Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Kuasa Hukum AHY: Jhoni Allen Pantas Dipecat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Koordinator Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Mehbob membela keputusan ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan sekretaris jenderal Teuku Riefky Harsya yang memecat Anggota DPR RI F. Demokrat, Jhoni Allen Marbun dari keanggotaan partai.

Mehbob menjelaskan, Jhoni Allen Marbun pantas dipecat, sebab telah melakukan gerakan yang merongrong partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

''Hari ini, Rabu, 24 Maret 2021, kami berhadapan dengan Jhoni Allen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jhoni itu memang pantas dipecat, karena merongrong partai,'' kata Mehbob dalam keterangan persnya, Rabu (24/3/2021).

Mehbob menerangkan, gugatan yang diajukan Jhoni Allen Marbun tidak berdasar, sebab memang Jhoni yang salah, karena jadi otak dari KLB di Deliserdang dan itu jelas melanggar AD/ART Partai Demokrat, Kode Etik Partai Demokrat, dan Pakta Integritas Partai Demokrat.

''Jhoni itu pelaku yang sok jadi korban. Jadi gugatannya ngawur sebenarnya. Tapi ya sebagai warga negara taat hukum, kita hadapi dia di Pengadilan,'' ujarnya.

Senada dengan Mehbob, Sekretaris Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Muhajir menilai, gugatan yang diajukan Jhoni Allen sebenarnya prematur. Kalau Jhoni tak terima dipecat, harusnya melakukan upaya hukum di Mahkamah Partai, bukan langsung ke Pengadilan.

''Sebelum mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri, sesuai Pasal 32 UU Nomor 2 Tahun 2011 (UU Parpol) harusnya Jhoni Allen melakukan upaya hukum dulu di Mahkamah Partai Demokrat. Dia salah langkah, tindakannya prematur hukum,'' pungkasnya.

Asal tahu saja, sidang antara Tim Advokasi DPP Partai Demokrat versus Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat, Jhoni Allen Marbun dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan perkara No : 135/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst pada Rabu, 24 Maret 2021. (Arianto)


Share:

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1819700

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini