Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Universitas IPWIJA Siap Laksanakan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Rektor Universitas IPWIJA (UNIP) Ir. Besar Agung Martono, MM., DBA, menyatakan pihaknya siap melaksanakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai salah satu model pembelajaran di Perguruan Tinggi untuk program studi Manajemen dan  Magister Manajemen. Hal itu disampaikan Rektor UNIP Besar Agung Martono saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi perdana pimpinan UNIP dan jajaran Kepala Program Studi pada (23/9/2022)  di Kampus Universitas IPWIJA. 

Kewenangan pelaksanaan RPL di UNIP ini, kata Rektor Agung, diberikan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi kepada Ketua Program Studi Manajemen S1 dan Ketua Program Magister Manajemen S2 untuk menyelenggarakan Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A pada semester Ganjil tahun akademik 2022/2023.

“Ada dua mekanisme dan skema penyelenggaraan RPL Tipe A yaitu terdiri dari Tipe A1 untuk pelaksanaan RPL Pendidikan formal danTipe A2 untuk pelaksaaan RPL Pendidikan non formal, informal dan pengalaman kerja,” terang rektor. 

Dalam kesempatan ini Universitas IPWIJA melaksanakan RPL Tipe A2 dengan tujuan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap individu dalam menempuh pendidikan tinggi melalui fasilitas pembelajaran sepanjang hayat, serta memberikan kesempatan penyetaraan terhadap kualifikasi tertentu. 

“Manfaat utama dari RPL yaitu dengan total mata kuliah yang diperoleh melalui penyetaraan akademik dan pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikat, maka pemohon RPL dapat menyelesaikan perkuliahan dengan waktu yang singkat dibandingkan dengan mahasiswa yang menempuh jalur reguler,” ujarnya lagi.

Selanjutnya Rektor Agung menambahkan, RPL merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan Permendikbud Nomor 26 tahun 2016 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau yang kemudian dituangkan dalam Implementasi Teknis RPL sesuai SK Dirjen Belmawa Nomor 123/B/SK/2017 tentang Penyelenggaraan RPL.

Dalam kesempatan yang sama Estuti Fitri Hartini, SE, MM sebagai Kepala Unit RPL Universitas IPWIJA  menjelaskan, tujuan RPL antara lain memberi  pengakuan seseorang terhadap pembelajaran lampau yang telah dijalani dan merupakan strategi untuk meyakinkan bahwa seseorang tidak harus memulai dari awal untuk mendapatkan pengakuan ketrampilan berharga yang sudah dimilikinya. 

“Untuk memberikan pengakuan terhadap pembelajaran lampau maupun ketrampilan yang dimiliki oleh seserorang, Universitas IPWIJA melakukan asesmen dan validasi portofolio serta dokumen pemohon RPL. Selanjutnya Asesor akan menetapkan jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) atau jumlah mata kuliah yang dibebaskan dari yang seharusnya  ditempuh oleh pemohon RPL,” urainya.  

Ditambahkan pula, pemohon harus mengikuti pendidikan formal program studi Manajemen di UNIP sampai selesai dan mendapatkan ijasahnya. Hal itu menurutnya, dimaksudkan agar pemohon RPL tetap harus melaui pendidkkan tinggi agar yang bersangkutan dapat memperoleh nilai akademik dan capaian pembelajaran secara utuh.

“Untuk itu RPL wajib diselenggarakan dengan sistem penjaminan mutu yang baik dan berkesinambungan. Seluruh proses dan luaran dari program ini wajib memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi,” imbuh Estu dalam mengakhiri paparannya.

Hadir dalam Rakor tersebut antara lain Ketua Yayasan IPWI Jakarta, Dr. Sri Lestari, MA, DBA, Wakil Rektor Bidang Inovasi dan Pengembangan Dr. Heru Mulyanto, SE., MM dan para Kepala Program Studi. 

Penulis: Juniarto Rojo Prasetyo (Pendiri LSP Pers Indonesia)

Share:

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1821968

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini