Di ruang sidang, bunyi palu hakim bukan sekadar suara. Ketukannya menggema, membawa pesan tegas tentang keadilan, ketertiban, dan otoritas hukum yang tak terbantahkan.
Simbol universal ini digunakan di hampir semua persidangan dunia. Palu hakim merepresentasikan kendali penuh seorang hakim dalam memimpin jalannya sidang dan memutuskan perkara.
Namun, tak banyak orang tahu bahwa setiap jumlah ketukan palu punya arti berbeda. Satu kali ketukan, misalnya, bisa berarti keputusan penting atau peringatan keras.
Satu ketukan palu dapat digunakan untuk mengesahkan keputusan sementara, menyerahkan pimpinan sidang, memberi teguran, atau bahkan membatalkan ketukan sebelumnya yang dianggap keliru.
Dua kali ketukan palu biasanya menandakan sidang dihentikan sementara. Waktunya bisa digunakan untuk lobi, istirahat, atau jeda panjang sebelum sidang dilanjutkan.
Tiga kali ketukan punya makna besar. Biasanya digunakan untuk membuka sidang, menutup persidangan, atau mengesahkan keputusan akhir yang sudah diputuskan secara sah.
Jika palu diketuk berkali-kali, itu tanda keadaan darurat. Hakim memberi sinyal untuk menghentikan kekacauan atau mengendalikan situasi yang sudah tak terkendali.
Para praktisi hukum menyebut, setiap ketukan palu adalah bahasa tersendiri. Bunyi itu tak hanya mengatur jalannya sidang, tapi juga mengubah arah nasib suatu perkara.
Dalam tradisi hukum, palu hakim juga dianggap sebagai simbol penghormatan terhadap proses peradilan, tempat di mana setiap keputusan berdampak pada kehidupan banyak orang.
Kini, setiap kali Anda mendengar palu hakim diketukkan, ingatlah: itu bukan sekadar bunyi kayu, tapi simbol kekuatan hukum yang menentukan jalannya keadilan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق