Bali mencatat sejarah baru. Rancangan Peraturan Daerah tentang Bale Kerta Adhyaksa resmi disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna DPRD ke-34.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-34, Kamis (14/8) lewat Keputusan DPRD Bali Nomor 16 Tahun 2025, disetujui secara bulat seluruh fraksi, bertepatan dengan Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali.
Momentum bersejarah ini disebut menjadi kado istimewa bagi masyarakat Bali dalam memperkuat peran desa adat menyelesaikan sengketa melalui keadilan restoratif berbasis hukum adat.
Tokoh sentral di balik lahirnya Bale Kerta Adhyaksa adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, yang juga putra daerah dengan dedikasi tinggi.
Ketut selama ini konsisten mendorong penyelesaian perkara berbasis desa adat di Bali, mengedepankan kearifan lokal sebagai dasar penegakan hukum.
Sebagai apresiasi, DPRD Bali menganugerahkan penghargaan Kerthi Bali Sewaka Nugraha kepada Ketut Sumedana atas gagasan besar membentuk Bale Kerta Adhyaksa.
“Penghargaan ini sangat istimewa, apalagi diberikan tepat di Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali,” ujar Sumedana usai menerima penghargaan tersebut.
Ia berharap Bale Kerta Adhyaksa segera diimplementasikan di seluruh kabupaten/kota Bali dan menjadi role model provinsi lain menghadapi pemberlakuan KUHP 2026.
Ketua Umum Ikatan Media Online Indonesia, Yakub F. Ismail, memuji Bale Kerta Adhyaksa sebagai inovasi hukum bersejarah berbasis kearifan lokal dan keadilan restoratif.
Menurut Yakub, gagasan ini sejalan dengan visi Astacita Prabowo yang menekankan reformasi hukum, membangun desa, dan menegakkan keadilan beradab.
Ia menilai penerapan Bale Kerta Adhyaksa secara tidak langsung mendukung agenda besar pemerintah Prabowo-Gibran di bidang hukum dan pemberdayaan desa.
Yakub optimistis dukungan luas masyarakat Bali akan menjadikan Bale Kerta Adhyaksa sebagai pilot project penyelesaian perkara berbasis hukum adat berskala nasional.
Jika berhasil, lembaga ini diperkirakan mampu memperkuat harmoni sosial, mengurangi beban peradilan formal, dan menjadi warisan hukum bernilai tinggi bagi Indonesia.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق