Duta Nusantara Merdeka | Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, hadir dalam Forum Group Discussion (FGD) ketenagakerjaan bertajuk “Anotasi Masalah Ketenagakerjaan Kita” di Jakarta, Senin (29/09/2025).
Dalam FGD, Ristadi memberikan apresiasi kepada Fraksi Nasdem yang disebut lebih terbuka menyerap aspirasi pekerja. Ia menilai hal ini langkah positif.
Menurutnya, proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan harus transparan, detail, dan menyentuh persoalan teknis yang nyata dihadapi para pekerja di lapangan.
Ristadi mencontohkan isu krusial, seperti status pekerja digital yang semakin rentan, serta tantangan yang dihadapi pekerja perempuan di berbagai sektor industri modern.
Ia menekankan DPR, khususnya legislator dengan latar belakang pergerakan buruh, lebih peka terhadap aspirasi pekerja agar kebijakan ketenagakerjaan relevan dengan kondisi saat ini.
“Fraksi harus jadi ujung tombak. Aspirasi buruh mesti masuk ke pembahasan UU. Jangan sampai nasib pekerja terpinggirkan,” tegas Ristadi penuh penekanan.
Selain pekerja digital dan perempuan, Ristadi menyebut akan ada pembahasan lanjutan terkait isu lain yang belum sempat didalami dalam forum FGD kali ini.
Ia berharap Badan Legislasi DPR mampu mengawal setiap masukan yang diberikan serikat pekerja, sehingga aturan baru benar-benar menghadirkan keadilan dan kepastian hukum.
FGD ini juga membahas tantangan serius, mulai dari perlindungan kerja, kepastian hukum kontrak, hingga jaminan sosial yang belum menjangkau semua kalangan buruh.
Ristadi menekankan bahwa UU baru harus adaptif terhadap perubahan zaman, tanpa meninggalkan esensi melindungi pekerja sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
Ia juga mengingatkan, pembahasan UU Ketenagakerjaan tidak boleh sekadar formalitas. DPR harus serius menampung suara buruh yang kerap tidak terdengar.
KSPN bersama serikat buruh lain menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses legislasi agar tidak ada pasal yang merugikan pekerja Indonesia.
Bagi Ristadi, UU Ketenagakerjaan yang ideal adalah yang mampu menjamin hak pekerja sekaligus memberi kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan bisnis.
Ia menyebut keselarasan antara kepentingan buruh dan dunia usaha akan memperkuat daya saing nasional di tengah kompetisi global yang semakin ketat.
Forum ini menjadi momentum penting, menegaskan kembali bahwa perjuangan buruh tidak berhenti, melainkan terus mengawal setiap regulasi hingga lahir kebijakan adil.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق