Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Asosiasi Perusahaan Jasa Penagihan Bersatu dideklarasikan di Jakarta


DNM.com (Jakarta)
Asosiasi Perusahaan Jasa Penagihan Bersatu (APJPI Bersatu) pada hari Sabtu 28 Juli 2018 pukul 17.00-19.00 wib bertempat di Mercure Hotel Simatupang jl. R. A. Kartini 32 Cilandak Lebak Bulus, Jakarta, mendeklarasikan berdirinya Asosiasi Perusahaan Jasa Penagihan Bersatu (APJPI Bersatu), dimana berdirinya APJPI Bersatu didasarkan kepada Akta Pendirian No. 208 Tanggal 26 Juli 2018 oleh Notaris di Jakarta yaitu Netty Maria Machdar, SH. 

Adapun selaku pendiri dari APJPI Bersatu adalah sebagai berikut : 

1. Akhmad Junaidi, SH selaku Komisaris dari PT Panglima Arudam Jaya 

2. Emiral Rangga Tranggono, SH, CPL selaku Managing Partner dari Firma Emiral Rangga & Partners 

3. Amin Mujito, ST selaku Direktur dari Direktur dari PT Matacon Trans Sinergi 

4. Makmur Tarigan selaku Kepala Divisi dari PT Perkasa Abadi Perdana 

5. Jaelani Saputra selaku Direktur dari PT ACCC 4 Kaki Indonesia 

6. Armada Malindo selaku Direktur dari PT. Armada Proff Indonesia 

7. I Gde Adi Putrawan, SH selaku Kepala Divisi Hukum dari PT Para Putra Jaya 

8. Daniel Hari Purnomo, SH selaku Komisaris dari Perisai Bhaktu Abadi 

9. B. Sidin Sihotang selaku Direktur dari PT Anugrah Budhi Sejahtera 

10. Dolok Martin Oprint Dewasa Siahaan, ST selaku Direktur dari PT Olivia Jaya Nusantara 

11. Devy Arisandl selaku Dlrektur dari PT Alisha Gemilang Jaya 

12. Iskandar Uno, SH selaku Komisaris dari PT Multi Daya Kapital 

13. Ishak selaku Direktur dari PT Sheva Japen Abadi

14. Muzammil Andriansyah selaku Direktur dari PT Sinergy Cipta Makmur. 

Lahirnya Perusahaan Jasa Penagihan merupakan suatu berkat dan kebahagiaan bagi orang perseorangan yang menggeluti profesi dibidang jasa penagihan pada sektor lembaga jasa keuangan baik bank maupun non bank.



Dengan diundangkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.05/2014 Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan yang didalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan menerangkan : 

(1) Perusahaan dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain untuk melakukan fungsi penagihan kepada Debitur. 

(2) Perusahaan harus menuangkan kerjasama dengan pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam bentuk perjanjian tertulis bermaterai. 

(3) Kejasama dengan pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut : 

a. Pihak lain tersebut berbentuk badan hukum 

b. Pihak lain tersebut memiliki izin dari instansi berwenang 

c. Pihak lain tersebut memiliki sumber daya manusia yang telah memperoleh sertifikasi profesi di bidang penagihan dari lembaga yang ditunjuk oleh asosiasi perusahaan pembiayaan Indonesia. Setidaknya memberi legitimasi dan kepastian hukum atas kerja jasa penagihan dalam lingkup pembiayaan.



Bahwa dengan berdirinya APJPI Bersatu diharapkan dapat memenuhi harapan para perusahaan jasa penagihan dan melakukan perbaikan perbaikan pada Perusahaan Jasa Penagihan itu sendiri. Adapun harapan-harapan dan perbaikan-perbaikan dari berdirinya APJPI Bersatu ini diantaranya : 

1. Berdirinya APJPI Bersatu dapat mendorong dirumuskannya regulasi atau ketentuan-ketentuan yang dapat memperkuat kerja-kerja jasa penagihan, yang mana atas regulasi dan ketentuan dimaksud tentunya Para Pelaku Usaha Jasa Penagihan akan tunduk dan patuh terhadap regulasi dan ketentuan dimaksud, sehingga tidak terjadi kriminalisasi dan atau stigma yang buruk bagi Para Pelaku 
Usaha Jasa Penagihan didalam melaksanakan kerja jasa penagihan. 

2. Berdirinya APJPI Bersatu dapat menjadi wadah pembentukan karakter, etika dan edukasi bagi Para Pelaku Jasa Penagihan baik dalam menjalankan perusahaan yang menerapkan tata kelola perusahaan yang baik serta edukasi hukum agar didalam pelaksanaan pemberian jasa penagihan tidak melawan dan atau melanggar hukum. 

3. Berdirinya APJPI Bersatu diharapkan dapat merubah citra buruk profesi penagihan dari yang kurang baik ditengah masyarakat menjadi sebuah profesi yang mampu memberikan solusi bagi masyarakat selaku debitor yang mengalami permasalahan didalam melaksanakan kewajibannya membayar angsuran kepada perusahaan pembiayaan. 

4. Berdirinya APJPI Bersatu dapat membangun kualitas perusahaan yang baik sesuai dengan ketentuan di Undang-undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan dengan sungguh-sungguh menerapkan kaidah-kaidah ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan didalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, sehingga dalam hal ini terjadl pembukaan lapangan pekerjaan yang sehat dan berkeadilan. 

5. Berdirinya APJPI Bersatu akan membentuk norma-norma positif bagi Perusahaan Jasa Penagihan sehingga selain terjadi Iklim positif diantara Pelaku Usaha Jasa Penagihan juga sebagai mitra yang baik bagi Lembaga Jasa Keuangan baik bank maupun perbankan, atau perusahaan perusahaan lain yang membutuhkan pelayanan jasa penagihan di Indonesia. tandas Amin Mujito, ST. **(Arianto/Red-86)
Share:

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1830642

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini