Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan kelalaian medis di RSUD Linggajati, Kuningan, Jawa Barat. Ia meminta Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, dan Bupati Kuningan segera mencopot seluruh jajaran direksi rumah sakit tersebut.
Kasus ini mencuat usai pasangan Andi dan Irnawati mengalami cobaan berat. Menurut penuturan Hotman, Irnawati yang harus menjalani operasi sesar mendesak justru dibiarkan menunggu hingga dua hari karena dokter tak kunjung datang, meski ketuban telah pecah dan membanjiri lantai.
Hotman menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian serius. Ia menegaskan, berdasarkan keterangan keluarga, data medis, dan investigasi tim Hotman 911, ada bukti kuat untuk menuntut pertanggungjawaban manajemen rumah sakit.
“Jika Gubernur dan Bupati tidak segera mengganti direksi, masyarakat akan mempertanyakan komitmen mereka terhadap keselamatan pasien,” kata Hotman di hadapan awak media, Kamis (7/8/2025).
Ia juga menegaskan pihaknya siap menempuh jalur hukum. Gugatan pidana dan perdata akan dilayangkan terhadap semua pihak yang dianggap terlibat, termasuk manajemen RSUD Linggajati, demi memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa.
Hotman mengingatkan bahwa rumah sakit adalah tempat yang seharusnya memberikan pertolongan cepat dan tepat. Keterlambatan penanganan medis, apalagi dalam kondisi darurat, menurutnya tidak bisa ditoleransi dan berpotensi mengancam nyawa pasien.
Kasus ini memicu perhatian publik, khususnya warga Kuningan, yang menuntut adanya reformasi di tubuh RSUD Linggajati. Desakan pencopotan direksi pun menguat, seiring sorotan terhadap kualitas layanan dan sistem manajemen di fasilitas kesehatan tersebut.
Hotman menutup pernyataannya dengan pesan bahwa penegakan hukum di sektor kesehatan adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan medis pemerintah.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق