Sorotan publik tertuju pada Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, usai terungkap pembelian mobil dinas mewah senilai lebih dari Rp12 miliar.
Ironisnya, APBD 2025 yang disepakati bupati sebelumnya bersama DPRD hanya mengalokasikan Rp2 miliar untuk kendaraan dinas kepala daerah. Lonjakan anggaran mencapai enam kali lipat ini memicu pertanyaan serius.
Data SIRUP LKPP dan LPSE menunjukkan pembelanjaan tersebut mencakup pengadaan kendaraan roda empat Rp6 miliar, tambahan kendaraan Rp700 juta, sewa kendaraan Rp1,6 miliar, serta belanja lain Rp3,7 miliar.
Yang mengejutkan, sejumlah paket pengadaan diduga tidak melalui proses penganggaran resmi. DPRD periode sekarang mengaku tak pernah membahas maupun menyetujui penambahan dana fantastis itu.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD PALI, yang bertugas mengawasi penyusunan dan perubahan APBD, juga mengaku tidak mengetahui asal usul tambahan Rp10 miliar tersebut.
Seorang anggota DPRD PALI yang enggan disebut namanya menyebut pengadaan ini berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Ia menilai perlu audit khusus dari BPK maupun APIP.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menekankan efisiensi belanja aparatur negara, terutama pembelian kendaraan mewah. Kasus ini pun bertolak belakang dengan arahan tersebut.
Publik PALI ramai membicarakan isu ini di media sosial, mempertanyakan urgensi belanja kendaraan mewah di tengah masih banyaknya infrastruktur dan layanan publik yang perlu perbaikan.
Hingga kini, Bupati Asgianto belum memberikan pernyataan resmi. Sementara, Inspektorat PALI dan Kejaksaan Negeri disebut mulai mengumpulkan dokumen pengadaan untuk penyelidikan awal.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق