Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Bekraf Gelar Sosialisasi Fasilitasi Pendirian Badan Hukum untuk Usaha


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi, Subdirektorat Harmonisasi Regulasi menggelar sosialisasi Fasilitasi Pendirian Badan Hukum hari Jumat pagi, 21 Juni 2019 bertempat di Hotel Aryaduta, Jl. KKO Usman & Harun 44-48, Gambir, Jakarta.di Jakarta.

Pelaku usaha ekonomi kreatif yang telah mengikuti sosialisasi dan lolos seleksi akan memperoleh fasilitasi pendirian badan hukum Perseroan Terbatas (PT) atau dengan kata lain dapat mendirikan PT dengan biaya pengurusan ditanggung oleh Bekraf.

Dengan status badan hukum PT, maka para pelaku ekonomi kreatif dapat lebih mudah mengakses berbagai peluang sekaligus mengembangkan usahanya, mengakses pinjaman modal dari bank, mengakses atau mengikuti lelang proyek-proyek yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan menarik investor.

Sosialisasi Fasilitasi Pendirian Badan Hukum di Jakarta dibuka secara resmi oleh Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Ari Juliano Gema.


"Fasilitasi Pendirian Badan Hukum adalah jawaban yang ditawarkan bagi para pelaku Ekonomi Kreatif yang selama ini mengalami pemasalahan dalam upaya mengembangkan usahanya' ujar Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi, Ari Juliano Gema.

Selanjutnya, Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Sabartua Tampubolon serta Kepala Subdirektorat Harmonisasi Regulasi Linda Suryani menjelaskan tahapan seleksi yang harus dikuti usaha ekonomi kreatif untuk dapat memperoleh fasilitasi pendirian badan hukum. Dalam acara tersebut, perwakilan lkatan Notaris Indonesia, Yurisa Martanti juga hadir dan turut menjelaskan secara lebih mendetail mengenai konsep badan hukum PT serta prosedur pendiriannya.

Selain itu, Kepala Seksi Fasilitasi Hukum Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Laurencius Agust juga turut memberikan pemaparan mengenai perizinan yang harus dimiliki oleh usaha ekonomi kreatif beserta prosedur perolehannya.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha ekonomi kreatif dapat menjalankan dan mengembangkan usahanya secara lebih profesional dan taat hukum. (Arianto)





Share:

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1826012

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini