Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Satreskoba Polres Majalengka Amankan 9 Pelaku Narkotika Kurun Waktu Dua Bulan


Duta Nusantara Merdeka |  Majalengka
Selama dua Bulan terakhir Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jawa Barat berhasil mengamankan Sembilan pelaku penyalahgunaan Narkotika, jenis sabu-sabu ganja dan obat obatan terlarang di Wilayah Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori menjelaskannya, diantaranya lima pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.

"Kelima pelaku pasrah dan tidak ada perlawanan saat polisi meringkus," ujar AKP Ahmad Nasori dalam keterangan saat Konferensi Pers di Mako Polres Majalengka, Rabu (14/10/2020).

Menurut AKP Ahmad Nasori, untuk kedua Pelaku kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, jenis sabu-sabu, diketahui berinisial MA (41) warga Ujung Berung Kodya Bandung dan Sdr AM (28) warga Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka sedangkan Sdr EP, GS, dan TG Warga Kabupaten Majalengka.

"Kedua Pelaku yakni Sdr MA kami tangkap di pinggir Jalan Raya Kadipaten - Bandung dan Sdr AM ditangkap dipinggir jalan Cikijing - Majalengka sedangkan ke tiga Pelaku Sdr EP, GS dan TG kami amankan pinggir jalan raya Cijati Kabupaten Majalengka.

Dari tangan pelaku Sdr MA kami berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) jenis Sabu, satu paket terbungkus plastik bening seberat 0,41 gram dan dari tangan Pelaku AM berhasil mengamankan BB Jenis Sabu satu paket terbungkus plastik bening seberat 0,25 Gram serta BB lainnya dan dari tangan ke Tiga Pelaku Sdr EP, GS dan TG berhasil mengamankan BB Jenis Sabu satu paket terbungkus plastik bening seberat 0,30 gram serta BB lainnya," terangnya AKP Ahmad Nasori.

Sedangkan Pelaku Inisial RA (22) penyalahgunaan Narkotika jenis ganja kering ditangkap dilokasi Wilayah Kecamatan Kadipaten, "Dari tangan pelaku Sdr RA berhasil mengamankan satu peket ganja kering seberat 50,22 gram berbagai barang bukti lainnya," kata AKP Ahmad Nasori.


Lebih lanjut Kasat Narkoba mengungkapkan Ke tiga Pelaku pengedar obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin. Dari ke tiga pelaku tersebut
masing-masing berinisial AM (20) Warga Aceh, MA (24) Warga Majalengka dan AH (25) Warga Majalengka, polisi berhasil mengamankan ratusan pil farmasi berbagai jenis.

“Barang bukti yang kita amankan, sebanyak 395 pil farmasi berbagai jenis. Diantaranya, Trihexyphenidyl, Tramadol, Heximer dan pisikotropika jenis pil Merlopam 2MG serta barang bukti lainnya,” jelas AKP Ahmad Nasori.

Ke lima pelaku penyalahgunaan Narkotika, jenis sabu-sabu masing masing dijerat dengan pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika golongan I dipidana paling lama 4 tahun penjara.

Satu Pelaku penyalahgunaan Narkotika, jenis ganja kering dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI  No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Pidana penjara paling singkat 4 tahun Penjara.

"Dan ketiga pelaku dijerat pasal 28 ayat (2) UU RI, No.36 tahun 2009. Tentang kesehatan, dengan ancaman hukum penjara paling lama 10 tahun penjara," tegas AKP Ahmad Nasori. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق

SMP Muhammadiyah 48 Medan

SMP Muhammadiyah 48 Medan

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini