Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Ketua MA: Gelar Guru Besar untuk Yanto, Harapan Baru bagi Dunia Peradilan Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., hadir dan memberi sambutan pada acara Pengukuhan gelar Profesor (Guru Besar) Hakim Agung Kamar Pidana Dr. Yanto, S.H., M.H., di Universitas Islam Sultan Agung (Unisula) pada Jum’at, 7 Februari 2025. 

“Kami bangga bahwa hari ini salah satu putra terbaik Mahkamah Agung dikukuhkan sebagai Guru Besar. Pemberian gelar ini bukanlah hal yang instan, melainkan melalui proses panjang dan matang,” ujar Sunarto dalam sambutannya.

Menurut Sunarto, Yanto adalah sosok yang sangat layak menerima gelar akademik tertinggi ini. Ia dikenal sebagai akademisi yang aktif mengajar di berbagai kampus, sekaligus seorang praktisi hukum yang memiliki dedikasi tinggi dalam dunia peradilan. 

Lebih dari itu, Yanto juga merupakan sosok multitalenta, ia adalah seorang seniman sekaligus dalang kondang yang menjadikan filosofi wayang sebagai bagian dari kehidupannya.

Pengukuhan Yanto sebagai Guru Besar diharapkan membawa perspektif baru terutama dalam memperkenalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam budaya Jawa dan wayang kepada masyarakat luas. 

Tidak semua orang memahami filosofi dalam pewayangan, namun, menurut Ketua Mahkamah Agung, Yanto diyakini mampu menyebarluaskan nilai-nilai tersebut agar dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di bidang hukum.

Pada sambutan itu, Ketua MA juga menyampaikan pesan kepada para penegak hukum terutama hakim di seluruh Indonesia agar selalu mengedepankan keadilan. 

Ia mengutip Al-Quran surat Al-Maidah ayat 8 yang berbunyi “berlaku adillah, karena itu lebih dekat kepada ketakwaan”. Ayat ini menurutnya harus menjadi pengingat bagi semua hakim untuk selalu menjunjung tinggi keadilan dalam setiap putusan yang dilahirkannya. 

Guru Besar Universitas Airlangga itu juga mengingatkan agar para hakim tidak hanya mengedepankan intelektualitas, namun juga integritas. 

Karena baginya intelektualitas tanpa dibarengi integritas bagai pelita di tangan pencuri, sedangkan integritas tanpa intelektualitas bagai pelita di tangan bayi. 

Hadir pula pada kegiatan ini Ketua Mahkamah Agung ke-13 Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung ke-14 Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Suharto, S.H., M.H., para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para hakim, para guru Besar Unissula, Anggota Komisi III DPR RI, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, dan undangan lainnya. 

Profil Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H
Prof. Yanto lahir di Gunung Kidul, Yogyakarta, pada 21 Januari 1960. Ia memulai karir hakimnya di Pengadilan Negeri Pekalongan. 

Sebelum dilantik menjadi Hakim Agung pada 2024, Prof. Yanto berpindah-pindah dari satu pengadilan ke pengadilan lain untuk menjalankan tugasnya sebagai seorang hakim. 

Berikut adalah daftar pengadilan, tempat Prof. Yanto bertugas hingga sekarang:

1.Calon Hakim Pengadilan Negeri Pekalongan (1992)

2.Hakim Pengadilan Negeri Manna (1995)

3.Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu (2001)

4.Hakim Pengadilan Negeri Jember (2006)

5.Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tais (2009)

6.Ketua Pengadilan Negeri Tais (2010)

7.Ketua Pengadilan Negeri Bantul (2012)

8.Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2014)

9.Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman (2015)

10.Ketua Pengadilan Negeri Sleman (2015)

11.Ketua Pengadilan Negeri Depansar (2016)

12.Ketua Pemgadilan Negeri, Pengadilan TIPIKOR, Pengadilan Niaga, Pengadilan Hubungan Industri, 

13.Ketua Pengadilan HAM Jakarta Pusat (2017)

14.Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Depansar (2020)
Panitera Muda Pidana Umum/Hakim Tinggi Yustisial Mahkamah Agung RI (2021)

15.Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI(2024).

Selain menjalankan tugasnya sebagai Hakim Agung, kini Prof. Yanto juga dipercaya sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung. 

Selain itu, hakim yang juga dikenal sebagai dalang dan pencipta lagu ini aktif mengajar di beberapa kampus, seperti, Universitas Janabadra Yogyakarta, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Universitas Jaya Baya Jakarta, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Jurusan D-IV Litigasi.

Ketua Mahkamah Agung berharap dengan dianugerahkannya gelar Guru Besar kepada Yanto akan lebih banyak lagi kontribusi yang bisa ia berikan kepada lembaga dan masyarakat Indonesia.

“Semoga dengan gelar ini, Prof. Yanto semakin memberikan kontribusi yang lebih besar, terus membawa kemaslahatan, tidak hanya bagi keluarga dan masyarakat, tetapi juga bagi lembaga peradilan dan negara,” harap Ketua Mahkamah Agung. (Arianto)


Share:

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق

SMP Muhammadiyah 48 Medan

SMP Muhammadiyah 48 Medan

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1921292

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini