Polisi berhasil mengungkap kasus penjambretan handphone yang menimpa seorang perempuan bernama Rinda VW. Aksi kriminal itu terjadi di kawasan Citra Garden 2, Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (6/6/2025).
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial Instagram, khususnya akun komunitas Info Warga Jakarta Barat. Korban mengalami kerugian sebesar Rp6.500.000 akibat dirampasnya handphone Xiaomi miliknya di Blok O4 RT 05/12, Kelurahan Pegadungan.
Menindaklanjuti laporan warga, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kalideres yang dipimpin AKP Kevin Adrian dan Panit 1 Reskrim IPTU A. Iman Fathurahman langsung bergerak. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis rekaman CCTV.
"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial IM (24)," kata Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak, Rabu, 2 Juli 2025. Pelaku sempat kabur, mengganti nomor handphone, dan tidak kembali ke kontrakannya.
Informasi terbaru menyebut pelaku berada di Kampung Menceng Pulo, Cengkareng Barat, menjenguk istrinya yang akan melahirkan. Saat IM kembali ke rumah orangtuanya pada 1 Juli 2025, tim opsnal langsung melakukan penangkapan.
“Begitu pelaku membuka pintu, tim langsung mengenali dan mengamankannya tanpa perlawanan,” ungkap AKP Kevin. Ketika diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya.
Kini, IM telah ditahan di Mapolsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan diancam hukuman penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto