Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan pentingnya peran jajaran BPN dalam memastikan tanah rakyat aman, terdaftar, dan bersertipikat di seluruh Indonesia.
Dalam pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2026), Nusron menekankan pentingnya legalisasi aset sebagai bagian dari pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa tugas utama Kementerian ATR/BPN adalah memastikan tanah rakyat memiliki kepastian hukum. “Kita orang BPN tugasnya memastikan tanah rakyat aman,” tegas Nusron Wahid.
Menurutnya, pelayanan pertanahan tidak boleh pasif. Aparat harus proaktif mendatangi masyarakat agar seluruh aset segera terdaftar. “Kalau menunggu, masyarakat bisa bingung,” ujarnya.
Nusron juga menekankan, keberhasilan kementerian dapat diukur dari jumlah tanah yang berhasil disertipikatkan, bukan sekadar target administratif semata.
Kementerian ATR/BPN mencatat, sepanjang 2024 telah memberikan 7,8 juta layanan pertanahan. Di Bangka Belitung, terdapat 552.667 bidang tanah bersertipikat dari 715.039 bidang terdaftar.
Kepala Kanwil BPN Babel, Hizkia Simarmata, melaporkan pencapaian sertipikasi aset pemerintah daerah juga melampaui target, dengan 241 sertipikat dari target 100 bidang.
Nusron berharap jajaran BPN terus menjaga integritas, memperkuat sinergi daerah, dan memastikan pelayanan tanah rakyat berjalan cepat, tepat, serta transparan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق