Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Dr. Hillary Brigitta Lasut, S.H., LL.M., melayangkan surat resmi kepada Sekretaris Kabinet, Letkol (Inf) Teddy Indra Wijaya, pada Senin, 4 Agustus 2025.
Surat tersebut merespons insiden pelarangan ibadah anak-anak yang terjadi di Rumah Doa, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu, 27 Juli 2025.
Menurut Hillary, kejadian tersebut mencederai semangat kebhinekaan dan merusak tatanan toleransi beragama yang dijunjung tinggi dalam konstitusi serta prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
“Saya mengajak seluruh elemen bangsa membangun gerakan kasih dan persatuan, bukan dipecah oleh ujaran kebencian bernuansa intoleran,” ujar Hillary dalam surat terbukanya yang juga viral di media sosial.
Ia mendesak Sekretariat Kabinet dan pemerintah pusat segera mengambil tindakan hukum yang adil terhadap pelaku intoleransi serta melakukan langkah pencegahan jangka panjang.
Hillary juga menekankan pentingnya edukasi nilai-nilai toleransi secara nasional. Menurutnya, gerakan sosial ini penting untuk menanamkan kesadaran keberagaman sejak usia dini.
Sebagai legislator asal Sulawesi Utara dan representasi umat Nasrani, Hillary mengingatkan bahwa menjaga kerukunan adalah fondasi utama dalam membangun bangsa yang adil dan sejahtera.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan nyata pemerintah dalam menyikapi intoleransi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam melindungi kebebasan beragama.
Kasus ini menjadi perhatian nasional dan diharapkan menjadi momentum pembenahan dalam penegakan nilai toleransi di seluruh wilayah Indonesia.
Penulis Lakalim Adalin
Editor Arianto
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق