Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Dua Orang Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Tambora


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Unit Reserse Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat membekuk pengedar narkotika jenis sabu-sabu di salah satu rumah kos-kosan di Jalan Kebon Jeruk XIV RT 007/08 No.87 B Kamar 301, Kel.Maphar, Kec.Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (06/03/19).

Menurut Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh.SH.,  tersangka diketahui berinisial YS (24) warga Jalan Tanah Pasir  RT 015/011, Kel.Penjaringan, Kec.Penjaringan, Jakarta Utara.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi warga, tempat kos-kosan tersebut sering dijadikan transaksi narkoba yang meresahkan warga dan masyarakat.

"Tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Supriyatin bersama Panit Narkoba Iptu Yugo Pambudi melakukan  penggeledahan di kamar kos Nomor 301 dan benar ditemukan 1 (satu) paket sabu berada dalam amplop yang dibungkus kertas tissue," Ungkap Kompol Iver Son Manossoh,  Rabu (06/03/19).

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menjelaskan, pengakuan tersangka YS bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang laki-laki bernama KM untuk diantarkan kepada pemesannya sesuai petunjuk dari KM.


"Hasil pengembangan dari keterangan  YS,  kemudian kami berhasil menangkap tersangka lain (NR) di Lobby Hotel, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar,  Jakarta Pusat," Jelas AKP Supriyatin.

Kemudian, lanjutnya, tim melakukan penggeledahan di sebuah kamar hotel dikawasan jakarta utara, dan ternyata benar ditemukan narkoba jenis sabu yang berada di dalam sebuah amplop ukuran besar warna coklat.

Pengakuan tersangka (NR), bahwa narkoba tersebut didapat dari seorang laki-laki berinisial ADL yang berada di Rutan Salemba.

"Total barang bukti yang kami amankan narkotika jenis sabu seberat  83,76 gram,  62 plastik klip sabu, 20  butir pil extacy warna kuning, 30 butir extacy warna biru, dan 5  lembar happy five berjumlah 50 butir," Lanjutnya.

Masih dikatakannya, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pengungkapan sumber peredaran narkoba.

"Kami masih melakukan pengembangan. Kedua tersangka kita jerat Pasal 114 UU RI. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," Jelasnya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1824356

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini