Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Sinar Continental Textile Diduga Buang Limbah B3


Duta Nusantara Merdeka | Cimahi
Kasus kontroversial melibatkan PT Sinar Continental Textile di Cimahi semakin meruncing ketika media dan masyarakat menuntut tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran serius terkait pembuangan limbah beracun dan berbahaya (B3). PT Sinar Continental Textile (PT SC) diduga melakukan pengelolaan limbah yang sembrono dan ilegal, menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat.

Berawal dari laporan awal tentang perilaku sembrono PT SC dalam pembuangan limbahnya, media membentuk sebuah tim investigasi, Selasa (24/10/23). Setelah proses investigasi yang menyeluruh termasuk wawancara dengan saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti foto dan video yang sah, PT SC diduga terlibat dalam pelanggaran serius terkait regulasi pengelolaan limbah B3.

Namun, alih-alih memberikan klarifikasi yang jelas, PT SC terkesan mengelak dan mengalihkan perhatian dengan memanggil pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan langsung dengan kasus ini. Muhammad Yunus, yang merupakan HRD pabrik dan seorang BACALEG di Kota Cimahi, justru memanggil ketua RT, Bhabinmas, dan pihak Polsek setempat, yang membuat media dan masyarakat bertanya-tanya akan hubungan apa yang sebenarnya terjadi di balik panggilan tersebut.

DS, salah satu anggota tim investigasi dari gabungan media, menyatakan bahwa pihak PT SC seharusnya memberikan klarifikasi yang benar dan jelas. Namun, PT SC justru terlihat mencoba menghindar dengan menggandeng pihak-pihak yang tidak terkait dengan kasus ini. Sebagai respons terhadap ketidakkooperatifan PT SC, media bersama-sama dengan Gabungan Media Pemberantasan Limbah (GMPL) berencana untuk melaporkan pelanggaran ini ke Polres Cimahi dan Dinas Lingkungan Hidup.

Dalam pernyataannya, YSF, Bendahara GMPL, menegaskan bahwa PT SC diduga telah melanggar banyak pasal terkait pembuangan limbah B3. GMPL telah mengumpulkan bukti yang sangat kuat, termasuk foto, video, dan dokumen yang mendukung tuduhan ini. Apabila PT SC tidak bersedia bekerja sama dengan proses investigasi, GMPL dan media bersatu akan mengambil langkah hukum yang diperlukan.

Media bersama-sama dengan GMPL akan terus mendesak Polres Kota Cimahi dan Dinas Lingkungan Hidup Cimahi untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terkait kasus ini. Apabila terbukti bersalah, tuntutan hukum yang seberat-beratnya akan diberlakukan, termasuk kemungkinan penutupan PT SC. Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan dijerat dan ditangkap sesuai hukum yang berlaku.

Harapannya adalah PT SC harus memberikan klarifikasi yang benar, tidak mengelak, dan mematuhi tenggat waktu yang ditentukan. Pelanggaran hukum dan pelanggaran etika jurnalistik seperti menghalangi tugas pers harus mendapatkan respons hukum yang sesuai.

Editor: Arianto 


Share:

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق

SMP Muhammadiyah 48 Medan

SMP Muhammadiyah 48 Medan

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1900905

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini