Artis Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah meluapkan amarahnya di persidangan terkait kasus hukum yang tengah dihadapinya.
Kemarahannya memuncak ketika mengetahui pihak Bank Central Asia (BCA) membuka dan membongkar data mutasi rekening pribadinya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada dirinya sebagai nasabah.
Insiden tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Associate Legal Officer BCA, Ilham Putra Susanto, untuk memaparkan data transaksi milik Nikita.
Tindakan itu membuat Nikita merasa hak privasinya dilanggar. Ia menilai, seharusnya lembaga keuangan sebesar BCA menjunjung tinggi kerahasiaan data para nasabah prioritas.
"Ini sangat merugikan saya sebagai nasabah. Kalau rekening pribadi bisa dibuka begitu saja, bagaimana dengan nasabah lainnya?" ungkap Nikita penuh emosi di persidangan.
Sebagai figur publik, Nikita menegaskan dirinya akan mengambil langkah hukum serius. Ia bahkan menyatakan siap melayangkan somasi resmi kepada BCA setelah perkara selesai.
Menurut Nikita, tindakan membuka data rekening tanpa izin berpotensi menimbulkan masalah besar, terutama soal keamanan perbankan dan kepercayaan nasabah terhadap sistem yang dijalankan.
Publik pun ramai memperbincangkan kasus ini, karena menyangkut isu fundamental perlindungan data pribadi yang kini semakin rawan di era digital.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BCA belum memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan Nikita Mirzani. Namun, kasus ini sudah memicu perdebatan luas mengenai standar keamanan bank di Indonesia.
Langkah Nikita dianggap sebagai bentuk perlawanan sekaligus peringatan agar lembaga keuangan lebih berhati-hati menjaga kerahasiaan transaksi perbankan nasabahnya.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق