Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Bank of India Indonesia Tidak Bagi Dividen


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
PT Bank of India Indonesia Tbk ("BSWD" atau "Perseroan") menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (30/06) di Jakarta. Dalam Rapat ini telah dihadiri/diwakili 1.305.452.590 saham atau mewakili 94.00% dari
1.388.800.000 saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

"Dalam RUPST, Rapat telah menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2020 serta Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2020, yaitu tidak ada pembagian dividen," kata Ferry Koswara, Direktur BSWD kepada awak media di Jakarta. Rabu (30/06)

Selanjutnya juga disampaikan,  Dalam RUPST tidak mengangkat kembali Tuan Sindbad Rijadi Hardjodipuro sebagai Direktur Utama untuk periode berikutnya. Untuk itu, Perseroan menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Tuan Sindbad Rijadi Hardjodipuro atas sumbangsih yang diberikan selama masa kepengurusan periode tersebut.

Kemudian, kata Ferry, RUPST menugaskan pengurus saat ini untuk mengusulkan calon pengganti sebagai Direktur Utama dan disampaikan ke Komite Remunerasi dan Nominasi. "Sementara itu, Tugas Direktur Utama dijalankan oleh Direksi sampai dengan diangkatnya Direktur Utama oleh RUPS," ucapnya.

Dengan demikian, ujar Ferry, Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

Direksi:

- Wakil Direktur Utama: Jayaprakash Bharathan

- Direktur: Ferry Koswara

- Direktur Independen: Primasura Pandu Dwipanata

Dewan Komisaris:

- Komisaris Utama: Sudhiranjan Padhi

- Komisaris: Prakash Rupchand Chugani

- Komisaris Independen: Handadjaja Sulaiman

- Komisaris Independen:
Raharjo Satrio Unggul

Asal tahu saja, RUPST memberikan kuasa penuh kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji. remunerasi dan tunjangan kepada anggota Komisaris dan Direksi Perseroan scetelah mendapat rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.

"Di penghujung Rapat, RUPST juga menyetujui mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2021, dan menetapkan honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya," pungkasnya. (Arianto)

Share:

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1862475

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini