Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Bhayangkari Dikriminalisasi Oknum Aparat, Ibarat Harimau Makan Anaknya Sendiri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Adagium ‘Sejahat-jahatnya harimau, ia tidak akan memakan anaknya sendiri’ tidak lagi berlaku belakangan ini. Peribahasa yang menjelaskan hubungan ‘_love without reserve_’ antara orang tua dan anaknya itu ternyata hanyalah sebuah retorika belaka. Entah sejak kapan perumpamaan itu hilang makna menjadi hanya sebuah kalimat kosong belaka.

Penggambaran ‘sebejat-bejatnya orang tua, mereka tidak akan mencelakai anaknya sendiri’ melalui kalimat kiasan di atas itu, kini sudah tidak relevan untuk diucapkan alias tidak lagi memiliki nilai moral apapun. Kalimat yang terdengar indah itu, saat ini sudah harus dimusiumkan segera. Jika perlu, kita boleh meminta bantuan Ibu Susi Pujiasuti untuk membantu menenggelamkan ke dasar Laut Pangandaran saja.

Lukisan keadaan di atas itu cukup pas untuk mendeskripsikan dengan singkat kasus kriminalisasi seorang Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad, oleh para oknum polisi di Polresta Manado, Sulawesi Utara. Hari ini, di usia 76 tahun Indonesia merdeka, Ibu Pertiwi boleh merenung kembali tentang arti kemerdekaan yang sudah diraihnya.

Faktanya, jangankan berhasil mendidik putra-putrinya untuk tidak menjadi ‘homo homini lupus’ –manusia serigala bagi sesamanya–, mencegah oknum-oknum polisi tidak menerkam anaknya sendiri saja, negara ini terindikasi gagal melakukannya. Hari-hari kemarin, hanya warga kebanyakan yang jadi korban kriminalisasi. Kini, kita saksikan oknum aparat terindikasi kuat sedang melahap anaknya sendiri, menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang.

Kriminalisasi terhadap Nina Muhammad, istri seorang Bintara Polisi, merupakan potret buram perilaku oknum aparat hukum, khususnya di kalangan korps baju coklat, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai penegak hukum. Kondisi buruk ini sungguh amat membahayakan bagi kelangsungan hidup masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.

Beberapa pendekatan dapat kita pakai dalam menganalisis permasalahan ini hingga setiap kita semestinya prihatin dan mewaspadai terjadinya kondisi yang lebih parah di masa-masa mendatang ini. Pertama, jika terjadi kriminalisasi warga internal Polri oleh oknum aparat Polri sendiri, dan dibiarkan tanpa penindakan dari pimpinan institusi itu, hal tersebut berpotensi besar untuk terulang dan terulang lagi di masa mendatang. Keadaan ini, cepat atau lambat, akan memunculkan ketegangan dan pertikaian yang lebih dalam di antara faksi-faksi di internal Polri yang disinyalir selama ini sedang bersaing ketat berebut hegemoni di lingkaran Trunojoyo itu.

Kedua, sebagaimana lazimnya, publik dengan serta-merta akan membangun asumsi dalam pikiran warasnya bahwa ‘jika anak sendiri saja dikriminalisasinya tanpa sensitivitas nurani selayaknya manusia pada umumnya, tentu dengan mudah kasus kriminalisasi serupa akan terjadi pada warga biasa, warga yang tidak punya hubungan apapun dengan para oknum aparat itu’. Asumsi minor semacam ini, yang terakumulasi secara kualitas dan kuantitas, pada gilirannya akan menimbulkan gejolak masyarakat yang dapat mewujud sebagai tsunami kekacauan sosial yang dasyat, yang pada akhirnya dapat melahirkan suasana chaos yang memporak-porandakan bangsa dan negara ini.

Ketiga, perilaku ‘anjing menggonggong kafila berlalu’ sedang dipertontonkan oleh para oknum polisi di Polresta Manado dengan tetap bersikukuh meneruskan kriminalisasi atas Nina Muhammad. Walaupun oknum Kapolrestanya telah dilaporkan ke Divpropam Mabes Polri, beberapa petinggi di Mabes Polri telah mengingatkan Polresta Manado dan Polda Sulawesi Utara untuk meninjau kembali kasus itu, dan sejumlah petinggi negeri di Jakarta telah menghimbau agar aparat polisi di sana melaksanakan penegakan hukum sesuai aturan hukum yang berlaku, namun semua itu terlihat diabaikan. Sangat mungkin, sikap dan perilaku pengabaian ini didasarkan pada adagium ‘sesama buskota tidak boleh saling mendahului’, sesama pemain harus saling menghargai.

Keempat, peristiwa unik ‘orang tua memakan anaknya sendiri’ dalam kasus kriminalisasi Ibu Bhayangkari di Polresta Manado itu secara kasat mata mengindikasikan lemahnya kepemimpinan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Jikapun tidak ingin dikatakan demikian, minimal kejadian tersebut mengesankan adanya ketidak-pedulian pimpinan Polri dalam menangani persoalan di internal keluarga besarnya sendiri. Lagi-lagi, masyarakat akan berkata singkat: ‘kepada anaknya saja dia tidak perduli, apalagi ke kita warga kebanyakan!’

Kelima, penanganan kasus kriminalisasi Nina Muhammad sangat jelas melanggar berbagai ketentuan perundangan dan peraturan yang ada. Setidaknya, oknum Kapolresta Manado bersama jajarannya itu jelas melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) No. 8 tahun 2009, Perkap No. 10 tahun 2011, Perkap No. 14 tahun 2012, dan Pasal 72 KUHAP, serta Pasal 17 UU Advokat. Berdasarkan fakta ini, kita dapat menduga bahwa para oknum aparat di Polresta Manado itu lebih digdaya dari para pimpinan yang bertengger di Mabes Trunojoyo. Apakah karena ada Menkumham di lingkaran itu?

Rupanya ‘Jokowi’ benar saat dia bilang: ‘corona sontoloyo!’ (Arianto)

Penulis: Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012.


Share:

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق

SMP Muhammadiyah 48 Medan

SMP Muhammadiyah 48 Medan

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1905396

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini