Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
‏إظهار الرسائل ذات التسميات Nasional. إظهار كافة الرسائل
‏إظهار الرسائل ذات التسميات Nasional. إظهار كافة الرسائل

Rekaman Misterius Nikita Mirzani Bikin Geger Sidang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sidang lanjutan kasus yang melibatkan Nikita Mirzani kembali memanas. Ibu tiga anak itu ngotot ingin memutar bukti rekaman yang diyakininya bisa mengubah jalannya perkara.

Namun, majelis hakim kembali menolak permintaan tersebut. Harapan Nikita untuk membuktikan klaimnya di depan persidangan lagi-lagi kandas, meninggalkan tanda tanya besar di benak publik.

Yang mengejutkan, jagat maya tiba-tiba dihebohkan dengan potongan rekaman suara misterius. Rekaman itu diduga merupakan bagian dari bukti baru yang disiapkan Nikita.

Dalam potongan berdurasi singkat itu, terdengar samar percakapan yang disebut-sebut mengarah pada dugaan pengkondisian antara seorang dokter bernama R dan aparat negara.

Belum ada konfirmasi resmi, namun warganet ramai membagikan dan mendiskusikan isi rekaman tersebut di media sosial. Tagar terkait Nikita pun langsung trending.

Pertanyaan pun bermunculan. Benarkah rekaman itu asli? Atau hanya potongan manipulatif yang sengaja diedarkan untuk menggiring opini sebelum fakta diungkap di persidangan?

Kuasa hukum Nikita masih bungkam terkait isi detail rekaman. Mereka hanya menyebut bahwa bukti tersebut “sangat krusial” untuk membongkar fakta yang selama ini tersembunyi.

Sementara itu, pihak lawan hukum memilih irit bicara. Mereka menyatakan menyerahkan sepenuhnya pada proses pengadilan dan tidak ingin memicu polemik baru di publik.

Kasus ini semakin menyedot perhatian karena menyentuh isu sensitif: integritas aparat dan etika profesi medis. Dua hal yang menjadi pilar kepercayaan publik di Indonesia.

Jika rekaman itu benar adanya, dampaknya bisa merembet ke ranah yang lebih luas, bahkan memicu penyelidikan lanjutan oleh pihak berwenang di luar persidangan.

Untuk saat ini, publik hanya bisa menunggu jalannya sidang berikutnya. Satu hal pasti: drama hukum Nikita Mirzani masih jauh dari kata selesai.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Demi Selamatkan Rinso, Manajer Ini Turun Ngucek Baju Bareng Emak-Emak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Siapa sangka, seorang manajer brand internasional rela turun ke gang sempit, mencuci baju bareng emak-emak demi menyelamatkan produk yang nyaris kalah di pasar.

Saat itu, Rinso terjepit di tengah persaingan sengit. Di atasnya ada brand premium anti noda, di bawahnya merek lokal murah dengan proteksi higienis anti bau.

Posisi seperti sandwich ini membuat pertumbuhan Rinso stagnan. Tugas berat pun jatuh ke tangan Regional Brand Manager Asia Tenggara untuk mengubah situasi.

Alih-alih duduk di ruang rapat, sang manajer terbang keliling Indonesia, Thailand, Vietnam, hingga India untuk bertemu langsung para ibu rumah tangga.

Ia masuk gang, nimbrung mencuci bersama, dan mengamati cara mereka memperlakukan pakaian serta memilih detergen. Hasilnya? Insight berharga yang tak ditemukan di laporan riset.

Banyak ibu beranggapan, kekuatan kucek tangan lebih penting daripada merek detergen. Selisih harga justru mereka alihkan untuk membeli lauk bagi keluarga.

Itu artinya, Rinso tak bisa lagi hanya menjual klaim “paling bersih”. Strategi harus berubah menjadi penjualan nilai emosional yang menyentuh hati target pasar.

Muncullah ide iklan yang memandang kotor sebagai tanda belajar. “Berani Kotor Itu Baik” menjadi pesan utama, mengaitkan kebebasan bermain anak dengan masa depan gemilang.

Ibu-ibu pun tersentuh. Mereka kembali memilih Rinso, percaya bahwa kotor bukan musuh, melainkan bagian dari proses tumbuh cerdas dan sukses anak.

Dalam setahun, penjualan Rinso melesat lima kali lipat dari rata-rata tahunan sebelumnya. Brand ini bukan sekadar detergen, tapi simbol harapan keluarga.

Kampanye ini sukses di empat negara sekaligus, berkat sistem kerja solid yang memastikan eksekusi seragam di seluruh Asia Tenggara. Ide brilian bertemu manajemen hebat.

Kini, “Berani Kotor Demi Kebaikan” menjadi lebih dari slogan. Ia adalah warisan strategi pemasaran yang mengubah cara pandang konsumen terhadap detergen.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Bunyi Palu Hakim di Sidang, Ternyata Punya Makna Rahasia Berbeda


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Di ruang sidang, bunyi palu hakim bukan sekadar suara. Ketukannya menggema, membawa pesan tegas tentang keadilan, ketertiban, dan otoritas hukum yang tak terbantahkan.

Simbol universal ini digunakan di hampir semua persidangan dunia. Palu hakim merepresentasikan kendali penuh seorang hakim dalam memimpin jalannya sidang dan memutuskan perkara.

Namun, tak banyak orang tahu bahwa setiap jumlah ketukan palu punya arti berbeda. Satu kali ketukan, misalnya, bisa berarti keputusan penting atau peringatan keras.

Satu ketukan palu dapat digunakan untuk mengesahkan keputusan sementara, menyerahkan pimpinan sidang, memberi teguran, atau bahkan membatalkan ketukan sebelumnya yang dianggap keliru.

Dua kali ketukan palu biasanya menandakan sidang dihentikan sementara. Waktunya bisa digunakan untuk lobi, istirahat, atau jeda panjang sebelum sidang dilanjutkan.

Tiga kali ketukan punya makna besar. Biasanya digunakan untuk membuka sidang, menutup persidangan, atau mengesahkan keputusan akhir yang sudah diputuskan secara sah.

Jika palu diketuk berkali-kali, itu tanda keadaan darurat. Hakim memberi sinyal untuk menghentikan kekacauan atau mengendalikan situasi yang sudah tak terkendali.

Para praktisi hukum menyebut, setiap ketukan palu adalah bahasa tersendiri. Bunyi itu tak hanya mengatur jalannya sidang, tapi juga mengubah arah nasib suatu perkara.

Dalam tradisi hukum, palu hakim juga dianggap sebagai simbol penghormatan terhadap proses peradilan, tempat di mana setiap keputusan berdampak pada kehidupan banyak orang.

Kini, setiap kali Anda mendengar palu hakim diketukkan, ingatlah: itu bukan sekadar bunyi kayu, tapi simbol kekuatan hukum yang menentukan jalannya keadilan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Janda Ini Pilih Tak Menikah Lagi, Alasannya Bikin Semua Wanita Tersadar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menjadi janda bukan berarti hidup berakhir. Bagi sebagian wanita, ini justru awal bab baru yang penuh kebebasan, kedamaian, dan kebahagiaan yang tak ternilai harganya.

Banyak orang mengira janda harus segera mencari pasangan baru. Padahal, menikah lagi tanpa cinta dan penghargaan sejati hanya akan mengorbankan ketenangan yang telah diperoleh.

Kehidupan setelah berpisah sering kali membuka ruang bagi perempuan untuk bernapas lega. Drama rumah tangga sirna, berganti kesempatan mengejar mimpi dan membangun masa depan.

Bagi yang memiliki anak, fokus utama adalah memberikan stabilitas dan kasih sayang tulus. Tidak ada yang lebih berharga daripada membesarkan anak tanpa trauma masa lalu.

Bagi yang tak memiliki anak, waktu yang ada bisa diinvestasikan untuk mengembangkan diri. Mulai dari karier, kesehatan, hobi, hingga impian yang sempat tertunda.

Riset Widowhood Effect mengungkap fakta mengejutkan. Duda lebih rentan meninggal lebih cepat setelah kehilangan pasangan dibanding janda, yang ternyata lebih kuat menghadapi hidup sendiri.

Tiga bulan pertama, risiko kematian duda melonjak 66%. Sementara janda, hanya naik 40%. Ini bukti nyata ketangguhan perempuan dalam bertahan tanpa pasangan.

Kekuatan ini lahir dari dukungan sosial yang solid dan kemandirian emosional. Perempuan lebih mampu merawat diri tanpa terbeban mengurus pasangan yang tak menghargai.

Namun, menikah lagi tetap bisa menjadi pilihan. Syaratnya, pasangan baru harus membawa kedamaian, menerima masa lalu, dan mencintai anak-anak tanpa syarat apapun.

Pakar hubungan Purwa Hartono menegaskan, menjadi janda bukan akhir cerita. Ini awal bab baru, di mana kebahagiaan tak selalu hadir dari status pernikahan.

Banyak wanita tersadar, hidup bahagia lebih penting daripada sekadar mengubah status. Kedamaian hati adalah harta paling berharga yang tak bisa ditukar apapun.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Pria Todong Pistol di Pondok Aren Terungkap Pegawai Kejagung


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang Selatan 
Seorang pria berinisial S (61) yang terlibat keributan di Jalan Jombang Raya, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, diketahui merupakan pegawai Kejaksaan Agung. Ia sempat mengaku sebagai aparat sambil menodongkan pistol.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Asrippina menyampaikan, senjata api yang digunakan S merupakan senjata dinas. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan resmi terkait status S.

Peristiwa bermula saat mobil S berhenti di badan jalan yang sempit. Posisi kendaraan tersebut menghalangi laju mobil milik warga bernama Aldo, sehingga memicu adu mulut antara keduanya di lokasi kejadian.

Anne menjelaskan, pemicu keributan adalah sikap pengemudi yang tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan, melainkan di badan jalan. Hal itu membuat pengguna jalan lain terganggu dan akhirnya terjadi konfrontasi.

Insiden tersebut terekam video dan menyebar luas di media sosial. Polisi kemudian memanggil kedua pihak untuk memberikan keterangan, sekaligus meredam ketegangan yang terjadi di tengah sorotan publik.

Menurut Anne, proses pemeriksaan dan penyelidikan berlangsung di Mapolsek Pondok Aren. Kedua belah pihak menjalani klarifikasi demi memastikan kronologi yang sebenarnya terjadi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada korban fisik dalam kejadian itu. Setelah melalui mediasi, S dan Aldo sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan tanpa proses hukum lanjutan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan kesabaran saat menghadapi kemacetan atau hambatan lalu lintas, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di wilayah Tangerang Selatan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Kasus Hak Cipta Musik Mie Gacoan Selesai, Bayar Rp 2,2 Miliar


Duta Nusantara Merdeka | Bali 
Kasus pelanggaran hak cipta musik yang menjerat Mie Gacoan di Bali resmi berakhir setelah perusahaan membayar royalti sebesar Rp 2,2 miliar kepada LMK SELMI.

Pembayaran dilakukan melalui lisensi menyeluruh atau blanket license, mencakup periode 2022–2025, untuk seluruh gerai Mie Gacoan di Bali, Jawa, dan Sumatera.

Kesepakatan damai dicapai usai mediasi di Denpasar, Bali, pada Jumat (8/8/2025), disaksikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan perwakilan kedua belah pihak.

Supratman menjelaskan lisensi ini dibayarkan oleh PT Mitra Bali Sukses yang menaungi gerai Mie Gacoan di wilayah tersebut. Pembayaran dianggap memenuhi kewajiban hukum.

Setelah penandatanganan perjanjian damai, Supratman berencana melobi Polda Bali untuk menghentikan penyidikan atau menerapkan mekanisme keadilan restoratif atas perkara ini.

Ia menyebut akan segera berkomunikasi langsung dengan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya agar proses hukum dapat disesuaikan dengan kesepakatan damai.

Sebelumnya, Direktur PT Mitra Bali Sukses Gusti Ayu Sasih Ira ditetapkan sebagai tersangka kasus penggunaan musik dan lagu tanpa izin di gerai Mie Gacoan.

Ira menyatakan seluruh gerai akan kembali memutar lagu-lagu komersial sesuai lisensi setelah proses hukum benar-benar selesai dan status kasus resmi ditutup.

Kasus ini berawal dari laporan LMK SELMI ke Polda Bali pada 26 Agustus 2024, setelah menemukan pelanggaran hak cipta di gerai Mie Gacoan, Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Berdasarkan temuan, musik dan lagu komersial diputar tanpa pembayaran royalti yang sah. LMK SELMI menaksir kerugian akibat pelanggaran ini mencapai miliaran rupiah.

Dengan penyelesaian ini, pemerintah berharap kasus serupa menjadi pelajaran bagi pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan hak cipta demi mendukung industri musik nasional.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Efisiensi Belanja Negara di APBN 2025


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang tata cara pelaksanaan efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Aturan ini diundangkan 5 Agustus 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal tersebut, bertujuan menjaga keberlanjutan fiskal serta memperkuat dukungan pada program prioritas pemerintah yang menjadi fokus nasional lima tahun ke depan.

Berdasarkan regulasi ini, efisiensi belanja meliputi anggaran Kementerian/Lembaga dan transfer ke daerah. Hasil penghematan akan diarahkan pada kegiatan prioritas Presiden sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Pasal 3 Ayat (4) menetapkan hanya ada 15 item belanja yang menjadi sasaran efisiensi, mulai dari alat tulis kantor, kegiatan seremonial, perjalanan dinas, hingga pengadaan infrastruktur.

Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan aturan sebelumnya yang memuat 16 item. “Belanja lainnya” resmi dihapus dari daftar efisiensi untuk memperjelas fokus penghematan anggaran.

Pasal 3 Ayat (5) memberi kewenangan Menteri Keuangan menyesuaikan item belanja berdasarkan arahan Presiden. Besaran efisiensi akan disampaikan ke setiap Kementerian atau Lembaga terkait.

Apabila target efisiensi tidak tercapai, Pasal 5 Ayat (1) mengizinkan penyesuaian jenis belanja tanpa mengubah total penghematan yang telah ditetapkan.

Aturan ini juga memastikan belanja pegawai, operasional kantor, pelaksanaan fungsi dasar, dan pelayanan publik tetap terpenuhi meski terjadi efisiensi di semua item.

Pemotongan pegawai non-ASN hanya diizinkan jika kontrak berakhir. Rencana efisiensi harus dilaporkan ke DPR untuk persetujuan bila disyaratkan peraturan perundangan.

Dalam kondisi tertentu, hasil efisiensi dapat dibuka kembali dengan persetujuan Menteri Keuangan setelah mendapat arahan Presiden, khusus untuk belanja prioritas atau penambah penerimaan negara.

Pasal 13 menegaskan persetujuan pembukaan blokir anggaran diberikan jika digunakan untuk belanja pegawai, operasional kantor, pelayanan publik, atau kegiatan strategis Presiden.

Kebijakan ini menandai langkah pemerintah menata ulang penggunaan APBN agar lebih tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Kuasa Hukum Laporkan 3 Polisi ke Propam Polda Riau


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Pengacara senior Jetro Sibarani, S.H., M.H., resmi melaporkan tiga oknum polisi ke Bidang Propam Polda Riau atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.

Laporan disampaikan langsung ke Yanduan Bid Propam pada Kamis (7/8/2025) terkait penerbitan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang (STPLKB) bilyet deposito Bank BPR Fianka Rezalina Fatma.

Ketiga oknum berinisial RH, RW, dan BS diduga mengeluarkan puluhan STPL pada 2022 tanpa mematuhi standar operasional prosedur yang berlaku di institusi Polri.

Jetro menyebut penerbitan surat kehilangan itu merugikan kliennya, Bie Hoi dan Halim Hilmy, hingga miliaran rupiah karena tidak pernah mengurus dokumen tersebut.

“Hari ini kami resmi melaporkan tiga oknum polisi ke Propam. Dugaan pelanggaran SOP ini membuat klien kami dirugikan secara materiil,” ujarnya di Mapolda Riau.

Ia menegaskan, sesuai Peraturan Kepolisian, anggota Polri wajib bertugas secara profesional, proporsional, dan prosedural untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Jetro enggan berspekulasi soal motif di balik penerbitan surat tersebut, menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Propam untuk mengungkap fakta.

“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biarlah penyidik mengurai kasus ini secara profesional,” tambahnya.

Menurutnya, transparansi dan ketegasan Propam sangat dibutuhkan demi menjaga marwah kepolisian dan memberikan rasa keadilan kepada pihak yang dirugikan.

Jetro meminta Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Kabid Propam segera memeriksa para terlapor serta memberikan perlindungan hukum bagi kliennya.

“Kami berharap tindakan tegas segera dilakukan agar masalah ini tidak berlarut-larut,” tutupnya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Wamenko Polkam Dorong Kadin Perkuat Sinergi Pemerintah-Pengusaha


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus meminta Kadin memperkuat sinergi pemerintah dan pelaku usaha demi kemajuan ekonomi nasional.

Dalam Kadin Retret 2025 di Jakarta, Jumat (8/8), Lodewijk menekankan pentingnya dukungan penuh dunia usaha guna mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.

Ia menegaskan, hubungan harmonis antara pemerintah dan pengusaha menjadi kunci strategis dalam menjaga iklim investasi yang kondusif serta memperluas peluang kerja.

“Terus tingkatkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, Kadin, dan pengusaha. Dorong investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya.

Lodewijk juga mengingatkan agar peserta retret memahami visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden sebagai pedoman dalam berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor akan memperkuat posisi Indonesia di tengah dinamika global sekaligus mempercepat pencapaian visi jangka panjang negara.

Dalam paparannya, ia menilai Indonesia perlu mampu menghadapi tantangan strategis baik nasional maupun internasional agar dapat menjadi negara maju dan sejahtera.

Ia menekankan kesinambungan program pembangunan sebagai syarat mutlak untuk merealisasikan Visi Indonesia Emas 2045.

“Pemerintah Pusat berharap kerja sama Kadin dalam sinkronisasi kebijakan strategis agar Visi Indonesia Emas 2045 tercapai,” kata Lodewijk.

Ia menyebut keberhasilan agenda ini akan memberi manfaat besar bagi peningkatan kualitas hidup rakyat dan memperkuat daya saing nasional di pasar global.

Acara Kadin Retret 2025 menjadi ajang strategis mempererat komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah demi memastikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Ketum IMO Apresiasi Rencana Kongres PWI 2025 di Cikarang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, menyampaikan apresiasi atas rencana pelaksanaan Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang, Jawa Barat.

Menurut Yakub, kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial organisasi pers tertua di Indonesia, tetapi menjadi momentum penting memperkuat eksistensi, profesionalisme, dan independensi insan pers nasional di tengah dinamika zaman.

Ia menegaskan dukungan penuh IMO Indonesia terhadap penyelenggaraan kongres, sekaligus berharap kegiatan ini mampu memberikan arah baru yang relevan bagi perkembangan dunia jurnalistik.

“Proses kongres saya yakini akan berjalan demokratis, transparan, dan bermartabat. Ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penyegaran di tubuh organisasi PWI,” ujarnya di Jakarta, Jumat (8/8).

Yakub optimistis agenda suksesi kepemimpinan PWI akan berlangsung sehat, dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan semangat menjaga marwah organisasi pers yang sudah berpengalaman panjang.

Ia pun memberikan ucapan selamat kepada panitia yang telah mempersiapkan acara sejak jauh hari, memastikan seluruh tahapan dapat terselenggara dengan lancar dan tertib.

“Selamat melaksanakan kongres. Semoga menghasilkan kepemimpinan visioner, berintegritas, dan mampu membawa PWI ke level lebih tinggi dalam mengawal kemerdekaan pers,” kata Yakub.

Ia menambahkan, keberhasilan kongres tidak hanya diukur dari hasil pemilihan, tetapi juga dari komitmen semua pihak menjaga persatuan dan soliditas di lingkungan PWI.

Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk organisasi pers lain seperti IMO Indonesia, diharapkan Kongres PWI 2025 dapat memperkokoh peran pers sebagai pilar demokrasi sekaligus kontrol sosial yang sehat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Modus Aplikasi KTP Digital Palsu, Warga Bekasi Rugi Rp 66 Juta


Duta Nusantara Merdeka | Bekasi 
Seorang warga Bekasi mengalami kerugian hingga Rp 66 juta akibat mengunduh aplikasi KTP digital palsu yang dikirim seseorang mengaku petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kasus ini menambah panjang daftar penipuan daring di Indonesia.

Awalnya, korban menerima panggilan telepon dari nomor tak dikenal yang mengabarkan adanya masalah pada identitas kependudukan digital miliknya. Saat dicek, aplikasi resmi yang dimiliki korban memang tidak bisa diakses.

Pelaku kemudian memandu korban untuk mengunduh aplikasi baru melalui situs digitalktp.online. Korban percaya karena sebelumnya ia juga pernah dibantu petugas resmi Dukcapil saat proses instalasi aplikasi.

Tanpa menyadari jebakan, korban mengikuti seluruh instruksi hingga aplikasi palsu berhasil terpasang. Melalui akses tersebut, pelaku diduga mengendalikan perangkat korban dan menguras tabungan di rekening bank miliknya.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat, memastikan tidak ada petugas yang secara sengaja menghubungi masyarakat untuk meminta atau mengonfirmasi data pribadi. Menurutnya, komunikasi resmi dilakukan hanya melalui kanal pemerintah.

“Kami tidak memiliki kontak pribadi seluruh warga dan tidak pernah meminta data melalui telepon. Semua layanan dilakukan sesuai prosedur,” tegas Taufiq di Bekasi, Kamis (7/8/2025).

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pesan atau panggilan yang tiba-tiba meminta informasi sensitif. Jika menerima hal mencurigakan, warga disarankan langsung menghubungi kantor Dukcapil terdekat.

Taufiq menambahkan, edukasi publik mengenai keamanan digital menjadi langkah penting mencegah kasus serupa. Kesadaran masyarakat dalam memverifikasi sumber informasi menjadi kunci perlindungan terhadap ancaman siber.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa penipuan daring kian canggih dengan memanfaatkan teknologi dan kedok instansi resmi. Warga diharapkan menjaga kerahasiaan data demi keamanan finansial dan identitas pribadi.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Prabowo Instruksikan Pengobatan 2.000 Warga Gaza di Pulau Galang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan pemberian bantuan kemanusiaan berupa layanan medis bagi 2.000 warga Gaza yang menjadi korban perang. Penanganan ini akan dilakukan di Pulau Galang, Kepulauan Riau.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan, Pulau Galang dipilih karena memiliki fasilitas memadai, termasuk rumah sakit dan sarana pendukung yang sebelumnya digunakan untuk penanganan pengungsi dan karantina COVID-19.

Menurut Hasan, fasilitas di Pulau Galang cukup representatif untuk merawat korban luka akibat konflik. Selain pasien, keluarga pendamping juga dapat tinggal sementara di area tersebut selama masa perawatan.

“Rencananya pusat pengobatan disiapkan di Pulau Galang karena fasilitas rumah sakit dan pendukungnya memadai untuk menangani 2.000 warga Gaza,” jelas Hasan di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Hasan menegaskan, program ini bukan evakuasi permanen, melainkan operasi kemanusiaan bersifat sementara. Setelah sembuh, para pasien akan dipulangkan kembali ke Gaza.

“Ini bukan evakuasi, tetapi misi pengobatan. Setelah sembuh, mereka akan kembali. Kami membantu sebanyak yang bisa dilakukan,” tegasnya.

Selain pengobatan, keamanan dan kenyamanan warga Gaza selama berada di Indonesia menjadi prioritas. Pulau Galang dinilai mampu mengelola kedua aspek tersebut secara optimal.

“Keamanan dan kenyamanan sangat terkelola jika berada di Pulau Galang,” pungkas Hasan.

Langkah ini memperkuat peran Indonesia dalam diplomasi kemanusiaan internasional. Melalui fasilitas dan tenaga medis yang tersedia, pemerintah berharap dapat memberikan kontribusi nyata untuk pemulihan korban konflik di Gaza.

Pulau Galang, dengan sejarahnya sebagai pusat kemanusiaan, kembali difungsikan untuk tujuan mulia. Pemerintah mengajak seluruh pihak mendukung keberhasilan misi ini demi solidaritas dan kemanusiaan lintas bangsa.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Kimberly Ryder Jual Mobil Gono Gini Rp180 Juta di Hari Ultah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Aktris Kimberly Ryder melepas mobil mewah yang sebelumnya menjadi bagian harta bersama dengan mantan suaminya, Edward Akbar. Kendaraan itu dibeli oleh John LBF seharga Rp180 juta.

Mobil tersebut sebelumnya masuk daftar harta gono-gini dalam sidang perceraian Kimberly dan Edward di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sempat menjadi objek perselisihan keduanya.

Menariknya, proses penjualan dilakukan tepat di hari ulang tahun Kimberly yang ke-32. Momen ini terjadi setelah ia resmi bercerai dari Edward Akbar.

Ketika ditanya apakah penjualan mobil itu menjadi cara menghapus kenangan masa lalu, Kimberly membantah. Ia memilih mengingat hal baik dari barang yang dimiliki.

“Aku kalau ada barang dengan kenangan kurang baik, ya aku ambil sisi positifnya saja. Jadi bukan buat buang masa lalu,” ungkap Kimberly, Rabu (6/8/2025).

Ia menuturkan, penentuan waktu penjualan terjadi secara kebetulan. Awalnya, transaksi direncanakan dua hari sebelumnya, namun pembeli mengundur jadwal hingga Rabu.

“Awalnya mau dua hari lalu, tapi bang John enggak bisa. Eh, pas jadi, ternyata tepat di hari ulang tahun aku,” ujarnya sambil tersenyum.

Kimberly tidak menampik bahwa momen tersebut terasa unik. Baginya, menjual mobil di hari spesial justru menjadi cerita baru yang bisa dikenang.

Meski mobil itu memiliki sejarah panjang, Kimberly merasa tidak keberatan melepasnya. Ia menilai, harta benda hanyalah bagian dari perjalanan hidup yang terus berubah.

Kini, setelah melepas mobil tersebut, Kimberly berencana fokus pada karier dan keluarganya. Ia berharap bisa menjalani babak baru dengan lebih tenang dan bahagia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

TTM Berujung Kehamilan, Minta Tanggung Jawab


Duta Nusantara Merdeka | Pekalongan 
Seorang perempuan berinisial WD (40), pendatang dari luar Jawa yang bekerja di Pekalongan, menceritakan kisah pahitnya. Ia merantau meninggalkan suami dan anak demi mencari nafkah.

WD mengaku awalnya mampu menahan rindu terhadap keluarganya. Namun, empat bulan di Pekalongan, ia berkenalan dengan pria bujangan RZ (30), warga setempat, yang kerap mengunjunginya.

“Dia sering datang ke kontrakan, menawarkan tumpangan ke tempat kerja. Hidup sendiri di perantauan membuat saya menerima perhatiannya,” kata WD, Rabu (06/08/25).

Kedekatan tersebut berkembang menjadi hubungan teman tapi mesra (TTM) selama tiga bulan. Tanpa disangka, WD hamil. Ia terkejut namun tetap berusaha mencari solusi terbaik.

Karena suami dan anaknya berada jauh, WD memberanikan diri meminta tanggung jawab RZ. Namun, keluarga pria tersebut menolak hubungan mereka dan menentang pernikahan.

“Saya kaget dan panik. Sekarang hanya bisa berharap ada jalan keluar. Saya menyesal, apalagi saya masih istri orang,” ujarnya lirih.

WD menegaskan kesadarannya bahwa hubungan tersebut salah. Namun, ia tetap ingin RZ bertanggung jawab atas kehamilannya. Ia menilai masalah ini perlu penyelesaian resmi.

Rencananya, WD akan mengajukan mediasi melalui perangkat desa dan RT setempat. Harapannya, langkah tersebut bisa menghasilkan keputusan yang adil bagi kedua pihak.

Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar. Selain menyentuh sisi kemanusiaan, kejadian ini memicu diskusi tentang risiko hubungan di luar nikah di lingkungan perantauan.

Pihak desa menyatakan siap memfasilitasi mediasi jika diminta. Hingga kini, belum ada kesepakatan antara WD dan keluarga RZ terkait langkah penyelesaian kasus ini.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Kemenkeu: Penghasilan PSK Berpotensi Masuk Objek Pajak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa setiap kegiatan yang menghasilkan pendapatan dapat menjadi objek pajak. Termasuk di dalamnya, sektor prostitusi yang secara prinsip masuk dalam ruang lingkup aturan perpajakan nasional.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama, menyatakan penarikan pajak dimungkinkan jika terpenuhi unsur subjek dan objek pajak sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Subjek pajak dapat berupa individu atau badan usaha yang mengelola kegiatan tersebut. Prinsipnya, aturan berlaku sama bagi seluruh pihak yang memperoleh penghasilan secara legal di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Mekar di Jakarta, Rabu (16/12), sebagai respons terhadap pemberitaan maraknya dugaan prostitusi yang melibatkan sejumlah figur publik dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Mekar, proses penerapan pajak harus diawali dengan pengumpulan data valid. Aparat pajak wajib melakukan verifikasi menyeluruh sebelum memutuskan penetapan kewajiban pajak penghasilan.

Ia mencontohkan, jika pembayaran jasa dilakukan melalui transfer bank, petugas berhak menelusuri asal-usul dana dan meminta klarifikasi langsung kepada pemilik rekening terkait sumber penghasilan.

Apabila terbukti memenuhi kriteria objek pajak, penghasilan tersebut akan dikenakan kewajiban pajak. Mekar menegaskan hal ini bukan pungutan baru, melainkan optimalisasi aturan yang sudah berlaku.

Setiap penerimaan yang sah secara hukum menjadi bagian basis perhitungan pajak. Kebijakan ini diharapkan mampu memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan para wajib pajak.

Meski target penerimaan pajak nasional kerap meleset, pertumbuhan penerimaan lima tahun terakhir tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Pemerintah menilai pemungutan pajak dari semua sumber legal dapat memperkuat stabilitas fiskal negara. Seluruh proses akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan keadilan dalam sistem perpajakan nasional tanpa pengecualian sektor usaha apa pun.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Polda DIY Bantah Lindungi Bandar dalam Kasus Pemain Judi Online


Duta Nusantara Merdeka | Yogyakarta 
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan tidak ada perlindungan terhadap bandar judi online dalam kasus penangkapan lima pelaku yang dilakukan Ditreskrimsus beberapa waktu lalu. Polisi memastikan semua pihak terlibat akan diproses hukum.

Kasus ini menjadi sorotan karena publik mempertanyakan alasan polisi menangkap pemain, bukan bandar. Isu berkembang di media sosial bahwa penegak hukum justru melindungi penyedia situs dan menindak mereka yang merugikan bandar.

"Informasi awal diperoleh dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan. Laporan tersebut ditindaklanjuti melalui kerja sama intelijen sebelum akhirnya dilakukan penangkapan," ujar AKBP Slamet Riyanto, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, di Polda DIY, Kamis (6/8).

Hasil pemeriksaan menetapkan RDS sebagai tersangka. Polisi menyita perangkat yang digunakan untuk mengoperasikan puluhan akun judi online. Para pelaku memanfaatkan promosi pengguna baru untuk menambah deposit, sehingga menyebabkan kerugian pada penyedia situs.

"Pelaku menjalankan modus dengan memainkan banyak akun dan memanfaatkan promo deposit. Ini adalah pelanggaran hukum yang jelas," tegas Slamet. Barang bukti termasuk ponsel, laptop, dan catatan akun disita sebagai bagian penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Saprodin, menambahkan pelapor kasus ini bukanlah bandar. Ia membantah keras tuduhan adanya relasi atau titipan dari pihak penyedia judi online terhadap aparat kepolisian.

Menurut Saprodin, semua pihak dalam mata rantai perjudian akan ditindak, mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga pihak promosi. Tidak ada toleransi terhadap bentuk perjudian apapun, baik konvensional maupun digital.

Polisi juga menegaskan jika nantinya ditemukan keterlibatan bandar atau jaringan lebih besar, penindakan akan dilakukan secara tegas dan transparan. Hal ini diharapkan meredam spekulasi publik terkait keberpihakan penegak hukum.

Dengan klarifikasi ini, Polda DIY berupaya menjaga kepercayaan masyarakat bahwa penegakan hukum atas perjudian online dilakukan secara objektif, tanpa keberpihakan, serta berlandaskan integritas dan aturan yang berlaku.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto
 
Share:

Sri Mulyani Tegaskan Pemerintah Percaya Data BPS Meski Tuai Kritik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tetap berpegang pada data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2025 sebesar 5,12%. Pernyataan ini disampaikan di tengah keraguan sejumlah ekonom.

Sejumlah pengamat memproyeksikan pertumbuhan hanya 4,7%–4,8%, serta menilai konsumsi rumah tangga yang tercatat tumbuh 4,97% terlalu tinggi. Angka ini lebih rendah dibanding kuartal I-2025 yang bertepatan dengan momentum Lebaran.

Sri Mulyani menuturkan, BPS adalah sumber resmi data perekonomian nasional dan metodologinya telah teruji. Ia menekankan pemerintah tidak memiliki alasan untuk meragukan akurasi dan integritas perhitungan yang dilakukan lembaga tersebut.

"Selama ini kita menggunakan data BPS. Mereka menjelaskan metodologi dan sumber informasi secara terbuka. Pemerintah tetap mempercayai BPS," ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Menkeu juga memastikan BPS independen dan tidak bisa dipengaruhi oleh pihak manapun. Seluruh indikator makro, termasuk data konsumsi rumah tangga, bersumber dari hasil survei dan perhitungan resmi BPS.

Menurutnya, isu keraguan ini belum menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Namun, pemerintah memandang penting menjaga kepercayaan publik terhadap data resmi sebagai landasan kebijakan fiskal dan pembangunan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, penghitungan PDB telah mengacu pada standar internasional, termasuk rekomendasi System of National Accounts (SNA) yang diadopsi banyak negara.

Amalia menegaskan, pihaknya konsisten menjaga kualitas dan transparansi data. Ia menyebut, setiap publikasi pertumbuhan ekonomi selalu melalui proses verifikasi berlapis sebelum diumumkan ke publik.

Dengan pernyataan tegas pemerintah dan penjelasan teknis BPS, polemik mengenai angka pertumbuhan 5,12% diharapkan dapat mereda, meski perdebatan di kalangan ekonom kemungkinan masih akan berlanjut.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Sinergi Media dan Humas Peradilan Kunci Transparansi dan Integritas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sinergi antara media dan humas di Mahkamah Agung (MA) serta badan peradilan menjadi faktor strategis dalam menjaga transparansi dan memperkuat kepercayaan publik. Di era informasi cepat, peradilan harus hadir dengan keterbukaan dan akuntabilitas tinggi.

Hubungan ini tidak sekadar berbagi informasi, tetapi membangun komunikasi saling mendukung demi terciptanya peradilan yang profesional dan bebas dari intervensi. Keberhasilan sinergitas mencerminkan komitmen bersama menjaga integritas lembaga yudikatif.

Humas berperan sebagai penghubung resmi antara peradilan dan masyarakat. Tugasnya memastikan informasi terkait kebijakan, putusan, dan agenda penting disampaikan secara akurat, tepat waktu, dan transparan, sehingga publik memperoleh pemahaman yang benar.

Akses informasi yang terbuka dari humas membantu media memberitakan peristiwa peradilan secara objektif dan faktual. Sebaliknya, media menjadi kanal kontrol sosial yang mampu menyampaikan kritik, aspirasi, sekaligus apresiasi masyarakat terhadap kinerja lembaga.

Kolaborasi ini memberikan manfaat signifikan, di antaranya peningkatan akuntabilitas peradilan. Setiap proses hukum yang disorot media mendorong lembaga untuk bekerja sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

Selain itu, sinergitas mampu mencegah penyebaran hoaks. Dengan komunikasi efektif, klarifikasi cepat bisa dilakukan, sehingga opini publik tidak terdistorsi oleh informasi yang salah atau sengaja dipelintir pihak tertentu.

Dampak positif lainnya adalah meningkatnya integritas lembaga. Pemberitaan yang transparan menunjukkan keseriusan peradilan dalam menegakkan keadilan secara adil dan independen, yang pada akhirnya memperkuat kepercayaan masyarakat.

Pemberitaan media juga memiliki fungsi edukasi hukum. Masyarakat menjadi lebih memahami proses, peran, dan wewenang peradilan, sehingga mampu menilai kebijakan dan putusan secara rasional serta menghindari kesalahpahaman.

Dengan demikian, sinergitas media dan humas di MA serta badan peradilan merupakan bentuk nyata komitmen integritas. Kerja sama harmonis keduanya menciptakan ekosistem informasi sehat yang memperkokoh legitimasi lembaga peradilan di mata publik.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Hotman Paris Desak Copot Direksi RSUD Linggajati Kuningan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan kelalaian medis di RSUD Linggajati, Kuningan, Jawa Barat. Ia meminta Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, dan Bupati Kuningan segera mencopot seluruh jajaran direksi rumah sakit tersebut.

Kasus ini mencuat usai pasangan Andi dan Irnawati mengalami cobaan berat. Menurut penuturan Hotman, Irnawati yang harus menjalani operasi sesar mendesak justru dibiarkan menunggu hingga dua hari karena dokter tak kunjung datang, meski ketuban telah pecah dan membanjiri lantai.

Hotman menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian serius. Ia menegaskan, berdasarkan keterangan keluarga, data medis, dan investigasi tim Hotman 911, ada bukti kuat untuk menuntut pertanggungjawaban manajemen rumah sakit.

“Jika Gubernur dan Bupati tidak segera mengganti direksi, masyarakat akan mempertanyakan komitmen mereka terhadap keselamatan pasien,” kata Hotman di hadapan awak media, Kamis (7/8/2025).

Ia juga menegaskan pihaknya siap menempuh jalur hukum. Gugatan pidana dan perdata akan dilayangkan terhadap semua pihak yang dianggap terlibat, termasuk manajemen RSUD Linggajati, demi memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa.

Hotman mengingatkan bahwa rumah sakit adalah tempat yang seharusnya memberikan pertolongan cepat dan tepat. Keterlambatan penanganan medis, apalagi dalam kondisi darurat, menurutnya tidak bisa ditoleransi dan berpotensi mengancam nyawa pasien.

Kasus ini memicu perhatian publik, khususnya warga Kuningan, yang menuntut adanya reformasi di tubuh RSUD Linggajati. Desakan pencopotan direksi pun menguat, seiring sorotan terhadap kualitas layanan dan sistem manajemen di fasilitas kesehatan tersebut.

Hotman menutup pernyataannya dengan pesan bahwa penegakan hukum di sektor kesehatan adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan medis pemerintah.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Fatwa MUI Batalkan Investasi Peternakan Babi di Jepara


Duta Nusantara Merdeka | Jepara 
Investasi senilai Rp10 triliun untuk proyek peternakan babi di Jepara, Jawa Tengah, resmi batal setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram. Keputusan ini menghapus peluang ribuan lapangan kerja dan potensi peningkatan ekonomi daerah.

Investor yang ditolak adalah PT Charoen Pokphand Indonesia. Perusahaan berencana membangun fasilitas peternakan babi berkapasitas 2–3 juta ekor per tahun, dengan retribusi Rp300 ribu per ekor bagi pemerintah kabupaten serta program tanggung jawab sosial (CSR).

Rencana tersebut kandas setelah MUI Jateng mengeluarkan fatwa haram, menyusul penolakan warga. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menyatakan lokasi peternakan akan dipindahkan ke daerah lain akibat keputusan tersebut.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengungkap sejak awal pihaknya mensyaratkan investor memperoleh persetujuan MUI, NU, dan Muhammadiyah. Menurutnya, nilai retribusi maupun CSR tidak dapat menjadi alasan mengabaikan prinsip keagamaan masyarakat.

“Jepara adalah wilayah religius. Kami memilih mendengar nasihat para kiai agar kebijakan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang dipegang warga,” ujar Witiarso usai acara di Gedung PCNU Jepara, Senin (4/8/2025).

MUI tetap menolak meskipun hasil produksi ditujukan untuk konsumen non-Muslim atau pasar ekspor. Ketua MUI Jawa Tengah, Ahmad Darodji, menilai keberadaan peternakan berpotensi memengaruhi generasi muda terhadap konsumsi barang haram.

“Siapa yang menjamin anak-anak kita tidak akan mencoba atau terpengaruh? Ini ancaman terhadap moral generasi mendatang,” tegas Darodji. Fatwa tersebut tercantum dalam SK MUI Jateng Nomor Kep.FW.01/DP-P.XW/SK/VIII/2025.

Polemik ini menyoroti benturan antara potensi ekonomi dan prinsip religius masyarakat. Meski kehilangan peluang pendapatan miliaran rupiah per tahun, pemerintah daerah dan MUI sepakat mempertahankan nilai keagamaan sebagai dasar kebijakan publik.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Categories

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka mak Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila pangan Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini