Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Kurun Waktu 2 Pekan, Polsek Tambora Jakarta Barat Berhasil Mengamankan 6 Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kurun Waktu 2 pekan jajaran Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan 6 pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat.

Ke 4 pelaku yang berhasil diamankan diantaranya berinisial  SR, CG, FA, AS, SA dan SG dimana para pelaku kerap melancarkan aksinya di sejumlah wilayah di Tambora Jakarta Barat.

"Dari ke 6 (enam) pelaku yang berhasil diamankan oleh Polsek Tambora merupakan hasil tangkapan dalam kurun waktu 2 pekan dan diamankan di beberapa lokasi berbeda," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan saat di Mapolsek Tambora, Selasa (28/6/2022).

Sementara itu, Kapolsek tambora Kompol Rosana Albertina Labobar menjelaskan, ada empat LP yang dilaporkan oleh para korbannya dan dalam kurun waktu dua Minggu semua pelaku berhasil ditangkap.

"Para pelaku melancarkan aksinya dengan berbagai modus seperti menggunakan kunci palsu, mengambil kunci sepeda motor korban hingga menggunakan Kunci Letter T," ucapnya.

Kasus Pertama, kasus pencurian dengan korban MSI di mana ia parkirkan kendaraannya di depan gang tempat tinggalnya kawasan Krendang Timur, Tambora, Jakarta Barat pada tanggal 26/5/2022.

Sepeda motor korban jenis Honda matik dicuri oleh SA dan SB dengan masuk ke dalam rumah untuk ambil kunci kendaraan.

"Jadi setelah mengambil kunci dia buru-buru keluar rumah dan membawa kabur sepeda motor korban," ujarnya.

Kasus kedua, berada di Jalan Bandengan Utara III RT12/11 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Korban berinisial ARS kehilangan sepeda motor jenis Honda Supra 125 saat memarkirkan di depan rumahnya.

Setelah korban melihat CCTV di sekitar lokasi kejadian, ternyata pencuri sepeda motornya adalah tetangganya sendiri berinisial CG.

Sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tambora untuk ditindak lanjuti pada (7/6/2022).

"Jadi setelah kami menerima laporan, tim buser langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya," terang wanita yang akrab disapa Kompol Ocha.

Kasus ketiga adalah pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Krendang Timur dengan tersangka berinisial A dan PA pada tanggal 14/6/2022.

Keduanya ditangkap Polsek Tambora keesokan harinya atau pada (15/6/2022) usai korbannya berinisial F membuat laporan ke Mapolsek.

Tersangka A ini sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

"Tapi untuk aksi ketiga kalinya kami berhasil menangkap A dan rekannya PA," jelasnya.

Lokasi pencurian terakhir, lanjut Ocha, berada di kawasan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada tanggal 17/6/2022.

Dalam perkara ini, tersangkanya satu orang berinisial SH mencuri sepeda motor milik korban berinisial MS.

Korban membuat laporan pagi hari setelah sepeda motornya hilang dan tim buser berhasil meringkus pelaku pada malam harinya.

"Mereka tidak saling mengenal, ini adalah empat komplotan pencuri sepeda motor berbeda," terang alumni Akpol 2007.

Mantan Kapolsek Tanjung Duren ini mengaku, hasil pemeriksaan urine para tersangka ini negatif narkoba jenis apapun.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengunci ganda sepeda motornya dan memasang kunci pengaman agar tak mudah dicuri," ucap Polwan Pertama mengembang Kapolsek di Jakarta Barat.

Dari hasil penangkapan tersebut, kami mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha mio Soul warna Merah No.pol B-
3164-KCU a.n VENNA Noka : MH314D205DK265588 Nosin 14D1265406 (dalam keadaan kunci kontak rusak), 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra NF 125 No Pol : B-6793-BIH, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Putih Merah tanpa plat, 2 (dua) Lembar STNK Sepeda Motor, 1 (satu) buah kunci Letter T dan 1 (satu) buah pisau bersarung kulit bergagang kayu warna coklat.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Arianto)
Share:

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق

SMP Muhammadiyah 48 Medan

SMP Muhammadiyah 48 Medan

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1911876

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini