Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Menko Yusril: Transfer Serge Atlaoui, Simbol Kerja Sama Indonesia-Prancis


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemerintah Indonesia memutuskan tidak mengeksekusi pidana mati terhadap Serge Areski Atlaoui. Sebagai gantinya, ia akan dipindahkan ke Prancis untuk menjalani sisa masa hukumannya. Pemerintah Prancis menghormati putusan pengadilan Indonesia, yang menghukum Serge Areski Atlaoui dengan vonis maksimal 30 tahun penjara. Namun, keputusan akhir mengenai kemungkinan pengurangan masa hukuman akan menjadi wewenang otoritas Prancis.

Hal tersebut disampaikan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam konferensi pers terkait proses transfer narapidana warga negara Prancis, Serge Areski Atlaoui di Gedung Sentra Mulia, Jakarta, Jum'at (24/01/2025).

Serge Areski Atlaoui, seorang narapidana yang telah mendekam di tahanan sejak 2005, mendapat keputusan untuk dipindahkan ke Prancis setelah melalui proses panjang selama 20 tahun. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Prancis untuk memindahkan narapidana dalam kasus yang sempat menarik perhatian internasional.
 
"Proses transfer ini menunjukkan kerja sama erat antara kedua negara, yang saling menghormati kedaulatan hukum masing-masing," ujar Yusril.

Proses pemindahan dijadwalkan berlangsung pada 4 Februari 2025. Pemerintah Indonesia akan mengawal narapidana hingga tiba di bandara dan menyerahkannya kepada otoritas keamanan Prancis yang bertugas melanjutkan proses di negara asalnya.

Kasus ini menandai kerja sama hukum yang erat antara Indonesia dan Prancis. Pemerintah berharap kerja sama ini dapat menjadi landasan untuk kolaborasi di bidang hukum lainnya, melampaui sekadar transfer narapidana.

"Langkah ini mencerminkan upaya bersama dalam menghormati hak asasi manusia dan memfasilitasi rehabilitasi narapidana dengan tetap menghormati putusan pengadilan," tambah Yusril.

Proses transfer narapidana internasional ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjalin hubungan bilateral yang kuat, sekaligus memberikan solusi dalam menangani kasus hukum lintas negara.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق

SMP Muhammadiyah 48 Medan

SMP Muhammadiyah 48 Medan

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1911581

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini