Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
‏إظهار الرسائل ذات التسميات Buruh. إظهار كافة الرسائل
‏إظهار الرسائل ذات التسميات Buruh. إظهار كافة الرسائل

IFG Dukung Work-Life Balance Karyawan Lewat Fasilitas Day Care di Momen Hari Buruh 2025


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dalam rangka memperingati Hari Buruh Nasional 2025, Indonesia Financial Group (IFG) menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang ramah keluarga dengan menyediakan Fasilitas Day Care bagi anak-anak karyawan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mendukung keseimbangan antara kehidupan profesional dan pribadi karyawan.

Program ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi kepada para pekerja IFG, tetapi juga merupakan bagian dari kontribusi perusahaan terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional dan penguatan peran perempuan, yang sejalan dengan visi Asta Cita Pemerintah Indonesia.

"Kami percaya bahwa karyawan yang bahagia dan seimbang akan memberikan kontribusi maksimal bagi perusahaan," ujar Sekretaris Perusahaan IFG, Denny S. Adjie dalam keterangan tertulis, Jum'at (2/5/2025).

"Melalui fasilitas day care ini, kami ingin menunjukkan bahwa IFG tidak hanya peduli pada kinerja, tetapi juga pada kualitas hidup keluarga besar IFG," tambahnya.

Berbeda dari sistem konvensional, IFG memberikan fleksibilitas kepada karyawan untuk memilih layanan penitipan anak (day care) yang paling sesuai dengan kebutuhan keluarga masing-masing. Melalui pendekatan ini, karyawan dapat tetap memberikan perhatian terbaik bagi anak-anak mereka, sambil menjalankan tanggung jawab profesional secara optimal.

Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi IFG dalam membangun tempat kerja yang setara dan mendukung prinsip kesetaraan gender, dengan menciptakan kesempatan karier yang adil bagi ibu maupun ayah tanpa harus mengorbankan peran sebagai orang tua.

Melalui inisiatif di Hari Buruh ini, IFG berharap dapat terus menjadi teladan dan inspirasi bagi pelaku industri lainnya dalam membangun ekosistem kerja yang manusiawi, adaptif, dan berkelanjutan. (Ar)


Share:

Buruh Senang, Prabowo Subianto Siap Kaji Pajak Gaji


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato penuh semangat di tengah ribuan buruh dalam peringatan Hari Buruh Nasional 2025 yang dipusatkan di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5). Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti berbagai keluhan buruh, termasuk soal pajak gaji yang selama ini dianggap memberatkan para pekerja.

Prabowo menyatakan akan mengaji ulang kebijakan pajak buruh, terutama bagi pekerja dengan penghasilan rendah. "Saya akan pelajari kembali masalah pajak, pajak besar untuk yang penghasilannya besar. Tapi kalau gajinya kecil, pajaknya sedikit saja," ujar Prabowo yang langsung disambut tepuk tangan meriah dari para demonstran buruh.

Presiden juga melontarkan candaan yang menyegarkan suasana. "Lu orang gajinya nggak besar, ngapain dipajak? Tapi kalau dikit-dikit, boleh dong," ucapnya, disambut tawa simpati dari massa aksi.

Pidato Prabowo mencerminkan komitmennya untuk mendengar aspirasi buruh, memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja, dan memastikan bahwa keadilan pajak ditegakkan. Di akhir pidato, Prabowo menyerukan persatuan untuk menjaga kekayaan negara.

“Saya minta bantuanmu, dukunganmu, agar kekayaan rakyat Indonesia bisa dinikmati seluruh rakyat Indonesia, termasuk para buruh,” tegasnya.

Aksi damai ini melibatkan ribuan serikat buruh, organisasi pekerja, dan aktivis ketenagakerjaan yang menuntut perbaikan kebijakan ketenagakerjaan, kenaikan upah minimum, serta penghapusan pajak berlebihan bagi buruh kecil.

Momentum Hari Buruh 2025 ini menjadi simbol harapan baru, di mana pemerintah di bawah Presiden Prabowo mulai membuka ruang dialog terbuka dan menjanjikan kebijakan pro pekerja.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Refleksi May Day: Bersatu dan Maju


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
1 Mei atau juga dikenal dengan sebutan May Day merupakan momentum penting peringatan Hari Buruh Internasional.

Kaum buruh menjadikan momentum ini sebagai ajang untuk menyuarakan segala aspirasi dan tuntutan mereka. Adapun berbagai tuntutan yang mengemuka cukup beragam setiap tahunnya. 

Selain itu, 1 Mei juga dijadikan sebagai momen penting untuk mengapresiasi peran para pekerja, serta menggemakan isu-isu seputar kesejahteraan dan keadilan dalam hubungan industrial. 

Cara menyampaikan aspirasi tersebut cukup beragam di setiap wilayah, ada yang menyampaikannya lewat atraksi seni, pertunjukan hingga aksi demonstrasi damai.

Di Indonesia, kaum buruh umumnya menyertakan aspirasi pada May Day ini dengan menggelar aksi damai di titik-titik aksi tertentu.

Selain itu, beberapa kegiatan lainnya juga kerap dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi, seperti orasi dan mimbar bebas, petisi tertulis, aksi simbolik dan teatrikal, kampanye digital, dialog tripartite, diskusi publik, longmarch serta pawai solidaritas.

Lepas dari gemuruh tuntutan dan demonstrasi yang sering menghiasi peringatan May Day ini, satu hal yang tidak bisa dinafikan yakni bahwa kemajuan buruh harus selaras dengan keberlangsungan dan ketahanan dunia usaha.

Sehingga, keseimbangan antara hak buruh-pengusaha ini perlu mendapatkan perhatian dan kebijaksanaan yang serius.

Dalam arti, segala bentuk aspirasi dan tuntutan buruh tentang upah yang layak, keadilan, kesejahteraan hingga jam kerja yang fleksibel dan hak-hak lainnya harus dikaitkan dengan pertumbuhan dan iklim dunia usaha yang kondusif.

*Realita Dunia Usaha di Indonesia*

Membahas kondisi dunia usaha di Indonesia adalah sesuatu yang menarik. Sebab, terdapat banyak hal yang harus diurai dan dipahami. 

Seperti kita ketahui, di tengah gegap gempita pertumbuhan ekonomi yang diklaim membaik, sejujurnya tersimpan duka yang luar biasa di kalangan banyak pelaku usaha di Indonesia.

Berbagai persoalan muncul mulai dari kondisi UMKM yang kesulitan mengakses modal, hingga industri besar yang dihimpit regulasi tak menentu.

Realitas dunia usaha seolah berjalan pincang di atas Bumi Pertiwi. Belum lagi permasalahan seperti tingginya biaya logistik, pungutan liar, ketidakpastian hukum, hingga tumpang tindih perizinan yang tiada henti menghantui ruang gerak pengusaha dalam negeri.

Dalam sorotan mata memandang, terhampar fakta menyedihkan di mana tak sedikit pelaku usaha kecil gulung tikar setelah bertahun-tahun berjuang demi terus bertahan.

Mereka "mati" bukan karena kalah saing, bukan karena tidak siap menghadapi dinamika zaman yang terus berubah, namun karena kalah dalam permainan sistem yang kaku ditambah birokrasi yang lamban. 

Memang permasalahan yang sedang dihadapi dunia usaha saat ini begitu kompleks sehingga tidak bisa dipahami dengan hanya mengurai satu bagian tertentu.

Momentum May Day ini tentu menjadi kesempatan penting untuk kembali mencari akar persoalan antara apa yang tengah dihadapi buruh dan pengusaha di tanah air.

Buruh dan pengusaha merupakan dua pihak yang tidak bisa dilepaskan ketika berbicara mengenai sektor usaha. Sebab, pengusaha membutuhkan kerja sama buruh, juga demikian halanya dengan buruh yang butuh pengusaha untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Karena itu, realitas ini harus didudukkan dan dicerna secara komprehensif dan proporsional. Komprehensif berarti persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh, tidak hanya di permukaan saja.

Sedangkan, proporsional bermakna harus ada sikap kebijaksanaan dan imparsial dalam memaknai situasi ini. Melihat persoalan buruh juga harus disertai dengan menganalisis sektor usaha secara integratif.

Sehingga, dari sana kita menemukan akar persoalan dan akhirnya memberikan solusi terbaik untuk buruh dan dunia usaha.

*Agenda Besar Bangsa*

Mencerna situasi tersebut, pemerintah selaku pihak yang menengahi persoalan dunia usaha dan kaum buruh, harus benar-benar memberikan ruang dan rasa keadilan yang sama.

Di satu sisi, kita menghargai tuntutan kaum buruh dalam menyuarakan hak-hak dasar mereka. Namun, di saat bersamaan, pemerintah juga harus memperhatikan ketahanan dunia usaha di negeri ini.

Jangan sampai, kita membuka mata untuk persoalan hak kaum buruh, tapi menutup mata untuk melihat lebih dalam situasi kembang-kempis sektor usaha.

Kedua entitas harus didudukkan dan diberikan solusi yang fair. Dalam arti, masing-masing harus mendapatkan apa yang sejatinya menjadi hak mereka.

Hak buruh adalah mendapatkan upah dan pekerjaaan yang layak serta jam kerja fleksibel. Sedangkan, perusahaan berhak menerima perlakuan yang adil, baik dari sisi kepastian hukum maupun perlindungan terhadap dunia usaha dari aksi premanisme dan sebagainya.

Dunia usaha harus dijadikan mitra strategis negara dalam menghadirkan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Tanpa perlindungan dan keberpihakan nyata, kondisi ini bisa menjadi potret memilukan yang merugikan tidak hanya dunia usaha, tapi juga masa depan buruh dan bangsa Indonesia.

Ketika tentu tidak ingin, fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi di tengah tantangan ekonomi global yang begitu dahsyat.

Seperti kita tahu, bahwa angka pengangguran di Indonesia masih tergolong tinggi. International Monetary Fund (IMF) melaporkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di antara enam negara Asia Tenggara pada tahun 2024.

Indonesia tercatat memiliki tingkat pengangguran mencapai 5,2 persen per April 2024. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, angka pengangguran itu hanya turun 0,1 persen dari 5,3 persen pada 2023. 

Artinya, jika pemerintah tidak berhati-hati dalam menjaga situasi yang ada, maka bukan tidak mungkin kondisi pengangguran ini akan terus bertambah dan memicu persoalan yang lebih kompleks.

Oleh karena itu, yang diharapkan adalah pemerintah tidak sekadar mengedepankan kebijakan yang populis, tetapi juga strategis dan berjangka panjang. 

Regulasi yang stabil, insentif pajak untuk usaha padat karya, kemudahan ekspor-impor, serta pendidikan vokasi yang selaras dengan kebutuhan industri adalah sebagian dari bentuk keberpihakan nyata.

Sekali lagi, jika semua berjalan baik sesuai rencana, maka Hari Buruh tentu akan menjadi hari persatuan bagi pengusaha dan kaum buruh. Sehingga, saatnya menolak perpecahan dan dikotomi yang tidak perlu.

Sebab, yang dibutuhkan oleh negara ini tak lain iklim usaha yang kondusif dan perlindungan pekerja yang adil dan sejahtera. Karenanya dua hal ini harus berjalan beriringan dan saling memperkuat satu sama lain.

Penulis: Yakub F. Ismail, Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia


Share:

May Day: Refleksi Peran Pengadilan Hubungan Industrial dalam Perlindungan Hak Buruh


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
PHI adalah salah satu pilar penting dalam menjembatani kepentingan buruh dan pengusaha melalui mekanisme yang adil, transparan, dan berintegritas.

1 Mei yang dikenal sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day menjadi momen penting untuk merefleksikan perjuangan kaum pekerja dalam mendapatkan keadilan dan kesejahteraan.

Di Indonesia, peringatan ini tidak hanya menjadi simbol perjuangan, tetapi juga pengingat akan pentingnya lembaga-lembaga hukum yang memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja, salah satunya adalah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Pengadilan Hubungan Industrial di Indonesia dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Lahirnya PHI dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan sistem penyelesaian sengketa perburuhan yang lebih efektif, adil, dan cepat.

Sebelum adanya PHI, penyelesaian sengketa buruh sering kali memakan waktu lama dan tidak memberikan kepastian hukum bagi para pihak, baik pekerja maupun pengusaha.

PHI memiliki kewenangan untuk menyelesaikan empat jenis sengketa perburuhan: perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja dalam satu perusahaan. Mekanisme penyelesaiannya dilakukan melalui tahapan mediasi, konsiliasi, arbitrase, hingga pada akhirnya dapat diajukan ke pengadilan.

Kehadiran PHI menjadi jawaban atas kebutuhan pekerja untuk mendapatkan perlindungan hukum yang konkret. Pengadilan ini juga menjadi ruang formal bagi buruh untuk memperjuangkan haknya secara legal tanpa harus melakukan aksi yang berpotensi merugikan semua pihak. Dengan proses hukum yang terbuka, profesional, dan menjunjung tinggi asas keadilan, PHI memperkuat posisi pekerja dalam hubungan industrial.

Momentum Hari Buruh hari ini, semestinya tidak hanya diperingati dengan demonstrasi dan orasi, tetapi juga dijadikan ajang refleksi atas capaian dan tantangan yang masih dihadapi dalam perlindungan hukum bagi pekerja. PHI sebagai lembaga yudikatif harus terus diperkuat agar mampu menjawab dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks.

Dalam semangat May Day, kita semua diingatkan kembali bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk kaum buruh, tidak akan terwujud tanpa sistem hukum yang berpihak pada kebenaran. PHI adalah salah satu pilar penting dalam menjembatani kepentingan buruh dan pengusaha melalui mekanisme yang adil, transparan, dan berintegritas. (Ar)


Share:

KSPSI Apresiasi Kinerja Polri di Momen Idulfitri 2025


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Tokoh buruh nasional sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polri terkait momen Idulfitri 1446 Hijriah.

Presiden KSPSI mengatakan polisi bekerja luar biasa dalam menangani arus mudik Lebaran 2025.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri dan seluruh jajaran atas kerja keras yang luar biasa dalam Penanganan arus mudik 2025,” ujar Presiden KSPSI, Jumat (11/4/2025).

Ia menuturkan Polri telah mengatur pola perjalanan, sehingga macet panjang tak terjadi. “Pengaturan Pola Perjalanan sangat bagus sehingga tidak terjadi kemacetan luar biasa di beberapa titik kemacetan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hadirnya posko mudik yang tersebar di titik-titik rute mudik dan wisata membuat koordinasi antarwilayah berjalan baik. Kemudian dengan adanya posko-posko, lanjut Presiden KSPSI, akses masyarakat untuk mendapatkan bantuan di jalan pun semakin mudah dan cepat.

“Posko Mudik Polri yang tersebar di seluruh wilayah membuat koordinasi antar instansi dan wilayah sangat baik, dan jika ada kecelakaan lalu lintas menonjol penanganannya sangat cepat,” jelas Presiden KSPSI.

Ia menuturkan dalam rangka partisipasi menjaga keamanan dan ketertiban saat mudik, KSPSI juga mendirikan posko mudik di tiga titik. Yakni Karawang, Purwakarta dan Sumedang.

“Kami sendiri dari KSPSI mendirikan tiga Posko Mudik di Karawang, Purwakarta dan Sumedang untuk membantu Polri dalam pelaksanaan Pengamanan arus mudik. Sinergitas ini sangat bagus,” pungkas Presiden KSPSI. (Arianto)

Share:

KSPSI Rayakan HUT ke-52: Buruh Sebagai Aset Penting dalam Pembangunan Industri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis (27/02/2025). Dalam perayaan ini, KSPSI menekankan pentingnya memandang buruh sebagai aset berharga dalam pembangunan industri. Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, menyatakan bahwa agenda HUT ini merupakan syukuran kedua, setelah sebelumnya membangun solidaritas dengan berbagai konfederasi buruh lainnya.

“Buruh harus dipandang sebagai aset dan merupakan elemen penting dalam pembangunan industri. Kami mendorong agar industri terus tumbuh,” ungkap Jumhur kepada wartawan sebelum acara dimulai. HUT ke-52 kali ini mengusung tema “Sejahterahlah Buruhku, Bangkitlah Industriku, dan Jayalah Negeriku,” yang mencerminkan harapan untuk kesejahteraan buruh dan kemajuan industri.

Jumhur juga menyoroti dukungan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terhadap industri. Namun, ia menekankan bahwa dukungan tersebut harus diiringi dengan peningkatan daya beli masyarakat. “Tidak ada gunanya membangun pabrik jika daya beli masyarakat tidak meningkat. Daya beli harus dibangun melalui pedesaan dan UMKM,” jelasnya.

Dia menambahkan, perhatian terhadap harga gabah dan perlindungan terhadap petani sangat penting. “Ketika petani memiliki uang, mereka akan mampu membeli produk-produk yang dihasilkan oleh buruh,” lanjutnya. 

Dalam kesempatan ini, Jumhur juga mengkritik maraknya impor ilegal di sektor industri, terutama tekstil dan elektronik, yang berdampak negatif pada pengusaha lokal dan buruh. “Impor ilegal ini memukul kita semua. Jika pasar tidak ada, buruh akan terkena PHK. Penegakan hukum terhadap impor ilegal harus diperkuat,” tegasnya.

Meskipun Presiden Prabowo tidak dapat hadir dalam acara tersebut karena perubahan jadwal, Jumhur tetap optimis. “Yang terpenting adalah pemikiran Prabowo yang pro terhadap industri dan buruh. Kami lebih menghargai kebijakan yang mendukung kami daripada sekadar pertemuan tanpa substansi,” ujarnya.

Acara HUT ke-52 KSPSI dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang disambut langsung oleh Jumhur saat tiba di lokasi. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan pemerintah terhadap gerakan buruh di Indonesia.

Dengan semangat kebersamaan dan visi yang jelas, KSPSI berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan buruh dan kemajuan industri di Indonesia.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

L. Selano: Partai Buruh Hadir sebagai Solusi atas Ketimpangan Ekonomi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Partai Buruh menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 di Hotel Tavia, Jakarta Pusat, Senin (17/02/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Dengan Rakernas Kita Raih Kemenangan Pemilihan Umum 2029”. Acara ini menjadi momentum penting bagi Partai Buruh untuk menegaskan sikap politiknya dalam menghadapi Pemilu 2029, termasuk pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tanpa koalisi partai.

L. Selano, Pengurus DPP Partai Buruh yang baru terpilih dan Notaris dari Provinsi Maluku Tengah, turut hadir dalam Rakernas ini. Dalam keterangannya, ia menyoroti ketimpangan sosial yang masih terjadi di Indonesia serta pentingnya keterlibatan rakyat dalam menentukan pemimpin yang benar-benar memperjuangkan hak-hak mereka.

Menurut L. Selano, Partai Buruh hadir sebagai solusi atas ketimpangan ekonomi yang semakin nyata. “Kita melihat ada sebuah perubahan besar dalam iklim sosial. Orang kaya semakin kaya, sementara rakyat kecil semakin terpinggirkan. Oleh karena itu, Partai Buruh ingin membawa perubahan nyata dengan menghadirkan pemimpin yang benar-benar mewakili rakyat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pemerintahan harus berpihak kepada rakyat dan memperjuangkan kesejahteraan mereka, termasuk dalam hal pengupahan yang adil bagi pekerja, terutama guru yang masih menerima gaji di bawah standar UMR. “Kami berharap Partai Buruh dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat dan tenaga kerja,” tambahnya.

Presidential Threshold 0%: Demokrasi Tanpa Hambatan

Salah satu agenda utama Rakernas adalah penghapusan Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold menjadi 0%. Partai Buruh menilai bahwa ambang batas ini hanya menguntungkan partai besar dan membatasi kesempatan partai lain untuk mengusung calon pemimpin.

“Presidential Threshold 0% adalah bentuk demokrasi yang sesungguhnya. Rakyat harus memiliki kebebasan penuh dalam menentukan pemimpinnya tanpa campur tangan oligarki,” ujar salah satu perwakilan partai.

Dengan semangat kemandirian, Partai Buruh menegaskan bahwa Rakernas ini dibiayai secara gotong royong tanpa campur tangan pemodal besar. Mereka optimistis bahwa strategi yang dirumuskan dalam Rakernas II akan menjadi landasan kuat untuk meraih kemenangan di Pemilu 2029.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Partai Buruh Gelar Rakernas ke-2: Menuju Kemenangan Pemilu 2029


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Partai Buruh menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 di Hotel Tavia, Jakarta Pusat, dengan tema "Dengan Rakernas Kita Raih Kemenangan Pemilihan Umum 2029". Acara ini menjadi momentum penting bagi Partai Buruh untuk menegaskan sikapnya dalam menghadapi Pemilu 2029, di mana mereka akan mengusung calon Presiden dan Wakil Presiden tanpa koalisi partai.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa pemilihan Capres dan Cawapres akan dilakukan melalui mekanisme polling, survei oleh lembaga independen, serta kuisioner masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa rakyat terlibat langsung dalam menentukan pemimpin bangsa," tegas Iqbal, Senin (17/02/2025).

Agenda Rakernas ini mencakup beberapa poin penting, antara lain:

1. Pengumuman Calon Pemimpin: Partai Buruh akan mengumumkan calon Presiden dan Wakil Presiden RI 2029 yang dipilih langsung oleh rakyat.
   
2. Penjelasan Agenda Rakernas: Termasuk pembahasan mengenai Presidential Threshold 0% dan Parliamentary Threshold 0%.

3. Sikap Terhadap Pemerintahan: Partai Buruh akan menyampaikan pernyataan sikap terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

4. Perjuangan Isu Perburuhan: Partai Buruh akan mengangkat isu-isu penting seperti UU Ketenagakerjaan baru, kelangkaan gas elpiji 3 kg, dan perlindungan pekerja migran.

5. Peraturan Pemerintah Terkait JKP: Penjelasan mengenai PP Nomor 6 Tahun 2025 yang memberikan jaminan bagi buruh yang ter-PHK.

Dengan langkah ini, Partai Buruh menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak buruh dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam politik. Rakernas ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju kemenangan di Pemilu 2029.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Partai Buruh Apresiasi Putusan MK Hapus Presidential Threshold, Siap Usung Capres Sendiri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh menggelar konferensi pers untuk menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ketentuan *Presidential Threshold*. Putusan ini dianggap sebagai langkah bersejarah yang membuka jalan bagi demokrasi yang lebih inklusif di Indonesia.  

Sekretaris Partai Buruh, Ferri Nuzarli, menyatakan apresiasi tinggi atas putusan tersebut. "Penghapusan *Presidential Threshold* adalah tonggak penting untuk memperbaiki sistem politik kita. Partai Buruh siap mencalonkan presiden atau wakil presiden di Pemilu 2029," tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jum'at (03/01/2025). 
  
Sebelumnya, partai politik atau koalisi diwajibkan memperoleh 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional untuk mencalonkan presiden. Dengan dihapusnya aturan ini, semua partai yang lolos verifikasi kini memiliki hak setara dalam mencalonkan pasangan capres-cawapres.  

Lebih lanjut, Ferri Nuzarli memastikan Partai Buruh akan mengusung pasangan capres dan cawapres dari internal partai. "Nama-nama akan dibahas dalam Rakernas Partai Buruh pada Februari 2025," katanya.  

Sementara itu, Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin, menegaskan bahwa Partai Buruh telah lama memperjuangkan isu ini. "Kami sudah dua kali mengajukan uji materi ke MK terkait ambang batas ini, dan akhirnya usaha tersebut membuahkan hasil," ungkapnya.  

Partai Buruh juga berencana menggugat ambang batas perolehan suara untuk masuk DPR (parliamentary threshold). "Setelah ini, kami akan mengajukan uji materi untuk menghapus parliamentary threshold. Jika tidak dihapus, setidaknya aturan tersebut harus diatur ulang agar partai kecil bisa mendapatkan representasi," tambah Said.  

Partai Buruh juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang menjadi pemohon gugatan ke MK. "Kami akan mengundang mereka ke kantor Partai Buruh untuk memberikan apresiasi atas perjuangan mereka," ujar Said.  

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Jumhur Hidayat: KSPSI Sambut Gembira Kenaikan Upah Minimum 6,5% Yang Diumumkan Presiden Prabowo


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Silang sengkarut soal penetapan upah minimum terjawab sudah yang tersimpulkan dari pengumuman yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Jumat (29/11) 

"Memang benar jam 14.00 WIB kami para pimpinan Serikat Buruh/Serikat Pekerja diundang ke Istana untuk berdialog dengan Presiden yang didampingi beberapa menterinya," ujar Jumhur Hidayat

Pertemuan dengan Presiden itu, menurut Jumhur yang adalah Ketua Umum KSPSI Pembaruan, sangat subtantif dan produktif. 

"Saya tidak mengira Presiden begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh hingga hal yang detil seperti soal upah ini. Hasilnya pun sangat menggembirakan karena kenaikan itu sudah memadai ditambah lagi untuk Upah Minimum Sektoral juga diberlakukan dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota," jelas Jumhur.

Masih menurut Jumhur, Pemerintah juga akan menghadirkan beberapa kebijakan yang mendukung bergairahnya sektor industri dengan menindak tegas barang-barang impor ilegal dan juga membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri. 

"Dengan kebijakan itu, maka permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat yang artinya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh", pungkas Jumhur. (Arianto)


Share:

KSPI Desak Kenaikan Upah Minimum dan Pencabutan Omnibus Law


Duta Nusantara Merdeka | Bekasi 
Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama berbagai serikat pekerja lainnya menggelar aksi demonstrasi di Bekasi dan Karawang, Senin (28/10). Aksi ini adalah bagian dari rangkaian aksi bergelombang yang telah dimulai sejak 24 Oktober dan akan terus berlanjut hingga 31 Oktober 2024. 

Tuntutan utama dalam aksi ini adalah kenaikan upah minimum sebesar 8-10 persen serta pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Buruh menilai bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja telah melemahkan perlindungan terhadap pekerja dengan memudahkan pemutusan hubungan kerja (PHK), memperlonggar aturan kerja kontrak dan outsourcing, serta membatasi hak-hak pekerja untuk memperoleh upah yang layak. Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan inflasi yang terus meningkat, buruh memandang upah minimum saat ini tidak lagi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup layak mereka dan keluarga.

Massa aksi berasal dari berbagai perusahaan, mulai dari sektor automotif, elektronik, hingga manufaktur. Mereka turun ke jalan sebagai cerminkan kekuatan kolektif buruh yang merasakan langsung dampak dari kebijakan upah minimum yang stagnan dan pemberlakuan Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

“Di Bekasi, aksi dipusatkan di Kantor Bupati Bekasi di Komplek perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi di Sukamahi Cikarang Pusat,” ujar Ketua KC FSPMI Bekasi, Sukamto. Ia pun meminta buruh di pabrik-pabrik jangan terlena dan merasa nyaman dengan kondisi sekarang, karena sebelum Undang-Undang Cipta Kerja dicabut, nasib buruh masih sangat rentan.

“Tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 8-10 persen dan pencabutan UU Cipta Kerja bukan sekadar tuntutan elit serikat, melainkan suara langsung dari buruh yang terdampak. Para pekerja yang berpartisipasi dalam aksi ini menghadapi kenyataan upah yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup layak di tengah inflasi yang terus meningkat. Mereka juga merasakan kerentanan yang semakin tinggi akibat PHK yang mudah dan penurunan standar kerja sejak UU Cipta Kerja diberlakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KC FSPMI Karawang Ahmad Serum menjelaskan bahwa buruh di Karawang berangkat dari berbagai kawasan industri menuju kantor Pemda. Senada dengan tuntutan buruh Bekasi, buruh Karawang pun menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8-10 persen. 

Terpisah, Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan, aksi hari ini merupakan bentuk peringatan bagi pemerintah bahwa tuntutan buruh harus segera dipenuhi. Jika hingga tidak ada respons positif dari pemerintah, buruh akan mengambil langkah lebih lanjut dengan melakukan mogok nasional pada 11 dan 12 November mendatang. 

“Mogok nasional ini direncanakan akan diikuti 5 juta buruh dan melibatkan 15 ribu perusahaan di seluruh Indonesia,” tegasnya. (Arianto)


Share:

Peringati Hari Tani Nasional ke-64, Partai Buruh dan SPI Desak Reforma Agraria Sejati


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional ke-64, Partai Buruh bersama Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar konferensi pers dengan tema “Reforma Agraria Dimanipulasi, Langgar Konstitusi.” Acara ini diadakan di Jakarta, Senin (23/09/2024), untuk menegaskan pentingnya perjuangan petani dan buruh dalam mewujudkan keadilan agraria.

"Pernyataan sikap ini didorong oleh beberapa fakta bahwa Reforma Agraria yang seharusnya merombak ketimpangan agraria, justru diperburuk oleh kebijakan pemerintah yang memperluas hak guna usaha (HGU) selama 190 tahun kepada korporasi. Selain itu, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 tidak dijadikan rujukan utama dalam kebijakan reforma agraria di Indonesia," kata Sekretaris Partai Buruh, Ferri Nuzarli saat konferensi pers di Jakarta, Senin (23/09/2024).

Menurut dia, Partai Buruh dan SPI juga mengecam UU Cipta Kerja (Omnibus Law), yang dianggap tidak hanya mengeksploitasi buruh, tetapi juga petani. Mereka juga menyampaikan data konflik agraria yang meningkat tajam dalam tujuh tahun terakhir, dengan 1.385 pengaduan masyarakat dan hanya 24 dari 70 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang terselesaikan.

Sementara itu, Ketua Umum SPI, Henry Saragih menyampaikan, Partai Buruh dan SPI menyuarakan bahwa petani gurem dan rakyat tak bertanah meningkat dalam 10 tahun terakhir, mencapai 16,89 juta rumah tangga pada tahun 2023. Kondisi ini diperburuk dengan meningkatnya impor pangan setiap tahun, akibat konversi lahan pertanian untuk tanaman ekspor.

"Partai Buruh dan SPI menuntut pemerintah Indonesia 2024-2029 untuk merombak ketimpangan agraria, menghentikan proyek strategis nasional yang merampas tanah rakyat, serta menolak pasar tanah melalui lembaga Bank Tanah. Mereka juga mendesak pencabutan UU Cipta Kerja dan penghentian kriminalisasi petani," ungkapnya.

"Aksi nasional akan digelar di depan Istana Negara dan DPR RI pada 24 September 2024, sebagai upaya memperjuangkan hak-hak petani dan keadilan agraria di Indonesia," pungkasnya.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 




Share:

Wakili 11 Serikat Buruh, Denny Indrayana Minta Mahkamah Konstitusi Batalkan Kewajiban Tapera


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memotong 3% penghasilan pekerja untuk penyediaan perumahan kembali digugat, kali ini oleh 11 (sebelas) Serikat Buruh yang total anggotanya mencapai ratusan ribu. Mereka diwakili oleh Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Menteri Hukum dan HAM RI periode 2011 – 2014, melalui firma hukumnya, INTEGRITY Law Firm.

Kesebelas serikat buruh yang mengajukan judicial review tersebut antara lain:

1. Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional;
2. Federasi Serikat Pekerja Kimia dan Pertambangan – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia;
3. Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia;
4. Federasi Serikat Pekerja-Pekerja Listrik Tanah Air (Pelita) Mandiri Kalimantan Barat;
5. Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan;
6. Gabungan Serikat Buruh Indonesia;
7. Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia;
8. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia;
9. Serikat Buruh Sejahtera Independen ’92;
10. Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman; dan
11. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia.

Para Pemohon dalam gugatan ini menilai keberlakuan UU Tapera yang menaikkan level ‘tabungan’ menjadi sebuah kewajiban adalah pelanggaran hak asasi manusia para buruh dan bertentangan dengan konstitusi. Terlebih, pemerintah telah menunjukkan kinerja yang tidak professional dalam hal pengelolaan dana publik serupa, seperti kasus Jiwasraya, Taspen, dan Asabri. Ketiga kasus tersebut adalah mega korupsi yang membuat pensiunan PNS dan prajurit kehilangan asuransi dan tabungan masa tua, akumulasi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 41 Triliyun.

“Pengalaman sebelumnya, program-program tabungan atau iuran semacam ini terbukti gagal, hanya menjadi ladang korupsi elit-elit penguasa, dan sangat menindas rakyat. Sangat tidak rasional jika pemerintah ingin menambah program serupa. Kewajiban Tapera bukan tabungan, melainkan perampokan. Oleh karenanya MK harus batalkan,” ujar Jumhur Hidayat, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

Sejalan dengan keresahan yang dirasakan para buruh, UU Tapera yang menjadikan tabungan bersifat wajib dan mengikat bagi seluruh pekerja di Indonesia, memiliki persoalan konstitusionalitas yang serius. UUD 1945 memberikan batasan mengenai potongan wajib yang dapat dibebankan ke masyarakat oleh pemerintah, yakni pajak dan pungutan. Tabungan adalah pilihan opsional bagi pekerja yang tidak termasuk dalam pajak ataupun pungutan lain. Oleh karenanya, UU Tapera yang menjadikan tabungan seakan-akan menjadi pajak atau pungutan wajib merupakan hal yang inkonstitusional.

“Selain tidak sesuai dengan konsep pajak dan pungutan dalam Pasal 23A UUD 1945, UU Tapera ini juga bertentangan dengan jaminan perlindungan hukum serta menghambat masyarakat untuk menikmati kesejahteraan lahir batin yang juga dijamin dalam konstitusi. Terlebih, Naskah Akademik RUU Tapera sama sekali tidak meniatkan tabungan ini menjadi wajib dan mengikat, tapi tiba-tiba muncul dalam UU nya. Ini semakin menunjukkan UU Tapera mengandung masalah konstitusi yang serius,” jelas Denny Indrayana, Senior Partner INTEGRITY Law Firm. 

Berkaca dari negara lain, seperti Jerman, Perancis, Singapura, dan Malaysia, seluruhnya memberikan akses penyediaan hunian yang baik namun tidak melalui program mewajibkan tabungan yang mengikat. Sementara, hanya China yang memberlakukan konsep tabungan wajib. Namun, program tersebut juga relatif tidak berhasil di China mengingat kebutuhan hunian di China masih sangat memprihatinkan.

Melihat situasi hari ini, setidaknya seorang pekerja dengan penghasilan rendah mendapatkan potongan sebesar 8,7% dari gaji bulanan yang ia dapatkan. Potongan-potongan tersebut diantaranya untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pajak Penghasilan. Jika ditambah dengan potongan “wajib” Tapera sebesar 3% dari gaji bulanan yang didapatkan, maka potongan pendapatan masyarakat menjadi sebesar 11,7%. Tentu bukan jumlah yang sedikit, terkhusus bagi para pemohon yang merupakan Buruh. [Arianto]


Share:

Partai Buruh Bakal Gelar Peringatan 3 Tahun


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Partai Buruh akan menggelar acara memperingati 3 tahun Kebangkitan Klas Buruh pada Rabu, 18 September 2024, di Istora Senayan. Acara ini akan dimulai pukul 10.00 pagi dan akan diikuti dengan salat Jumat bersama, diakhiri dengan orasi politik yang dihadiri oleh Presiden Terpilih, Jenderal Prabowo Subianto.

Ferri Nuzarli, Sekretaris Jenderal Partai Buruh, menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk mengenang perjalanan Partai Buruh yang dimulai sejak 2001, dengan nama awal Partai Buruh Sosial Demokrat. Partai ini kemudian berganti nama menjadi Partai Buruh pada 2005 dan telah mengikuti Pemilu dua kali, pada 2004 dan 2009. 

"Acara ini akan dihadiri 20.000 massa dari 38 provinsi, serta tokoh politik dan pimpinan serikat pekerja. Jenderal Prabowo Subianto dijadwalkan hadir pukul 15.00 untuk memberikan pidato," kata Ferri di Jakarta, Rabu (11/09/2024).

Dalam orasi politiknya, Ferri mengungkapkan, Partai Buruh akan menyampaikan beberapa tuntutan, termasuk pengkajian ulang Undang-Undang Cipta Kerja, penetapan upah minimum berbasis kebutuhan hidup layak, pendidikan gratis hingga perguruan tinggi, penghapusan sistem kerja outsourcing, pengangkatan guru honorer menjadi PNS, dan reforma agraria. 

"Harapannya, Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan bijaksana dan menciptakan demokrasi yang adil untuk rakyat dan nelayan di Indonesia," pungkasnya.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Partai Buruh Deklarasi Dukung Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Komite Eksekutif Partai Buruh menggelar deklarasi dukungan kepada Bapak H. Anies Rasyid Baswedan sebagai Calon Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Rabu (21/08/2024). Acara ini berlangsung di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh para petinggi serta anggota Partai Buruh.

Ferri Nuzarli, S.E., S.H. Sekretaris Jenderal Partai Buruh, menegaskan komitmen partainya untuk mendukung Anies Baswedan dalam pemilihan gubernur mendatang. Dukungan ini didasarkan pada keyakinan bahwa Anies adalah sosok yang mampu membawa perubahan positif bagi Jakarta, terutama dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain deklarasi dukungan, acara ini juga membahas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, di mana Partai Buruh turut serta sebagai pihak pemohon. Ferri menjelaskan pentingnya putusan tersebut dalam memperkuat posisi buruh di Indonesia.

Terkait wacana yang berkembang untuk menjegal pelaksanaan putusan MK tersebut, Ferri menegaskan bahwa Partai Buruh akan tetap berdiri kokoh dan siap melawan segala upaya yang menghambat pelaksanaan putusan tersebut. Partai Buruh menegaskan bahwa hak-hak buruh adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar-tawar. 

Deklarasi ini mempertegas posisi Partai Buruh sebagai kekuatan politik yang berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak buruh dan mendukung kepemimpinan Anies Baswedan di DKI Jakarta.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengangkat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea sebagai staf ahli Kapolri di bidang Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan langsung oleh Jenderal Sigit saat memantau pengamanan perayaan hari buruh di Gelora Bung Karno (GBK).

“Ini saya ucapkan selamat dan kita harapkan tentunya menjadi hadiah spesial untuk teman-teman buruh. Sehingga ke depan kesejahteraan buruh, apa yang diperjuangkan buruh, keselamatan buruh dan hal-hal lain yang tentunya saat ini diperjuangkan bisa dikomunikasikan dengan baik, dan tentunya harapan kita buruh semakin sejahtera,” ujar Kapolri, Rabu (1/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen buruh yang tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolri menyebut buruh sebagai motor penggerak pembangunan yang memengaruhi terjadinya pertumbuhan perekonomian Indonesia di angka lima persen.

“Dan ini salah satunya adalah karena kerja keras dari teman-teman buruh. Dan tentunya ini juga membuka ruang investasi bagi Indonesia, saat ini investasi kita bertumbuh kurang lebih 1.400 triliun dan juga menambah lapangan kerja 1,8 juta,” ujarnya.

“Tentunya kita harapkan ini semua bisa terus bertumbuh, hilirisasi bertumbuh. Kalau stabilitas kamtibmas berjalan dengan baik. 

Oleh karena itu, terima kasih atas kolaborasi seluruh stakeholder, seluruh teman-teman buruh dalam menjaga stabilitas kamtibmas yang ada,” pungkasnya. (Arianto)


Share:

Partai Buruh Gelar Seminar Upah dan Omnibus Law di Jakarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Partai Buruh Provinsi DKI Jakarta menggelar kampanye tatap muka dan seminar dengan tema "Seminar Upah & Omnibuslaw serta Strategi Memperkuat Perjuangan Buruh" di Hotel Puri Mega Jakarta, Selasa (19/12/2023). Acara ini dihadiri oleh ratusan kader dan simpatisan Partai Buruh dari berbagai sektor industri.

Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Partai Buruh adalah partai yang berjuang untuk kepentingan rakyat, khususnya buruh dan pekerja. Ia menegaskan bahwa Partai Buruh menolak Omnibuslaw yang dinilai merugikan hak-hak buruh dan lingkungan hidup. Ia juga menjanjikan bahwa Partai Buruh akan memperjuangkan kenaikan upah minimum, penghapusan outsourcing, dan perlindungan sosial bagi buruh dan pekerja.

"Partai Buruh adalah partai yang lahir dari perjuangan buruh dan pekerja. Kami tidak akan pernah melupakan sejarah dan cita-cita kami. Kami akan terus berjuang untuk memperbaiki nasib buruh dan pekerja di Indonesia. Kami akan menentang segala bentuk kebijakan yang merampas hak-hak buruh dan pekerja, seperti Omnibuslaw. Kami akan memastikan bahwa buruh dan pekerja mendapatkan upah yang layak, pekerjaan yang aman, dan kesejahteraan yang adil," ujar Said Iqbal.

Said Iqbal juga menyampaikan optimisme Partai Buruh untuk lolos parlemen di Pemilu 2024. Ia mengutip hasil survei Risetindo Barometer (periode 1-10 November 2023) yang menunjukkan bahwa nilai elektabilitas Partai Buruh terhadap prediksi suara sah nasional adalah 2,261% atau 2,3%. Dengan demikian, Partai Buruh hanya membutuhkan 1,7% suara lagi untuk bisa lolos parliamentary threshold 4%.

"Kami berterima kasih kepada rakyat Indonesia yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Partai Buruh. Kami yakin bahwa Partai Buruh akan lolos parlemen di Pemilu 2024. Kami akan terus bekerja keras untuk memenangkan hati rakyat. Kami akan terus menyuarakan aspirasi dan kepentingan rakyat. Kami akan terus bergerak bersama rakyat untuk membangun Indonesia yang lebih demokratis, berdaulat, dan sejahtera," tutur Said Iqbal.

Acara kampanye tatap muka dan seminar Partai Buruh ini juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab mengenai isu-isu strategis yang berkaitan dengan buruh dan pekerja. Acara ini berlangsung dengan antusias dan semangat dari para peserta.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto 


Share:

Menaker Buka Kongres VII SBMI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam perjalanan 20 tahunnya, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) terus bersikap sebagai pilar gerakan Buruh Migran Indonesia (BMI), berjuang untuk hak-hak buruh migran dan keluarganya. Melandaskan perjuangannya pada prinsip pemenuhan hak asasi manusia dan keadilan gender, SBMI membangun gerakan dari desa sebagai kekuatan melawan penindasan dan pemiskinan akibat Industrialisasi dan revolusi hijau.

Proyek besar seperti Industrialisasi dan revolusi hijau telah menciptakan ketidakmerataan ekonomi dan kesenjangan pendapatan. Wilayah pedesaan dan pesisir menjadi korban, dengan lahan pertanian tergerus oleh industrialisasi dan pendapatan nelayan kecil terkikis oleh pencemaran laut.

Kongres dengan tema "Memperkuat Akar Gerakan Buruh Migran dan Keluarganya dalam Melawan Pemiskinan dan Penindasan melalui Pendekatan Lintas Sektor" dibuka oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Senin (04/12/2023). Menaker Ida menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia.

Dalam sambutannya, Menaker Ida mengakui upaya-upaya perbaikan dalam tata kelola pelindungan, namun menekankan perlunya inovasi sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Ia mengapresiasi peran SBMI dalam mensosialisasikan perlindungan kepada berbagai pihak.

Tujuan Kongres adalah mengkonsolidasikan gerakan lintas sektor, baik internal buruh migran maupun sektor eksternal yang mempengaruhi migrasi paksa. Konferensi ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan strategi, solidaritas perjuangan, dan dokumen komitmen bersama untuk melawan pemiskinan dan penindasan buruh migran dan keluarganya.

Adapun, Peserta Kongres ini mencapai 1000 orang dari berbagai wilayah SBMI dan jaringan lainnya, menandakan komitmen luas terhadap perjuangan hak-hak buruh migran.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto


Share:

BP2MI Terima 2336 Jenasah Pekerja Migran Sejak 2019


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam beberapa tahun terakhir, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri telah mencapai angka yang signifikan, yaitu sekitar 4,8 juta tenaga kerja dari tahun 2019 hingga 2023. Namun, di balik angka yang mengesankan ini, terdapat kenyataan yang mengharukan. Sebanyak 2336 PMI meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Angka ini menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Indonesia.

Namun, pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berperan penting dalam membantu PMI yang meninggal dunia di luar negeri. Kepala BP2MI, Benny Ramdhani, secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja keras untuk memfasilitasi kepulangan jenazah PMI ke Indonesia. Dalam pernyataannya kepada awak media di kantornya, Rabu (4/10/2023), Benny menjelaskan bahwa 95% dari total jenazah yang dipulangkan adalah PMI yang bekerja melalui jalur ilegal atau tidak terdata dengan baik.

Salah satu pencapaian besar BP2MI di era Presiden Jokowi adalah implementasi sistem yang transparan dan sistematis. Data semua PMI yang legal tercatat dan terdata di data center BP2MI. Melalui website resmi BP2MI, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa informasi detail tentang PMI, termasuk tempat bekerja, nama majikan, alamat, dan bahkan lokasi terkini PMI yang dapat terlacak melalui sistem GPS. BP2MI berkomitmen melindungi PMI secara menyeluruh, 24 jam penuh.

Tidak hanya itu, BP2MI juga telah mengembangkan sistem penerimaan pengaduan yang efisien. Hingga tahun 2023, lebih dari 105.954 aduan pekerja migran telah dilayani oleh BP2MI, meskipun sebagian besar aduan berasal dari jalur yang tidak resmi. 

Namun, yang lebih mengesankan adalah pelayanan eksklusif yang diberikan kepada PMI. Baik saat berangkat maupun tiba di Bandara Internasional, PMI dapat menggunakan pintu masuk dan keluar VVIP. Mereka juga memiliki akses ke Lounge mewah yang disediakan khusus untuk PMI. Pelayanan kesehatan juga menjadi prioritas, dengan adanya Klinik Kesehatan dan kerjasama dengan Rumah Sakit Polri bagi para PMI, termasuk keluarga PMI untuk berobat.

Tentu saja, reformasi dan pelayanan yang diberikan oleh BP2MI ini mendapatkan apresiasi tinggi dari PMI yang telah merasakan langsung manfaatnya. Atan, seorang eks pekerja migran yang kini menjadi pendamping PMI di luar negeri, mengakui bahwa mereka kini merasa dihargai dan dilindungi oleh pemerintah. Hal serupa diungkapkan oleh Tantri, seorang aktivis PMI yang pernah bekerja di Taiwan. Kini, mereka memiliki akses langsung ke Kepala BP2MI, Benny Ramdhani, untuk menyampaikan pengaduan secara terbuka.

Dalam konteks globalisasi dan mobilitas tenaga kerja yang semakin tinggi, peran BP2MI sebagai pelindung dan pengawal kepentingan PMI sangatlah krusial. Dengan langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemerintah Indonesia, diharapkan PMI dapat bekerja dengan nyaman dan mendapatkan perlindungan yang layak di luar negeri, sehingga mereka dapat berkontribusi secara positif kepada negara dan keluarga mereka. Semoga reformasi yang dilakukan BP2MI menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam melindungi hak dan kesejahteraan pekerja migran.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto



Share:

Kolaborasi ILO dan METI: Tingkatkan Kesadaran Bisnis Bertanggung Jawab serta Hak Asasi Manusia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
International Labour Organization (ILO) bersama dengan Ministry of Economies Trade and Industry (METI) menggelar acara bertajuk "Responsible Business, Human Rights, and Decent Work in Asia" dengan tema "Harnessing Synergies between Human Rights and Inclusive Growth." Acara ini berlangsung di Jakarta, Senin (18/09/2023), dengan didukung oleh Pemerintah Jepang yang menghimpun pemangku kepentingan tripartit antara Pemerintah, Organisasi Pengusaha dan Pekerja negara Asia dan G7 untuk memutakhirkan situasi dan kondisi terkini praktek bisnis yang bertanggung jawab, HAM dan Kerja Layak dan merupakan inisiatif yang didanai oleh METI dengan dukungan dari berbagai proyek di Indonesia.

Acara ini menjadi platform penting untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya praktik bisnis yang bertanggung jawab di perusahaan, khususnya perusahaan yang terlibat dalam rantai pasokan global. Tauvik Muhamad, Programme Coordinator Resilient, Inclusive, and Sustainable Supply Chains (RISSC) Project ILO Jakarta, menjelaskan bahwa acara ini juga melibatkan berbagai aspek, termasuk mengimplementasikan uji tuntas atau due diligence dan mempromosikan tanggung jawab perusahaan terhadap rantai pasok global yang terkait dengan berbagai aspek penting.

Menurut dia, Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang tanggung jawab bisnis yang harus dijalankan oleh perusahaan, terutama yang berada dalam rantai pasok global. Acara ini juga menjadi kesempatan untuk mempelajari berbagai praktik baik dari negara-negara anggota, termasuk perwakilan dari G7 seperti Jerman, Jepang, Inggris, dan negara-negara Uni Eropa.

Selain fokus pada tanggung jawab perusahaan, acara ini juga menyoroti aspek pengembangan keterampilan yang sangat penting. Dalam era globalisasi dan tren otomatisasi, perhatian terhadap perkembangan keterampilan menjadi krusial. Identifikasi desain, terutama di perusahaan-perusahaan pemasok, juga menjadi fokus dalam penelitian ini. 


Lebih jauh, Tauvik juga menekankan pentingnya mematuhi standar-standar internasional, Panduan PBB untuk Bisnis dan HAM, Panduan ILO dan OECD terkait Perusahaan Multinasional, yang merujuk pada standar inti perburuhan ILO. Standar perburuhan yang mencakup aspek penting seperti perlindungan terhadap anak-anak, larangan kerja paksa, penghindaran diskriminasi, keamanan dan kesehatan kerja (K3), serta kebebasan untuk berserikat dan bernegosiasi.

"Tujuan utama dari acara ini adalah untuk membangun kesadaran dan mempromosikan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang tangguh, berkelanjutan, dan inklusif, serta mempelajari praktik terbaik dari berbagai negara terkait dengan bisnis yang bertanggung jawab. Diharapkan kegiatan ini dapat membawa dampak positif dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan bisnis yang bertanggung jawab di tingkat perusahaan," ujarnya.

Kesadaran akan pentingnya bisnis yang bertanggung jawab juga mencakup pengambilan kebijakan pemerintah, serta peran penting pengusaha dalam mempromosikan praktik bisnis yang baik. Bukan melihat sebagai biaya, tetapi sebagai investasi yang dapat meningkatkan produktivitas dan profitabilitas perusahaan, yang pada gilirannya dapat berdampak positif pada kesejahteraan pekerja. Ini adalah langkah menuju perusahaan yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Di pasar global, khususnya di Eropa dan Amerika, mematuhi prinsip-prinsip hak asasi manusia dan praktek bisnis yang bertanggung jawab telah menjadi persyaratan. Oleh karena itu, perusahaan yang mematuhi standar internasional dan menghindari pelanggaran hak asasi manusia akan memperoleh keuntungan ekonomi. Hal ini juga berlaku untuk perusahaan besar maupun UMKM yang menjadi pemasok dalam rantai pasok.

"Dengan adanya panduan dan Prinsip-Prinsip Perusahaan Multinasional dan Kebijakan Sosial, perusahaan diharapkan untuk patuh dan menjalankan uji tuntas. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam menjaga praktek bisnis yang bertanggung jawab melalui penghormatan atas hak asasi manusia dan implementasi standar perburuhan internasional di tingkat perusahaan di seluruh dunia " pungkasnya.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto



Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini