Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Sosialisasi Peraturan Menteri PAN/RB Dan Konsultasi Publik Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti


Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor KEP/128/ M.PAN/9/2004 tentang Jabatan Fungsional Peneliti dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan tuntutan kompetensi dan profesi jabatan fungsional peneliti sehingga diganti dan disesuaikan dengan Peraturan Menpan dan RB Nomor 38 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Peneliti.

Lembaga lmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai instansi Pembina jabatan fungsional peneliti melalui Pusbindiklat Peneliti LIPI perlu menyelenggarakan kegiatan bertajuk "Sosialisasi Peraturan Menteri PAN dan RB dan Konsultasi Publik tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti".


Sebuah kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman tentang Peraturan Menpan dan RB Nomor 38 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Peneliti. Sosialisasi mengundang Pimpinan Kementerian/LPNK melalui 185 Pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit, tim penilai dan asesor, pejabat yang mengusulkan angka kredit, dan pejabat fungsional peneliti pada organisasi penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian instansi pemerintah dalam pelaksanan. pengusulan, dan penilaian jabatan fungsional peneliti.

Sosialisasi PERATURAN MENTERI PAN DAN RB DAN KONSULTASI PUBLIK TENTANG PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENELITI dilaksanakan pada hari  Senin, 1 Oktober 2018 pukul 09.00 - 13.00 wib bertempat di Auditorium Utama LIPI, Jakarta.

Sosialisasi diawali dengan Sambutan Wakil Kepala LIPI sekaligus Ketua Panitia, Prof. Dr. Bambang Subiyanto, M.Agr. Selanjutnya, Peraturan Menpan dan RB Nomor 38 Tahun 2018 resmi diluncurkan oleh Kepala LIPI, Dr. Laksana Tri Handoko. Kepala LIPI melengkapi peluncuran tersebut dengan sebuah Paparan tentang "Manajemen Riset Di Era 4.0" yang dipandu oleh Sekretaris Utama LIPI, Nur Tri Aries Suestiningtyas, M.A.


Peraturan Kepala Lembaga lmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor: KEP/128/ M.PAN/9/2004 tentang Jabatan Fungsional Peneliti dan Angka Kreditnya perlu juga disesuaikan mengikuti perkembangan tuntutan kompetensi dan profesi jabatan fungsional peneliti dan terbitnya Peraturan Menpan dan RB Nomor 38 Tahun 2018. 

Dalam Peraturan LIPI Nomor 2 Tahun 2014 belum mendukung output dan outcome peneliti dalam melakukan kegiatan penelitian karena hanya di dorong untuk mengumpulkan angka kredit dan belum memberikan dorongan kepada peneliti untuk memberikan kontribusi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat umumnya dan organisasi penelitian, pengembangan, dan pengkajian khususya.

Untuk melengkapi penyusunan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti pengganti maka diperlukan masukan-masukan dari para peserta sosialisasi yang dikemas dalam sesi Konsultasi Publik tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti yang sedang disusun LIPI. Sesi Konsultasi Publik dipandu langsung oleh Plt. Kapusbindiklat Peneliti LIPL Ratih Retno Wulandari, S.Sos., M.Si. **(Red-04)

Kontributor DNM : Arianto
Share:

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1839458

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini