Seorang pria berinisial S (61) yang terlibat keributan di Jalan Jombang Raya, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, diketahui merupakan pegawai Kejaksaan Agung. Ia sempat mengaku sebagai aparat sambil menodongkan pistol.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Asrippina menyampaikan, senjata api yang digunakan S merupakan senjata dinas. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan resmi terkait status S.
Peristiwa bermula saat mobil S berhenti di badan jalan yang sempit. Posisi kendaraan tersebut menghalangi laju mobil milik warga bernama Aldo, sehingga memicu adu mulut antara keduanya di lokasi kejadian.
Anne menjelaskan, pemicu keributan adalah sikap pengemudi yang tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan, melainkan di badan jalan. Hal itu membuat pengguna jalan lain terganggu dan akhirnya terjadi konfrontasi.
Insiden tersebut terekam video dan menyebar luas di media sosial. Polisi kemudian memanggil kedua pihak untuk memberikan keterangan, sekaligus meredam ketegangan yang terjadi di tengah sorotan publik.
Menurut Anne, proses pemeriksaan dan penyelidikan berlangsung di Mapolsek Pondok Aren. Kedua belah pihak menjalani klarifikasi demi memastikan kronologi yang sebenarnya terjadi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada korban fisik dalam kejadian itu. Setelah melalui mediasi, S dan Aldo sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan tanpa proses hukum lanjutan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan kesabaran saat menghadapi kemacetan atau hambatan lalu lintas, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di wilayah Tangerang Selatan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق