Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Amnesti 2025, Koreksi Moral Atas Hukum yang Kehilangan Nurani


Duta Nusantara Merdeka |Jakarta 
Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025, memberi amnesti dan abolisi bagi lebih dari seribu narapidana, termasuk Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong.

Langkah ini bukan sekadar prosedur konstitusional berdasarkan Pasal 14 UUD 1945, melainkan sinyal korektif terhadap praktik hukum yang selama ini kerap dikendalikan oleh kekuasaan, bukan keadilan.

Pemberian amnesti kepada tokoh seperti Hasto dan Lembong dibaca sebagai pengakuan bahwa mereka adalah korban kriminalisasi politik, bukan pelaku kejahatan. Ini menjadi bentuk tanggung jawab negara atas praktik hukum yang menyimpang.

Megawati Soekarnoputri, dalam Kongres PDIP di Bali, menyiratkan dukungan moral terhadap langkah Prabowo. Ia menegaskan pentingnya menjaga jalannya hukum agar tidak lagi menjadi alat kekuasaan.

Amnesti ini juga mencakup ratusan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika. Hal ini membuka diskursus lebih dalam soal kegagalan sistem peradilan dalam membedakan antara pengguna dan pengedar narkoba.

Alih-alih mendapat rehabilitasi, para penyalah guna justru dijebloskan ke penjara. Hal ini menunjukkan bahwa paradigma hukum yang represif lebih dominan daripada pendekatan pemulihan.

Dalam konteks ini, Prabowo memberi sinyal penting bahwa keadilan substantif harus didahulukan. Penyalah guna narkotika dan korban judi online bukan sekadar pelaku, melainkan refleksi dari tekanan ekonomi dan lemahnya regulasi digital.

Namun amnesti ini juga menjadi cermin kegagalan sistemik. Bila hukum berjalan benar, pengampunan tidak akan dibutuhkan. Maka reformasi sistem hukum harus menyasar pada perubahan pedoman teknis aparat penegak hukum.

Keadilan tidak cukup dengan pengampunan. Ia harus diwujudkan dalam keberanian negara untuk pulih dari kesalahan. Dan amnesti ini harus menjadi awal, bukan akhir.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Inovasi Mikroba TNI AD Sukseskan Panen Jagung di OKU Timur


Duta Nusantara Merdeka | OKU Timur
Keberhasilan panen raya jagung di lahan 285 hektare milik Puslatpur Kodiklatad, Jumat (1/8/2025), menjadi bukti nyata sinergi TNI AD dan Pemkab OKU Timur dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Panen berlangsung di Desa Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur, dipimpin langsung Danpuslatpur Kodiklatad Brigjen TNI Dany Rakca, S.A.P., M.Han., sekaligus memperkenalkan teknologi mikroba PA 63 yang mengejutkan banyak petani.

Brigjen Dany menegaskan, panen ini bagian dari strategi nasional mendukung program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kemandirian pangan berbasis inovasi teknologi pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Jagung yang dihasilkan merupakan varietas hibrida unggul, ditanam dengan pengawasan ketat sejak tahap persiapan tanah hingga panen. Hasilnya, produktivitas meningkat meski cuaca sempat mempengaruhi kondisi tanaman.

Mikroba PA 63 yang dikembangkan Brigjen Dany terbukti mampu menyuburkan tanah dan menyelamatkan tanaman jagung yang sebelumnya layu. Solusi ini diapresiasi petani sebagai terobosan yang menjawab masalah klasik pertanian.

Acara dihadiri Forkopimda OKU, tokoh pertanian, Asisten II Pemkab OKU, Danramil, Kapolsek, Bulog, hingga GAPOKTAN OKU. Panen raya juga dirangkai dengan pemberian hadiah umrah kepada petani tertua sebagai bentuk penghargaan.

Brigjen Dany berharap kolaborasi antara TNI AD, pemerintah daerah, dan kelompok tani terus diperkuat untuk menghadapi tantangan pangan masa depan dan menciptakan model pertanian adaptif berbasis inovasi mikroba unggul.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Tertukar Sejak Lahir, Pria Jepang Gugat RS dan Tuntut Rp27 Miliar


Duta Nusantara Merdeka | Jepang 
Seorang pria lansia di Jepang menggugat rumah sakit San-Ikukai Tokyo senilai 250 juta yen atau sekitar Rp27 miliar, setelah mengetahui bahwa dirinya tertukar saat lahir dan hidup miskin selama enam dekade.

Kasus ini bermula ketika keluarga kaya yang semestinya menjadi keluarganya menyadari bahwa salah satu anak mereka tak memiliki kemiripan fisik. Tes DNA mengungkap bahwa pria itu bukan bagian dari keluarga biologis mereka.

Pada 2011, setelah menelusuri catatan kelahiran di rumah sakit tempat mereka melahirkan, mereka akhirnya menemukan pria kandung mereka yang sebenarnya, yang saat itu bekerja sebagai sopir truk dan tinggal di apartemen tanpa listrik.

Kebalikannya, pria yang lahir dari keluarga sederhana justru tumbuh dengan fasilitas mewah: bersekolah di institusi swasta dan menjalankan bisnis properti yang sukses bersama keluarga kaya tempat ia dibesarkan.

Pengadilan memutuskan rumah sakit bersalah dan mewajibkan membayar ganti rugi sebesar 38 juta yen (sekitar Rp4,1 miliar). Dari jumlah tersebut, 32 juta yen diberikan kepada pria penggugat, sisanya kepada tiga saudara kandung biologisnya.

Meski nilai ganti rugi jauh di bawah tuntutan awal, pria berusia 60 tahun itu mengaku lega bisa mengetahui kebenaran. Ia kini rutin bertemu keluarga kandungnya dan merawat kakak yang selama ini dibesarkan bersamanya.

Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang pentingnya akurasi administrasi medis. Kesalahan satu detik di ruang bersalin bisa berdampak seumur hidup bagi dua keluarga dan identitas seseorang.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

BKKBN Ungkap Stres Jadi Penyebab Warga RI Sulit Glowing


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sekretaris Utama BKKBN, Prof. Budi Setiyono, mengungkap alasan mengapa penampilan banyak warga Indonesia terlihat lebih kusam dibandingkan warga negara maju. Penyebabnya bukan DNA, melainkan stres yang memicu lonjakan hormon kortisol.

Dalam pernyataannya, Prof. Budi menjelaskan bahwa tekanan hidup seperti ketidakpastian ekonomi, kelaparan, hingga rasa cemas berkepanjangan membuat tubuh memproduksi hormon stres yang berlebihan. Ini berdampak pada kondisi mental dan fisik seseorang.

“Kenapa orang Eropa lebih glowing? Karena mereka tak dibayangi ancaman hidup sehari-hari seperti masyarakat kita. Bukan semata faktor genetik, melainkan keseimbangan hormon,” ujarnya dua hari lalu di Jakarta.

Hormon kortisol akan melonjak ketika tubuh menghadapi ancaman atau tekanan berat. Jika berlangsung terus-menerus, ini bisa memicu gangguan metabolisme, kesehatan kulit menurun, hingga mempercepat proses penuaan.

Menurut BKKBN, penurunan kualitas hidup akibat tekanan sosial-ekonomi sangat berkorelasi dengan peningkatan stres kronis. Tak hanya berdampak psikologis, efeknya terlihat jelas pada penampilan luar seperti kulit kusam dan wajah lelah.

Ia menambahkan bahwa kebijakan peningkatan kesejahteraan serta akses kesehatan mental yang merata harus menjadi bagian integral dari pembangunan keluarga. Kesehatan bukan hanya soal fisik, tetapi juga ketenangan hidup.

Fenomena ini mengingatkan bahwa keseimbangan hormon dalam tubuh sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial dan tekanan sehari-hari. Saat ketidakpastian hidup meningkat, maka kulit glowing pun sulit tercapai secara alami.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

BI Uji Coba Payment ID, Solusi Antikorupsi atau Ancaman Privasi?


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan sistem baru bernama Payment ID, yang dirancang mencatat seluruh aktivitas keuangan masyarakat. Uji coba akan dimulai pada 17 Agustus 2025 mendatang, bertepatan dengan HUT RI ke-80.

Sistem ini merupakan bagian dari pengembangan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, dan akan menghimpun informasi terkait pendapatan, belanja, investasi, utang, hingga transaksi e-wallet dalam satu platform terintegrasi.

Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, menyatakan Payment ID bertujuan meningkatkan transparansi dan efisiensi sistem keuangan nasional. Data akan dikaitkan langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Fungsinya bukan hanya administratif, melainkan juga strategis. Payment ID berpotensi memetakan pola transaksi, mendeteksi rekening titipan, dan mengidentifikasi penyimpangan keuangan. Banyak yang menyebut sistem ini sebagai alat bantu memberantas korupsi.

Namun, reaksi publik beragam. Sebagian masyarakat merasa khawatir terhadap potensi pelanggaran privasi. Kekhawatiran muncul bahwa data keuangan pribadi bisa diakses tanpa batas atas nama pengawasan sistem keuangan.

Meski sistem ini menjanjikan efisiensi dan pengawasan keuangan lebih akurat, pengamat menilai penting adanya regulasi ketat dan perlindungan data pribadi. Tanpa itu, Payment ID bisa menjadi pisau bermata dua di era digital saat ini.

Dengan potensi manfaat besar, apakah Payment ID akan menjadi hadiah kemerdekaan Indonesia ke-80 atau justru menimbulkan dilema baru? Publik menanti implementasi dan pengawasan sistem ini secara transparan dan akuntabel.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Harta Kepala PPATK Naik Tajam, Netizen Soroti Pemblokiran Rekening


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjadi perhatian publik usai kebijakan pemblokiran rekening pasif memicu keresahan masyarakat. Kini, sorotan beralih pada lonjakan kekayaannya yang disebut meningkat dua kali lipat dalam dua tahun terakhir.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per Maret 2023, total aset bersih Ivan tercatat Rp4,11 miliar, setelah dikurangi utang sebesar Rp2,19 miliar. Asetnya meliputi properti dan kendaraan mewah.

Ia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp2,68 miliar serta tiga mobil, yakni Mazda CX-9, BMW X7, dan Toyota Alphard, dengan total nilai kendaraan lebih dari Rp2,4 miliar.

Namun dalam laporan terbaru per Maret 2025 untuk tahun fiskal 2024, jumlah kekayaannya melonjak drastis menjadi Rp9,38 miliar, meski telah dikurangi utang senilai Rp2,9 miliar.

Ivan kini tercatat memiliki properti senilai Rp6,9 miliar serta mobil Toyota Innova Zenix SUV tahun 2023 seharga Rp550 juta. Kenaikan tajam ini menimbulkan reaksi netizen, di tengah kontroversi kebijakan pemblokiran rekening.

Sebelumnya, PPATK menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant atau pasif yang tidak menunjukkan aktivitas dalam jangka waktu tertentu. Setiap bank memiliki batas waktu berbeda, mulai dari tiga hingga dua belas bulan.

PPATK menyebut banyak rekening dormant digunakan untuk tindakan ilegal seperti pencucian uang atau diperjualbelikan secara tidak sah. Namun, kebijakan ini justru berdampak pada warga biasa yang merasa rekeningnya diblokir secara sepihak.

Kebijakan ini pun memicu perdebatan di media sosial, terlebih setelah publik mencermati laporan kekayaan pejabat terkait. Transparansi dan pengawasan terhadap pejabat publik kembali menjadi tuntutan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Hillary Lasut Desak Istana Tindak Tegas Kasus Intoleransi Padang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Dr. Hillary Brigitta Lasut, S.H., LL.M., melayangkan surat resmi kepada Sekretaris Kabinet, Letkol (Inf) Teddy Indra Wijaya, pada Senin, 4 Agustus 2025.

Surat tersebut merespons insiden pelarangan ibadah anak-anak yang terjadi di Rumah Doa, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu, 27 Juli 2025.

Menurut Hillary, kejadian tersebut mencederai semangat kebhinekaan dan merusak tatanan toleransi beragama yang dijunjung tinggi dalam konstitusi serta prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Saya mengajak seluruh elemen bangsa membangun gerakan kasih dan persatuan, bukan dipecah oleh ujaran kebencian bernuansa intoleran,” ujar Hillary dalam surat terbukanya yang juga viral di media sosial.

Ia mendesak Sekretariat Kabinet dan pemerintah pusat segera mengambil tindakan hukum yang adil terhadap pelaku intoleransi serta melakukan langkah pencegahan jangka panjang.

Hillary juga menekankan pentingnya edukasi nilai-nilai toleransi secara nasional. Menurutnya, gerakan sosial ini penting untuk menanamkan kesadaran keberagaman sejak usia dini.

Sebagai legislator asal Sulawesi Utara dan representasi umat Nasrani, Hillary mengingatkan bahwa menjaga kerukunan adalah fondasi utama dalam membangun bangsa yang adil dan sejahtera.

Ia juga menambahkan bahwa tindakan nyata pemerintah dalam menyikapi intoleransi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam melindungi kebebasan beragama.

Kasus ini menjadi perhatian nasional dan diharapkan menjadi momentum pembenahan dalam penegakan nilai toleransi di seluruh wilayah Indonesia.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 

Share:

Tita Delima Menang Gugatan, Tak Wajib Bayar Rp120 Juta


Duta Nusantara Merdeka | Boyolali 
Warga Boyolali, Tita Delima (27), akhirnya dapat menghela napas lega setelah gugatan dari mantan bosnya, drg. Ester Dwi Cahyadi, resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri Boyolali, Jumat (1/8/2025).

Gadis asal Dukuh Jetak, Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono itu dinyatakan bebas dari tuntutan senilai Rp120 juta yang diajukan oleh eks tempat kerjanya.

Tita sebelumnya bekerja sebagai asisten dokter gigi di salah satu klinik kawasan Solo Baru, Sukoharjo, sejak pertengahan 2022. Dalam kontrak, ia terikat masa kerja dua tahun serta larangan bekerja di klinik lain selama setahun pasca-resign.

Namun pada November 2024, Tita mengundurkan diri karena alasan pribadi. Meski disetujui, gaji bulan terakhirnya dipotong sebagai sanksi. Ia pun menerima keputusan itu dan memilih berwirausaha menjual kue nastar dari rumah.

Tanpa disangka, klinik gigi lain di Solo Baru rutin memesan kue darinya. Meski hanya sebagai pemasok, mantan bosnya menilai itu pelanggaran kontrak karena dianggap “bekerja di klinik lain”.

Tita menerima empat kali somasi sebelum akhirnya digugat secara perdata ke PN Boyolali. Namun, hakim tunggal Teguh Indrasto memutuskan gugatan tersebut tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).

Dalam putusan, penggugat justru dikenakan biaya perkara sebesar Rp236 ribu. Hakim menilai aktivitas Tita sebagai penjual makanan rumahan tidak masuk kategori pelanggaran kerja sebagaimana yang dituduhkan.

Kemenangan ini disambut positif publik, terutama sebagai preseden hukum terhadap batasan kewenangan perjanjian kerja di luar ranah profesional langsung.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Ekonomi RI Naik 5,12% di Q2-2025, CPO dan Farmasi Pacu Pertumbuhan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ekonomi Indonesia melaju positif pada kuartal II tahun 2025 dengan pertumbuhan 5,12 persen secara tahunan (year-on-year). Capaian ini lebih tinggi dibanding kuartal I yang berada di angka 4,87 persen.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip Reuters menyebut, pertumbuhan ini merupakan yang tercepat sejak Q2-2023, menandakan perbaikan stabilitas ekonomi di tengah tekanan global yang masih berlangsung.

Secara kuartalan (qtq), produk domestik bruto (PDB) Indonesia tercatat tumbuh 4,04 persen pada April hingga Juni 2025. Ini menunjukkan kinerja ekonomi yang membaik, meski belum sepenuhnya pulih dari ketidakpastian eksternal.

Lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyumbang tertinggi dengan pertumbuhan 13,53 persen. Musim panen dan naiknya permintaan pangan menjadi pendorong utama kenaikan sektor ini.

Dari sisi pengeluaran, konsumsi pemerintah melonjak 21,05 persen. Kenaikan tajam ini disebabkan oleh intensifnya realisasi belanja negara, terutama pada proyek infrastruktur dan layanan sosial.

Sektor industri pengolahan tetap menjadi penopang utama, terutama industri makanan dan minuman yang tumbuh 6,15 persen berkat naiknya ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng dan makanan olahan.

Industri logam dasar mencatatkan lonjakan signifikan 14,91 persen karena tingginya permintaan ekspor besi dan baja. Sementara industri kimia dan farmasi meningkat 9,39 persen seiring permintaan lokal dan global yang tinggi.

Pertumbuhan ini mencerminkan ketahanan ekonomi domestik dan menegaskan pentingnya memperkuat sektor industri strategis, khususnya sektor padat karya dan ekspor, untuk menjaga momentum hingga akhir tahun.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Pakar Soroti Nomor 7 Diduga Aktor Politisasi Kasus Hasto


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai wajar jika publik mencurigai adanya kepentingan politik dalam proses hukum yang menimpa Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong.

Dalam program KompasTV Sabtu (2/8/2025), Feri menjelaskan bahwa pemberian amnesti merupakan hak prerogatif presiden. Namun, konteksnya sering digunakan untuk kasus politik besar seperti makar atau pemberontakan.

Menurutnya, karena amnesti adalah wilayah pengampunan politik, maka wajar jika timbul spekulasi soal motif politik di balik proses hukum yang kini menyita perhatian masyarakat luas, terutama menjelang tahun politik.

Meski begitu, Feri menilai kecil kemungkinan presiden saat ini akan memberi amnesti bila dirinya adalah bagian dari rekayasa hukum tersebut. Ia menyebut, ada kekuatan lain yang sedang memainkan peran kunci dalam skema ini.

Saat ditanya siapa yang dimaksud, Feri tidak menyebut nama langsung. Ia hanya melempar guyonan bahwa sosok tersebut adalah pemilik "nomor punggung 7", mengacu pada figur legendaris seperti David Beckham atau Eric Cantona.

Feri juga menjelaskan perbedaan antara amnesti dan abolisi. Ia menegaskan bahwa abolisi secara historis diberikan untuk menghentikan perkara, terutama dalam konteks lawan politik atau sejarah perbudakan di negara demokratis.

Pernyataan ini menjadi sorotan karena mengaitkan istilah hukum dengan praktik politik praktis. Diskusi ini juga mempertegas urgensi transparansi dalam proses hukum, terlebih saat figur elite partai ikut terjerat dalam pusaran kasus besar.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Polres Depok Tangkap 7 Debt Collector Ilegal, Beli Data Debitur


Duta Nusantara Merdeka | Depok 
Tujuh orang diduga debt collector ilegal diamankan Polres Metro Depok dalam Operasi Pekat 2025. Mereka dikenal sebagai "mata elang" yang kerap menarik kendaraan secara paksa di jalan raya.

Penangkapan dilakukan menyusul viralnya video di Instagram @warungjurnalis, Selasa (5/8/2025), yang menunjukkan aktivitas mereka tengah memantau nasabah penunggak cicilan kendaraan. Video itu memicu respons cepat dari kepolisian setempat.

Dalam video tersebut, para pelaku tampak kebingungan saat hendak diamankan. Mereka mempertanyakan alasan polisi memeriksa, namun petugas langsung melakukan penggeledahan kendaraan yang digunakan para matel tersebut.

Hasil pemeriksaan awal menemukan sejumlah dokumen, termasuk BPKB milik unit lain dan data pribadi debitur. Barang-barang ini diduga dipakai untuk melacak target kendaraan yang akan ditarik paksa di jalan.

AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok, menjelaskan operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Jaya 2025. Targetnya adalah semua bentuk kejahatan jalanan di wilayah Depok.

"Operasi ini kami lakukan setelah muncul video penarikan paksa di Jalan Legong. Kami tindak lanjuti dengan patroli intensif di wilayah Sukmajaya," ujar Made dalam keterangannya, Sabtu (2/8/2025).

Tujuh pelaku mengaku masih terlibat dalam sejumlah perusahaan pembiayaan kendaraan. Mereka bahkan menyebut membeli data debitur dari pihak tertentu untuk menentukan sasaran penarikan.

Polisi juga mengamankan empat sepeda motor yang digunakan para pelaku. Unit kendaraan tersebut saat ini tengah diperiksa kelengkapan dokumennya guna memastikan keabsahan dan legalitasnya.

"Empat motor sudah diamankan dan akan kami cek surat-suratnya. Kami pastikan semuanya legal atau tidak," tambah Made saat konferensi pers di Mapolres Depok.

Kasus ini menuai reaksi warganet yang mengecam praktik jual-beli data pribadi. Banyak yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum dan lemahnya perlindungan konsumen di Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Musikal Pengin Hijrah, Perpaduan Broadway dan Nilai Kemanusiaan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), siap menghadirkan pertunjukan musikal spektakuler bertajuk Pengin Hijrah pada 23 dan 24 Agustus 2025. Drama musikal ini menggabungkan teknologi immersive dan narasi penuh nilai kemanusiaan.

Diproduksi oleh MBK bersama Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Pengin Hijrah menandai tradisi baru: dari layar ke panggung. Biasanya film diangkat ke teater setelah tayang di bioskop, kini justru dimulai dari pertunjukan musikal.

Wakil Rektor II IKJ, Suzen HR Tobing, menyatakan musikal ini menawarkan pengalaman inklusif dengan kemasan kelas dunia. "Hijrah di sini dimaknai sebagai perjalanan batin yang universal, bukan sekadar religius," ujarnya.

Cerita berpusat pada Alina (Rahel Putri Ardani), mahasiswi beasiswa yang hidup dalam sorotan media sosial. Akibat unggahan keliru pacarnya, ia kehilangan beasiswa, reputasi, dan kepercayaan diri.

Di sisi lain, Omar (Mahatva Zakie Siregar), mahasiswa religius, tengah menyelesaikan skripsi sembari menghadapi ujian pribadi. Pertemuan dengan Alina menjadi titik balik yang mempertemukan dua dunia berbeda.

Ketika hubungan mereka berkembang, Omar harus memilih: mengikuti perjodohan keluarga di Uzbekistan atau memperjuangkan cintanya. Konflik makin memuncak saat keluarga Omar menolak Alina karena masa lalunya.

Drama emosional memuncak di Samarkand saat Omar mencari Alina dalam deru salju, mempertanyakan takdir dan arti hijrah sejati—apakah tetap bersama atau berpisah demi kebaikan.

Pertunjukan Pengin Hijrah akan digelar dua kali sehari pukul 14.00 dan 19.30 WIB. Tiket tersedia dalam tiga kategori: Silver (Rp400.000), Gold (Rp600.000), dan Platinum (Rp900.000) via Loket.com.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Cybersecurity Connect 2025 Dorong Kesiapan Data Nasional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
GP Ansor bersama PT Naganaya Indonesia resmi menggelar Press Conference Cybersecurity Connect 2025 bertajuk “Building Data Security Readiness Towards Economic Resilience”, di kantor BUMA, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).

Forum ini menjadi bagian dari upaya mendorong ekosistem digital Indonesia yang aman, inklusif, dan berdaya saing tinggi. Acara puncak akan digelar pada 29–30 Oktober 2025 oleh PT Kokoh Sahabat Teknologi, anak usaha BUMA, dengan skala nasional.

Presiden Direktur PT Naganaya Indonesia, Aditya Adiguna, menegaskan bahwa transformasi digital tidak bisa dipisahkan dari kesiapan keamanan data. Ia menyebut kolaborasi ini lahir dari kepedulian banyak pihak terhadap ancaman siber yang makin kompleks.

Aditya juga menyampaikan terima kasih kepada tokoh-tokoh digital nasional yang turut mendukung acara ini. Ia menekankan bahwa sejak 2022, dorongan dari organisasi dan lembaga pemerintahan menjadi titik awal munculnya inisiatif Cybersecurity Connect.

Selain pameran teknologi, agenda ini juga menghadirkan program edukasi nasional, diskusi lintas sektor, dan kongres keamanan data. Hasilnya akan dirangkum menjadi rekomendasi strategis untuk pemerintah, DPR, serta pemangku kebijakan digital lainnya.

Tema besar tahun ini menitikberatkan pada penguatan sektor digital demi mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo. Data, kata Aditya, adalah aset yang harus dijaga bersama.

“Keamanan digital adalah prasyarat utama ekonomi digital. Edukasi publik dan kolaborasi industri sangat krusial,” tegasnya. Cybersecurity Connect 2025 diharapkan dapat memperkuat jaringan dan ekosistem keamanan digital nasional menuju era industri 5.0.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

FORSIMEMA-RI Soroti Akses Media ke Humas Peradilan yang Rumit


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Nilai integritas tak cukup hanya sekadar slogan. Ia menuntut konsistensi antara ucapan, tindakan, dan hati nurani yang sejalan dengan etika serta aturan yang berlaku di institusi publik, termasuk di peradilan.

Dalam konteks lembaga peradilan, integritas seharusnya tidak menciptakan birokrasi rumit yang justru menjauhkan semangat transparansi. Sebaliknya, pimpinan dan humas pengadilan berperan penting menjaga lingkungan yang terbuka, kondusif, dan profesional.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung RI (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, usai melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 4 Agustus 2025. Ia menyoroti akses wartawan yang dianggap terlalu berbelit.

Menurutnya, awak media yang ingin menemui juru bicara (jubir) humas harus melewati sejumlah prosedur ketat, termasuk pendaftaran di PSTP dan antrean panjang, sebelum bisa bertemu. Hal ini dinilai kontraproduktif dengan semangat keterbukaan publik.

Syamsul meminta kepada Ketua Mahkamah Agung (KMA), Prof. Dr. Sunarto SH, MH, dan Wakil Ketua MA Non Yudisial, H. Suharto SH, MHum, agar akses wartawan terhadap jubir humas pengadilan diperbaiki, khususnya yang tergabung dalam Pokja FORISMEMA-RI.

Ia berharap tidak ada kesan pilih kasih terhadap media tertentu, sebab sinergi antara pengadilan dan jurnalis merupakan bagian dari penguatan akuntabilitas dan kontrol sosial yang sah.

"Integritas bukan sekadar jargon. Ia harus hadir dalam bentuk akses yang mudah, dialogis, dan menghargai peran pers," tegas Syamsul. Peradilan harus menjadi contoh dalam membangun budaya kerja yang terbuka dan inklusif, bukan sebaliknya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Cybersecurity Connect 2025 Dorong Ketahanan Digital Nasional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Cybersecurity Connect 2025 secara resmi diluncurkan dengan tema "Building Data Security Readiness Towards Economic Resilience" di Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).

Kegiatan tersebut menandai penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Siber GP Ansor dan PT Naganaya Indonesia, yang akan menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem keamanan digital nasional berbasis kolaborasi.

Melalui anak perusahaan BUMA, PT Kokoh Sahabat Teknologi, puncak kegiatan akan berlangsung pada 29–30 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya kolektif untuk meningkatkan kapasitas dan kesadaran digital generasi muda Indonesia.

Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharuddin, menegaskan bahwa keamanan siber adalah pondasi utama ketahanan ekonomi ke depan, khususnya menghadapi dinamika global dan target menuju Indonesia Emas 2045.

"Anak muda harus menjadi aktor utama dalam ekosistem digital. Ansor siap membuka ruang kolaborasi, memastikan kompetensi, dan menumbuhkan kontribusi nyata dari desa hingga pusat," ujarnya.

Aditya menambahkan, tantangan cyber bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal kesadaran sosial, etika digital, dan penegakan kedaulatan data nasional. Ia menekankan perlunya literasi siber lintas sektor untuk memperkuat posisi Indonesia di tataran global.

Dengan kekuatan jaringan 34 provinsi dan 497 kabupaten/kota, serta dukungan lebih dari 8 juta anggota GP Ansor, potensi ini menjadi kekuatan kolektif yang mampu membangun benteng siber Indonesia dari bawah ke atas.

Harapannya, kolaborasi Ansor dan sektor swasta seperti Naganaya dapat melahirkan strategi nyata dalam penanggulangan ancaman digital, peningkatan kompetensi SDM siber, dan mendorong transformasi inklusif yang berdaya saing.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Merasa Tertekan, Pria Pekalongan Lapor LBH Karena Dikejar Janda


Duta Nusantara Merdeka | Pekalongan 
Seorang pria muda asal Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, berinisial MA (23), mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa karena merasa tertekan oleh hubungan asmara dengan seorang janda beranak dua.

Didampingi ibunya, MA menyampaikan keresahannya kepada pihak LBH pada Selasa (15/7/2025). Ia mengaku hubungan mereka bermula dari media sosial dan berkembang menjadi kedekatan fisik selama dua bulan terakhir.

Pertemuan pertama berlangsung di kawasan Tangkil, dilanjutkan dengan jalan-jalan ke Kajen. Keduanya merasa cocok, hingga terjadi hubungan intim berulang kali, yang menurut pengakuan MA, justru diprakarsai oleh si perempuan.

"Dia yang mengajak lebih dulu ke kamar kos. Tapi lama-lama saya merasa nggak nyaman karena dia juga dekat dengan laki-laki lain," ujar MA yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit daster di rumahnya.

Puncak ketegangan terjadi saat MA menghapus foto kemesraan mereka dari ponsel. Tak lama kemudian, seorang pria yang mengaku paman sang janda datang ke rumah MA dan menekan agar ia segera menikahi keponakannya.

Menurut MA, pria tersebut juga mengaku sebagai anggota polisi dan mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika ia tidak bertanggung jawab atas hubungan tersebut. Tekanan inilah yang membuat MA meminta pendampingan hukum.

Didik Pramono dari LBH Adhyaksa menyatakan siap mendampingi MA jika terjadi upaya hukum terhadap kliennya. "Kami akan memberikan perlindungan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya dalam pernyataan resmi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut relasi kuasa dalam hubungan asmara yang tidak setara, serta tekanan pernikahan setelah kedekatan pribadi. LBH berharap semua pihak menghormati hukum dan hak warga negara.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

21 Penyakit Ini Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Agustus


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Masyarakat Indonesia kini harus lebih waspada. Mulai Agustus 2025, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi tidak lagi menanggung 21 jenis layanan medis dan penyakit tertentu.

Kebijakan ini merujuk pada penyesuaian regulasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018. Daftar penyakit yang tak ditanggung ini mencakup kondisi yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip jaminan sosial.

Salah satu kategori layanan yang tak lagi dicover BPJS adalah tindakan yang tergolong kosmetik atau estetika seperti operasi plastik dan pemasangan behel gigi. Layanan ini dianggap non-medis atau elektif.

Penyakit yang disebabkan oleh kejadian luar biasa (KLB), tindak pidana, tawuran, hingga gangguan akibat konsumsi alkohol dan narkotika juga termasuk dalam daftar pengecualian tersebut.

Cedera karena usaha bunuh diri, pengobatan infertilitas, hingga pelayanan di luar negeri juga tidak masuk dalam cakupan jaminan. Ini termasuk pengobatan eksperimental dan terapi alternatif.

BPJS juga tak menanggung layanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama, atau jika prosedur tidak mengikuti sistem rujukan. Pelayanan untuk anggota TNI/Polri dan kecelakaan kerja ditanggung oleh skema lain.

Berikutnya, pelayanan kesehatan yang sudah dijamin pihak lain seperti asuransi pribadi, program sosial, maupun kegiatan bakti sosial juga dikecualikan dari perlindungan BPJS.

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti sebelum menjalani pengobatan. Pastikan layanan tersebut tercakup dalam manfaat BPJS agar tidak terbebani biaya mendadak yang tidak bisa diklaim.

Langkah antisipatif seperti menanyakan detail pembiayaan ke pihak fasilitas kesehatan dan mempertimbangkan asuransi tambahan bisa menjadi solusi untuk menghindari risiko finansial.

Sebarkan informasi ini agar keluarga dan orang terdekat tak terkaget dengan perubahan penting ini. Edukasi sejak dini bisa menyelamatkan dari tagihan tak terduga.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Teriak Ada Bom, Penumpang Lion Air JT308 Jadi Tersangka


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Penerbangan Lion Air JT308 rute Jakarta-Medan mendadak kacau setelah seorang penumpang berinisial HR (42) berteriak membawa bom. Insiden terjadi Sabtu (2/8/2025) di Bandara Soekarno-Hatta.

Akibat ulah HR, seluruh 184 penumpang dievakuasi dan jadwal keberangkatan dibatalkan. Situasi menjadi tegang, menyebabkan keterlambatan selama beberapa jam. Polisi langsung mengamankan pelaku di lokasi.

Kombes Ronald Sipayung, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, menyatakan HR kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum mengacu pada Pasal 437 UU Penerbangan dengan ancaman penjara maksimal 8 tahun.

"Per hari ini yang bersangkutan resmi jadi tersangka," ujar Ronald, Senin (4/8/2025). Penyidikan dilakukan setelah ditemukan unsur pidana dalam pernyataan ancaman palsu yang mengganggu penerbangan sipil.

Saat diamankan, HR justru tersenyum dan tampak tidak panik. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Penyelidikan pun diperluas dengan memeriksa riwayat medis pelaku.

"Informasi dari keluarganya menyebut HR pernah dirawat di RSJ Dr. Soeharto Heerdjan selama sebulan," ungkap Ronald. Kepolisian kini menunggu hasil observasi psikologis guna menentukan langkah hukum lanjutan.

Sementara itu, maskapai Lion Air telah memasukkan nama HR ke dalam daftar hitam atau blacklist. Ia tak lagi diperbolehkan naik pesawat dari jaringan maskapai tersebut, baik rute domestik maupun internasional.

Insiden ini menyoroti pentingnya keamanan penerbangan dan deteksi dini terhadap gangguan penumpang. Otoritas bandara diminta lebih waspada terhadap perilaku mencurigakan sebelum boarding dilakukan.

Polisi mengimbau masyarakat tidak main-main dengan isu bom di area penerbangan karena konsekuensinya sangat serius. Proses hukum terhadap HR masih terus berjalan dan dia ditahan untuk pemeriksaan lanjutan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Omara Esteghlal Hadapi Inner-Child di Film Tinggal Meninggal


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Omara Esteghlal memerankan karakter Gema dalam film terbaru Imajinari bertajuk Tinggal Meninggal, disutradarai Kristo Immanuel. Gema adalah pria introver yang bekerja di agensi, hidup kesepian, dan bicara pada bayangan masa kecilnya.

Melalui tokoh Gema, film ini menggali tema psikologis: kesepian, rekonsiliasi masa lalu, dan kebutuhan untuk diterima. “Kompleks banget, tapi justru itu yang bikin seru,” kata Omara soal peran menantangnya ini.

Gema memiliki cara komunikasi unik. Ia bicara langsung ke kamera, seolah berdialog dengan diri sendiri. Satu-satunya "teman" yang ia punya hanyalah foto dirinya saat masih kecil.

Kristo awalnya kesulitan mencari pemeran yang cocok memerankan Gema. Namun, ia langsung yakin setelah melihat Omara. “Nggak ada yang bisa jadi Gema selain Omara,” tegasnya.

Tak hanya berakting, Omara juga menjadi Co-Executive Producer. Dalam unggahannya di Instagram, ia berterima kasih pada tim Imajinari karena diberi ruang berkontribusi lebih dalam proyek film ini.

Omara memanfaatkan latar belakang akademisnya di bidang filsafat dan psikologi dari St. Olaf College, AS, untuk merancang gestur, nalar, hingga dialog internal Gema. Ia menyebut ini sebagai peran paling kompleks dalam kariernya.

Tinggal Meninggal mengusung genre dark-comedy. Kisahnya dimulai dari kematian ayah Gema, yang secara ironis membawanya mendapat perhatian rekan kerja. Namun perhatian itu memudar, dan Gema mulai bertanya: siapa lagi yang harus meninggal?

Usai special screening di empat kota, respons penonton sangat positif. Komentar bernada pujian membanjiri media sosial, bahkan menyebut film ini layak masuk nominasi FFI.

Untuk menyambut antusiasme penonton, penjualan tiket screening gelombang dua dibuka 9 Agustus 2025 melalui aplikasi TIX ID. Film resmi tayang serentak 14 Agustus 2025 di bioskop seluruh Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Desk Kemenko Polkam Kawal PSU Barito Utara Agar Demokratis dan Aman


Duta Nusantara Merdeka | Barito Utara 
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenko Polkam menggelar Rapat Koordinasi kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada Senin, 4 Agustus 2025.

PSU yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus mendatang bukan sekadar pengulangan teknis pemilu, melainkan momentum untuk memperkuat supremasi hukum dan menjaga hak pilih masyarakat secara utuh dan adil.

Letjen TNI (Purn.) Yoedhi Swastanto, Staf Khusus Bidang Pertahanan Kemenko Polkam, menegaskan PSU harus dijalankan sesuai asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (LUBER) dan Jujur Adil (JURDIL), sebagaimana diatur dalam UU No. 10/2016 dan UU No. 7/2017.

Rakor ini dihadiri Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Kapolres AKBP Singgih Febiyanto, Ketua KPU Siska Dewi Lestari, Ketua Bawaslu Adam Parawansa, serta sejumlah perwakilan kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Kemenko Polkam.

Yoedhi menyampaikan bahwa Pilkada merupakan cerminan kedewasaan demokrasi. Presiden RI dan Menko Polkam telah menekankan agar PSU berjalan damai, sesuai hukum, dan bebas dari pelanggaran serta potensi konflik sosial.

Desk Pilkada hadir di Barito Utara untuk menjamin sinergi lintas sektor, mengidentifikasi kerawanan, dan memberi masukan strategis kepada penyelenggara. Kehadiran mereka tidak menggantikan tugas teknis, tetapi sebagai pengawasan independen.

Secara teknis, tim juga fokus pada distribusi logistik, pengamanan sesuai Protap, edukasi pemilih, serta upaya mencegah penyebaran hoaks yang dapat mengganggu stabilitas PSU.

Yoedhi menekankan pentingnya netralitas KPU dan Bawaslu, dukungan aktif dari pemda, aparat keamanan, parpol, tokoh masyarakat, dan pemilih untuk menjaga suasana kondusif.

Ia juga menyebut peran media sangat vital dalam menjaga PSU tetap informatif, damai, serta berintegritas melalui pemberitaan yang mencerdaskan publik dan menangkal disinformasi.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka mak Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila pangan Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini