewajibkan polisi berkoordinasi terlebih dahulu dengan jaksa penuntut. “Begini Pak Manurung, logika saya mengatakan jika kita mau memberikan hadiah kepada seseorang, maka hadiahnya sudah tersedia terlebih dahulu sebelum menanyakan apakah penerima hadiah tersebut ada di rumahnya saat kita mau datang menyerahkan hadiah tersebut. Apa yang terjadi jika saat jaksa penuntut menyatakan ‘saya sudah siap menerima tersangka’, namun saat mau ditangkap, si DPO ini sudah menghilang tidak tahu kemana rimbanya? Bukankah akan lebih baik jika orangnya sudah ditangkap, kemudian sampaikan ke Kejaksaan bahwa kita mau antar dan serahkan tersangka ke sana?” tanya Wilson.

Menjawab pertanyaan itu, Kompol Robinson Manurung mengatakan bahwa dalam sistem kerja kepolisian sebagaimana diatur dalam KUHAP, tersangka hanya boleh ditahan selama satu kali duapuluh empat jam. “Saya khan tidak bisa menangkap orang sebelum jaksanya siap menerima tersangkanya, karena saya hanya bisa menahan dia satu kali duapuluh empat jam saja. Kalau saya tangkap tersangkanya, ternyata si jaksanya berada di luar kota, terpaksa tersangka saya lepas lagi. Ini khan bisa disalahkan saya nanti,” imbuh Manurung serius.

Jadi, sambung Wilson Lalengke, berarti Pak Manurung mau mengatakan bahwa kelalaian ini ada pada sisi Kejaksaan yang terkesan mempermainkan kasus ini. “Ya begitulah, saya juga sudah datang ke sana beberapa kali, saya sudah telepon Jaksa Kurniawan, JPU yang menangani kasus ini, tanya itu si korban Denny Darwis,” timpal Manurung sambil menunjuk ke arah Denny Darwis yang duduk tidak jauh dari tempat duduk mantan Kapolsek Kebon Jeruk ini.

Kalau diberi waktu lagi agak seminggu sebelum dipindahkan ke Polsek Cilincing (di Jakarta Utara) ini, tambah Manurung, pihaknya memastikan tersangkanya sudah ditangkap. “Semua proses sudah saya lalui, secara administratif semua berkasnya sudah siap, tinggal tangkap dan bawa tersangkanya. Eh, rupanya terjadi rotasi. Saya tidak berhak lagi menangani kasus ini,” tutur Manurung.

Merespon kenyataan tersebut, Wilson Lalengke menyampaikan terima kasih atas penjelasan mantan Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung, yang sudah bekerja maksimal, namun gagal menyelesaikan kasus ini akibat ketidak-becusan JPU bernama Kurniawan dari Kejari Jakarta Barat. “Terima kasih atas informasi dan penjelasannya Pak Manurung, ini akan jadi bahan evaluasi kita dalam melihat secara jernih penanganan kasus pengeroyokan oleh Santoso Gunawan dan kawan-kawannya di Polsek Kebon Jeruk. Saya berharap kapolsek baru di Kebon Jeruk akan meneruskan upaya penangkapan tersangkanya dan menyerahkan ke Kejari Jakarta Barat sesegera mungkin,” kata alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu kepada Manurung.

Sebagaimana diberitakan di ratusan media beberapa waktu lalu bahwa Santoso Gunawan, tersangka kasus tindak pidana pengeroyokan, hingga saat ini belum berhasil alias gagal ditangkap oleh aparat Kepolisian Sektor Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat. Padahal, tersangka Santoso Gunawan ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lebih dari setahun, tepatnya sejak 28 Agustus 2020 lalu [1].

Kasus ini sudah berjalan lebih dari 5 tahun sejak dilaporkan pertama kali oleh korban pengeroyokan Denny Darwis (40), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada 27 Juli 2016. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup lama, pada 28 Agustus 2020 Santoso Gunawan ditetapkan sebagai kriminal pelarian sehingga harus masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Aneh bin ajaib, sang DPO Santoso Gunawan sesungguhnya tidak keman-mana. Orang ini tetap beraktivitas seperti biasa di kantornya, di Jl. Pioner No. 5, RT.11/RW.15, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta – 14440, telepon (021) 6624079. Tetapi hingga berita ini naik tayang, sang DPO masih bebas gentayangan keman-mana, bahkan mondar mandir ke Polsek Kebun Jeruk, Polres-polres di Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Mabes Polri.

“Hingga hari ini, sudah berganti Kapolsek Kebon Jeruk sebanyak tiga kali, namun si DPO belum juga bisa ditangkap,” cerita korban Denny Darwis kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, beberapa waktu lalu saat korban datang mengadukan nasibnya ke Sekretariat Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Korban Denny Darwis menceritakan kronologis kejadian bahwa kasus ini bermula saat korban bekerja sama (joint operation) dengan perusahaan Santoso Gunawan, PT. Putra Teknik Perkasa Genset. Pemilik perusahaan ini membantu menebus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan dan unit rumah di atasnya yang berlokasi di Perum Green Garden Blok P.3 No. 61, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. SHM atas nama Denny Darwis itu ditebus dari Bank ANZ (saat ini bernama Bank DBZ) pada Mei 2014.

Namun, tidak berapa lama berselang, tiba-tiba Santoso Gunawan mengklaim bahwa tanah dan unit rumah tersebut adalah miliknya. Klaim kepemilikan tersebut didukung dengan Sertifikat Hak Milik yang tadinya atas nama Denny Darwis, berganti menjadi atas nama Santoso Gunawan. Santoso Gunawan bahkan kemudian menggugat perdata atas SHM tersebut ke PN Jakarta Barat, meminta pengadilan memberikan pengesahan SHM itu sebagai miliknya, namun gugatan tersebut ditolak majelis hakim yang mengadilinya.

Perselisihan dan saling klaim antara kedua belah pihak berbuntut pada penyerangan bersama-sama (pengeroyokan) terhadap Denny Darwis dan keluarga di kediamannya di Perum Green Garden Blok P.3 No. 61 itu oleh Santoso Gunawan bersama centeng-centengnya. Bangunan rumah Denny Darwis juga tidak luput dari pengrusakan parah. Pengeroyokan dan pengrusakan yang terjadi pada 27 Juli 2016 itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, dengan Laporan Polisi Nomor: 158/K/VII/2016/RESTROJAKBAR/SEKTOR KJ, tanggal 27 Agustus 2016.

Penyidik Polsek Kebon Jeruk kemudian melakukan penyedilikan dan penyidikan terhadap para oknum yang terlibat tindak pidana pengeroyokan atas Denny Darwis, dan menetapkan Santoso Gunawan sebagai tersangka. Berkas perkara oknum pengusaha supplier genset import dari China itu sudah P-21 alias sudah lengkap dan diterima oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Dari selentingan informasi yang dikumpulkan redaksi media ini, rupanya pengusaha Santoso Gunawan bisa berlenggang-ria di tengah ‘kejaran pura-pura, pura-pura dikejar’ polisi terhadapnya ini, karena diduga kuat sang DPO itu punya backing bernama Kompol Tiga di Unit III, Paminal Divpropam Mabes Polri. “Saya sudah sempat menelepon kenalan saya yang tugas di Divpropam Mabes Polri, katanya memang ada oknum Kompol Tiga di sana, namun dia tidak mau banyak bicara terkait oknum tersebut,” ungkap Wilson.

Pada pertemuan dengan Kompol Robinson Manurung, Wilson Lalengke sempat menyinggung dan menanyakan kebenaran informasi tentang oknum Paminal di Divpropam Mabes Polri yang menjadi backing Santoso Gunawan dalam kasus ini. Manurung tidak menjawab secara jelas, namun hanya tersenyum penuh makna. Denny Darwis yang menyela dengan mengatakan namanya Kompol Tiga di Unit III Paminal Divpropam Mabes Polri, dan Manurung hanya meneruskan senyumnya, tanpa berkata apa-apa. Mungkin tidak enak hati untuk mengatakan secara terus-terang karena terikat oleh jiwa korps sebagai sesama polisi.

Sehubungan dengan berlarut-larutnya penyelesaian kasus ini, Wilson Lalengke mengharapkan kepada JPU dari Kejari Jakarta Barat, khususnya Jaksa Kurniawan, SH, agar jangan menambah jumlah kerusakan hukum di negara ini akibat ulah aparat kejaksaan yang tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan benar sesuai aturan yang ada. “Rakyat hanya butuh keadilan hukum, perlakuan yang sama di depan hukum. Kita tidak minta lebih. Para penegak hukum, khususnya di institusi Kejaksaan, janganlah menjadikan hukum dan aturan perundangan yang ada untuk semata-mata mencari keuntungan pribadi. Jangan jadikan hukum sebagai sawah-ladang oknum jaksa. Mungkin karena korban tidak punya uang, penyelesaian kasusnya dipersulit, dihambat, bahkan dipermainkan. Jamwas Kejagung harus segera mengevaluasi aparatnya di Kejari Jakarta Barat itu,” ujar lulusan pasca sarjana Global Ethics dari Birmingham University, England, ini mengakhiri releasenya. (Arianto)

Share:

Garuda Indonesia Gelar Program “Octobest” dengan Harga Tiket Rp 1 Jutaan ke 10 Destinasi Favorit


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menghadirkan promo khusus melalui program "Octobest" yang menghadirkan promo khusus harga tiket Rp 1.010.000 ke 10 destinasi favorit seperti Denpasar, Lombok, Ambon, Batam hingga Yogyakarta.  

Penawaran khusus tersebut berlaku bagi pembelian tiket pada periode 7 Oktober 2021 hingga 13 Oktober 2021 dengan periode perjalanan 7 Oktober 2021 hingga 30 Juni 2022. Promo khusus tersebut dapat diakses melalui channel penjualan tiket Garuda Indonesia baik website di www.garuda-indonesia.com maupun  mobile app "Fly Garuda" dengan menggunakan kode promo khusus OCTOBEST.

Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia Ade R Susardi mengungkapkan bahwa, “Program Octobest ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kami kepada para pengguna jasa Garuda Indonesia dengan memberikan berbagai pilihan sebagai added value pembelian tiket penerbangan melalui promo diskon harga tiket khusus bagi penumpang serta promo khusus lainnya." 

“Lebih lanjut, program ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen berkelanjutan Garuda Indonesia sebagai national flag carrier dalam mendukung upaya pemulihan sektor pariwisata nasional. Kedepannya program promo khusus tiket penerbangan seperti ini akan terus kami giatkan melalui berbagai aktivitas promosi dan penawaran khusus lainnya dalam rangka meningkatkan minat masyarakat untuk kembali terbang tentunya melalui penerapan protokol kesehatan penerbangan yang kami terapkan secara optimal", jelas Ade di Jakarta. Jum'at (08/10)

Selain menghadirkan promo harga khusus, program promo "Octobest" ini juga menghadirkan potongan tambahan dari bank partner hingga Rp1.010.000, kesempatan mendapat e-voucher diskon tambahan hingga Rp1.010.000 setiap harinya dengan memainkan Wheel of Fortune, juga diskon pembelian produk Garuda Indonesia Travel Voucher dan cashback hingga Rp250.000 untuk 100 produk GarudaShop.

“Dengan adanya penawaran harga serta promo tambahan yang menarik, kami mengharapkan program ini dapat membantu masyarakat untuk menyiapkan rencana perjalanannya dengan baik untuk kebutuhan travelling atau aktivitas bepergian lainnya”, tutup Ade. 

Sejumlah harga khusus Rp 1.010.000 (sekali jalan) tiket penerbangan telah disiapkan untuk berbagai destinasi menarik diantaranya adalah : Jakarta - Denpasar, Jakarta - Lombok, Jakarta - Pekanbaru, Jakarta – Banjarmasin, Jakarta – Palangkaraya, Jakarta – Tanjung Pinang, Jakarta – Batam, Makassar - Ambon hingga Yogyakarta - Denpasar. (Arianto)

Share:

MIPI Dorong Internalisasi Kesadaran Etika dalam Penyelenggaraan Negara


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) mendorong terciptanya internalisasi kesadaran etika dalam penyelenggaraan negara. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Pakar MIPI sekaligus Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Eko Prasojo. 

Ia menyatakan masalah etika belum menjadi concern dalam penyelenggaraan berbangsa dan bernegara. Sebab itu harus mencari jalan untuk bisa menginternalisasi kesadaran beretika dalam penyelenggaraan negara. 

“Dalam praktik-praktik penyelenggaraan negara, nilai-nilai etika itu, dan kewajiban-kewajiban moral itu hilang. Berhadapan dengan sistem yang formal dan juga mungkin norma hukum,” kata Eko dalam webinar MIPI bertajuk “Memahami Pentingnya Etika Penyelenggara Negara” pada Sabtu (9/10/2021). 

Lanjutnya, norma hukum dan etika saling bergandengan, serta merupakan pengejawantahan dari cita-cita berbangsa dan bernegara, sesuai dengan ideologi Pancasila dan mandat konstitusi berdasar UUD 1945. Menurutnya, untuk mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara paling tidak dibangun oleh lima hal: meta norma, peraturan, etika, budaya, dan nilai dasar. Etika sendiri merupakan sistem atau kode perilaku yang berdasarkan pada tugas-tugas moral universal dan juga kewajiban-kewajiban yang mengindikasikan bagaimana seseorang dan penyelenggara negara seharusnya berperilaku. 

“Dan ini berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk membedakan baik dan buruk, benar dan salah, layak dan tidak layak untuk dilakukan oleh seseorang individu. Apalagi seorang pejabat dalam tugas-tugasnya untuk menyelenggarakan negara, untuk menyelenggarakan pemerintahan,” jelasnya. 

Eko menambahkan, etika tidak bisa berdiri sendiri, tapi juga ada dalam sistem. Sistem tersebutlah yang menekan, sehingga orang yang sangat religius pun bisa terjebak dalam godaan-godaan dan tak bisa membedakan benar dan salah. Selain penegakan etika, menurut Eko, juga mesti dibuat sistem etika. Berkaca pada negara lain, sejak awal abad ke-20 beberapa negara di Eropa telah memiliki kode etik penyelenggara negara, khususnya kode etik Pegawai Negeri Sipil, misalnya, yang terjadi di Prancis, Inggris, Polandia, dan Yunani. 

Sementara, Ketua Bidang Pengembangan Keilmuan dan Kerja Sama Perguruan Tinggi MIPI Muhadam Labolo menjelaskan terkait alasan pentingnya etika dalam penyelenggaraan negara. Yaitu untuk mengendalikan kencenderungan munculnya egoisme/kepentingan pribadi di ruang publik. Perilaku tidak etis terjadi karena ada kencenderungan mengedepankan kepentingan personal ketimbang etika yang lebih besar (sosial), atau ada tekanan dari luar untuk berperilaku tidak etis. Padahal, penerapan peraturan etika dapat membuat perilaku etis yang menimbulkan efek reputasi, sebabnya integritas berperan penting dalam penyelenggaraan negara. 

“Apa sih yang membuat negara-negara maju, karena value, kejujuran tadi dalam konteks integritas. Integritas ini menyangkut kejujuran, moralitas, disiplin, dan sebagainya,” tuturnya. (Tha/Lak)

Share:

DPD Partai NasDem Dumai Gelar Rakor Jelang Pemilu


Duta Nusantara Merdeka | Dumai
Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Dumai menggelar Rapat Koordinasi dengan pengurus DPC dan DPRT se-kota Dumai, untuk persiapan menghadapi Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. 

"Kita partai politik, semua yang kita kerjakan hari ini, tujuannya adalah untuk menghadapi Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah NasDem Kota Dumai, Yusman Di Dumai usai membuka Rapat Koordinasi Pengurus DPC Dan DPRT partai Nasional Demokrat se-kota Dumai, Kamis (07/10/2021).

Ada sejumlah hal yang ditekankan dalam Rapat Koordinasi kali ini, yaitu para kader NasDem harus memiliki bekal pelatihan untuk merealisasikan target kemenangan, baik Pileg maupun Pilpres 2024. "Namun, Harapan itu sering tidak sampai, karena kita memang tidak memberikan pelatihan-pelatihan, bagaimana cara untuk mencapai sasaran itu," ucapnya.

Kemudian untuk tahun 2024 nanti, kata Yusman, Ketua Umum, Surya Paloh sudah mengingatkan, kita harus mempunyai rencana kerja.

Ia menjelaskan mulai saat ini pengurus NasDem Dumai di tingkat paling bawah harus memetakan potensi yang ada di wilayahnya untuk mewujudkan kemenangan di 2024.

Tak cuma itu, ujar Yusman, Salah satu poin dalam rakor hari ini menekankan agar seluruh jajaran pengurus DPD, DPC dan DPRT untuk bisa merangkul ketua-ketua RT di lingkungan masing-masing untuk menghadapi pemilu 2024

"Siapa saja tokoh di tempat itu, ada berapa kelurahan di wilayah itu, itu harus dipetakan semua. Jadi kita tidak sekedar ngomong tapi dengan data. Bahwa kita sudah siap," tandas Yusman.

Turut hadir anggota-anggota DPRD Kota Dumai dari fraksi partai NasDem komisi III, Yusman, anggota DPRD Komisi III Sutrisno, anggota DPRD komisi I Sri Wanah, anggota DPRD Dumai Komisi I Hj. Haslinar, jajaran pengurus DPD partai NasDem, jajaran pengurus DPC dan DPRT se-Kota Dumai. (Arianto)

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini