Dalam rangka HUT ke-80, Mahkamah Agung (MA) menggelar aksi sosial bertajuk “Khidmah kepada Ulama dan Santri” melalui program MA Peduli.
Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an LP3IA Narukan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jumat (15/8), dengan sambutan hangat dari santri dan warga sekitar.
Bakti sosial ini mencakup layanan medical check up gratis bagi santri dan masyarakat, hasil kerja sama MA dengan Rumah Sakit Bhina Bhakti Husada.
Pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan tekanan darah, gula darah, kolesterol, hingga konsultasi langsung dengan tenaga medis profesional yang disiapkan khusus untuk kegiatan ini.
Selain itu, MA Peduli membagikan paket bantuan sosial sebagai wujud kepedulian terhadap kesejahteraan para santri dan masyarakat sekitar pondok pesantren.
KH Zaimul Umam Nursalim (Gus Umam), pengasuh pondok, menyampaikan apresiasi mendalam atas empati dan perhatian yang diberikan Mahkamah Agung kepada ulama dan santri.
Menurutnya, kehadiran MA Peduli membawa semangat kebersamaan dan memperkuat silaturahmi antara lembaga peradilan tertinggi dengan masyarakat pesantren.
Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Liena S.H. M.Hum, selaku koordinator perwakilan MA Peduli, menegaskan kegiatan ini juga sebagai penghormatan terhadap peran ulama dan santri.
Ia menyebut, ulama dan santri memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter bangsa dan menjaga peradaban melalui pendidikan berbasis nilai keagamaan.
Pihak MA berharap, kegiatan sosial semacam ini dapat berlanjut dan menjangkau lebih banyak pesantren, sehingga manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق