Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
‏إظهار الرسائل ذات التسميات Nasional. إظهار كافة الرسائل
‏إظهار الرسائل ذات التسميات Nasional. إظهار كافة الرسائل

IMO Apresiasi Prabowo: Kerja Sama Nuklir Rusia Jadi Terobosan Energi Nasional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Presiden RI Prabowo Subianto baru saja membuat langkah besar melalui kerja sama dengan Presiden Rusia Vladimir Putin dalam bidang investasi energi nuklir.

Kesepakatan ini tentu menandai tonggak sejarah penting antara Indonesia dengan Rusia dalam transformasi energi Indonesia menuju kemandirian nasional.

Atas pencapaian itu, Ikatan Media Onlie (IMO) Indonesia turut memberikan apresiasi atas kerja keras dan komitmen luar biasa yang ditunjukkan Presiden Prabowo.

“Saya sangat mengapresiasi komitmen yang sungguh luar biasa dari pak Prabowo. Bagi saya ini merupakan sebuah keberanian yang patut diacungi jempol. Sebab, langkah ini menjadi titik awal untuk membuka kerja sama strategis dengan Rusia dalam bidang energi nuklir,” ujar Ketua Umum IMO Indonesia Yakub F. Ismail di Jakarta, Jumat (20/6).

Menurut Yakub, beberapa manfaat yang segera didapatkan Indonesia dari kerja sama ini yakni: pertama, kerja sama ini akan semakin memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Rusia.

Kedua, pemanfaatan energi nuklir diharapkan menjadi sumber energi bersih dan stabil. "Jika ini berjalan mulus, maka akan berpotensi mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan impor bahan bakar," katanya.

Ketiga, kata Yakub, energi nuklir terkenal sebagai energi ramah lingkungan. Nuklir dipercaya menghasilkan emisi karbon dalam jumlah yang sangat rendah.

"Dengan begitu komitmen Indonesia terhadap transisi energi hijau dan agenda net-zero emission pada 2060 bukan menjadi lips service belaka," ujarnya.

"Selanjutnya, kolaborasi ini juga diharapkan dapat membuka ruang bagi transfer teknologi dan pengembangan SDM antara Indonesia-Rusia, baik itu di bidang teknik reaktor, fisika nuklir hingga energi terbarukan," tambahnya.

Yakub juga menambahkan bahwa pembangunan pembangkit nuklir juga bakal mendorong penguatan infrastruktur nasional.

"Mulai dari infrastuktur logistik hingga teknologi yang secara tidak langsung berkontribusi terhadap modernisasi industri tanah air untuk mendukung agenda pembangunan jangka panjang," tandasnya.

Dalam bidang kesehatan dan pertanian, adposi energi nuklir merupakan solusi nyata untuk menjawab tantangan biaya tinggi dalam pelayanan medis.

"Sementara, di sektor pertanian, ia bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan varietas unggul tanaman dan meningkatkan ketahanan pangan," pungkasnya.


Share:

Konflik Iran-Israel Memanas, Kemenko Polkam Evakuasi 386 WNI dari Iran


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menyusul meningkatnya konflik Iran–Israel, Kemenko Polkam menggelar rapat koordinasi dengan berbagai lembaga untuk memastikan pemulangan 386 WNI dari Iran berjalan lancar.

"Pemerintah menyiapkan rencana kontinjensi, termasuk evakuasi darat ke Baku, Azerbaijan, sebagai jalur aman. Tahap pertama dimulai 20 Juni 2025 dengan 115 WNI," kata Menko Polkam Budi Gunawan, Kamis (19/6/2025).

Empat bus akan mengangkut WNI dari Teheran dalam gelombang awal. Kemenko Polkam terus berkoordinasi dengan Kemlu, TNI, BIN, dan instansi lain demi menjamin keselamatan WNI.

Pemerintah juga membuka jalur komunikasi darurat dan telah menyampaikan nota diplomatik. WNI diminta tetap tenang, ikuti arahan Perwakilan RI, dan segera melapor bila membutuhkan bantuan.

Editor: Arianto 

Share:

PWMOI Riau Kutuk Penghinaan Wartawan oleh Anggota DPRD Kuansing


Duta Nusantara Merdeka |Pekanbaru 
Pernyataan mengejutkan datang dari anggota DPRD Kuansing berinisial DG yang menyebut wartawan sebagai ‘hama’. Ucapan ini langsung menuai kecaman keras dari Ketua DPW PWMOI Riau, Rio Kasairy.

Rio menyebut, wartawan yang dihina tersebut adalah Ketua DPD PWMOI Kuansing. Ia menegaskan bahwa jurnalis bekerja di bawah perlindungan undang-undang dan kode etik jurnalistik, bukan untuk dihina secara sepihak.

"Jika ada yang merasa terusik oleh kerja wartawan, bukan berarti bisa menyampaikan ujaran kebencian," kata Rio di Kantor Sekretariat DPW PWMOI Riau, Kamis (19/6/2025). Menurutnya, apa yang dilakukan wartawan PWMOI sudah sesuai aturan jurnalistik yang berlaku.

PWMOI Riau dengan tegas mengutuk pernyataan anggota dewan itu, meski diucapkan lewat grup WhatsApp. "Seorang anggota DPRD seharusnya menjaga etika, bukan menyebar kebencian," lanjut Rio.

Laporan resmi sudah disampaikan ke Badan Kehormatan DPRD Kuansing. Rio mendesak agar penanganannya dilakukan secara transparan dan tidak ada permainan di belakang layar.

PWMOI juga memperingatkan bahwa jika muncul indikasi ‘main mata’ dalam proses ini, mereka siap membawa perkara ini ke ranah hukum. “Ucapan itu bisa melanggar UU ITE dan mencemarkan nama baik profesi wartawan,” ujarnya.

PWMOI menyerukan agar seluruh anggota dewan menghargai peran wartawan sebagai pilar keempat demokrasi. Kritik bisa disampaikan, tapi bukan dengan penghinaan yang merendahkan martabat profesi jurnalis.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Kemenko Polkam Tekankan Kolaborasi Pelindungan Data Pribadi dan Pengamanan Sistem Daerah


Duta Nusantara Merdeka | Yogyakarta 
Menyongsong diberlakukannya penuh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024, Kemenko Polkam menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam rapat koordinasi di Yogyakarta (18/6), Kedeputian V Kemenko Polkam menyampaikan arah strategis pelindungan data dan pengamanan sistem elektronik. Fokus utama adalah kesiapan teknis dan regulasi di tingkat daerah dalam menghadapi era transformasi digital.

Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa daerah strategis seperti DIY harus memperkuat kapasitas keamanan data, mengingat tingginya konsentrasi institusi pendidikan, ekonomi digital, dan komunitas teknologi di wilayah tersebut.

Acara ini dihadiri Diskominfo se-DIY, Kemenkomdigi, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang membahas kewajiban hukum dalam UU PDP dan UU ITE, termasuk penunjukan Pejabat Pelindungan Data Pribadi (PPDP) dan pendaftaran sistem elektronik.

Tantangan di daerah antara lain keterbatasan SDM, anggaran, serta minimnya pedoman teknis operasional. Oleh karena itu, dibutuhkan peraturan pelaksana dan RPP PDP agar pelaksanaan di lapangan lebih efektif dan seragam.

Kemenko Polkam mendorong percepatan lahirnya kebijakan turunan UU PDP, serta pembentukan Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi yang akan berperan penting dalam pengawasan sistem elektronik.

Selain menyampaikan arahan, kegiatan ini menjadi forum penjaringan aspirasi daerah dan pemetaan kesiapan implementasi UU PDP. Pemda DIY menyambut baik arahan pusat dan berharap ada guideline teknis yang aplikatif.

Kemenko Polkam memastikan pelindungan data dan keamanan transaksi elektronik menjadi bagian penting dari ketahanan nasional digital, seiring meningkatnya ancaman siber dan kompleksitas sistem elektronik nasional.

Editor: Arianto 


Share:

APINDO-IASE Luncurkan Pelatihan Bersertifikat Australia untuk Perkuat SDM Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menggandeng Indonesia Australia Skills Exchange (IASE) dalam peluncuran pelatihan daring bersertifikat Australia. Inisiatif ini bertujuan memperkuat daya saing SDM Indonesia di pasar global.

Program ini didukung oleh Katalis dan melibatkan lembaga pelatihan terdaftar Australia (Registered Training Organisations/RTO). Pelatihan pertama bertajuk Leadership in the Workplace digelar 18 Juni 2025 oleh DeakinCo dari Deakin University, Australia.

Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani menjelaskan bahwa pelatihan ini terbuka untuk profesional, manajer, hingga pemilik usaha di seluruh Indonesia. Fokus utamanya adalah meningkatkan kemampuan kepemimpinan, manajemen tim, dan keterampilan kerja masa depan.

Shinta menekankan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan semangat IA-CEPA untuk mendukung kerja sama pendidikan dan pelatihan vokasi internasional. Pelatihan diselenggarakan secara daring dan mudah diakses dari seluruh wilayah Indonesia.

"Dengan pendekatan berbasis kompetensi, program ini menyediakan sertifikasi internasional yang diakui global. IASE dan DeakinCo menghadirkan solusi nyata bagi kebutuhan pelatihan profesional dunia usaha di Indonesia," kata Shinta di Jakarta, Kamis (19/6).

Menurut Shinta, ini bukan sekadar pelatihan, tetapi gerakan besar menuju transformasi SDM Indonesia menyambut Indonesia Emas 2045. APINDO berkomitmen menjadikan IASE sebagai penggerak peningkatan kualitas tenaga kerja nasional.

Sementara itu, Direktur Katalis Paul Bartlett menambahkan, kerja sama ini akan membawa standar pelatihan global lebih dekat ke Indonesia. Harapannya, tenaga kerja Indonesia semakin siap menghadapi tantangan global.

Kolaborasi lintas negara ini mencerminkan hubungan bilateral yang semakin kuat dalam bidang pelatihan vokasi, inovasi SDM, dan pendidikan kerja. Program ini menjadi bukti konkret bahwa investasi pada SDM adalah kunci kemajuan bangsa.

Editor: Arianto 


Share:

Kenali 5 Tanda Gula Darah Tinggi yang Muncul di Kepala, Mata, Tenggorokan, dan Perut


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Kondisi gula darah tinggi sering kali terjadi tanpa disadari, padahal gejalanya bisa muncul di berbagai bagian tubuh seperti kepala, mata, tenggorokan, dan perut. Deteksi dini sangat penting untuk mencegah komplikasi kronis seperti penyakit ginjal, jantung, hingga gangguan penglihatan.

Menurut Yale Medicine, hiperglikemia yang terjadi terus-menerus dapat merusak organ vital. Penyebab umumnya antara lain pola makan tinggi gula, kurang aktivitas fisik, stres berlebihan, dan kebiasaan begadang. Lalu, apa saja tanda-tanda yang perlu diwaspadai?

Salah satu gejala yang sering muncul adalah sakit kepala. Menurut dr. Anisha Patel dari Medical Office Manhattan, fluktuasi kadar gula darah dapat memicu perubahan hormon seperti epinefrin yang memengaruhi pembuluh darah di otak. Hasilnya, sakit kepala bisa terjadi secara tiba-tiba.

Selain itu, masalah penglihatan juga bisa menjadi indikator. Gula darah tinggi menyebabkan penglihatan kabur sementara karena pembengkakan cairan pada lensa mata. Hal ini akan mereda ketika kadar gula kembali normal, namun tetap perlu ditangani serius.

Di bagian tenggorokan, rasa haus berlebihan sering menjadi pertanda awal. Menurut Prof. Caroline Apovian dari Universitas Boston, tubuh akan mengirim sinyal haus saat sel kehilangan cairan akibat lonjakan glukosa dalam darah. Haus ini bisa muncul hanya dalam waktu beberapa menit setelah konsumsi gula tinggi.

Tanda lainnya adalah mual dan muntah, yang muncul ketika tubuh mengalami komplikasi serius seperti ketoasidosis diabetik (KAD). Kondisi ini terjadi saat tubuh kehabisan insulin dan mulai membakar lemak sebagai sumber energi, menghasilkan keton berbahaya dalam darah.

Tak kalah penting, sering buang air kecil juga menandakan kadar gula darah tak terkendali. Ginjal akan bekerja keras menyaring glukosa berlebih, dan jika tak sanggup, gula dikeluarkan melalui urine. Akibatnya, frekuensi buang air kecil, terutama di malam hari (nokturia), meningkat drastis.

Dengan mengenali gejala gula darah tinggi sedini mungkin, Anda bisa mencegah dampak yang lebih parah. Jangan abaikan sinyal tubuh—konsultasikan dengan dokter jika mengalami tanda-tanda di atas. Ubah pola hidup menjadi lebih sehat, aktif bergerak, dan kurangi konsumsi gula berlebih.

Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi kesehatan, bukan pengganti diagnosis medis. Jika Anda atau orang terdekat mengalami gejala, segera konsultasikan ke tenaga medis profesional. PHindari mendiagnosis sendiri tanpa pemeriksaan akurat dari dokter.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Kemenko Polkam: Sinergi Kunci Bangkitkan Kemerdekaan Pers di Jawa Timur


Duta Nusantara Merdeka | Malang
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyoroti serius penurunan drastis Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Jawa Timur tahun 2024. Deputi V Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Marsda TNI Eko Dono Indarto, mengingatkan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk memperbaiki iklim pers yang sehat dan bertanggung jawab.

“Ini alarm bagi kita semua. Harus ada sinergi nyata antara pemerintah, media, dan masyarakat untuk memperkuat kemerdekaan pers yang profesional,” tegas Eko dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Nilai IKP Jawa Timur yang digelar di Malang, Rabu (18/6/2025).

Data Dewan Pers menunjukkan, IKP Jatim merosot dari 76,55 poin (kategori Cukup Bebas) pada 2023 menjadi 67,45 poin (kategori Agak Bebas) di 2024. Nilai ini bahkan berada di bawah rata-rata nasional (69,46 poin), menempatkan Jatim di posisi ke-33 dari 38 provinsi. Tahun lalu, Jatim berada di posisi ke-14.

Penurunan ini terjadi pada tiga dimensi utama: lingkungan fisik-politik, lingkungan hukum, dan kondisi ekonomi media. Deputi V menilai kondisi ini mengindikasikan adanya tantangan struktural yang harus segera diatasi bersama, bukan saling menyalahkan.

“Era digital memang berat—hoaks, serangan digital, hingga tekanan pada jurnalis. Tapi itu jadi momen refleksi untuk menguatkan etika jurnalistik dan akses informasi publik yang adil,” tambah Eko.

Ia menekankan bahwa kebebasan pers merupakan tiang penyangga utama dalam sistem demokrasi. Media berperan penting sebagai pengawas kekuasaan dan suara masyarakat. Namun, kebebasan itu harus dibarengi dengan akuntabilitas dan profesionalisme sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Tanggung jawab jurnalis, akurasi pemberitaan, dan pemahaman terhadap hukum harus terus ditingkatkan. Media dan aparat wajib memahami posisi masing-masing demi demokrasi yang matang,” katanya.

Rapat ini juga membahas persoalan sengketa pers yang kerap terjadi. Eko menegaskan kepada aparat penegak hukum agar mengutamakan pendekatan dialog dan mediasi, bukan langsung menempuh jalur hukum.

“Kami mendorong aparat mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hormati ruang kemerdekaan media sebagaimana amanat konstitusi,” pesannya.

Eko mengajak seluruh jajaran pemda, aparat keamanan, dan media lokal di Jawa Timur menjadikan insan pers sebagai mitra strategis demokrasi. “Pers merdeka dan bertanggung jawab adalah fondasi bangsa yang kuat dan modern,” ujarnya.

Rapat ini merupakan bagian dari komitmen Kemenko Polkam dalam memperkuat pilar-pilar demokrasi. Hadir sebagai narasumber: Wakil Ketua Dewan Pers, Direktur Ekosistem Media Kominfo, Kejaksaan Agung, dan perwakilan Mabes Polri. Semua pihak sepakat, IKP Jawa Timur harus naik melalui kerja sama lintas sektor.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

LBH Jetsiber Desak Kejari Siak Eksekusi Putusan Hakim Andika Dodi


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jetsiber Fiat Justitia Indonesia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak untuk segera mengeksekusi amar putusan hakim terhadap terdakwa Andika Dodi Pratama Dolok Saribu. Desakan ini disampaikan langsung oleh Direktur LBH Jetsiber, Jetro Sibarani, bersama tim hukumnya di Pekanbaru, Rabu (18/6/2025).

Putusan hakim dari Pengadilan Negeri Siak dan dikuatkan Pengadilan Tinggi Riau menyatakan bahwa Andika Dodi terbukti sah bersalah melakukan penganiayaan terhadap korban, Henry Sibarani. Vonis hukuman pidana penjara selama enam bulan pun telah dijatuhkan. Namun, hingga kini, belum ada langkah konkret dari pihak Kejari Siak untuk melaksanakan perintah tersebut.

Menurut Jetro Sibarani, sesuai amar putusan PN Siak Nomor 15/Pid.B/2025/PN Sak, terdakwa divonis enam bulan penjara dan diperintahkan untuk langsung ditahan. Ia menegaskan, seharusnya kejaksaan menahan terdakwa pada hari yang sama saat putusan dibacakan, karena amar putusan tersebut telah secara eksplisit memerintahkan penahanan.

Jetro menambahkan, hal yang sama juga tertuang dalam putusan banding Nomor 247/Pid.B/2025/PT PBR tertanggal 21 Mei 2025, yang memperkuat keputusan PN Siak. Dalam amar tersebut, disebutkan kembali perintah agar terdakwa ditahan. Dengan demikian, tidak ada celah hukum yang dapat menghalangi jaksa untuk mengeksekusi terdakwa.

Fakta bahwa hingga kini putusan itu belum dijalankan, kata Jetro, memperlihatkan potret buram penegakan hukum di Indonesia. Ia menduga kuat ada campur tangan dari pihak-pihak tertentu yang berpengaruh sehingga proses hukum ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini jadi preseden buruk. Bagaimana mungkin ada dua putusan pengadilan yang sah dan mengikat, tapi jaksa seolah-olah mengabaikannya. Dugaan intervensi pihak luar sangat kuat dalam kasus ini,” tegas Jetro.

Jetro juga mengutip isi lampiran Pedoman Pelaksanaan KUHAP, khususnya yang mengatur bahwa putusan berkekuatan hukum tetap jika tidak ada banding dalam 7 hari dan kasasi dalam 14 hari. Sejak keluarnya putusan banding 21 Mei 2025, tidak ada upaya hukum lebih lanjut dari terdakwa.

Artinya, lanjut Jetro, perkara ini telah inkrah dan jaksa memiliki kewajiban hukum untuk mengeksekusi. Mengacu pada Pasal 54 ayat 1 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, disebutkan bahwa pelaksanaan putusan pidana menjadi tanggung jawab kejaksaan.

LBH Jetsiber pun meminta perhatian khusus dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, untuk segera memberi perintah langsung kepada Kajari Siak. “Kami minta Kajati Riau jangan diam. Ini soal wibawa hukum dan keadilan bagi korban,” pungkas Jetro.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kajati Riau belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Terpidana Bebas Berkeliaran, Kejari Siak Jadi Sorotan


Duta Nusantara Merdeka | Siak
Di tengah harapan besar publik terhadap tegaknya keadilan, masih muncul bayang-bayang aparat penegak hukum (APH) yang justru jadi penghalang utama. Fenomena makelar kasus di tubuh penegak hukum bukan sekadar rumor; kenyataannya sudah tercium banyak pihak.

Contohnya di Siak, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Nomor 15/Pid.B/2025/PN Sak (15 April 2025), Andika Dodi Pratama Dolok Saribu dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan. Hukuman enam bulan penjara pun dijatuhkan, dilanjut dengan perintah penahanan.

Di tingkat banding, Mahkamah Tinggi setempat menerbitkan Putusan Nomor 247/PID.B/2025/PT PBR (21 Mei 2025), yang pada dasarnya memperkuat putusan PN Siak. Lagi-lagi, perintah penahanan ditegaskan. Seharusnya, proses hukum berjalan lancar dan transparan.

Namun faktanya saat ini, Andika Dodi masih bebas berkeliaran. Padahal, baik putusan pertama maupun banding saling memperkuat dan memerintahkan penahanan. Kenyataan ini jadi preseden buruk dan memunculkan pertanyaan besar: mengapa Kejaksaan Negeri Siak tidak menahan terdakwa sesuai amar putusan?

“Iya memang betul, dia masih bebas berkeliaran layaknya kegiatan sehari-hari... kami memohon perlindungan hukum dan keadilan kepada pihak Kejaksaan agar segera menangkapnya,” kata korban Henry Sibarani seraya memperlihatkan foto Dodi masih bebas. Senin (17/6/25).

Henry beserta keluarga dan tim kuasa hukum kemudian mendatangi Rutan Siak untuk verifikasi. Kepala Pengamanan Rutan Siak, Reza, memastikan nama Dodi tidak muncul dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). “Silakan koordinasikan ke pihak berkompeten,” ujarnya.

Kuasa hukum dari Jetsiber Fiat Justitia Indonesia, Jetro Sitorus, menyesalkan sikap Kejaksaan Negeri Siak. Menurutnya, “Sudah jelas dalam amar putusan bahwa hakim telah memerintahkan terdakwa ditahan. Tidak ada alasan untuk menunda.” Ia memperingatkan agar Kejaksaan segera mengeksekusi putusan untuk mencegah munculnya preseden negatif.

Lebih lanjut, Jetro menambahkan akan mengirim surat resmi ke Ketua PN Siak untuk memastikan eksekusi amar putusan April 2025. Ini dianggap langkah penting agar muncul kepastian hukum dan rakyat tidak kehilangan kepercayaan terhadap sistem penegakan hukum.

Sementara itu, Ajun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Siak memilih diam, menolak diwawancarai atau ditemui langsung. Sikap tertutup ini memicu kecurigaan publik dan memicu desakan agar Kejaksaan bertindak tegas dan transparan.

Dilema Penegakan Hukum di Indonesia
Kasus ini membuka ranah diskusi: mengapa ada kebocoran di sistem hukum? Apakah ini efek dari perilaku aparat yang tidak profesional atau sistem yang rapuh? Sebelum keadilan bertumbuh, fondasi penegakan hukum perlu diperkuat lewat mekanisme transparansi, pengawasan publik, dan penegakan disiplin internal.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 




Share:

Video Viral Anak Mengemis Jadi Badut, Pekanbaru Kehilangan Status Kota Layak Anak


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Sebuah video yang merekam dua anak kecil diturunkan di pinggir Jalan Sumatera, Pekanbaru, oleh seorang ibu dari atas motor NMAX, viral di media sosial. Anak-anak tersebut terlihat mengenakan kostum badut dan diduga disuruh mengemis. Aksi ini direkam oleh seorang warga dari dalam mobil, memicu keprihatinan publik.  

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Idrus, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyayangkan tindakan sang ibu yang memperkerjakan anak-anaknya di jalanan. Menurutnya, eksploitasi anak semacam ini tidak bisa dibenarkan dan menjadi perhatian serius pemerintah.

Akibat kejadian ini, status Kota Layak Anak yang sebelumnya disandang Pekanbaru langsung dicabut. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyatakan kekecewaannya karena status tersebut diraih melalui berbagai program perlindungan anak yang telah dijalankan pemerintah kota.

“Kami tidak bisa diam. Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Markarius, Senin (16/6). Ia menegaskan perlunya sinergi semua pihak untuk menghentikan praktik eksploitasi anak.

Dinsos Pekanbaru mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memberi sedekah. Bantuan disarankan disalurkan melalui lembaga resmi untuk memastikan tepat sasaran dan tidak mendorong eksploitasi anak di jalan.

“Kalau melihat anak-anak mengemis seperti ini, segera laporkan ke kami. Jangan beri uang di jalan karena itu justru memperpanjang pola hidup seperti ini,” ujar Idrus.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Seratus Persen Desa di Maluku Bentuk Kopdes Merah Putih, Jadi Solusi Ekonomi Masyarakat


Duta Nusantara Merdeka | Ambon 
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengapresiasi Provinsi Maluku yang sukses membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayahnya. Pembentukan koperasi ini dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan menjadi langkah awal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

Menurut Yandri, koperasi ini akan menjadi motor penggerak perekonomian desa yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan warga. Dalam acara peluncuran dan dialog di Auditorium Universitas Pattimura, Ambon (18/6/2025), ia menyatakan keyakinannya terhadap masa depan ekonomi desa di Maluku yang kini didukung koperasi aktif.

Ia menegaskan, gagasan besar Presiden Prabowo Subianto melalui program Kopdes Merah Putih harus didukung semua pihak. Tujuannya mulia: menyejahterakan rakyat dari pesisir pantai, pelosok sawah, hingga gang sempit di perkotaan melalui penguatan ekonomi kolektif berbasis koperasi.

Yandri juga menyoroti dampak sosial positif Kopdes Merah Putih dalam menekan praktik rentenir dan pinjaman online yang merugikan masyarakat desa. Selain itu, koperasi juga berfungsi memotong mata rantai distribusi yang panjang, menyingkirkan peran tengkulak, dan menstabilkan harga pasar.

“Koperasi ini akan menyelamatkan rakyat dari tekanan ekonomi yang tak adil. Ini misi kemanusiaan yang harus kita sukseskan bersama,” tegas Yandri. Ia juga menjanjikan pendampingan dan pemberdayaan berkelanjutan agar manfaat koperasi dapat dirasakan nyata oleh seluruh warga desa.

Sementara itu, Wakil Menteri Desa, Ariza Patria, menambahkan bahwa koperasi merupakan soko guru ekonomi rakyat yang mampu mempercepat pembangunan nasional dari desa. Ia menyebutkan, pembangunan ekonomi melalui koperasi akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan menumbuhkan ekonomi lokal secara merata.

Dengan hadirnya koperasi desa/kelurahan, Ariza yakin akan tercipta sistem ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan. Desa menjadi pusat pertumbuhan baru yang mampu berdiri mandiri secara ekonomi, dengan koperasi sebagai fondasi utamanya.

Sebagai bagian dari rangkaian agenda, Mendes PDT dan rombongan juga meresmikan Kantor Kopdes Merah Putih di Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Kehadiran fisik koperasi ini diharapkan menjadi simbol kebangkitan ekonomi desa berbasis kebersamaan.

Acara ini dihadiri berbagai tokoh penting, seperti Wamen Koperasi Ferry Juliantono, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, anggota DPR dan DPD dari Dapil Maluku, serta jajaran pimpinan daerah dan perwakilan desa se-Provinsi Maluku. Semua pihak menyatakan dukungannya untuk mensukseskan gerakan koperasi nasional ini.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, ATR/BPN Targetkan Predikat A dalam SAKIP


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat akuntabilitas program kerjanya melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan target capaian SAKIP predikat A sebagai langkah strategis dalam mengarahkan kebijakan agraria yang sejalan dengan pembangunan nasional.

Dalam Webinar Nasional bertema Langkah-Langkah Menuju Predikat SAKIP A, Pudji menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir, skor SAKIP ATR/BPN mengalami peningkatan signifikan. Pada 2023, nilai SAKIP mencapai 69,17 (predikat BB) dan meningkat menjadi 70,54 di tahun 2024. Namun, Pudji mengingatkan bahwa target A hanya bisa diraih dengan kolaborasi antarsatuan kerja.

“Nilai kita terus naik, namun kita harus terus dorong perbaikan. Jangan biarkan ada mata rantai kinerja yang terputus, semua harus saling dukung,” ujar Pudji, yang juga menggandeng narasumber dari Kementerian PANRB, Keuangan, dan Bappenas dalam diskusi tersebut, Selasa (17/06/2025).


Sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik, ATR/BPN kini mengembangkan fitur e-SAKIP dalam aplikasi SKMPP (Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan). Inovasi ini diharapkan mempermudah proses pelaporan dan penilaian kinerja, serta memberikan transparansi kepada seluruh unit kerja pusat maupun daerah.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, menjelaskan bahwa digitalisasi akuntabilitas kinerja ini akan membantu menciptakan ekosistem birokrasi yang efektif dan berdampak nyata. “Kami ingin agar setiap proses pengukuran kinerja bisa dilihat secara real-time, sehingga perubahan bisa segera dilakukan,” ucapnya.

SAKIP merupakan sistem integral yang menggabungkan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi. Plt. Sekretaris Badan Pengembangan SDM, Einstein Al Makarima, menekankan bahwa SAKIP bukan hanya soal laporan, melainkan budaya kerja yang fokus pada hasil dan pelayanan publik.

Webinar ini turut dihadiri Budi Santosa dan Awaludin dari jajaran Sekretariat Jenderal. Harapannya, pencapaian predikat A bukan hanya angka, tapi wujud nyata dari reformasi birokrasi yang profesional, modern, dan melayani masyarakat secara optimal.

Editor: Arianto 


Share:

Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Provinsi Aceh, Komitmen Prabowo untuk NKRI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemerintah pusat resmi menetapkan empat pulau strategis—Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh. Pengumuman ini disampaikan dalam pernyataan bersama oleh Wakil Ketua DPR RI, Mensesneg, Mendagri, serta Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa keputusan ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini juga bertujuan memperkuat stabilitas sosial-politik dan menghormati aspek budaya serta sejarah Aceh.

Pemerintah akan terus menyelesaikan persoalan batas wilayah secara damai dan objektif. Pendekatan dialogis dijadikan prinsip utama agar tidak menimbulkan konflik. “Keadilan dan stabilitas nasional adalah prioritas Presiden Prabowo dalam setiap keputusan,” tegas Budi Gunawan.

Keputusan ini juga mempertegas keutuhan NKRI dan menjamin pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan. Masyarakat Aceh dan Sumatera Utara pun diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari penetapan ini.

Editor: Arianto 


Share:

KolaborAKSI Kemenko PMK dan ILUNI UI: Bangun Keluarga Tangguh dari Rumah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
ILUNI UI bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar Talkshow bertema “Membangun Ketangguhan Keluarga: Dari Keluarga untuk Indonesia” di Jakarta, Selasa (17/06/2025).

Salah satu pembicara, Merry, menekankan pentingnya pola asuh berbasis cinta. Ia menyebut bahwa saat ini, banyak anak tumbuh dalam budaya serba instan, atau “story generation”, yang berpotensi melemahkan ketangguhan jiwa mereka. Di sinilah peran orang tua menjadi krusial, untuk hadir sebagai pendengar pertama yang penuh empati.

Merry memaparkan lima dimensi pengasuhan cinta, yakni: mendengarkan penuh perhatian, tidak menghakimi, menjaga diri, adil dan bijaksana, serta penuh belas kasih. Ia menyebut bahwa lima prinsip ini seharusnya “masuk ke ubun-ubun” setiap orang tua agar dapat membangun pondasi keluarga yang sehat dan tangguh.

Melalui simulasi sederhana membuka permen, Merry mengajak orang tua menyadari pentingnya memberi ruang pada anak untuk belajar dan tumbuh. “Kalau kita terus bantu, mereka akan terus bergantung. Tapi kalau kita ajarkan dengan cinta, mereka jadi mandiri,” ujarnya.

Ia juga menyoroti betapa banyak anak remaja saat ini merasa percuma bercerita ke orang tua karena tidak didengar. “Kritik terbesar bagi kita sebagai orang tua adalah gagal menjadi pendengar. Rumah seharusnya jadi tempat paling aman untuk anak,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Kemenko PMK dan ILUNI UI berharap dapat menumbuhkan kesadaran bahwa membangun bangsa dimulai dari ketangguhan keluarga. Ketika orang tua hadir dengan cinta dan pengertian, anak-anak tumbuh kuat, mandiri, dan siap menghadapi dunia.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Korban Penipuan Modus Usaha Fiktif, Eva Kehilangan Motor dan Berlian


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Di tengah bencana banjir bandang yang melanda Lampung pada Januari 2025, seorang wanita bernama Eva Nurhayati justru mengalami tragedi lain yang tak kalah menyakitkan. Ia menjadi korban penipuan berkedok kerja sama usaha, yang mengakibatkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Dua motor, satu berlian, serta uang tunai nyaris Rp100 juta raib begitu saja.

Peristiwa bermula saat Eva hendak menyelamatkan barang-barang berharganya dari kafe miliknya di Lampung ke rumah di Purworejo. Karena akses tertutup banjir dan saudaranya tidak ada di tempat, Eva menitipkan seluruh barang tersebut kepada seorang kenalan bernama Muhammad Wafiyuddin. Bukannya membantu, Wafiyuddin justru memanfaatkan situasi itu untuk melakukan penipuan.

Ia berdalih akan mengirimkan barang-barang tersebut menggunakan motor Kawasaki Ninja milik Eva. Tidak hanya itu, Wafiyuddin kemudian menawarkan kerja sama bisnis yang ternyata fiktif. Eva yang saat itu terdesak dan percaya, tanpa curiga mentransfer sejumlah uang. Total kerugian dari penipuan itu diperkirakan mencapai Rp100 juta, termasuk berlian yang sangat berarti baginya.

“Saya benar-benar tidak menyangka, kepercayaan saya dibalas dengan kebohongan,” ujar Eva dengan mata berkaca-kaca. Wafiyuddin sempat berjanji akan mengembalikan uang dan barang-barang itu, namun janji tinggal janji. Hingga pertengahan Juni 2025, pelaku belum juga menunjukkan itikad baik.

Polisi menyatakan telah menerima laporan dan menetapkan Muhammad Wafiyuddin sebagai buronan dalam kasus penipuan dan penggelapan. Ia diduga berada di Jakarta Pusat dan mengelola bengkel suku cadang. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk segera melapor.

Kasus ini menjadi pengingat penting agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja sama usaha yang tidak memiliki dasar legal dan transparansi. Jangan biarkan kepercayaan dibalas pengkhianatan. Hati-hati, jangan sampai jadi korban berikutnya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
 
Share:

KolaborAKSI BAZNAS dengan Kemenko PMK: Zakat Jadi Kekuatan Keluarga Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2025, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar acara bertajuk KolaborAKSI Keluarga untuk Indonesia di Jakarta, Selasa (17/062025).

Acara ini menjadi momentum penting untuk membangun kekuatan keluarga melalui kolaborasi sosial yang berbasis nilai keagamaan. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menekankan pentingnya zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen nyata membangun kesejahteraan perempuan dan anak di Indonesia.

Menurut Noor Achmad, zakat tidak sekadar kewajiban agama, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap kebersihan jiwa dan solidaritas sosial. “Orang yang membayar zakat itu pasti suci, karena ia telah membersihkan hartanya dan turut menolong sesama,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa persoalan perempuan dan anak tidak bisa hanya dibebankan pada negara. “Kekuatan masyarakat harus hadir. Zakat adalah solusi nyata yang bisa digunakan untuk menguatkan keluarga, terutama perempuan yang berjuang untuk anak-anaknya,” tambahnya.

Dalam konteks ini, BAZNAS menilai bahwa zakat yang dikelola dengan amanah dapat menjadi penggerak perubahan. Dana zakat bisa digunakan untuk mendampingi keluarga rentan, memperkuat ekonomi perempuan, hingga memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan sehat dan layak.

Noor Achmad mencontohkan, infak dan sedekah dapat digunakan sebagai dana darurat keluarga, bantuan pendidikan anak, hingga dukungan untuk musafir dan kaum dhuafa. Kolaborasi antara lembaga zakat dan negara disebutnya sebagai kekuatan strategis membangun Indonesia dari unit terkecil: keluarga.

Acara ini juga menjadi ajakan terbuka bagi masyarakat luas agar menjadikan zakat sebagai bagian dari gaya hidup spiritual dan sosial. Dengan mengaktifkan potensi zakat secara kolektif, keluarga Indonesia diyakini akan semakin tangguh dan berkah.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

KDRT Maut di Medan: A Lien Tewas Ditikam Suami, Polisi Selidiki Motif


Duta Nusantara Merdeka | Medan 
Suasana mencekam menyelimuti Jalan Wahidin Lama, Medan, Rabu malam (11/6/2025), usai seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama A Lien ditemukan tewas bersimbah darah.

Korban diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah ditikam menggunakan senjata tajam oleh suaminya sendiri, Al.

Peristiwa nahas itu terjadi di rumah mereka di Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area.

Menurut keterangan warga, insiden penikaman terjadi begitu cepat dan mengejutkan tetangga sekitar.

Teriakan minta tolong terdengar sebelum warga mendapati tubuh A Lien dalam kondisi kritis di dalam rumah.

Warga sempat berupaya menolong, namun luka korban terlalu parah dan nyawanya tak tertolong. 

Pelaku, Al, langsung ditangkap warga yang geram atas perbuatannya. 

Ia sempat dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan oleh aparat dari Polsek Medan Area. 

Kondisi pelaku kini dalam pengawasan ketat sambil menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolsek Medan Area, AKP Himawan, membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut. 

Ia menyatakan pelaku sudah ditahan dan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif di balik kejadian ini.

“Penyidik tengah mendalami penyebab pasti penikaman terhadap korban,” ujar Himawan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait motif pelaku. 

Namun pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini ditangani serius untuk mengungkap fakta sebenarnya. 

Kematian A Lien menambah daftar kasus KDRT yang berujung tragis dan menelan nyawa.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran terhadap kekerasan dalam rumah tangga.

Perlu keterlibatan aktif masyarakat dan aparat untuk mencegah kejadian serupa terulang. 

Warga juga diimbau untuk melaporkan indikasi KDRT sejak dini agar tidak berujung fatal.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Harga Beras Tembus HET, Pemda Diminta Siaga Kendalikan Inflasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mewaspadai potensi kenaikan harga beras dan minyak goreng. Tomsi menyebut, potensi kenaikan tersebut diketahui berdasarkan hasil tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu.

“Di situ diputuskan bahwa berkaitan dengan beras, beras itu dilaksanakan operasi pasar ya, melalui SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dan penyaluran bantuan beras. Bulan Juni dan Juli sudah dimulai,” katanya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025).

Tomsi meminta agar Pemda berfokus pada harga komoditas yang mengalami kenaikan. Adapun berbagai komoditas yang mengalami kenaikan terdiri atas beras, minyak goreng, cabai merah, dan cabai rawit. “Kita fokus pada empat jenis barang tersebut supaya bisa dalam waktu singkat, harganya akan lebih baik atau menurun,” tambahnya.

Tomsi mengungkapkan, harga beras di sejumlah wilayah, khususnya zona 1 seperti Kota Bandar Lampung, Kota Surabaya, Kabupaten Dompu, Kota Jakarta Timur, dan Kota Jakarta Utara, telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan menembus angka di atas Rp15 ribu per kilogram.

Hal serupa juga terjadi pada minyak goreng. Tomsi menyebutkan, Jakarta Pusat dan Kota Bandung menjadi dua daerah yang tercatat menjual minyak goreng di atas HET, masing-masing dengan harga Rp17.667 dan Rp17.500 per liter. Ia meminta Pemda segera bergerak cepat, khususnya dalam memastikan ketersediaan pasokan.

“Kita bekerja ini dengan pengalaman, begitu kita tahu bahwa pasokan berkurang, maka kita harus paham kita harus berbuat apa. Sehingga, kita tidak menunggu dulu, harga naik baru berbuat. Nah ini saran saya,” ungkapnya.

Meskipun harga minyak goreng secara umum menunjukkan tren penurunan, Tomsi menekankan bahwa HET adalah acuan harga resmi yang harus menjadi pedoman. Ia mengingatkan, tidak ada alasan bagi Pemda untuk membiarkan harga melebihi HET, karena harga tersebut ditentukan oleh pemerintah.

Untuk memperkuat pengawasan, Tomsi meminta Satgas Pangan Polri, khususnya di tingkat kabupaten/kota, agar berkoordinasi dengan Pemda untuk mengecek langsung di lapangan. “Jadi fokus kita rutin ngecek beras dengan minyak,” tandasnya.


 
Share:

Pernikahan Haris & Hani: Doa Restu Mengiringi Cinta yang Dipersatukan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sebuah kabar bahagia datang dari keluarga besar almarhum Bapak A. Basuki dan almarhumah Ibu Halimah, serta keluarga Bapak Narlin dan Ibu E. Nuryaningsih. Kedua keluarga akan menyelenggarakan acara pernikahan putra-putri mereka, Abdul Haris, S.Sos., M.I.Kom., dan Hani Dwi Aryani, yang Insya Allah akan berlangsung dalam dua rangkaian utama: akad nikah dan resepsi.

Akad Nikah Penuh Khidmat di Subang

Rangkaian pernikahan akan diawali dengan prosesi akad nikah pada:

📆 Hari/Tanggal: Sabtu, 28 Juni 2025
⏰ Waktu: 15:00 – 17:00 WIB
📍 Tempat: Cafe Kampung Era, Kabupaten Subang, Jawa Barat

Suasana tenang dan penuh makna akan menjadi latar untuk janji suci kedua mempelai. Lokasi di tengah alam pedesaan diharapkan menambah kekhidmatan momen sakral ini.

Resepsi Meriah di Jakarta Timur

Sebagai ungkapan syukur dan bentuk penghormatan kepada kerabat, sahabat, serta kolega, resepsi pernikahan akan digelar pada:

📆 Hari/Tanggal: Minggu, 6 Juli 2025
⏰ Waktu: 16:00 – 20:00 WIB
📍 Tempat: Kp. Buaran RT09/02, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur

Resepsi ini akan menjadi momentum silaturahmi penuh kebahagiaan. Haris dan Hani berharap, doa restu dari semua pihak akan menjadi penguat cinta dan komitmen dalam menjalani bahtera rumah tangga.

Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, turut mengucapkan selamat menempuh hidup baru kepada kedua mempelai. “Semoga Haris dan Hani menjadi pasangan yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ujarnya.

Senada, jurnalis Arianto dari Surat Kabar Duta Nusantara Merdeka juga menyampaikan harapan terbaik bagi pasangan ini. “Kebahagiaan mereka adalah kebahagiaan kita semua,” tuturnya.

Harapan dan Doa dari Keluarga Besar

Kedua keluarga besar menyampaikan undangan terbuka kepada seluruh kerabat, teman, dan sahabat yang mengenal Haris maupun Hani untuk turut hadir dan memberikan restu.

“Kehadiran dan doa Bapak/Ibu/Saudara/i akan menjadi kebahagiaan dan kehormatan bagi kami,” demikian tertulis dalam undangan resmi dari keluarga besar almarhum Bapak A. Basuki & almarhumah Ibu Halimah, serta keluarga Bapak Narlin & Ibu E. Nuryaningsih.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

PPWI Gugat Kriminalisasi Wartawan, Desak Kapolri Hadir di Sidang Mafia BBM Subsidi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kasus penangkapan tiga wartawan yang sedang menyelidiki praktik mafia BBM subsidi ilegal di Blora, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) secara resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah hukum ini menjadi simbol perjuangan menegakkan kebebasan pers dan melawan praktik kriminalisasi wartawan yang dianggap mencederai demokrasi dan transparansi publik.

Gugatan tersebut tercatat dalam Nomor Register: 70/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan diajukan oleh Siyanti dan Febrianto Adi Prayitno. Keduanya mendapat pendampingan hukum penuh dari tim advokat PPWI yang diketuai Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H., bersama Ujang Kosasih, S.H., Anugrah Prima, S.H., dan Yusuf Saefullah, S.H. Sidang perdana dijadwalkan pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 09.00 WIB.

Yang menjadi termohon bukan sembarang pihak: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya. Mereka dinilai bertanggung jawab atas penangkapan tiga jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik mengungkap dugaan mafia BBM subsidi. Penangkapan ini diduga tanpa dasar hukum yang sah dan mengarah pada tindakan represif terhadap kebebasan berekspresi.

Desakan Transparansi dan Kehadiran Kapolri

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, dalam keterangannya kepada media, meminta Kapolri bersikap kesatria dan hadir langsung di ruang sidang. “Ini soal kehormatan institusi Polri, bukan hanya pelanggaran prosedur. Publik menanti sikap terbuka, bukan berlindung di balik seragam,” ujar Wilson, yang juga alumni PPRA-48 Lemhannas RI 2012.

Wilson menekankan bahwa perkara ini tidak bisa dianggap sepele. Ada dugaan kuat keterlibatan oknum aparat dalam jaringan ilegal penyelewengan BBM subsidi. Bahkan, menurut informasi yang dikumpulkan, salah satu oknum aktif TNI berinisial Rico terlibat langsung, termasuk dalam upaya menyuap wartawan sebesar Rp4 juta untuk menghentikan peliputan.

PPWI Siap Kawal Jalannya Persidangan

PPWI memastikan akan mengawal jalannya sidang secara terbuka dan profesional. Wilson juga mengajak publik, komunitas pers nasional, hingga pemantau HAM internasional untuk ikut mengawasi. “Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Jika jurnalis dibungkam, maka masyarakat kehilangan hak atas informasi,” tegasnya.

Wilson menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan runtuh jika hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ia juga mengingatkan pentingnya peran lembaga pengawas independen serta masyarakat sipil agar proses hukum berjalan jujur dan transparan.

TNI Diminta Tidak Tutupi Anggota Terlibat

Selain menyoroti kinerja Polri, Wilson juga mendesak Panglima TNI untuk segera memeriksa dan menindak anggotanya yang disebut-sebut bermain dalam distribusi BBM subsidi ilegal. “Tidak boleh ada yang kebal hukum. Jika aparat TNI terbukti terlibat, maka proses hukumnya harus tegas dan terbuka,” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataan tertulisnya yang diterima awak media.

Sebagai sosok yang telah melatih ribuan anggota TNI dan Polri dalam bidang jurnalisme warga, Wilson menegaskan bahwa kolaborasi rakyat dan aparat tidak boleh dicemari oleh praktik kolusi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Kebebasan Pers dalam Ancaman

Kasus ini telah memicu perhatian luas, tak hanya karena menyangkut dugaan mafia BBM subsidi, tapi juga karena menjadi ujian serius terhadap kebebasan pers di Indonesia. Tindakan kriminalisasi terhadap jurnalis bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pembungkaman suara rakyat.

PPWI berharap praperadilan ini membuka jalan menuju keadilan yang sejati, serta menjadi preseden penting untuk menghentikan intimidasi terhadap jurnalis. “Hukum harus ditegakkan kepada siapapun tanpa pandang bulu, baik sipil maupun militer,” pungkas Wilson.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Categories


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini