Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, Sembilan Tersangka Ditangkap


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus judi online (judol) jaringan internasional yang beroperasi melalui situs 1XBET. Dalam operasi ini, sembilan orang tersangka ditangkap di berbagai lokasi, termasuk Kota Depok, Kabupaten Cianjur, dan Kota Tangerang.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini dimulai pada 14 November 2024. "Kami telah mengungkap perkara judi online dengan situs 1XBET di beberapa kota," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jum'at (21/02/2025).

Operasi penindakan dilakukan di lima lokasi, termasuk Urip Indah Residen di Cianjur dan Komplek Mega Cinere di Depok. Dari penindakan ini, lima orang tersangka berhasil diamankan, termasuk AW sebagai agen grup belklo, RNH sebagai superviser operator, dan CRW sebagai admin keuangan.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 80 kartu ATM, satu token, 17 buku tabungan, 12 handphone, satu set komputer, dan satu laptop. Pengembangan penyidikan dilanjutkan di Riau dan Kepulauan Riau pada 11 Februari 2025, di mana empat orang tersangka tambahan ditangkap.

Barang bukti yang disita dalam pengembangan kasus ini mencakup 19 handphone, tiga laptop, satu set komputer, dan sejumlah kendaraan mewah, termasuk Toyota Fortuner dan Honda CRV. Selain itu, polisi menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk SGD dan USD, dengan total mencapai lebih dari Rp10 miliar.

Djuhandhani menjelaskan bahwa para pelaku berkoordinasi dengan agen judi online 1XBET di negara-negara seperti China, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand. "Mereka saling bertukar data perbankan dan informasi terkait pengawasan judi online," ujarnya.

Para tersangka disangkakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang dapat mengakibatkan hukuman hingga 20 tahun penjara.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1826289

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini