Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Yualita Widyadhari: INI Lakukan Pembinaan dan Keilmuan kepada Semua Notaris Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ikatan Notaris Indonesia (INI) merupakan satu-satunya wadah organisasi notaris yang bebas dan mandiri dibentuk dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kualitas jabatan notaris (Pasal 82 UUJN). Agar pengangkatan notaris sesuai dengan mutu yang dikehendaki, INI melakukan saringan terakhir dengan melaksanakan ujian Kode Etik dan memberikan rekomendasi untuk pengangkatan notaris tersebut.

"Ikatan Notaris Indonesia dalam perjalanannya selalu memberikan pembinaan dan keilmuan kepada semua Notaris Indonesia dalam melaksanakan tugas jabatan yaitu berlandaskan kepada undang-undang jabatan notaris dan sumpah jabatan notaris," kata Ketua Umum Pengurus Pusat INI Yualita Widyadhari, SH, M.Kn dalam jumpa pers sehubungan dengan kasus yg berkembang saat ini tentang Mafia Tanah di Jakarta, Minggu (21/11).

Selain itu, kata Yualita, Terkait Notaris yang tersangkut masalah hukum Kasus Mafia Tanah, Jika notaris tersebut melakukan tindak pidana, maka itu sudah diatur jelas sesuai KUHAP dan UU No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. 

Lebih lanjut, Yualita menjelaskan, terkait dengan tindak pidana sudah ada mekanisme yang diatur dalam hukum acara pidana dan juga dalam undang-undang jabatan notaris, jadi jelas semuanya.

Oleh karena itu, tegas Yualita, PP INI selalu memonitor semua anggota yang sedang menghadapi permasalahan hukum dengan pihak berwajib dan sekali lagi kita kedepankan asas praduga tak bersalah sampai dengan terbukti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku itu.

Sementara itu, Sekum PP INI Tri Firdaus Akbarsyah, SH., MH. mengatakan, Tugas jabatan notaris diatur di Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (kedua nya disebut UUJN).

Adapun, kata Firdaus, dalam melaksanakan tugas ada beberapa notaris yang melakukan kesalahan, kita lakukan tindakan pemecatan, ada yang kita skorsing. Jadi supaya masyarakat tahu, untuk pelaksanaan jabatan notaris itu kita tidak boleh lari dari aturan yang ada yaitu undang-undang jabatan notaris dan ada mekanismenya apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran itu.

"Kita berharap, masyarakat yang merasa dirugikan, bisa segera melaporkan ke INI, kita punya mekanisme internal untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, kita punya yang namanya dewan kehormatan, kita punya pengurus, ada bidang pembinaan anggota dewan kehormatan juga yang menangani pelanggaran kode etik," pungkasnya. (Arianto)
Share:

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق

SMP Muhammadiyah 48 Medan

SMP Muhammadiyah 48 Medan

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1915316

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini